Hukum Tidak Melakukan Mandi Wajib Saat Ramadhan

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Dalam beribadah, tentu kita paham bahwasanya kita harus bersuci dahulu. Apabila kita salat ataupun tawaf, maka kita harus bebas dari najis dan hadas saat melakukannya, dan semisal kita tidak sengaja terkena hadas saat ditengah jalan, maka kita harus kembali bersuci. Namun apakah faktor ini juga berpengaruh saat kita menjalankan ibadah puasa? Dan apa hukum tidak melakukan mandi wajib saat ramadhan?

Di indonesia sendiri,banyak sekali pemahaman yang kita dengar perihal ‘mandi besar’ sebelum puasaramadhan. Dimana kita akan bersuci sebagai upaya untuk menyambut bulanramadhan. Dalam kebudaaan jawa, isitlah tersebut lebih dikenal dengan nama padusan, dan hal tersebut merupakankegiatan rutin bagi umat-umat muslim (yang terbiasa melakukannya) untuk menyambutbulan suci Ramadhan.

Jika kita beranimengorek dan berpikir lebih dalam, maka akan selalu muncul pertanyaan dalambenak kita. Apakah sebenarnya hal ini (padusan dan suatu kegiatan yang serupa)  ada dalam syariat? Dan manakah dalil yangmendasari hal tersebut?  Dan sebenarnya,seperti apakah Islam memandang kebiasaan masyarakat tersebut? Disini kita akanmengkajinya.

Tentu saja untuk memahaminya dan mengetahui hukum tidak melakukan mandi wajib saat ramadhan, kita perlu mundur untuk melihat contoh nyata yang dilakukan Rasulullah. Apakah ada suatu kegiatan yang memang mendasari hal ini dilakukan di zaman dahulu.

Pada sejarahnya, sebenarnya tidak ada hadis atau contoh dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mewajibkan umat muslim untuk mandi besar (atau mandi wajib) dalam rangka untuk mejelang bulan Ramadhan. Jadi memang Rasulullah sendiri tidak pernah mencontohkan untuk mandi atau padusan sebelum Ramadahan.

Baca juga:

Namun, pada perkaralain, Rasulullah pernah melaksanakan mandi wajib di kala beliau puasa. Tetapihal tersebut dilakukan beliau di bukan atas dasar padusan, namun karenamalamnya, beliau berhubungan badan dengan Istrinya. Dan perkara yang mendasariRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,melakukannya pun memang karena dalam keadaan harus mandi wajib (Junub). Perkara ini, dijelaskan dalam Hadist. yangmanamenyebutkan bahwa :

كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).

Dari hadist diatas, dijelaskan bahwasanya Rasulullah melakukan mandi wajib setelah berada dalam kondisi junub (berhubungan badan) karena Istrinya. Perlu dipahami bahwa Rasulullah melakukannya karena didasari dari junub, bukan karena khususon untuk menyambut puasa.

Jadi dapat disimpulkan bahwa perkara padusan (atau hal yang serupa) diatas memang tidak dicontohkan olehRasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam sama sekali. Lantasapakah karena dasar tersebut maka mandi besar sebelum ramadhan adalah merupakanperkara yang dibuat-buat dan menjurus ke bid’ah?

Sebenarnya tidak. Namun kita harus memahami bahwasanya hal ini tergantung niatan. Kalau memang hanya untuk bersuci maka apabila dilakukan maka tidak apa-apa atau boleh (apabila itu dilakukan sebagai upaya untuk memantapkan puasa dan berjaga-jaga apabila kita terkena hadas atau najis secara tidak sengaja). Namun apabila niatannya adalah dari kepercayaan dan asumsi bahwa itu adalah ketetapan Islam yang harus dilaksanakan, maka tidak tepat. Pasalnya memang hal tersebut tidak berdasar sama sekali.

Baca juga:

Apakah tidak apa-apa jika tidak melaksanakan mandi wajib saatramadhan?

Sebenarnyatidak apa-apa apabila tidak melaksanakan mandi wajib saat ramadhan (ataumenjelang ramadhan). Puasa orang tersebut masih dianggap sah, apabila dalam prosesnya tidak melakukan sesuatu hal yangmemang pada kodratnya merupakan faktor-faktor yang membatalkan puasa.

Itulahkenapa, mandi wajib harusdilaksanakan oleh orang yang terbentur dengan beberapa perkara :

  • Keluar sperma
  • Berhubungan badan
  • Selesainya keluar darahhaid
  • Terhentinya keluardarah nifas

Karena memang pada dasarnya hanya faktor-faktor berikutlah yang mendasari seseorang diharuskan untuk mandi wajib. Dan apabila memasuki masa ibadah (tidak hanya berpuasa, namun berlaku juga untuk salat wajib) dan seseorang terbentur perkara tersebut, maka memang diharuskan bersuci, sebagai kelengkapan dan syarat sah membersihkan diri untuk beribadah.

Waktu mandi wajib yang diperbolehkan setelah junub di bulanramadan

Apabilapada suatu kasus pada malam hari kita mengeluarkan sperma (baik secara sengajamaupun tidak sengaja) Apakah kita harus mandi wajib sebelum masuk waktunyaimsak?

Kalaukita mengkaji Hadist yang sudah dilampirkan diatas, maka sebenarnya meskipunsudah memasuki waktu Subuh dan kita belum mandi wajib pun pada dasarnyapuasanya sah untuk dilanjutkan.Pasalnya Sucidari hadas besar bukan termasuk syarat sah puasa. Oleh karena itu,ketika seseorang mengalami junub di malam hari, baik karena mimpi basah atausehabis melakukan hubungan badan dengan suami atau Istri, kemudian sampai tibaatau masuk waktunya salat subuh dan dia dalam posisi belum melakukan mandiwajib sama sekali, maka puasanya tetap terhitung sah secara Fiqih dan boleh berlanjut atau dilakukan.

Dalam Hadist Lain, Rasulullah juga mencantumkan sebuah contoh bagi orang yang sedang Junub.

كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة


Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (H.r. Muslim, no. 305)

Hadist diatas memiliki konteks bahwasanya apabila ingin melakukan kegiatan makan atau tidur, dalam kondisi junub maka jika belum sempat melakukan mandi wajib maka hanya berwudhu pun tidak apa apa. Kecuali kalau dalam konteks beribadah, maka mandi junub harus dilakukan sebelumnya.

Baca juga:

Darikajian diatas disimpulkan bahwa pada dasarnya ‘budaya’ mandi besar sebelumbulan puasa atau lebih dikenal dengan padusansebenarnya tidak pernah disyariatkan dalam Islam. Namun mnskipun begitu, mandiwajib diperbolehkan sebagai upaya dalam bersuci. Asal, niatnya benar dan tidak menjurus ke sesuatu yang bersifat bid’ah.

Dan apabila kita dalam posisi junub namun ingin berpuasa, maka dianjurkan untuk mandi wajib terlebih dahulu. Terlepas dari kalimat yang menyebutkan Suci dari hadas besar bukan termasuk syarat sah puasa, namun mandi wajib tetap harus dilaksanakan sebelum beribadah. Dan apabila memang sangat-tidak-sengaja terlewat, maka puasa tetap boleh dilanjutkan. Namun Konteks ini paling aman apabila kita anggap sebagai toleransi. Wallahu A’am

Demikian kajian tentang Hukum tidak melakukan mandi wajib saat ramadhan, semoga kita selalu diberi petunjuk menuju jalan yang benar. Amin

Hamsa,

fbWhatsappTwitterLinkedIn