cara islam Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/cara-islam Mon, 22 Apr 2019 19:07:08 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png cara islam Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/cara-islam 32 32 Hukum Gusi Berdarah Saat Puasa https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-gusi-berdarah-saat-puasa Mon, 22 Apr 2019 19:07:06 +0000 https://dalamislam.com/?p=6491 Salah satu masalah kesehatan yang dihadapi sebagian orang adalah gusi berdarah yang keluar dengan tiba-tiba atau saat menyikat gigi seperti hukum veneer gigi dalam islam. Hal itu sangatlah membuat tidak nyaman, apalagi ketika dalam keadaan berpuasa. Lalu apakah darah yang keluar dari gusi orang yang berpuasa tersebut dapat membatalkan puasanya? Pendapat Imam Zainudin Al Malibari […]

The post Hukum Gusi Berdarah Saat Puasa appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Salah satu masalah kesehatan yang dihadapi sebagian orang adalah gusi berdarah yang keluar dengan tiba-tiba atau saat menyikat gigi seperti hukum veneer gigi dalam islam. Hal itu sangatlah membuat tidak nyaman, apalagi ketika dalam keadaan berpuasa. Lalu apakah darah yang keluar dari gusi orang yang berpuasa tersebut dapat membatalkan puasanya?

Pendapat Imam Zainudin Al Malibari

Keluarnya darah dari gusi gigi tidaklah membatalkan puasa sepanjang darah tersebut tidak ditelan sepertihukum memakai gigi palsu dalam islam. Karena menelan darah dapat membatalkan puasa sebagaimana yang dijelaskan oleh imam Zainudin al Malibari di dalam kitab Fathul Muin berikut ini

وخرج بالطاهر المتنجس بنحو دم لثته فيفطر بابتلاعه

Dan dikecualikan dengan benda yang suci adalah benda yang najis semisal darah gusi gigi, maka darah gusi gigi tersebut dapat membatalkan puasa sebab menelannya. (h. 56, Surabaya: Nurul Huda, tth)

Jadi, bagi orang yang berpuasa dan keluar darah di gusi giginya, hendaknya meludahkan darah tersebut seperti halnyatanam gigi menurut islam. Jika ia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meludahkannya tetapi ada yang tertelan di luar kendalinya, maka hal ini tidak apa-apa. Sebagaimana penjelasan lanjutan dari Imam Zainuddin al Malibari berikut ini

ويظهر العفو عمن ابتلى بدم لثته بحيث لا يمكنه الاحتراز عنه

Dan jelas dimaafkan bagi orang yang menelan darah gusi giginya, sekiranya tidak memungkinkan menjaganya. (h. 56, Surabaya: Nurul Huda, tth)

Maka tidak perlu dirisaukan bagi penderita gusi berdarah saat puasa, selama ia sudah berusaha meludahkannya insya Allah puasanya tetap sah seperti ketika memakai gigi palsu menurut islam. Andaipun ada sedikit yang tertelan di luar kendali dirinya maka hal ini pun tidak apa-apa. Karena Islam adalah agama yang tidak menyulitkan umatnya.

Hal ini sebagaimana firman Allah Swt, “dan Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama (Islam) ini suatu kesempitan.” (QS. Alhajj ayat 78). Nabi Saw. juga pernah bersabda, “ saya diutus dengan membawa agama yang ramah dan mudah.” (HR. Al Bukhari.).

Jika Karena Berobat

Berobat merupakan sebuah ikhtiar yang dilakukan oleh seorang hamba untuk menggapai kesembuhan misalnya hukum cuci darah saat puasa. Sebab Penyembuh yang sebenarnya, Allah swt tidak membutuhkan wasilah apapun untuk mengangkat penyakit yang sedang diderita para hambanya. Allah swt berfirman:

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dan jika Allah menimpakan suatu kemudlaratan kepadamu, maka tidak da yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu [Q.S. al-An’am (6): 17].”

Dan firman Allah swt ketika bercerita tentang Nabi Ibrahim as:

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

Dan apabila kau sakit, Dial ah yang menyembuhkanku [Q.S. asy-Syu’ara (26): 80].”

Terkait dengan sakit, ia bisa datang kepada siapa saja dalam kondisi apapun. Termasuk ketika sedang menjalankan ibadah puasa. Seperti sakit gigi yang menyebabkan keluarnya darah secara terus menerus, atau seseorang yang mengalami luka pada bagian dalam hidungnya.

Jika dikaitkan dengan hukum puasa, bagaimana keadaan orang yang keluar darah dari hidung dan gusinya? Apakah dapat membatalkan puasa?

Hal yang harus sama kita ketahui terlebih dahulu, orang yang sakit jika ia merasa berat untuk melakukannya, dan haram hukumnya jika dapat membahayakan diri dan jiwanya.

Allah swt telah menetapkan syari’at rukhshah bagi orang yang berpuasa sehingga ia tidak merasa payah. Sebab seseorang tidak boleh memberatkan diri sendiri dan juga tidak diperkenankan berbuat hal yang dapat mengundang mudlarat.

Adapun menelan darah adalah termasuk hal yang membatalkan puasa. Namun apabila darah masuk ke tenggorokan dan ia tidak punya kemampuan untuk menolaknya dan juga bukan karena kesengajaan, maka tidak membatalkan puasa. Namun jika sengaja menelannya, maka puasanya batal baik darah berasal dari hidung atau pun mulut.

Menurut Imam Ibnu Qudamah Dalam Al-Mughni

Imam Ibnu Qudamah dalam al-Mughni (III: 36) mengatakan, jika ada darah yang mengalir melalui mulutnya kemudian ditelan, maka hal ini membatalkan puasa meskipun darah yang tertelan hanya sedikit. Sebab mulut dihukumi sebagai azh-zhahir (organ luar) sehingga apapun yang tersambung dengan mulut (kemudian masuk ke tenggorokan –pent) adalah membatalkan puasa.

Oleh karena itu, apabila ada benda najis (darah) yang berada di mulutnya bercampur dengan air liur kemudian ditelan, maka hal yang demikian adalah batal meskipun hanya sedikit. Dan tidak membatalkan jika yang tertelan adalah ludah semata.

Ulama dalam Organisasi Al-Lajnah Ad-Daimah

Berkata, jika gusi seseorang terluka ketika bersiwak, maka darah yang keluar tidak boleh ditelan dan wajib dikeluarkan. Namun jika masuk ke tenggorokan tanpa usaha dan kesengajaan, maka tidak berdampak apapun pada puasanya. Demikian halnya dengan muntahan jika kembali masuk ke tenggorokan tanpa usaha dan kesengajaan; puasa yang sedang dijalani tetap sah (lihat Fatawa al-Lajnah ad-Daimah, X: 254).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Mengatakan, jika seseorang mengalami pendarahan pada hidungnya, kemudian sebagian darah masuk ke tenggorokannya dan sebagiannya keluar dari hidung, maka yang demikian tidak membatalkan puasa.

