Hukum Shalat Dhuha Secara Berjamaah

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Shalat merupakan ibadah yang istimewa, baik itu shalat fardhu maupun sholat sunah. Salah satu shalat sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw yaitu shalat dhuha. Salah satu keutamaan shalat dhuha ini tertuang dalam hadits berikut ini.

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak dua raka’at” (HR. Muslim no.  720).

Sholat sunnah biasanya dikerjakan secara munfarid atau sendirian. Kecuali sholat sunnah tertentu, seperti Shalat Idul Fitri, Shalat Idul Adha, Shalat Gerhana Matahari (Kusuf), Shalat Gerhana Bulan (Khusuf), Shalat Meminta Hujan (Istisqa’), Shalat Tarawih dan Shalat Witir setelah shalat tarawih. Hal ini berdasarkan keterangan dari para ulama yang berpegang pada madzhab As-Syafii, seperti yang tertulis dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuh karya Prof. Dr. Wahbah Azzuhaily.

Selain ketujuh shalat sunah tersebut, bukan berarti shalat sunah lainnya seperti shalat dhuha tidak bisa dikerjakan secara berjamaah. Karena Rasulullah saw juga pernah mengerjakan shalat shuha secara berjamaah. Sebagaimana yang tertulis dalam hadits berikut ini.

عليه وسلم : أين تحب أن أصلي من بيتك ؟ فأشرت إلى المكان الذي أحب أن يصلي فيه فقام وصفنا خلفه ثم سلم وسلمنا حين سلم

“Bahwa (sekali waktu) rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke rumahnya bersama Abu Bakar pada waktu siang hari (ketika panas sudah mulai memanas), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata: “Dimana kira-kira tempat yang kamu senangi dari rumahmu untuk aku shalat?” maka akupun menunjukkan tempat shalat tersebut, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri dan kami berbaris di belakangnya, kemudian beliau salam (selesai shalat) kamipun salam setelah beliau salam” (HR. Bukhari dan Muslim).

Meski demikian. Rasulullah saw lebih sering melakukan shalat sunah dhuha secara munfarid atau sendirian.

Pendapat lain yang mengatakan bahwa shalat dhuha boleh dikerjakan secara berjamaah disampaikan oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu, jilid 4, hal. 55 bahwa:

وأما باقي النوافل كالسنن الراتبة مع الفرائض والضحى والنوافل المطلقة فلا تشرع فيها الجماعة , أي لا تستحب , لكن لو صلاها جماعة جاز

“Adapun shalat-shalat sunnah lainnya (selain dari tujuh shalat sunnah diatas) seperti shalat sunnah rawatib, shalat sunnah dhuha dan shalat sunnah mutlak lainnya maka yang demikian tidaklah disyariatkan berjamaah, maksudnya adalah yang demikian bukanlah sebuah kesunnahan, namun jika pun dikerjakan secara berjama hukumnya boleh”, demikian kesimpulan Imam An-Nawawi.

Berdasarkan dalil yang telah diuraikan di atas maka hukum shalat dhuha secara berjamaah ialah diperbolehkan. Mari kita hidupkan waktu kita agar lebih berharga dengan mendirikan shalat dhuha sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.

Semoga apa yang telah dibahas dalam artikel ini dapat bermanfaat untuk Anda.

fbWhatsappTwitterLinkedIn