beramal Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/beramal Fri, 02 Jun 2017 09:10:45 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png beramal Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/beramal 32 32 10 Tips Berhemat Saat Ramadhan Agar Tidak Boros https://dalamislam.com/info-islami/tips-berhemat-saat-ramadhan Fri, 02 Jun 2017 09:10:45 +0000 http://dalamislam.com/?p=1628 Saat ramadhan biasanya akan sangat banyak sekali kebutuhan atau pengeluaran yang kita lakukan. Ramadhan saatnya berpuasa jika tidak pintar-pintar mengelola keuangan atau mengelola dana yang dimiliki pasti akan berdampak kepada borosnya pengeluaran kita. Selain itu, saat ramadhan, biasanya juga terdapat berbagai kenaikan harga atau ekonomi yang cukup tinggi. Apalagi jika hendak menjelang lebaran. Untuk itu, […]

The post 10 Tips Berhemat Saat Ramadhan Agar Tidak Boros appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Saat ramadhan biasanya akan sangat banyak sekali kebutuhan atau pengeluaran yang kita lakukan. Ramadhan saatnya berpuasa jika tidak pintar-pintar mengelola keuangan atau mengelola dana yang dimiliki pasti akan berdampak kepada borosnya pengeluaran kita.

Selain itu, saat ramadhan, biasanya juga terdapat berbagai kenaikan harga atau ekonomi yang cukup tinggi. Apalagi jika hendak menjelang lebaran. Untuk itu, perhatikan hal-hal berikut ini agar ramadhan kita tetap hemat dan sesuai dengan kebutuhan. Tentunya sambil menjalankan rukun iman dan rukun islam, berhemat adalah hal yang harus dilakukan.

baca juga:

Tips Agar Tidak Hambur Saat Ramadhan

Berikut adalah tips agar kita tidak hambur saat ramadhan. Ramadhan dan menjalankan ibadah puasa seharusnya bisa lebih banyak berhemat dan tidak mengeluarkan anggaran untuk makanan yang berlebihan. Akan tetapi sering kali bukan malah berhemat namun pemborosan atau hambur kita lakukan. Mulai dari mempersiapkan buka, sahur, mempersiapkan kebutuhan hari raya, dan sebagainya. Untuk itu, berikut 10 tips agar hemat saat kita menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan.

  1. Hindari Buka Puasa di Luar

Hindari untuk kita berbuka puasa di luar atau membeli makanan jadi di luar rumah. Kadang kala harga-harga banyak menjadi mahal saat berpuasa dan tidak ada penurunan harga. Untuk itu, jika memang bukan suatu yang mendesak, maka lebih baik hindari untuk membeli makanan ataupun minuman di luar. Kecuali, jika memang kita ingin bersedekah dan memberikan rezeki pada sesama pedagang.

  1. Masak Sendiri di Rumah

Masak sendiri di rumah bagaimanapun akan tetap hemat dan murah. Selain hemat dan murah masak sendiri lebih higienis dan sesuai dengan keinginan kita sendiri. Hanya saja, walaupun hemat, memasak sendiri di rumah memerlukan waktu dan tenaga yang cukup. Kita harus belanja, membeli bahan masakan, mengolah bumbu, memasak, barulah bisa dimakan. Berbeda jika kita membeli sendiri di luar.

  1. Buka Bersama Gratis di Masjid

Untuk yan ingin berhemat, maka bisa juga mencari buka puasa bersama di masjid atau tempat-tempat umum lainnya yang memberikan makan gratis. Tentu saja ini dikhususkan bagi mereka yang musafir. Tetapi jika memang ingin berhemat dan bersama makan di masjid hal ini bisa menjadi opsi juga alternatif untuk berhemat.

  1. Makan Secukupnya dan Berbuka Secukupnya

Makan secukupnya dan berbuka secukupnya adalah tips hemat yang harus dilakukan. Makan secukupnya dan membeli buka hendaknya mencari sesuai dengan kebutuhan dan tidak harus selalu mengikuti hawa nafsu pribadi. Untuk itu, belilah makan secukupnya dan berbukalah secukupnya sesuai kebutuhan asupan kita.

Kadang kala saat berpuasa, hawa nafsu kita mendorong untuk membeli atau menginginkan sesuatu yang banyak. Padahal bisa jadi hal tersebut hanya godaan setan dan tidan akan dimakan nantinya saat sudah selesai puasa.

  1. Memilih Prioritas Buka Puasa Bersama yang Akan dihadiri

Di bulan ramadhan, biasanya banyak sekali undangan berbuka puasa yang ditujukan untuk kita. Selain untuk berbuka puasa, biasanya ajang ini sebagai moment reuni atau kumpul bersama dengan teman-teman. Walaupun memang silahturahmi adalah moment yang baik dan tepat, hendaknya kita lebih bijak dan memilih mana yang akan dihadiri. Karena jika biaya yang dikeluarkan terlalu besar dan mahal, maka pasti akan menjadikan kita boros dalam mengeluarkan dana.

  1. Berbuka yang mengenyangkan

Untuk menghindari membeli banyak makanan, maka hendaknya berbuka puasa dengan yang manis dan memilih makanan berbuka dengan makanan yang mengenyangkan. Jika kita kenyang, maka akan mudah untuk tidak banyak makan kembali dan membeli sesuatu yang berlebihan.