Sebab darah yang turun ke tenggorokan terjadi bukan atau kehendaknya dan ia tidak punya kemampuan untuk menolaknya. Pun demikian dengan darah tang keluar; tidak berdampak pada puasa (lihat Majmu’ Fatawa asy-Syaikh Ibn ‘Utsaimin, XIX: Soal no. 328).

Pada tempat yang lain beliau menyatakan, keluarnya darah dari gusi tidak member dampak apapun terhadap puasa. Namun orang yang mengalaminya wajib berhati-hati supaya tidak menelan darah. Sebab darah yang keluar bukan sesuatu yang biasa dan bisa ditoleransi (seperti halnya ludah –pent) sehingga menelannya dapat membatalkan puasa.

Berbeda dengan menelan ludah; tidak membatalkan puasa. Oleh karenanya, orang yang mencabut gigi ketika puasa wajib berhati-hati dan menjaga diri agar darah tidak sampai ke rongga perutnya mengingat hal demikian merupakan pembatal puasa.

Namun jika darah masuk (tasarrub) ke kerongkongan tanpa bisa menolaknya, maka tidak membatalkan puasa. Sebab ia bukanlah orang yang sengaja melakukan hal demikian (lihat Majmu’ Fatawa asy-Syaikh Ibn ‘Utsaimin, XIX: soal no. 213).

Menurut Syaikh Ibn Baz yang juga ditanya tentang orang puasa yang menelan ludah, yang ada rasa darahnya. Beliau menjelaskan:

Untuk ludah maka dibolehkan menelannya. Seseorang menelan ludahnya, hukumnya tidak mengapa….Akan tetapi jika dalam ludah tersebut kecampuran sesuatu, seperti sisa makanan di sela-sela gigi, baik daging, roti, buah, atau darah ketika gosok gigi, maka dalam hal ini bisa dirinci:

  • Pertama, jika dia mengetahui hal itu maka tidak boleh dengan sengaja menelannya, namun wajib meludahkannya.

Kedua, jika dia tidak tahu, tetapi… dia anggap seperti ludah biasa, kemudian setelah ditelan dia merasakan ada darahnya maka tidak membatalkan puasanya. Karena dia tidak sengaja. Hal ini sebagaimana orang yang berkumur atau menghirup air ke dalam hidung, tiba-tiba tidak sengaja ada yang masuk ke kerongkongannya. (Fatwa Syaikh Abdul Aziz)

Kesimpulan

Berdasarkan pemaparan singkat ini, orang yang berpuasa dianjurlkan untuk mengambil keringanan dari Allah swt (berbuka) jika ia merasa berat. Dan wajib berbuka jika puasa berpotensi membahayakan diri kemudian mengqadla di hari yang lain.

Adapun darah yang berasal dari mulut dan hidung tidak membatalkan puasa selama tidak tertelan dengan sengaja. Dan makna SENGAJA adalah seseorang punya pilihan untuk menghindari hal tersebut namun tidak dilakukannya.

Namun jika ada sebagian darah yang masuk dan ia tidak punya kuasa untuk menolaknya (ikhtiyaran) dan bukan juga karena kesengajaan (ta’ammudan), maka puasanya tetap sah. 

Hukum asal darah adalah najis, karenanya secara umum bila darah yang keluar dari gusi ditelan akan membatalkan puasa. Namun bila darah keluar terus menerus dan kesulitan untuk meludahkan setiap waktu tidak membatalkan puasa karena kesulitan yang dimaafkan.

Dalam surat al baqarah 286 disebutkan seseorang tidak dibebani kecuali apa yang dia mampu. Dari ayat ini kemudian diurai dalam kaidah fikih yang menyatakan al masaqqatu tubiihu al mahdzurat kesulitan yang sulit dihindari dapat membuat suatu yang dilarang menjadi boleh dijalani karena kesulitan untuk menghindari.

Kondisi gusi yang bengkak dan berdarah tanpa bisa dihentikan meski sudah berkonsultasi dan berobat kepada dokter merupakan kondisi sulit dihindari dan masuk katagori masaqqat yang dapat melonggarkan beban hukum yang seharusnya ditanggung.

Darah yang keluar dari gigi (gusi) seseorang tidak membatalkan puasa, tetapi dia harus berhati-hati sedapat mungkin agar tidak menelannya. Begitu juga jika keluar darah dari hidungnya (mimisan) asal tidak berusaha menelannya, hukumnya tidak membatalkan puasa dan tidak wajib meng-qadha’. ( Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007)

Sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

The post Hukum Gusi Berdarah Saat Puasa appeared first on DalamIslam.com.

]]>
13 Cara Agar Anak Mengenal Islam Sejak dalam Kandungan https://dalamislam.com/info-islami/cara-agar-anak-mengenal-islam-sejak-dalam-kandungan Sun, 03 Feb 2019 05:20:02 +0000 https://dalamislam.com/?p=5272 Pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi dilahirkan dan berlangsung seumur hidup sebab itu terdapat keutamaan mencari ilmu. Bahkan pada sebagian orang pendidikan bisa dimulai dari sebelum bayi dilahirkan (pendidikan pralahir). Seperti yang dilakukan seorang ibu dengan memperdengarkan musik atau memperdengarkan kitab suci Al Qur’an kepada bayi dalam kandungannya. Menurut F Rene Van De Carr, M.D, […]

The post 13 Cara Agar Anak Mengenal Islam Sejak dalam Kandungan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi dilahirkan dan berlangsung seumur hidup sebab itu terdapat keutamaan mencari ilmu. Bahkan pada sebagian orang pendidikan bisa dimulai dari sebelum bayi dilahirkan (pendidikan pralahir). Seperti yang dilakukan seorang ibu dengan memperdengarkan musik atau memperdengarkan kitab suci Al Qur’an kepada bayi dalam kandungannya.

Menurut F Rene Van De Carr, M.D, anak dalam kandungan benar benar dapat belajar atau mempelajari kata kata yang diucapkan sang pendidik atau orang tuanya, tetapi tidak dengan cara seperti orang dewasa sebab itu terdapat amalan doa untuk wanita hamil dalam islam. Jika orang dewasa mempelajari sebuah kata kata maka ia dapat mengulanginya, mengenali dalam bentuk tulisan, dan memodifikasinya agar ia dapat berbicara atau menggunakan kata tersebut dalam kalimat dengan baik dan benar.

Beda halnya dengan bayi dalam kandungan yang cara belajarnya jauh lebih mendasar tidak seperti hukum mempelajari ilmu tajwid. Ketika sang Ibu mengajarkan kata kata kepada bayi dalam kandungannya, sang bayi hanya mendengarkan bunyinya sambil mengalami sensasi tertentu.

