Shalat syuruq atau biasa disebut isyraq merupakan sholat sunnah dua rakaat yang dilakukan sebelum shalat dhuha. Menurut bahasa, syuruq memiliki arti terbitnya matahari. Shalat ini biasanya dilakukan oleh para lelaki setelah menjalankan shalat subuh di masjid. Mereka duduk berdizikir hingga terbit matahari, kemudian mengerjakan shalat syuruq. Menurut hadist nabi, shalat syuruq memiliki pahala yang besar disisi Allah Ta’ala. Bahkan menyamai pahalanya orang yang menunaikan ibadah umrah dan haji.
baca juga:
- hukum menyakiti hati wanita dalam islam
- hukum mendengarkan musik dalam islam
- hukum poligami dalam islam
Dari Anas bin Malik R.a berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang shalat pagi hari (subuh) secara berjamaah, kemudian ia duduk berdzikir kepada Allah SWT hingga terbitnya matahari, kemudian ia shalat dua rakaat, maka baginya pahala seperti pahala mengerjakan haji dan umrah. Rasulullah SAW bersabda, ‘Sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. Tirmidzi). Hadist ini dikatakan bersifat hasan gharib.
Baca juga:
- Amalan dzikir di bulan ramadhan
- Fadhilah sholawat
- Fadhilah Bismillah
- Azab meninggalkan shalat jumat
- Dosa meninggalkan shalat subuh
Lalu, bagaimana sholat syuruf bagi wanita?Tanpa shalat subuh berjamaah di masjid, bolehkah wanita melakukan shalat syuruq di rumah? Dan apakah pahalanya tetap sama? Berikut ulasan lengkapnya!
Pelaksanaan Sholat Syuruq Bagi Wanita
Dijelaskan oleh Syaikh Utsaimin, bahwasahnya sholat syuruq (isyraq) merupakan sholat yang dilakukan setelah matahati mencapai tingi satu tombak. Kira-kira sekitar 15 menit setelah matahari terbit. Adapun sholat ini biasanya dilakukan dalam masjid. Umumnya para pria duduk-duduk dalam masjid setelah sholat subuh. Mereka melakukan dzikir, wirid, dan membaca Al-Quran. Atau juga bisa serambi mendengarkan ceramah atau kajian. Setelah matahari mulai meninggi, di saat itulah mereka melakukan sholat syuruf sebanyak 2 rakaat.
baca juga:
Nah, apakah seorang wanita yang sholat di rumah diperbolehkan mengerjakan ibadah ini? Jawabannya seorang wanita diperbolehkan melakukan sholat syuruq. Namun untuk urusan pahala, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
- Menurut Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
Beliau adalah seorang mufti di kerajaan Saudia Arabia. Menurutnya wanita yang melakukan sholat syuruq akan memperoleh pahala yang sama dengan pria yang menjalankan sholat tersebut di masjid, yakni pahala haji dan umrah. Beliau berkata:
“Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyroq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.”
- Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin
Beliau berpendapat bahwa tidak mengapa wanita menjalankan sholat syuruf di rumah. Namun pahalanya tidak setara dengan ibadah haji dan umrah. Ia hanya memperoleh catatan pahala baik semata.
- Menurut Fatwa Syaikh Bin Baz nomor 2622
“Seorang wanita di rumahnya dia duduk di tempat shalatnya, sedang lelaki duduk di tempat shalatnya di masjid hingga terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat. Ini semuanya kebaikan yang agung, menyibukkan diri dengan dzikir kepada Allah, dengan doa, dengan membaca Al-Qur’an, alhamdulillah. Jika ia berbicara dengan saudaranya jika diperlukan maka tidak mengapa, atau wanita tadi berbicara dengan suaminya, dengan ibunya atau dengan yang lain selama dibutuhkan maka tidak mengapa.”
Baca juga:
- Tata Cara Sholat Idul Adha
- Macam – Macam Shalat Sunnah
- Keutamaan Shalat Dhuha
- Cara agar Tidak Malas Shalat
- Cara sholat jama’
Perbedaan sholat Syuruq dengan sholat Dhuha
Terdapat beda pendapat diantara para ulama tentang sholat syuruq dan dhuha. Beberapa ada yang menganggap bahwa sholat syuruq sama dengan dhuha. Namun adapula yang menganggap itu berbeda.
