Puasa adalah salah satu ibadah yang termasuk dalam rukun islam dan setiap umat islam wajib melaksanakan puasa di bulan ramadhan. Bulan ramadhan adalah bulan yang mulia dimana di bulan ini Alqur’an diturunkan dan umat islam melaksanakn puasa ramadhan selama sebulan penuh. Bulan ramadhan memiliki keistimewaan (baca keistimewaan ramadhan) sebagaimana disebutkan dalam firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 185 yang berbunyi
“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185)
Dibulan ini pahala segala amal ibadah akan dilipatgandakan baik pahala puasa itu sendiri, shalat baik shalat wajib maupun shalat sunnah seperti shalat tarawih (baca keutamaan shalat tarawih dan manfaat shalat tarawih) atau shalat tahajud, membaca alqur’an (baca manfaat membaca Alqur’an), bersedekah (baca keutamaan bersedekah) dan ibadah lainnya sebagaimana hadits Rasullullah berikut
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misk.”
Sebagaimana ibadah lainnya maka puasa memiliki rukun atau hal-hal yang wajib dilakukan agar puasa tersebut sah hukumnya. Adapun rukun puasa dijabarkan dalam penjelasan berikut ini.
Sama seperti rukun puasa pada umumnya, rukun puasa ramadhan tidak berbeda dengan rukun puasa sunnah (baca macam-macam puasa sunnah). Rukun puasa ramadhan (baca:puasa ramadhan dan fadhilahnya) yang utama terdiri dari dua yakni niat dan menahan diri dari segala yang membatalkan puasa.
1. Niat
Seseorang yang hendak berpuasa harus berniat untuk berpuasa saat malam hari sebelum puasa dimulai. Tanpa adanya niat maka puasa seseorang tidaklah sah. Hal ini dikarenakan niat adalah suatu hal yang penting dalam melakukan ibadah dan ibadah tersebut tergantung pada niatnya sebagaimana yang dijelaskan dalam dalil-dalil berikut ini
وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (men-jalankan) agama yang lurus” (Al- Bayyinah: 5)
Juga disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
.لُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَىإِنَّمَا اْلأَعْمَا
“Sesungguhnya amal perbuatan itu disertai niat dan setiap orang mendapat ganjaran atas amalnya sesuai dengan niatnya.”
Harus selalu diingat bahwa niat berpuasa harus dilakukan saat malam hari dan sebelum terbit fajar pada bulan Ramadhan. Hal ini juga berdasarkan hadits Hafshah Radhiyallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda
“Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya.”
2. Menahan Diri dari Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Saat berpuasa seseorang harus menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasanya sebagaimana yang disebutkan dalam Firman Allah pada surat Albaqarah ayat 187.
بَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا آَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَآُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَ مَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu dan makan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam” [Al-Baqarah: 187]
Oleh karena itu jika seseorang tidak dapat menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkannya maka puasanya tidak sah dan tidak diterima. Adapun hal-hal yang dapat membatalkan puasa diantaranya disebutkan dalam penjelasan berikut ini
Selama berpuasa kita wajib menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya. Hal-hal yang dapat membatalkan puasa seseorang diantaranya adalah
1. Makan dan minum dengan sengaja
Puasa itu sendiri adalah ibadah yang mewajibkan kita untuk tidak makan dan minum selama selang waktu tertentu hingga waktu berbuka tiba (baca makanan yang cocok saat buka puasa). Jika seseorang makan atau minum saat berpuasa dengan sengaja batallah ibadah puasanya namun jika seseorang itu makan atau minum dalam keadaan lupa atau tidak sadar maka tidak batal puasanya dan ia juga tidak wajib mengganti atau mengqadha puasanya dikemudian hari. Sebagaimana hadits Rasullullah berikut ini
.فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ ,فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ,مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَآَلَ أَوْ شَرِبَ
“Barangsiapa yang lupa bahwasanya dia sedang berpuasa, lalu dia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah telah memberi makan dan minum kepadanya.” (HR Abu Hurairah)
2. Muntah dengan sengaja
Seseorang yang dengan sengaja memuntahkan sesuatu dari perutnya maka puasanya tersebut batal atau tidak sah hukumnya sedangkan jika ia tidak sengaja memuntahkan sesuatu maka ia tidak memiliki kewajiban untuk mengganti atau mengqadha puasa ataupun kafarat di hari lain setelah bulan ramadhan. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW
.مَنْ ذَرَعَهُ القَيءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَمَنِِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِِ
“Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja, maka dia tidak wajib mengqadha’ puasa, sedangkan barangsiapa yang sengaja muntah, maka wajib baginya mengqadha’.”
3. Haid dan Nifas
Perkara ini hanya membatalkan puasa pada wanita karena hanya wanita saja yang mengalami haid dan nifas. Darah haid atau nifas adalah darah kotor sehingga walaupun seorang wanita mengeluarkan darah tersebut pada detik detik terakhir waktu puasa atau menjelang waktu berbuka maka batallah puasanya. Hal ini berdasarkan ijma atau kesepakatan dari para ulama. Seorang wanita yang haid atau nifas tidak diperbolehkan untuk berpuasa selama masa haid atau nifasnya dan ia wajib mengganti atau mengqadha puasa tersebut dikemudian hari setelah bulan ramadhan berakhir.
4. Bersetubuh
Baik suami istri atau pasangan yang belum menikah atau zina (baca zina dalam islam) jika mereka melakukan persetubuhan disiang hari pada saat berpuasa maka hukumnya haram dan mereka wajib membayar kifarat yakni berpuasa selama dua bulan berturut-turut, memerdekakan budak, atau memberi makan 60 orang miskin sebagaimana hadits rasulullah SAW berikut ini
Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, “Di saat kami sedang duduk bersama Nabi SAW, datanglah seorang laki-laki seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah SAW binasalah aku.’ Beliau bertanya, ‘Apa yang telah membinasakan dirimu?’ Dia menjawab, ‘Aku telah berhubungan badan dengan isteriku sedangkan aku dalam keadaan berpuasa Ramadhan.’ Beliau bertanya, ‘Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?’ ‘Tidak,’ jawabnya. Lalu beliau bertanya lagi: ‘Apakah engkau mampu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?’ Dia menjawab, ‘Tidak.’
Beliau bertanya lagi, ‘Dan apakah engkau mampu memberi makan kepada 60 orang miskin?’ Dia pun menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian Rasulullah SAW diam, dan di saat kami sedang dalam keadaan seperti itu, Rasulullah SAW diberi sekeranjang kurma, lalu beliau berkata, ‘Mana orang yang bertanya tadi?’ Orang itu pun menjawab, ‘Saya.’ Beliau bersabda, ‘Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya!’ Laki-laki itu berkata, ‘Adakah orang yang lebih miskin dari pada kami wahai Rasulullah? Demi Allah tidak ada satu keluarga di antara dua tempat yang banyak batu hitamnya di Madinah yang lebih faqir dari pada kami.’ Maka Rasulullah SAW tertawa hingga terlihat gigi taringnya, kemudian beliau berkata, ‘Berilah makan keluargamu dari sedekah itu.’”
Rukun puasa ramadhan wajib dipenuhi bagi orang-orang yang berpuasa. Oleh sebab itu perhatikan baik-baik dan jagalah selalu diri kita dari perkara yang dapat membatalkan puasa serta ingatlah selalu untuk berniat menjalankan puasa dimalam sebelum melaksanakan ibadah puasa tersebut. (baca juga tips agar kuat berpuasa dan tips agar lancar berpuasa)
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…