Hewan Peliharaan Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/hewan-peliharaan Wed, 18 Apr 2018 04:06:53 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png Hewan Peliharaan Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/hewan-peliharaan 32 32 Hukum Memberi Makanan Haram Untuk Hewan dan Dalilnya https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-memberi-makanan-haram-untuk-hewan Wed, 18 Apr 2018 04:06:09 +0000 https://dalamislam.com/?p=3326 Makanan merupakan salah satu sumber kehidupan tidak hanya bagi manusia namun juga bagi hewan. Makanan menjadi kebutuhan utama dalam menunjang kehidupan bagi semua makhluk hidup. Sebab makanan dibutuhkan sebagai sumber energi dan merupakan sumber kehidupan bagi manusia. Tentunya dalam hal ini, agama islam sangat mennganjarkan untuk selalu memakan yang baik-baik saja. Sebagaimana Rasulullah SAW. bersabda […]

The post Hukum Memberi Makanan Haram Untuk Hewan dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Makanan merupakan salah satu sumber kehidupan tidak hanya bagi manusia namun juga bagi hewan. Makanan menjadi kebutuhan utama dalam menunjang kehidupan bagi semua makhluk hidup. Sebab makanan dibutuhkan sebagai sumber energi dan merupakan sumber kehidupan bagi manusia. Tentunya dalam hal ini, agama islam sangat mennganjarkan untuk selalu memakan yang baik-baik saja. Sebagaimana Rasulullah SAW. bersabda :

“Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda:

Sesungguhnya Allah baik tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul”.

Islam sendiri mengelompokan makalan kedalam dua kelompok, yakni makanam yang halal yang artinya boleh di konsumsi oleh umat muslim. Serta makanan haram yang dilarang dinkonsumsi selain menimbulkan dosa makanan tersebut juga memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan. Islam memang agama dan merupakam fungsi agama dalam kehidupan manusia yang sempurna sebab pengelompokkan makanan haram dalam islam dan halal telah dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW. Sedangkan kajian kesehatan terhadap makanan haram yang berbahaya bagi kesehatan sebagaimana minuman haram baru ada pada saat zaman telah lebih maju.

Allah SWT menegaskan mengenai perkara makanan ini dalam firmanNya berikut ini:

Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Makanan haram menurut islam  jika dikonsumsi oleh manusia sudah pasti hukumnya adalah berdosa. Namun, bagaimanakah jika kemudian makanan tersebut diberikan kepada hewan peliharaan atau hewan liar yang lewat. Untuk mengupas mengenai hal ini maka dalam artikel ini akan dijelaskan secara singkat mengenai hukum memberi makan haram untuk hewan berdasarkan hadist.

Hukum Memberi Makan Haram Untuk Hewan

Dan firman-Nya yang lain:

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”

Dalam hadist ini kembali menegaskan, untuk mengkonsumsi hanya makanan yang baik atau makanan yang dihalalkan oleh agama islam. Sebab makanan halal akan berpengaruh baik bagi kesehatan. Sebaliknya makanan yang buruk pengaruhnya juga akan sama yakni buruk bagi kesehatan sebagaimana 7 akibat makan makanan haram .  Berikut akan langsung diulas mengenai hukum memberi makanan haram untuk hewan dan dalilnya. Simak selengkapnya.

1. Haram Dikonsumsi Hewan yang Diberi Makan Makanan Haram

Dalam sebuah hadist dijelaskan bahwa :

Dari sahabat Ibnu Umar, ia menuturkan: Rasulullah melarang umatnya dari memakan daging hewan jallalah dan meminum air susunya.” (Riwayat At-Tirmizy dan Ibnu Majah).

Yang dimaksud hewan Jallalah ialah merupakan hewan peliharaan seperti kambing, unta ataupun ikan yang diberi makan dengan makanan haram atau najis. Para ulama sepakat jika daging atau susu dari hewan Jallalah hukumnya haram jika dikonsumsi hal tersebut sebada dengan hadist diatas, dengan jelas Rasulullah menyatakan larangan mengkonsumsi daging atau susu yang berasal dari hewan Jallalah.