Jangan lupa walaupun berhemat maka carilah Minuman Halal Dalam IslamMakanan Halal Menurut Islam, dan juga makanan dari Hewan Halal Menurut Islam.

  1. Jangan Jajan Berlebihan

Hendaknya jangan jajan atau membeli sesuatu saat masih berpuasa. Belilah sesuatu atau makanan saat memang sudah berbuka. Biasanya jajan atau membeli makan saat berpuasa hanya akan membeli secara banyak. Untuk itu beli saja saat sudah selesai berpuasa.

  1. Hindari Tempat yang Mendorong Untuk Berbelanja

Memasuki ramadhan pasti orang –orang juga akan mempersiapkan diri untuk berlebaran atau idul fitri. Jika tidak disiapkan atau diantisipasi biasanya kita akan mudah membeli barang atau berbelanja untuk alasan kepentingan lebaran. Untuk itu hindari tempat-tempat yang mendorong atau mengkondisikan kita untuk berbelanja. Misalnya saja seperti : Mall, Pasar, Bazar, Pasar Murah, dan lain sebagainya.

  1. Memperbanyak Ibadah di Masjid atau di Rumah

Memperbanyak ibadah di masjid atau di rumah membuat kita lebih fokus untuk menikmati nuansa ibadah bulan ramadhan. Memperbanyak ibadah membuat kita terhindari dari godaan untuk berbelanja berlebihan dan lebih jarang untuk jalan-jalan melihat-lihat. Selain hikmahnya menjadi hemat, kita pun juga bisa lebih foklus ibadah dan terhindar dari godaan duniawi. Terutama di 10 hari terahir ramadhan yaitu saat memasuki Keutamaan Malam Lailatul Qadar. Maka pada Malam Lailatul Qadar ini hendaknya kita juga mencari dan meraih Keutamaan Malam Lailatul Qodar.

  1. Memiliki Target dan Perencanaan Keuangan Ramadhan

Saat memasuki ramadhan, hendaknya kita memiliki perencanaan keuangan ramadhan yang jelas dan terukur. Hal ini karena jika tanpa ada perencanaan keuangan maka kita akan sulit untuk mengontrol keuangan kita dan akan banyak menghambur-hamburkan uang.

Target dan perencanaan keuangan yang kita buat hendaknya mengasumsikan bukan hanya perencanaan keuangan selama ramadhan, tetapi juga saat nanti mempersiapkan dan menjelang idul fitri. Pengeluaran saat ini pasti sangat besar dan bisa membuat keuangan drop jika tidak direncanakan. Untuk itu lakukan juga Perencanaan Keuangan Keluarga dalam Islam, Tips Mengatur Keuangan Rumah Tangga Menurut Islam, agar perencanaan keuangan saat ramadhan benar-benar berjalan.

baca juga:

Ramadhan Bukan Bulan Menghabiskan Uang

Yang perlu kita ingat adalah ramadhan bukan bulan untuk menghabiskan uang melainkan untuk banyak-banyak beramal. Kalaupun kita banyak menghabiskan uang maka gunakanlah harta yang kita miliki untuk banyak bersedekah dan menafkahkannya di jalan Allah.

Mengingat bahwa bulan ramadhan adalah bulan yang dilipatgandakan pahala, maka jangan sampai apa yang kita miliki juga menjadi sia-sia karena tidak teroptimalkan untuk amalan di hadapan Allah. Ada banyak Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan, maka itu gunakanlah sebaik-baiknya.

“Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyi­rami­nya, maka hujan gerimis. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.” (QS Al Baqarah : 265)

Semoga kita selalu menjadi hamba-Nya yang tidak berlebih-lebihan dan selalu bisa menjaga hidup seimbang. Rasulullah tidak pernah mencontohkan hidup boros, melainkan hidup sederhana dan bersahaja.

Selain dengan berhemat saat bulan ramadhan, kita juga bisa melakukan berbagai ibadah atau amalah lainnya seperti halnya Kegiatan di Bulan Ramadhan yang Menghasilkan Pahala, Amalan di Bulan Ramadhan Bagi Wanita Haiditikaf di Bulan Ramadhan, dan melakukan Keutamaan Membaca Al Quran di Bulan Ramadhan.

The post 10 Tips Berhemat Saat Ramadhan Agar Tidak Boros appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Cara Agar Tetap Istiqomah di Jalan Allah https://dalamislam.com/info-islami/cara-agar-tetap-istiqomah Wed, 23 Nov 2016 14:56:46 +0000 http://dalamislam.com/?p=1140 Melaksanakan amalan baik tentu tidak sulit. Yang menjadi sulit adalah membuatnya menjadi terus menerus dilakukan atau tetap istiqamah. Amalan yang konsisten adalah amalan terbaik dibanding melakukan besar-besaran dan penuh semangat membara, namun hanya sekali saja. Memang wajar apabila manusia mengalami turun naik mood dalam beribadah. Namun jika terus menerus mengikuti mood dan memleihara dinamika yang […]

The post Cara Agar Tetap Istiqomah di Jalan Allah appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Melaksanakan amalan baik tentu tidak sulit. Yang menjadi sulit adalah membuatnya menjadi terus menerus dilakukan atau tetap istiqamah. Amalan yang konsisten adalah amalan terbaik dibanding melakukan besar-besaran dan penuh semangat membara, namun hanya sekali saja.

