calon suami Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/calon-suami Mon, 22 Jan 2018 05:11:54 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png calon suami Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/calon-suami 32 32 Takdir Jodoh Menurut Islam – Pilihan atau Bukan? https://dalamislam.com/info-islami/takdir-jodoh-menurut-islam Mon, 22 Jan 2018 05:11:54 +0000 https://dalamislam.com/?p=2632 Jodoh merupakan salah satu rahasia Illahi yang sering dipertanyakan oleh manusia. Banyak persepsi yang muncul jika sudah membahas soal jodoh. Beberapa orang menganggap bahwa jodoh adalah takdir, dimana Allah telah menetapkan. Sedangkan kubu lainnya beranggapan bahwa jodoh adalah pilihan, dimana manusia mampu menentukan pilihan jodohnya sendiri. Ayat Al-Quran tentang Jodoh Terlepas dari itu semua, Allah […]

The post Takdir Jodoh Menurut Islam – Pilihan atau Bukan? appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Jodoh merupakan salah satu rahasia Illahi yang sering dipertanyakan oleh manusia. Banyak persepsi yang muncul jika sudah membahas soal jodoh. Beberapa orang menganggap bahwa jodoh adalah takdir, dimana Allah telah menetapkan. Sedangkan kubu lainnya beranggapan bahwa jodoh adalah pilihan, dimana manusia mampu menentukan pilihan jodohnya sendiri.

Ayat Al-Quran tentang Jodoh

Terlepas dari itu semua, Allah sudah membocorkan rahasia tentang pasangan hidup kita dalam Al-Quran, sebagaimana firmannya:

وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ ۚ أَفَبِٱلْبَٰطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ ٱللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?””(QS.An-Nahl:72)

Ayat di atas menunjukkan bahwa jodoh adalah salah satu rezeki atau nikmat yang diberikan Allah kepada kita.

اَلْخـَبِيـْثــاَتُ لِلْخَبِيْثـِيْنَ وَ اْلخَبِيْثُــوْنَ لِلْخَبِيْثاَتِ وَ الطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَ الطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبَاتِ.
“ Wanita-wanita yang tidak baik untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah untuk wanita yang tidak baik pula. Wanita yang .baik untuk lelaki yang baik dan lelaki yang baik untuk wanita yang baik. (QS. An Nur:26)

Dari ayat di atas dapat kita pahami bahwa sesungguhnya kita dapat memilih jodoh kita sendiri dengan mengubah diri kita sendiri.

Allah SWT telah menetapkan jodoh, rezeki, dan kematian kita dalam kitab Lauh Mahfudz. Namun bukan berarti kita tidka dapat memilih jodoh kita sendiri. Allah memberikan jalan bagi kita untuk memilih jodoh yang kita inginkan. Hanya saja jika Anda menginginkan jodoh yang baik untuk Anda maka jadilah pribadi yang baik, begitu pula sebaliknya jika Anda menjadi pribadi yang tidak baik, maka jangan mengharapkan jodoh yang baik. Sebagaimana janji Allah di atas.

Baca juga:

Hadist tentang Jodoh

Berikut adalah beberapa hadits tentang jodoh yang perlu kamu ketahui, antara lain:

”Sesungguhnya seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah (bersatunya sperma dengan ovum), kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) seperti itu pula. Kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) seperti itu pula. Kemudian seorang Malaikat diutus kepadanya untuk meniupkan ruh di dalamnya, dan diperintahkan untuk menulis empat hal, yaitu menuliskan rizkinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagianya…” [Diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim]

Hadist di atas memberitahukan kita bahwa jalan hidup kita telah ditulis jauh sebelum kita dilahirkan, tapi kita lah yang berusaha menentukan siapa jodoh kita sesungguhnya,

Dari Ubaid bin Sa’ad, Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang menyukai fitrahku hedaknya ia bersunnah dengan sunnahku, dan termasuk sunnahku adalah menikah.” (HR. Abu Ya’la – Husain Salim Asad)

Dari Abdullah bin Mas’ud ra, Rasulullah saw bersabda: “Wahai para pemuda, siapa-siapa di antara kalian yang mampu ba’ah (memberi tempat tinggal) hendaknya ia menikah, sungguh nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan siapa-siapa yang belum mampu ba’ah maka hendaknya ia berpuasa, sungguh puasa itu akan menjadi perisai baginya.” (Muttafaq ‘Alayh – lafazh milik Muslim)

Rasulullah SAW sendiri juga telah menganjurkan bagi umatnya untuk segera menikah ketika ia telah sanggup.

Baca juga:

Mencari Jodoh Dalam Islam

Wanita dinikahi karena empat hal; hartanya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya, Maka pilihlah karena faktor agama niscaya engkau beruntung” (HR. Al Bukhari)

Islam memberikan jalan bagi kita untuk memilih jodoh sendiri tapi Islam juga mendorong kita untuk memilih pasangan hidup berdasarkan keimanan dan ketakwaannya daripada tampilan fisik dan hartanya sehingga kita lebih baik untuk membangun rumah tangga dalam Islam.

Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (Hadits riwayat Muslim dari Abdullah ibnu Umar)

Jika kita memilih jodoh berdasarkan agamanya seperti hadist di atas, maka hal itu merupakan harta yang luar biasa yang bisa didapatkan di dunia sehingga memperoleh keluarga bahagia menurut Islam.

Baca juga:

Empat perkara yang merupakan kebahagian: seorang wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan: seorang wanita yang jelek (agamanya), tetangga yang jelek, tunggangan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit. (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Al-Hakim)

Mendapatkan istri yang shalehah menjadi sumber kebahagiaan dalam berumah tangga sehingga tercipta keluarga harmonis menurut Islam. Rasul juga menyarankan untuk lebih memilih perawan daripada janda.

