Sejarah dan Sirah

Bani Umayyah: Masa Kejayaan dan Keruntuhannya

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Bani Umayyah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sejarah perkembangan Islam dunia.

Hal ini disebabkan Bani Umayyah merupakan kekhalifahan Islam pertama yang didirikan setelah masa Khlulafaur Rasyidin berakhir.

Bani Umayyah sendiri memerintah selama kurang lebih 91 tahun, yakni sejak tahun 41 Hijriyah atau 660 Masehi dan berakhir pada tahun 132 Hijriyah atau 749 Masehi di Jazirah Arab dengan pusat pemerintahan di kota Damaskus, Suriah.

Silsilah Bani Umayyah

Berikut adalah silsilah Bani Umayyah yang merupakan keturunan Umayyah bin Abdul Syams bin Abdul Manaf bin Qusai seorang ketua atau pemuka Quraisy yang terkemuka.

Umayyah bin Abdul Syams bin Abdul Manaf bin Qusai juga merupakan keponakan Hasyim bin Abdul Manaf bin Qusai, buyut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan Ali bin Abi Thalib.

Dari silsilah di atas terlihat bahwa Umayyah bin Abdul Syams bin Abdul Manaf bin Qusai memiliki dua putra yaitu Harb bin Umayyah dan Abul Ash bin Umayyah.

Harb bin Umayyah memiliki putra bernama Abu Sufyan bin Harb yang melawan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam peperangan yang terjadi di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dari Abu Sufyan bin Harb lahir Mu’awiyah bin Abu Sufyan atau Mu’awiyah I yang mendirikan dan mengembangkan pemerintahan Kerajaan Bani Umayyah di Damaskus, Suriah.

Mu’awiyah I menjadi khalifah setelah Khalifah Hasan bin Ali menyerahkan kekuasaannya kepada Mu’awiyah untuk menghindari terjadinya perang saudara dan pertumpahan darah.

Kekhalifahan Bani Umayyah kemudian beralih ke Marwan bin Al-Hakam setelah Yazid bin Mu’awiyah wafat dan puteranya Mu’awiyah bin Yazid yang menjadi pengganti hanya mampu memerintah selama 40 hari saja.

Setelah Marwan bin al-Hakam naik tahta, keturunan beliaulah yang kemudian meneruskan kekuasaan di Kerajaaan Bani Umayyah hingga kerajaan itu runtuh di tahun 132 H/749 M.

Beberapa literatur menyebutkan, setahun setelah keruntuhannya, salah satu keturunan Bani Umayyah bernama Abdurrahman Ad-dakhil berhasil melarikan diri dari kejaran pasukan Bani Abbasiyah ke Andalusia (Spanyol).

Di sana, ia membentuk pemerintahan sendiri dan mengangkat dirinya sebagai amir atau pemimpin dengan pusat pemerintahan di Cordoba, Spanyol.

Karena itulah, beberapa literatur menyebutkan masa ke-Khalifahan Bani Umayyah berlangsung dua periode yaitu periode Damaskus dan Cordoba.

Namun, sebagian literatur juga berpendapat bahwa masa ke-Khalifahan Bani Umayyah hanya berlangsung selama 91 tahun di Damaskus.

Adapun di Cordoba, meskipun disebut kelanjutan Bani Umayyah namun nama ke-Khalifahan yang diusung adalah ke-Khalifahan Cordoba.

Khalifah Bani Umayyah

Mereka yang memerintah di kerajaan Bani Umayyah berasal dari keturunan Umayyah bin Abdul Syams bin Abdul Manaf bin Qusai.

Berikut adalah khalifah-khalifah Bani Umayyah yang memerintah di Damaskus sejak awal berdirinya hingga keruntuhannya.

No.Nama KhalifahMasa Berkuasa
1.Mu’awiyah bin Abu Sufyan (Mu’awiyah I)41-60 H / 661-680 M
2.Yazid bin Mu’awiyah (Yazid I)60-64 H / 680-683 M
3.Mu’awiyah bin Yazid (Mu’awiyah II)64 H / 683 M
4.Marwan bin al-Hakam (Marwan I)64-65 H / 683-684 M
5.Abdul-Malik bin Marwan65-86 H / 684-705 M
6.Al-Walid bin Abdul-Malik (Al-Walid I)86-96 H / 705-714 M
7.Sulaiman bin Abdul-Malik96-99 H / 714-717 M
8.Umar bin Abdul-Aziz (Umar II)99-101 H / 717-719 M
9.Yazid bin Abdul-Malik (Yazid II)101-105 H / 719-723 M
10.Hisyam bin Abdul-Malik105-125 H / 723-742 M
11.Al-Walid bin Yazid (Al-Walid II)125-126 H / 742-743 M
12.Yazid bin al-Walid (Yazid III)126 H / 743 M
13.Ibrahim bin al-Walid126 H-127 H /743-744 M
14.Marwan bin Muhammad (Marwan II)127-132 H/744-749 M

Masa Kejayaan Bani Umayyah

Masa ke-Khilafahan Bani Umayyah berlangsung selama 91 tahun yaitu sejak tahun 41 H pada masa ke-Khalifahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan hingga tahun 132 H pada masa ke-Khalifahan Marwan bin Muhammad (Marwan II).