Hewan Jallalah masih dapat dikonsumsi kembali dengan catatan bajwa sela 40 hari hewan tersebut haruslah diberik makan makanan yang baik saja. Sebagaimana dalam Riwayat Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu ‘Umar berikut .

أَنَّهُ كَانَ يَحْبِس الدَّجَاجَة الْجَلَّالَة ثَلَاثًا

“Ibnu ‘Umar mengkarantina (memberi makan yang bersih-bersih) pada ayam jalalah selama tiga hari.” Dikeluarkan pula oleh All Baihaqi dengan sanad yang bermasalah dari ‘Abdullah bin ‘Amr secara marfu’ (dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang menyatakan bahwa hewan al jalalah tidaklah dikonsumsi sampai hewan tersebut diberi makan yang bersih selama 40 hari. –Demikian yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.

2. Haram Memanfaatkan Makanan Haram sebagai Makanan Hewan

Al-Jashas mengatakan,

قال أصحابنا لا يجوز الإنتفاع بالميتة على وجه ولا بطعمها الكلاب والجوارح لأن ذلك ضرب من الإنتفاع بها وقد حرم الله الميتة تحريما مطلقا

Para ulama madzhab kami mengatakan, tidak boleh memanfaatkan bangkai untuk kepentingan apapun, baik diberikan ke anjing atau binatang buas lainnya, karena ini termasuk bentuk pemanfaatan sesuatu yang diharamkan. Sementara Allah telah mengharamkan bangkai secara mutlak. (Ahkam al-Quran, 1/132).

Sebagian jumhur ulama Hanafiyah berpendapat bahwa, haram hukumnya memanfaatkan makanan haram seperti bangkai untuk kemudian diberikan kepada hewan. Meskipun diberikan kepada hewan yang diharamkan dalam islam, misalnya diberikan kepada Babi sebagai penyebab babi diharamkam dalam islam atau Anjing sebagai binatang haram dalam islam. Ulama juga menegaskan bahwa tidak boleh memanfaatkan bangkai dalam bentuk apapun apalagi diberikan sebagai makanan untouk hewan. Sebab hal ini, termasuk kedalam sebuah bentuk memanfaatkan barang yang diharamkan . Sebagaimana  dalam hadist berikut ini :

Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :

مَا قُطِعَ مِنْ الْبَهِيمَةِ وَهِيَ حَيَّةٌ فَهِيَ مَيْتَةٌ

Artinya “apa yang dipotong dari binatang dalam keadaan hidup, maka sesuatu tersebut adalah bangkai.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

3. Boleh Dimanfaatkan dan Diberikan ke Hewan yang Haram

Sebagian jumhur ulama termasuk Hanafiyah, memiliki pandangan lain yakni. Makanan haram masih boleh dimanfaatkan dan diberikan kepada hewan yang haram dikonsumsi misalnya anjing arau kucing. Al-Kasani mengatakan,

وعند أبي حنيفة: لا يؤكل – يعني الدقيق المعجون بماء وقعت فيه نجاسة – وإذا لم يؤكل، ماذا يصنع به؟ قال مشايخنا: يطعم للكلاب؛ لأن ما تنجس باختلاط النجاسة به – والنجاسة معلومة – لا يباح أكله، ويباح الانتفاع به

Menurut Abu Hanifah, adonan basah yang kejatuhan najis, tidak boleh dimakan. Jika tidak boleh dimakan, apa yang harus dilakukan? Para ulama kami mengatakan, ‘Bisa dikasihkan ke anjing.’ Karena makanan halal yang tercampur najis, tidak boleh dimakan, tapi boleh dimanfaatkan. (Bada’i as-Shana’i, 1/78).

