Membahas perihal LGBTtentunya akan menghantarkan kita perihal pro dan kontra dari segi hukum. Pasalnyameski belum berlaku di Indonesia, nyatanya banyak juga negara lain yangnyatanya menghalalkan perilaku Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender sebagai salahsatu pasal yang tercantum dalam dasar hukum mereka.
Kita sebagai umat muslim tentunya harus mencari pembenaran atas hal tersebut, pasalnya kita dbuat bingung semisal kita dibenturkan kenyataan bahwa perilaku tersebut merupakan perilaku menyimpang.
Namun dalam sudut pandang orang-orang yang mendukung adanya LGBT, mereka akan berpendapat bahwa mencintai siapa saja adalah hak asasi manusia. Itulah kenapa sebagai muslim yang taat, kita ayatnya harus mencari pembenaran dari segala masalah dalam Al-Qur’an.
Apakah dalam kitabullah dijelaskan perihal perkara ini? Berikut kita akan membahasnya.
SejarahLGBT berdasarkan kejadian yang dijelaskan dalam Al-Qur’an
Menyangkut perkara ini,tentunya sudah ada penjelasannya dalam Al Qur’an. Tentang Hukum dan contohkejadian yang terjadi di masa lalu perihal praktek LGBT. Hal ini tercantum padapenggalan dari QS. Al A’raf ayat 80 :
{وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ}
Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?”
Ayat ini menjelaskan tentang praktek perbuatan sodomi yang dilakukan antar sesama lelaki pada kaum Nabi Luth. Tafsir dari ayat diatas menjelaskan bahwa kegiatan yang bersangkutan dengan Gay dan sejenisnya merupakan perbuatan yang sangat hina (fahisyah).
Adapun juga diterangkan bahwa hubungan nafsu sesama lelaki diantara kaum Nabi Luth tersebut merupakan praktek Gay yang paling pertama, dibuktikan dari penggalan : yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian.
Itulah kenapa bahkan darisatu ayat diatas sudah menjelaskan betapa hina nya seorang yang melakukanhubungan antar sesama jenis. Karena hal tersebut merupakan perilaku yang tidaksesuai syariat dan menyelisihi fitrah.
Kemudian ayat diatasdilanjutkan ke QS. Al A’raf ayat 81 yang berbunyi :
{إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ}
Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.
Tentunya batas-batas yang dimaksud diatas adalah batas syariah, bahkan sosial. Pasalnya seorang manusia diciptakan berpasang-pasangan antara lelaki dan perempuan karena untuk memberlangsungkan keturunan dan mendapatkan Ridho Allah.
Apabila batas logis dilalaikan hanya untuk memuaskan nafsu, tentunya sangat merugi bagi orang tersebut dalam menjalani hidupnya.
Itulah kenapa Allahmenurunkan azab kepada kaum Nabi Luth. Seperti yang dijelaskan pada lanjutandari penggalan QS. Al A’raf ayat 80 :
{وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا ۖ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ}
Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kriminal itu
Pandanganterhadap LGBT menurut Rasulullah
Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam sangat membenci LGBT, pasalnya hal-hal tersebut merupakan penolakan frontal atas segala macam kodrat yang sudah diberikan Allah kepada Hambanya.
Hal tersebut, Rasulullah nasehatkan dalam beberapa hadist. Salah satunya adalah hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا
Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali ”
Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bahkan sampai mengulang 3 kali larangan tersebut tanda harus benar-benar diperhatikan agar untuk tidak dilanggar. Bahkan, di Hadist lain Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya”
Menandakan bahwa benar-benar hina nya seorang yang melakukan praktek tersebut.
Memandang Hubungan sesama Jenis secara Logis
Tentunya dari dalil diataskita dapat menyimpulkan bahwa perilaku-perilaku menyimpang tentu sangat anehapabila dihalalkan. Pasalnya hal tersebut akan secara gamblang menyalahibeberapa ayat yang berhubungan perihal pernikahan. Contohnya adalah QS. An Nuurayat 32 :
وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.”(QS. an-Nur: 32).
Pernikahan sejatinya harus dilakukan antara lelaki dan perempuan sebagaimana Allah menciptakan setiap orang berpasang-pasangan.
“Lalu Allah menjadikan daripadanya sepasang: laki-laki dan perempuan.”
(QS.Al-Qiyamah:39)
Hal tersebut merupakan kodrat yang pasti dan tidak boleh dilalaikan. Pasalnya kita harus memandang secara masuk akal perihal permasalahan hubungan sesama jenis ini. Kita ambil contoh seperti ini :
Jika hubungan sesama jenis dihalalkan, Maka garis keturunan akan terputus. Akibatnya, tidak akan pernah lahir berkah yang bisa didapat dari hubungan suami istri. Tidak akan pula lahir keutamaan yang bisa didapat dari hadirnya anak-anak sholeh.
Hubungan sesama jenis pada hakikatnya bukanlah cinta, melainkan pemuasnafsu dunia yang sangat sebentar. Pada akhirnya, di neraka kita akan di setrika,di laundry, dan segala macam siksaan karena perbuatan hina yang telahdilakukan.
Kesimpulannya adalah, perbuatan yangberhubungan dengan LGBT merupakan perilaku yang menyimpang,pasalnya setiap perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang melawan kodrat yangsudah diberikan oleh Allah.
Jangan coba menghalalkan sesuatu yang sudah nyata haram karena inginmembenarkan diri sendiri. Sesungguhnya setiap perbuatan dosa akan diberikanhukuman yang setimpal di yaumul akhir kelak.
Semoga penjelasan diatas bermanfaat,