Memang wajar apabila manusia mengalami turun naik mood dalam beribadah. Namun jika terus menerus mengikuti mood dan memleihara dinamika yang terus turun naik, tentu tidak akan baik terhadap amalan ibadah kedepannya. Manusia juga harus Istiqomah apalagi dalam menjalankan misi hidupnya sebagaimana Tujuan Penciptaan Manusia , Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan apa yang adala dalam fungsi agama  dan telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Tanpa istiqomah, tentu manusia tidak akan bisa meraih Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam. Dunia Menurut Islam memang tempat sementara untuk beramal, namun jika amalan tidak dilakukan Istiqomah, maka kesuksesan sulit akan didapat.

Tentu tidak mudah untuk istiqomah, apalagi dalam diri manusia senantiasa terdapat hawa nafsu dan setan yang selalu membisikkan pada diri manusia untuk berbuat zalim dan melenceng dari aturan Allah. Berikut adalah cara agar tetap istiqomah melaksanakan amalan kebaikan dalam keseharian kita.

Mengisi Daya Diri dengan Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan adalah dasar dari kehidupan manusia. Tanpa ilmu pengetahuan manusia akan tersesat dan terjebak pada jalan yang keliru. Untuk itu, cara agar istiqomah salah satunya adalah dengan cara mencari dan mengisi diri kita dengan ilmu pengetahuan.

Allah memerintahkan manusia untuk senantiasa menggunakan akal dan tidak menggunakan hawa nafsu. Akal manusia akan berjalan dan berfungsu jika memang ada ikatan atau ada informasi yang masuk ke dalamnya. Ibarat sebuat mesin pembuat roti, ia tidak akan bekerja jika tanpa ada adonan atau bahan bahan yang masuk. Untuk itu, menjadi penting agar istiqamah di jalan kebaikan adalah dengan mnggunakan ilmu pengetahuan.

Tentu jangan sampai kita menjadi seseorang, sebagaimana yang Allah sampaikan dalam ayat berikut:

“Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS Al Jumuah : 5)

Pengetahuan yang harus diperkuat agar istiqomah salah satunya adalah mengenai ajaran agama. Hal ini contohnya adalah memperdalam pengetahuan dasar islam tentang rukun islam , rukun iman , Fungsi Iman Kepada Kitab Allah, Fungsi Iman Kepada Allah SWT, Fungsi Al-quran Bagi Umat Manusia, dsb.

Mengkondisikan diri Dengan Al Quran

“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (QS Al A’raf:52)

Dalam ayat di atas dijelaskan bahwa Al Quran adalah petunjuk yang menjelaskan mengenai pengetauhan dasar tentang Allah dan Kekuasaannya. Dan inilah yang menjadi petunjuk bagi orang-orang yang beriman. Untuk itu, dalam menjaga keistiqomahan, maka seorang muslim harus tetap berinteraksi dengan Al-Quran dan mengkondisikan dirin bersamanya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:

  1. Membaca Isi Al Quran

Membaca isi Al Quran adalah salah satu bentuk kita mengkondisikan diri dan berinteraksi degan Al Quran. Membaca Al Quran tentu bukan hanya sekedar membaca teks nya saja melainkan juga membaca makna dan isi dari Al-Quran. Walaupun dalam memahami dan menafsirkannya membutuhkan ilmu tersendiri, namun umat islam dapat mempelajarinya dan menanyakannya kepada ulama Al-Quran. Hal ini sesuai kedudukan dan fungsi Al Quran, sebagaimana ayat berikut:

“Al Quran) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengan-Nya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran” . (QS: Ibrahim :52)

  1. Mencoba Mengamalkannya

Mencoba mengamalkan Al-Quran walau sedikit-sedikit tetap bisa membuat diri kita istiqomah bersama Al-Quran. Yang terpenting bukanlah pada hasilnya, namun proses konsisten dan peningkatan amalan terus menerus. Orang yang mencoba mengamalkan Al Quran tentu saja akan dipermudah jalannya oleh Allah.

  1. Menghayatinya Sebagaimana Allah berbicara kepada Kita

Menghayati Al-Qiuran selain membayangkan bagaimana isi dan maknanya juga bisa seakan akan Allah yang langsung berbicara kepada kita. Tentu perasaan seperti itu akan membuat kita semakin merasa di awasi dan diperingatkan oleh Allah secara langsung.

Bergabung dengan Orang-Orang yang Shaleh

Untuk membantu istiqomah dalam hal-hal kebaikan tentunya juga sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitar kita. Lingkungan yang baik dan shaleh tentu akan membantu kita juga semakin semangat dalam mengamalkan kebaikan. Meskipun memang tidak selalu dalam lingkungan yang baik maka setiap orangnya akan baik. Akan tetapi hal ini dapat mempermudah kita mengkondisikan diri dan terus terpacu untuk konsisten atau istiqomah dalam amalan kebaikan.

