Landasan Agama

Ilmu Fiqih dan Ilmu Tajwid, Mana yang lebih Penting?

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Belajar adalah suatu hal yang penting. Dan hal tersebut diwajibkan dalam agama Islam. Dikarenakan belajar adalah hal yang wajib, maka apabila kita tidak belajar maka kita akan berdosa. Namun, ilmu yang seperti apa yang harus kita pelajari? Apakah kita harus mempelajari semua ilmu?

Syekh Az-Zarnuji di dalam kitab Ta’lim Muta’alim membahas bahwa walaupun ada hadits yang menjadi dasar belajar itu wajib, namun kita tidak diwajibkan untuk belajar segala ilmu. Melainkan, kita diwajibkan untuk mempelajari ilmu haal, yaitu ilmu yang saat ini kita butuhkan.

أفضل العلم علم الحال و أفضل العمل حفظ الحال

“Ilmu yang paling utama itu adalah ilmu haal. Dan pekerjaan yang paling utama itu adalah menjaga haal”.

Jadi, apa ilmu yang saat ini kita butuhkan? Manusia diciptakan oleh Allah untuk beribadah.

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia, kecuali mereka untuk beribadah kepadaku.” (Q. S: Az-Zariyat Ayat 56)

Dalam hal ibadah, ada ibadah yang diwajibkan dan ada yang disunnahkan. Salah satu ibadah yang diwajibkan adalah shalat. Maka, ilmu yang paling wajib kita pelajari sekarang adalah ilmu tentang bagaimana cara shalat yang baik dan benar menurut sudut pandang agama Islam.

Bagaimana bisa kita shalat dengan benar apabila kita tidak mempelajari ilmu tentang tatacara shalat yang baik dan benar? Bagaimana bisa shalat kita ini diterima oleh Allah apabila kita tidak tahu ilmunya?

Syekh Ahmad Ibnu Ruslan di dalam kitabnya Matan Zubad fii Ilmil fiqhi ‘alaa Madzhaabis syaafi’i

وَ كُلُّ مَنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ أَعْمَالُهُ مَرْدُوْدَةٌ لَاتُقْبَلُ

“Dan setiap amal yang dilakukan tanpa ilmu, maka amalan-amalannya ditolak dan tidak diterima”

Begitupun di dalam ibadah. Percuma jika kita shalat seribu rokaat, namun gerakan shalat kita masih belum sempurna, maka tidak akan diterima shalat kita. Maka dari itu, Allah berfirman di dalam Q.S. Al-Mulk (67) Ayat ke-2

…. لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا….

“…. Dia menguji kamu, siapa di antara Kamu yang lebih baik amalnya….”

Allah melihat siapa di antara kita yang lebih baik amalnya. Bukan yang lebih banyak amalnya. Tentu saja, salah satu faktor yang paling mempengaruhi baik atau tidaknya suatu amalan adalah ilmu. Ilmu yang mempelajari tentang suatu amalan ibadah adalah ilmu fiqih. Maka, ilmu fiqih paling penting untuk dipelajari.

Tertulis di dalam kitab Ta’limul Muta’alim, “Jika orang yang memiliki ilmu itu perlu dibanggakan ilmunya, maka ilmu fikihlah yang patut paling dibanggakan. Maka berapa banyak minyak wangi yang harum namun tidak seharum minyak misik. Dan berapa banyak burung yang dapat terbang namun tidak seperti terbangnya burung elang.”

Melalui perkataan tersebut, dapat kita ketahui bahwa ilmu fiqih itu ilmu yang paling penting. Bahkan, dikatakan ilmu fiqih ini lebih penting untuk dipelajari ketimbang ilmu tentang tatacara membaca Al-Qur’an. Namun, bukan berarti ilmu tajwid ini tidak penting. Ilmu tajwid juga penting. Namun, tentu saja ilmu fiqih yang paling penting.

Membaca Al-Qur’an itu Sunnah. Jika kita tidak membacanya, maka kita tidak berdosa. Namun, hal-hal ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan lain hal sebagainya ini wajib. Jika kita meninggalkannya, maka kita akan berdosa. Ini bukan persoalan membanding-bandingkan ibadah yang satu dengan yang lainnya. Ini hanya bertujuan agar kita semakin mantap dalam memilih prioritas.

Kira prioritaskan dulu sesuatu yang wajib. Setelah yang wajib telah rapih, baru kita bisa menambah dengan amalan-amalan yang Sunnah. Jangan sampai kita ini mengikuti bisikan setan.

Setan itu apabila dia tidak dapat menghasut kita untuk bermaksiat, maka dia akan menghasut kita untuk meninggalkan yang wajib demi melaksanakan yang sunnah.

Contoh, ada pengajian setiap malam setelah shalat Isya di masjid terdekat. Namun, kita tidak mau mengikuti pengajian tersebut dikarenakan kita ingin membaca Al-Qur’an. Ini merupakan salah satu bisikan setan. Karena kita telah meninggalkan yang wajib demi melaksanakan yang sunnah.

Atau dalam contoh lain, Kamu rela bangun jam 3 pagi untuk shalat tahajjud sebanyak-banyaknya. Namun, ketika Kamu selesai, mata menjadi mengantuk. Lalu Kamu tidur, tidak menunggu saat shubuh tiba. Alhasil Kamu bangun shubuh kesiangan. Kamu melaksanakan yang sunnah namun meninggalkan yang wajib.

Maka dari itu, kita harus prioritaskan terlebih dahulu untuk mempelajari ilmu fikih. Jika kita ingin mempelajari Al-Qur’an, boleh-boleh saja, bahkan sangat bagus. Namun, jangan sampai kita mengorbankan waktu untuk belajar fikih demi mempelajari Al-Qur’an.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

2 months ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

2 months ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

2 months ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

2 months ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

3 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

3 months ago