Memasuki bulan Rajab, terdapat banyak sekali anjuran mengenai puasa di bulan Rajab. Beberapa diantaranya bahkan menganjurkan untuk berpuasa selama tujuh hari di awal bulan Rajab dengan imbalan pahala yang berbeda-beda di setiap harinya.
Melaksanakan macam-macam puasa sunnah selama bulan Rajab memang merupakan salah satu ibadah yang sangat baik, namun sebenarnya tidak ada dalil khusus yang menjelaskan puasa pada hari apa saja di bulan Rajab. Berikut pembahasan mengenai anjuran puasa tujuh hari di awal bulan rajab.
Aku bertanya pada Sa’id bin Jubair tentang puasa Rajab dan kami saat itu sedang berada di bulan Rajab, maka ia menjawab :
“Aku mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata : Nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” (HR. Muslim dalam kitab Ash Shiyam. An Nawawi membawaknnya dalam Bab Puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di selain bulan ramadhan)
Baca juga:
- Keistimewaan Mengulang Doa Dalam Islam
- Hakikat Manusia Menurut Islam
- Kedudukan Wanita Dalam Islam
- Tujuan Hidup Menurut Islam
- Tips Hidup Bahagia Menurut Islam
Hadis Tentang Keutamaan Puasa Rajab
Ibnu Rajab rahimahullah berkata,
“Hadits yang menunjukkan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 213).
Ibnu Rajab menjelaskan pula,
“Sebagian salaf berpuasa pada bulan haram seluruhnya (bukan hanya pada bulan Rajab saja, pen). Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Ibnu ‘Umar, Al Hasan Al Bashri, dan Abu Ishaq As Sabi’iy. Ats Tsauri berkata, “Bulan haram sangat kusuka berpuasa di dalamnya.” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 214).
Ibnu Rajab juga berkata,
“Tidak dimakruhkan jika seseorang berpuasa Rajab namun disertai dengan puasa sunnah pada bulan lainnya. Demikian pendapat sebagian ulama Hambali. Seperti misalnya ia berpuasa Rajab disertai pula dengan puasa pada bulan haram lainnya. Atau bisa pula dia berpuasa Rajab disertai dengan puasa pada bulan Sya’ban. Sebagaimana telah disebutkan bahwa Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya berpuasa pada bulan haram (bukan hanya bulan Rajab saja). Ditegaskan pula oleh Imam Ahmad bahwa siapa yang berpuasa penuh pada bulan Rajab, maka saja ia telah melakukan puasa dahr yang terlarang (yaitu berpuasa setahun penuh).” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 215).
Hadist Tentang Ketentuan Puasa Pada Hari-Hari Tertentu
Adapun hadits yang sering digunakan untuk menyatakan ketentuan puasa pada hari tertentu selama bulan Rajab adalah hadits dhoif atau lemah, bahkan ada yang palsu.
