ibadah Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/ibadah Sat, 18 Jun 2022 02:10:51 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png ibadah Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/ibadah 32 32 9 Cara Beribadah Saat Haid dalam Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/wanita/cara-beribadah-saat-haid Sat, 18 Jun 2022 02:10:50 +0000 https://dalamislam.com/?p=11652 Dalam Islam, haid adalah masa di mana seorang perempuan sedang dalam keadaan tidak suci atau ‘kotor’. Saat haid, perempuan diharamkan untuk melakukan sejumlah ibadah seperti salat, puasa, berhaji, dan membaca Alquran. Meski demikian masih ada beberapa amalan yang bisa dilakukan Muslimah yang sedang haid. Dengan melakukan amalan-amalan ini, ia tetap menegakkan ibadah dan dekat dengan […]

The post 9 Cara Beribadah Saat Haid dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Dalam Islam, haid adalah masa di mana seorang perempuan sedang dalam keadaan tidak suci atau ‘kotor’. Saat haid, perempuan diharamkan untuk melakukan sejumlah ibadah seperti salat, puasa, berhaji, dan membaca Alquran.

Meski demikian masih ada beberapa amalan yang bisa dilakukan Muslimah yang sedang haid. Dengan melakukan amalan-amalan ini, ia tetap menegakkan ibadah dan dekat dengan Sang Pencipta.

Amalan-Amalan Ketika Haid yang Bisa Dilakukan

Amalan ketika haid ini bisa dilakukan tanpa sunah dan perintah Allah. Berikut ini adalah beberapa amalan ketika haid yang bisa dilakukan:

1. Berdzikir

Dzikir merupakan amal ibadah yang dianjurkan untuk siapa pun dan bisa dilakukan kapan pun. Jenis-jenis dzikir pun ada banyak.

Bahkan, ini bisa menjadi amalan yang bisa dilakukan oleh perempuan ketika haid. Perempuan tersebut bisa mengucapkan berbagai kalimah thayyibah seperti tasbih, tahmid, takbir, tahlil dan lainnya sebagai amalan ketika haid yang memberi keberkahan.

Keutamaan berdzikir juga bisa dilakukan untuk memohon pengampunan pada Allah dengan beristighfar dan bertobat. Para fuqaha (ahli fiqih) sepakat bahwa tiga poin ibadah, yaitu istighfar, zikir, dan doa tidak disyaratkan yang melakukannya harus dalam keadaan suci dari hadas baik hadas besar maupun hadas kecil.

Oleh karena itu, ini bisa menjadi amalan ketika haid yang dilakukan oleh kaum perempuan. Meskipun berhadas besar, tidak ada larangan baginya untuk beristighfar, zikir dan berdoa sepanjang waktu selama mampu.

Walaupun tidak boleh melaksanakan shalat wajib, tetapi dzikir dan mengingat Allah sebanyak-banyaknya tentu tidak dilarang.

2. Berdoa

Sama dengan berzikir, berdoa biasa dilakukan siapa pun dan kapan pun. Doa bisa juga mengandung ikhtiar untuk mendekatkan diri pada Allah dan menjadi amalan ketika haid yang mulia.

Karena berdoa adalah hal yang Allah perintahkan setiap saat dan bisa dilakukan kapan pun. Perempuan yang sedang dalam keadaan junub diperbolehkan membaca doa apa saja, karena tidak masuk ke dalam larangan saat haid.

Saat haid, perempuan masih bisa mengamalkan doa harian seperti al-Matsurat yang merupakan kumpulan doa harian yang diamalkan oleh Rasulullah. Sebab itu ketahui juga adab dalam berdoa.

3. Mendengarkan Alquran

Amalan ketika haid yang penuh pahala selanjutnya adalah mendengarkan lantunan Alquran. Meski tidak diperbolehkan membaca Alquran, perempuan yang haid tetap dianjurkan untuk mendengarnya. Ketahui juga keutamaan membaca Alquran.

Dengan tetap mendengar lantunan ayat suci, hati akan merasa selalu dekat dengan Allah. Terkait dengan ini, ada sebuah hadis dari Aisyah RA yang dia berkata:

“Rasulullah SAW meletakkan kepalanya di pangkuanku saat aku sedang haid, dan dia membaca Alquran,” (HR Ibnu Majah).

