Berdzikir merupakanupaya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Selain dapat menenangkan hati,berdzikir juga bermanfaat untuk memberikan ketenangan pikiran atas dirisendiri. Itulah kenapa Rasulullah salallahu‘alaihi wa sallam sering menggunakan waktu luangnya untuk berdzikir. Karenahal tersebut merupakan salah satu bentuk ibadah dan bisa dilakukansebanyak-banyaknya.
‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhaberkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ
“Rasulullah selalu berdzikir kepada Allah dalam setiap kesempatannya”. (HR Bukhari dan Muslim)
Tentu saja dzikir yangdimaksud diatas tidak terbatas sempit pada kegiatan berdzikir yang dilakukansetelah salat saja. Sejatinya, dzikir dibagi menjadi dua yaitu :
- Dzikir Mutlaq
Merupakan dzikir yang tidak memilik kaitan denganwaktu, jumlah, tempat dan keadaan. Yang termasuk dalam Dzikir Mutlaq adalah semuaperbuatan dan perkataan yang bisa mengingatkan seseorang kepada Allah SWT. Contohnyaadalah: Tadarus Al Qur’an, tholabul ‘ilmi, dan lainnya. Seseorangbisa melakukan dzikir kapanpun danberapapun jumlahnya asal tidak bertentangandengan syariat.
- Dzikir muqayyad
Merupakan dzikir yang terikat dengan tempat. Contohnyaadalah : dzikir di Arafah, di Multazam, tatkala masuk dan keluar masjid, saatberada di kamar mandi dan lain sebagainya. Atau terikat dengan jumlah, waktudan tatacaranya. Oleh karenanya, dalam pelaksanaannya juga terikat dengan tatacara yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam.
Terkait Dzikir yang digolongkan dengan Jumlah, Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
“Barangsiapa yang mengucapkan “subhaanallah” setiap selesai shalat 33 kali, “alhamdulillah” 33 kali dan “Allahu Akbar” 33 kali; yang demikian berjumlah 99 dan menggenapkannya menjadi seratus dengan “La ilaha illallahu wahdahu la syarikalah, la hul mulku walahul hamdu wa huwa ‘la kulli syai-in qadir” akan diampuni kesalahannya, sekalipun seperti buih lautan” (HR Muslim dari Abu Hurairah)
Baca juga:
- Fungsi Tasbih Dalam Islam
- Shalat Tasbih
- Hukum Meminta-Minta Di Masjid
- Hukum Memelihara Kuda dalam Islam
- Kepemimpinan Rasulullah
Berdzikir Menggunakan Tasbih (Alat)
Sebenarnya, jika kita melihat diskusi para ulama dan pembenaran melalucatatan sejarah, Tidak ada satupun hadist dan riwayat yang membenarkan bahwaRasulullah berdzikir menggunakan alat tasbih. Namun ada beberapa riwayat yangdihubungkan sebagai upaya untuk pembenarannya.
Pertama, adalah Hadits yang diriwayatkan oleh Sa’ad bin Abi Waqqash:
أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى امْرَأَةٍ وَبَيْنَ يَدَيْهَا نَوًى أَوْ قَالَ حَصًى تُسَبِّحُ بِهِ فَقَالَ أَلَا أُخْبِرُكِ بِمَا هُوَ أَيْسَرُ عَلَيْكِ مِنْ هَذَا أَوْ أَفْضَلُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا خَلَقَ فِي السَّمَاءِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا خَلَقَ فِي الْأَرْضِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا بَيْنَ ذَلِكَ وَسُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا هُوَ خَالِقٌ وَاللَّهُ أَكْبَرُ مِثْلَ ذَلِكَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ مِثْلَ ذَلِكَ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ مِثْلَ ذَلِكَ قَالَ أَبُو عِيسَى وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ حَدِيثِ سَعْدٍ.
“Dia (Sa’ad bin Abi Waqqash) bersama Rasulullah menemui seorang wanita dan di tangan wanita tersebut ada bijian atau kerikil yang digunakan untuk menghitung tasbih (dzikir). Rasulullah bersabda,”Maukah kuberitahu engkau dengan yang lebih mudah dan lebih afdhal bagimu dari pada ini?
(Ucapkanlah): Maha Suci Allah sejumlah ciptaanNya di langit, Maha Suci Allah sejumlah ciptaanNya di bumi, Maha Suci Allah sejumlah ciptaanNya diantara keduanya, Maha Suci Allah sejumlah ciptaanNya sejumlah yang Dia menciptanya, dan ucapan: “Allahu Akbar.” seperti itu, “Alhamdulillah” seperti itu, dan “Laa Haula wala quwata illa billah”seperti itu.”
Hadist diatas menjadi sandaran yang membenarkan menggunakan alat tasbihuntuk berdizikir. Namun jika kita melihat seksama, tentunya apabila berdzikirmenggunakan benda itu disyariatkan, harusnya tidak ada pengingkaran dari Rasulullahkepada kegiatan menghitung tasbih menggunakan krikil oleh wanita yangditemuinya. Para ulama berpendapat bahwa dalil ini tidak bisa digunakansandaran.
Kedua, Hadist Abu Hurairah :
كَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَبِّحُ بِالْحَصَى
“Rasulullah bertasbih dengan menggunakan kerikil.”
Baca juga:
- Sejarah Tradisi Halal Bihalal di Indonesia
- Tradisi Ramadhan di Negara Turki
- Hukum Qunut di Pertengahan Ramadhan
- Amalan Dzikir Penghapus Dosa
- Bacaan Dzikir Pagi Petang dan Manfaatnya
Namun riwayat diatasoleh para ulama disepakati kepalsuannya dan bukan merupakan dalil yang shahih. Jadi tidak bisa dijarikansandaran.
