4 Alasan Khamar Diharamkan dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Sejak dulu kala, manusia sudah meminum khamar dan akan terus meminumnya hingga kiamat tiba. Khamar itu dapat memabukkan serta menimbulkan kecanduan. Oleh karena itu, Allah mengharamkan meminum khamar. Karena khamar akan merusak kesehatan serta dapat menyebabkan kematian.

Secara syariat khamar adalah sesuatu yang memabukkan baik itu sedikit ataupun banyak, yang terbuat dari anggur, kurma, gandum atau bahan-bahan lainnya.

Sesuai dengan sabda Nabi SAW,

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ

“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram.”(HR. Muslim)

Allah berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah, perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah: 90)

Berikut beberapa bahaya jika meminum khamar:

1. Pengaruh Racun dalam Khamar

Jika seseorang meminum khamar, berarti ia tengah meminum racun yang mematikan. Khamar dapat menimbulkan penyakit infeksi saluran pernapasan, penyakit paru-paru, serta penyakit selaput hidung yang akan merusak indra penciuman.

Maka hikmah dari firman Allah “Maka jauhilah” ini berarti larangan untuk mendekati khamar secara total. Dan larangan ini lebih umum dari sekadar larangan untuk meminumnya.

Walaupun khamar akan berdampak pada seluruh organ tubuh, tetapi dampaknya yang paling parah justru terhadap jaringan saraf. Khamar akan merusak fungsi otak dan pernapasan hingga menyebabkan kematian.

2. Pengaruh Khamar terhadap Organ Pencernaan

Peminum khamar rentan mengalami infeksi lambung. Khamar adalah minuman yang paling berpotensi melukai lambung, dan khamar ini termasuk minuman yang dapat menghambat penyerapan makanan, terutama vitamin dan  mineral.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman,

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُۥ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ أَعْمَىٰ

“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (Thaha: 124)’

3. Pengaruh Khamar terhadap Jantung

Khamar dapat mengakibatkan penyakit otot jantung yang akan menghilangkan kemampuan jantung untuk memenuhi kebutuhan tubuh. Ketika jantung tidak bisa memompa cukup darah untuk memenuhi keperluan tubuh, terjadilah gagal jantung.

Penderita juga akan merasakan sesak napas, kelelahan, dan pembengkakan liver. Hal ini bisa menyebabkan kematian jika peminum tidak berhenti dari kebiasaannya itu.

4. Pengaruh Khamar terhadap Sistem Saraf

Sel-sel saraf adalah bagian yang paling sering terkena dampak racun dari khamar. Yang bisa membahayakan otak. Dari sinilah kita pahami mukjizat Rasulullah dalam sabdanya, “Sesuatu yang banyaknya dapat memabukkan, maka kadar sedikitnya pun haram.”

Khamar juga dapat menyebabkan pembekuan otak dan kelumpuhan. Serta khamar bisa menimbulkan halusinasi yang menyebabkan peminumnya tidak bisa mengenali waktu dan tempat.

Dari sinilah mukjizat Rasulullah SAW begitu luar biasanya. Karena segala sesuatu yang dihalalkan maupun diharamkan. Semua itu pasti ada hikmahnya. Makanan ataupun minuman yang dihalalkan berarti mengandung kemaslahan dan manfaat bagi kita.

Sedangkan segala sesuatu yang diharamkan itu berarti dapat menimbulkan kemudharatan atau keburukan bagi manusia. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati, akal, ruh, serta jasad manusia.

Ketika seseorang meminum atau memakan yang haram, kemudian orang tersebut akan menerima segala bentuk dampak negatif. Yang artinya hal itu sama saja dengan menzalimi diri sendiri. Sedangkan sikap zalim merupakan perbuatan tercela yang dilarang. Hal ini berarti orang  tersebut sudah melakukan beberapa dosa. Na’udzubillahi min dzalik.

fbWhatsappTwitterLinkedIn