amal Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/amal Tue, 09 Feb 2021 02:59:50 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png amal Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/amal 32 32 5 Hal yang Harus Difokuskan untuk Menjadi Pribadi yang Hebat https://dalamislam.com/akhlaq/amalan-shaleh/hal-yang-harus-difokuskan-untuk-menjadi-pribadi-yang-hebat Tue, 09 Feb 2021 02:58:06 +0000 https://dalamislam.com/?p=9076 Ketika kita fokus dalam beribadah kepada Allah SWT, maka ibadah kita akan menghasilkan energi yang besar. Energi yang memiliki daya ubah dan daya gerak untuk kebaikan juga kebenaran. Energi yang mendatangkan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat kelak. Jika seorang manusia bisa memfokuskan diri atas apa yang dikerjakannya, maka pekerjaannya akan membuahkan hasil yang […]

The post 5 Hal yang Harus Difokuskan untuk Menjadi Pribadi yang Hebat appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Ketika kita fokus dalam beribadah kepada Allah SWT, maka ibadah kita akan menghasilkan energi yang besar. Energi yang memiliki daya ubah dan daya gerak untuk kebaikan juga kebenaran. Energi yang mendatangkan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Jika seorang manusia bisa memfokuskan diri atas apa yang dikerjakannya, maka pekerjaannya akan membuahkan hasil yang berkualitas. Bahkan, ia bisa mengerjakan banyak pekerjaan dengan hasil yang sama-sama berkualitas. Dan itulah kekuatan dari fokus.

Ketidakfokusan dapat mendatangkan keburukan, bukan manfaat. Demikian juga dengan kita dalam kehidupan ini. Jika sudah fokus pada sesuatu biasanya kita akan berusaha sebaik mungkin agar tujuan tercapai.

Karena  betapa pentingnya ilmu fokus ini. Maka agar kita menjadi pribadi yang hebat, salah satunya kita perlu fokus. Fokus dalam hal apa saja? Mari kita telaah.

1. Fokus Mengejar Ridha Allah

Kita semua hidup di dunia ini ingin untuk mencapai ridha Allah. Salah satunya dengan selalu melaksanakan semua perintah-Nya. Termasuk melaksanakan ibadah-ibadah serta amal shaleh.

Namun, ada hal lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu sebelum mencapai ridha Allah. Kita harus diridhai oleh kedua orang tua kita. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW bersabda,

 …رِضَا اللَّهِ فِي رِضَا الْوَالِدَيْنِ

“Ridha Allah adalah ridha orang tua…” (HR. Tirmidzi)

2. Fokus Taubat

Semua manusia di muka bumi ini tidak ada yang sempurna, pasti setiap orang pernah bahkan selalu melakukan kesalahan atau berbuat dosa. Kecuali para Nabi dan Rasul yang dima’sum oleh Allah SWT.

Sebagai manusia biasa, memang sudah menjadi fitrahnya, manusia selalu melakukan kesalahan serta kekhilafan. Tetapi kita harus berusaha untuk tidak melakukan dosa. Dan ketika kita melakukan dosa, baik itu dosa sekecil pun, maka kita harus bertaubat, karena Allah Maha Pengampun.

‏ وَرَبُّكَ الۡغَفُوۡرُ ذُوۡ الرَّحۡمَةِ‌ ؕ لَوۡ يُؤَاخِذُهُمۡ بِمَا كَسَبُوۡا لَعَجَّلَ لَهُمُ الۡعَذَابَ‌ ؕ بَلْ لَّهُمۡ مَّوۡعِدٌ لَّنۡ يَّجِدُوۡا مِنۡ دُوۡنِهٖ مَوۡٮِٕلًا

“Dan Tuhanmu Maha Pengampun, memiliki kasih sayang. Jika Dia hendak menyiksa mereka karena perbuatan merreka, tentu Dia akan menyegerakan siksa bagi mereka. Tetapi bagi mereka ada waktu tertentu yang mereka tidak akan menemukan tempat berlindung dari-Nya.” (Al-Kahfi: 58)

3. Fokus Jaga Kebersihan Hati

Hati manusia harus selalu bersih, karena dari hati yang terjaga kesuciannya, maka manusia tersebut pasti selalu melakukan kebaikan dan kesalehan. Tetapi jika hatinya kotor, maka kemungkinan dia juga akan melakukan hal-hal yang dilarang oleh syariat Islam.

Bagaimana caranya agar hati bersih? Salah satu cara supaya hati tetap terjaga kebersihannya, yaitu senantiasa berdzikir kepada-Nya serta senantiasa bersyukur atas segala nikmat yang telah Allah berikan.

4. Fokus Berhusnudzon

Prasangka baik atau dalam bahasa Arab disebut dengan husnudzon merupakan sikap selalu berpandangan baik terhadap segala sesuatu. Baik itu kepada dirinya sendiri, kepada orang lain, dan yang tak kalah penting yaitu berhusnudzon kepada Allah SWT.

Selain memberikan dampak positif terhadap orang lain, berhusnudzon juga akan membawa kebaikan terhadap diri sendiri. Sebaliknya lawan dari husnudzon yaitu su’udzon malah akan membawa keburukan bagi diri sendiri maupun orang lain. Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.” (Al-Hujurat: 12)

5. Fokus Ingat Kebaikan Orang

Manusia biasanya hanya mengingat keburukan yang orang lain lakukan kepadanya, namun melupakan semua kebaikan orang lain. Pun manusia itu selalu mengingat kebaikan dirinya sendiri terhadap orang lain tetapi melupakan keburukan yang pernah dilakukan kepada orang lain.

Seharusnya sebagai seorang muslim yang baik kita harus senantiasa mengingat kebaikan yang orang lain lakukan terhadap kita, serta mengingat keburukan apa yang pernah kita lakukan terhadap orang lain.

The post 5 Hal yang Harus Difokuskan untuk Menjadi Pribadi yang Hebat appeared first on DalamIslam.com.

]]>
13 Keutamaan Membangun Masjid dalam Islam dan Dalilnya https://dalamislam.com/akhlaq/amalan-shaleh/keutamaan-membangun-masjid-dalam-islam Mon, 09 Jul 2018 02:26:52 +0000 https://dalamislam.com/?p=3789 Salah satu amal jariyah yang sangat baik kita lakukan adalah membangun mesjid. Dalam Islam, sedekah untuk membangun mesjid merupakan salah satu jalan menuju surga Allah. Sebagaimana firman Allah, “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. […]

The post 13 Keutamaan Membangun Masjid dalam Islam dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Salah satu amal jariyah yang sangat baik kita lakukan adalah membangun mesjid. Dalam Islam, sedekah untuk membangun mesjid merupakan salah satu jalan menuju surga Allah. Sebagaimana firman Allah,

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah : 245)

“Wahai orang yang beriman, berinfaklah kamu atas sebagian rizki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang tidak ada jual beli lagi dan tidak ada lagi persahabatan serta syafa’at kecuali atas izin Allah.” (QS. Al-Baqarah : 254)

Berikutadalah 13 keutamaan membangun mesjid dalam Islam:

1. Mendapat rumah di surga

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ

Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

2. Mendapat balasan yang setimpal

Utsman membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ

Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari no. 450 dan Muslim no. 533).

3. Termasuk orang beriman

Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan sholat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah 9: Ayat 18)

Baca juga:

4. Amalan utama

Umar bin Khaththab pernah berkata :

إِنَّ اْلأَعْمَالَ تَتَبَاهَى, فَتَقُوْلُ الصَّدَقَةُ : أَنَا أَفْضَلُكُمْ

Sesungguhnya amalan-amalan itu saling membanggakan diri satu sama lain, maka sedekah pun berkata (kepada amalan-amalan lainnya), ‘Akulah yang paling utama di antara kalian’.” Shahih Ibni Khuzaimah 4/95, no. 2433; Al-Mustadrak karya Al-Hakim 1/416, ia mengatakan, “Ini adalah hadits shahih menurut persyaratan Bukhari dan Muslim.”