Baca juga:
- Hukum menolak poligami dalam Islam
- Hukum membeli jabatan dalam islam
- Hukum istri menolak bersetubuh dalam islam
- Fungsi hadist dalam islam
- Hukum menolak pemberian dalam islam.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن في الجنة نهرا يقال له رجب أشد بياضا من اللبن و أحلى من العسل من صام من رجب يوما سقاه الله من ذلك النهر
“Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai, namanya sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada salju, lebih manis dari pada madu. Siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, maka Allah akan memberinya minum dengan air sungai tersebut.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, no. 3800, 3: 367. Ibnul Jauzi dalam Al-‘Ilal Al-Muntanahiyah, no. 912 menyatakan bahwa hadits ini tidak shahih, di dalamnya ada perawi majhul yang tidak jelas siapa mereka)
رجب شهر عظيم يضاعف الله فيه الحسنات فمن صام يوما من رجب فكأنما صام سنة ومن صام منه سبعة أيام غلقت عنه سبعة أبواب جهنم ومن صام منه ثمانية أيام فتح له ثمانية أبواب الجنة ومن صام منه عشر أيام لم يسأل الله إلا أعطاه ومن صام منه خمسة عشر يوما نادى مناد في السماء قد غفر لك ما مضى فاستأنف العمل ومن زاد زاده الله
“Bulan Rajab adalah bulan yang agung, Allah akan melipatkan kebaikan pada bulan itu. Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan Rajab, maka seakan-akan ia berpuasa selama satu tahun. Barang siapa yang berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab, maka akan ditutup tujuh pintu api neraka jahanam darinya. Barang siapa yang berpuasa delapan hari pada bulan itu, maka akan dibukakan delapan pintu surga baginya. Barang siapa yang berpuasa sepuluh hari dari bulan Rajab, maka tidaklah Allah dimintai apa pun kecuali Allah akan memberinya. Barang siapa berpuasa lima belas hari pada bulan Rajab, maka ada yang memanggil dari langit, ‘Engkau telah diampuni dosamu yang telah lampau.’ Mulailah amal, siapa yang terus menambah, maka akan terus diberi pahala.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 5538 dari jalur ‘Utsman Ibnu Mathor Asy-Syaibani, dari ‘Abdul Ghafur yaitu Ibnu Sa’id, dari ‘Abdul ‘Aziz bin Sa’id dari bapaknya. Hadits ini dikatakan oleh Syaikh Al-Albani sebagai hadits maudhu’ atau palsu karena adanya ‘Utsman bin Mathar. Ibnu Hibban menyatakan bahwa ia meriwayatkan hadits-hadits palsu. Syaikh Al-Albani memasukkan hadits ini dalam kumpulan hadits lemah, dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 5413, 11: 692)
Baca juga:
- Sumpah Pocong Dalam Islam
- Penyebab Terhalangnya Jodoh dalam Islam
- Cara Menghindari Pelet Menurut Islam
- Hukum akad nikah di bulan ramadhan
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
“Setiap hadits yang membicarakan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malam (seperti shalat setelah Maghrib pada malam-malam pertama bulan Rajab, pen), itu berdasarkan hadits dusta.” (Al Manar Al Munif, hal. 49).
Penulis Fiqh Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah berkata,
“Adapun puasa Rajab, maka ia tidak memiliki keutamaan dari bulan haram yang lain. Tidak ada hadits shahih yang menyebutkan keutamaan puasa Rajab secara khusus. Jika pun ada, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan dalil pendukung.” (Fiqh Sunnah, 1: 401).
Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Diketahui bahwa di bulan Rajab dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Apakah puasa tersebut dilakukan di awal, di tengah ataukah di akhir.”
Maka jawaban dari para ulama tersebut,
“Yang tepat, tidaklah ada hadits yang membicarakan puasa khusus di bulan Rajab selain hadits yang dikeluarkan oleh An Nasa-i dan Abu Daud, hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dari hadits Usamah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah pernah melihatmu berpuasa yang lebih bersemangat dari bulan Sya’ban.” Beliau bersabda, “Bulan Sya’ban adalah waktu saat manusia itu lalai, bulan tersebut terletak antara Rajab dan Ramadhan. Bulan Sya’ban adalah saat amalan diangkat pada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karenanya, aku suka amalanku diangkat sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. Ahmad 5: 201, An Nasai dalam Al Mujtaba 4: 201, Ibnu Abi Syaibah (3: 103), Abu Ya’la, Ibnu Zanjawaih, Ibnu Abi ‘Ashim, Al Barudi, Sa’id bin Manshur sebagaimana disebutkan dalam Kanzul ‘Amal 8: 655).
Anjuran yang ada hanyalah agar bersemangat untuk berpuasa setiap bulannya.
Baca juga:
- Fadhilah Sholawat
- Fadhilah Bismillah
- Amalan penghapus Dosa Zina
- Penyebab Doa Tidak Dikabulkan Allah SWT
- Manfaat Shalawat Nariyah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
Itulah penjelasan singkat tentang Anjuran puasa tujuh hari di awal bulan Rajab. Semoga kita semua mampu menjalankan ibadah sunnah ini sesuai dengan anjuran Rasulullah saw. Aamiin.