Bulan ramadhan adalah bulan penuh berkah dan keistimewaan (baca keistimewaan ramadhan). Di bulan suci ini umat islam menunaikan ibadah puasa ramadhan (baca puasa ramadhan dan fadhilahnya) yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan tidak seperti puasa sunnah (baca macam-macam puasa sunnah). Selain melaksanakan ibadah puasa, umat islam diseluruh dunia juga berlomba-lomba untuk melaksanakn ibadah lainnya seperti shalat tarawih (baca hukum shalat tarawih di bulan ramadhan) , bersedekah (baca keutamaan bersedekah) , membaca Alqur’an (baca manfaat membaca Alqur’an setiap hari) dan melaksanakan kebaikan lainnya.
Adapun dibulan ramadhan kita sebagai umat muslim tetap harus menjaga kebersihan diri dan melaksanakan aktifitas lainnya seperti bekerja (baca tips puasa sambil bekerja). Menjaga kesehatan adalah salah satu hal yang penting saat berpuasa termasuk menjaga kesehatan gigi dan mulut. Kesehatan gigi dan mulut dapat kita jaga dengan rajin menyikat gigi dan berkumur, namun bagaimanakah hukum dan ketentuan menyikat gigi saat puasa? Untuk mengetahuinya simak penjelasan berikut ini mengenai sikat gigi saat puasa :
Anjuran Menyikat Gigi
Sikat gigi atau menyikat gigi adalah aktifitas rutin yang kita lakukan setiap hari untuk membersihkan gigi dan mulut dari sisa-sisa makanan. Sikat gigi penting untuk dilakukan mengingat sisa-sisa makanan yang ada di mulut dapat merangsang pertumbuhan bakteri dalam mulut dan menimbulkan berbagai masalah seperti gigi berlubang, karies gigi, gusi berdarah dan nafas tidak sedap. Rasulullah sendiri rutin menyikat atau membersihkan giginya dengan menggunakan siwak setiap berwudhu sebelum melaksanakan shalat wajib maupun shalat sunnah. Sebagaimana dijelasakan dalam hadits berikut ini
“Andaikan aku tidak memberatkan ummatku, niscaya aku akan menyuruh mereka bersiwak (menyikat gigi) setiap kali berwudhu.” (HR Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hasil penelitian, siwak atau sikat gigi efektif dalam menjaga kesehatan mulut dan menghindarkan kita dari penyakit yang menyerang organ mulut.
Meskipun demikian, sebagai umat islam kita sering bertanya bagaimana hukumnya menggosok atau menyikat gigi saat berpuasa terutama saat puasa ramadhan (baca puasa ramadhan dan pelaksanaannya) karena saat menyikat gigi tentunya kita menggunakan pasta gigi atau odol serta air untuk berkumur. Ada beberapa pendapat ulama yang menyatakan tentang hukum menyikat gigi berikut adalah beberapa diantaranya
Menyikat gigi saat berpuasa adalah mubah atau diperbolehkan terutama jika menggunakan siwak. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW
رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَا لاَ أُحْصِى يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌ
“Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa.”
Siwak adalah sejenis kayu tanaman siwak yang digunakan Rasulullah untuk membersihkan giginya dan saat ini banyak umat islam yang meniru kebiasaan Rasulullah SAW tersebut.
Ulama juga berpendapat bahwa menyikat gigi hukumnya mubah atau boleh baik dengan menggunakan siwak, sikat gigi maupun pasta gigi karena menyikat gigi tidak termasuk dalam hal-hal yang dapat membatalkan puasa seseorang. Adapun puasa ramadhan batal jika orang tersebut makan, minum atau melakukan persetubuhan.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 187 yang berbunyi
فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُواْ مَا كَتَبَ اللّهُ لَكُمْ وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ
‘Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, serta makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam (yaitu fajar). Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai (datangnya) malam….’(QS. Al-Baqarah: 187)
2. Makruh
Menyikat gigi hukumnya makruh atau sebaiknya dihindari menurut pendapat sebagian ulama karena menyikat gigi meskipun diperbolehkan, hal tersebut bisa mengurangi bau mulut yang menurut hadits bau mulut orang yang berpuasa lebih harum daripada harum bunga kasturi
وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR Abu Hurairah)
Menyikat gigi dengan menggunakan pasta gigi menurut juga makruh hukumnya karena dikhawatirkan pasta gigi yang memiliki rasa yang kuat tersebut akan ikut masuk kedalam perut atau tidak sengaja tertelan meskipun sudah berhati-hati. Adapun sebagai umat islam sebaiknya kita menjauhi perkara yang sifatnya belum pasti. Hal ini sesuai dengan pendapat Imam Nawawi yang menyatakan bahwa
“Jika seseorang bersiwak dengan siwak yang basah lantas cairan dari siwak tadi terpisah lalu tertelan, atau ada serpihan dari siwak yang ikut tertelan, puasanya batal. Hal ini tidak ada perbedaan di antara para ulama
Menyikat gigi saat puasa memiliki manfaat antara lain untuk membersihkan sisa-sisa makanan dalam mulut dan menghilangkan bau mulut dan menjaga nafas lebih segar terutama bagi mereka yang bekerja diluar atau berinteraksi dengan orang lain karena nafas yang tidak sedap bisa jadi mengganggu penampilan seseorang dan mengurangi kepercayaan dirinya. Menyikat gigi juga dapat menjaga kesehatan mulut dari infeksi bakteri yang dapat menyebabkan gigi berlubang, sakit gigi, gusi berdarah dan lain sebagainya.
Adapun dampak dari menyikat gigi saat puasa terutama dengan menggunakan pasta gigi adalah hilangnya bau mulut yang dalam islam diyakini baunya lebih harum dari bunga kasturi serta dikhawtirkan dapat membatalkan puasa apabila pasta gigi tersebut atau ada air yang tertelan saat menyikat gigi. Untuk menghindari hal-hal tersebut dan menjaga ibadah puasa kita ada baiknya kita mengetahui tips bagaimana menyikat gigi yang benar saat berpuasa.
Tips Menyikat Gigi saat Puasa
Untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa hendaknya kita memperhatikan segala sesuatu yang kita lakukan saat berpuasa terutama saat menyikat gigi karena pada saat menyikat gigi biasanya mulut dan kerongkongan kita akan memiliki kontak langsung dengan air maupun pasta gigi. Adapun untuk mencegah hal tersebut maka perhatikan tips menyikat gigi saat puasa berikut ini :
بَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمً
“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), kecuali bila engkau sedang berpuasa.”
Demikian anjuran, hukum dan tips menyikat gigi saat berpuasa. Dapat disimpulkan bahwa menyikat gigi saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa kita namun tentunya jika hal tersebut dilakukan dengan hati-hati. Simak tips tips lain yang bisa membantu saat berpuasa seperti tips agar kuat berpuasa dan tips agar lancar berpuasa. Semoga bermanfaat.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…