dosa besar Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/dosa-besar Fri, 12 Apr 2019 10:27:27 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png dosa besar Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/dosa-besar 32 32 Apakah Dosa di Bulan Ramadhan Dilipatgandakan? https://dalamislam.com/info-islami/apakah-dosa-di-bulan-ramadhan-dilipatgandakan Fri, 12 Apr 2019 10:27:25 +0000 https://dalamislam.com/?p=6357 Bismillah walhamdulillah wah shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, dalam syari’at Islam yang mulia, telah dijelaskan adanya beberapa tempat dan bulan yang memiliki kemuliaan, di antaranya adalah bulan Ramadhan yang sedang kita hadapi ini yakni amalan saat puasa ramadhan. Suatu sikap yang baik bagi seorang muslim adalah memuliakan sesuatu yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala, […]

The post Apakah Dosa di Bulan Ramadhan Dilipatgandakan? appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Bismillah walhamdulillah wah shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, dalam syari’at Islam yang mulia, telah dijelaskan adanya beberapa tempat dan bulan yang memiliki kemuliaan, di antaranya adalah bulan Ramadhan yang sedang kita hadapi ini yakni amalan saat puasa ramadhan.

Suatu sikap yang baik bagi seorang muslim adalah memuliakan sesuatu yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala, misalnya hukum beradab dengan Rasulullah termasuk memuliakan bulan Ramadhan ini. Sikap memuliakannya adalah berusaha melakukan berbagai bentuk ketaatan kepada Allah dan menjauhi semua kemaksiatan di bulan ini. Nah, lalu apakah yang akan didapatkan seseorang ketika melakukan ketaatan atau kemaksiatan di bulan ini?

Berikut ini Fatwa Tentang Apakah Keburukan Dan Kebaikan Dilipatgandakan Pada Bulan Ramadhan. Jika jawabannya ya, lalu apakah hal itu berlaku juga untuk bulan-bulan yang memiliki keutamaan selain bulan Ramadhan? Bagaimana jika melakukan ketaatan dan kemaksiatan di tempat-tempat yang memiliki keutamaan? apakah termasuk dosa yang tak terampuni?

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah

Fatwa no. 38213: Apakah keburukan dan kebaikan dilipatgandakan pada bulan Ramadhan dan berhubungan dengan jenis pahala yang tidak disadari?

Apakah benar bahwa keburukan dilipatgandakan di bulan Ramadhan, sebagaimana kebaikan dilipatgandakan juga? Apakah ada dalil yang menunjukkan hal itu?

Jawab:

“Segala puji bagi Allah, benar, kebaikan dan keburukan dilipatgandakan pada waktu dan tempat yang utama, misalnya pahala sahur di bulan ramadhan akan tetapi di sana ada perbedaan antara pelipatgandaan kebaikan dengan pelipatgandaan keburukan. Adapun pelipatgandaan kebaikan adalah pelipatgandaan kuantitas dan kualitas. Maksud dari kuantitas adalah bilangan, sehingga satu kebaikan (dilipatgandakan) menjadi sepuluh kali lipat atau lebih.

Sedangkan yang dimaksud dengan (pelipatgandaan) kualitas adalah pahalanya lebih besar dan lebih banyak. Adapun keburukan, maka pelipatgandaannya dalam kualitas saja, bahwa dosanya lebih besar dan siksanya lebih berat, namun dari sisi bilangan, maka satu keburukan dihitung satu (kesalahan) saja, tidak mungkin dihitung lebih dari satu kesalahan.”

Dalam kitab Mathalib Ulin Nuha (2/385) :

(وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة وبيت المقدس وفي المساجد، وبزمان فاضل كيوم الجمعة، والأشهر الحرم ورمضان. أما مضاعفة الحسنة: فهذا مما لا خلاف فيه، وأما مضاعفة السيئة، فقال بها جماعة تبعا لابن عباس وابن مسعود . . . وقال بعض المحققين: قول ابن عباس وابن مسعود في تضعيف السيئات: إنما أرادوا مضاعفتها في الكيفية دون الكمية ) اهـ .

“Kebaikan dan keburukan menjadi berlipatganda pada tempat mulia seperti Mekah, Madinah, Baitul Maqdis dan di masjid. Dan (berlipatganda pula) di waktu yang mulia seperti pada hari jum’at, bulan-bulan haram dan Ramadhan. Adapun pelipatgandaan kebaikan, maka ini adalah perkara yang tidak ada perselisihan (di antara ulama) tentangnya.

Adapun pelipatgandaan keburukan, maka sekelompok ulama menyatakan hal itu, mereka mengikuti (pendapat) Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud…. dan berkata sebagian ulama peneliti perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud dalam pelipatgandaan keburukan mereka hanyalah memaksudkannya sebagai (pelipatgandaan) kualitas dan bukan kuantitas”.

Fatwa Syaikh Bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Apakah puasa menyebabkan seorang muslim mendapatkan peleburan dosanya, baik kecil maupun besar? Apakah dosa bisa berlipatganda saat bulan Ramadhan?”.

Beliau menjawab, “perkara yang disyari’atkan bagi seorang muslim pada bulan Ramadhan dan di bulan selainnya adalah berjihad menundukkan jiwa yang banyak menyuruh kepada keburukan sehingga menjadi jiwa yang tenang, yang suka memerintahkan kebaikan dan mencintainya. Wajib baginya berjihad memerangi musuh Allah, yaitu iblis, hingga selamat dari kejahatannya dan tipu dayanya. Maka seorang muslim di dunia ini berada di dalam aktifitas jihad yang besar secara terus menerus, baik melawan jiwa (yang buruk), hawa nafsu, maupun setan.

Hendaklah ia memperbanyak taubat dan istighfar pada setiap waktu dan kesempatan, akan tetapi waktu itu berbeda-beda antara yang satu dengan yang lain. Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling mulia dalam setahun, ia merupakan bulan ampunan, rahmat dan pembebasan dari api Neraka. Jika suatu bulan itu memiliki keutamaan dan suatu tempat itu memiliki keutamaan maka dilipatgandakan kebaikan-kebaikan (di dalamnya), dan menjadi besar dosa keburukan-keburukan (yang dilakukan di dalamnya).

Keburukan yang Dilakukan Pada Bulan Ramadhan

Jadi satu keburukan yang dilakukan pada bulan Ramadhan lebih besar dosanya daripada satu keburukan yang dilakukan di luar Ramadhan, sebagaimana satu ketaatan yang dilakukan di bulan Ramadhan lebih besar pahalanya di sisi Allah daripada satu ketaatan  yang dilakukan di luar Ramadhan.

Ketika (sudah diketahui bahwa) Ramadhan memiliki kedudukan yang agung, maka tentunya ketaatan yang dilakukan di dalam bulan tersebut memiliki keutamaan yang agung dan berlipat ganda pula dengan kelipatan yang banyak, sedangkan dosa maksiat yang dilakukan di dalamnya lebih parah dan lebih besar dosanya dibandingkan dengan dosa yang dikerjakan di bulan selainnya.

Maka, seorang muslim hendaknya mengambil kesempatan di bulan yang diberkahi ini dengan melakukan ketaatan dan amal shalih serta berhenti dari melakukan keburukan. Semoga Allah ‘Azza wa Jalla menganugerahkan kepadanya penerimaan amal dan memberi taufik agar istiqamah di atas (jalan) kebenaran.

Akan tetapi, (kalau) keburukan/dosa, tetaplah semisal kemaksiatannya, tidak dilipatgandakan dalam jumlah, tidak di bulan Ramadhan dan tidak pula di bulan selainnya. Adapun kebaikan, maka dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipatnya sampai berlipat-lipat ganda dengan kelipatan yang banyak, berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam surat Al-An’aam:

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)” (Al-An’aam :160).

Dan Ayat-Ayat yang semakna dengannya banyak jumlahnya. Demikian pula terkait dengan tempat yang mulia, seperti dua tanah haram yang mulia (Mekah dan Madinah), (kebaikan) dilipatgandakan di kedua tempat tersebut dengan kelipatan yang banyak, baik itu secara kuantitas maupun secara kualitas.

Adapun keburukan, maka tidak dilipatgandakan secara kuantitas, namun dilipatgandakan secara kualitas (jika dilakukan) di waktu dan tempat yang mulia, sebagaimana telah berlalu isyarat akan hal itu, wallahu waliyyut taufiq”. (Sumber: Majmu’ Fatawa wa Maqalat mutanawwi’ah 15/446).

Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin dalam “As-Syarhul Mumti’ (7/262) mengatakan kebaikan dan keburukan dilipatgandakan pada tempat dan waktu yang mulia. Kebaikan dilipatgandakan dengan (pelipatgandaan) kuantitas dan kualitas, adapun keburukan,maka dengan pelipatgandaan kualitas, bukan dengan kuantitas .

Karena Allah Ta’ala berfirman dalam surat Al-An’aam -surat ini adalah surat Makkiyyah- :

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)” (An-An’aam : 160)

Dan Allah berfirman:

{مَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ}

“Barangsiapa yang bermaksud di dalamnya (Masjidil Haram) melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih” (Al-Hajj:25) [1],

(Di dalam Ayat ini) Allah  tidaklah berfirman “(niscaya) Kami lipatgandakannya untuknya,” namun berfirman

{نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ}

“Niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.”

“Maka, (kesimpulannya) pelipatgandaan keburukan di Mekah atau di Madinah adalah pelipatgandaan kualitas. [Maksudnya: Siksanya lebih pedih dan menyakitkan, (hal ini) berdasarkan firman Allah Ta’ala

{مَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ }

“Barang siapa yang bermaksud di dalamnya (Masjidil Haram) melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih. (Al-Hajj:25)[3].

Ada kuantitas, ada kualitas.