4. Makanan Haram Boleh Diberikan ke Hewan dengan Ketentuan

Hukum memberi makan haram ke hewan dapat tergolong makruh namun jika  pemberiannya dilakukan dengan cara mencampurkannnya dengan air maka, atau semacamnya maka hal imi diperbolehkan. Ini merupakan pendapat dari para ulama Mazhab syafi’iyah. Dengan dasar dan landasannya adalah hadist berikut ini.

Diantara dalil yang mendukung hal ini adalah hadis dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para rombongan melewati negeri kaum Tsamud – al-Hijr –, ada sebagian sahabat  mengambil air di sumur kampung itu dan ada yang digunakan untuk membuat adonan. Sementara beliau perintahkan agar mempercepat langkah dan melarang mengambil air di sana. Karena negeri ini pernah diadzab.

Lalu beliau perintahkan,

أَنْ يُهَرِيقُوا مَا اسْتَقَوْا مِنْ بِئْرِهَا، وَأَنْ يَعْلِفُوا الإِبِلَ العَجِينَ

“Buang air yang sudah diambil dari sumur kampung ini dan adonan yang sudah dibuat dikasihkan ke onta. (HR. Bukhari 3379, Ibnu Hibban 6202 dan yang lainnya).

Rasulullah melarang mengkonsumsi adonan yang dibuat dengan campuran air sumur daerah kaum Tsamud, artinya itu haram. Namun beliau memerintahkan untuk diberikan ke binatang yang halal dimakan, yaitu onta.

Itulah tadi, hukum memberi makanan haram untuk hewan dan dalilnya. Semoga semakin dapat menambah ilmu pengetahuan anda mengenai agama, sekaligus memperdalam kembali mengenai huku-hukum dalam islam. Semoga artikel ini dapat membantu.

The post Hukum Memberi Makanan Haram Untuk Hewan dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Memelihara Kucing Hitam Dalam Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-memelihara-kucing-hitam-dalam-islam Sun, 11 Mar 2018 03:18:55 +0000 https://dalamislam.com/?p=2988 Kucing adalah salah satu hewan yang sering dipelihara oleh manusia di seluruh dunia. Namun, tahukah Anda bahwa munculnya hewan ini juga diiringi dengan banyaknya mitos yang berterbaran, mulai dari kucing dengan 9 nyawa, jelmaan dewa hingga pada mitos kucing hitam. Seperti pada dinasti Fir’aun tepatnya 3000 tahun yang lalu, kucing sangat dipuja sebagai hewan titisan […]

The post Hukum Memelihara Kucing Hitam Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Kucing adalah salah satu hewan yang sering dipelihara oleh manusia di seluruh dunia. Namun, tahukah Anda bahwa munculnya hewan ini juga diiringi dengan banyaknya mitos yang berterbaran, mulai dari kucing dengan 9 nyawa, jelmaan dewa hingga pada mitos kucing hitam.

Seperti pada dinasti Fir’aun tepatnya 3000 tahun yang lalu, kucing sangat dipuja sebagai hewan titisan para dewa. Sedangkan di Eropa, kucing dianngap sebagai sihir sehingga terjadi pemusnahan besar-besaran hingga menyebar ke Afrika Utara.

Mitos Kucing Hitam

Kucing dengan bulu hitam seringkali dikaitkan dengan hal mistis sejak jaman Babylonia kuno, dimana sejak saat itu banyak yang menggunakan kucing hitam sebagai persembahan upacara ritual yang dibakar dengan sesaji lain.

Ada sebagian orang yang menganggap apabila ada kucing hitam di sekitar daerah tersebut, berarti ada hantu sedang menampakkan diri. Sedangkan di Jerman, apabila ada seekor kucing hitam yang melompat di atas tempat tidur orang yang sedang sakit, maka kematian akan segera menjemputnya. Di Normandia, apabila seseorang sedang melakukan perjalanan saat bulan purnama, tiba-tiba ada kucing hitam menyebrang, maka orang tersebut akan diserang wabah penyakit.

