Joget atau menari dalam ilmu fikih disebut sebagai ar-raqshu. Dalam sejarah Islam sendiri, seni tari pada mulanya berbentuk sederhana yang ahnya dilakukan oleh orang-orang yang di luar Jazirah, Arab seperti Sudan, Ethiopia dan lainnya. Seni tari pada masa itu umumnya dilakukan saat hari-hari gembira seperti perayaan hari-hari besar agama. Seperti yang diriwayatkan oleh Abu Dawud […]