Tayamum merupakan pengganti atau bisa juga disebut badal. Tayamum dilakukan sebagai pengganti dari bersuci dengan air jika ada uzur atau halangan dan hambatan untuk menggunakan air saat kita harus melakukan wudhu. Sekaligus untuk anggota tubuh yang wajib untuk disucikan atau sebagiannya. Saat melakukan tayamum harus diperhatikan lagi apabila memang air benar – benar tidak ada, atau memiliki […]