- Menurut Imam Al-Hakim dalam kitab Mustadrak no 6873 dan tafsir imam ath-Thabary
Menurut beliau sholat dhuhah sama dengan sholat syuruf.
“Sesungguhnya Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu dulu tidak mendirikan shalat Dhuha sampai kami masukkan beliau ke hadapan Ummu Hani, maka aku (Abdullah bin al-Harits yang meriwayatkan hadits ini) berkata kepada Ummu Hani’: ‘Beri tahukan kepada Ibnu ‘Abbas apa yang telah engkau beri tahukan kepada kami. Lalu Ummu Hani pun berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah masuk ke rumahku dan kemudian beliau shalat Dhuha sebanyak delapan rakaat. Maka setelah itu Ibnu Abbas pun keluar dan beliau berkata : Aku telah membaca Ayat-Ayat yang ada di antara papan ini (Al-Qur’an) dan aku tidak mengetahui adanya shalat al-Isyraq kecuali sekarang ini. Kemudian beliau membaca Ayat ke-18 dalam surat as-Shad. ‘…Bertasbih (gunung-gunung itu) pada waktu sore dan waktu Isyraq [pagi]). kemudian Ibnu Abbas berkata : “(delapan rakaat yang dikerjakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut) inilah shalat al-Isyraq.”
- Syekh Ibnu Utsaimin
Dijelaskan dalam kitab Liqa Al-Bab Al Maftuh (141-24), beliau berpendapat:
“Shalat sunah isyraq adalah shalat sunah dhuha. Jika ditunaikan segera sejak matahari terbit dan meninggi seukuran tombak, maka dia disebut shalat isyraq, jika dilakukan pada akhir waktu atau pertengahan waktu, maka dia dinamakan shalat dhuha. Akan tetapi, secara keseluruhan dia adalah shalat dhuha. Karena para ulama berkata bahwa waktu shalat dhuha adalah sejak meningginya matahari seukuran tombak hingga sebelum matahari tergelincir.”
Baca juga:
- Do’a Setelah Shalat Fardhu
- Keutamaan Shalat Istikharah
- Keutamaan Shalat Fajar
- Shalat dalam Kendaraan
- Hukum Shalat Shubuh Kesiangan
- Pahala Wanita Shalat di Rumah
- Syaikh Ibnu Bazz
Menurut Beliau, sholat syuruq termasuk sholat dhuha. Sebab kedua sholat sunnah ini sama-sama dikerjakan setelah matahari terbit. Tepatnya 15-20 menit sesudah matahari terbit di ufuk timur langit.
- Imam Al-Ghazali
Beliau berpendapat bahwa sholat syuruq berbeda dari sholat dhuha. Kedua sholat ini memiliki waktu yang berbeda meski berdekatan. Menurutnya, waktu shalat isyraq adalah sejak matahari terbit, yaitu sejak terlewatnya waktu yang dilarang untuk waktu shalat.
Sebenarnya jika dikaji dari hadistnya, terdapat beberapa pembeda antara sholat syuruq dan sholat dhuha. Sholat syuruq dikerjakan dengan cara berurutan, setelah sholat shubuh melakukan dizikir-dzikir lalu saat matahari terbit (kira-kira 15 menit setelahnya) maka segera berdiri menjalankan sholat syuruq.
Sedangkan sholat dhuha boleh dikerjakan secara terpisah dari sholat subuh. Dalam artian, setelah sholat subuh, kita diperbolehkan beraktivitas dan melakkan berbagai hal. Kemudian sholat dhuha lebih utama dilakukan ketika terik matahari telah memanas, sekitar pukul 10 pagi.
Dari Zaid bin Arqam, beliau berkata:
“Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam datang ke masjid Qubba’ atau masuk ke dalam masjid Qubba’ sesudah matahari terbit yang pada saat itu mereka sedang mengerjakan shalat (Dhuha). Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya shalatnya awwaabin (orang yang banyak taan kepada Allah) yang mereka mengerjakannya apabila anak onta sudah kepanasan.” (HR. Imam Ahmad-Muslim).
Baca juga:
- Bacaan Doa Shalat Tahajud
- Tata Cara Shalat Idul Fitri
- Dosa Meninggalkan Shalat Subuh
- Shalat Malam Sebelum Tidur
- Shalat Lailatul Qadar
- keutamaan shalat witir
- keutamaan shalat tarawih berjamaah
Tata Cara Sholat Syuruq
Tata cara sholat syuruq sebenarnya mirip dengan sholat dhuha. Untuk masalah niatnya, terdapat perbedaan pendapat diantara ulama. Ada yang mengatakan niat sholat syuruq sama dengan dhuha. Ada yang mengatakan berbeda.