Lantas sebenarnya darimana datangnya kegiatan berdzikir menggunakan tasbih (alat)? Berikut sejarah tasbih dalam islam yang perlu diketahui.
Sejarah Tasbih (Alat)
Bentuk fisik dari tasbih telah dikenal dari masa sebelum Islam.Dipercayai bahwa benda tersebut terlebih dahulu digunakan oleh pendeta hindu.Juga pula Budha, mereka menggunakan tasbih sebagai salah satu ayat dalamritualnya.
Orang-orang Katolik pun juga tidak berbeda. Mereka menggunakan lima puluhbiji tasbih kecil yang dibagi empat dan diberi pemisah dengan biji tasbih besardengan jumlah yang sama. Dari mereka, tasbih dijadikan sebagai kalung yangterdiri dari dua biji besar dan tiga biji kecil, kemudian ‘matanya’ dibuat dengan tanda salib. Mereka membaca puji Tuhandengan biji tasbih yang besar, dan membaca pujian Maryamiyah dengan biji tasbihyang kecil.
Adapun yang pertama kali memperkenalkan alat tersebut ke dunia islamialah kelompok-kelompok thariqat atau tasawuf; disebutkan oleh Sidi Gazalba bahwaalat tersebut digunakan sebagai hasil kombinasi pemikiran antara Islam dengan Manawi,Yahudi, Majusi, Hindum Kristen dan Budha serta mistik Pytagora. Hingga pada akhirnya banyakgolongan yang menggunakannya.
Sejarahwan menyepakati bahwa masyarakat Jahiliyah pada zaman dahulu tidak mengenal apa itu istilah tasbih. Bahkan hal itu berlanjut hingga masa masuknya islam dan masa kenabian, kemudian pada masa Khalifah. Para sahabat Nabi tidak ada yang menggunakan istilah tasbih sebagai alat untuk beribadah (berdzikir). Bahkan di beberapa kesempatan, banyak para sahabat yang mengingkari atas digunakannya alat untuk menghitung dzikir. Mereka beranggapan bahwa kegiatan tersebut termasuk bid’ah dan tidak diperbolehkan.
- Aisyah, tatkala melihat seorang wanita dari Bani Kulaib yang tengah menghitung dzikirnya dengan bijian. Aisyah berkata,”Mana jarimu?”
- Abdullah bin Mas’ud sangat membenci hitungan (dengan tasbih) dan berkata,”Apakah mereka menyebut-nyebut kebaikannya di hadapan Allah?”
- Ash Shalat bin Bahram, berkata bahwa: Ibnu Mas’ud melihat seorang wanita yang bertasbih dengan menggunakan subhah, kemudian beliau memotong tasbihnya dan membuangnya. Beliau juga melewati seorang laki-laki yang bertasbih menggunakan kerikil, kemudian memukulnya dengan kakinya dan berkata,”Kamu telah mendahului (Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam) dengan melakukan bid’ah yang dzalim, dan kamu lebih tahu dari para sahabatnya.”
- Sayyar Abi Al Hakam, bahwasanya Abdullah bin Mas’ud menceritakan tentang orang-orang Kufah yang bertasbih dengan kerikil di dalam masjid. Kemudian beliau mendatanginya dan menaruh beberapa kerikil di kantong mereka, dan mereka dikeluarkan dari masjid. Beliau berkata,”Kamu telah melakukan bid’ah yang zalim dan telah melebihi ilmunya para sahabat Nabi”
- Amru bin Yahya, dia menceritakan pengingkaran Abdullah bin Mas’ud terhadap halaqah di masjid Kuffah yang orang-orangnya bertasbih, bertahmid dan bertahlil dengan kerikil
Baca juga:
- Cara Shalat ala Abu Bakar Ash-shiddiq
- Perbedaan Khalifah dan Khilafah Dalam Islam
- Hewan yang Diberi Jaminan Masuk Surga
- Perdebatan Antara Adam dan Musa
- Hukum Tidur Sepanjang Hari di Bulan Ramadan
Orang orang yang telah terbiasa menggunakan tasbih untuk berdzikir beralasanagar mereka tidak melupakan hitungan dzikir mereka. Padalah berdasarkan QS. AlAhzab ayat 35, disebutkan agar menyebut nama Allah dengan hitungan yang banyak,tidak terikak jumlah.
Lantas untuk ta’abbudiyah(ketentuan) Rasulullah perihal jumlah dzikir yang genap 100 merupakan contoh sunnahyang harus dijadikan panutan. Atas perkara ibadah, ibnu Mas’ud memberikannasehat, sedikit dalam sunnah jauh lebihbaik daripada banyak tapi bid’ah.
Berdzikir Menurut Rasulullah
Dalam berdzikir yang dicontohkan Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menggunakan ruas jari tangannyauntuk menghitung. Dan Hal itulah yang diamalkan oleh para sahabat sebagai tatacara yang sunnah.
Atas penjelasan diatas, kita memahami perihal sejarah tasbih dalam islam dan tata cara berdzikir yang dicontohkan oleh Rasulullah. Tentunya baik hukumnya apabila kita mengikuti tuntunan yang dicontohkan Rasulullah. Karena hal yang dilakukan beliau merupakan contoh yang baik.
Demikianlah pembahasanperihal sejarah tasbih dalam islam, semoga dapat menjadi pengingat dan penambahkeilmuan yang lebih baik dari hari kemarin. Amin,InsyaAllah
Hamsa,