Sebagaimana dalam sebuah riwayat:

Suatu ketika, shahabat Jabir bin Abdillah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan. Saat pulang dari perang, beliau tertinggal dari rombongan disebabkan onta beliau yang kelelahan. Nabi pun mendatangi beliau dan bertanya, “Ini Jabir?” Jabir menjawab, “Iya Rasulullah.” “Ada masalah apa Jabir?” Nabi kembali bertanya. Jabir menjawab, “Ontaku lambat dan kelelahan sehingga aku tertinggal.”

Kemudian Nabi pun menusuk onta Jabir dengan tongkatnya seraya berkata, “Naiklah!” Jabir pun naik, dan tatkala ontanya melaju kencang, ia pun menahannya agar tak mendahului Rasulullah. “Engkau sudah menikah Jabir?” Tanya Rasulullah. “Iya.” Jawab Jabir. “Perawan ataukah janda?” Rasulullah kembali bertanya. “Janda”. Jawab Jabir kemudian.

Nabi bertanya, “Kenapa tidak menikahi perawan saja? Engkau bisa bermain dengannya dan ia bisa bermain pula denganmu”. Jabir menjawab, “Aku ini memiliki saudari perempuan yang banyak. Aku menikahi janda agar ada wanita yang merawat, mengurusi dan menyisiri rambut mereka”. Nabi pun menasehati, “Adapun jika engkau telah sampai di rumah, maka kumpulilah istrimu, kumpulilah istrimu” (HR. Al-Bukhari & Muslim)

Mengapa Rasulullah lebih menyarankan perawan? Hal ini dianggap lebih baik karena gadis perawan tidak memiliki kenangan pernikahan dengan pria lain, sehingga seluruh perhatian dan kasih sayangnya akan tercurahkan pada sang lelaki. Sedangkan janda memiliki kenangan pernikahan dengan pria lain, sehingga lebih condong membandingkan suaminya yang sekarang dengan suami sebelumnya.

Baca juga:

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu  berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak (subur) karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat ” (HR Ibnu Hibban 9/338)

Rasul menyarankan untuk menikahi wanita yang subur demi mendapatkan keturunan yang banyak. Anak merupakan kebahagiaan dalam suatu rumah tangga, sehingga suami istri menjadi lebih saling mencintai dan menghargai.

Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud)

Ini sebabnya ketika melamar,  lelaki dianjurkan untuk melihat calon pasangannya terlebih dahulu. Sebab salah satu kebahagiaan dalam rumah tangga adalah mempunyai pasangan yang mampu menyenangkan mata sang suami.

Mengenai jodoh, berikut kita simak sedikit tausiyah dari Ustadz Hanan Attaki, Lc dibawah ini

Demikianlah tulisan mengenai takdir jodoh dalam Islam. Jodoh merupakan ketentuan Allah dimana kita juga diberi pilihan untuk menentukan siapa jodoh kita. Semoga tulisan ini bermanfaat dan dapat menjadikan Anda pribadi yang baik untuk mendapatkan jodoh yang baik.

The post Takdir Jodoh Menurut Islam – Pilihan atau Bukan? appeared first on DalamIslam.com.

]]>
17 Ciri Ciri Laki Laki Sholeh Menurut Islam https://dalamislam.com/info-islami/ciri-ciri-laki-laki-sholeh-menurut-islam Thu, 09 Nov 2017 02:52:55 +0000 https://dalamislam.com/?p=2305 Semua wanita tentunya ingin mendapatkan calon pendamping yang sholeh sebab pria yang seperti ini akan selalu membimbing isterinya menuju jalan yang diridhoi Allah SWT. Setiap wanita tentunya menginginkan calon pendamping yang memiliki sifat seperti Rasulullah SAW yang merupakan panutan bagi seluruh umat muslim. Beliau merupakan suami terbaik yang bisa dijadikan panutan dan teladan bagi semua […]

The post 17 Ciri Ciri Laki Laki Sholeh Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Semua wanita tentunya ingin mendapatkan calon pendamping yang sholeh sebab pria yang seperti ini akan selalu membimbing isterinya menuju jalan yang diridhoi Allah SWT. Setiap wanita tentunya menginginkan calon pendamping yang memiliki sifat seperti Rasulullah SAW yang merupakan panutan bagi seluruh umat muslim.

Beliau merupakan suami terbaik yang bisa dijadikan panutan dan teladan bagi semua laki laki muslim khususnya mengenai akhlak yang dilakukan pada isteri isteri dan juga anak anak Beliau. Berikut ini, adalah beberapa ciri laki laki sholeh menurut Islam yang bisa dijadikan pedoman dalam memilih calon pendamping terbaik untuk wanita muslim dan menjadi cara memilih calon pendamping hidup sesuai syariat Islam.

  1. Tetap Mengingat Allah SWT

Laki laki yang sholeh memiliki iman yang selalu tetap dan teguh hanya pada Allah SWT dimanapun dan kapanpun. Laki laki yang memiliki ciri ini akan memperkecil kemungkinan dalam menyimpang dari agama dan mengarahkan anda sebagai wanita menuju jalan kebaikan menurut agama. Pri yang memiliki sifat ini juga tidak akan menjerumuskan istrinya kelak pada hal yang tidak baik dan selalu mengingatkan tentang betapa pentingnya sholat serta membawa menuju jalan kebaikan dalam Islam yang semuanya ini dilakukan hanya semata mata karena Allah SWT.

“ Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku, semua bagi Allah tuhan semesta alam” [QS. Al-An’ aam [6]:162].

  1. Tidak Berperilaku dan Berkata Buruk

Kriteria calon suami menurut Islam selanjutnya adalah lelaki yang memiliki akhlak mulia akan mencegajnya dari berbagai perkataan dan tindakan yang tidak menyenangkan. Selain itu, laki laki yang memiliki ciri ini juga akan selalu menjaga hubungan dengan baik pada orang lain terlebih pada Allah SWT dan tentunya akan selalu disenangi pasangannya.

“ Yang paling sempurna imannya di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya. Dan yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada istri-istrinya.” [Human Resources. Turmudzi].

  1. Mengendalikan Hawa Nafsu Dengan Baik

Mencari jodoh dalam Islam berikutnya adalah selalu mengajak pasangannya menuju jalan kebaikan. Memiliki keperibadian yang selalu bisa menjaga hawa nafsu dengan sangat baik merupakan hal penting yang harus dimiliki setiap muslim. Orang yang bisa mengendalikan hawa nafsu dengan baik, maka akan selalu sabar, tidak mudah terbawa emosi dan akan selalu beristighfar apabila hawa nafsu mulai ia rasakan.

“ Tidak beriman seseorang dari kamu sehingga ia menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa [ajaran Islam]”

  1. Selalu Menetapi Janji

Pria yang baik dalam Islam akan selalu menetapi janji yang sudah ia ucapkan. Sifat yang seperti ini sangat penting untuk dimiliki setiap pria muslim. Ia tidak akan pernah membuang waktu yang dimiliki untuk hal yang tidak bermanfaat. Islam sendiri juga menganggap penting masalah waktu dan Rasulullah SAW sendiri juga pernah berkata, “hidup sebelum mati, muda sebelum tua, sehat sebelum datang sakit, senggang sebelum sibuk dan kaya sebelum miskin.”.

  1. Selalu Haus Akan Ilmu

Seorang laki laki sholeh juga selalu haus akan ilmu yang artinya tidak pernah puas dengan ilmu yang sudah didapatkan. Dengan semakin memperdalam banyak ilmu, maka laki laki tersebut juga akan memiliki sifat yang rendah hari sebab menyadari jika dirinya bukanlah siapa siapa.

  1. Tidak Boros Serta Bakhil

Sebenarnya, memakai dan membelanjakan uang yang dimiliki bukanlah sebuah masalah asalkan tidak menghabiskan uang tersebut secara berlebihan. Tidak hanya sekedar uang dan materi, namun dalam urusan lain seperti makan, ia juga tidak berlaku terlalu berlebihan akan tetapi juga tidak terlalu pelit. Semuanya akan dilakukan sesuai porsinya sebab segala sesuatu yang terlalu berlebihan bukanlah hal yang baik. Dengan ini, maka kewajiban laki laki setelah menikah akan dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dan kadarnya.

  1. Selalu Menjaga Pandangan

Seorang pria muslim yang sholeh juga akan selalu menundukkan pandangannya saat melihat wanita yang bukan muhrim dalam Islam. Ini bisa terjadi karena keimanan kuat yang dimiliki dan juga sebagai pencegahan dari hawa nafsu.

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” An-Nur ayat 30.

  1. Bermanfaat Untuk Orang Lain

Laki laki muslim juga akan selalu bermanfaat untuk keluarga dan juga orang lain disekitarnya dalam segala hal yang baik. Laki laki ini akan selalu berpikir tentang bagaimana cara ia membantu orang lain yang sedang mengalami kesulitan serta meringankan beban orang lain. Bahkan, lelaki seperti ini juga akan selalu berusaha dengan keras agar ia bisa berguna untuk orang lain.

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain” [HR. Qudhy dari Jabir].

  1. Mengajak Menikah, Bukan Pacaran

Ciri berikutnya dari pria muslim yang sholeh adalah mengajak wanita yang dicintainya untuk menikah dan bukan pacaran dalam Islam. Apabila pria tersebut hanya mengajak wanita idamannya untuk berpacaran, maka bukan menjadi pertanda muslim yang sejati. Larangan berpacaran dalam Islam tidak hanya kegiatan yang membuang waktu, akan tetapi juga mendekatkan pasangan pada kemaksiatan.

Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya. [HR. Al-Bukhari dan Imam Muslim].

  1. Lemah Lembut Pada Wanita

Lelaki yang memiliki perangai lembut juga merupakan kriteria laki laki sholeh menurut Islam. Dengan bersifat lemah lembut pad wanita, maka kelak saat berumah tangga akan tercipta keluarga harmonis menurut Islam yang sangat baik. Laki laki yang seperti ini akan memposisikan wanita seperti layaknya seorang ratu sehingga selalu dihormati dan selalu menjaga tutur katanya dihadapan wanita.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kelembutan menyertai sesuatu maka dia akan menghiasinya dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu, melainkan akan semakin memperburuknya. [HR. Muslim]

  1. Bertanggung Jawab

Arti dari tanggung jawab untuk laki laki muslim adalah sanggup dalam memenuhi semua tugas yang diberikan pada dirinya baik dalam pekerjaan dan juga mendisiplinkan diri sendiri. Laki laki semacam ini juga nantinya akan mantap dalam menjalin rumah tangga sebab ia pintar dalam menempatkan perhatian untuk calon istrinya kelak dan memenuhi semua kewajiban dalam rumah tangga. Hal ini bisa terlihat saat seorang laki laki mempunyai perhatian tinggi dalam keluargnya yakni pada kedua orangtuanya.