Untuk niat sholat syuruq yakni: “Ushalli sunnatal isyraqi rak’ataini lillahi ta’ala”.
Artinya: Aku niat shalat sunnah isyraq dua rakaat karena Allah.
Setelah membaca niat, takbir dan menjalankan sholat seperti pada umumnya sesuai rukun sholat. Sholat ini dikerjakan sebanyak 2 rakaat. Untuk bacaan surat pendek yang dibaca saat posisi berdiri sebenarnya diperbolehkan bacaan apa saja. Namun menurut ulama, lebih diutamakan Ad-Dhuha (di rakaat pertama) dan Asy-Syarh (di rakaat kedua).
Seusai sholat, membaca doa:
اَللَّهُمَّ يَا نُوْرَ النُّوْرِ بِالطُّوْرِ وَكِتَابٍ مَسْطُوْرٍ فِيْ رِقٍّ مَنْشُوْرٍ وَالبَيْتِ المَعْمُوْرِ أَسْأَلُكَ أَنْ تَرْزُقَنِيْ نُوْرًا أَسْتَهْدِيْ بِهِ إِلَيْكَ وَأَدُلُّ بِهِ عَلَيْكَ وَيَصْحَبُنِيْ فِيْ حَيَاتِيْ وَبَعْدَ الْاِنْتِقَالِ مِنْ ظَلاَم مِشْكَاتِيْ وَأَسْأَلُكَ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَنَفْسِ مَا سِوَاهَا أَنْ تَجْعَلَ شَمْسَ مَعْرِفَتِكَ مُشْرِقَةً بِيْ لَا يَحْجُبُهَا غَيْمُ الْأَوْهَامِ وَلَا يَعْتَرِيْهَا كُسُوْفُ قَمَرِ الوَاحِدِيَّةِ عِنْدَ التَّمَامِ بَلْ أَدِمْ لَهَا الْإِشْرَاقَ وَالظُهُوْرَ عَلَى مَمَرِّ الْأَيَّامِ وَالدُّهُوْرِ وَصَلِّ اللَّهُمَّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَاتِمِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ اللهم اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَلِإِخْوَاِننَا فِي اللهِ أَحْيَاءً وَأَمْوَاتًا أَجْمَعِيْنَ
Artinya: “Ya Allah, Wahai Cahayanya Cahaya, dengan wasilah bukit Thur dan Kitab yang ditulis pada lembaran yang terbuka, dan dengan wasilah Baitul Ma’mur, aku meminta kepadaMu agar Engkau memberiku cahaya, yang dengannya aku dapat mencari petunjukMu, dan dengannya aku menunjukkan tentangMu. Dan yang terus-menerus mengiringiku dalam kehidupanku dan setelah berpindah (ke alam lain; bangkit dari kubur) dari kegelapan liang (kubur) ku. Dan aku meminta padaMu dengan wasilah matahari beserta cahayanya di pagi hari, dan kemulyaan yang wujud pada selain matahari, agar Engkau menjadikan matahari ma’rifat padaMu (yang ada padaku) bersinar menerangiku, tidak tertutup oleh mendung-mendung keraguan, tidak pula terlintasi gerhana pada rembulan kemaha-esaan dikala purnama. Tapi jadikanlah padanya selalu bersinar dan selalu tampak, seiring berjalannya hari dan tahun. Dan berikanlah rahmat ta’dzim Wahai Allah kepada junjungan kami Muhammad, sang pamungkas para nabi dan Rasul. Dan segala Puji hanya milik Allah tuhan penguasa alam. Ya Allah ampunilah kami, kedua Orang tua kami serta kepada saudara-saudara kami seagama seluruhnya, baik yang masih hidup ataupun yang telah meninggal”.
Baca juga:
- Keutamaan Shalat Tarawih
- Hukum Shalat Tarawih Sendirian
- Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib
- Cara Wudhu Tayamum Dengan Benar
- Penyebab Amal Ibadah Ditolak dalam Islam
Demikianlah penjelasan tentang sholat syuruq bagi wanita serta tata car apengerjaannya. Semoga bermanfaat.