Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh umat Islam di seluruh dunia. Kewajiban menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan diperintah langsung oleh Allah SWT melalui firman-Nya sebagai berikut.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. Al Baqarah : 183)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, mengatakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda : “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi.
Allah mewajibkan kepadamu puasa di dalamnya; pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat pada bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh apa-apa.”
(HR. Ahmad dan An Nasa’i)
Baca juga :
- Hukum Niat Puasa Saat Adzan Subuh
- Hukum Tidak baca Niat Puasa
- Niat Puasa Ganti Ramadhan
- Niat Buka Puasa
- Hukum Puasa Saat Perjalanan Jauh
Dengan demikian, ketika bulan Ramadhan telah datang maka umat Islam wajib berpuasa di bulan Ramadhan di manapun mereka berada. Puasa tidak diwajibkan bagi mereka yang dikategorikan sebagai musafir.
Namun, jika seseorang pergi dan menetap di luar negeri karena bekerja di sana atau urusan lain yang memang menuntutnya untuk bermukim di negara tersebut, maka ia wajib berpuasa dengan mengikuti waktu setempat.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an yang artinya,
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah.
Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (ia wajib menggantinya) sebanyak har yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.”
(QS. Al Baqarah : 185)
Bagaimana hukum puasa Ramadhan di negeri non muslim?
Sejatinya, Islam tidak membedakan tempat sebagai dasar perbedaan kewajiban. Islam hanya membedakan tempat itu jika terjadi perbedaan. Misalnya, umat muslim yang tinggal di Eropa karena pekerjaan maka waktu berpuasanya akan lebih pendek saat musim dingin jika dibandingkan dengan jika ia berpuasa di Indonesia.
Baca juga :
- Adab Puasa Ramadhan
- Hal yang Harus Diperhatikan Saat Qadha Puasa
- Hukum Minum Obat Pencegah Haid Untuk Berpuasa Ramadan
- Hukum Istihadhah saat Puasa Bagi Wanita
- Cara Melakukan Puasa Awal Dzulhijjah
Begitupan sebaliknya, jika di benua Eropa tengah mengalami musim panas, maka waktu berpuasa menjadi lebih panjang. Namun, yang perlu diperhatikan adalah apapun musimnya, hukum puasa ramadhan di negeri non muslim adalah wajib dengan mengikuti waktu berpuasa yang berlaku di negara tersebut. Selain itu, yang tak kalah penting adalah memiliki serta meningkatkan ilmu agama agar terhindar dari syubhat serta mencegahnya dari syahwat.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hukum berpuasa Ramadhan di negeri nonmuslim adalah wajib bagi mereka yang menetap di sana karena pekerjaan atau hal lainnya dan tidak wajib bagi mereka yang hanya bepergian ke sana. Puasa Ramadhan di negeri nonmuslim mengikuti waktu setempat dan tidak mengikuti waktu di lain tempat.
Demikianlah ulasan singkat tentang hukum puasa Ramadhan di negeri non muslim. Semoga bermanfaat.