Si A dan si B melakukan satu maksiat yang sama. Masing-masing mendapatkan satu dosa.

Apakah kita bisa memastikan bahwa nilai dosa keduanya sama?

Tentu saja tidak. Ada banyak faktor yang menyebabkan nilai dosanya berbeda. Sehingga bisa jadi yang satu mendapatkan dosa sebesar mobil, sementara satunya mendapat dosa seukuran kerikil. Semua kembali kepada latar belakang masing-masing ketika berbuat dosa.

Kita meyakini amal soleh di bulan ramadhan, pahalanya dilipat gandakan. Dan kita juga perlu sadar bahwa perbuatan maksiat yang dilakukan manusia di bulan ramadhan, dosanya juga lebih besar dibandingkan di luar ramadhan. Bisa jadi, tetep dapat satu dosa, tapi nilainya lebih besar dibandingkan ketika maksiat itu dilakukan di luar ramadhan.

Fatwa Al-Allamah Ibnu Muflih dalam kitabnya Adab Syar’iyah menuliskan,

فصل زيادة الوزر كزيادة الأجر في الأزمنة والأمكنة المعظمة

Pembahasan tentang kaidah, bertambahnya dosa sebagaimana bertambahnya pahala, (ketika dilakukan) di waktu dan tempat yang mulia.

Fatwa Ibnu Muflih menyebutkan keterangan gurunya, Taqiyuddin Ibnu Taimiyah,

قال الشيخ تقي الدين: المعاصي في الأيام المعظمة والأمكنة المعظمة تغلظ معصيتها وعقابها بقدر فضيلة الزمان والمكان

Syaikh Taqiyuddin mengatakan, maksiat yang dilakukan di waktu atau tempat yang mulia, dosa dan hukumnya dilipatkan, sesuai tingkatan kemuliaan waktu dan tempat tersebut. (al-Adab as-Syar’iyah, 3/430).

Ada banyak Dalil yang Mendukung Kaidah Ini. Diantaranya, firman Allah,

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

“Siapa yang bermaksud di dalamnya (kota Mekah) untuk melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih.” (QS. al-Hajj: 25)

Kita bisa perhatikan, baru sebatas keinginan untuk melakukan tindakan dzalim di tanah Haram Mekah, Allah beri ancaman dengan siksa yang menyakitkan. Sekalipun jika itu dilakukan di luar tanah haram, tidak akan diberi hukuman sampai terjadi kedzaliman itu.

Alasannya, karena orang ini melakukan kedzaliman di tanah haram, berarti bermaksiat di tempat yang mulia. Yang dijaga kehormatannya oleh syariat. (Tafsir as-Sa’di, hlm. 535).

Demikian pula, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keutamaan kota Madinah. Beliau mengatakan,

الْمَدِينَةُ حَرَمٌ ، مَا بَيْنَ عَائِرٍ إِلَى كَذَا ، مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا ، أَوْ آوَى مُحْدِثًا ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ، لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلاَ عَدْل

“Madinah adalah tanah haram, dengan batas antara bukit Ir sampai bukit itu. Siapa yang berbuat kriminal di sana atau melindungi pelaku kriminal, maka dia akan mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima amal sunah maupun amal wajibnya.” (HR. Ahmad 1049 dan Bukhari 1870)

Beliau memberikan ancaman sangat keras, karena maksiat ini dilakukan di tanah haram, yang dimuliakan oleh syariat.

Kita kembali kepada dosa di bulan ramadhan. Mengapa dosanya lebih besar?

Orang yang melakukan maksiat di bulan ramadhan, dia melakukan dua kesalahan,

  • Pertama, melanggar larangan Allah
  • Kedua, menodai kehormatan ramadhan dengan maksiat yang dia kerjakan.

Ini memberikan kita pelajaran agar semakin waspada dengan yang namanya maksiat di bulan ramadhan. Di samping maksiat itu akan merusak puasa yang kita kerjakan, sehingga menjadi amal yang tidak bermutu.

Wallahu a’lam”. sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

The post Apakah Dosa di Bulan Ramadhan Dilipatgandakan? appeared first on DalamIslam.com.

]]>
14 Jenis Amal yang Sia Sia dalam Islam https://dalamislam.com/info-islami/jenis-amal-yang-sia-sia-dalam-islam Sat, 06 Apr 2019 03:00:26 +0000 https://dalamislam.com/?p=6274 Pahala misalnyapahala bekerja dalam islamadalah tabungan rahasia yang diurus dan ditangani langsung oleh Allah ta’ala. Tanpanya seorang muslim akan terjerumus dalam kenistaan dan kebinasaan di akhirat kelak. Ia merupakan tanda adanya kemuliaan dan hakikat penghambaan terhadap-Nya, sebab itu orang-orang yang pahala dan amalan shalihnya lebih dominan daripada maksiatnya, pasti akan dimuliakan dengan penyerahan buku catatan […]

The post 14 Jenis Amal yang Sia Sia dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Pahala misalnyapahala bekerja dalam islamadalah tabungan rahasia yang diurus dan ditangani langsung oleh Allah ta’ala. Tanpanya seorang muslim akan terjerumus dalam kenistaan dan kebinasaan di akhirat kelak. Ia merupakan tanda adanya kemuliaan dan hakikat penghambaan terhadap-Nya, sebab itu orang-orang yang pahala dan amalan shalihnya lebih dominan daripada maksiatnya,

pasti akan dimuliakan dengan penyerahan buku catatan amalannya dengan tangan kanannya, sebaliknya mereka yang kwantitas dosanya lebih dominan, pasti akan dihinakan dengan pemberian catatan amalan dari belakang atau ditangan kiri.

Setiap orang bisa memaksimalkan adanya pahala, pahala yang paling besar dalam islamdan kebaikan, namun belum tentu bisa menjaga tabungan pahala yang ia hasilkan, agar tetap awet dan berkembang. Betapa banyak orang yang beramal kebaikan dan amalan-amalan shalih,

namun betapa banyak juga yang pahala amalannya tersebut terhapus seketika, kerana adanya sebab dan problem yang masih terpatri dalam diri para pelakunya seperti kesombongan dalam islam. Apa saja diantara problem dan sebab (baca: amalan-amalan) yang bisa membuat sirna dan menghapus pahala kebaikan seorang muslim?? Berikut penjelasannya: 14 Jenis Amal yang Sia Sia dalam Islam.

1. Amal namun Murtad (Keluar Dari Agama Islam)

Barangsiapa yang keluar dari islam/murtad dalam islam, maka semua pahala amalan yang ia kerjakan sebelumnya terhapus dan tak bernilai apa-apa dihadapan Allah ta’ala, dan diakhirat ia akan dijerumuskan dalam neraka selama-lamanya. Dalam firman-Nya:

وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ[/

artinya: “Barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya kemudian mati dalam keadaan kafir maka mereka itulah orang-orang yang terhapus amalannya di dunia dan akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal berada di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 217)

2. Amal namun Syirik Besar

Kesyirikan besar dengan berbagai jenisnya merupakan bentuk kezaliman besar dan penghinaan terhadap Allah ta’ala, syirik dalam islam sebab ia adalah menyamakan antara derajat Allah dan makhluk-Nya, karenanya balasan yang setimpal dengannya adalah terhapusnya semua pahala amalan kebaikan, serta tak akan diampuni oleh-Nya bila mati dalam keadaan berbuat syirik dan belum bertaubat darinya. Sebagaimana dalam ayat:

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ[/

Artinya:”Seandainya mereka menyekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 88).

3. Amal namun Riya’ (Beramal Agar Dipuji) Dan Sum’ah (Menceritakan Amalan Baiknya Agar Dipuji).

Riya’ atau Sum’ah ini pasti akan menghapus amalan yang dilakukan atau diceritakan dengan tujuan agar dipuji dan disanjung oleh orang yang melihat atau mendengarnya. Dalam hadis qudsi Allah Ta’ala berfirman :

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ[/

Artinya :“Aku paling tidak butuh pada sekutu-sekutu, barangsiapa yang beramal sebuah amal kemudian dia menyekutukan-Ku di dalamnya maka Aku tinggalkan dia dan syiriknya.” (HR. Muslim no.2985 )

4. Amal bukan karena Allah

Imam Nawawi rahimahullah berkata, ‘Maknanya adalah Aku tidak butuh pada persekutuan dan yang lainnya, barangsiapa beramal sesuatu untuk-Ku dan untuk selain-Ku maka Aku tidak menerimanya, bahkan Aku meninggalkanya untuk yang lainnya itu. Maksudnya yaitu amal orang yang melakukan riya’ adalah batil dan tidak ada pahala di dalamnya, serta dia berdosa’. (Syarh Shohih Muslim 9/370)

Dalam hadis lain, HR Ahmad (3/30) dan Ibnu Majah (4204) Rasulullah mencontohkan bahwa riya’ ini yang merupakan syirik kecil/syirik khofii (tersembunyi) seperti orang yang berdiri shalat lalu memperindah shalatnya demi dilihat dan dipuji oleh orang-orang yang melihatnya.

5. Amal dengan Al-Mann (Mengungkit-ngungkit Sedekah), Dan Al-Adzaa (Menyakiti Perasaan Penerima) Tatkala Bersedekah, Maka Pahala Sedekahnya Terhapus.

Mengungkit-ngungkit sedekah dan pemberian yang diserahkan pada sipenerima misalnya dengan menyatakan bahwa “aku telah memberimu sedekah, maka berbuat baiklah padaku”, adalah suatu dosa dan bisa menghapus pahala amalan sedekah tersebut.