  1. Memiliki Penghasilan Cukup

Mengarungi sebuah rumah tangga sangat membutuhkan biaya yang banyak. Anggapan seseorang tentang membangun rumah tangga apa adanya merupakan anggapan yang keliru. Wanita sudah sepatutnya memilih calon pendamping hidup yang mempunyai penghasilan cukup untuk segala kebutuhan rumah tangga sehingga perencanaan keuangan keluarga bisa berjalan dengan baik.

Rasulullah SAW juga sangat perhatian mengenai hal ini dimana dalam sebuah riwayat Fatimah tertulis jika disarankan menikah dengan seseorang yang sudah memiliki penghasilan cukup.

  1. Mengayomi dan Menyantuni

Laki laki yang selalu mengayomi dan menyantuni akan selalu berusaha untuk membahagiakan orang yang ada diseklilingnya. Setiap perkataan yang diucapkan tidak akan pernah menghina atau mencela orang lain dan selalu berdoa untuk kebaikan banyak orang.

“Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana layaknya manusia pada umumnya, menjahit terompahnya, menambal pakaiannya, memerah susu kambingnya dan mengerjakan apa yang biasa dikerjakan oleh lelaki. Baru jika waktu shalat tiba, beliau keluar rumah.” [HR. Bukhari]

  1. Pemurah dan Berwibawa

Yang dimaksud dengan pemurah dan berwibawa adalah tidak pelit untuk memberikan yang ia miliki pada keluarganya sehingga tercipta keluarga bahagia menurut Islam. Segala cara yang baik akan selalu dilakukan untuk bertanggung jawab dalam menafkahi untuk kebutuhan dan kebaikan keluarganya. Namun, meski ia bukan laki laki yang pelit, akan tetapi ia selalu disegani dan dihormati oleh orang lain dan kehadirannya sangat dibutuhkan banyak orang.

  1. Mempunyai Prinsip Hidup

Laki laki yang sholeh akan selalu kuat dalam pendirian sehingga tidak akan goyah saat mengambil keputusan dan dengan bijak akan menyelesaikan permasalahan yang ada. Ia juga akan selalu memiliki prinsip hidup yang terarah dab mengerti apa yang harus diperbuat untuk kemudian hari. Laki laki semacam ini merupakan ciri laki laki sholeh dalam Islam yang kelak akan membina keluarga dalam Islam dengan aman dan nyaman.

  1. Sabar dan Pemaaf

Lelaki yang selalu melakukan keutamaan sabar dalam Islam dan pemaaf akan selalu menghadapi setiap masalah yang dialami dengan kepala dingin dan tidak terburu buru dalam mengambil keputusan. Ia akan selalu memaafkan apabila ada orang lain yang menghina, menyakiti atau mencela dirinya. Ia juga akan selalu mendoakan orang tersebut agar diberi ampunan oleh Allah SWT. Kelak saat berkeluarga, laki laki ini akan selalu memaafkan kesalagan yang diperbuat oleh istrinya dan juga anak anaknya sehingga bisa menjadi teladan bagi keluarga.

  1. Amanah

Ciri ciri laki laki sholeh terakhir adalah selalu bersikap amanah dalam Islam. Semua tugas yang menjadi tanggung jawabnya akan selalu dilaksanakan dengan penuh amanah dengan tidak mengabaikan tugas yang sudah diberikan tersebut dan sangat menghindari penyalahgunaan kekuasaan. Lelaki yang seperti ini akan selalu menyadari jika segala kekuasaan yang ia miliki merupakan sebuah titipan dari Allah SWT yang kelak akan dipertanggungjawabkan. Ia senantiasa akan selalu takut dengan Allah SWT sebab lelaki ini mengetahui jika Allah Maga Melihat semua yang dilakukan hamba-Nya.

Demikian pembahasan dari kami kali ini mengenai ciri ciri laki laki sholeh menurut Islam. Pada intinya, laki laki sholeh akan senantiasa takut dengan azab serta ancaman Allah SWT dan akan selalu merasa malu jika melakukan hal yang diluar ajaran Islam. Semoga dengan ulasan dari kami ini, para wanita bisa mendapatkan pasangan yang sholeh menurut pandangan Islam.

The post 17 Ciri Ciri Laki Laki Sholeh Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Tunangan Dalam Islam – Syarat dan Hukumnya https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/tunangan-dalam-islam Thu, 02 Jun 2016 02:38:40 +0000 http://dalamislam.com/?p=631 Dewasa ini siapa yang tidak mengenal istilah tunangan? Ya, tunangan yang berarti mengikat seseorang sebelum menikah dengan pasangannya melalui proses pinangan atau prosesi lamaran. Pasangan yang ingin menikah biasanya didahului dengan bertunangan dan tunangan dianggap sebagai langkah awal untuk menggapai tujuan pernikahan dalam islam. Pihak lelaki akan datang melamar pihak wanita baik sendiri maupun bersama […]

The post Tunangan Dalam Islam – Syarat dan Hukumnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Dewasa ini siapa yang tidak mengenal istilah tunangan? Ya, tunangan yang berarti mengikat seseorang sebelum menikah dengan pasangannya melalui proses pinangan atau prosesi lamaran. Pasangan yang ingin menikah biasanya didahului dengan bertunangan dan tunangan dianggap sebagai langkah awal untuk menggapai tujuan pernikahan dalam islam. Pihak lelaki akan datang melamar pihak wanita baik sendiri maupun bersama keluarganya dan membuat kesepakatan bersama tentang rencana pernikahan baik nikah secara resmi maupun nikah siri. Dalam istilah istilah tunangan sebenarnya sudah lama dikenal. Dalam islam meminang seorang wanita dan mengikatnya dalam hubungan dissebut dengan khitbah. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hukum dan hal lain yang menyangkut tunangan dalam islam simak penjelasan berikut ini