5. Pahala yang terus mengalir

Rasulullah bersabda :

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنُ مِنْ عَمَلِهِ وَ حَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ –وَ ذَكَرَ مِنْ ذَلِكَ- وَ مُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لابْنِ السَّبِيْلِ بَنَاهُ أَوْ نَهَرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَتِهِ وَ حَيَاتِهِ يَلْحَقَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

Pahala amalan dan kebaikan yang bakal menghampiri seorang mukmin sepeninggalnya –-beliau menyebutkan di antaranya–, (yakni) mushaf yang ia tinggalkan, masjid yang ia bangun, rumah untuk orang yang dalam perjalanan yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya di kala sehat dan hidupnya, maka ia akan bakal menghampirinya sepeninggalnya.” (Sunan Ibni Majah 1/88, no. 242, dan disebutkan di dalam kitab Az-Zawa’id. Dihasankan oleh Ibnu Mundzir. Dihasankan oleh Al-Albani dalam kitab Shohih Al-Jami’ 1/443, no. 2231)

6. Sebagai naungan di akhirat

Rasulullah bersabda :

كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ

Setiap orang akan berada di bawah naungan sedekahnya, hingga diputuskannya perkara-perkara di antara manusia.” (Al-Musnad, karya Ahmad 28/568, no. 17333. Dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah 4/94, no. 2431; Ibnu Hibban 8/104, no. 3310; dan Hakim 1/416)

Baca juga:

7. Memudahkan jalan menuju surga

Allah SWT berfirman, “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (Yaitu) orang-orang yang menginfakkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Ali ‘Imran [3] : 133-134)

8. Mendapat pahala berlipat ganda

Allah l telah berfirman, “Perumpamaan (infak yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” (Al-Baqarah [2] : 261)

Rasulullah juga bersabda :

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ, وَ لاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ, وَ إِنَّ اللهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ

Barangsiapa bersedekah senilai satu biji kurma yang berasal dari mata pencaharian yang baik –dan Allah tidak akan menerima kecuali yang baik–, maka sesungguhnya Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, kemudian dipelihara untuk pemiliknya sebagaimana seseorang di antara kalian memelihara anak kuda, sehingga sedekah itu menjadi (besar) seperti gunung.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dengan lafazh darinya, dan Muslim)

9. Menjauhkan diri dari bencana

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah v mengatakan, “Sesungguhnya sedekah bisa memberikan pengaruh yang menakjubkan untuk menolak berbagai macam bencana sekalipun pelakunya orang yang fajir (pendosa), zhalim, atau bahkan orang kafir, karena Allah l akan menghilangkan berbagai macam bencana dengan perantaraan sedekah tersebut…”. (Lihat Min ‘Ajaibish Shadaqah, hal. 25)

Baca juga:

10. Melapangkan rezeki

Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya Rabbku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya). Dan apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya’.” (Saba’ [34] : 39)

Rasulullah bersabda :

إِنَّ اللهَ لَيُرَبِّي لأَحَدِكُمُ التَّمْرَةَ وَ اللُّقْمَةَ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فُلُوَّهُ أَوْ فَصِيْلَهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ أُحُدٍ

Sesungguhnya Allah akan mengembangkan sedekah kurma atau sepotong makanan dari seorang di antara kalian, sebagaimana seorang di antara kalian memelihara anak kuda atau anak untanya, sehingga sedekah tersebut menjadi besar seperti bukit Uhud.” (Diriwayatkan oleh Ahmad (24940). Al-Albani menshahihkannya di dalam Shahihul Jami’ish Shaghir (1815))

11. Menghapus dosa

Nabi SAW bersabda: “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“.(HR. At-Tirmidzi).

12. Memanjangkan umur

Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri“. (HR. Thabrani).

Baca juga:

13. Mengurangi kepedihan sakaratul maut

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Sedekah meredakan kemarahan Allah dan menangkal atau mengurangi kepedihan sakaratul maut“.

Itulah beberapa keutamaan membangun masjid dalam Islam. Semoga bermanfaat.

The post 13 Keutamaan Membangun Masjid dalam Islam dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
17 Manfaat Tabungan Majlis Ta’lim dalam Islam https://dalamislam.com/akhlaq/amalan-shaleh/manfaat-tabungan-majlis-talim Tue, 15 Mar 2016 09:20:24 +0000 http://dalamislam.com/?p=530 Tabungan majelis ta’lim merupakan aktifitas menabung yang dilakukan oleh para muslim yang ada pada lembaga pendidikan yang non formal yang mempunyai aspek tujuan, kepentingan dan rasa kebersamaan untuk mempertebal keimanan dan mempertahankan rasa ukhuwah sesama muslim dan ketaqwaan terhadap Allah SWT. Berikut adalah beberapa manfaat tabungan majelis ta’lim : Merupakan cara agar hati tenang dalam mempersiapkan […]

The post 17 Manfaat Tabungan Majlis Ta’lim dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Tabungan majelis ta’lim merupakan aktifitas menabung yang dilakukan oleh para muslim yang ada pada lembaga pendidikan yang non formal yang mempunyai aspek tujuan, kepentingan dan rasa kebersamaan untuk mempertebal keimanan dan mempertahankan rasa ukhuwah sesama muslim dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.

Berikut adalah beberapa manfaat tabungan majelis ta’lim :

  1. Merupakan cara agar hati tenang dalam mempersiapkan segala kebutuhan dimasa depan anak anak termasuk finansial pendidikan umum dan jenjang sekolah yang lebih tinggi.
  2. Agar mengurangi beban dan rasa khawatir akan investasi masa depan secara individu untuk pemenuhan kebutuhan masa depan misalnya bercit cita ingin mendirikan usaha sendiri dibisang perniagaan
  3. Agar mengurangi beban akan investasi anak anak dimasa depan ketika orangtua telah berusia lanjut dan tidak lagi produktif untuk bisa menghasilkan finansial .
  4. Pertemuan diacara majelis ta’lim dapat meningkatakan wawasan tentang agama islam yang mungkin saja ada yang belum mereka ketahui termasuk manfaat nyata dari adanya tabungan majelis ta’lim.
  5. Dapat mengurangin beban dn pikiran ketika anggota keluarga ada yang menderita sakit dan memerlukam pengobatan dengan biaya yang tisak sedikit.
  6. Dapat meningkatkan kesejahteraan rumah tangga termasuk pemenuhan kebutuhan seluruh anggota keluarga dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kepentingan lain .
  7. Dapat menjadi contoh terpuji karena dapat menumbuhkan minat serta rasa ingin menabung dan belajar berhemat pada generasi muda
  8. Dapat menyisihkan hasil tabungan untuk kepentingan bersama atau kebutuhaan umum  khususnya untuk sesama umat muslim, misalnya untuk membantu pembiayaan pembangunann tempat ibadah (mesjid) dan sebagainya.
  9. Untuk menyukseskan keinginan yang berhubungan degan cita cita anak , misalnya anak menginginkan menempuh pendidikan disekolah penerbangan, sekolah keperawatan atau ingin kuliah diuar negeri.
  10. Dapat menjadi jalan keluar yang mudah ketika seseorang memiliki kebutuhan yang mendesak dan tidak memungkinkan untuk meminjam orng lain dengan cepat, misalnya pembangunan atap rumah yang rusak berat akibat hujan angin  ang merubuhkan pondasi genting.
  11. Agar para anggota majelis ta’lim mempunyai kebiasaan dalam menabung tanpa dorongan orang lain dan mampu memahami dengan seksama akan kebutuhannya masing masing termasuk masalah pendidukan anak anak .
  12. Menabung bermanfaat untuk meringankan pengeluaran yang tidak terduga dan berbiaya mahal misalnya biaya sandang pangan rumah tangga, biaya operasi penyakit yang tinggi dan lain lain.
  13. Memberi contoh tauladan bagi generasi masa depan untuk lebih memahami manfaat tabungan majelis ta’lim dan agar pula dapat membiasakan diri menabung dan mengikuti acara majelis ta’lim.
  14. Dapat meningkatkan rasa kebersamaan, rasa ukhuwah dan mengikat tali silahturrahim semakin kuat diantara anggota majelis ta’lim terutama yang mengikuti program menabung masa depan untuk anak.
  15. Dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia agar menjadi lebih baik dan bertanggung jawab atas kebutuhannya sendiri.
  16. Dapat memperkuat aspirasi jemaah dalam mempererat tali silahturahim dengan kegiatan kemasyarakaatan yang nantinya dapat bermanfaat bagi seluruh umat muslim.
  17. Agar yang hadir pada majelis ta’lim (anggota majelis ta’lim) menjadi manusia yang mandiri, lebih bertanggung jawab akan keluarga dan kebutuhan kebutuhan rumhtangga tanpa harus membebani atau membuat susah orang lain.

Majelis Ta’lim adalah lembaga pendidikan yang tidak terikat dengan aturan aturan formal pemerintah. Pada dasarnya Majelis ta’lim adalah tempat atau wadah untuk pendidian, pengayoman, pengajaran atau sebuah lokasi yag mengutamakan pendidikan agama islam secara fleksibel, tidak dapat diatur dan diberhentikan oleh agama lain atau pemerintah, tidak terikat dengan aturan aturan formal yang mempunyai sanksi jika seseorang tidak dapat hadir dalam majelis ta’lim tersebut. Majelis ta’lim dapat dilakukan pada pagi. siang, sore bahkan malam hari sesuai dengan kemampuan yang ingin melakuakn penagjian dan pendidukan non formal dimajelis ta’lim.

