Hakikat Manusia Menurut Islam adalah untuk kebaikan termasuk pada pengelompokkan masyarakat madani. Masyarakat Madani adalah sekumpulan manusia yang berada dalam suatu wilayah atau daerah yang hidup dengan aman serta patuh pada aturan atau ketentuan hukum tertentu dan segala bentuk tatanan kemasyarakatan yang telah disepakati oleh suatu masyarakat di daerah tersebut.
Konsep umum menjelaskan bahwa masyarakat madani atau civil society atau al-mujtama’ al-madani berpedoman pada pola hidup masyarakat yang berkeadilan dan berperadaban.
Di dalam Al-Quran kehidupan masyarakat Madani adalah baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur yang diartikan sebagai negeri yang baik di atas keridhaan Allah. Hal ini sejalan dengan pengertian masyarakat ideal yaitu masyarakat di bawah ampunan dan keridhaan Allah serta yang menjunjung tinggi Rukun Iman , Rukun Islam, Fungsi Iman Kepada Allah SWT dan hukum syariat lainnya.
Konsep Masyarakat Madani dalam Prespektif Islam
Madani pertama kali berasal dari bahasa Arab dari terjemahan al-mujtama al-madany. Kemudian dicetuskan oleh Naquib al-Attas, seorang guru besar sejarah dan peradaban Islam dari Malaysia yang mengambil istilah tersebut dari karakteristik masyarakat Islam yang diaktulisasikan Rasulullah di Madinah dengan fenomena saat ini. istilah tersbeut kemudian dibawa oleh Anwar Ibrahim, Deputi Perdana Menteri dalam Festival Istiqlal September 1995.
Beliau menjelaskan masyarakat madani pada kehidupan kontemporer seperti rasa kesediaan untuk saling menghargai dan memahami. Kemudian muncul beberapa karya-karya dari intelektual Muslim Indonesia, diantarnya Azyumardi Azra dengan bukunya “Menuju Masyarakat Madani” tahun 1999 dan Lukman Soetrisno dengan bukunya “Memberdayakan Rakyat dalam Masyarkat Madani” tahun 2000.
Konsep masyarakat madani menurut prespektif Islam sudah diatur dalam Al-Quran yang dibagi menjadi 3 jenis yait masyarakat terbaik (khairah ummah), masyarakat seimbang (ummatan wasathan) dan masyarakat moderat (ummah muqtashidah). Berikut adalah kutipan ayat yang mengatur ketiga jenis istiilah tersebut :
- Khairah Ummah dalam QS Ali Imran 3:110, yaitu :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya : “Kamu adalah umat terbaik untuk seluruh umat manusia. Kamu menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah yang munkar untuk beriman kepada Allah. Apabila Ahli kitab beriman, maka itu lebih baik bagi mereka, ada yang beriman diantara mereka, dan kebanyakan mereka adalah fasik.”
- Ummatan wasathan dalam QS Al-Baqarah 2:143, yaitu :
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ
Artinya : “Dan demikian Kami menjadikan umat Islam sebagai umat yang adil sebagai saksi perbuatan manusia dan Rasul adalah saksi perbuatan kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat sebagai kiblat mu keculai agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan yang ingkat. Dan sungguh memindahkan kiblat ke berat adalah orang yang mendapat petunjuk dan Allah tidak akan menyiakan imanmu. Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
- Ummah Muqtasidah dalam QS Al-Maidah 5:66k, yaitu :
وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ
Artinya : “Dan mereka menjalankan Taurat, Injil dan Al-Quran yang diturunkan Tuhannya, mereka mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah. Diantara mereka ada golongan pertengaham. Dan alangkah buruk yang dikerjakan mereka.”
Penjelasan dari masing-masing ayat di atas adalah :
- Konsep khairan ummah dalam QS Ali-Imran 3:110 adalah konsep masyarakat yang ideal. Mereka ditugasi untuk mengembangkan beberapa fungsi diantaranya menyerukan kebaikan dan mencegah terjadinya kemungkaran. Selain itu, mereka juga tidak boleh bercerai berai dan saling berselisih paham. Al Quran telah memberikan Cara Meningkatkan Iman dan Taqwa serta cara berdamai untuk memecahkan masalah internal yaitu metode syurah atau musyawarah, ishlah atau rekonsiliasi dan berdakwah dnegan cara al-hikmah wa al-mujadalah bi allatu hiya ahsan yang berarto kebijaksanaan dan perundingan dengan cara baik.
