Puasa Ramadhan sebentar lagi akan tiba. Namun sudahkah Anda mengganti puasa Anda pada bulan Ramadhan lalu? Bagi orang yang tidak bisa berpuasa, memang diwajibkan untuk mengqadha puasanya di hari lain. Namun ternyata ada beberapa hal yang harus diperhatikan selama melakukan qadha puasa. Berikut ini adalah 10 hal yang harus diperhatikan saat qadha puasa:
1. Hanya untuk mereka yang diperbolehkan
Puasa ganti hanya diperbolehkan untuk orang yang benar-benar diperbolehkan meninggalkan puasa karena suatu hal.
Rasul bersabda,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْمُسَافِرِ وَالْحَامِلِ وَالْمُرْضِعِ الصَّوْمَ أَوِ الصِّيَامَ
“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla meringankan setengah shalat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui.” (HR. An Nasai no. 2275, Ibnu Majah no. 1667, dan Ahmad 4/347. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
2. Wajib bayar fidyah bila tidak mampu
Satu lagi hal yang harus diperhatikan saat qadha puasa adalah, apabila tidak mampu melakukan puasa, meskipun di hari lain. Maka diharuskan untuk membayar fidyah.
Baca juga:
- Sejarah Jilbab Dalam Islam
- Hakikat Manusia Menurut Islam
- Kedudukan Wanita Dalam Islam
- Tujuan Hidup Menurut Islam
- Tips Hidup Bahagia Menurut Islam
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)
3. Tidak berpuasa di hari raya dan tasyrik
Allah Ta’ala berfirman,
Dari seseorang bekas budak Ibnu Azhar, dia mengatakan bahwa dia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama ‘Umar bin Al Khottob –radhiyallahu ‘anhu-. ‘Umar pun mengatakan,
هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ صِيَامِهِمَا يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ ، وَالْيَوْمُ الآخَرُ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ
“Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian.” (HR. Bukhari no. 1990 dan Muslim no. 1137)
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141, dari Nubaisyah Al Hudzali).
4. Tidak puasa di hari Jumat bersendiri
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَصُمْ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ أَنْ يَصُومَ قَبْلَهُ أَوْ يَصُومَ بَعْدَهُ
“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari no. 1985 dan Muslim no. 1144, dari Abu Hurairah).
Baca juga:
- Kisah Halimah Sadiyah Ibu Susuan Rasulullah
- Ta’aruf menurut Islam
- Pacaran dalam Islam
- Hukum wanita non muslim memakai jilbab
- Hukum wanita mengenakan jilbab motif menurut Islam
5. Niat sebelum Subuh
Dari Hafshah radhiallahu ‘anha; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام له
“Siapa saja yang belum berniat puasa sebelum terbit fajar maka tidak ada puasa baginya.” (H.R. Abu Daud dan Nasa’i; dinilai sahih oleh Al-Albani)
6. Berpuasa sesuai jumlah hari yang ditinggalkan
Allah berfirman,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
7. Sahur
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
“تَسَحَّرُوْا! فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ.”
“Bersahurlah kalian karena dalam bersahur tersebut terdapat keberkahan.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (II/232) Kitaabush Shaum bab Barakatus Suhuur min Ghairi Iijaab liannan Nabi j wa Ash-haabuhu Waashalu wa lam Yudzkaris Suhuur juga Muslim dalam Shahihnya (II/770) Kitaabush Shiyaam bab Fadhlus Suhuur, dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu dan dalam Shahih Ibni Khuzaimah (III/213)
Baca juga :
- Kisah perdebatan antara Nabi Adam dan Nabi Musa
- Kisah Hidup putra Rasulullah
- Hewan yang diberi jaminan masuk surga
- Kisah perjalanan Salman Al-Farisi memeluk Islam
- Sejarah cinta di balik Taj Mahal
8. Segera mengganti puasa
Allah berfirman,
أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ
“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al Mu’minun: 61)
9. Boleh dilakukan berurutan atau terpisah
Rasul bersabda,
قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ
“Qadha’ (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. “ (HR. Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar)
Baca juga :
- Kisah pengangkatan Umar Bin Abdul Aziz Jadi Khalifah
- Kisah Ummul Mukminin Juwairiyah Binti Al-Harits
- Kisah Khalifah Muslim yang Membawa Perubahan Islam
- Kisah Mualaf
- Kisah Teladan Nabi Muhammad
10. Mendahulukan puasa qadha
Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah dalam Fatawanya menjelaskan, “Sudah sepatutnya seseorang mendahulukan qodho’ puasa. Ini lebih utama daripada melakukan puasa sunnah (tathowwu’).
Namun jika memang waktu begitu sempit dan khawatir akan luput puasa pada hari yang mulia seperti pada hari ‘Asyura (10 Muharram) atau pada hari ‘Arofah (9 Dzulhijah), maka berpuasalah dengan niatan qodho’ puasa. Semoga dari situ ia juga bisa mendapatkan pahala dari puasa ‘Asyura atau puasa ‘Arofah sekaligus. Karunia Allah sungguh amat luas.
Demikianlah pembahasan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan saat qadha puasa di luar bulan ramadhan bagi yang diwajibkan. Semoga bermanfaat.