Cara penyelenggaraanya dapat dilakukan dengan kata mufakat dimana lokasi majelis ta’lim dapat dilakukan pada tempat yang berbeda beda setiap minggu atau bulannya, misalnya dapat dilaksanakan disebuah masjid, Mushola, rumah, gedung pertemuan, gedung olahraga jika memungkinkan  atau tempat lainnya.

Dasar hukum mengenai majelis ta’lim

Inilah dasar hukum mengapa majelis ta’lim dilaksanakan oleh kaum muslim yang ternyata telah diakui cara pelaksanaan dan keberadaannya diseluruh wilayah desa dan kota yang ada di Indonesia :

  1. Peraturan pemerintah no.15 tahun 2005 yang menyatkan dengan jelas bahwa standar nasional pendidikan disepakati oleh semua pengikut majelis ta’lim
  2. Peraturan daerah no.55 tahun 2007 yang menyatakan dengan jelas bahwa pendidikan agama dan tentang pendidikan keagamaan dilakukan karena memiliki banyak manfaat bagi penganutnya dan hajat hidup orang banyak
  3. Undang undang no.20 tahun 2003 yang menyatkan dengan jelas tentang bagaimana cara melaksanakan pendidikan nasionl dengan sebaik baiknya
  4. Keputusan Mahkamah Agung no.3 tahun 2006 yang menyatakan tentang penyusunan didalam managent keagamaan atau struktur departemenya ditahun 2006

Kegiatan Majelis ta’lim dapat menciptakan sebuah ciri khas atau sebagai identitas yang unik yang dapat membedakan dengan jenis kegiatn keislaman lain, yaitu bersifat terikat dengan aturan dan berjalan secara teratur dan berkesinambungan pad lokasi lokasi yang sebelumnya telah disepakati  bersama.

Baca juga artikel lainnya yang berhubungan dengan islam

The post 17 Manfaat Tabungan Majlis Ta’lim dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Zakat Dalam Islam https://dalamislam.com/landasan-agama/fiqih/zakat-dalam-islam Mon, 21 Dec 2015 12:35:42 +0000 http://dalamislam.com/?p=438 Secara bahasa Zakat diartikan sebagai pengembangan barakah (keberkatan), pensucian, serta kesuburan. Sedangkan menurut syara’, zakat diartikan sebagai suatu pemberian yang berasal dari jenis harta tertentu yang wajib dan ukuran tertentu pula. Kata Zakat berasal dari kata zaka yang artinya mensucikan. Jadi dengan demikian zakat bisa didefinisikan sebagai mengambil sebagian harta yang dimiliki seseorang untuk diberikan […]

The post Zakat Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Secara bahasa Zakat diartikan sebagai pengembangan barakah (keberkatan), pensucian, serta kesuburan. Sedangkan menurut syara’, zakat diartikan sebagai suatu pemberian yang berasal dari jenis harta tertentu yang wajib dan ukuran tertentu pula. Kata Zakat berasal dari kata zaka yang artinya mensucikan.

Jadi dengan demikian zakat bisa didefinisikan sebagai mengambil sebagian harta yang dimiliki seseorang untuk diberikan kepada mereka yang berhak dengan tujuan untuk membersihkan harta tersebut. Zakat yang merupakan rukun islam yang ke 4 menjadi wajib untuk di tunaikan, yang termasuk kedalam bersyukur kepada Allah dengan segala nikmat yang telah di berikan.

Firman Allah SWT :

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ  كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ  وَلَا تُسْرِفُوا  إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya:

 “Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al- An’am ayat 141)

Zakat merupakan rukun islam yang ketiga, dan pelaksanaannya telah diwajibkan oleh Allah SWT jauh sebelum masa Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam, yaitu sejak zaman Nabi Ibrahim Alaihissalam dan  para nabi sesudahnya.

Hal tersebut sesuai dengan firman-firman Allah SWT berikut :

وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلاةِ وَإِيتَاءَ الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ

Artinya:

Dan Kami menjadikan mereka itu (Ibrahim, Luth, Ishaq, Ya’cub) sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kami mereka menyembah.” (QS. Al- Anbiya ayat 73)

وَلَقَدْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لأكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَلأدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ

Artinya:

 Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sesungguhnya jika kamu melaksanakan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi, barang siapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al- Maidah ayat 12)

وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِندَ رَبِّهِ مَرْضِيّاً

Artinya Dan ia (Ismail) menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridai di sisi Tuhannya.” (QS. Maryam ayat 55)

وَجَعَلَنِي مُبَارَكاً أَيْنَ مَا كُنتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيّاً

Artinya “Dan Dia menjadikan aku (Isa) seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) salat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” (QS. Maryam ayat 31)

Fungsi dan Hikmah Zakat

Zakat merupakan salah satu perwujudan pola hubungan di antara manusia dengan manusia lainnya, dimana zakat memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Adapun fungsi zakat di antaranya adalah :

  1. Untuk membersihkan dan mensucikan harta-harta yang didapat. Hal ini sebagaimana Firman Allah SWT berikut :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At- Taubah ayat 103)

  1. Dapat menimbulkan rasa kasih sayang dan setia kawan terhadap yang miskin
  2. Dengan berzakat maka akan menciptakan kehidupan yang lebih baik dan membuat kekayaan tidak terakumulasi pada kelompok-kelompok tertentu saja. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al Hasyr ayat 7 :

مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الأغْنِيَاءِ مِنْكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya:

Harta rampasan fai’i yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, rasul, kerabat (rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukumannya.” (QS. Al- Hasyr ayat 7)

  1. Memperkecil jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin
  2. Sebagai bentuk pelaksanaan amal ibadah manusia sebagai makhluk sosial
  3. Mendorong manusia untuk mendapatkan harta benda.

Hukum Zakat

Zakat memiliki kedudukan yang penting dalam islam, dimana hal tersebut merupakan salah satu unsur pembangun dalam islam. Sebagaimana Sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi wassalam :

بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، والحج، وصوم رمضان

Artinya “Islam dibangun di atas lima perkara: Bersaksi tiada Tuhan selan Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, menunaikan haji dan puasa ramadhan”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Adapun hukum zakat menurut islam adalah wajib ain, termasuk bayi  yang baru lahirpun telah diwajibkan untuk menunaikan rukun islam yang ketiga tersebut, yaitu dengan tanggungan orang tuanya. Allah SWT berfirman :

و اقیموا الصلاة و آتوا الزکاة و ارکعوا مع الراکعین

Artinya “Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al- Baqarah ayat 43)

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Artinya “Padahal mereka tidak disuruh kecuali menyembah Allah SWT dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus. “ ( Q.S. Al-Bayyinah ayat 5 )

Golongan Yang Berhak Menerima Zakat

Allah SWT berfirman :

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ  فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ  وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya:

Sesungguhnya zakat-zakat, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengelola-pengelolanya, para mu’allaf, serta untuk para budak, orang-orang yang berhutang, dan pada sabilillah,  dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang telah diwajibkan Allah. Dan Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana”. (QS. At-Taubah: 60)

Ayat di atas telah menyatakan bahwasannya terdapat 8 golongan umat yang berhak mendapatkan zakat, yakni :

  1. Fakir (لِلْفُقَرَاءِ), yaitu orang-orangyang tidak memiliki harta dan juga pekerjaan atau dengan kata lain fakir merupakan orang yang berada pada peringkat ekonomi yang rendah (tidak dapat mencukupi kebutuhan mereka)
  2. Miskin (الْمَسكِيْنِوَ), yaitu mereka yang memiliki pekerjaan akan tetapi penghasilan yang didapatkan tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.
  3. Amil Zakat (الْعمِلِيْنَ عَلَيهَا), yaitu pengurus-pengurus zakat yang merupakan orang yang bertindak ebagai panitia zakat dimana tugasnya mulai dari menarik zakat hingga membagi-bagikan zakat yang terkumpul kepada yang berhak.
  4. Muallaf (الْمُؤَلّفَةِ) , yaitu orang-orang yang baru masuk islam
  5. Riqob (الرقاب), yaitu orang-orang yang berusaha memerdekakan diri mereka dari objeck pemerasan seperti perbudakan dengan cara membayar tebusan.
  6. Gharim (الْغَارِمِيْنَ), yaitu orang-orang yang terbelenggu oleh hutang, dimana hutang tersebut digunakan untuk dirinya sendiri maupun untuk mendamaikan orang-orang yang sedang berselisih, atu juga karena digunakan untuk menjamin hutang orang lain.
  7. Fii sabilillah (فِي سَبِيلِ اللَهِ), yaitu orang-orang yang berjuang di jalan Allah SWT tanpa menerima imbalan apapun, seperti dalam pembangunan masjid, sarana pendidikan, dan lain sebagainya.
  8. Ibnu Sabil (بن السبيل), yaitu mereka yang sedang dalam perjalanan ia kehabisan perbekalan, meskipun sebenarnya orang tersebut adalah orang yang kaya. Ibnu sabil juga berlaku bagi mereka yang sedang menuntut ilmu yang memerlukan beasiswa untuk pendidikannya.