Ini juga sama halnya dengan memberikan sedekah tapi dengan cara yang membuat sipenerima tersakiti dan terhina, seperti bersedekah dengan penuh sombong, sambil mengejek, ataupun menceritakan perihal sedekah ini pada orang yang membuat sipenerima malu dan tersakiti. Dalam ayat:,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُواصَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى[/

Artinya : Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima) (QS. Al-Baqarah : 264)

6. Amal dengan Bersumpah Atas Nama Allah, Bahwa Seseorang Tak Akan Diampuni.

Ini merupakan salah satu bentuk ucapan tanpa ilmu, sebab ampunan Allah adalah perkara ghaib, sehingga tidak bisa seseorang mengatasnamakan Allah dalam menyatakan hal tersebut. Walaupun dari segi lahir seseorang banyak dosa dan maksiat, namun tidak boleh ditunjuk secara langsung bahwa ia tidak akan diampuni oleh Allah ta’ala sebab ini akan merusak dan menghapus amalan sang pengklaim tersebut.

Sebab boleh jadi, suatu saat orang tersebut bertaubat atau Allah benar-benar mengampuni-Nya. Dalam hadis Jundub radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mengisahkan ada seseorang berkata : “Demi Allah, Allah pasti tidak akan mengampuni si fulan. Maka Allah ta’ala berfirman:

مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ[/

artinya “Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku, bahwa Aku tidak akan mengampuni Si Fulan, sesungguhnya Aku telah mengampuni Si Fulan, dan Aku menggugurkan amalmu”. (HR Muslim, no. 2621).

7. Beramal Demi Untuk Mendapatkan Ganjaran Dunia Semata

Allah ta’ala berfirman:

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ[/

Artinya :“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (Huud : 15-16)

8. Melakukan Amalan Haram Tatkala Sendiri/Sepi

Artinya ketika berada dihadapan orang lain ia menampakkan amalan-amalan shalih. Namun tatkala sendiri maka iapun melakukan hal-hal yang diharamkan. Dalam hadis: “Sungguh saya telah mengetahui bahwa ada suatu kaum dari ummatku yang datang pada hari Kiamat dengan membawa kebaikan sebesar gunung Tihamah yang putih, lantas Allah menjadikannya sia-sia.” Tsauban berkata; “Wahai Rasulullah, sebutkanlah ciri-ciri mereka kepada kami, dan jelaskanlah tentang mereka kepada kami, supaya kami tidak menjadi seperti mereka sementara kami tidak mengetahuinya.” Beliau bersabda:

“Sesungguhnya mereka adalah saudara-saudara kalian dan dari golongan kalian, mereka shalat malam sebagaimana kalian mengerjakannya, tetapi mereka adalah kaum yang jika menyepi (tidak ada orang lain yang melihatnya) dengan apa-apa yang di haramkan Allah, maka mereka terus (segera) melanggarnya.” (HR Ibnu Majah 4245, shahih).

9. Merasa Senang Dengan Membunuh Seorang Muslim, Apalagi Shalih.

Dalam hadis shahih: “Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin, lantas bergembira dengan terbunuhnya ia, maka Allah tidak akan menerima taubat dan tebusannya hari kiamat kelak” (HR Abu Daud : 4270).

10. Melakukan Amalan Bid’ah, Maka Bid’ahnya Tertolak.

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد[/

Artinya: “Barangsiapa yang beramal tanpa ada perintah dari kami, maka tertolak.” (HR Muslim: 1718).

Barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan bid’ah/amalan yang Dia tidak syariatkan maka amalan tersebut tidak aka nada pahalanya, bahkan pelakunya akan mendapatkan dosa.

11. Memelihara Anjing Untuk Tujuan Selain Anjing Penjaga Gembalaan, Kebun, dan Buruan.

Dalam hadis:

من أمسك كلبا فإنه ينقص كل يوم من عمله قيراط إلا كلب حرث أو ماشية[/

Barangsiapa memelihara anjing, maka amalan sholehnya akan berkurang setiap harinya sebesar satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud), selain anjing untuk menjaga tanaman atau hewan ternak.” (HR Bukhari: 2322 dan Muslim: 1575).

11. Tidak Ikhlas

Amal namun tidak dari hati namun karena menginginkan balasan maka amalannya sia sia, misalnya melakukan sedekah karena berharap kaya raya, tidak semata karena Allah dan ingin membantu orang lain, maka walaupun doanya untuk kaya dikabulkan Allah, kemungkinan besar amalan yang dilakukan tidak ada nilainya.

12. Dengan Menggerutu dan makan harta haram

Barang siapa yang makan harta haram seperti mencuri maka amalan baiknya tidak percuma, kebaikan yang dilakukan sia sia, begitu pula jika beramal sambil menggerutu yang menandakan tidak ikhlas dalam menjalaninya.

14. Tidak berbakti pada kedua orang tua

Percuma berbuat baik atau beramal baik pada semua orang namun tidak baik pada orang tua, maka amalannya tetap saja sia sia.

Nah, yuk sobat lakukan amalan karena Allah agar bahagia dunia akherat, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

The post 14 Jenis Amal yang Sia Sia dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Musibah yang Disebabkan Karena Dosa Diri Sendiri dan Dalilnya https://dalamislam.com/info-islami/musibah-yang-disebabkan-karena-dosa-diri-sendiri Fri, 01 Mar 2019 10:41:09 +0000 https://dalamislam.com/?p=5669 Musibah yang datang pada kita kadang tidak disadari terjadi diakibatkan karena dosa dari diri sendiri. Dosa yang diperbuat bisa saja mendatangkan musibah yang tidak kita duga. Benarkan ada musibah yang disebabkan karena dosa diri sendiri? Berikut pembahasannya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang […]

The post Musibah yang Disebabkan Karena Dosa Diri Sendiri dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Musibah yang datang pada kita kadang tidak disadari terjadi diakibatkan karena dosa dari diri sendiri. Dosa yang diperbuat bisa saja mendatangkan musibah yang tidak kita duga. Benarkan ada musibah yang disebabkan karena dosa diri sendiri? Berikut pembahasannya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30).


Hilangnya Nikmat dan Datangnya Musibah, Salah Satu Bentuk dari Dosa Akibat Diri Sendiri

Ibnu Qoyyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan,

Di antara akibat dari berbuat dosa adalah menghilangkan nikmat dan akibat dosa adalah mendatangkan bencana (musibah). Oleh karena itu, hilangnya suatu nikmat dari seorang hamba adalah karena dosa. Begitu pula datangnya berbagai musibah juga disebabkan oleh dosa.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87)

Baca juga:

Ibnu Rajab Al Hambali –rahimahullah- mengatakan,

Tidaklah disandarkan suatu kejelekan (kerusakan) melainkan pada dosa karena semua musibah, itu semua disebabkan karena dosa.” (Latho’if Ma’arif, hal. 75)

Musibah juga Menjadi Penghapus Dosa Bagi Seseorang

Musibah yang datang karena dosa diri sendiri juga menjadi penghapus dosa bagi orang tersebut. Hanya dengan bersabar dan tawakal pada musibah yang datang, maka musibah tersebut akan menjadi penghapus dosa bagi mereka.

Dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah, mereka mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ وَلاَ نَصَبٍ وَلاَ سَقَمٍ وَلاَ حَزَنٍ حَتَّى الْهَمِّ يُهَمُّهُ إِلاَّ كُفِّرَ بِهِ مِنْ سَيِّئَاتِهِ

Tidaklah seorang mukmin tertimpa suatu musibah berupa rasa sakit (yang tidak kunjung sembuh), rasa capek, rasa sakit, rasa sedih, dan kekhawatiran yang menerpa melainkan dosa-dosanya akan diampuni” (HR. Muslim no. 2573).

Dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa ia mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا مِنْ شَىْءٍ يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ فِى جَسَدِهِ يُؤْذِيهِ إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ عَنْهُ بِهِ مِنْ سَيِّئَاتِه

Tidaklah suatu musibah menimpa jasad seorang mukmin dan itu menyakitinya melainkan akan menghapuskan dosa-dosanya” (HR. Ahmad 4: 98. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanadnya shahih sesuai syarat Muslim).

Baca juga:

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

Wahai sekalian manusia, ketahuilah bahwa musibah yang menimpa kalian tidak lain adalah disebabkan karena dosa yang kalian dahulu perbuat. Dan Allah memaafkan kesalahan-kesalahan kalian tersebut. Dia bukan hanya tidak menyiksa kalian, namun Allah langsung memaafkan dosa yang kalian perbuat.” Karena memang Allah akan menyiksa seorang hamba karena dosa yang ia perbuat.

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوا مَا تَرَكَ عَلَى ظَهْرِهَا مِنْ دَابَّةٍ

Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melata pun” (QS. Fathir: 45).

Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan ayat di atas,

يخبر تعالى، أنه ما أصاب العباد من مصيبة في أبدانهم وأموالهم وأولادهم وفيما يحبون ويكون عزيزا عليهم، إلا بسبب ما قدمته أيديهم من السيئات، وأن ما يعفو اللّه عنه أكثر، فإن اللّه لا يظلم العباد، ولكن أنفسهم يظلمون وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوا مَا تَرَكَ عَلَى ظَهْرِهَا مِنْ دَابَّةٍ وليس إهمالا منه تعالى تأخير العقوبات ولا عجزا.

Allah Ta’ala memberitahukan bahwa tidak ada satupun musibah yang menimpa hamba-hamba-Nya, baik musibah yang menimpa tubuh, harta, anak, dan menimpa sesuatu yang mereka cintai serta (musibah tersebut) berat mereka rasakan, kecuali (semua musibah itu terjadi) karena perbuatan dosa yang telah mereka lakukan dan bahwa dosa-dosa (mereka) yang Allah ampuni lebih banyak.

“Karena Allah tidak menganiaya hamba-hamba-Nya, namun merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan perbuatannya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melatapun, dan menunda siksa itu bukan karena Dia teledor dan lemah” (Tafsir As-Sa’di: 899).