Pengertian dan Syarat Khitbah

Khitbah atau yang dikenal dengan istilah meminang berarti seorang laki-laki yang datang meminta kepada seorang perempuan untuk menjadi istrinya, dengan cara-cara yang umum berlaku dalam masyarakat tersebut. Selanjutnya jika pihak wanita menerima lamaran pihak lelaki maka pasangan tersebut dinyatakan telah bertunangan. Setelah bertunangan biasanya pasangan akan mengurus persiapan menikah di KUA (baca menikah di KUA dengan wna) Dalam melaksanakan khitbah atau lamaran ada dua syarat yang harus dipenuhi yakni :

1) Syarat mustahsinah

Syarat mustahsinah adalah syarat yang menganjurkan pihak laki-laki untuk meneliti dahulu wanita yang akan dipinang atau dikhitbahnya. Syarat ini termasuk syarat yang tidak wajib dilakukan sebelum meminang seseorang. Khitbah seseorang tetap sah meskipun tanpa memenuhi syarat mustahsinah. Bagi seorang lelaki ia perlu melihat dulu sifat dan seperti apa penampilan wanita yang akan dipinang apakah memenuhi kriteria calon istri yang baik (baca juga kriteria calon suami yang baik) dan sesuai dengan anjuran Rasulullah dalam hadits berikut ini :

Wanita dikawin karena empat hal, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, maka akan memelihara tanganmu”.(HR Abu Hurairah)

Berdasarkan hadits tersebut maka hendaknya pria memperhatikan agama sang wanita, keturunan, kedudukan wanita ( apakah sesuai dengan dirinya), sifat kasih sayang dan lemah lembut, serta jasmani dan rohani yang sehat.

2). Syarat lazimah

Yang dimaksud syarat lazimah adalah syarat yang wajib dipenuhi sebelum peminangan dilakukan dan jika tidak dilakukan maka pinangannya atau tunangannya tidak sah. Syarat lazimah meliputi

  • Wanita yang dipinang tidak sedang dalam pinangan laki-laki lain sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits berikut ini

Janganlah seseorang dari kamu meminang (wanita) yang dipinang saudaranya, sehingga peminang sebelumnya meninggal-kannya atau telah mengizinkannya.” (HR Abu Hurairah)

  • Wanita yang sedang berada dalam iddah talak raj’i (baca hukum talak dalam pernikahan). Wanita yang sedang dalam talak raj’i masih rujuk dengan suaminya dan dianjurkan untuk tidak dipinang sebelum masa iddahnya habis dan tidak memutuskan untuk berislah atau berbaikan dengan mantan suaminya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 228

Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah.” (Al-Baqarah:228)

  • Wanita yang ditinggal mati oleh suaminya dan dalam masa iddah atau yang menjalanai idah talak ba’in (baca perbedaan talak satu, dua dan tiga) boleh dipinang dengan sindiran atau kinayah . Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al qur’an surat Al baqarah ayat 235

Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanitawanita itu dengan sindiran atau kamu Menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu Mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) Perkataan yang ma’ruf”. (Al-Baqarah:235)

Hukum Tunangan dalam Islam

Menurut sebagian besar ulama, tunangan dikategorikan sebagai pendahuluan atau persiapan sebelum menikah dan melakukan khitbah atau pinangan yang mengikat seorang wanita sebelum menikah hukumnya adalah mubah (boleh), selama syarat khitbah dipenuhi. Tunangan atau khitbah diperbolehkan dalam islam karena tujuan peminangan atau tunangan hanyalah sekedar mengetahui kerelaan dari pihak wanita yang dipinang sekaligus sebagai janji bahwa sang pria akan menikahi wanita tersebut. Sebagaimana hadits berikut ini :

Jika di antara kalian hendak meminang seorang wanita, dan mampu untuk melihat darinya apa-apa yang mendorongnya untuk menikahinya, maka lakukanlah.”(HR.Imam Ahmad dan Abu Dawud)

Hadits tersebut menjelaskan bahwa islam mengizinkan laki-laki untuk melakukan pinangan kepada seorang wanita dan mengikatnya dengan tali pertunangan namun jika hal ini sesuai syariat islam. Setelah melaksanakan pertunangan sang wanita tetap belum halal bagi sang pria dan keduanya tidak diperbolehkan untuk saling melihat, berkumpul bersama atau melakukan hal-hal yang dilarang yang dapat menjerumuskan dalam perbuatan zina (baca Zina dalam islam). Hal ini sesuai dengan hukum kompilasi islam pasal 11 tentang akibat hukum dari khitbah atau tunangan yang menyebutkan bahwa :

  1. Pinangan belum menimbulkan akibat hukum dan para pihak bebas memutuskan hubungan peminangan.
  2. Kebebasan memutuskan hubungan peminangan dilakukan dengan tata cara yang baik sesuai dengan tuntunan agar dan kebiasaan setempat, sehingga tetap terbina kerukunan dan saling menghargai

Hukum memberikan hadiah pertunangan

Saat bertunangan kita sering mendengar istilah tukar cincin, lalu bagaimanakah hukumnya dalam islam? Sebenarnya kebiasaan tukar cincin bisa jadi hanyalah kebiasaan namun seorang laki-laki diperbolehkan memberi hadiah atau cinderamata kepada tunangannya atau yang disebut dengan istilah urf. Jika dikemudian hari pihak pria membatalkan pertunangan atau pinangannya maka ia tidak dibenarkan untuk mengambil kembali hadiah tersebut. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa

Tidak halal bagi seseorang muslim memberi sesutau kepada orang lain kemudian memintanya kembali, kecuali pemberian ayah kepada anaknya” (HR. Ahmad al-irba’ati wa shohihu al-Tirmidzi wa ibnu hibban wa al-Hakim)

Hukum membatalkan pertunangan

Tunangan atau pinangan hanyalah janji seorang pria yang akan menikahi seorang wanita dan merupakan langkah awal dalam mempersiapkan suatu pernikahan. Berdsarakan hal tersebut maka sebenarnya pertunangan bisa diputuskan atau dibatalkan oleh salah satu pihak misalnya jika terjadi konflik dalam keluarga. meskipun demikian jika tunangan dibatalkan oleh pihak perempuan ada baiknya mahar yang telah diberikan oleh sang pria dikembalikan. Meskipun demikian seorang pria yang sudah berjanji pada seorang wanita sebaiknya memenuhi janjinya tersebut karena bukankah seorang muslim harus memenuhi janjinya sebagaimana yang disebutkan dalam Alqur’an surat Al isra ayat 34

”Dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya”.

Demikianlah penjelasan tentang hukum dan hal-hal yang terkait dengan tunangan dalam islam. Sebaiknya sebelum menikah kita mengetahui terlebih dahulu kriteria calon pasangan yang baik dan cara memilih pendamping hidup dalam islam misalnya dengan cara ta’aruf bukan dengan pacaran (baca pacaran dalam islam). Jika anda tidak kunjung mendapatkan jodoh (baca penyebab terhalangnya jodoh) maka  janganlah berputus asa (baca bahaya putus asa) karena bisa menyebabkan hati menjadi gelisah (baca penyebab hati gelisah) tetaplah bersabar dan berdoa pada Allah agar dikaruniai jodoh yang baik.

The post Tunangan Dalam Islam – Syarat dan Hukumnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
15 Kriteria Calon Suami yang Baik Menurut Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/kriteria-calon-suami-menurut-islam Thu, 31 Mar 2016 04:23:45 +0000 http://dalamislam.com/?p=544 Tidak hanya pria saja yang memiliki impian untuk mempunyai istri yang baik ketika menikah nanti. Setiap wanita pun juga pasti memiliki impian sama, yaitu mempunyai suami yang baik ketika kelak menikah. Hal ini merupakan impian yang wajar dan logis dimiliki oleh semua wanita, bahkan tidak hanya wanita yang beragama Islam saja, tetapi juga wanita yang […]

The post 15 Kriteria Calon Suami yang Baik Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Tidak hanya pria saja yang memiliki impian untuk mempunyai istri yang baik ketika menikah nanti. Setiap wanita pun juga pasti memiliki impian sama, yaitu mempunyai suami yang baik ketika kelak menikah. Hal ini merupakan impian yang wajar dan logis dimiliki oleh semua wanita, bahkan tidak hanya wanita yang beragama Islam saja, tetapi juga wanita yang beragama selain Islam sekalipun. Oleh karena itu, bukan hal yang mengherankan apabila para wanita juga berlomba-lomba dalam menyeleksi pria yang baik untuk menjadi suami harapannya.

Selain itu, suami juga merupakan manusia pemimpin yang kelak akan mendampinginya seumur hidup, serta mengayomi dan menyayangi anak-anaknya. Banyak sekali kriteria pria baik yang layak untuk dijadikan seorang suami. Namun dalam artikel ini kriteria yang akan dibahas ialah kriteria calon suami menurut Islam serta kita memiliki cara memilih pendamping hidup dalam islam. Dengan kata lain, kriteria suami di sini sebagaimana dijelaskan atau dianjurkan dalam ajaran Islam, baik dari firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an maupun sabda Nabi Muhammad SAW di dalam Hadits.

Berikut berbagai kriteria calon suami menurut islam, antara lain:

  1. Beragama Islam

Kriteria pertama mencari jodoh dalam islam ialah beragama Islam. Sudah jelas bahwa bagi Anda (wanita) muslimah yang ingin bersuami, maka pilihlah pria yang beragama Islam, sama seperti Anda. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya:

“…Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya…” (Q.S. Al-Baqarah: 221).

Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) pelajaran bahwa laki-laki muslim masih lebih baik daripada laki-laki musyrik walaupun laki-laki muslim tersebut adalah budak sekalipun dan laki-laki musyrik tersebut menarik hati Anda (wanita).

  1. Taat Beragama (Sholeh)

Kriteria kedua ialah taat beragama. Dalam istilah Islam dikenal sebagai pria yang sholeh. Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya:

“Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhoi agama dan akhlaknya, hendaklah kamu nikahkan dia, karena kalau engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas.” (H.R. Tirmidzi dan Ahmad).

Dari hadits tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa seorang wanita baiknya dinikahkan dengan laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaknya. Tentunya yang dimaksud taat beragama di sini ialah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT dan Rasul-Nya, di samping baik akhlaknya atau perilakunya.

  1. Menjauhi Kemaksiatan

Kriteria ketiga ialah menjauhi kemaksiatan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas perintah Allah kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan.” (Q.S. At-Tahriim: 6).

Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa kepala keluarga bertanggung jawab untuk menjauhkan keluarganya dari segala macam dosa dan hal-hal yang menghapus amal ibadah sehingga terhindar dari siksa api neraka yang begitu pedih. Sedemikian sehingga kriteria suami yang baik ialah yang dapat melakukan atau mewujudkan seperti yang demikian, di mana artinya untuk mewujudkan itu semua dengan menjauhi kemaksiatan dan menjalankan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, serta tidak pernah mendurhakai-Nya.