Orang-orang shaleh ini seperti ciri-ciri berikut ini:

  • Senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar
  • Mengajak untuk beramal shalih dan berlomba-lomba berbuat kebaikan
  • Mengajak berada dalam lingkungan yang baik dan kondusif
  • Tidak menjerumuskan pada aktifitas yang sia-sia
  • Senantiasa menjauhi untuk membicarakan keburukan orang lain

Jangan sampai kita menjadikan teman-teman kita atau lingkungan kita adalah orang-orang yang zalim, fasik dan mendekati kepada kekafiran. Hal ini sebagaimana yang disampaikan dalam Al-Quran sebagai berikut:

“Dan teman-teman mereka (orang-orang kafir dan fasik) membantu syaitan-syaitan dalam menyesatkan dan mereka tidak henti-hentinya (menyesatkan)”. (QS AL A’raf : 202)

Berusaha Menjalankan Amalan Walau Belum Sempurna

Menjalankan amalan secara sempurna memang tidaklah mudah namun bukan juga harus ditinggalkan ketikan hal tersebut sangat sulit. Hal ini sebagaiman disampaikan Allah dalam Al Quran.

“Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”. (QS Huud : 112)

Ketika amalan yang kita lakukan tidak sempurna tentu saja bukan menjadi kita berputus asa lantas kembali berbalik ke belakang. Menjalankan amalan baik bisa dilakukan sedikit-sedikit, walau tidak sempurna sambil jalan kedepan sekaligus memperbaikinya. Tidak ada manusia yang sempurna, yang terpenting adalah terus menerus memperbaiki diri dna tetap menjalankan amalan walau terdapat banyak kekurangan.

The post Cara Agar Tetap Istiqomah di Jalan Allah appeared first on DalamIslam.com.

]]>
8 Penerima Zakat Dalam Islam https://dalamislam.com/landasan-agama/fiqih/penerima-zakat Wed, 30 Dec 2015 08:55:09 +0000 http://dalamislam.com/?p=460 Zakat sebagai rukun Islam ketiga sebenarnya berkaitan erat dengan perintah beribadah (shalat) yang merupakan rukun Islam kedua. Itu artinya bahwa perintah beribadah (shalat) dan zakat adalah satu kesatuan yang utuh yang mempunyai tujuan untuk memurnikan kembali nilai tauhid dalam diri sekaligus mensucikan harta benda yang dimilki selama masih hidup. Satu kesatuan antara kedua perintah ini […]

The post 8 Penerima Zakat Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Zakat sebagai rukun Islam ketiga sebenarnya berkaitan erat dengan perintah beribadah (shalat) yang merupakan rukun Islam kedua. Itu artinya bahwa perintah beribadah (shalat) dan zakat adalah satu kesatuan yang utuh yang mempunyai tujuan untuk memurnikan kembali nilai tauhid dalam diri sekaligus mensucikan harta benda yang dimilki selama masih hidup.

Satu kesatuan antara kedua perintah ini tersebutkan dalam beberapa firman Allah SWT dalam Al Qur’an, yaitu:

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5)

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya.” (QS. Al Mukminun: 1-5)

Dari arti kedua ayat tersebut dapat kita lihat bahwa perintah shalat dan zakat selalu dikaitkan menjadi satu sebagai perintah peribadatan kepada Allah SWT yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam. Terutama melaksanakan shalat wajib.

Dalam Islam zakat sebenarnya terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Zakat Fitrah

Ialah zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang mampu pada bulan Ramadhan hingga batas hari terakhir terbenamnya matahari di bulan Ramadhan atau setidaknya sebelum melakukan shalat Idul Fikri sebanyak 1 sha’, yang setara dengan kurang lebih 2,5 kg beras.

Tujuannya ialah sebagai penyuci puasa yang telah dilakukan agar diterima di sisi Allah, sebagaimana dalam satu riwayat disebutkan bahwa puasa Ramadhan seseorang masih tergantung di langit hingga akhirnya dia membayar kewajiban zakat fitrahnya. Demikianlah kiranya riwayat tersebut berbunyi.

  • Zakat Mal (harta)

Ialah zakat yang wajib dikeluarkan dari penghasilan harta atau jeri payah kerja yang dilakukan selama 1 tahun. Tentunya apabila banyak atau kadar hasilnya sudah memenuhi syarat dari wajibnya mengeluarkan zakat mal. Jika tidak, maka tidak wajib mengeluarkannya.

Misalkan memiliki emas seberat 200 dirham (setara 5 awaq = 672 gram) dan sudah genap 1 tahun dimiliki, maka emas tersebut wajib dizakati sebesar 25% atau 1/40 (seperempat puluh) dari perhiasan emas tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyucian harta yang dimiliki.

(baca juga: zakat dalam islam)

Lantas kepada siapakah kewajiban zakat itu diberikan?

Dalam ajaran Islam terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat tersebut. Tentunya dengan beberapa syarat dan kadar yang harus sesuai dengan syariat yang telah berlaku. Berikut 8 golongan (penerima zakat) tersebut menurut ajaran Islam, diantaranya:

  1. Kaum Fakir

Kebanyakan orang beranggapan bahwa orang fakir dan orang miskin adalah golongan yang sama, padahal tidaklah demikian. Fakir tidaklah sama dengan miskin. Fakir ialah orang yang tidak memiliki penghasilan sedikit pun. Kalau pun dia memiliki penghasilan, penghasilan tersebut tidak mencapai atau tidak menutupi separuh kebutuhan hidupnya.