F. Rene Van de Carr, dkk (The Prenatal Enrichment Unit di Hua Chiew General Hospital di Bangkok Thailand) melakukan penelitian terhadap bayi dalam kandungan yang berhubungan dengan waktu terbaik untuk mempelajari al quran. Hasilnya menyatakan bahwa bayi dalam kandungan yang diberi stimulasi maka lebih cepat mahir dalam membaca, menirukan suara, menyebutkan kata pertama, tersenyum secara spontan, lebih tanggap terhadap musik, dan mampu mengembangkan pola sosial yang lebih baik saat bayi telah dewasa.

Dalam agama Islam sesuai dengan http://dasar hukum islam, pendidikan pralahir malah seharusnya dimulai sejak awal pembuahan. Jika menginginkan anak yang cerdas dan sholeh maka pasangan suami istri yang hendak melakukan hubungan seharusnya memanjatkan doa terlebih dahulu agar jika Allah mengaruniakan seorang anak maka setan tidak akan memberikan madharat kepadanya.

Sang Ibu, sebagai guru pertama seorang anak yang berperan mendidik anak sejak dalam kandungan. seharusnya menempuh berbagai metode pendidikan untuk anak dalam kandungannya, agar nantinya anak tersebut sehat secara fisik dan mental. Seorang ibu hamil tidak hanya memenuhi kecukupan gizinya saja,

tetapi juga dengan melakukan banyak doa, memperbanyak membaca atau memperdengarkan ayat suci Al Qur’an, mengajak dialog janin dalam kandungannya, menjaga emosi dan kejiwaan ibu, serta menjaga perilaku ibu selama mengandung. Lalu bagaimana Cara Agar Anak Mengenal Islam Sejak dalam Kandungan? Simak ulasan berikut, ya.

Beberapa hal penting yang dapat dilakukan seorang ibu untuk mendidik anak dalam kandungannya secara umum antara lain:

  • Perbanyak doa dan ibadah
  • Sering membaca atau memperdengarkan ayat suci Al Qur’an
  • Ketika ibu mulai bisa merasakan gerakan janin, beri stimulasi dengan tepukan halus atau elusan
  • Beri stimulasi dengan selalu mengajak bayi dalam kandungan berbicara.
  • Konsumsi makanan halal dan bergizi
  • Menjaga perilaku ibu yang sedang mengandung
  • Selalu menjaga emosi dan kejiwaan ibu hamil, selalu berpikir positif dan berusaha menghindari konflik dengan orang lain.

1. Membacakan Doa

Membaca doa termasuk efek positif. Karena doa orang tua adalah doa yang mustajab. Doa yang dibaca untuk memperoleh anak yang sholeh dan sholehah adalah doa Nabi Zakariya yang terdapat didalam Al Quran, “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik (shaleh). Sesungguhnya Engkaulah Maha pendengar doa”, (Qs. Al Imran : 38)

2. Membacakan Al Quran.

Biasakan ibu hamil untuk sering membaca Al Quran agar diperdengarkan anak didalam kandungannya. Hal ini merujuk pada penelitian tentang air yang dilakukan oleh Prof. Masaru Emoto, seorang profesor dari Jepang yang meneliti tentang air.

Beliau mengatakan bahwa air itu bisa “mendengar”, “membaca”, dan “mengerti”. Beliau juga menemukan bahwa reaksi kristal air akan menjadi “indah” apabila mendapat reaksi positif. Tubuh manusia mengandung 75% air, jadi bisa dibayangkan jika janin dalam kandungan ketika kita memberikan efek efek posotif seperti membaca Al Quran.

3. Mengajak Bicara

Pada minggu ke 25 janin sudah dapat mendengar dan mengenali suara orang orang terdekatnya, maka lakukanlah komunikasi islami dengan janin dan mengelus elus perut.

4. Menjaga Asupan Nutrisi Makanan

Selama bayi ada di dalam kandungan, usahakan untuk makan makanan yang bergizi dan mengandung nutrisi yang dibutuhkan bayi. Dahulukan mengkonsumsi makanan yang segar dan alami. Usahakan untuk tidak mengkonsumsi makanan makanan kaleng karena biasanya makanan kaleng mengandung bahan pengawet dan bahan bahan kimia lainnya.

5. Menjaga Perilaku

Menjaga perilaku sangat penting dan dibutuhkan ketika masa kehamilan. Karena akhlak orang tua sangat berpengaruh terhadap akhlak anak anaknya kelak, terutama ibu hamil. Mulai dari sikap, ucapan hingga perilaku. Menghindari hal hal yang kurang baik tidak hanya ditekankan dalam masa kehamilan saja,

namun juga sampai anak dewasa. Sebab orang tua memegang peranan yang penting dalam menanamkan perilaku dan adab serta akhlak yang baik kepada anak anaknya. Jika orang tua berperilaku baik maka diharapkan sang anak juga meniru serta mencontoh perilaku baik dari orang tuanya.

6. Rezeki yang halal

Agar supaya bayi menjadi generasi terabik. Menjadi kewajiban setiap orangtua, memperhatikan setiap makanan dan minuman yang akan dikonsusmsi. Tuhan berfirmanman:’’ makan dan minumlam dari apa yang kami anugerahkan kepada kalian’’.

Islam benar benar menjaga dan memperhatikan para pemeluknya agar supaya tidak sembrono di dalam mencari nafkah. Sebab, rejeki yang haram (tidak baik), akan member dampak negatif terhadap tutur, prilku, serta pertumbuhan intelektual seorang anak.

7. Mengikuti pengajian

Di dunia islam, seringkali al Qur’an dan dibacakan secara berjama’ah di dalam sebuah acara (telonan) dan tingkepan. Tidak sedikit dari para ulama’ dan ustad, ketika istrinya sedang hamil, mereka memperbanyak membaca al Qur’an, sholawat, dzikir dan kalimah kalimah toyyibah lainnya. Mereka yakin, bahwa penggaruh dan kekuatan al Qur’an itu bisa membentuk kejiwaan janin dan kelak menjadi anak yang sholih.

8. Orang tua rukun dan berkasih sayang

Dianjurkan, kedua orangtuanya senantiasa rukun, mesra, harmonis, ketika sang Ibu sedang mengandung. Jika suami istri sering gaduh (bertengkar), melakukan perbuatan maksiat, maka otak anak akan merekam setiap apa yang telah dilakukan kedua orangtuanya.