Di Finlandia, kucing hitam dianggap sebagai pengantar jiwa manusia menuju alam baka. Dan di Cina, kucing hitam adalah simbol dari kesialan, entah mereka akan jatuh miskin atau terserang penyakit. Jika di India sendiri, warga yakin dengan kucing hitam yang dilempar ke api, maka jiwa yang reinkarnasi dapat dibebaskan.

Lain di Bengali, kucing hitam dianggap sebagai berubahnya wujud wanita dari dunia gaib. Jadi, kucing hitam yang disakiti adalah tujuannya menyakiti hati wanita yang dimaksud. Di Celts pula, kucing hitam adalah pembawa kematian dan kesialan. Serta di Druids, saat Inggris kuno, kucing hitam adalah jelmaan seseorang di masa lalunya.

Dari stigma-stigma ternyata sama sekali tidak ada yang benar. Itu hanyalah sebuah stigma yang sudah terlanjur diyakini sejak dulu. Masyarakat melihat kucing hitam sebagai simbol mistis hanya karena bulu mereka yang berwarna hitam.

Hakikat Manusia Menurut Islam adalah menyayangi seluruh ciptaan Allah termasuk keberadaan kucing hitam. Animo-animo yang berkembang di masyarakat seperti ini sangat merugikan kucing hitam, sebab orang-orang akan jarang sekali mengambilanya untuk diadopsi.

Padahal The Animal Foundation sudah sering menghimbau dan menceritakan bahwa kucing hitam bagi masyarakat Mesir Kuno tahun 3000 SM  berada dalam kasta yang tinggi. Bahkan pelaut pada masa itu selalu membawa kucing hitam di atas kapal mereka dengan harapan kucing hitam akan membawa keberentungan.

National Goegraphic menjelakan bahwa kucing hitam mengalami melanism yakni kondisi kucing yang memiliki bulu hitam dan mata yang berwarna kuning. Hal ini adalah sesuatu yang meningkatkan imun mereka sehingga si kucing hitam tidak mudah sakit dan jauh dari penyakit.

Sedangkan, bulunya yang berwarna hitam membuat kucing lebih terlindungi sebab ia dapat berkamuflase dari hewan pemangsanya.

Hukum Memelihara Kucing Hitam dalam Islam

Islam adalah fungsi agama yang sangat menjunjung tinggi kebenaran. Sumber kebenaran agama Islam hanya pada Al-Qur’an dan Sunnah-Sunnah. Agama Islam juga sangat mengharamkan suatu perkataan tanpa ada dasar ilmu yang benar, bahkan itu hanya dari animo-animo yang dibawa nenek moyang pada jaman dahulu.

Selain banyak mengajarkan Tips Hidup Bahagia Menurut Islam, kucing hitam pun tak lepas dari hukum Islam. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 147, yang artinya :

“Kebenaran adalah Rabb-mu dan jangan sekali-kali kamu termasuk orang yang ragu”

Berfikir yang menyimpang  dan membenarkan perkataan tanpa ada dasar ilmu adalah bentuk percaya pada khufarat dan mitos. Mitos adalah cerita yang berkaitan erat dengan asal-usul tempat, alam, manusia dan lainnya yang diungkapkan secara gaib, sedangkan khufarat adalah suatu keyakian yang tidak ada landasannya atau disebut dengan takhayul.

Manusia yang percaya dengan mitos atau khufarat termasuk orang-orang yang musyrik, termasuk mempercayai kucing hitam sebagai pembawa sial yang tidak dilandasi dengan bukti dalil atau ayat pembuktiannya. Mereka tidak menggunakan hati dan akal fikiran mereka untuk mencari kebenaran tentang mitos kucing hitam. Dalam QS. Al-Mulk ayat 10, yang artinya :

“Dan mereka berkata : “Sekiranya kami mendengar akan pemikiran itu, maka tidaklah kami adalah penghuni-penghuni Neraka yang menyala”

Dalam ayat ini sudah sangat jelas bahwa meyakini mitos tanpa ada dalil yang benar adalah salah satu ancaman untuk masuk neraka. Bahkan mereka yang meyakini mitos tersebut merealisasikannya dengan melakukan persembahan-persembahan kepada selain Allah. Dalam peradaban Islam sendiri, kucing adalah teman sejati dari Rasulullah.