Dalam ukuran orang Indonesia, golongan fakir bisa disematkan kepada para tunawisma, yaitu orang yang bahkan tidak memiliki tempat tinggal atau bisa juga disematkan kepada orang-orang yang bahkan untuk memenuhi kebutuhan makan seharu-hari pun mengalami kesulitan, seperti halnya hanya mampu makan sekali dalam sehari. Kalau pun mampu makan sehari sebanyak dua atau tiga kali sehari, itupun tidak setiap hari bisa dilakukannya, kemungkinan hanya 2 – 3 hari dalam seminggu.

Itulah kriteria orang fakir yang berhak menerima zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal (harta) yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang mampu dan memenuhi syarat (artinya terbebas dari 8 golongan yang wajib menerima zakat).

  1. Kaum Miskin

Begitu pula dengan miskin, miskin tidaklah sama dengan fakir. Menurut sebagian ulama, kondisi orang miskin masih lebih baik dibandingkan orang fakir meskipun sebenarnya penghasilan yang mereka dapat juga tidak mampu mencukupi atau menutupi kebutuhannya.

Namun setidaknya mereka mampu untuk mencukupi kebutuhan makanannya sehari-hari. Dan setidaknya mereka memiliki kemampuan untuk mencukupi separuh dari kebutuhan hidupnya. Begitulah kriteria orang yang dikatakan miskin yang berhak menerima zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal (harta).
Meskipun sebenarnya para ulama sedikit mengalami perbedaan pendapat mengenai status fakir dan miskin ini. Di mana ada sebagian ulama yang menyebutkan bahwa kondisi fakir lebih parah dari miskin dengan alasan karena kata fakir disebutkan terlebih dahulu daripada kata miskin dalam sebuah ayat. Sedangkan sebagian yang lain menyebutkan bahwa kondisi miskin lebih parah dari fakir.

Adapun ayat yang dimaksud ialah QS. At-Taubah: 60, yang artinya:

“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk [1] orang-orang fakir, [2] orang-orang miskin, [3] amil zakat, [4] para mu’allaf yang dibujuk hatinya, [5] untuk (memerdekakan) budak, [6] orang-orang yang terlilit hutang, [7] untuk jalan Allah, dan [8] untuk mereka yang sedang dalam perjalanan”. (QS. At-Taubah: 60)

  1. Amil Zakat

Amil zakat ialah orang yang bertugas menangani dan mengurusi zakat. Berkat jasanya dalam bekerja mengurusi zakat tersebutlah dia berhak pula menerima zakat tersebut. Namun yang benar-benar disebut sebagai amil zakat di sini ialah orang yang memang berprofesi utamanya sebagai pengurus zakat.

Jikalau ada pekerjaan lainnya, namun pekerjaan tersebut hanya berupa sampingan yang tidak mengesampingkan profesi utamanya sebagai pengurus zakat.

Syarat lain dari seorang amil zakat yang berhak menerima zakat ialah amil yang benar-benar secara resmi diangkat oleh Negara, organisasi, lembaga maupun yayasan resmi yang mengurusi tentang perzakatan. Artinya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan resmi bukan serabutan atau sampingan dan mendapat pengawasan yang resmi dari badan terkait.

  1. Mu’allaf

Mu’allaf ialah sebutan bagi orang yang baru masuk Islam. Sebagaimana disebut dalam salah satu firman Allah dalam Al Qur’an surat At Taubah: 60, yang artinya adalah “orang-orang yang hati mereka dilunakkan agar masuk Islam atau agar keimanan mereka meningkat, atau untuk menghindari kejahatan mereka.”

Adapun dari penjelasan di atas, mu’allaf dapat terbagi menjadi tiga golongan yang berhak menerima zakat, diantaranya:

  • Pertama: orang-orang kafir yang hati mereka sudah cenderung kepada Islam. Dalam artian mereka diharapkan agar bisa masuk Islam karena dengan masuknya mereka diyakini akan membuat Islam menjadi lebih kuat.
  • Kedua: orang-orang kafir yang diharapkan supaya menghentikan kejahatan yang dilakukannya kepada kaum muslim (Islam) dengan cara memeluk Islam sebagai agamanya.
  • Ketiga: orang-orang Islam yang lemah imannya karena baru saja masuk dan mengenal Islam agar supaya mereka tidak keluar lagi memeluk agama selain Islam, dalam artian kembali memeluk agama yang sebelumnya.

Itulah ketiga golongan kaum mu’allaf yang berhak untuk menerima zakat. (baca juga: manfaat menjadi muallaf)

  1. Fi ar-Riqab

Fi ar-Riqab adalah budak belian. Artinya kita memerdekakannya dari tuannya, yaitu dengan cara membelinya, lalu kemudian membebaskannya untuk menjadi orang yang merdeka. Bukan berarti kita memberikan uang ataupun beras kepada mereka.

Adapun untuk lebih jelasnya, Fi ar-Riqab terbagi menjadi tiga golongan, yaitu:

  • Pertama: Al-Mukatib, yaitu budak yang ingin bebas dari tuannya dengan cara membayar sejumlah uang kepada tuannya secara berangsur-angsur. Jadi zakat yang dimaksudkan untuknya adalah dengan cara membantu membayarkan sejumlah uang yang akan membebaskannya dari tuannya dan menariknya keluar dari dunia perbudakan. Caranya bisa memberikan langsung uang tersebut kepada tuannya atau memberikannya kepada budak tersebut untuk kemudian diserahkan kepada tuannya.
  • Kedua: membebaskan budak secara langsung dengan uang zakat tersebut, walaupun dia bukanlah al-mukatib. Artinya tidak membayarkan sejumlah uang demi memperjuangkan kebebasannya.
  • Ketiga: seorang muslim yang menjadi tawanan perang orang kafir, maka boleh membayar uang tebusan memakai uang zakat agar dia bisa terbebas.