Macam – Macam Zakat

Allah SWT memerintahkah umat-Nya untuk mengeluarkan zakat adalah dengan tujuan agar harta-harta yang dimiliki menjadi bersih dan suci, karena jika tidak dikeluarkan zakatnya harta-harta tersebut akan menjadi kotor dan haram, dikarenakan harta tersebut bercampur dengan hak orang lain yang dititipkan Allah SWT kepada orang-orang yang diwajibkan untuk berzakat.

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Az- Zarriyat ayat 19 berikut :

وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

Artinya “Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta, dan orang miskin yang tidak meminta.  (QS. Az-Zariyat ayat 19)

Secara garis besar, zakat dibedakan menjadi 2 yaitu :

1. Zakat Mal

Zakat Mal juga disebut sebagai zakat harta, artinya zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat islam yang memiliki harta benda apabila sudah mencapai nishab atau jumlah tertentu. Zakat Maal telah diwajibkan Allah SWT sebelum Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam hijrah ke Madinah.

Dalam sebuah hadist, Beliau Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :

اِنَّ اللهَ فَرَضَ عَلَ اَغْنِيَاءِاْلْمُسْلِمِيْنَ فِيْ اَمْوَالِهِمْ يَقُوْ لُ الَّذِيْ يَسَعُ فُقَرَاءهُمْ وَلَمْ يَجْهَدُ الْفُقَرَاءُاِذَاجَائُوْااوْغُرُوْااِلاَّبِمَا يَصْنَعُ اَغْنِيَا ئُوْ هُمْ اِلاَّوَاِنَّ اللهَ يُحَا سِبُهُمُ حِسَا بًا شَدِيْدًاوِيُعَذِّبُهُمْ عَذَابًااَلِيْمًا

Artinya:

Sesungguhnya Allah mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin  sejumlah yang dapat melapangi orang-orang miskin di antara mereka. Fakir miskin itu tiadalah menderita menghadapi kelaparan dan kesulitan sandang, kecuali perbuatan golongan orang kaya. Ingatkan Allah akan mengadili mereka nanti secara tegas dan menyiksa mereka dengan pedih ( HR. At-Tabrani )

ketentuan harta yang wajib dikeluarkan zakatnya antara lain

  • Harta tersebut dimiliki sepenuhnya oleh wajib zakat, artinya harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah harta yang tidak berasal dari hutang atau pinjaman.
  • Harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah harta yang dapat berkembang
  • Harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah harta yang sudah mencapai nishab (ambang batas minimal)
  • Harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah harta yang telah melebihi kebutuhan pokok
  • Wajib pajak merupakan orang yang tidak memiliki tanggungan hutang (bebas dari hutang)
  • Harta yang wajib dikeluarkan zakatnya telah sampai pada haul (satu tahun)

Sedangkan jenis-jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya antara lain adalah :

1. Emas dan Perak

Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۗ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang bathil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS. At- taubah ayat 34)

Ayat di atas telah menunjukkan adanya kewajiban bagi setiap hamba Allah SWT untuk menafkahkan sebagian harta dalam bentuk emas dan perak di jalan yang diridhoi Allah SWT, karena jika tidak, maka sesungguhnya siksa Allah SWT akan lebih pedih. Bilamanakah seseorang yang menyimpan emas dan perak harus mengeluarkan zakatnya?

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwasannya zakat atas harta tersebut wajib dikeluarkan apabila telah mencapai nishab dan harta tersebut telah sampai pada haul (sudah mencapai setahun).

Adapun nishab dari emas adalah 85 gram, sedangkan untuk perak adalah 672 gram. Jika seorang muslim telah memenuhi persyaratan tersebut, maka diwajibkan atasnya untuk mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari harta-harta tersebut.

2. Peternakan

Islam telah mengelompokkan zakat hewan ternak ke dalam 3 golongan, yaitu :

Unta

Nishab dari unta adalah 5, artinya apabila seseorang memiliki unta dengan jumlah minimal 5 ekor, maka orang tersebut wajib mengeluarkan zakat atas hewan ternaknya tersebut. Untuk rincian nishab dari unta dan berapakah zakat yang wajib dikeluarkan adalah sebagai berikut :

[easytable tablesorter=”0
Jumlah unta yang dimiliki, Jumlah zakat yang harus dikeluarkan,Keterangan
5 – 10 ekor, 1 ekor kambing/domba, Untuk kambing harus berusia lebih dari dua tahun atau lebih sedangkan domba harus berusia satu tahun atau lebih
10 – 14 ekor, 2 ekor kambing/ domba, SDA
15 – 19 ekor, 3 ekor kambing/ domba, SDA
20 – 24 ekor, 4 ekor kambing/domba, SDA
25 – 35 ekor, 1 ekor unta betina, Umur 1 tahun atau masuk tahun ke-2
36 – 45 ekor, 1 ekor unta betina, Umur 2 tahun atau masuk tahun ke-3
46 – 60 ekor, 1 ekor unta betina, Umur 3 tahun atau masuk tahun ke-4
61 – 75 ekor, 1 ekor unta betina, Umur 4 tahun atau masuk tahun ke-5
76 – 90 ekor, 2 ekor unta betina, Umur 2 tahun atau masuk tahun ke-3
91 – 120 ekor, 2 ekor unta betina, Umur 3 tahun atau masuk tahun ke-4
[/easytable]

Kerbau / sapi

Nishab atau batas minimal kepemilikan hewan ternak sapi atau kerbau yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah sejumlah 30 ekor dan kepemilikannya adalah telah mencapai satu tahun atau lebih. Berikut rincian perhitungan nishab zakat sapi dan kerbau.

[easytable tablesorter=”0
Jumlah sapi/ kerbau yang dimiliki, Zakat yang harus dikeluarkan,Keterangan
30 – 39 ekor, 1 ekor sapi/ kerbau, Berumur 1 hingga 2 tahun
40 – 59 ekor, 1 ekor sapi/ kerbau, Berumur 2 hingga 3 tahun
60 – 69 ekor, 2 ekor sapi/kerbau, Berumur 1 hingga 2 tahun
70 – 79 ekor, 2 ekor sapi/ kerbau, 1 ekor berumur 1 hingga 2 tahun dan 1 ekor berumur 2 hingga 3 tahun
[/easytable]

Kambing/ domba

Nishab atau batas minimal kepemilikan hewan ternak berupa kambing/ domba yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah apabila telah mencapai 40 ekor, dimana setiap memiliki 40 hingga 120 ekor kambing/ domba maka sipemilik wajib mengeluarkan zakat sebesar 1 ekor kambing/ domba betina yang telah berumur 2 tahun lebih.

Unggas dan perikanan

Sedangkan nishab bagi peternakan unggas maupun usaha perikanan adalah disetarakan dengan nishab kepemilikan emas, yaitu sebesar 85 gram. Adapaun jumlah zakat yang wajib dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari hasil bersih peternakan tersebut (sudah diptong dengan biaya pengelolaan)

3. Pertanian

Islam telah mengelompokkan besaran zakat yang harus dikeluarkan oleh petani atas hasil dari usahanya tersebut kedalam 2 bagian, yakni :

  • Pertanian yang dalam pengairannya tidak memerlukan biaya (misalnya sawah tadah hujan), jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 10%
  • Pertanian yang pengairannya memerlukan biaya, maka jumlah zakat yang wajib dikeluarkan adalah sebesar 5%

Lalu bagaimanakah jika dalah pertanian tersebut terdapat sistem kongsi atau kejasama anatar 2 orang atau lebih dalam pengelolaannya? Dalam kasus tersebut tidak diwajibkan untuk mengeluarkan zakat, kecuali hasil bersih dari pertanian yang dimiliki oleh masing-masing pihak telah mencapai nishab.