Nabi Muhammad memberinya nama Mueeza. Kucing kesayangan Rasulullah tersebut selalu menemani dalam segala kegiatan yang dilakukan oleh Nabi. Bahkan ada suatu cerita, ketika Nabi ingin mengambil jubah, ternyata Mueeza sedang tidur diatas jubahnya. Nabi pun memotong belahan lengan jubah yang tengah ditiduri Mueeza.

Saat Mueeza bangun, ia merunduk sujud dan Nabi pun mengelus badan mungil kucing sebanyak 3 kali. Dalam kisah lain, Nabi juga selalu membiarkan Mueeza ditaruh di atas paha Nabi saat menerima tamu. Bahkan Nabi juga berpesan kepada para sahabat untuk selalu menyayangi kucing seperti keluarga sendiri. Hukuman bagi siapapun yang menyakiti hewan tersebut juga sangat berat.

Seperti dalam hadist shahih Al-Bukhari yakni seorang wanita yang tidak memberi makan ataupun melepas kucingnya untuk pergi mencari makan. Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah bersabda “Seorang wanita masuk ke neraka karena kucingnya diikat, tidak diberi makan ataupun dipersilahkan untuk memakan binatan kecil di lantai” (HR. Bukhari). Selain itu, banyak pula penghormatan tokoh Islam pada seekor kucing, diantaranya :

  • Di abad ke-13, rupa kucing dijadikan ukiran cincin oleh Khalifah, dipakai di porselen, patung hingga mata uang saat itu. Dalam dunia sastra pun, penyair banyak yang menciptakan syair tentang kucing peliharaan yang menjaga buku mereka dari serangan tikus dan serangga.
  • Dalam buku Cats of Cairo di dinasti Mamluk, Baybars Al Zahir, seorang Sultan yang menjadi garis depan Perang Salib membuat taman-taman khusus kucing dengan persediaan makanan di dalamnya.
  • Dan pada saat ini, dari Damaskus, Instabul hingga Kairo, kita dapat menjumpai kucing yang berkeliara di area masjid tua dengan berbagai jenis makanan kucing yang memang sengaja disediakan oleh penduduk setempat.

Demikian hukum memelihara kucing hitam dalam Islam. Meskipun, Nabi Muhammad SAW tidak memberikan rincian jenis kucing yang boleh diperlihara. Namun, kucing hitam tetaplah kucing, ia hanya mengalami kondisi melanism.

Seperti Tujuan Penciptaan Manusia, yakni untuk melakukan kebajikan, Allah menciptkan kucing hitam tentu juga memiliki tujuan. Bahkan di dalam Al-Quran, tidak ada pengetahuan yang jelas mengenai mitos kucing hitam. Oleh karena itu, hukum memelihara kucing hitam adalah diperbolehkan, sebab itu hanyalah sebuah mitos yang tidak didasari dengan kebenaran.

Semoga kita adalah salah satu manusia beriman dengan memahami Cara Meningkatkan Iman dan Taqwa dan tidak mempercayai yang tidak memiliki dasar hukumnya. Semoga bermanfaat.