Pada kasus pertama, misalkan uang yang diberikan kepada budak tidak dipergunakan untuk membayar kebebasannya melainkan digunakan untuk keperluan lain, maka uang zakat tersebut berhak untuk diambil kembali. Namun rasanya untuk zaman seperti sekarang ini perbudakan sudah dihapuskan dalam peradaban dunia manusia.

  1. Al-Gharimun

Al-Gharimun adalah orang yang terlilit hutang sehingga dia tidak mampu untuk membayarnya. Adapun golongan al-gharimun yang berhak menerima zakat terbagi menjadi dua, yaitu:

  • Pertama: orang yang dililit hutang karena bermaksud mendamaikan dua pihak yang sedang berselisih. Maka orang seperti ini memiliki hak untuk menerima zakat walaupun sebenarnya dia orang kaya sekalipun. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang disampaikan kepada Qabishah bin Muhariq al-Hilali, yang berbunyi:

“Wahai Qabishah meminta-minta itu tidak boleh, kecuali bagi tiga orang, (diantaranya) adalah seseorang yang menanggung beban orang lain, maka dibolehkan dia meminta-minta sehingga menutupi hutangnya. Kemudian dia berhenti dari meminta-minta”. (HR. Muslim)

  • Kedua: orang yang dililit hutang untuk keperluan diri sendiri, seperti memenuhi nafkah keluarga, berobat, membeli sesuatu, dan lain-lain.

Sedangkan orang kaya yang terlilit hutang karena usaha bisnisnya, maka dia bukanlah jenis orang terlilit hutang yang berhak menerima zakat. Adapun syarat dan ketentuan lain dari seorang al-gharimun yang berhak menerima zakat, diantaranya:

  • Yang berhutang merupakan orang muslim.
  • Bukan termasuk ahlul bait, yaitu keluarga Nabi Muhammad SAW.
  • Bukan orang yang sengaja berhutang hanya karena ingin mendapatkan zakat.
  • Bukan orang yang masih mempunyai harta simpanan (tabungan atau barang-barang berharga lainnya) yang sebenarnya bisa digunakan untuk melunasi hutangnya.
  • Hutang tersebut membuat dia dihukum atau dipenjara.
  • Hutang tersebut harus dilunasi saat itu juga. Dalam artian bukanlah hutang yang masih bisa ditunda masa pelunasannya dalam tempo beberapa tahun lagi, kecuali jika memang hutang tersebut harus dilunasi pada tahun itu juga, maka dia berhak menerima zakat.
  1. Fi Sabilillah

Adapun yang dimaksud dengan fi sabilillah adalah orang yang berperang di jalan Allah untuk menegakkan agama dan kalimat Allah di dunia. Sehingga orang yang dimaksud fi sabilillah di sini, meliputi para mujahidin yang berperang melawan orang-orang kafir, pembelian alat-alat perang, dan keperluan lainnya yang digunakan untuk berjihad di jalan Allah. Mereka pun berhak menerima zakat sekalipun sebenarnya mereka adalah orang kaya.

Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu, maka dia berada di jalan Allah hingga pulang”. (HR. Tirmidzi. Adapun hadits ini diakui sebagai hadits hasan, yaitu hadits yang baik)

Sebagian para ulama juga berpendapat bahwa orang-orang yang waktunya tersita untuk belajar ilmu agama sehingga tidak sempat untuk bekerja, maka mereka termasuk dalam golongan fi sabilillah karena ilmunya akan bermanfaat bagi agama dan umat muslim lainnya. Contohnya adalah para santri yang menutut ilmu di berbagai pesantren islam yang ada di Indonesia ini.

  1. Ibnu Sabil

Ibnu sabil ialah seorang musafir yang kehabisan bekal di tengah perjalanannya sebelum mencapai tujuan yang ditujunya. Sedemikian sehingga dia tidak mampu untuk melanjutkan perjalanan tersebut atau bahkan untuk kembali ke kampung halamannya sekalipun. Apabila demikian, dia berhak untuk menerima zakat meskipun sebenarnya dia adalah orang yang kaya di kampung halamannya. Zakat yang diberikan tentunya ialah secukupnya saja hingga dia mampu sampai ke tujuannya atau kembali ke kampung halamannya.

Demikianlah 8 golongan yang memiliki hak untuk menerima zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal (harta). Tentunya dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang juga sudah disebutkan serta dijelaskan di atas.
Adapun untuk kasus zakat mal (harta), harta yang wajib dizakati bukan hanya dalam bentuk emas atau perhiasan saja namun juga harta lainnya seperti hewan ternak dan tanaman mata pencaharian. Tentunya dengan syarat, kadar, dan ketentuannya masing-masing sesuai aturan yang disebutkan dan diajarkan dalam Islam.