Baca juga:

Salah Satu Cara Allah SWT Mengampuni Dosa Hamba-Nya adalah dengan Mendatangkan Musibah

Al-Baghawi rahimahullah menukilkan perkataan seorang tabi’in pakar tafsir Ikrimah rahimahullah,

ما من نكبة أصابت عبدا فما فوقها إلا بذنب لم يكن الله ليغفر له إلا بها، أو درجة لم يكن الله ليبلغها إلا بها .

Tidak ada satupun musibah yang menimpa seorang hamba, demikian pula musibah yang lebih besar (dan luas) darinya, kecuali karena sebab dosa yang Allah mengampuninya hanya dengan (cara menimpakan) musibah tersebut (kepadanya) atau Allah hendak mengangkat derajatnya (kepada suatu derajat kemuliaan) hanya dengan (cara menimpakan) musibah tersebut (kepadanya)” (Tafsir Al-Baghawi: 4/85)

Abul Bilad berkata pada ‘Ala’ bin Badr mengenai ayat,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri”, dan sejak kecil aku sudah buta, bagaimana pendapatmu? ‘Ala’ berkata,

فبذنوب والديك

“Itu boleh jadi karena sebab orang tuamu”.

Baca juga:

Seseorang bisa jadi mudah lupa terhadap ayat Qur’an yang telah ia hafal karena sebab dosa yang ia perbuat. Adh Dhohak berkata,

ما نعلم أحدا حفظ القرآن ثم نسيه إلا بذنب

“Kami tidaklah mengetahui seseorang yang menghafal Qur’an kemudia ia lupa melainkan karena dosa”. Lantas Adh Dhohak membacakan surat Asy Syura yang kita bahas saat ini. Lalu ia berkata,

وأي مصيبة أعظم من نسيان القرآن.

“Musibah mana lagi yang lebih besar dari melupakan Al Qur’an?”

Itulah penjelasan singkat mengenai musibah yang disebabkan karena dosa diri sendiri. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

The post Musibah yang Disebabkan Karena Dosa Diri Sendiri dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Hubungan Tanpa Status Dalam Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-hubungan-tanpa-status-dalam-islam Thu, 18 Oct 2018 09:23:00 +0000 https://dalamislam.com/?p=4502 Hubungan tanpa status atau lebih sering disebut dengan HTS adalah hubungan yang saat ini banyak sekali dilakukan oleh banyak orang. Sejatinya hubungan tanpa status adalah suatu jalinan hubungan yang tidak dilandasi oleh status apapun. Dalam Islam, hubungan tanpa status sama saja dengan mendekatkan diri pada dosa besar dalam Islam, yakni zina. Zina dalam Islam adalah […]

The post Hukum Hubungan Tanpa Status Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hubungan tanpa status atau lebih sering disebut dengan HTS adalah hubungan yang saat ini banyak sekali dilakukan oleh banyak orang. Sejatinya hubungan tanpa status adalah suatu jalinan hubungan yang tidak dilandasi oleh status apapun.

Dalam Islam, hubungan tanpa status sama saja dengan mendekatkan diri pada dosa besar dalam Islam, yakni zina.

Zina dalam Islam adalah perbuatan dosa yang tak terampuni karena begitu banyak kemudharatan di dalamnya.

Bagi muda mudi yang saat ini dimabuk asmara dan menjaljn hubungan tanpa status, segeralah bertaubat. Hubungan tanpa status mungkin terlihat baik-baik saja, namun di akhir nanti hanya penyesalan yang didapatkan.

Zina telah disebutkan berkali-kali dalam Al-Qur’an sebagai sesuatu yang dibenci oleh Allah. Allah SWT berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. [al-Isrâ/17:32]

Baca juga:

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina”. [al-Furqân/25: 68-69]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan katakan kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami atau ayah, atau ayah suami atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara laki-laki atau putra-putra saudara laki-laki atau putra-putra saudari perempuan mereka, atau wanita-wanita muslimah atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (kepada wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.

Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. [An-Nûr/24:30-31]

Baca juga:

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu ‘anhu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ ؟، قَالَ: أَنْ تَجْعَلَ للَِّهِ نِداً وَهُوَ خَلَقَكَ ، قُلْتُ:ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ ، قُلْتُ:ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: أَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ

“Aku telah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Dosa apakah yang paling besar ?

Beliau menjawab : Engkau menjadikan tandingan atau sekutu bagi Allah , padahal Allah Azza wa Jalla telah menciptakanmu.

Aku bertanya lagi : “Kemudian apa?” Beliau menjawab: Membunuh anakmu karena takut dia akan makan bersamamu.” Aku bertanya lagi :

Kemudian apa ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lagi: Kamu berzina dengan istri tetanggamu”

Umar bin Khatthab Radhiyallahu ‘anh menjelaskan dalam khuthbahnya :

إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ عَلَى نَبِيِّهِ الْقُرْآنَ وَكَانَ فِيْمَا أُنْزِلَ عَلَيْهِ آيَةُ الرَّجْمِ فَقَرَأْنَاهَا وَوَعَيْنَاهَا وَعَقَلْنَاهَا وَرَجَمَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَرَجَمْنَا بَعْدَهُ وَ أَخْشَى إِنْ طَالَ بِالنَّاسِ زَمَانٌ أَنْ يَقُوْلُوْا : لاَ نَجِدُ الرَّجْمَ فِيْ كِتَابِ الله فَيَضِلُّوْا بِتَرْكِ فَرِيْضَةٍ أَنْزَلَهَا اللهُ وَ ِإِنَّ الرَّجْمَ حَقٌّ ثَابِتٌ فِيْ كِتَابِ اللهِ عَلَى مَنْ زَنَا إِذَا أَحْصَنَ إِذَا قَامَتِ الْبَيِّنَةُ أَوْ كَانَ الْحَبَل أَوْ الإِعْتِرَاف.

Sesungguhnya Allah telah menurunkan al-Qur`an kepada NabiNya dan diantara yang diturunkan kepada beliau adalah ayat Rajam. Kami telah membaca, memahami dan mengetahui ayat itu.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaksanakan hukuman rajam dan kamipun telah melaksanakannya setelah beliau. Aku khawatir apabila zaman telah berlalu lama, akan ada orang-orang yang mengatakan:

“Kami tidak mendapatkan hukuman rajam dalam kitab Allah!” sehingga mereka sesat lantaran meninggalkan kewajiban yang Allah Azza wa Jalla telah turunkan.

Sungguh (hukuman) rajam adalah benar dan ada dalam kitab Allah untuk orang yang berzina apabila telah pernah menikah (al-Muhshân), bila telah terbukti dengan pesaksian atau kehamilan atau pengakuan sendiri

Baca juga:

Adapun hukum bagi yang melakukan zina adalah hukum cambuk atau rajam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala :

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah (cambuklah) tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera (cambuk)”. [An-Nûr/24:2]

Diriwayatkan dalam Sunan Ibnu Mâjah berbuny :

وَالشَّيْخُ وَالشَّيْخَةُ إِذَا زَنَيَا فَارْجُمُوْهُمَا الْبَتَهْ نَكَلاً مِنَ اللهِ وَ اللهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Syaikh lelaki dan perempuan apabila keduanya berzina maka rajamlah keduanya sebagai balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Allah maha perkasa lagi maha bijaksana

Sungguh dibandingkan jika harus menjalani hubungan tanpa status yang justru mengakibatkan banyak dosa, maka lebih baik untuk mensahkan status dengan sebuah pernikahan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.

Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…” [An-Nuur/24: 32]

Itulah hukum menjalin hubungan tanpa status dalam Islam. Demikianlah artikel yang singkat ini.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan menambah keimanan kita kepada Allah SWT. Aamiin.

The post Hukum Hubungan Tanpa Status Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Riba Menurut Islam dan Dalilnya https://dalamislam.com/hukum-islam/ekonomi/hukum-riba-menurut-islam Sat, 29 Sep 2018 02:02:24 +0000 https://dalamislam.com/?p=4405 Dalam keseharian, tentunya kita melakukan transaksi keuangan setiap harinya. Dalam Islam, terdapat transaksi keuangan yang dilarang dan diharamkan, yakni riba. Pengertian riba adalah mengambil harta dalam Islam atau imbalan secara batil. Hukum riba dalam Islam adalah haram. Kebanyakan riba terdapat dalam bahaya hutang dalam Islam, sehingga semakin menyengsarakan orang yang susah. Allah ta’ala berfirman: وَمَا […]

The post Hukum Riba Menurut Islam dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Dalam keseharian, tentunya kita melakukan transaksi keuangan setiap harinya. Dalam Islam, terdapat transaksi keuangan yang dilarang dan diharamkan, yakni riba. Pengertian riba adalah mengambil harta dalam Islam atau imbalan secara batil.

Hukum riba dalam Islam adalah haram. Kebanyakan riba terdapat dalam bahaya hutang dalam Islam, sehingga semakin menyengsarakan orang yang susah.

Allah ta’ala berfirman:

وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُون

“Dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Ruum: 39)

Baca juga:

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا – وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) Dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah.

Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161)

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imraan: 130)

Allah kembali berfirman,

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (٢٧٥)يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ (٢٧٦)إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (٢٧٧)يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (٢٧٨)فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ (٢٧٩)

“Orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 275-279)

Baca juga:

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

{ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ }

“Hindarilah tujuh hal yang membinasakan.” Ada yang bertanya: “Apakah tujuh hal itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab:

“Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa dengan cara yang haram, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medan perang, menuduh berzina wanita suci yang sudah menikah karena kelengahan mereka. “

Diriwayatkan oleh imam Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu bahwa ia menceritakan:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, juru tulis transaksi riba, dua orang saksinya, semuanya sama saja.”