The post Hukum Memelihara Kucing Hitam Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
8 Keutamaan Memelihara Kucing Dalam Islam https://dalamislam.com/info-islami/8-keutamaan-memelihara-kucing-dalam-islam Tue, 19 Dec 2017 16:07:46 +0000 https://dalamislam.com/?p=2504 Di dunia ini Allah SWT telah menciptakan berbagai macam makhluk hidup, yaitu manusia, tumbuhan dan hewan. Dan diantara setiap makhluk ciptaan-Nya, pasti Allah memberikan kebaikan padanya. Sama halnya dengan seekor kucing yang merupakan binatang lucu dan termasuk hewan peliharaan kesayangan Nabi Muhammad SAW. Kucing adalah hewan yang diperbolehkan untuk dipelihara dalam Islam karena  pada kucing […]

The post 8 Keutamaan Memelihara Kucing Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Di dunia ini Allah SWT telah menciptakan berbagai macam makhluk hidup, yaitu manusia, tumbuhan dan hewan. Dan diantara setiap makhluk ciptaan-Nya, pasti Allah memberikan kebaikan padanya. Sama halnya dengan seekor kucing yang merupakan binatang lucu dan termasuk hewan peliharaan kesayangan Nabi Muhammad SAW. Kucing adalah hewan yang diperbolehkan untuk dipelihara dalam Islam karena  pada kucing terdapat banyak keutaaman dan manfaat bagi yang memeliharanya. Namun bukan berarti kucing adalah hewan halal menurut Islam untuk dimakan. Lalu apa saja keutamaan memelihara kucing menurut Islam?

Keutamaan Memelihara Kucing Menurut Islam

Islam sabagai din merupakan agama yang baik dan sempurna, karena Islam tidak hanya mengajarkan kita untuk mencintai, menjaga dan berperilaku baik terhadap sesama, namun juga memerintahkan kita untuk menyayangi dan berperilaku baik kepada semua makhluk ciptaan Allah SWT. Dan Islam juga memperingatkan agar kita menyayangi hewan peliharaan. Sekalipun itu binatang sembelihan, seperti yang tertulis dalam hadits berikut :

“Barangsiapa menyayangi meskipun terhadap hewan sembelihan, niscaya Allah akan merahmatinya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari)

Maksud dari hadits tersebut adalah, seseorang yang menyayangi hewan seperti hewan sekalipun hewan tersebut adalah hewan sembelih, Allah akan merahmati orang tersebut pada hari kiamat.

Dan sebagai seorang muslim kita tahu bahwa semasa hidupnya Rasulullah SAW. memiliki binatang peliharaan berupa kucing. Dan beliau sangat menyayangi kucingnya. Kucing memang merupakan hewan yang bisa dijadikan sebagai peliharaan, sekaligus dijadikan teman oleh manusia, karena dengan memelihara kucing kita jadi punya kesibukan dan tidak merasa kesepian.

Islam tidak melarang umatnya memelihara kucing, karena kucing memiliki beberapa keutamaan menurut Islam. berikut keutamaannya menurut Islam :

  1. Kucing bukan hewan najis

Dari Abu Qotadah, Rasulullah SAW. bersabda :

“Kucing ini tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan peliharaan yang sering kita temuidan berada disekeliling kita.” (HR. At-Tirmidzi)

Dan dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik(dia adalah istri dari anak Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah pun mengatakan, “Apa kau heran dengan tingkahku, wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lalu menjawab iya. Lalu Abu Qotadah menyebutkan hadits diatas mengenai kucing yang merupakan bukan binatang najis. Namun, itu bukan berarti kucing adalah hewan yang dapat kita sembelih dan dimakan. Berbeda dengan hukum memelihara anjing dalam Islam, kucing tidak najis dan bukan binatang yang haram untuk dipelihara, namun binatang haram dalam Islam untuk disembelih dan dimakan.

  1. Kucing dapat sebagai obat terapi untuk mental

Kucing terkenal sebagai hewan peliharaan yang setia dan menghilangkan rasa kesepian. Dan orang yang memelihara kucing seringkali mengajak kucingnya mengobrol dan bermain, hal tersebutlah yang dapat menjadi obat terapi untuk mental atau emosi yang sedang tidak stabil.