Sebagai tambahan, berikut cara dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembagian zakat kepada 8 golongan tersebut apabila yang membagikan adalah suatu lembaga khusus, diantaranya:

  1. Pemberian zakat kepada 8 golongan tersebut sesuai dengan yang ada di wilayahnya. Jikalau memang sebagian dari 8 golongan tersebut belum ada, maka sebaiknya simpanlah bagian mereka hingga mereka ada.
  2. Memberikan kepada semua personil dari setiap golongan tersebut yang ada di kota itu secara merata.
  3. Perataan zakat kepada personil dari setiap golongan tersebut dilakukan jika memang memungkinkan untuk dilakukan pemerataan karena banyaknya zakat yang tersedia. Jika tidak, maka harus bisa didahulukan kepada pihak-pihak atau golongan-golongan yang lebih membutuhkan, seperti mendahulukan fakir dan miskin daripada amil zakat.
  4. Jika lebih memungkinkan lagi dilakukan pemerataan hingga benar-benar merata, seperti contohnya uang zakat dengan jumlah Rp. 8.000.000,00- dibagikan kepada 8 golongan yang artinya setiap golongan mendapatkan jatah Rp. 1.000.000,00-. Namun dalam hal ini dilakukan pengecualian terhadap amil zakat karena mereka hanya berhak menerima zakat sesuai dengan upah dari hasil pekerjaan yang dilakukannya sebagai amil zakat. Jadi, jika uang zakat melebihi upah yang seharusnya, maka sudah seharusnya dikembalikan untuk diberikan kepada golongan lainnya yang lebih membutuhkan.

Terima kasih. Wallahu a’lam bish shawab.

The post 8 Penerima Zakat Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
12 Keutamaan Bersedekah dan Hukumnya bagi Umat Muslim https://dalamislam.com/akhlaq/amalan-shaleh/keutamaan-bersedekah Wed, 25 Nov 2015 09:58:16 +0000 http://dalamislam.com/?p=399 Bersedakah artinya memberikan sesuatu kepada orang lain dalam rangka kebajikan yang semata-mata ditujukan untuk mengharap ridho dan pahala dari Allah SWT. Kata Sedekah berasal dari bahasa arab  “shadaqoh” yang artinya adalah suatu pemberian dari seorang muslim kepada orang lain secara sukarela tanpa adanya batasan waktu dan jumlah tertentu. Allah SWT berfirman : لَا خَيْرَ فِي […]

The post 12 Keutamaan Bersedekah dan Hukumnya bagi Umat Muslim appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Bersedakah artinya memberikan sesuatu kepada orang lain dalam rangka kebajikan yang semata-mata ditujukan untuk mengharap ridho dan pahala dari Allah SWT. Kata Sedekah berasal dari bahasa arab  “shadaqoh” yang artinya adalah suatu pemberian dari seorang muslim kepada orang lain secara sukarela tanpa adanya batasan waktu dan jumlah tertentu.

Allah SWT berfirman :

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Artinya

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS An Nisaa ayat 114)

Apakah hukumnya bersedekah itu?

  1. Sunnah, artinya bagi yang melakukannya maka Allah SWT akan memberikan pahala, sedangkan bagi yang meninggalkannya, maka Allah SWT tidak akan mengadzabnya dengan dosa.
  2. Haram, yaitu apabila orang yang memberikan sedekah sudah tahu dengan pasti bahwa apa yang akan ia sedekahkan nantinya akan digunakan si penerima sedekah untuk perbuatan kemaksiatan.
  3. Wajib, yaitu apabila sedekah tersebut diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan sementar kita dalam keadaan mempunyai apa yang ia butuhkan. Misalnya saja kita mempunyai makanan sementara ada orang yang kelaparan, maka hukumnya wajib bagi kita untuk bersedekah. Selain itu hukum sedekah juga menjadi wajib ketika seseorang bernadzar untuk bersedekah.

Sedekah seperti apa yang dianggap sebagai sedekah yang lebih utama?

  1. Lebih mengutamakan untuk memberikan sedekah kepada sanak saudara atau kerabat yang terdekat yang membutuhkan sebelum memberikannya kepada orang lain.
  2. Sedekah hendaknya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.
  3. Sedekah akan lebih utama jika diberikan secara diam-diam daripada diberikan secara terang-terangan seperti memberitakan atau memberitahukan sedekah yang diberikan kepada masyarakat umum. Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

Artinya

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al- Baqarah :264)

  1. Adapun barang-barang yang disedekahkan hendaknya barang-barang yang memiliki kualitas baik dan barang-barang yang disukai pemiliknya. Allah SWT berfirman :

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Artinya

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…” (QS Ali Imran : 92)

Sedekah yang seperti apa yang dianggap sebagai sedekah yang paling afdhal atau yang paling utama?