Selama itu pula, tidak sedikit sumbangsih yang telah diberikan Bani Umayyah terhadap perkembangan dan kemajuan Islam.

Sumbangsih yang dimaksud di antaranya adalah semakin meluasnya wilayah kekuasaan Islam, pembangunan di segala bidang, dan mulai berkembangnya ilmu pengetahuan.

1. Semakin Luasnya Wilayah Kekuasaan Islam

Bani Umayyah dipandang berhasil dalam memperluas wilayah kekuasaan Islam yang sebelumnya telah diperjuangkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab, Khalifah Utsman bin Affan, dan Khalifah Ali bin Abi Thalib.

Khalifah-khalifah Bani Umayyah yang gencar melakukan perluasan wilayah kekuasaan di antaranya adalah Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Abdul Malik bin Marwan, Al-Walid bin Abdul Malik, dan Umar bin Abdul Aziz.

Tercatat, wilayah kekuasan Islam di masa ke-Khalifahan Bani Umayyah meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgistan.

2. Pembangunan di segala bidang

Selain berjasa dalam memperluas kekuasaan Islam, Bani Umayyah juga berjasa dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang.

  • Di masa Mu’awiyah bin Sufyan (41-60 H/661-680 M), pembangunan yang dilakukan adalah sebagai berikut.
    • Memindahkan ibukota pemerintahan dari kota Kufah di Irak ke kota Damaskus di Suriah atau negeri Syams.
    • Mengganti sistem kepemimpinan Khulafaur Rasyidin setelah Rasul wafat melalui musyawarah menjadi sistem kepemimpinan berdasarkan keturunan.
    • Mendirikan dinas pos lengkap dengan peralatannya serta disediakan kuda di tempat-tempat tertentu sebagai alat transportasinya.
    • Mencetak alat tukar pembayaran atau uang.
    • Menertibkan dan memperkuat angkatan bersenjata baik dari segi struktur maupun administrasinya.
    • Mulai dikembangkannya jabatan khusus hakim atau qadhi sebagai profesi tersendiri.
    • Mulai dikembangkannya jabatan khusus untuk dinas pos.
    • Memberdayakan orang-orang Kristiani yang ahli di bidangnya untuk membantu pembangunan di bidang ekonomi, ilmu pengetahuan, dan farmasi yang semula ditolak oleh Khalifah Umar bin Khaththab.
    • Membentuk semacam pasukan intelijen untuk memetakan kekuatan pasukan negara lain.
    • Memindahkan kepemilikan harta milik rakyat menjadi Harta Allah yang digunakan untuk kepentingan negara dan rakyat.
    • Membentuk jabatan catatan sipil untuk mencatat administrasi kependudukan dan keperluan lainnya.
  • Di masa Abdul Malik bin Marwan (65-86 H/684-705 M), pembangunan yang dilakukan adalah sebagai berikut.
    • Mulai dicetaknya mata uang sendiri dengan bertuliskan Arab untuk menggantikan mata uang Bizantium atau Romawi dan Persia di daerah-daerah yang telah dikuasai Islam.
    • Membenahi administrasi pemerintahan.
    • Memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi kenegaraan dan bahasa pengantar dalam administrasi pemerintahan.
    • Mendirikan pabrik kapal di Tunisia untuk membantu memperkuat angkatan laut.
    • Mendirikan Mahkamah Khusus untuk menangani pegawai pemerintah dan pembantu kerajaan yang melakukan kesalahan.
    • Memperbaiki dan memperbanyak ekspedisi pos secara lebih teratur dan sempurna.
    • Mendirikan bangunan atau gedung yang besar dan indah di dalam negeri.
  • Al-Walid bin Abdul Malik (86-96 H/705-714 M), pembangunan yang dilakukan adalah sebagai berikut.
    • Membangun panti asuhan, panti jompo, dan rumah singgah bagi para musafir.
    • Menyediakan tenaga pengajar untuk anak-anak yatim.
    • Membangun panti-panti bagi penyandang disabilitas.
    • Menyediakan pegawai panti untuk mengurus dan merawat penyandang disabilitas yang digaji oleh negara secara tetap.
    • Menyediakan telaga bagi para musafir.
    • Memberikan subsidi tetap kepada para penghafal Al Qur’an, fakir miskin, para ulama, dan orang-orang lemah lainnya.
    • Melantik pegawai kerajaan yang cerdik pandai dan beintegritas.
    • Menyediakan pemandu bagi penyandang tuna netra.
    • Membangun infrastruktur jalan yang menghubungkan suatu tempat dengan tempat lainnya.
    • Mendirikan pabrik-pabrik.
    • Mendirikan rumah sakit dan klinik gratis bagi mereka yang sakit.
    • Mendirikan rumah sakit khusus bagi penderita kusta.
    • Mendirikan gedung-gedung pemerintahan.
    • Membina Masjid Bani Umayyah di Damaskus.
    • Merenovasi Masjid Nabi di Madinah.
    • Merenovasi Masjid Al-Aqsa di Baitul Maqdis.
    • Memperbaiki jalan-jalan dan melengkapinya dengan marka jalan untuk memudahkan pengguna.
    • Membangun infrastruktur jalan di lereng-lereng bukit serta menyediakan telaga di daerah Hijaz yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar.
  • Umar bin Abdul Aziz (99-101 H / 717-719 M), pembangunan dan reformasi yang dilakukan adalah sebagai berikut.
    • Mengembalikan harta kepada pemiliknya.
    • Menghapuskan jamuan negara untuk para pembesar kerajaan.
    • Menaikkan gaji pejabat (gubernur) sebagai upaya menghindari terjadinya korupsi.
    • Pelaksanaan hukuman hudud harus seizing Khalifah.
    • Jumlah pemeluk agam Islam semakin bertambah tanpa harus melakukan serangan ke negara-negara bukan Islam.
    • Mengalihkan dana perang untuk kemaslahatan umat.
    • Memperbaiki masalah cukai dan jizyah sesuai syari’ah.
    • Mengirim pendakwah ke seluruh negeri.
    • Memperkuat ekonomi negara dengan melakukan langkah penghematan dan penambahan hasil ke Baitul Mal.
    • Menghapuskan kemiskinan di seluruh negeri.
    • Memperbaiki tanah pertanian dan membuat saluran irigasi.
    • Membuat infrastruktur jalan dan rumah singgah untuk para musafir.
    • Menyambung kembali tali silaturahmi dengan kaum Syiah.
    • Menghimpun hadits untuk dibukukan.