  1. Mengajarkan untuk memiliki sikap empati

Memiliki hewan peliharaan seperti kucing atau yang lainnya dapat membuat seseorang memiliki rasa empati yang tinggi. Karena tanpa disadari ketika kita memiliki hewan peliharaan kita mencoba untuk mengerti apa yang dirasakan hewan tersebut. Maka ketika kita telah berempati terhadap hewan, tentu kita akan memiliki rasa empati kepada sesama.

  1. Sedekah

Islam selalu mengajarkan agar umatnya berbuat baik keepada setiap makhluk hidup, dan menganjurkan umatnya untuk senantiasa bersedekah. Dalam bersedekah tidak hanya dapat dilakukan kepada sesama,, namun juga dapat dilakukan melalui hewan-hewan dan makhluk hidup bernyawa lainnya. Seperti yang dikatakan dalam hadits berikut :

“Pada setiap sedekah terhadap makhluk yang memiliki hati (jantung) yang basah (hidup) akan mendapatkan pahala kebaikan. Seorang musllim yang menanam tanaman atau tumbuh-tumbuhan yang kemudian dimakan oleh burung-burung, manusia, atau binatang, maka baginya sebagai sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Diampuni dosa-dosanya

Diriwayatkan dalam sebuah hadits :

“Seorang wanita pelacur melihat seekor anjing di atas sumur dan hampir mati karena kehausan. Lalu wanita tersebut melepas sepatunya, diikatnya dengan kerudungnya dan diambilnya air dari sumur (lalu diminumkan ke anjing itu) edngan perbuatannya itu dosanya diampuni” (HR. Bukhari)

Dalam hadits tersebut kita dapat mengetahui bahwa menolong atau memberi makan dan minum hewan merupakan sebuah kebaikan. Dan jika seseorang memelihara kucing, maka ia telah melakukan kebaikan.

  1. Mendapatkan pahala

Dengan memelihara dan menyayangi kucing dengan baik maka kita telah melakukan kebaikan, dan telah dikatakan dalam sebuah hadits bahwa memberi makan setiap makhluk yang bernyawa adalah sedekah, dan hal tersebut dapat mendatangkan pahala. Namun, sebagai muslim yang baik janganlah berpaku pada pahala yang didapat, lakukan semua itu karena niat tulus semata untuk ridha Allah SWT.

  1. Mengajarkan untuk saling menyayangi

Memelihara kucing atau hewan lain mengajarkan kita untuk menyayangi setiap makhluk hidup ciptaan-Nya dan tidak berbuat aniaya.

  1. Menjadikan Rasulullah SAW. sebagai teladan

Dengan memelihara seekor kucing, seseorang telah menjadikan Rasulullah SAW, sebagai teladannya. Karena semasa hidupnya Rasulullah menyayangi setiap makhluk hidup ciptaan-Nya dan tidak berbuat aniaya. Bahkan dikisahkan, bahwa Rasulullah juga memiliki seekor kucing sebagai peliharaan. Kucing tersebut sering tidur diatas jubah yang sering dipakai Rasulullah, dan ketika kucing tersebut tidur diatas jubah itu, Rasulullah tidak ingin mengganggunya sehingga beliau memotong lengan jubah yang ingin dipakainya tersebut untuk agar tidak menggangu tidur si kucing.

Hukum memelihara kucing dalam Islam memang diperbolehkan, namun hal tersebut tetap ada batasan-batasannya, sebagai muslim kita tidak boleh menyayangi kucing melebihi cinta kita kepada Allah SWT. dan jangan sampai membuat kita melupakan kewajiban kita kepada Allah SWT. Segala sesuatu perkara telah Allah berikan aturan dan ilmunya melalui sumber syariat Islam yaitu Al-Qur’an dan hadits, maka dati itu sebagai muslim yang baik kita haruslah mengikuti sumber pedoman dan dasar hukum Islam yang ada.

Sekian, semoga bermanfaat (:

The post 8 Keutamaan Memelihara Kucing Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>