Baca juga :

Diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu bahwa ia menceritakan: Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

{ رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى أَرْضٍ مُقَدَّسَةٍ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ وَعَلَى وَسَطِ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ فَقُلْتُ مَا هَذَا فَقَالَ الَّذِي رَأَيْتَهُ فِي النَّهَرِ آكِلُ الرِّبَا }

“Tadi malam aku melihat dua orang lelaki, lalu keduanya mengajakku pergi ke sebuah tanah yang disucikan. Kamipun berangkat sehingga sampai ke satu sungai yang berair darah. Di situ terdapat seorang lelaki sedang berdiri. Di tengah sungai terdapat seorang lelaki lain yang menaruh batu di hadapannya. Ia menghadap ke arah lelaki yang ada di sungai.

Kalau lelaki di sungai itu mau keluar, ia melemparnya dengan batu sehingga terpaksa lelaki itu kembali ke dalam sungai darah. Demikianlah seterusnya setiap kali lelaki itu hendak keluar, lelaki yang di pinggir sungai melempar batu ke mulutnya sehingga ia terpaksa kembali lagi seperti semula. Aku bertanya: “Apa ini?” Salah seorang lelaki yang bersamaku menjawab: “Yang engkau lihat dalam sungai darah itu adalah pemakan riba.”

Itulah penjelasan tentang hukum riba dalam Islam. Betapa besar bahaya riba dalam Islam. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan kita terhindar dari dosa riba. Aamiin.

The post Hukum Riba Menurut Islam dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Pertemanan Pria dan Wanita Dalam Islam dan Dalilnya https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-pertemanan-pria-dan-wanita-dalam-islam Wed, 26 Sep 2018 06:23:04 +0000 https://dalamislam.com/?p=4387 Sebagai mahluk sosial, kita berinteraksi satu sama lain sebagai bentuk hablum minannas, hubungan sesama manusia. Namun dalam Islam, terdapat batasan anatar pria dan wanita dalam berhubungan. Dalam Islam, hubungan pertemanan pria dan wanita dibolehkan hanya saja tidak dengan berdua-duaan atau bercampur baur. Sebagaimana Rasul menjaga bagaimana ia berinteraksi dengan wanita, beliau selalu menetapkan batasan-batasan sesuai […]

The post Hukum Pertemanan Pria dan Wanita Dalam Islam dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Sebagai mahluk sosial, kita berinteraksi satu sama lain sebagai bentuk hablum minannas, hubungan sesama manusia. Namun dalam Islam, terdapat batasan anatar pria dan wanita dalam berhubungan.

Dalam Islam, hubungan pertemanan pria dan wanita dibolehkan hanya saja tidak dengan berdua-duaan atau bercampur baur. Sebagaimana Rasul menjaga bagaimana ia berinteraksi dengan wanita, beliau selalu menetapkan batasan-batasan sesuai syariat Islam. Lihat saja bagaimana Rasul menentukan barisan shaf antara pria dan wanita.

Baca juga:

Dari Ummu Salamah rodhiallahu ‘anha. Beliau mengatakan, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah selesai mengucapkan salam maka para wanita pun berdiri seketika sesudah selesai membaca salam. Adapun Nabi tetap diam dalam posisinya selama beberapa saat sebelum berdiri.” (HR. Bukhari no. 870). Ummu Salamah mengatakan, “Menurut kami, wallahu a’lam, beliau melakukan hal itu adalah dalam rangka agar kaum wanita segera beranjak pergi sebelum ada lelaki yang berpapasan dengan mereka.” (lihat Nashihati lin Nisaa’, hal. 119)

Rasul bersabda, “Sebaik-baik shaf bagi kaum lelaki adalah yang terdepan dan shaf terjelek bagi mereka adalah yang paling belakang. Sedangkan sebaik-baik shaf bagi perempuan adalah yang paling belakang dan yang terjelek adalah yang terdepan.” (HR. Muslim)

Pertemanan pria dan wanita hendaknya tidak dengan berdua-duaan atau bercampur baur. Sebagaimana Rasul bersabda, “Tidaklah aku tinggalkan sesudahku sebuah cobaan yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki dibandingkan (cobaan yang berasal dari) kaum perempuan.” (HR. Bukhari no. 5096 dari Usamah bin Zaid rodhiallahu ‘anhu)

Baca juga:

Beliau juga bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan perempuan kecuali ada mahram yang menyertainya.” (HR. Bukhari no. 5233 dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma)

Pada suatu hari, datanglah seorang pria yang mengatakan pada Rasul bahwa sesungguhnya ia telah terdaftar untuk berperang, namun istrinya akan berangkat haji, maka Rasul berkata, “Tidaklah boleh seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang perempuan kecuali bersama dengan mahramnya.”

Maka ia pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri saya ingin berangkat haji sementara saya telah terdaftar untuk ikut berperang dalam pertempuran ini dan itu, lantas bagaimana? Maka beliau menjawab, “Kembalilah kamu dan berangkatlah haji menemani istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bahkan Rasul juga tidak pernah bersentuhan dengan wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan, “Sungguh apabila kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan paku dari besi itu lebih baik baginya daripada harus menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath Thabrani dalam Mu’jamul Kabir, 20/211).

Baca juga:

Ummu Abdillah Al Wadi’iyah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwasanya menyentuh perempuan ajnabiyah (bukan mahram) hukumnya adalah dosa besar dan merupakan celah menuju fitnah.”

Pertemanan antara pria dan wanita ditakutkan justru akan menjerumuskan ke dalam perbuatan zina dalam Islam, maka dari itu harus mengikuti batasan yang ada, yakni menahan pandangan dan tidak saling bersentuhan.

Allah Ta’ala:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30)

Dari Usamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

ما تركتُ بعدي فتنةً أضرَّ على الرِّجال من النِّساء

“Tidak lah aku tinggalkan suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.

Dari Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu ‘anhu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ ؟، قَالَ: أَنْ تَجْعَلَ للَِّهِ نِداً وَهُوَ خَلَقَكَ ، قُلْتُ:ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ ، قُلْتُ:ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: أَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ

“Aku telah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Dosa apakah yang paling besar ? Beliau menjawab : Engkau menjadikan tandingan atau sekutu bagi Allah , padahal Allah Azza wa Jalla telah menciptakanmu. Aku bertanya lagi : “Kemudian apa?” Beliau menjawab: Membunuh anakmu karena takut dia akan makan bersamamu.” Aku bertanya lagi : Kemudian apa ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lagi: Kamu berzina dengan istri tetanggamu”.

Dan Allah berfirman dalam QS. An-Nur (24) Ayat 33

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ وَلا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَنْ يُكْرِهُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.

Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka[1], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[2]. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi.

Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.

Baca juga:

Bahkan Umar bin Khatthab Radhiyallahu ‘anh menjelaskan dalam khuthbahnya :

إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ عَلَى نَبِيِّهِ الْقُرْآنَ وَكَانَ فِيْمَا أُنْزِلَ عَلَيْهِ آيَةُ الرَّجْمِ فَقَرَأْنَاهَا وَوَعَيْنَاهَا وَعَقَلْنَاهَا وَرَجَمَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَرَجَمْنَا بَعْدَهُ وَ أَخْشَى إِنْ طَالَ بِالنَّاسِ زَمَانٌ أَنْ يَقُوْلُوْا : لاَ نَجِدُ الرَّجْمَ فِيْ كِتَابِ الله فَيَضِلُّوْا بِتَرْكِ فَرِيْضَةٍ أَنْزَلَهَا اللهُ وَ ِإِنَّ الرَّجْمَ حَقٌّ ثَابِتٌ فِيْ كِتَابِ اللهِ عَلَى مَنْ زَنَا إِذَا أَحْصَنَ إِذَا قَامَتِ الْبَيِّنَةُ أَوْ كَانَ الْحَبَل أَوْ الإِعْتِرَاف.

“Sesungguhnya Allah telah menurunkan al-Qur`an kepada NabiNya dan diantara yang diturunkan kepada beliau adalah ayat Rajam. Kami telah membaca, memahami dan mengetahui ayat itu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaksanakan hukuman rajam dan kamipun telah melaksanakannya setelah beliau. Aku khawatir apabila zaman telah berlalu lama, akan ada orang-orang yang mengatakan:

“Kami tidak mendapatkan hukuman rajam dalam kitab Allah!” sehingga mereka sesat lantaran meninggalkan kewajiban yang Allah Azza wa Jalla telah turunkan.

Sungguh (hukuman) rajam adalah benar dan ada dalam kitab Allah untuk orang yang berzina apabila telah pernah menikah (al-Muhshân), bila telah terbukti dengan pesaksian atau kehamilan atau pengakuan sendiri”

Itulah hukum pertemanan pria dan wanita dalam Islam dimana seharusnya keduanya menghindari kontak apapun dan hanya berkomunikasi dengan mahram tanpa berduaan. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih.

The post Hukum Pertemanan Pria dan Wanita Dalam Islam dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Membaca Garis Tangan Dalam Islam dan Dalilnya https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-membaca-garis-tangan-dalam-islam Thu, 16 Aug 2018 03:11:01 +0000 https://dalamislam.com/?p=4077 Dunia ramal meramal semakin eksis akhir-akhir ini. Bahkan semakin banyak para peramal dadakan yang terkenal di televisi. Salah satu bentuk ramalan yang banyak dipelajari dan digunakan adalah membaca garis tangan. Beberapa orang mengaku dapat membaca jodoh, rejeki, dan perkara lainnya melalui garis tangan. Mereka bahkan menjadi orang yang selalu didatangi ketika klien mereka mempunyai masalah. […]

The post Hukum Membaca Garis Tangan Dalam Islam dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Dunia ramal meramal semakin eksis akhir-akhir ini. Bahkan semakin banyak para peramal dadakan yang terkenal di televisi. Salah satu bentuk ramalan yang banyak dipelajari dan digunakan adalah membaca garis tangan.