4. Perniagaan / jasa

Zakat perniagaan pada dasarnya dikeluarkan pada setiap tahun fiskal (tahun tutup buku), dimana untuk perhitungannya adalah berdasarkan pada laba bersih yang diperoleh. Nishab (batas minimal) dari harta perniagaan tersebut adalah setara dengan nishab emas yaitu sebesar 85 gram dan zakat yang dikeluarkan adalah sebesar 2,5%.

5. Pertambangan

Semua hasil pertambangan baik yang berbentuk padat maupun cair juga wajib dikeluarkan zakatnya. Adapun nishabnya adalah disetarakan dengan emas yaitu 85 gram. Sedangkan untuk besaran zakatnya terbagi menjadi 2 kelompok, yaitu :

  • Jika barang tambang tersebut diperoleh dengan menggunakan biaya, maka besarnya zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5 %
  • Jika barang tambang tersebut diperoleh dengan tidak mengeluarkan biaya apapun, maka besarnya zakat yang harus dibayarkana dalah sebesar 20%

6. Rikaz (barang temuan)

Ini merupakan harta temuan yang berasal dari harta-harta terpendam (misalnya harta karun). Jumlah nishabnya adalah setara dengan nishab emas, dan zakat yang wajib dikeluarkan adalah sebesar 20%.

7. Profesi

Nishab untuk gaji dari suaru profesi adalah disetarakan dengan nishab emas, dan besarnya zakat yang dikeluarkan adalah sebesar 2,5%.

2. Zakat Fitrah

Ini adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak, dewasa, maupun yang telah lanjut usia menjelang berakhirnya bulan ramadhan. Para ulama dari mahdzab Syafi’i berpendapat bahwa zakat fitrah bisa dikeluarkan pada awal ramadhan. Sedangkan batas akhir pembayarannya adalah terbenamnya matahari di akhir ramadhan.

Adapun dalil yang menyatakan tentang kewajiban mengeluarkan zakat fitrah adalah sebagai berikut :

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِطُهْرَةً لِلصَّائِمِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَا كِيْنِ, فَمَنْ اَدَّاهَاقَبْلَ الصَّلاِةِفَهِيَ زَكَاةٌمَقْبُوْلَة,ٌ وَمَنْ اَدَّاهَابَعْدَ الصَّلاَةِفَهِيَ صَدَ قَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Artinya:

Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat, kata-kata kotor, dan memberi makan orang-orang miskin. Barang siapa mengeluarkannya sebelum shalat Idul Fitri , zakatnya diterima , dan barang siapa yang mengeluarkannya setelah shalat idul fitri, hal itu merupakan salah satu dari sedekah (HR. Abu Dawud)

رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَا ةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَا عًامِنْ تَمَرٍاَوْصَاعًامِنْ شَعِيْرٍ عَلَى كُلِّ حُرِّ اَوْ عَبْدٍ ذَكِرٍاَوْاُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Artinya “Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadlan kepada semua orang Islam, orang yang merdeka, atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan, sebanyak 1 sha’ (3,1 liter) kurma atau gandum.” (HR.Muslim)

Dari hadist-hadist di atas, telah terang bagi kita bahwa zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat muslim pada bulan suci ramadhan, yaitu dengan memberikan sebagian harta yang dimiliki berupa kurma, gandum, maupun  makanan pokok lainnya seperti beras, jagung, sagu, dan lain sebagainya sebanyak 2,5 kg atau setara dengan 3,1 liter.

Beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi bagi wajib pajak, seperti :

  • Beragama islam
  • Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebelum terbenamnya matahari di akhir bulan ramadhan atau sebelum terbitnya fajar pada tanggal 1 syawal
  • Wajib zakat adalah orang yang mampu menafkahi dirinya sendiri maupun keluarganya
  • Dan wajib pajak merupakan orang-orang yang tidak berada dalam tanggungan orang lain.

The post Zakat Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Amal Jariyah – Hukum, Keutamaan dan Jenisnya https://dalamislam.com/landasan-agama/fiqih/amal-jariyah Mon, 21 Dec 2015 12:29:59 +0000 http://dalamislam.com/?p=437 إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ؛ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ Artinya “Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang berdoa kepadanya.” (HR Muslim) Demikianlah Hadist Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam terkait […]

The post Amal Jariyah – Hukum, Keutamaan dan Jenisnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ؛ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya “Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang berdoa kepadanya.” (HR Muslim)

Demikianlah Hadist Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam terkait dengan perkara-perkara yang pahalanya tidak akan terputus meskipun seseorang telah meninggal dunia, salah satunya adalah dengan beramal jariyah.

Apakah amal jariyah itu?

Menurut bahasa, amal jariyah diartikan sebagai suatu perbuatan yang terpuji. Sedangkan menurut syara’, amal jariyah didefinisikan sebagai memberikan sesuatu yang bernilai manfaat guna tujuan kemaslahatan sebagai salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.

Pada dasarnya, kebaikan dan keimanan yang dimiliki oleh seseorang tidak hanya dipandang dari sholat maupun ibadah lain yang ia kerjakan, akan tetapi juga dilihat dari bentuk kasih sayang yang ia berikan kepada sesamanya. Salah satunya adalah dengan cara menginfakkan atau menafkahan sebagian harta yang ia miliki di jalan Allah SWT. Misalnya dengan membangun masjid dan sekolah-sekolah, bersedekah bagi mereka yang membutuhkan, mewakafkah Al-Qur’an, dan bentuk kebajikan lainnya.

Allah SWT berfirman :

لَنتَنَالُواْالْبِرَّحَتَّىتُنفِقُواْمِمَّاتُحِبُّونَوَمَاتُنفِقُواْمِن شَيْءٍفَإِنَّاللّهَ بِهِعَلِيمٌ

Artinya “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali- Imron ayat 92)

Dengan demikian, amal jariyah bisa diartikan salah satu bentuk kebajikan yang dapat mendatangkan pahala yang cukup besar bagi pelakunya, meskipun  ia telah meninggal dunia.

Apa hukum amal jariyah?

Amal jariyah merupakan suatu bentuk amalan yang memiliki kedudukan yang terpuji di sisi Allah SWT. Meskipun tidak ada keharusan atau kewajiban untuk melaksanakannya, akan tetapi Islam sangat menekankan umatnya untuk melakukan hal tersebut, meskipun hanya sedikit.

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda :

لا تستحيوا من إعطاء القليل فإن الحرمان أقل منه

Artinya “Jangan kamu malu dengan pemberian yang sedikit kerana tidak memberi langsung lebih sedikit daripadanya.”

Akan tetapi yang perlu diingat alam beramal jariyah diantaranya adalah amal jariyah yang dilakukan harus memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam “Barang siapa yang melakukan amalan tanpa ada dasarnya dari kami maka tertolak.”

Hal lain yang perlu diingat dalam beramal jariyah adalah tidak mengiringi apa yang ia nafkahkan dengan menyebut-nyebut pemberiannya tersebut, apalagi jika sampai hal itu menyakiti perasaan si penerima bantuan.

Allah SWT berfirman :

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى ۙ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Artinya:

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al- Baqarah ayat 262)

Apa keutamaan beramal jariyah?

Rasulullah Shalallahu Alaihi wassalam bersabda :

ثَلاَثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ ، وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ ، قَالَ : مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ ، وَلاَ ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلِمَةً ، فَصَبَرَ عَلَيْهَا ، إِلاَّ زَادَهُ اللهُ عِزًّا ، وَلاَ فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ ، إِلاَّ فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ ، أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا ،  وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ ، قَالَ : إِنَّمَا الدُّنْيَا لأَرْبَعَةِ نَفَرٍ : عَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالاً وَعِلْمًا ، فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ ، وَيَعْلَمُ للهِ فِيهِ حَقًّا ، فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالاً ، فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ ، يَقُولُ : لَوْ أَنَّ لِي مَالاً لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ ، فَهُوَ بِنِيَّتِهِ ، فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالاً وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا ، فَه ُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ ، لاَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ ، وَلاَ يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ ، وَلاَ يَعْلَمُ ِللهِ فِيهِ حَقًّا ، فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ ، وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللهُ مَالاً وَلاَ عِلْمًا ، فَهُوَ يَقُولُ : لَوْ أَنَّ لِي مَالاً لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلاَنٍ ، فَهُوَ بِنِيَّتِهِ ، فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ

Artinya:

Ada tiga perkara yang aku bersumpah atasnya, dan aku akan menceritakan kepada kalian suatu perkataan, maka hafalkanlah. Beliau bersabda: “Harta seorang hamba tidaklah berkurang disebabkan shodaqoh, dan tidaklah seorang hamba terzholimi dengan suatu kezholiman lalu ia bersabar dalam menghadapinya melainkan Allah menambahkan kemuliaan kepadanya, dan tidaklah seorang hamba membuka pintu utk meminta-minta (kepada orang lain, pent) melainkan Allah akan bukakan baginya pintu kefakiran, -atau suatu kalimat semisalnya-. Dan aku akan sampaikan kepada kalian satu perkataan kemudian hafalkanlah.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya dunia ini hanya milik empat golongan saja : (1) Seorang hamba yang dikaruniai harta dan ilmu kemudian ia bertakwa kepada Rabb-nya, menyambung silaturrahim dan mengetahui hak-hak Allah, inilah kedudukan yang paling mulia (2) Seorang hamba yang dikaruniai ilmu tapi  tidak dikaruniai harta, kemudian dengan niat yang tulus ia berkata: ‘Jika seandainya aku mempunyai harta, maka aku akan beramal seperti amalannya si fulan itu.’  Dengan niat seperti ini, maka pahala keduanya sama, (3) Seorang hamba yang dikaruniai harta namun tidak diberi ilmu, lalu ia membelanjakan hartanya secara serampangan tanpa dasar ilmu, , ia tidak bertakwa kepada Rabbnya, tidak menyambung silaturrahim, dan tidak mengetahui hak-hak Allah, maka ia berada pada kedudukan paling rendah, (4) Dan seorang hamba yang tidak dikaruniai harta dan juga ilmu oleh Allah ta’ala, lantas ia berkata: ‘Kalau seandainya aku memiliki harta, niscaya aku akan berbuat seperti yang dilakukan si Fulan.’ Maka ia dengan niatnya itu, menjadikan dosa keduanya sama.” (HR. At- Tirmidzi dan Ahmad)

Firman Allah SWT :

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya:

 “Perumpamaan orang -orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai:tumbuh seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al- Baqarah ayat 261)

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Artinya:

 Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al- Baqarah ayat 271)

وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً

الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَيَكْتُمُونَ مَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَاباً مُّهِيناً

Artinya:

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh , dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, (yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan.(QS. An- Nisa ayat 36-37)

Dari Firman Allah Dalam Surat Al- Baqarah ayat 261 dan 271, surat An- Nisa ayat 36-37, serta Hadist Riwayat At- Tirmidzi dan Ahmad di atas, maka bisa disimpulkan tentang berbagai keutamaan dari amal jariyah, diantaranya :

  • Seseorang yang melakukan shodaqoh atau amal jariyah, maka hal tersebut tidak akan pernah membuat hartanya berkurang, justru hal tersebut akan membukakan pintu rezeki bagi pelakunya.
  • Mereka yang melakukan amal jariyah memiliki kedudukan yang mulia di sisi Allah SWT
  • Allah SWT melipatgandakan pahala bagi siap saja yang melakukan amal jariyah, dan pahala dari perbuatan tersebut tidak akan pernah terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia.
  • Allah SWT akan menghapuskan segala kesalahan dan dosa-dosa bagi pelaku amal jariyah
  • Dengan beramal jariyah, maka pintu-pintu keburukan akan tertutup dan pintu-pintu kebaikan akan terbuka dengan lebar.
  • Amal jariyah merupakan salah satu tanda syukur atas karunia yang telah diberikan Allah SWT. Selain itu, perbuatan tersebut juga dapat mencerminkan keimanan seorang hamba kepada penciptanya.
  • Amal jariah merupakan suatu perbuatan yang dapat membersihkan jiwa seseorang dari sifat kikir, sombong, dan tamak. Karena sifat-sifat tersebut dapat menghantarkan seseorang ke dalam siksa api neraka.

Dari kesemua keutamaan-keutamaan amal jariyah tersebut kita bisa melihat bahwasannya amal jariyah merupakan merupakan salah satu langkah bagi seseorang untuk mempersiapkan dirinya menghadapi hari akhir. Allah SWT berfirman dalam Surat Al- Kahfi ayat 46 :

المالُ وَالبَنونَ زينَةُ الحَيوةِ الدُّنيا  وَالبقِيتُ الصّلِحتُ خَيرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوابًا وَخَيرٌ أَمَلًا

Artinya “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.”

Apa saja bentuk dari amal jariyah?

Dari Hadist Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam di atas telah jelas bahwa amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia adalah :

  1. Sedekah Jariyah

Sedekah jariyah merupakan suatu bentuk amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia selama apa yang ia sedekahkan dapat membawa manfaat bagi orang lain. Misalnya menyedekahkan sebagian harta yang dimiliki untuk membangun masjid, madrasah, sekolah, untuk pembangunan jalan maupun jembatan, dan lainnya. (baca juga: zakat dalam islam)

Islam tidak mengharuskan umatnya untuk bersedekah dalam jumlah yang besar, sedekah cukup dilakukan sesuai dengan kemampuan dari si pelaku, karena sekecil apapun sedekah yang kita berikan, maka Allah akan tetap memberikan ganjaran bagi pelakunya.

Firman Allah SWT :

فَمَن يَّعمَل مِثقَالَ ذَرَّةٍ خَيرًا يَّرَه

Artinya “Maka Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar Zarrah, niscaya dia akan melihat (Balasan) nya.” (QS. Al- Zalzalah ayat 7)

Apakah sedekah hanya bisa berupa materi saja?

Bersedekah tidak harus berupa materi saja, akan tetapi juga bisa berbentuk tenaga atau perbuatan lainnya. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

“Setiap ruas tulang manusia itu disedekahi (oleh pemiliknya) setiap hari. berlaku adil di antara dua orang (yang sedang berselisih) merupakan sedekah, membantu orang yang hendak menaiki tunggangannya atau memuatkan barang ke punggungnya adalah sedekah, usapan yang baik adalah sedekah, dan menyingkirkan sesuatu yang membuat sakit orang dari jalan adalah juga sedekah.” (HR. Bukhari)

  1. Ilmu yang bermanfaat

Bentuk lain dari amal jariyah adalah dengan memiliki ilmu pengetahuan lalu ia menyebarkannya kepada orang lain sehingga bermanfaat bagi siapa saja yang mendapatkan ilmu pengetahuan tersebut.

  1. Anak yang sholeh

Salah satu hal yang paling membahagiakan bagi orang tua adalah memiliki anak-anak yang sholeh. Anak-anak yang sholeh akan selalu mendo’akan kedua orangtuanya baik ketika orang tua masih hidup maupun sudah meninggal dunia.

The post Amal Jariyah – Hukum, Keutamaan dan Jenisnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
12 Keutamaan Bersedekah dan Hukumnya bagi Umat Muslim https://dalamislam.com/akhlaq/amalan-shaleh/keutamaan-bersedekah Wed, 25 Nov 2015 09:58:16 +0000 http://dalamislam.com/?p=399 Bersedakah artinya memberikan sesuatu kepada orang lain dalam rangka kebajikan yang semata-mata ditujukan untuk mengharap ridho dan pahala dari Allah SWT. Kata Sedekah berasal dari bahasa arab  “shadaqoh” yang artinya adalah suatu pemberian dari seorang muslim kepada orang lain secara sukarela tanpa adanya batasan waktu dan jumlah tertentu. Allah SWT berfirman : لَا خَيْرَ فِي […]

The post 12 Keutamaan Bersedekah dan Hukumnya bagi Umat Muslim appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Bersedakah artinya memberikan sesuatu kepada orang lain dalam rangka kebajikan yang semata-mata ditujukan untuk mengharap ridho dan pahala dari Allah SWT. Kata Sedekah berasal dari bahasa arab  “shadaqoh” yang artinya adalah suatu pemberian dari seorang muslim kepada orang lain secara sukarela tanpa adanya batasan waktu dan jumlah tertentu.

Allah SWT berfirman :

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Artinya

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS An Nisaa ayat 114)

Apakah hukumnya bersedekah itu?

  1. Sunnah, artinya bagi yang melakukannya maka Allah SWT akan memberikan pahala, sedangkan bagi yang meninggalkannya, maka Allah SWT tidak akan mengadzabnya dengan dosa.
  2. Haram, yaitu apabila orang yang memberikan sedekah sudah tahu dengan pasti bahwa apa yang akan ia sedekahkan nantinya akan digunakan si penerima sedekah untuk perbuatan kemaksiatan.
  3. Wajib, yaitu apabila sedekah tersebut diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan sementar kita dalam keadaan mempunyai apa yang ia butuhkan. Misalnya saja kita mempunyai makanan sementara ada orang yang kelaparan, maka hukumnya wajib bagi kita untuk bersedekah. Selain itu hukum sedekah juga menjadi wajib ketika seseorang bernadzar untuk bersedekah.