9. Menjelaskan kepada anak mengenai perbuatan baik yang dilakukan ibu

misalnya seorang ibu yang sedang berkunjung ke rumah orang tuanya, maka segera katakana ke perut Anda sambil mengetuk perut agak pelan, “Nak, kita sedang berada di rumah nenek untuk silahturahim” dan seterusnya. Atau ketika ibu sedang membaca, maka jangan lupa ajak ia berbicara dan katakan apa yang menjadi aktivitas ibu,

“Nak, ibu sedang membaca untuk menambah ilmu” dan seterusnya. Ingat, jangan lupa mengajak anak berkomunikasi ketika sedang melakukan hal hal baik. Ya, seorang ibu ketika sedang hamil hendaknya tidak melakukan hal hal buruk karena ini juga akan berpengaruh pada bayi. Kerjakan segala aktivitas kebaikan yang memiliki nilai manfaat sehingga bayi dalam kandungan pun akan merasa senang.

10. Menjelaskan soal bunyi bunyian kepada anak

misalnya terdengar suara adzan ketika datang waktu untuk menunaikan ibadah shalat, maka jangan ragu untuk mengatakan kepada bayi dalam kandungan Anda, “Nak, itu suara adzan, tanda waktu shalat tiba, ayo kita menunaikan shalat.” Dan seterusnya. Jika ada suara bunyi yang aneh seperti suara pesawat misalnya, jelaskn kepada bayi Anda dengan lebih dulu menyapa dan mengetuknya pelan pelan dari permukaan perut.

11. Mengajarkan huruf dan angka atau apa saja yang ingin diajarkan kepada anak

Ajarkan suara huruf dan angka hingga kata kata kepada anak Anda pada usia kandungan. Misalnya Anda ingin mengajarkan mengucap angka, maka ketuk lebih dulu perut Anda dan bacakan angka angka tersebut secara berulang ulang, ajak ia berkomunikasi seperti Anda sedang bicara dengan seorang anak pada umumnya.

Cara ini biasanya dilakukan oleh para orang tua dalam mendidik anaknya menjadi seorang penghafal Al Quran. Jadi tetapkan waktu waktu khusus untuk bayi Anda bersekolah. Misalnya di pagi hari jadwal belajar angka, sore jadwal belajar huruf dan malam jadwal untuk mendengarkan kalimat atau hal lain yang ingin Anda sampaikan.

12. Kondisikan lingkungan Anda ketika hamil dengan hal hal yang baik

dan hindarkan dari hal hal yang buruk, misalnya jauhkan ibu hamil dari kondisi pertengkaran rumah tangga, suara suara music keras yang menghentak hentak dan seterusnya karena itu akan memberikan pengaruh pada perkembangan bayi Anda secara mental. Bersikaplah lembut dan baik, dan secara emosional diharapkan seorang ibu hamil lebih mampu menjaga emosinya untuk kebaikan bayi yang ia kandung.

13. Perbanyak amal shaleh

Saat hamil, perbanyaklah amal kebaikan seperti sholat di awal waktu, rutin membaca Al Quran, bersedekah, dan mengerjakan amalan amalan sunnah lainnya. Cara ini adalah bentuk pendidikan agar anak juga kelak berperilaku taat dan terbiasa mengerjakan amal amal shaleh.

Semoga para orang tua sadar, bahwa mendidik anak dimulai sejak anak masih berada dalam kandungan. Mendidik anak bukan hanya kewajiban guru di sekolah, tetapi yang terpenting mendidik anak adalah tugas ibu dan ayah.

The post 13 Cara Agar Anak Mengenal Islam Sejak dalam Kandungan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Bagaimana Membayar Hutang Kepada Orang Yang Sudah Meninggal? https://dalamislam.com/info-islami/bagaimana-membayar-hutang-kepada-orang-yang-sudah-meninggal Sat, 05 Jan 2019 04:56:43 +0000 https://dalamislam.com/?p=4716 Hutang merupakan kewajiban bagi kita yang harus dibayar apabila meminjam sesuatu dari orang lain. Hal ini bukanlah perkara yang ringan karena perhitungannya sampai pada akhirat kita dihisab dan bisa memberatkan urusan antara orang yang menghutang dan dihutangi. jadi tidak boleh menyepelekan urusan ini. Baca juga  Cara Melunasi Hutang Dalam Islam yang Paling Mudah Dilakukan Masalah hutang […]

The post Bagaimana Membayar Hutang Kepada Orang Yang Sudah Meninggal? appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hutang merupakan kewajiban bagi kita yang harus dibayar apabila meminjam sesuatu dari orang lain.

Hal ini bukanlah perkara yang ringan karena perhitungannya sampai pada akhirat kita dihisab dan bisa memberatkan urusan antara orang yang menghutang dan dihutangi. jadi tidak boleh menyepelekan urusan ini. Baca juga  Cara Melunasi Hutang Dalam Islam yang Paling Mudah Dilakukan

Masalah hutang masih saja menjadi masalah yang bisa mengakibatkan pertengkaran maupun permusuhan.

Namun Adakalanya juga terjadi kasus yang berbeda. Lalu bagaimana jika ingin membayar hutang namun orang yang menghutanginya sudah meninggal atau orang tersebut tidak diketahui lagi keberadaannya. Lalu bagaimana?

Menjawab pertanyaan tersebut, Islam sudah mengatur ketentuannya dan solusinya. Baca juga Doa Agar Tidak Terlilit Hutang Mustajab.

Inilah beberapa cara yang dianjurkan untuk melunasi hutang ketika orang yang memeberikan hutang tidak bisa ditemukan lagi.

Allah SWT berfirman dalam Qur’an surat Al Hadid ayat 7,

“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah (sebagian) dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman diantara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.”

Rasulullah saw bersabda,

“Barangsiapa mengambil harta manusia dan ingin membayarnya, maka Allah akan (menolong) untuk membayarnya; dan barangsiapa mengambilnya dan ingin membinasakannya maka Allah akan (menolong) untuk membinasakannya.” (HR. Bukhori)

Maka, jika benar dalam kondisinya tidak ketahui keberadaannya atau ahli warisnya, lebih baik uang pelunasan tersebut disedekahkan atas nama orang yang menghutangi kita. Baca juga Hukum Berhutang untuk Naik Haji

Dan sedangkan jika orang yang akan dibayar hutangnya itu telah tiada, namun ahli warisnya mengetahui, maka ahli waris itu berhak atas uang pelunasannya tersebut dan kita wajib memberikannya.

Berbeda jika suatu saat orang yang menghutangi atau ahli warisnya ditemukan dikemudian hari tapi uang sudah terlanjur disedekahkan, maka ada dua pilihan, yaitu mengatakan sejujurnya bahwa uang tersebut sudah disedekahkan dan meminta keikhlasannya darinya.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,

“Apabila kamu mempunyai kewajiban hutang pada seseorang. Dan kamu merasa belum melunasi dan merasa hutang tersebut masih ada sampai orang yang menghutangi mengambil haknya.

Maka Apabila orang yang memberi hutang tadi telah meninggal, maka hutang tersebut diberikan pada ahli warisnya.

Jika kamu tidak mengetahui ahli warisnya atau tidak mengetahui orang tersebut atau tidak mengetahui di mana dia berada, maka utang tersebut dapat disedekahkan atas namanya dengan ikhlas.