Meski masih ada perdebatan antara boleh atau tidaknya memegang atau mendengarkan Al-Qur’an, ada baiknya untuk tidak meninggalkan seluruhnya. Sebab, Al-Qur’an merupakan pegangan umat muslim yang tidak boleh dilupakan. Jadi jalan keluar yang baik adalah dengan mendengarkannya.

4. Mendengarkan Tausiyah dan Menuntut Ilmu

Perempuan haid diperbolehkan mendatangi kajian-kajian keagamaan, baik untuk mendengarkan tausiyah, menambah keimanan, serta menuntut ilmu. Seluruhnya akan menjadi amalan ketika haid yang selain mendatangkan pahala, juga menambah keilmuan bagi perempuan meski sedang haid.

Imam Muslim mencatat hadis tentang keutamaan orang yang sedang mencari ilmu, yakni:

“Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah SWT menunjukkan jalan menuju surga baginya,” (HR Muslim).

Selain mendengarkan tausiyah secara langsung ke majelis ilmu, mendengarkan tausiyah sebagai amalan ketika haid juga bisa dilakukan dengan mendengarkannya di radio, menontonnya di televisi, atau streaming di halaman internet tentang keilmuan yang luas, tanpa harus terpatok pada ilmu keagamaan. Kenali

5. Bersedekah

Amalan ketika haid selanjutnya adalah bersedekah. Memperbanyak sedekah bisa dengan berbagai cara, mulai dari memberi santunan kepada fakir miskin, anak yatim hingga hanya menebar senyuman kebaikan kepada orang lain. Sedekah bisa dimulai dari sedekah yang mudah dilakukan dahulu.

Dalam hal bersedekah, Rasulullah SAW juga menyerukan dalam sebuah hadis. Rasulullah bersabda:

Wahai kaum perempuan! Bersedekahlah kamu dan perbanyaklah istighfar. Karena, aku melihat kaum perempuanlah yang paling banyak menjadi penghuni neraka.” (HR Muslim).

Allah SWT juga berfirman:

“Dan berikanlah infak di jalan Allah dan janganlah engkau menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang yang berbuat baik,” (QS Al-Baqarah: 195).

6. Bersilaturahmi

Bersilaturahmi menjadi salah satu amalan ketika haid yang yang paling mudah dilakukan. Salah satu hikmah silaturahmi dengan mengunjungi saudara, teman, dan kerabat bisa menambah pahala dan membuka pintu rezeki sesama umat.

Bersilaturahmi bisa dilakukan lewat media elektronik, mengunjungi rumah, atau melakukan kegiatan sosial. Dengan bersilaturahmi, perempuan bisa sejenak meluangkan waktu bersama dengan orang lain dan melupakan sejenak keletihan yang akan terbayar dengan senyuman teman atau saudara tersebut.

7. Menghadiri Pelaksanaan Shalat Hari Raya

Perempuan haid boleh dan bahkan dianjurkan menghadiri pelaksanaan shalat Ied, hanya saja tidak boleh ikut shahat. Ini akan menjadi amalan ketika haid yang tetap mendatangkan pahala meski terbatas karena hanya sebatas menghadiri.

Rasulullah SAW bersabda:

Segenap perempuan tua, gadis dan perempuan-perempuan yang sedang haid keluar rumah. Hendaknya mereka menghadiri amal kebaikan dan (ikut) berdoa dengan orang-orang beriman. Untuk perempuan-perempuan yang haid hendaknya menjauhi tempat salat,” (HR Bukhari).

8. Melayani Keperluan Suami

Selama bukan untuk berhubungan intim, istri yang sedang haid tetap harus melayani keperluan suaminya sehari-hari. Ini termasuk amalan ketika haid yang bagus, karena bukan hanya mendatangkan pahala, tapi juga memenuhi kewajiban terhadap suami.

Istri yang baik tentu harus memenuhi kebutuhan suaminya karena merupakan kewajibannya, mulai dari bangun tidur, kebutuhan makan, persiapan sebelum bekerja, hingga suami kembali lagi ke rumah yang disambut dengan senyum. Namun jika haid teralalu sakit, lakukan hal yang hanya bisa dilakukan sebisanya.