Sedekah seperti apa yang dianggap sebagai sedekah yang lebih utama?

  1. Lebih mengutamakan untuk memberikan sedekah kepada sanak saudara atau kerabat yang terdekat yang membutuhkan sebelum memberikannya kepada orang lain.
  2. Sedekah hendaknya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.
  3. Sedekah akan lebih utama jika diberikan secara diam-diam daripada diberikan secara terang-terangan seperti memberitakan atau memberitahukan sedekah yang diberikan kepada masyarakat umum. Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

Artinya

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al- Baqarah :264)

  1. Adapun barang-barang yang disedekahkan hendaknya barang-barang yang memiliki kualitas baik dan barang-barang yang disukai pemiliknya. Allah SWT berfirman :

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Artinya

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…” (QS Ali Imran : 92)

Sedekah yang seperti apa yang dianggap sebagai sedekah yang paling afdhal atau yang paling utama?

Dari Abu Hurrairah Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata :

أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ فَقَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلَ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا أَلَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ

Artinya

Seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, sedekah manakah yang paling agung? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Engkau bersedekah ketika engkau engkau sehat lagi kikir dan sangat memerlukan, engkau takut miskin dan sangat ingin menjadi kaya. Jangan engkau tunda-tunda sampai nyawa sudah sampai di kerongkongan, baru engkau berpesan: Berikan kepada si fulan sekian dan untuk si fulan sekian. Ingatlah, memang pemberian itu hak si fulan.” (HR. Imam Muslim)

Apa sajakah keutamaan dari bersedekah?
Bersedekah memiliki banyak keutamaan (fadhilah) seperti :

  1. Tidak akan mengurangi Rezeki dari Allah SWTAllah SWT berfirman :

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Artinya

Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)`. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’ ayat 39)

Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ

Artinya

“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim)

  1. Pintu rezeki akan terbuka

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanny Rosulullah Shallallahu’ alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya

Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun dua malaikat. Lalu salah satunya berkata, “Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya”, sedangkan yang satunya lagi berkata, “Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

  1. Allah sWT akan melipatgandakan rezeki dan pahala bagi mereka

Allah SWT telah berfirman :

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya

“Perumpamaan orang -orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai:tumbuh seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al- Baqarah ayat 261)

Di dalam ayat yang lainnya, Allah SWT juga berfirman :

إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

Artinya

Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ

Artinya

Barangsiapa yang bersedekah dengan sebutir kurma hasil dari usahanya sendiri yang baik (halal) -dan memang Allah tidak menerima kecuali yang baik saja-, maka sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya lalu akan memeliharanya untuk pemiliknya -sebagaimana jika seorang dari kalian mengasuh anak kudanya- hingga membesar seperti gunung”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

  1. Sedekah dapat menghapuskan dosa-dosa

Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :

والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار

Artinya “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi)

Akan tetapi, Allah SWT hanya akan mengampuni dosa-dosa seseorang yang telah bersodaqoh dengan sayarat orang tersebut mengikutinya dengan taubat. Dan jika seseorang melakukan shodaqoh dengan niat agar dosa-dosanya dianggap impas, maka sesungguhnya hal ini tidaklah dibenarkan.

  1. Sedekah merupakan salah satu penolong kita di hari kiamat

Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda tentang tujuh orang yang diAllah memberikan pertolongan bagi mereka berupa naungan-Nya. Dan salah satu dari ketujuh orang tersebut adalah ia yang bersedekah denggan menggunakan tangan kanannya sementara tangan sebelah kiri tidak mengetahui perbuatan tersebut.

Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda

“Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan panasnya kubur bagi orang yang memberikan sedekah, dan sesungguhnya orang mukmin akan bernaung pada hari kiamat nanti di bawah naungan sedekahnya.” (HR. Tabbrani).

  1. Kita akan dijauhkan dari api neraka

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda “Jauhilah neraka walupun hanya dengan (sedekah) sebiji kurma, kalau kamu tidak menemukan sesuatu, maka dengan omongan yang baik.” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim.)

  1. Sedekah dapat mencegah kemaksiatan dalam jual beli

Sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam :

يا معشر التجار ! إن الشيطان والإثم يحضران البيع . فشوبوا بيعكم بالصدقة

Artinya “Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa keduanya hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian dengan sedekah.” (HR. Tirmidzi)

  1. Sedekah bisa menambah kebahagiaan

مثل البخيل والمنفق ، كمثل رجلين ، عليهما جبتان من حديد ، من ثديهما إلى تراقيهما ، فأما المنفق : فلا ينفق إلا سبغت ، أو وفرت على جلده ، حتى تخفي بنانه ، وتعفو أثره . وأما البخيل : فلا يريد أن ينفق شيئا إلا لزقت كل حلقة مكانها ، فهو يوسعها ولا تتسع

Artinya

Perumpamaan orang yang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi, yang bila dipakai menutupi dada hingga selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa bajunya lapang dan longgar di kulitnya. Sampai-sampai ujung jarinya tidak terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya merekat erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa.” (HR. Bukhari)

  1. Sedekah merupakan obat dari berbagai penyakit

Sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam “Peliharalah harta bendamu dengan cara mengeluarkan zakat. Dan obatilah penyakitmu dengan sedekah. Dan hadapilah cobaan yang datang bertubi-tubi dengan do’a dan merendahkan diri kepada Allah.” (HR. Abu Daud)

  1. Sedekah dapat memanjangkan umur

Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda “Sesungguhnya sedekah seorang muslim dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang su’ul khotimah, Allah akan menghilangkan sifat sombong, kefakiran dan sifat berbangga diri darinya.”(HR. Thabrani)

  1. Allah akan memanggil mereka yang bersedekah dari pintu khusus ketika memasuki surga

Sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam :

من أنفق زوجين في سبيل الله، نودي في الجنة يا عبد الله، هذا خير: فمن كان من أهل الصلاة دُعي من باب الصلاة، ومن كان من أهل الجهاد دُعي من باب الجهاد، ومن كان من أهل الصدقة دُعي من باب الصدقة

Artinya

Orang memberikan menyumbangkan dua harta di jalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga: “Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan”. Jika ia berasal dari golongan orang-orang yang suka mendirikan shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat, yang berasal dari kalangan mujahid, maka akan dipanggil dari pintu jihad, jika ia berasal dari golongan yang gemar bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Sedekah merupakan salah satu amal jariyah yang pahalanya tidak pernah terputus

Sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam “Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya.”(HR. At-Tirmidzi)

The post 12 Keutamaan Bersedekah dan Hukumnya bagi Umat Muslim appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Pengertian Ukhuwah Islamiyah, Insaniyah dan Wathaniyah https://dalamislam.com/akhlaq/pengertian-ukhuwah-islamiyah-insaniyah-dan-wathaniyah Mon, 16 Nov 2015 09:46:14 +0000 http://dalamislam.com/?p=377 Rasa memiliki ukhuwah atau rasa persaudaraan yang ikhlas diantara sesama muslim dan seluruh umat beragama lainnya sampai saat ini masih belum bisa dikatakan maksimal.(Baca :  Manfaat Toleransi Antar Umat Beragama) Masih banyak orang-orang yang tidak memperdulikan kesengsaraan orang lain bahkan masih banyak yang belum bisa menerima sebuah kebersamaan didalam perbedaan untuk dijadikan kekuatan dalam persatuan. […]

The post Pengertian Ukhuwah Islamiyah, Insaniyah dan Wathaniyah appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Rasa memiliki ukhuwah atau rasa persaudaraan yang ikhlas diantara sesama muslim dan seluruh umat beragama lainnya sampai saat ini masih belum bisa dikatakan maksimal.(Baca :  Manfaat Toleransi Antar Umat Beragama)

Masih banyak orang-orang yang tidak memperdulikan kesengsaraan orang lain bahkan masih banyak yang belum bisa menerima sebuah kebersamaan didalam perbedaan untuk dijadikan kekuatan dalam persatuan. Masih banyak orang yang terikat dengan rasa egonya yang tinggi karena merasa diri adalah yang paling benar.(Baca : Hikmah Silaturahmi)

Sebagaimana pada hadist yang berbunyi:

“Seorang mukmin terhadap mukmin (lainnya) bagaikan satu bangunan, satu sama lain saling menguatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Syarat syarat untuk menciptakan rasa ukhuwah:

  1. Melakukan dengan ikhlas karena allah SWT dan sesuai dengan kaidah isi alqur’an dan sunnah rasul.(Baca : Sunnah Rasul Malam Jumat)
  2. Melakukan dengan ikhlas karena Iman dan taqwa kita yang tak bisa tergantikan oleh apapun.(Baca : Tingkatan Iman dalam Islam)
  3. Melakukan segala perbuatan sesuai dengan kaidah islam yang baik dan benar.(Baca : Dasar Hukum Islam)

Banyak cara untuk bisa kita lakukan dengan besar hati bahwa menebarkan rasa ukhuwah dalam kehidupan sehari hari adalah menyenangkan:

  • Menjalankan sholat bersama-sama (berjamaah) ; dengan hati yang ikhlas dan memahami bahwa kita sebagai manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain tanpa harus melihat siapa dan bagaimana status sosialnya. Kebersamaan dalam menjalin rasa kasih sayang dengan kemurnian batin adalah mutlak kita perlukan.(Baca : Hak Muslim Terhadap Muslim Lainnya)
  • Kesombongan tidak ada artinya satu persenpun ketika kita mengalami musibah yang maha dasyat , ketika sakit keras hingga ajal menjemput atau ketika agama dan keyakinan kita dipermalukan bangsa lain.(Baca : Keutamaan Sholat Berjama’ah)
  • Ikhlas membantu kesusahan sesama muslim ; dan sesama umat beragama tanpa ada  rasa pamrih atau menolong hanya karena menginginkan sesuatu ( Pamer kekayaan atau meningkatkan gengsinya agar dihormati orang lain). (Baca : Riya’ Dalam Islam)
  • Ikhlas memaafkan kesalahan orang lain ; dan memahami bahwa didunia ini tak ada satu manusiapun yang bisa lolos dari yang namanya kesalahan, kekurangan dan kelemahan.(Baca : Cara Membuat Hati Ikhlas)
  • Saling bertegur sapa ; dan menebarkan salam dengan wajah yang damai dan menciptakan rasa saling sayang.(Baca : Hikmah Silaturahmi)
  • Melupakan perbedaan dan merajut kebersamaan ; untuk menciptakan masyarakat yang  bersatu , rukun, saling menghargai dan mau menerima kekurangan masing masing.(baca : Fungsi Agama Dalam)
  • Memperkuat dan meningkatkan rasa silahturahim ; dengan cara misalnya mengadakan pengajian bersama, atau ketika bulan ramadan bisa mengadakan acara buka bersama dan sholat tarawih berjamaah.(Baca : Keutamaan Menyambung Tali Silaturahmi)

Rasulullah WAS pernah ditanya oleh seorang sahabat,

“Wahai Rasulullah kabarkanlah kepadaku amal yang dapat memasukkan aku ke surga”. Rasulullah menjawab; “Engkau menyembah Allah, jangan menyekutukan-Nya dengan segala sesuatu, engkau dirikan shalat, tunaikan zakat dan engkau menyambung silaturahmi.” (HR. Bukhari)

Ada perilaku yang harus  dijalankan demi terciptanya suasana Ukhuwah Islamiyah, Insaniyah dan wathaniyah, yaitu:

1. Ukhuwah Islamiyah

Merasa dan mengakui bahwa sesama muslim diseluruh belahan dunia adalah saudara yang patut kita lindungi,  kita perjuangkan hak mereka atas islam jika berada pada negara yang sedang berperang serta mendoakan mereka untuk kebaikan. (Baca : Pandangan Islam Terhadap Terorisme)

Inilah tahapan tahapan berharga dalam Ukhuwah islamiyah:

  • Ta’awun ; yaitu rasa saling tolong menolong antar umat beragama karena Allah.(Baca : Tawadhu)
  • Ta’fahum ; Yaitu rasa saling memahami bahwa tidak ada satu manusiapun yang bisa lolos dari kekurangan dan kesalahan.
  • Ta’aruf ; Ta’aruf Menurut Islam yaitu rasa ingin mengenal orang lain dengan maksud memperbanyak persaudaraan.
  • Takaful ; yaitu saling bersatu dalam suka maupun duka serta bersama-sama menyelesaikan segala permasalahan dengan rasa kasih sayang dan rasa saling menghargai pendapat yang berbeda.(Baca : Sifat Orang yang Bertakwa)

Baca juga :

2. Ukhuwah Insaniyah

Merasa dan mengakui bahwa seluruh umat manusia didunia adalah saudara kita. Tidak ada perbedaan yang menjadi dasarnya untuk saling bermusuhan, karena tidak ada satu manusiapun yang hidup dalam keabadian.(Baca : Baca : Hukum Menjawab Salam Non Muslim)

3. Ukhuwah Wathaniyah

Saling Menjaga kerukunan antar umat beragama dan membudidayakan rasa saling membutuhkan, saling menghargai dan menghormati perbedaan yang ada didalam negara kesatuan republik indonesia serta bersama sama menjunjung tinggi martabat bangsa dimata bangsa lain.(Baca : Cara Meningkatkan Akhlak)

Tetapi saat ini keberadaan ukhuwah didalam kehidupan nasionalime bangsa indonesia masih jauh dari harapan. merasa diri adalah yang paling benar selalu ada pada setiap individu dan tidak memperdulikan rasa kebersamaan ironisnya mereka sudah tahu tentang ukhuwah dan Dasar Hukum Islam yaitu kaidah islam yang mewajibkan untuk memupuk rasa kasih sayang, Cinta sesama umat, dan saling peduli dengan orang lain.(Baca : Pandangan Islam Terhadap Demokrasi)

Mereka tetap mengabaikan dan tidak melakukan norma-norma kebaikan yang ada pada Ukhuwah islamiyah, insaniyah dan Wathaniyah Jika ini terus berlanjut dalam jangka panjang Indonesia bisa mengalami krisis ukhuwah yang bisa saja menjadi bahan tertawaan oleh bangsa lain.

  • Marilah kita bersama sama melakukan dengan kejujuran dan kebersihan hati apa yang telah menjadi ketetapan ukhuwah dalam islam. Jika bukan sekarang  kapan lagi? tidak mungkin harus menunggu seribu tahun lagi yang mungkin kaidah kaidah islam yang baik sudah benar benar dinodai oleh prilaku yang tidak seharusnya ada.(Baca : Ilmu Filsafat Islam)

Baca juga :

Saat inipun jika kita telah dengan teliti dengan mata batin, makna ukhuwah sudah terabaikan karena sudah dinodai oleh kepentingan Dunia yang bagi mereka lebih memiliki pesona yang tidak bisa mereka tolak. Kepentingan yang dilandasi saling menghujat, saling menjelekkan, saling menjatuhkan dan saling merasa diri paling benar.(Baca : Hukum Mengucapkan Selamat Natal Dalam Islam)

Kepentingan yang telah membuat makna ukhuwah semakin jauh dan jarang diterapkan dalam kehidupan sehari hari adalah karena urusan duniawi  yang penuh persaingan bisnis, kepentingan politik, kepentingan suku suku tertentu dan sebagainya, bagi mereka terasa lebih penting dan menguntungkan dan menganggap ukhuwah islamiyah, insaniyah dan wathaniyah hanya membuang waktu dan merugikan. Perlu diperjuangkan agar Ukhuwah diantara umat beragama di negeri nusantara tetap terjaga dan semakin kuat setiap harinya.(Baca : Sejarah Islam Dunia)

  • Keberadaan norma norma ukhuwahbanyka disalah artikan oleh pihak pihak tertentu yang mengatas namakan islam, ini adalah musuh paling berbahaya bagi umat muslim sendiri. Banyak sudah ajaran ajaran islam yang dimodifikasi dengan berbagai aturan dan  perilaku yang menyimpang dan berdosa. Saat itulah kaidah islam yang ada pada ajaran tentang ukhuwah islamiyah, insaaniyaah dan waathaniyah menjadi tidak berarti apa apa.(Baca : Dosa Besar dalam Islam)

Sudah waktunya seluruh kaum islam diindonesia dan seluruh dunia bersatu dan memperjuangkan kaidah kaidah islam yang benar yang dilandasi rasa ukhuwah yang kuat dan sudah tiba waktunya untuk kita bahu membahu perangi ajaran islam yang tidak sesuai dengan ajaran Allah SWt dan hadits rasul yang hanya membuat bobrok masa depan bangsa saja.

Artikel Lainnya :

 

The post Pengertian Ukhuwah Islamiyah, Insaniyah dan Wathaniyah appeared first on DalamIslam.com.

]]>