Beberapa orang mengaku dapat membaca jodoh, rejeki, dan perkara lainnya melalui garis tangan. Mereka bahkan menjadi orang yang selalu didatangi ketika klien mereka mempunyai masalah.

Sesungguhnya Islam tidak pernah mengenal dengan ilmu membaca garis tangan. Membaca garis tangan atau ramalan menurut Islam adalah salah satu cara setan untuk menjerumuskan manusia ke dalam dosa syirik dalam Islam.

Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan dia mengampuni segala dosa selain dosa itu (syirik) bagi siapa yang dia kehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh dia telah melakukan dosa yang besar.” (An-Nisaa: 48)

Allah ta’ala berfirman,

إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka sesungguhnya Allah telah mengharamkan surga baginya dan tempat kembalinya adalah neraka, dan tiada seorang penolongpun bagi orang-orang zhalim tersebut.” (QS. Al Maa’idah: 72)

Baca juga:

Allah ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada para Nabi sebelum engkau, ‘Jika kamu berbuat syirik maka pastilah seluruh amalmu akan lenyap terhapus dan kamu benar-benar akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah memberitakan bahwa Dia mengutus para Rasul-Nya, menurunkan kitab-kitabNya agar manusia menegakkan yaitu keadilan. Salah satu di antara keadilan yang paling agung adalah tauhid. Ia adalah pokok terbesar dan pilar penegak keadilan. Sedangkan syirik adalah kezaliman yang sangat besar. Sehingga syirik merupakan kezaliman yang paling zalim, sedangkan tauhid merupakan keadilan yang paling adil…” (Ad Daa’ wad Dawaa’, hal. 145)

Syirik merupakan dosa besar dalam Islam. Dosa yang tidak terampuni dalam Islam adalah syirik karena merupakan bentuk kezaliman yang paling zalim.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabatnya yang artinya, “Maukah kalian aku kabarkan tentang dosa-dosa yang paling besar?” (beliau ulangi pertanyaan itu tiga kali) Maka para sahabat menjawab, “Mau ya Rasulullah.” Lalu beliau bersabda, “Berbuat syirik terhadap Allah dan durhaka kepada kedua orang tua…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca juga:

Allah sangat membenci para pelaku syirik, baik yang meramal maupun yang minta diramalkan. Allah ta’ala berfirman dalam sebuah hadits qudsi yang artinya, “Aku adalah Zat yang Maha Kaya dan paling tidak membutuhkan sekutu, oleh sebab itu barang siapa yang beramal dengan suatu amalan yang dia mempersekutukan sesuatu dengan-Ku di dalam amalnya itu maka pasti Aku akan telantarkan dia bersama kesyirikannya itu.” (HR. Muslim)

Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan,

“Barang siapa yang bisa membersihkan diri dari ketiga macam syirik ini dalam penghambaaan dan tauhidnya kepada Allah, dia mengesakan Zat-Nya, beribadah hanya kepada-Nya dan mengesakan sifat-sifatNya, maka dialah muwahhid sejati. Dialah pemilik berbagai keutamaan khusus yang dimiliki oleh kaum yang bertauhid. Dan barangsiapa yang kehilangan salah satu bagian darinya maka kepadanyalah tertuju ancaman yang terdapat dalam firman Allah ta’ala, semacam,

“Sungguh jika kamu berbuat syirik niscaya akan terhapus seluruh amalmu dan kamu benar-benar termasuk orang yang merugi”. Camkanlah perkara ini, sebab inilah perkara terpenting dalam masalah akidah…” (Al ‘Aqidah Ath Thahawiyah, Syarh wa Ta’liq, hal. 17-18)

Lalu bagaimana bisa beberapa ramalan justru tepat? Hal ini telah informasi dari langit dan menyampaikannya pada si peramal. Imbalan yang diminta dari si peramal pun tidak main-main, yakni menemani mereka di neraka.

Allah berfirman, “Dan sesungguhnya kami telah menjadikan dilangit gugusan bintang dan kami telah menghiasi langit itu untuk orang-orang yang memandangnya dan kami telah menjaganya dari dari setiap setan yang terkutuk kecuali yang telah mencuri berita yang didengarnya (melalui malaikat) lalu dia dikejar-kejar oleh semburan api yang terang.” (Al-Hijr 16 – 18)

Allah berfirman “Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengar-dengarkan (berita-beritanya). Tetapi sekarang barang siapa yang (mencoba) mendengar-dengarkan (seperti itu) tentu akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya).

Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Tuhan mereka menghendaki kebaikan bagi mereka.” (QS. Al Jin: 9-10). Berita langit yang setan tersebut curi sangat sedikit sekali. (I’anatul Mustafid bi Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, 2/14-15, Terbitan Ulin Nuha, tahun 2003.)

Baca juga:

إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ * وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ * لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلَإِ الْأَعْلَى وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ * دُحُورًا وَلَهُمْ عَذَابٌ وَاصِبٌ * إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ

Sesungguhnya Aku telah menghias langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang, dan telah memeliharanya (sebenar-benarnya) dari setiap syaitan yang sangat durhaka,syaitan syaitan itu tidak dapat mendengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari dari segala penjuru. Untuk mengusir mereka dan bagi mereka siksaan yang kekal, Akan tetapi barangsiapa (di antara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan); maka ia dikejar oleh suluh api yang terang.” (QS. As-Shaffat: 6 – 10).

Bahkan dalam sebuah hadits dijelaskan tentang bagaimana para setan mencuri berbagai informasi dari langit.

“Setan-setan penyadap berita itu pun mendengarkan berita itu. Para penyadap berita itu posisinya saling bertumpuk-tumpukkan. Mereka memiringkan telapak tangannya dan merenggangkan jari-jemarinya.

Jika setan yang di atas mendengar berita itu, maka segera disampaikan kepada setan yang berada di bawahnya. Kemudian yang lain juga menyampaikan kepada setan yang berada di bawahnya hingga sampai kepada tukang sihir dan dukun.”

“Terkadang setan penyadap berita itu terkena api sebelum sempat menyampaikan berita itu. Terkadang pula setan itu bisa menyampaikan berita itu sebelum terkena api. Lalu dengan berita yang didengarnya itulah tukang sihir atau dukun membuat 100 kedustaan. Orang-orang yang mendatangi tukang sihir atau dukun pun mengatakan,

“Bukankah pada hari ini dan itu, dia telah mengabarkan kepada kita bahwa akan terjadi demikian dan demikian?” Akibatnya, tukang sihir dan dukun itu pun dipercaya karena satu kalimat yang telah didengarnya dari langit. (HR. Bukhari no. 4800)

Itulah cara bagaimana setan bekerjasama dengan para peramal dalam membaca garis tangan. Demikianlah artikel tentang hukum membaca garis tangan dalam Islam yang singkat ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

The post Hukum Membaca Garis Tangan Dalam Islam dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
15 Penyebab Timbulnya Firqah dalam Islam yang Wajib Dihindari https://dalamislam.com/akhlaq/larangan/penyebab-timbulnya-firqah-dalam-islam Thu, 05 Apr 2018 06:17:42 +0000 https://dalamislam.com/?p=3244 Firqah ialah sekelompok orang atau golongan yang memisahkan diri atau menjauhkan diri dari ikatan beragama dengan sesama. Mereka melakukan hal tersebut dengan berbagai alasan yang tidak dapat dipikir nalar oleh akal pikiran, mereka ialah orang yang merasa paling benar dan menganggap orang lain yang berbeda paham dengannya adalah salah sehingga mereka membuat kehidupan sendiri dan […]

The post 15 Penyebab Timbulnya Firqah dalam Islam yang Wajib Dihindari appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Firqah ialah sekelompok orang atau golongan yang memisahkan diri atau menjauhkan diri dari ikatan beragama dengan sesama. Mereka melakukan hal tersebut dengan berbagai alasan yang tidak dapat dipikir nalar oleh akal pikiran, mereka ialah orang yang merasa paling benar dan menganggap orang lain yang berbeda paham dengannya adalah salah sehingga mereka membuat kehidupan sendiri dan jauh dari semua orang.

Apakah hal tersebut pantas dilakukan? Apakah pantas disebut umat islam padahal islam terkenal akan kebaikan dan sikap baik serta perintah untuk bersikap saling menghargai? Bagaimana pandangan islam mengenai hal tersebut? siapakah yang harus dipersalahkan dan apa saja penyebabnya? Selengkapnya yuk simak dalam artikel berikut ini mengenai penyebab timbulnya firqah dalam islam yang wajib dihindari sebagai wawasan islam yang sangat penting untuk anda agar tidak berada dalam jalan yang sesat.

1. Tidak Paham Tentang Iman

Keutamaan iman dalam islam pada hakekatnya ialah menjalankan ibadah karena Allah dengan bersumber pada Al Qur’an dan hadist dan berada dua arah, yaitu baik pada Allah dan baik pada sesama. Penyebab timbulnya Firqah dalam islam ialah karena lemahnya dan tidak adanya pemahaman tentang islam.

Sehingga ia tidak memiliki rasa kebaikan pada sesama yang jelas hal tersebut hanyalah menuruti hawa nafsunya belaka, tidak pernha diperintahkan dalam syariat islam. “Orang yang kuat adalah orang yang beramal untuk hari kematiannya. Adapun orang yang lemah adalah orang yang mengekor pada hawa nafsu dan berangan angan pada Allah”. (HR Ahmad).

2. Berpaling dari Al Qur’an dan Rasul

Dan taatlah kepada Allah serta Rasul Nya, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan amanat Allah dengan terang”. (QS At Taghabun : 12). Seseorang bukanlah islam jika tidak mengikuti syariat yang ditetapkan Allah dan RasulNya, orang yang Firqah ialah golongan orang yang demikian, berpaling dari dasar islam dan menghindar dari setiap orang yang tidak sepaham dengannya karena hatinya telah tertutup kesesatan serta termasuk dosa besar dalam islam.