9. Berbuat Baik Kepada Sesama

Cakupan amal saleh sangat luas, salah satunya adalah berbuat baik terhadap sesama. Melakukan perbuatan baik terhadap sesama manusia adalah perintah Allah SWT yang juga dapat meningkatkan silaturahmi dan toleransi.

Misalnya, salsh satu amalan ketika haid sebagai bentuk perbuatan baik adalah memberi makanan untuk orang yang akan berbuka puasa. Ada pahala utama bagi orang yang menyediakan hidangan (iftar) untuk orang yang berpuasa.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang memberi makan orang yang berbuka, dia mendapatkan seperti pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun,” (HR At-Tirmidzi).

Agar tidak kehilangan sumber pahala meski memiliki keterbatasan, hendaknya amalan ketika haid tersebut dilakukan sepenuh hati dengan mengharap ridho illahi. Sehingga, apapun kebaikan yang dilakukan akan tercatat sebagai amalan yang baik.

The post 9 Cara Beribadah Saat Haid dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
8 Cara Menenangkan Hati dan Pikiran yang Gelisah Dalam Islam https://dalamislam.com/info-islami/cara-menenangkan-hati-dan-pikiran-yang-gelisah Thu, 15 Aug 2019 08:35:07 +0000 https://dalamislam.com/?p=7626 Sebagai seorang manusia, sudah sewajarnya jika kita pernah merasakan hati dan pikiran yang gelisah. Bukan hanya kita yang manusia biasa, bahkan seorang rasul pun pasti pernah mengalami hal ini. Namun hati dan pikiran yang gelisah tidak boleh terlalu lama dibiarkan karena dapat mengikis keimanan. Maka dari itu, berikut ini kami jabarkan beberapa cara mengatasi hati […]

The post 8 Cara Menenangkan Hati dan Pikiran yang Gelisah Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Sebagai seorang manusia, sudah sewajarnya jika kita pernah merasakan hati dan pikiran yang gelisah. Bukan hanya kita yang manusia biasa, bahkan seorang rasul pun pasti pernah mengalami hal ini. Namun hati dan pikiran yang gelisah tidak boleh terlalu lama dibiarkan karena dapat mengikis keimanan.

Maka dari itu, berikut ini kami jabarkan beberapa cara mengatasi hati dan pikiran yang gelisah sesuai dengan ajaran Islam:

1. Sabar

Tidak ada cara terbaik dalam menyelesaikan sebuah masalah selain dengan kesabaran.

عَنْ أُمِّ العَلاَءِ قَالَتْ : عَادَنِيْ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا مَرِيْضَةً، فَقَالَ : اَبْشِرِىْ يَا أُمِّ العَلاَءِ، فَإِنِّ مَرَضَ المُسْلِمِ يُذْ هِِبُ اللَّهُ بِهِ خَطَايَاهُ كَمَا تُذْ هِبُ النَّارُ خَببَثَ الذَّهَبِ وَالفِضَّةِ

“Dari Ummu Al-Ala’, dia berkata :”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk-ku tatkala aku sedang sakit, lalu beliau berkata. ‘Gembirakanlah wahai Ummu Al-Ala’. Sesungguhnya sakitnya orang Muslim itu membuat Allah menghilangkan kesalahan-kesalahan, sebagaimana api yang menghilangkan kotoran emas dan perak’

Baca juga:

Allah juga berfirman,

وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

“Dan, orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan, mereka itulah orang-orang yang benar (imannya), dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa”. [Al-Baqarah : 177]

2. Shalat

Tidak ada hal terbaik yang bisa dilakukan ketika ada masalah selain dengan sholat.

اسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ

Minta tolonglah kalian dengan sabar dan shalat” (QS.Al-Baqarah: 153).

3. Meminta pertolongan lewat doa

Kekuatan terbesar seorang mukmin adalah doa. Maka dari itu, perbanyaklah doa agar mendapatkan kemudahan dari Allah SWT.

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (QS. Al-An’am: 17).

Baca juga:

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

Keadaan paling dekat seorang hamba dari Rabbnya adalah ketika dia sujud. Maka perbanyaklah doa (saat sujud)” (HR. Muslim).

