Dalam Islam sebuah makanan kebanyakan berasal dari tumbuhan dan hewan, sejatinya tidak semua hewan layak untuk menjadi konsumsi sebab alasan tertentu misalnya karena hewan tersebut termasuk ke dalam hewan yang diharamkan untuk dibunuh.
Oleh karena itu sebagai manusia berakhlaq maka kita diwajibkan mengetahui tentang hewan yang dilarang untuk dimakan. Sebelum membahas mengenai hewan apa saja, kita akan membahasa secara keseluruhan hewan haram.
Hewan dikatakan haram menurut Al-Quran adalah daging dari hewan yang mati sendiri, darah, daging babi dan hewan yang didedikasika selain untuk Tuhan. Sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam surah al-Maidah,
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ
Artinya : “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang terjatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.” (QS. Al-Maidah 5 : 3).
Dalam Islam perlu dikettahu juga sebagai muslim yang taat kita perlu makanan yang 100% halal dan dilarang untuk memakan makanan haram karena hal tersebut adalah dosa. Setelah menyimak makanan haram, kita akan membahasan mengenai hewan yang haram untuk dimakan.
Babi menjadi hewan pertama yang dagingnya dilarang dikonsumsi karena dalam daging babi terdapat cacing yang berbahaya jika masuk ke dalam organ pencernaan manusia, yakni cacing taenia solium, trichinella spiralis, fasciolopsis buski, dan clonorhis sinensis.
Cacing taeniasis atau yang lebih dikenal dengan cacing pita jika masuk ke dalam perut akan berubah menjadi larva dan selanjutnya jika dibiarkan masuk ke dalam usus akan masuk ke peredaran darah. Cacing ini akan menyebar dan dapat menyebabkan beberapa infeksi.
Infeksi yang didapat jika mengonsumsi daging babi adalah diare, sakit perut, sembelit, dan mual muntah. Hal lain yang mengapa babi dilarang dimakan tercantum dalam Al-Quran. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surah Al-Baqoroh,
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ
Artinya : “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tida (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.” (QS. Al-Baqarah 2 : 173).
Anjing adalah hewan selanjutnya yang dilarang untuk dimakan. Hal ini tercantum dalam riwayat hadits, dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya, “Ada lima hewan fasiq yang boleh dibunuh di tanah haram : tikus, kalajengking, burug buas, gagak dan anjing.” (HR. Bukhari).
Anjing dalam hadits di atas disebutkan sebagai hewan fasiq, maka hukumnya haram untuk dimakan. Binatang yang dibolehkan dibunuh adalah hewan yang dilarang untuk dimakan dan dikonsumsi.
Para ulama juga mengharamkan memakan anjing dikarenakan hewan tersebut buas dan bertaring, dari Ibnu Abbas Ra beliau berkata, “Rasulullah SAW melarang makan binatang buas yang memiliki taring dan setiap buas yang memiliki cakar.” (HR. Muslim).
Jika ada yang melakukan jual-beli anjing juga dilarang dan diharamkan, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Hasil penjualan anjing itu kotor.” (HR. Muslim).
Ular termasuk hewan melata dan hewan buas. Hewan ini juga dilarang untuk dimakan dan dikonsumsi karena termasuk hewan berbahaya. Malah ular menjadi salah satu hewan yang mesti dibunuh jika semisanya kita bertemu dengan salah satu hewan ini.
Karena termasuk hewan yang diharuskan dibunuh, ular menjadi hewan yang diharamkan untuk dimakan. Ada beberapa jenis ular dan juga berbisa. Hal inilah alasan lainnya mengapa hewan dilarang dimakan.
Al Iraqi dalam kitabnya Thurhut Tarsrib menyatakan: “Setiap binatang yang diperintahkan agar dibunuh adalah haram hukumnya. Yang demikian itu karena perintah membunuhnya berarti penegasan bahwa binatang itu tidak dihargai dan sekaligus sebagai larangan untuk memeliharanya. Andai binatang itu halal dimakan, niscaya boleh untuk dipiara dan dibudidayakan dan selanjutnya dimakan.”
Kalajengking termasuk ke dalam hewan melata dan berbahaya juga. Pasalnya, kalajengking juga memiliki racun yang bisa membahayakan tubuh manusia sama seperti ular, oleh karena itu dilarang untuk dimakan.
Riwayat Ahmad, Abu Daud dan dinyatakan sebagai hadits shahih oleh Ibnu Hibban, “Para ulama umat Islam telah menyepakati bahwa barang-barang yang menjijikan, ular dan kalajengking adalah haram untuk dimakan. Dengan demikian barang siapa yang terlanjur memakannya dengan anggapan bahwa itu adalah halal, maka wajib dimintai agar bertobat.”
Wallahualam biso’ab, semoga kita semua dijauhkan dari segala yang Allah SWT larang dan selama ada yang halal, maka diwajibkan untuk memakan makanan halal. Karena yang Allah SWT perintahkan adalah kebaikan bagi hambanya juga.
Semoga penjelasan mengenai 4 hewan yang dilarang dimakan di atas menjadi pengetahuan baru bagi kita dan semoga bermanfaat.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…