3.Berkembangnya ilmu pengetahuan

Selain banyak terjadi kemajuan di bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan pertahanan keamanan, kemajuan juga terjadi di bidang ilmu pengetahuan.

Adapun perkembangan ilmu pengetahuan yang dimaksud di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Ilmu agama, seperti al-Qur’ān, Hadis, fiqih, dan ilmu tafsir. Proses pembukuan hadis terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz sejak saat itulah hadis mengalami perkembangan pesat.
  • Ilmu bahasa dan sastra, yaitu segala ilmu yang mempelajari tata bahasa dan kesusastraan Arab.
  • Ilmu sejarah, yaitu ilmu yang membahas tentang perjalanan hidup, kisah, dan riwayat.

Runtuhnya Bani Umayyah

Tak ada yang abadi. Begitu pula ke-Khalifahan Bani Umayyah. Setelah berkuasa selama kurang lebih 91 tahun, ke-Khalifahan Bani Umayyah akhirnya menemui titik penghabisan.

Banyak sekali faktor yang menyebabkan runtuhnya ke-Khlifahan Bani Umayyah, di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Terbunuhnya Marwan II oleh tentara Bani Abbasiyah pada 132 H/750 M.
  • Sistem pergantian khalifah yang menggunakan sistem warisan ternyata tidak dilakukan secara konsisten. Akibatnya menimbulkan persaingan yang tidak sehat di antara para anggota kerajaan.
  • Munculnya beberapa kelompok yang merasa tidak setujudan tidak puas terhadap kepemimpinan Bani Umayyah bahkan sejak ke-Khalifahan ini berdiri. Kelompok-kelompok tersebut antara lain kelompok Syiah, kelompok Khawarij, dan kelompok mawali.
  • Beberapa khalifah tidak mampu menyatukan perbedaan serta menyelesaikan pertentangan yang ada.
  • Timbulnya pemberontakan-pemberontakan.
  • Gaya hidup bermewah-mewahan yang dijalani sebagian khalifah dan keluarganya.
  • Bangkitnya Bani Abbasiyah sebagai kekuatan baru.

Peninggalan Bani Umayyah

Jejak sejarah peradaban Islam yang merupakan peninggalan Bani Umayyah yang dapat dilihat hingga kini di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Kubah Batu atau Dome of Rock yang melingkupi Masjid Al-Aqsa yang merupakan salah satu tempat bersejarah Islam.
  • Masjid Agung Umayyah di Damaskus yang sebelumnya merupakan Katedral St. John.
  • Katedral di Hims yang digunakan sebagai masjid dan gereja sekaligus tempat istirahat di padang pasir seperti Qusair Amrah dan al-Musatta,
  • Peninggalan Bani Umayyah Cordoba adalah Masjid Cordoba di Spanyol.
  • Universitas Az-Zaitunah di Tunisia yang di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz merupakan sebuah masjid. Universitas ini merupakan universitas tertua peninggalan sejarah peradaban Islam.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

1 month ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

1 month ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

1 month ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

1 month ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

2 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

2 months ago