Dari Abu Hurrairah Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata :

أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ فَقَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلَ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا أَلَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ

Artinya

Seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: Wahai Rasulullah, sedekah manakah yang paling agung? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Engkau bersedekah ketika engkau engkau sehat lagi kikir dan sangat memerlukan, engkau takut miskin dan sangat ingin menjadi kaya. Jangan engkau tunda-tunda sampai nyawa sudah sampai di kerongkongan, baru engkau berpesan: Berikan kepada si fulan sekian dan untuk si fulan sekian. Ingatlah, memang pemberian itu hak si fulan.” (HR. Imam Muslim)

Apa sajakah keutamaan dari bersedekah?
Bersedekah memiliki banyak keutamaan (fadhilah) seperti :

  1. Tidak akan mengurangi Rezeki dari Allah SWTAllah SWT berfirman :

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Artinya

Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)`. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’ ayat 39)

Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ

Artinya

“Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim)

  1. Pintu rezeki akan terbuka

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanny Rosulullah Shallallahu’ alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya

Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan turun dua malaikat. Lalu salah satunya berkata, “Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya”, sedangkan yang satunya lagi berkata, “Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

  1. Allah sWT akan melipatgandakan rezeki dan pahala bagi mereka

Allah SWT telah berfirman :

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya

“Perumpamaan orang -orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai:tumbuh seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al- Baqarah ayat 261)

Di dalam ayat yang lainnya, Allah SWT juga berfirman :

إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

Artinya

Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Qs. Al Hadid: 18)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ

Artinya

Barangsiapa yang bersedekah dengan sebutir kurma hasil dari usahanya sendiri yang baik (halal) -dan memang Allah tidak menerima kecuali yang baik saja-, maka sungguh Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya lalu akan memeliharanya untuk pemiliknya -sebagaimana jika seorang dari kalian mengasuh anak kudanya- hingga membesar seperti gunung”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

  1. Sedekah dapat menghapuskan dosa-dosa

Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :

والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار

Artinya “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi)

Akan tetapi, Allah SWT hanya akan mengampuni dosa-dosa seseorang yang telah bersodaqoh dengan sayarat orang tersebut mengikutinya dengan taubat. Dan jika seseorang melakukan shodaqoh dengan niat agar dosa-dosanya dianggap impas, maka sesungguhnya hal ini tidaklah dibenarkan.

  1. Sedekah merupakan salah satu penolong kita di hari kiamat

Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda tentang tujuh orang yang diAllah memberikan pertolongan bagi mereka berupa naungan-Nya. Dan salah satu dari ketujuh orang tersebut adalah ia yang bersedekah denggan menggunakan tangan kanannya sementara tangan sebelah kiri tidak mengetahui perbuatan tersebut.

Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda

“Sesungguhnya sedekah dapat memadamkan panasnya kubur bagi orang yang memberikan sedekah, dan sesungguhnya orang mukmin akan bernaung pada hari kiamat nanti di bawah naungan sedekahnya.” (HR. Tabbrani).

  1. Kita akan dijauhkan dari api neraka

Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda “Jauhilah neraka walupun hanya dengan (sedekah) sebiji kurma, kalau kamu tidak menemukan sesuatu, maka dengan omongan yang baik.” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim.)

  1. Sedekah dapat mencegah kemaksiatan dalam jual beli

Sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam :

يا معشر التجار ! إن الشيطان والإثم يحضران البيع . فشوبوا بيعكم بالصدقة

Artinya “Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa keduanya hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian dengan sedekah.” (HR. Tirmidzi)

  1. Sedekah bisa menambah kebahagiaan

مثل البخيل والمنفق ، كمثل رجلين ، عليهما جبتان من حديد ، من ثديهما إلى تراقيهما ، فأما المنفق : فلا ينفق إلا سبغت ، أو وفرت على جلده ، حتى تخفي بنانه ، وتعفو أثره . وأما البخيل : فلا يريد أن ينفق شيئا إلا لزقت كل حلقة مكانها ، فهو يوسعها ولا تتسع

Artinya

Perumpamaan orang yang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi, yang bila dipakai menutupi dada hingga selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa bajunya lapang dan longgar di kulitnya. Sampai-sampai ujung jarinya tidak terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya merekat erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa.” (HR. Bukhari)

  1. Sedekah merupakan obat dari berbagai penyakit

Sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam “Peliharalah harta bendamu dengan cara mengeluarkan zakat. Dan obatilah penyakitmu dengan sedekah. Dan hadapilah cobaan yang datang bertubi-tubi dengan do’a dan merendahkan diri kepada Allah.” (HR. Abu Daud)

  1. Sedekah dapat memanjangkan umur

Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda “Sesungguhnya sedekah seorang muslim dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang su’ul khotimah, Allah akan menghilangkan sifat sombong, kefakiran dan sifat berbangga diri darinya.”(HR. Thabrani)

  1. Allah akan memanggil mereka yang bersedekah dari pintu khusus ketika memasuki surga

Sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam :

من أنفق زوجين في سبيل الله، نودي في الجنة يا عبد الله، هذا خير: فمن كان من أهل الصلاة دُعي من باب الصلاة، ومن كان من أهل الجهاد دُعي من باب الجهاد، ومن كان من أهل الصدقة دُعي من باب الصدقة

Artinya

Orang memberikan menyumbangkan dua harta di jalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga: “Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan”. Jika ia berasal dari golongan orang-orang yang suka mendirikan shalat, ia akan dipanggil dari pintu shalat, yang berasal dari kalangan mujahid, maka akan dipanggil dari pintu jihad, jika ia berasal dari golongan yang gemar bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Sedekah merupakan salah satu amal jariyah yang pahalanya tidak pernah terputus

Sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam “Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya.”(HR. At-Tirmidzi)

The post 12 Keutamaan Bersedekah dan Hukumnya bagi Umat Muslim appeared first on DalamIslam.com.

]]>