Dan Alloh subhanahu wa ta’ala mengetahui hal ini dan akan menunaikan pada orang tersebut.” (Syarh Riyadhus Shalihin, Bab Taubat, I/47).

Namun apabila orang yang menghutangi tetap menginginkan uangnya kembali, maka lebih baik kita kembalikan kepadanya.

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwa beliau membeli budak dari seorang laki-laki.

Kemudian beliau masuk (ke dalam rumah) untuk mengambil uang pembayaran. Maka dengan itu Akhirnya beliau bersedekah dengan uang tersebut dan mengatakan,

“Ya Allah, uang ini adalah milik tuan budak tadi. Jika dia ridha, maka balasan untuknya. Namun jika dia enggan, maka balasan untukku dan baginya kebaikanku sesuai dengan kadarnya.” (Tazkiyatun Nufus, Ibnu Rojab, Ibnul Qoyyim, dan Imam Al Ghozali oleh Dr. Ahmad Farid).

The post Bagaimana Membayar Hutang Kepada Orang Yang Sudah Meninggal? appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Cara Melakukan Puasa Awal Dzulhijjah https://dalamislam.com/puasa/cara-melakukan-puasa-awal-dzulhijjah Mon, 31 Dec 2018 07:31:48 +0000 https://dalamislam.com/?p=4772 Seringkali kita hanya ketahui hanyalah puasa pada hari kesembilan atau disebut dengan puasa arafah, namun apakah ada tuntunan melakukan puasa pada hari pertama hingga hari kesembilan pada awal Dzulhijjah? Intinya memang puasa tersebut memiliki tuntunan dalam halnya pelaksanaannya. Adapun dalil brikut ini yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu […]

The post Cara Melakukan Puasa Awal Dzulhijjah appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Seringkali kita hanya ketahui hanyalah puasa pada hari kesembilan atau disebut dengan puasa arafah, namun apakah ada tuntunan melakukan puasa pada hari pertama hingga hari kesembilan pada awal Dzulhijjah?

Intinya memang puasa tersebut memiliki tuntunan dalam halnya pelaksanaannya.

Adapun dalil brikut ini yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baca juga Hukum Puasa Sunnah di Hari Tasyrik

Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan sebagai berikut:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud no. 2437 dan An-Nasa’i no. 2374. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)


Di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar.

Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut untuk berpuasa. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459). Baca juga Cara Membayar Fidyah Puasa

Bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan puasa Dzulhijjah? Riwayatnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَائِمًا فِى الْعَشْرِ قَطُّ

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” (HR. Muslim no. 1176)

Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan,

« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».

“Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).”

Para sahabat bertanya,

“Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah pun tidak bisa mengalahkan kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali sedikit pun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim)

Cara melakukan puasa awal Dzulhijjah

  1. Puasa Dzulhijjah Boleh lakukan dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, lebih utama lagi puasa Arafah (9 Dzulhijjah)
  2. Puasa Dzulhijjah Boleh lakukan dengan memilih hari yang diinginkan, yang penting jangan meninggalkan puasa Arafah.
  3. Niat Puasanya cukup dalam hati, karena maksud niat adalah keinginan untuk melakukan amalan.
    Semoga kita dimudahkan dalam beribadah kepada Allah SWT.

The post Cara Melakukan Puasa Awal Dzulhijjah appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Cara Menanggapi Pujian Dalam Islam https://dalamislam.com/info-islami/cara-menanggapi-pujian-dalam-islam Mon, 03 Dec 2018 09:11:13 +0000 https://dalamislam.com/?p=4703 Pujian sering dilontarkan oleh orang lain tatkala kita melakukan sesuatu. Pujian juga bisa memotivasi kita untuk meraih sebuah prestasi baru yang jauh lebih baik. Tapi dengan pujian tersebut jangan sampai membuat kita jadi lupa diri. Jangan sampai membuat kita terlena dan tinggi hati. Baca juga  Syarat Diterimanya Ibadah dalam Islam Rasulullah sebagai suri tauladan yang […]

The post Cara Menanggapi Pujian Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Pujian sering dilontarkan oleh orang lain tatkala kita melakukan sesuatu. Pujian juga bisa memotivasi kita untuk meraih sebuah prestasi baru yang jauh lebih baik.

Tapi dengan pujian tersebut jangan sampai membuat kita jadi lupa diri. Jangan sampai membuat kita terlena dan tinggi hati. Baca juga  Syarat Diterimanya Ibadah dalam Islam

Rasulullah sebagai suri tauladan yang baik memberikan trik cara menanggapi pujian untuk diteladani supaya kita tidak terjerat dengan jebakan pujian manusia. Berikut adalah trik dari Rasulullah.

Pertama, agar kita selalu menjadi orang yang mawas diri agar tidak terbuai oleh pujian orang lain. Oleh karena itu, setiap kali ada pujian yang dilontarkan kepada beliau, Rasulullah menanggapinya dengan doa, “Ya Allah, janganlah Engkau hukum aku karena apa yang dikatakan oleh orang-orang itu,” (HR. Bukhari). Baca juga Adab Saat Bersin Dalam Islam

Kedua, kita harus menyadari dengan sepenuh hati bahwa hakikat pujian adalah topeng dari sisi gelap kita yang dimana itu tidak diketahui orang lain. Ketika ada yang memuji kita, itu lebih karena ketidaktahuannya tentang sisi kejelekan yang juga kita miliki. Baca juga Hukum Menggalang Dana Dalam Islam

Oleh sebab itu, beliau Rasulullah SAW dalam menanggapi pujian, beliau berdoa, “Ya Allah ampunilah aku dari apa yang tidak mereka ketahui (dari diriku).” (HR. Bukhari)

Ketiga, kalaupun pujian yang dilontarkan orang lain terhadap diri kita itu memang benar adanya dan tulus di dalam diri kita, Nabi SAW mengajarkan kita agar memohon kepada Allah Swt untuk dijadikan pribadi yang lebih baik lagi dalam melakukan sesuatu kedepannya. Baca juga Adab Ketika Bangun Tidur

Apabila mendengar pujian, beliau Rasulullah SAW kemudian berdoa, “Ya Allah, jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka kira.” (HR. Bukhari)

Ituah tauladan dari Nabi SAW ketika kita mendapatkan pujian dari orang lain. Pujian memang sangatlah menyenangkan bagi hati kita karena disanjung orang lain, tapi ingatlah bahwa pujian pula bisa menjadikan kita menjadi orang yang sombong dan sikap merendahkan orang lain.

Maka sudah sebaiknya kita bisa menyikapi sebuah pujian dengan baik seperti halnya yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Berikut juga ada doa apabila mendapatkan pujian dari orang lain Yang Diucap Oleh Abu Bakr

Ketika dipuji, Abu Bakr berdo’a,

اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ

Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun.

[Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku.

Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah)

Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat bagi Anda, dan menjadikan kita semua menjadi manusia yang jauh lebih baik lagi. Aamiin ya rabbal alamin.

The post Cara Menanggapi Pujian Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
6 Cara Memilih Pemimpin Menurut Islam https://dalamislam.com/info-islami/cara-memilih-pemimpin-menurut-islam Tue, 09 Oct 2018 02:39:45 +0000 https://dalamislam.com/?p=4466 Seorang pemimpin adalah faktor penting dalam kehidupan suatu organisasi. Jika pemimpin itu jujur, baik, cerdas dan amanah, niscaya rakyatnya akan makmur. Sebaliknya jika pemimpinnya tidak jujur, korupsi, serta mendzalimi rakyatnya, niscaya rakyatnya akan sengsara. Oleh karena itulah Islam memberikan pedoman dalam memilih pemimpin yang baik. Dalam Al Qur’an, Allah SWT memerintahkan ummat Islam untuk memilih […]

The post 6 Cara Memilih Pemimpin Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Seorang pemimpin adalah faktor penting dalam kehidupan suatu organisasi. Jika pemimpin itu jujur, baik, cerdas dan amanah, niscaya rakyatnya akan makmur. Sebaliknya jika pemimpinnya tidak jujur, korupsi, serta mendzalimi rakyatnya, niscaya rakyatnya akan sengsara.

Oleh karena itulah Islam memberikan pedoman dalam memilih pemimpin yang baik. Dalam Al Qur’an, Allah SWT memerintahkan ummat Islam untuk memilih pemimpin yang baik dan beriman:

“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. “ (An Nisaa 4:138-139)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimmpin (mu): sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagiaa yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim ” (QS. Al-Maidah: 51)

“Hai orang2 yang beriman! Janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan. Dan siapa di antara kamu menjadikan mereka menjadi pemimpin, maka mereka itulah orang2 yang zalim” (At Taubah:23)

“Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman atau pelindung)” (An Nisaa:144)

“Janganlah orang2 mukmin mengambil orang2 kafir jadi pemimpin, bukan orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, bukanlah dia dari (agama) Allah sedikitpun…” (Ali Imran:28)

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “ada tujuh golongan manusia yang kelak akan memperoleh naungan dari Allah pada hari yang tidak ada lagi naungan kecuali naungan-Nya, (mereka itu ialah):

  1. Imam/pemimpin yang adil
  2. Pemuda yang terus-menerus hidup dalam beribadah kepada Allah
  3. Seorang yang hatinya tertambat di masjid-masjid
  4. Dua orang yang bercinta-cintaan karena Allah, berkumpul karena Allah dan berpisah pun karena Allah
  5. Seorang pria yang diajak (berbuat serong) oleh seorang wanita kaya dan cantik, lalu ia menjawab “sesungguhnya aku takut kepada Allah”
  6. Seorang yang bersedekah dengan satu sedekah dengan amat rahasia, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya

Pilihlah pemimpin yang mau mencegah dan memberantas kemungkaran seperti korupsi, nepotisme, manipulasi, dll:

“Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim)

Ada beberapa sifat baik yang harus dimiliki oleh para Nabi, yaitu: Amanah (dapat dipercaya), Siddiq (benar), Fathonah (cerdas/bijaksana), serta tabligh (berkomunikasi dgn baik dgn rakyatnya). Sifat di atas juga harus dimiliki oleh pemimpin yang kita pilih.

Pilih pemimpin yang amanah, sehingga dia benar-benar berusaha mensejahterakan rakyatnya. Bukan hanya bisa menjual aset negara atau kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Pilih pemimpin yang cerdas, sehingga dia tidak bisa ditipu oleh anak buahnya atau kelompok lain sehingga merugikan negara. Pemimpin yang cerdas punya visi dan misi yang jelas untuk memajukan rakyatnya.

Dalam Islam, kepemimpinan itu penting, sehingga Nabi pernah berkata, jika kalian bepergian, pilihlah satu orang jadi pemimpin. Jika hanya berdua, maka salah satunya jadi pemimpin. Sholat wajib pun yang paling baik adalah yang ada pemimpinnya (imam).

Baca Juga: Keutamaan Menjadi Pemimpin dalam Islam

The post 6 Cara Memilih Pemimpin Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
8 Cara Mandi Wajib Menurut Islam https://dalamislam.com/info-islami/cara-mandi-wajib-menurut-islam Tue, 09 Oct 2018 02:32:35 +0000 https://dalamislam.com/?p=4467 Ketika seorang muslim berhadas besar (junub) dan selesai haid maka ia wajib mandi agar kembali suci. Berikut 8 Cara Mandi Wajib Menurut Islam. Hadits pertama: عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا […]

The post 8 Cara Mandi Wajib Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Ketika seorang muslim berhadas besar (junub) dan selesai haid maka ia wajib mandi agar kembali suci. Berikut 8 Cara Mandi Wajib Menurut Islam.

Hadits pertama:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى الْمَاءِ ، فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)

  1. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Boleh jadi tujuan untuk mencuci tangan terlebih dahulu di sini adalah untuk membersihkan tangan dari kotoran … Juga boleh jadi tujuannya adalah karena mandi tersebut dilakukan setelah bangun tidur.”

  1. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
  2. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan bagi orang yang beristinja’ (membersihkan kotoran) dengan air, ketika selesai, hendaklah ia mencuci tangannya dengan debu atau semacam sabun, atau hendaklah ia menggosokkan tangannya ke tanah atau tembok untuk menghilangkan kotoran yang ada.”

  1. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Adapun mendahulukan mencuci anggota wudhu ketika mandi itu tidaklah wajib. Cukup dengan seseorang mengguyur badan ke seluruh badan tanpa didahului dengan berwudhu, maka itu sudah disebut mandi (al ghuslu).”

  1. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut.
  2. Memulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri.
  3. Menyela-nyela rambut.

Dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ غَسَلَ يَدَيْهِ ، وَتَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اغْتَسَلَ ، ثُمَّ يُخَلِّلُ بِيَدِهِ شَعَرَهُ ، حَتَّى إِذَا ظَنَّ أَنْ قَدْ أَرْوَى بَشَرَتَهُ ، أَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، ثُمَّ غَسَلَ سَائِرَ جَسَدِهِ

Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi junub, beliau mencuci tangannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya ke rambut kepalanya hingga bila telah yakin merata mengenai dasar kulit kepalanya, beliau mengguyurkan air ke atasnya tiga kali. Lalu beliau membasuh badan lainnya.” (HR. Bukhari no. 272)

  1. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika bersisir, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik).”  (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)

Mengguyur air ke seluruh tubuh di sini cukup sekali saja sebagaimana zhohir (tekstual) hadits yang membicarakan tentang mandi. Inilah salah satu pendapat dari madzhab Imam Ahmad dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Semoga bermanfaat dan menjadi tuntunan dalam mandi wajib sesuai dengan syariat islam.