  1. Kuat Semangat Jihadnya

Kriteria keempat ialah kuat semangat jihadnya. Maksud jihad di sini bukanlah lantas berperang dan sebagainya, tetapi lebih kepada bagaimana bisa mempertahankan agama yang dianutnya beserta juga keluarganya. Jadi, pilihlah suami yang sekiranya mampu melakukan itu. Mampu membimbing Anda (wanita) agar terus teguh berada di jalan Islam serta mampu terus dengan semangat menjalan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Intinya, tetap teguh dalam keimanan yang dimiliki dan melakukan kewajiban suami terhadap istri dalam islam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya:

“Orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terkait dengan apa yang dikerjakannya.” (Q.S. Ath-Thuur: 21).

  1. Berasal Dari Keluarga yang Baik

Kriteria kelima ialah berasal dari keluarga yang baik. Bukannya pria yang harus memilih menikahi wanita dari keluarga yang baik, wanita pun juga demikian. Wanita juga dianjurkan untuk memilih pria dari keluarga dan nasab yang baik. Tentunya baik di sini dilihat dari nilai agama dan akhlaknya. Pria yang baik biasanya berasal dari keluarga yang baik pula. Bahkan tidak hanya itu, tetapi juga berasal dari lingkungan masyarakat yang baik. Karena keluarga yang baik biasanya bergaul dan berkumpul dengan lingkungan masyarakat yang baik pula.

  1. Taat Kepada Orang Tuanya

Kriteria keenam ialah taat kepada orang tuanya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya:

“Dari Mu’awiyah bin Jahimah, sesungguhnya Jahimah berkata: “Saya datang kepada Nabi SAW untuk meminta izin kepada beliau guna pergi berjihad, namun Nabi SAW bertanya: “Apakah kamu masih punya Ibu-Bapak (yang tidak bisa mengurus dirinya)?”. Saya menjawab: “Masih”. Beliau bersabda: “Uruslah mereka, karena surga ada di bawah telapak kaki mereka.”” (H.R. Thabarani, adapun ini adalah hadits Hasan (baik)).

“Dari Ibnu Umar RA, ujarnya: “Rasulullah SAW bersabda: “Berbaktilah kepada orang tua kalian, niscaya kelak anak-anak kalian berbakti kepada kalian; dan periharalah kehormatan (istri-istri orang), niscaya kehormatan istri-istri kalian terpelihara.”” (H.R. Thabarani, adapun ini adalah hadits Hasan).

Dari hadits-hadits tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa anak yang berbakti kepada orang tua memperoleh jaminan untuk mendapatkan keselamatan kelak berupa surga. Jadi, pilihlah suami yang berbakti kepada orang tuanya karena dia sudah pasti mendapatkan keselamatan kelak berupa surga. Sedemikian sehingga nanti Anda (wanita) juga akan dibimbingnya agar mendapatkan keselamatan berupa surge pula, Insya Allah.

  1. Mandiri Dalam Ekonomi

Kriteria ketujuh ialah mandiri dalam ekonomi. Hal ini tentunya berkaitan erat nantinya dengan kehidupan setelah menikah. Karena tentunya setelah menikah tidak sepatutnya lagi bergantung kepada orang tua, sehingga sudah seharusnya memiliki kemandirian dalam hal ekonomi. Kenapa ekonomi? Karena nanti tentunya bukan hanya mandiri dalam hidup untuk membangun rumah tangga dalam islam, tetapi juga mandiri dalam hal membangun rumah tangga yang membutuhkan pembiayaan, seperti makanan, sandang, dan lain sebagainya. Dan kewajiban mencari nafkah adalah kewajiban suami sebagai kepala rumah tangga. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:

“Hai golongan pemuda, barangsiapa diantara kamu ada yang mampu (untuk membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin, karena kawin itu akan lebih menjaga pandangan dan akan lebih memelihara kemaluan; dan barangsiapa belum mampu kawin, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu ibarat pengebiri.” (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Dari hadist tersebut dapat diambil ibarah (pelajaran) bahwa laki-laki yang pantas dinikahi ialah laki-laki yang sudah mampu untuk membelanjai kawin. Dalam artian, sudah mampu mencari nafkah dan mandiri dalam segi ekonomi.

  1. Memiliki Pemahaman Agama yang Setara atau Lebih Baik

Kriteria kedelapan ialah memiliki pemahaman agama yang setara atau lebih baik. Dengan kata lain, pilihkan pria yang memiliki pemahaman agama lebih baik dari Anda (wanita), minimal setara atau sebanding. Hal ini dikarenakan rumah tangga yang baik harusnya dibangun dengan pondasi agama yang kuat. Mengapa bahkan dianjurkan lebih baik? Karena suami merupakan imam dalam keluarga yang sudah jelas tugasnya untuk membimbing keluarganya. Hal tersebut sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi, suami adalah imam dalam keluarga.

  1. Berjiwa Pemimpin

Cara Memilih Calon Pendamping Hidup Sesuai Syariat Agama ialah berjiwa pemimpin. Sebagaimana sudah digariskan oleh Sang Pencipta, Allah SWT, bahwa seorang laki-laki adalah pemimpin di dunia ini. Tentunya tidak hanya di dunia saja, tetapi minimal ialah pemimpin dalam keluarganya sendiri. Selain memimpin, tentunya tugas lainnya ialah mencari nafkah dan melindungi keluarganya, yaitu istri dan anak-anaknya.