3. Salah Paham Tentang Makna Taat

“Hai orang orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan kepada Rasul Nya dan janganlah kamu merusakkan pahala amal amal mu”. (QS Muhammad : 31). Orang yang firqah juga tidak paham apa itu taat dan bagaimana wujudnya, yang ia tahu hanyalah sesuatu yang didasarkan pada pendapatnya sendiri, disimpulkan sendiri, jauh dari aturan agama, maka ia memiliki amal amal yang seluruhnya rusak sebagaimana bahaya bid’ah dalam islam.

4. Tidak Mengikuti Syariat Islam

Untuk setiap umat diantara kamu (umat Nabi Muhammad SAW dan umat umat sebelumnya) Kami jadikan peraturan (syariat) dan jalan yang terang”. (QS Al Maidah : 48). Jelas dari ayat tersebut bahwa syariat islam adalah jalan yang paling terang, bukan aturan aturan buatan yang dibuat penganut firqah yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki dasar dalam menjalankannya, maka umat muslim yang jauh dari tindakan hina tersebut wajib bersyukur karena masih mendapat petunjuk dari Allah, tidak seperti firqah yang sesat dan menjadi jalan masuk neraka. itulah pentingnya keutamaan berilmu dalam islam yang dapat menghindarkan dari firqah yang sesat.

5. Sombong

Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia”. (HR Muslim). penyebab timbulnya firqah dalam islam adalah adanya kesombongan yakni ia meolak kebenaran yang sudah jelas ada dalam Al Qur’an dan Hadist, ia membuat pendapat sendiri yang salah dan merasa tidak terima ketika dibenarkan, itulah kesombongan yang paling berbahaya karena berpengaruh langsung ke akhlak dan menjadikannya orang yang sesat yang telah jelas seperti aliran aliran sesat di Indonesia.

6. Miskin Ilmu

Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Al Qur’an dan sunnah, yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya”. (QS An Nisa : 59). Orang yang berilmu tidak akan firqah sebab memiliki pandangan dan wawasan yang terbuka, ia memahami apa itu islam da kebaikan di dalamnya, islam tidak pernah mencontohkan membuat kelompok sendiri dan menghindar dari sesama, itu hanya aturan yang tidak ada kejelasannya yang terjadi karena miskinnya ilmu yang mereka miliki.

7. Sempitnya Silaturahmi

Janganlah kamu mendekati perbuatan perbuatan yang keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi… demikianlah yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahaminya” (QS Al Anam : 151). Silaturahmi akan memperluas pergaulan dan memperbanyak ilmu, orang yang sedikit bersilaturahmi seperti penganut firqah pergaulannya hanya dengan orang orang itu saja sehingga tidak memiliki wawasan yang luas dan mudah dibodohi oleh ajaran yang sesat.

8. Tidak Memiliki Jiwa Penolong

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan pada orang lain dan kerabat, dan Dia melarang perbuatan keji, kemungkaran, serta permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”. (QS An Nahl : 90). Jelas bahwa islam menyukai dan menganjurkan untuk tolong menolong dalam kebaikan, sedangkan firqah ialah menutup diri dan tidak pernah menolong orang lain atau masa bodoh terhadap hal di sekitarnya, maka apakah ada benarnya? Jelas sekali bahwa hal tersebut adalah kesesatan.

9. Menuruti Hawa Nafsu

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsu sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmuNya dan Allah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatanya”. (QS Al Jaatziyah : 23). Penyebab timbulnya firqah dalam islam ialah karena menuruti hawa nafsu semata sehingga merasa dirinya paling benar dan tidak mendengarkan pendapat dari orang lain.

10. Bid’ah

Sebaik baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Sejelek jelek perkara ialah yang diada adakan (bid’ah)”. (HR Muslim). firqah termasuk perbuatan bid’ah karena membuat sesuatu yang awalnya tidak ada atau mengarang sesuatu dan diada adakan, mereka tidak memiliki panduan yang kuat dan panduan yang jeas dalam menjalankan urusannya, jelas tidak mengikuti petunjuk Allah.

11. Merasa Paling Benar

Jalan agama yang dibuat buat (tanpa ada dalil) yang menyerupai syariat islam, yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih lebihan dalam beribadah kepada Allah”. (Kitab Al I’tishom). Merasa paling benar dapat dilihat dengan jelas pada diri para penganut firqah karena mereka membuat aturan sendiri tanpa pedoman dan merasa cara ibadahnya yang paling benar padahal mereka berada dalam kesesatan nyata yang mereka tidak menyadari karena hatinya telah ditutup oleh kekerasan batinnya.

12. Mengikuti Jalan Sesat

Setiap tahun ada saja yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan yang sunnah pun mati”. (Kitab Ath Thobroniy). Syetan selalu mengarahkan manusia untuk berbuat sesat, begitu pula dengan penganut firqah, mereka mengikuti ajaran syetan untuk memusuhi ajaran yang benar dan mengikuti jalan syetan untuk bersikap sombong serta berbangga diri.

13. Tidak Memahami Hakekat Amal

Barang siapa membuat perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya maka perkara tersebut tertolak”. (HR Bukhari). Penyebab timbulnya firqah dalam islam ialah tidak memahami bahwa amal yang sesungguhnya ialah yang berdasar pada aturan islam, bukan berasal dari perkataan seseorang, orang firqah tidak memahami hal ini sehingga mereka jatuh ke dalam lembah firqah yang penuh dosa.

14. Malas Mencari Ilmu

Apakah kalian akan Kami beritahukan tentang orang orang yang merugi? Yaitu orang orang yang telah sia sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini sedangkan mereka menyangka mereka berbuat sebaik baiknya”. (QS Al Kahfi 103-104). Pada jaman sekarang mudah sekali mencari ilmu baik dari buku, dari orang yang sholeh, atau dari berbagai media dengan tetap melihat referensi yang sesuai syariat islam, orang yang firqah bersifat malas mencari ilmu sehingga mudah terkena tipu daya syetan akan ajaran yang sesat sehingga mereka menyendiri dan merasa paling benar

15. Menyukai Pertengkaran

Orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang menaruh dendam kesumat (bertengkar)”. (HR Muslim). orang yang firqah sering berbuat kerusakan dengan cara menganggap dan menyalahkan sesama serta bersikap masa bodoh terhadap apa yang terjadi di sekitarnya. Mereka seperti syetan yang menyukai pertengkaran dan senang ketika melihat seluruh umat terpecah belah hingga bertengkar satu sama lain, mereka menginginkan perpecahan terjadi.

Hal tersebut sungguh suatu perbuatan yang salah karena jelas islam selalu mengajarkan seluruh umat muslim untuk bersama sama melawan orang kfir serta orang orang yang menyakiti atau menghina islam secara terhormat dengan tetap berbuat kebaikan kepada sesama, sedangkan orang firqah justru memusuhi dan menghindari dari umat islam yang berada pada jalan yang benar, hal tersebut sama saja seperti mereka adalah kafir yang memusuhi dan membenci agama serta umat Allah.

Demikian artikel mengenai penyebab timbulnya firqah dalam isam, jangan pernah mencontoh sesuatu yang buruk, tetap berpegang teguh dan lakukan segala urusan berdasarkan Al Qur’an dan Hadist. Terima kasih sudah membaca. Salam hangat dari penulis.

The post 15 Penyebab Timbulnya Firqah dalam Islam yang Wajib Dihindari appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Azab Tidak Menutup Aurat Dalam Islam dan Dalilnya https://dalamislam.com/akhlaq/larangan/azab-tidak-menutup-aurat-dalam-islam Wed, 04 Apr 2018 03:50:28 +0000 https://dalamislam.com/?p=3190 Islam adalah agama yang sempurna yang mempunyai aturan untuk setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam berpakaian. Sebagaimana firman Allah SWT: يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ Artinya: “ Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu […]

The post Azab Tidak Menutup Aurat Dalam Islam dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Islam adalah agama yang sempurna yang mempunyai aturan untuk setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam berpakaian. Sebagaimana firman Allah SWT:

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Artinya: “ Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Q.S.Al- A’Raaf:26)

Dari ayat di atas telah dijelaskan bahwa pakaian digunakan untuk menutup aurat. Perintah untuk menutup aurat ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. Namun, saat ini perempuan justru semakin banyak yang membuka aurat atau tidak menutupnya dengan sempurna dan menjadi dosa wanita yang paling dibenci Allah. Padahal Allah telah menjelaskannya berkali-kali dalam Al Quran tentang cara berpakaian wanita muslimah dan kewajiban wanita dalam Islam.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al Ahdzaab: 59)

Baca juga:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka,

atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.

Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (Q.S. An Nur: 31)

Rasulullah juga telah memberitahukan kita tentang batasan aurat wanita dalam pandangan Islam yang diperbolehkan untuk dilihat. Dalam sebuah riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasululloh SAW berpaling darinya dan berkata:

“Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan.” (HR. Abu Daud dan Baihaqi).

Baca juga:

Rasul pernah bercerita kepada Ali r.a. : wahai Ali pada malam mi’raj ketika aku pergi ke langit ,aku melihat wanita wanita umatku dalam azab dan siksa yang sangat pedih sehingga aku tidak mengenali mereka. Oleh karena itu, sejak aku melihat pedihnya azab dan siksa mereka, aku menangis.

Kemudian beliau bersabda: Aku melihat wanita yang digantung dengan rambutnya dan otak kepalanya mendidih. Rasulullah saw bersabda: Wanita yang digantung dengan rambutnya dan otak kepalanya mendidih adalah wanita yang tidak mau menutupi rambutnya dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. 

Dalam peristiwa Isra’ Mi’raj, Rasulullah sendiri telah diperlihatkan betapa pedihnya hukuman wanita tidak berjilbab di akhirat akibat banyak mengumbar aurat di dunia atau ciri-ciri wanita penghuni neraka.