- Konsep ummatan wasathan dalam QS Al-Baqarah 2:143 menjelaskan bahwa masyarakat seimbang adalah masyarakat yang berada di posisi tengah-tengah yaitu menggabungkan yang baik dari yang bertentangan.
- Konsep ummah muqtashidah dalam QS Al-Maidah 5:66 adalah masyarakat moderat yakni entitas di kalangan ahli kitab dan posisi ummah yang minoritas. Artinya bahwa kelompok tersebut meskipun kecil, tetap dapat melakukan kebaikan dan perbaikan dan meminimalisir kerusakan. Hampir sama dengan ummatan wasathan bahwa keduanya memelihara penerapan nilai-nilai utama di tengah komunitas sekitar yang menyimpang. Yang membuat beda ummah muqtashid adalah komunitas agama Yahudi atau Nashrani, dan ummah wasath adalah komunitas agama sendiri yakni Islam.
Konsep-konsep yang sudah dijelaskan tersebut sungguh telah diterapkan di Mdinah yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW. Diterapkan setelah Nabi berhijrah dengan para sahabat dan dikeluarkannya Sahifah ay Watsiqah Madinah atau Piagam Madinah atau Madinah Charter yang berisi hal-hal berikut ini :
- Asas kebebasan beragama yakni negara mengakui dan melindungi kelompok yang beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing
- Asas persamaan yakni semua orang yang mempunyai kedudukan sama sebagai anggota masyarakat untuk saling membantu dan tidak boleh memperlakukan orang lain dengan buruk
- Asas kebersamaan yaitu anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban sama kepada Negara
- Asas keadilan yaitu setiap warga negara memiliki kedudukan sama di hadapan hukum dimana hukum harus ditegakkan
- Asas perdamaian yakni warga negara hidup berdaampingan tanpa perbedaan suku, agama dan ras
- Asas musyawarah yaitu semua permasalah yang terjadi di negara tersebut diselesaikan melalui dewan syura
Karakteristik Keislaman Pembangunan Masyarakat Madani
Rasulullah mengajarkan tiga karakteristik keislaman yang menjadi akar pembangunan masyarakat madani, diantaranya :
- Islam humanis
Islam yang humanis berarti bahwa ajaran Islam yang diberikan oleh Rasulullah adalah kompatibel dengan fitrah manusia. Allah berfirman dalam QS Al-Rum ayat 30 yang artinya : “Maka hadapkan wajah dengan lurus pada agama Allah, tetap berada pada fitrah Allah yang telah emnciptaka manusia sesuaai dengan fitrahnya.
Tidak ada yang berubah pada fitrah Allah, tetapi manusia tidak mengetahuinya.” Oleh karena itu, ajaran Islam yang disampaikan oleh Rasulullah mudah diterima oleh nalar dan naluri umat manusia.
- Islam Moderat
Adalah keseimbangan ajaran Islam yang diterapkan dalam berbagai kehidupan manusia baik secara vertikal maupun horizontal. Kemoderatan inin yang membuat ajaran Islam berbeda dengan ajaran lainnya.
Dalam sejarahnya, karakteristik ini diaplikasikan sempurna dalam diri manusia. Jadi, kemoderatan adlaah salah satu karakteristik fundamental agama Islam sebagai agama yang sangat kompatibel dengan naluri dan fitrah manusia.
Dari asas kemoderatan inilah, konsepsi kemasyarakatn menjadi konsep yang utuh untuk membangun masyarakat yang memegang teguh nilai-nilai dan kemormaan dalam Islam.
- Islam Toleran
Kata toleran di dalam ajaran Islam berkaitan dengan penganut agama Islam sendri dan penganut agama lain. Apabila dikaitkan dengan kaum muslimin, maka toleran berarti kelonggaran, kemudahan dan fleksibilitas Islam. Sebab pada hakikatnya ajaran Islam mudah sekali untuk disampaikan dan diaktulisasikan kepada umat manusia.
Demikian konsep masyarakat madani pada prespektif Islam. Semoga bermanfaat.