Setelah Rasulullah berdakwah secara terang-terangan, ancaman dan siksaan dari orang-orang kafir semakin meningkat. Bahkan mereka mencoba untuk membunuh Rasulullah SAW, supaya Rasulullah SAW berhenti menyebarkan agama Islam.
Suatu ketika, Rasulullah SAW merasa sangat sedih ketika menyaksikan kehidupan umat Islam dipenuhi ancaman serta teror dari orang-orang kafir Quraisy. Kemudian Allah SWT memerintahkan beliau untuk melakukan hijrah ke Madinah beserta para umatnya.
Namun, perlu diketahui Rasulullah berhijrah tidak sekadar hanya berpindah saja. Namun memiliki sisi spiritual, dimana seseorang berniat menjadi pribadi yang lebih baik lagi, dengan mengubah perilaku dan mental, dengan semangat Islam.
Allah SWT berfirman,
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰۤىِٕكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, maka mereka mengharapkan rahmat dari Allah SWT, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah: 218)
Rasulullah SAW melakukan hijrah bukan tanpa alasan, melainkan ada beberapa faktor beliau dan para umatnya melakukan hijrah ke Madinah, di antaranya adalah:
1. Siksaan oleh Kafir Quraisy
Berbagai ancaman, gangguan, serta siksaan dari orang-orang kafir Quraisy terhadap Rasulullah SAW beserta para umat Islam di Mekkah semakin meningkat. Semakin hari semakin bertubi-tubi. Allah SWT sangat menyayangi Rasul-Nya, sehingga Allah memerintahkan Rasulullah SAW dan para umatnya untuk berhijrah ke Madinah.
Selain itu, kaum kafir Quraisy juga melakukan pemboikotan yang sangat menyengsarakan Rasulullah SAW dan para umat Islam. Bahkan pemboikotan itu dilakukan oleh kaum Kafir Quraisy selama 3 tahun. Namun, mereka tetap tegar dalam menghadapi kaum kafir Quraisy.
2. Karena Didukung oleh Suku Aus dan Suku Khazraj
Faktor lainnya, selain karena siksaan dan pemboikotan oleh kaum kafir Quraisy, yaitu karena Rasulullah dan kaum Muslimin didukung oleh suku Aus dan suku Khazraj.
Mereka sebenarnya bukan asli penduduk Madinah, mereka merupakan pendatang. Mereka berasal dari Yaman. Nama Suku Aus dan Suku Khazraj ini diambil dari nama dua orang laki-laki yang bersaudara.
Sebelum mereka mendukung Rasulullah SAW untuk berhijrah, pada abad ke 12, mereka melakukan sebuah perjanjian dengan Rasulullah. Dan perjanjian tersebut disebut dengan Perjanjian Aqabah I. Perjanjian tersebut berisi tentang perjanjian mereka untuk tidak menyekutukan Allah, mencuri, berzina, dsb.
Dilanjutkan pada abad ke-13, suku Aus dan suku Khazraj melakukan perjanjian lagi yaitu Perjanjian Aqaban II. Perjanjian ini berisi kesanggupan mereka kepada Rasulullah SAW.
Sehingga dengan adanya dua perjanjian tersebut, membuat Rasulullah SAW dan para umat muslimin lebih berani untuk berhijrah ke Madinah.
3. Menyebarkan Agama Islam pada Masyarakat Madinah
Adanya Rasulullah SAW di Madinah membawa dampak yang baik bagi hubungan antara suku Aus dan Khazraj. Mereka banyak yang memeluk Islam, sehingga Suku Aus dan suku Khazraj sudah terikat dalam hati mereka tali keimanan.
Walaupun tidak bisa menghilangkan sama sekali sisi fanatis kesukuan mereka, tetapi telah tertanam dalam jiwa mereka bahwa semua manusia dalam pandangan Islam adalah sama, yang membedakan manusia dengan lainnya adalah ketaqwaannya kepada Allah SWT.
Dari Islam, Rasulullah SAW telah membawa pencerahan kepada masyarakat Madinah, bahwa agama Islam adalah agama yang nondiskriminatif dan sangat cinta perdamaian.
Rasulullah berdakwah dengan cara damai, tanpa paksaan maupun kekerasan. Beliau lebih memperlihatkan kemuliaan akhlaknya. Beliau berdakwah melalui perbuatannya sehari-hari. Hal itu menjadi faktor yang mendorong atas keberhasilan dakwah Rasulullah.