 

Baca Juga:

The post 8 Cara Mandi Wajib Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Cara Menghilangkan Gagap Menurut Islam https://dalamislam.com/info-islami/cara-menghilangkan-gagap-menurut-islam Tue, 09 Oct 2018 02:22:30 +0000 https://dalamislam.com/?p=4468 Gagap merupakan gangguan bicara yang ditandai dengan pengulangan-pengulangan secara tidak sengaja, pada bagian tertentu dari kalimat yang diucapkannya. Kelainan yang terjadi pada gagap bukan terletak pada organ penghasil suara, melainkan pada saraf yang mengendalikannya. Gagap juga tidak berhubungan dengan tingkat kecerdasan sehingga rata-rata penderitanya tidak memiliki gangguan serius secara langsung dalam belajar. Namun secara tidak […]

The post Cara Menghilangkan Gagap Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Gagap merupakan gangguan bicara yang ditandai dengan pengulangan-pengulangan secara tidak sengaja, pada bagian tertentu dari kalimat yang diucapkannya.

Kelainan yang terjadi pada gagap bukan terletak pada organ penghasil suara, melainkan pada saraf yang mengendalikannya. Gagap juga tidak berhubungan dengan tingkat kecerdasan sehingga rata-rata penderitanya tidak memiliki gangguan serius secara langsung dalam belajar.

Namun secara tidak langsung, penderita gagap sering mengalami masalah dalam kehidupan sosialnya. Dr. Zakir Naik, pendakwah juga mengalaminya saat masih kecil. Bahkan ketika menginjak dewasa pun ia tak bisa ceramah. Ia menjadi seperti tiba-tiba bisa ceramah setelah mengalami tuntutan dakwah.

Dampak yang lebih serius dari gagap bicara juga bisa ditemukan dalam kitab suci. Musa, seorang Nabi yang pernah membelah Laut Merah demi membebaskan bangsa Israel dari perbudakan Firaun di Mesir juga pernah mengalami susahnya jadi orang gagap.

Beberapa ayat dalam kitab suci menyiratkan hal itu, sehingga banyak ilmuwan meyakini Nabi Musa adalah seorang penderita gagap. Ayat-ayat yang dimaksud antara lain terdapat dalam Kitab Perjanjian Lama (Keluaran 4:10) dan Al Quran (QS 20:26-29).

Lalu kata Musa kepada Tuhan: “Ah, Tuhan, aku ini tidak pandai bicara, dahulupun tidak dan sejak Engkau berfirman kepada hamba-Mupun tidak, sebab aku berat mulut dan berat lidah.” (Keluaran 4:10)

Nabi Musa menjawab: “Ya Tuhanku, lapangkanlah dadaku. Mudahkanlah urusanku. Lepaskanlah kekakuan lidahku supaya mereka memahamiku. Jadikanlah seorang dari keluargaku sebagai pembantuku. Dialah Harun saudaraku”. (QS 20:26-29)

Gejala-gejala yang disebutkan seperti berat mulut, berat lidah dan kekakuan lidah diyakini merupakan indikasi gagap bicara yang dialami Nabi Musa pada masa itu. Begitu terganggunya Nabi Musa oleh gagap yang dideritanya, sampai-sampai harus menunjuk Harun, adiknya sebagai juru bicara (pembantu).

Dalam islam, sudah diatur bagaimana cara menghilangkan gagap dengan bacaan Al Qur’an. Cara Menghilangkan Gagap Menurut Islam adalah doa.

Setiap kali sebelum ceramah, Dr Zakir Naik membaca doa yang diambil dari Surat Thaha ayat 25-28.

رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي . وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي . وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي . يَفْقَهُوا قَوْلِي

“Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku”

Doa ini merupakan doa Nabi Musa ketika ia hendak berdakwah kepada Firaun sebagaimana diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Nabi Musa adalah seorang yang gagap sehingga berdoa kepada Allah. Memohon agar dilepaskan kekakuan lidahnya sehingga Firaun dan orang yang didakwahi Nabi Musa mengerti muatan dakwahnya. Sungguh maha besar Allah dalam membantu hambanya.

Namun uniknya, gagap bisa hilang dengan sendirinya saat berada dalam kondisi-kondisi tertentu. Gagap bisa tiba-tiba sembuh ketika seseorang sedang serius atau kaget. Gagap juga bisa mendadak hilang ketika seseorang sedang menyanyi atau berbisik-bisik.

Meski sebagian besar didapatkan sejak lahir, dalam beberapa kasus gangguan saraf yang menyebabkan gagap bicara juga bisa muncul saat dewasa. Gagap dapat diakibatkan oleh beberapa pemicunya antara lain cedera di kepala, tumor, stroke dan penyalahgunaan obat terlarang.

The post Cara Menghilangkan Gagap Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
5 Cara Menghukum Anak yang Tidak Dibenarkan Dalam Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/anak/cara-menghukum-anak-yang-tidak-dibenarkan-dalam-islam Sun, 30 Sep 2018 00:46:55 +0000 https://dalamislam.com/?p=4414 Anak adalah anugerah yang tidak ternilai yang diberikan Allah pada kita. Mungkin, kita terkadang suka merasa jengkel atau kesal. Namun ketahuilah jangan sekali-kali kita sebagai orang tua melontarkan kata-kata kasar pada anak. Misalnya, ketika memberikan hukuman. Islam sudah mengatur bahwa ada beberapa hal yang tidak boleh dilanggar ketika marah pada anak. Berikut 5 Cara Menghukum […]

The post 5 Cara Menghukum Anak yang Tidak Dibenarkan Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Anak adalah anugerah yang tidak ternilai yang diberikan Allah pada kita. Mungkin, kita terkadang suka merasa jengkel atau kesal. Namun ketahuilah jangan sekali-kali kita sebagai orang tua melontarkan kata-kata kasar pada anak. Misalnya, ketika memberikan hukuman. Islam sudah mengatur bahwa ada beberapa hal yang tidak boleh dilanggar ketika marah pada anak. Berikut 5 Cara Menghukum Anak yang Tidak Dibenarkan Dalam Islam.

  1. Memukul wajah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Jika salah seorang dari kalian memukul, maka hendaknya dia menjauhi (memukul) wajah.” Maka itu dilarang bagi setiap orang tua memukul wajah anaknya.

  1. Memukul yang terlalu keras sehingga berbekas

Ini juga dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena hal itu akan menyebabkan trauma bagi anak. Perhatikan Cara Mendidik Anak yang Baik Menurut Islam.