Mulai dari wanita menangis sambil meminta pertolongan tetapi tiada yang sanggup membantu karena berhias bukan untuk suaminya, wanita tergantung pada rambutnya dan otaknya menggelegak dalam periuk akibat tidak menutup auratnya (rambut), wanita yang mukanya hitam dan memamah isi perutnya sendiri akibat mengoda dan mengairahkan lelaki, hingga Wanita dibelenggu dengan api neraka, mulutnya terbuka luas, keluar api dari perutnya akibat menjadi penyanyi dan tidak sempat bertaubat.

Sungguh Allah telah memberikan peringatan akan siksa neraka bagi wanita yang membuka aurat. Mungkin bagi sebgaian orang, membuka aurat bukanlah hal yang penting, tapi sebenarnya membuka aurat juga membuka jalan zina dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:

“Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu: pertama:  Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam); kedua: Perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan boleh masuk syurga, serta tidak dapat akan mencium bau syurga, padahal bau syurga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.” (HR. Muslim)

Baca juga:

Telah diperingatikan pula bahwa ibadah mereka yang menyepelakan tentang aurat tidak akan diterima. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab).” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, bn Majah)

وَٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا وَلِقَآءِ ٱلْءَاخِرَةِ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ ۚ هَلْ يُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

Artinya: “ Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan mendustakan akan menemui akhirat, sia-sialah perbuatan mereka. Mereka tidak diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Q.S. Al A’raaf: 147)

Demikianlah balasan yang akan diterima oleh wanita yang suka mengumbar aurat. Bukan hanya ketika ia berjalan ke luar rumah, tapi juga ketika ia memposting foto-fotonya yang memperlihatkan auratnya. Sungguh dosanya akan terus mengalir setiap orang melihat foto tersebut walaupun ia sudah meninggal.

Jika sebagian wanita berkelit dengan mengatakan bahwa ingin memperbaiki hati sebelum berjilbab, maka pikirkanlah kembali baik-baik azab yang akan diterima. Sungguh akhlak dan keimanan akan ikut dengan sendirinya jika Anda telah berjilbab. Jadilah wanita yang dirindukan surga dan wanita cantik menurut Islam dengan menjaga auratmu.

The post Azab Tidak Menutup Aurat Dalam Islam dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
13 Akibat Aborsi Dalam Islam dan Dalilnya https://dalamislam.com/info-islami/akibat-aborsi-dalam-islam Wed, 04 Apr 2018 03:07:36 +0000 https://dalamislam.com/?p=3199 Sebagaimana telah dibahas pada artikel-artikel sebelumnya bahwa zina dalam Islam yang menyebabkan kehamilan  dalam Islam yang tak diinginkan hingga melakukan perbuatan aborsi atau menggugurkan kandungan adalah dosa besar dalam Islam. Sebagaimana firman Allah SWT: “Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh.” (Q. S. at-Takwiir : 8-9) Bukan hanya menghilangkan nyawa […]

The post 13 Akibat Aborsi Dalam Islam dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Sebagaimana telah dibahas pada artikel-artikel sebelumnya bahwa zina dalam Islam yang menyebabkan kehamilan  dalam Islam yang tak diinginkan hingga melakukan perbuatan aborsi atau menggugurkan kandungan adalah dosa besar dalam Islam. Sebagaimana firman Allah SWT: “Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh.(Q. S. at-Takwiir : 8-9)

Bukan hanya menghilangkan nyawa sang bayi, tapi juga akan berdampak buruk bagi wanita tersebut. Adapun akibat lain jika aborsi dilakukan dalam Islam adalah:

  1. Membuat Allah murka

Melakukan aborsi sama halnya dengan membunuh. Orang yang melakukan aborsi akan mendapat azab menggugurkan kandungan dalam Islam karena hukum aborsi dalam Islam adalah haram.

وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَٰقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيرًا

Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (Q. S. al-Isra` : 31).

  1. Dosa besar

Menggugurkan janin merupakan dosa besar yang menjadi penyebab doa tidak dikabulkan Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT:

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ

Artinya: ” Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.” (Q.S. Al Maidah: 32)

  1. Menjadi mudah marah

Seseorang yang pernah melakukan aborsi biasanya memiliki trauma sehingga memiliki sifat marah dalam Islam. Ia akan menjadi mudah emosi akibat tekanan mental yang ia hadapi akibat rasa bersalah dan rasa takut. Sedangkan hukum marah dalam Islam adalah dilarang.

Baca juga:

  1. Ancaman kematian

Bagi mereka yang memilih jalan aborsi, maka bersiap-siaplah menghadapai ancaman kematian. Ketika terjaid aborsi, maka otomatis akan terjadi pendarahan. Dan jika pendarahan yang terjadi tidak bisa ditangani, maka kemungkinan nyawa wanita yang melakukan aborsi juga ikut melayang. Dan ia meninggal dengan jalan yang buruk, yakni aborsi. Ulama tabi’in, Mujahid rahimahullah berkata,

“Barangsiapa mati, maka akan datang di hadapan dirinya orang yang satu majelis (setipe) dengannya. Jika ia biasa duduk di majelis orang yang selalu menghabiskan waktu dalam kesia-siaan, maka itulah yang akan menjadi teman dia tatkala sakratul maut. Sebaliknya jika di kehidupannya ia selalu duduk bersama ahli dzikir (yang senantiasa mengingat Allah), maka itulah yang menjadi teman yang akan menemaninya saat sakratul maut.”

  1. Kerusakan rahim

Aborsi dalam pandangan Islam dapat menyebabkan kerusakan pada rahim karena terjadi pengkerukan untuk membersihkan janin dari dalam rahim. Dinding rahim yang terluka akan menyebabkan rahim menjadi rusak bahkan membusuk.

Kerusakan rahim termasuk kerusakan leher rahim, perlubangan (perforasi) rahim, dan luka robek pada rahim (laserasi). Sayangnya sebagian besar kerusakan ini sangat sulit terdiagnosis dan terlambat diobati kecuali dokter melakukan visualisasi laparoskopi secepatnya.

  1. Sulit hamil

Penyebab belum hamil dalam Islam setelah aborsi bukan hanya terjadi karena alasan medis dimana rahim yang telah dikeruk butuh waktu lama untuk memulihkan kembali fungsinya, tapi juga karena murka Allah SWT.

Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Asy Syura: 49-50).

  1. Kanker

Aborsi yang tidak bersih dan dilakukan berkali-kali akan menyebabkan rahim mudah terkena kanker. Luka yang dialami oleh rahim pasca pembedahan membuat rahim menjadi rentan dan sel kanker lebih mudah berkembang.

Dalam sebuah penelitian, perempuan yang satu kali menjalankan aborsi menghadapi risiko 2,3 kali lebih tinggi terkena kanker serviks daripada perempuan yang tidak pernah aborsi. Perempuan yang pernah dua kali atau lebih menjalani aborsi memiliki peningkatan risiko hingga 4,92.

  1. Paranoid

Seseorang yang pernah aborsi akan selalu dihantui oleh rasa bersalah dan ketakutan seumur hidupnya. Ia akan kesulitan mempunyai jiwa yang tenang dan hidup bahagia. The American Life League mengumumkan hasil suatu penelitian atas para perempuan yang menjalani prosedur aborsi.

Hasil yang didapat adalah 31% dari antara mereka mengalami dorongan untuk bunuh diri, 50% mengalami gangguan emosional dan psikologis yang berkelanjutan hingga berbulan-bulan lamanya, 28% berusaha bunuh diri, 60% menyatakan bahwa keputusan untuk menggugurkan kandungan menjadikan hidup mereka semakin terpuruk, dan 94% menyesali keputusan menggugurkan kandungannya.

  1. Janin selanjutnya akan cacat

Komplikasi yang terjadi akibat aborsi yang dilakukan sebelumnya akan menyebabkan kecacatan pada janin selanjutnya. Janin tidak akan berkembang dengan baik karena tempatnya menempel mengalami komplikasi.

Baca juga:

  1. Infeksi

Aborsi yang dilakukan memungkinkan terjadinya infeksi pada dinding rahim. Infeksi ini dapat mengakibatkan terjadinya banyak komplikasi akibat bakteri, seperti kanker rahim dan kanker hati. Tanda-tanda infeksi setelah aborsi adalah sakit kepala, nyeri otot, pusing, atau sensasi kurang enak badan pada umumnya.

Akan lebih parah jika infeksi bakteri masuk ke aliran darah dan mengalir ke seluruh tubuh atau disebut sepsis. Jika hal ini terjadi akan menyebabkan tekanan darah menurun sangat rendah, ini disebut sebagai syok sepsis yang dapat menyebabkan kematian.

  1. Mendatangkan musibah 

Menggugurkan kandungan atau aborsi akan mendatangkan musibah lain yang merupakan dampak dari perbuatan buruk. Menghadapi musibah dalam Islam hanyalah dengan jalan tobat. Sebagaimana firman Allah: Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30)

Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu– mengatakan,“Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87)

  1. Mimpi buruk berkepanjangan

Seorang wanita yang aborsi akan mengalami mimpi buruk setiap malam. Ia akan dihantui oleh perasaan bersalah dan dosa yang telah ia perbuat.

  1. Tekanan sosial

Seorang yang pernah aborsi akan merasa berada dalam gunjingan masyarakat. Ia akan mengucilkan diri dari masyarakat. Apalagi jika ia ketahuan melakukan aborsi, masyarakat bisa saja mengusirnya. Nama keluarga pun ikut tercemar.

Demikianlah artikel mengenai akibat aborsi dalam Islam yang singkat ini. Semoga kita semua diberikan keteguhan iman agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran setan. Aamiin.

The post 13 Akibat Aborsi Dalam Islam dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>