Seorang suami yang baik pasti akan terus berusaha menjadi pemimpin yang baik bagi istri dan anak-anak sehingga dapat selamat di dunia dan akhirat. Dan satu hal lagi yang penting dari seseorang yang berjiwa pemimpin ialah mampu mengambil keputusan yang tepat dalam menjalani kehidupan rumah tangganya sehingga nantinya akan dihargai oleh istri dan anak-anaknya. Jadi, pilihlah pria yang memiliki jiwa pemimpin dalam dirinya.

  1. Bertanggung Jawab

Kriteria kesepuluh ialah bertanggung jawab. Selain berjiwa pemimpin, sifat lainnya yang harus dimiliki oleh seorang laki-laki sebagai suami adalah tanggung jawab. Contohnya dalam hal mencari nafkah. Jangan sampai suami hanya menikmati hasil dari jerih payah istrinya, sedangkan dirinya hanya diam saja tanpa berbuat sesuatu apapun. Tidak hanya itu, dia juga harus mampu bertanggung jawab dengan semua yang dilakukannya atas nama keluarganya sendiri. Jadi, pilihlah suami yang sekira mampu bertindak demikian. Namun bukan berarti melarang istri untuk bekerja atau berkarir, terlebih di zaman emansipasi wanita seperti sekarang, tetapi suami tetap bertanggung jawab atas nafkah istrinya walaupun sang istri juga bekerja atau berkarir.

  1. Bersikap Adil

Kriteria kesebelas ialah bersikap adil. Sebagaimana telah disinggung dalam poin 9 bahwa suami harus bisa mengambil keputusan, maka dia juga harus mampu bersikap adil atas keputusan yang diambilnya tersebut. Bahkan bukan hanya atas keputusan yang diambilnya, tetapi terhadap apapun yang dilakukannya dalam keluarga. Sedemikian sehingga tidak ada pihak yang tersinggung atau dirugikan, baik istri maupun anak-anaknya. Jadi, pilihlah suami yang sekira mampu bersikap adil dalam rumah tangga. Karena suami yang adil tidak akan mendzalimi Anda (wanita) sebagai istrinya maupun anak-anaknya sendiri dan merupakan cara menjaga keharmonisan rumah tangga.

  1. Berkepribadian Lembut

Kriteria kedua belas ialah berkepribadian lembut. Sebagaimana seorang wanita yang kodratnya memang ingin mendapat perhatian dan kelembutan dari seorang pria, maka suami yang baik seharusnya memiliki kepribadian lembut. Kelembutan tersebut bukan hanya untuk memberikan keluarganya (istri dan anak-anaknya) perhatian, tetapi juga lebih kepada kemampuannya dalam mengontrol emosi sehingga tidak mudah marah. Apalagi sampai berlaku kasar kepada keluarganya (istri dan anak-anaknya) karena emosi dan kemarahan tersebut. Jadi, pilihlah suami yang memiliki kepribadian lembut, mampu mengontrol emosinya, sehingga tidak mudah marah, apalagi berlaku kasar karena tujuan pernikahan dalam islam ialah membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warohmah.

  1. Dermawan

Kriteria ketiga belas ialah dermawan. Semua orang pasti menyukai orang yang memiliki sifat dermawan. Pada suami, sifat dermawan ini sangatlah penting karena nantinya akan berkaitan dengan upaya atau usahanya dalam memenuhi kebutuhan kepada keluarganya dengan layak. Suami yang dermawan pasti akan memberikan kualitas kebutuhan yang terbaik bagi istri dan anak-anaknya. Kalaupun penghasilannya memang tidak mencukupi, maka ia akan berusaha untuk mendiskusikannya bersama istri tercintanya selaku pendamping hidupnya. Jadi, janganlah sampai Anda (wanita) memilih pria yang kikir walaupun dia kaya raya. Lebih baik tidak terlalu kaya asal dermawan daripada kaya tetapi kikir.

  1. Memiliki Syahwat yang Sehat

Kriteria keempat belas ialah memiliki syahwat yang sehat. Anda (wanita) sebagai seorang muslimah yang baik dianjurkan untuk mencari suami yang sehat secara syahwat karena muslimah tidak akan memiliki kesempatan untuk menambah jumlah suami jika nantinya suaminya tidak mampu memenuhi kebutuhan biologisnya. Berbeda dengan kaum pria yang bisa menambah jumlah istrinya (poligami) jika memang istri pertama tidak mampu memenuhi kebutuhan biologisnya. Bahkan bisa sampai keempat kalinya tanpa perlu menceraikan istri pertamanya, selama mampu bersikap adil. Oleh karena itu, pilihlah pria yang sehat secara fisik dan syahwat tentunya.

  1. Suka Berketurunan dan Subur

Kriteria kelima belas ialah suka berketurunan dan subur. Sebagaimana nanti Rasulullah akan sangat membanggakan umatnya yang banyak di akhirat kelak sehingga pilihlah suami yang suka “membuat anak”. Walaupun memiliki syahwat yang sehat tetapi tidak gemar berketurunan, maka kebutuhan biologisnya berarti hanya ingin memenuhi kebutuhan setan semata. Selain itu, suka berketurunan sebenarnya merupakan pembeda agama Islam dibandingkan dengan agama lainnya yang membebaskan umatnya untuk hidup tanpa pasangan ataupun anak sekalipun. Sedemikian sehingga dalam memenuhi kebutuhannya pun bisa dilakukan dengan berzina (seks di laur nikah) maupun hubungan sesama jenis. Naudzubillah!

Demikian berbagai Kriteria Calon Suami Menurut Islam sesuai dengan ajarannya yang bersumber dari firman Allah SWT dan hadits Rasulullah SAW.

Baca juga artikel lainnya yang berhubungan dengan islam

The post 15 Kriteria Calon Suami yang Baik Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>