  1. Memukul dalam keadaan sangat marah

Dari Abu Mas’ud al-Badri, dia berkata, “(Suatu hari) aku memukul budakku (yang masih kecil) dengan cemeti, maka aku mendengar suara (teguran) dari belakangku, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Akan tetapi, aku tidak mengenali suara tersebut karena kemarahan (yang sangat). Ketika pemilik suara itu mendekat dariku, maka ternyata dia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau yang berkata, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Maka aku pun melempar cemeti dari tanganku, kemudian beliau bersabda, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Sesungguhnya Allah lebih mampu untuk (menyiksa) kamu daripada kamu terhadap budak ini,’ maka aku pun berkata, ‘Aku tidak akan memukul budak selamanya setelah (hari) ini.”

  1. Bersikap terlalu keras dan kasar

Melontarkan kata-kata kkeras dan kasar sikap ini jelas bertentangan dengan sifat lemah lembut yang merupakan sebab datangnya kebaikan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang terhalang dari (sifat) lemah lembut, maka (sungguh) dia akan terhalang dari (mendapat) kebaikan.”

  1. Menampakkan kemarahan yang sangat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Bukanlah orang yang kuat itu (diukur) dengan (kekuatan) bergulat (berkelahi),  tetapi orang yang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.“ Untuk itu orang tua harus bersabar menghadapi anak.

Ada 2 cara bagaimana orang tua dapat menegur anaknya, tanpa melakukan kekerasan atau menumpahkan amarahnya.

Pertama, teguran dengan nasihat yang baik

Metode ini sering dipraktikkan langsung oleh Rasulullah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, misalnya ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang anak kecil yang ketika sedang makan menjulurkan tangannya ke berbagai sisi nampan makanan, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (sebelum makan), dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah (makanan) yang ada di hadapanmu.“

Serta dalam hadits yang terkenal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada anak paman beliau, Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, “Wahai anak kecil, sesungguhnya aku ingin mengajarkan beberapa kalimat (nasihat) kepadamu: jagalah (batasan-batasan/ syariat) Allah maka Dia akan menjagamu, jagalah (batasan-batasan/ syariat) Allah maka kamu akan mendapati-Nya dihadapanmu.”

Kedua, Menggantung tongkat atau alat pemukul lainnya di dinding rumah

Ini bertujuan untuk mendidik anak-anak agar mereka takut melakukan hal-hal yang tercela dan hanya sekadar membuat anggota keluarga takut terhadap ancaman tersebut. Jangan lupa juga Cara Mendidik Anak Perempuan Menurut Islam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan ini dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Gantungkanlah cambuk (alat pemukul) di tempat yang terlihat oleh penghuni rumah, karena itu merupakan pendidikan bagi mereka.”

The post 5 Cara Menghukum Anak yang Tidak Dibenarkan Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Cara Membayar Fidyah Puasa yang Baik dan Benar https://dalamislam.com/info-islami/cara-membayar-fidyah-puasa Fri, 31 Aug 2018 01:44:20 +0000 https://dalamislam.com/?p=4038 Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim yang dilaksanakan sekitar 30 hari di bulan Ramadhan. Namun ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan seorang muslim tidak boleh melaksanakan puasa, seperti orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh. Meskipun kondisi tersebut menjadi alasan seseorang tidak […]

The post Cara Membayar Fidyah Puasa yang Baik dan Benar appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim yang dilaksanakan sekitar 30 hari di bulan Ramadhan. Namun ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan seorang muslim tidak boleh melaksanakan puasa, seperti orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh.

Meskipun kondisi tersebut menjadi alasan seseorang tidak melaksanakan puasa, namun seseorang tersebut tetap harus melunasi hutang puasa. Salah satu cara melunasi hutang puasa adalah membayar Fidyah Puasa.

Ada banyak sekali hukum membayar fidyah dalam Islam, termasuk tata cara membayar fidyah bagi ibu hamil. Sehingga tidak serta-merta bisa membayar fidyah sesuai keinginan. Perintah untuk membayar fidyah puasa diberikan pada orang yang tidak dapat melaksanakan puasa. Allah SWT berfirman,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Hendaknya seseorang yang membayar fidyah puasa untuk memberikan kepada orang miskin sebagaimana Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا

Artinya: “(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin.” (HR. Bukhari no 4505)

Cara Membayar Fidyah Puasa

Pada dasarnya, membayar fidyah puasa adalah mengganti puasa yang ditinggalkan dengan memasak makanan untuk orang miskin. Ada dua cara untuk membayar fidyah puasa, antara lain:

  1. Orang yang akan membayar fidyah puasa memasak makanan sejumlah banyak hari puasa yang ditinggilkan. Setelah itu orang tersebut mengundang orang miskin tersebut seperti yang dilakukan oleh Anas bin Malik saat sudah tak mampu berpuasa di usia lanjut. (Irwaul Gholil, 4/21-22)
  2. Orang yang membayar fidyah puasa memberikan makanan yang belum dimasak dan sesuatu yang bisa menemani makanan tersebut (lauk pauk) agar lebih sempurna.

Waktu untuk Membayar Fidyah Puasa

Ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh umat muslim yang hendak membayar fidyah puasa, sebagai berikut:

  1. Membayar fidyah baru dapat dilakukan oleh seseorang apabila pada hari tersebut sudah tidak bisa melaksanakan puasa wajib. Seseorang tersebut juga diperbolehkan untuk baru membayar fidyah puasa di akhir bulan Ramadhan. Hal ini adalah cara yang diterapkan oleh Anas bin Malik.
  2. Seseorang belum boleh untuk membayar fidyah puasa apabila belum memasuki bulan Ramadhan. Misalnya, orang yang sedang sakit saat bulan Sya’ban namun telah membayar fidyah puasa. Hal ini dikarenakan bulan Ramadhan belum tiba dan bisa saja saat bulan Ramadhan, orang tersebut sudah bisa melaksanakan puasa seperti orang sehat lainnya.

Membayar Fidyah Puasa dengan Uang

Beberapa ulama memiliki pendapat yang berbeda terkait membayar fidyah puasa dengan uang.

1.Tidak diperbolehkan membayar fidyah dengan uang

Allah SWT berfirman,

فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Artinya: “Membayar fidyah dengan memberi makan pada orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Banyak kadar yang dapat diberikan adalah 1,5 sho’ dari makanan pokok yang dikeluarkan sejumlah puasa yang ditinggalkan.

2. Boleh membayar fidyah puasa dengan uang

Sebuah fatwa dari al-Azhar yang diberikan oleh Syaikh Hasanain Muhammad Makhluf menjelaskan bahwa dibolehkan untuk membayar fidyah dengan uang. Hal ini dijelaskan bahwa fidyah merupakan memberikan makanan kepada orang miskin atau memberikan bahan pangan atau membayar nilainya.

Alluaha’alam

The post Cara Membayar Fidyah Puasa yang Baik dan Benar appeared first on DalamIslam.com.

]]>