Hukum Memperlama Sujud Terakhir dalam Shalat

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pada suatu waktu, kita pernah mendapati sholat berjamaah dimana imam sholat tersebut memperlama sujud terakhir dalam shalatnya. Atau mungkin Anda sendirilah yang justru melakukan hal tersebut. Ada anggapan bahwa sujud terakhir merupakan waktu yang tepat untuk memperbanyak do’a. Benarkah demikian? Apakah hal itu sudah sesuai dengan perintah Allah dan tuntunan Rasulullah saw? Itulah pertanyaan yang harus kita cari jawabannya. Mari kita simak ulasannya berikut ini.

Dalam sebuah hadis dari Barra bin Azib radhiallahu ‘anhu, Barra menceritakan,

Ruku’, sujud, bangkit dari ruku’ (i’tidal), dan duduk antara dua sujud yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya hampir sama (lama dan thuma’ninahnya).” (HR. Bukhari No. 801 dan Muslim No. 471)

Berdasarkan hadits tersebut diketahui bahwa memperlama sujud terakhir dalam sholat bukanlah termasuk sunah rasul. Kalimat “semuanya hampir sama” menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan waktu dari gerakan-gerakan sholat tersebut. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Assyaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin Rahimahullah ketika ditanya dengan pertanyaan serupa. Pada waktu pertanyaan yang diajukan kepada beliau yaitu,

Memperlama sujud akhir berbeda lamanya dengan rukun-rukun sholat yang lain untuk berdoa dan beristighfar. Apakah memperlama sujud akhir sebagai cela dalam shalat?

Dalam Fatawa Al Islamiyah (1/258), Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui adanya dalil yang menyebutkan untuk memperlama sujud terakhir dalam shalat. Yang disebutkan dalam berbagai hadits, rukun shalat atau keadaan lainnya itu hampir sama lamanya.”

Memperlama sujud dalam shalat dengan tujuan memperbanyak do’a bukanlah perintah Allah maupun tuntunan Rasulullah saw. Namun, apabila ingin memperbanyak doa ketika shalat baik dalam shalat wajib maupun shalat sunah, maka hal itu dapat dilakukan ketika tasyahhud (sebelum salam). Seperti yang tertulis dalam hadits berikut ini,

Rasulullaah صلى الله عليه و سلم bersabda:

Janganlah kalian berkata: ‘assalaamu ‘alaLLaah’ (keselamatan atas Allah), karena Dia-lah as-Salaam. Jika kalian duduk (tasyahud), maka ucapkanlah:

at-Tahiyaatu lillaah, wash-Shalaatutuh thayyibaat, assalaamu ‘alayka ayyuhannabiy warahmatullaahi wabarakaatuh, assalaamu ‘alayna wa ‘ala ibaadillaahish shaalihiin’. Jika kalian telah mengucapkan demikian, maka doa tersebut akan meliputi semua hamba yang shalih di langit dan di bumi, ataupun di antara keduanya. (kemudian ucapkanlah) ‘asyhadu an laa ilaaha illaLLaah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh’. Kemudian hendaklah dia memilih doa, yang dia sukai untuk berdoa dengannya.” (HR. Ahmad, al-Bukhari, Abu Daud).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan ‘Abdullah bin Mas’ud tasyahud, beliau bersabda, “Kemudian setelah tasyahud, terserah padamu berdo’a dengan doa apa saja”. Maka berdo’alah ketika itu sedikit atau pun lama setelah tasyahud akhir sebelum salam. (Fatawa Nur ‘ala Ad Darb, kaset no. 376, side B)

Itulah beberapa penjelesan mengenai hukum memperlama sujud terakhir dalam shalat menurut dalil yang ada. Hendaklah kita selalu bertakwa kepada Allah swt. dan rasul-Nya sesuai dengan yang tertulis dalam Al-Qur’an dan hadist. Semoga kita selalu mendapatkan rahmat dan kasih sayang Allah untuk menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Aamiin ya rabbal’alaamiin.

fbWhatsappTwitterLinkedIn