4. Husnudzhon pada Allah

Cara menenangkan hati dan pikiran yang gelisah selanjutnya adalah dengan selalu berprasangka baik kepada Allah SWT. Ingatlah bahwa setiap keputusan yang diberikan Allah adalah hal yang paling baik untuk kita. Mungkin kita menginginkan sesuatu padahal buruk untuk kita, maka dengan Allah menjauhkan kita dari keinginan tersebut, kita akan selamat. Hanya Allah yang tahu jalan terbaik bagi hambaNya.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي

“Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku tergantung persangkaan hamba-Ku kepada-Ku’.”

Diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dari Watsilah bin Asqa’ radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي ؛ فَلْيَظُنَّ بِي مَا شَاءَ

Allah Azza wa Jalla berfirman, “Aku tergantung persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Silahkan dia bersangka keapdaku dengan apa yang ia inginkan.”

5. Berwudhu

Jika hati dan pikiran tidak tenang, maka segeralah berwudhu. Wudhu akan membantu menenangkan hati dan pikiran yang gelisah.

Dari Athiyyah as-Sa’di Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah bersabda:

عَنْ جَدِّي عَطِيَّةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu. ( Syaikh Bin Bâz rahimahullah menilai hadits ini sanadnya jayyid)

Baca juga:

6. Zikir

Zikir adalah mengingat Allah. Dengan memperbanyak zikir, maka kita akan lebih sering mengingat Allah. Hati dan pikiran pun akan jauh lebih tenang.

Allah berfirman,

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ

Maka ingatlah pada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152).

7. Membaca Al Quran

Selain dengan solat dan zikir, cara lain untuk menenangkan hati dan pikiran yang gelisah adalah dengan membaca Al Quran. Kalam Allah akan mampu menyejukkan hati kita yang sedang gelisah. Allah berfirman,

وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (al-Quran) dengan perintah kami. sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan al-Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengannya siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar- benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Asy-Syura [26]: 52)

Baca juga:

8. Selalu bersyukur

Tidak ada manusia yang tidak pernah merasakan sebuah masalah. Namun hendaknya kita selalu bersyukur karena nikmat yang diberikan Allah jauh lebih banyak dibandingkan dengan kegelisahan yang kita rasakan. Bahkan mungkin orang di luar sana memiliki masalah yang jauh lebih berat dibandingkan dengan masalah kita.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ، وَلاَ تَنْظُرُوْا إِلَى مَنْ فَوْقَكُمْ، فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ.

Lihatlah kepada orang-orang yang lebih rendah daripada kalian, dan janganlah kalian melihat kepada orang-orang yang berada di atas kalian, karena yang demikian itu lebih patut bagi kalian, supaya kalian tidak meremehkan nikmat Allâh yang telah dianugerahkan kepada kalian.”

Itulah 8 cara menenangkan hati dan pikiran yang gelisah dalam Islam. Semoga kita selalu diberikan keimanan dan kedamaian agar lebih khusyu dalam beribadah. Aamiin.

The post 8 Cara Menenangkan Hati dan Pikiran yang Gelisah Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Sejarah Kiblat Umat Islam https://dalamislam.com/sejarah-islam/sejarah-kiblat-umat-islam Thu, 30 May 2019 18:05:13 +0000 https://dalamislam.com/?p=7072 Sejarah kiblat umat islam sebagai panduan arah shalat wajib merupakan arah yang dituju bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadah shalat maupun ketika tawaf di Baitullah. Sejarah kiblat umat islam mengarah ke Kakbah, Mekah dan memiliki nilai historis. Masalah penentuan sejarah kiblat umat islam ini sempat menjadi persoalan di awal adanya Islam. Kiblat di Awal Kemunculan […]

The post Sejarah Kiblat Umat Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Sejarah kiblat umat islam sebagai panduan arah shalat wajib merupakan arah yang dituju bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadah shalat maupun ketika tawaf di Baitullah. Sejarah kiblat umat islam mengarah ke Kakbah, Mekah dan memiliki nilai historis. Masalah penentuan sejarah kiblat umat islam ini sempat menjadi persoalan di awal adanya Islam.

Kiblat di Awal Kemunculan Islam

Sejarah kiblat umat islam memiliki arti arah pertemuan dan berhubungan dengan tempat bersejarah islam. Pada awal kemunculan Islam, umat muslim bebas menghadap sejarah kiblat umat islam ke mana saja untuk melaksanakan shalat. Hal itu berdasarkan firman Allah SWT di Alquran dalam surat Al Baqarah ayat 115.  “Dan milik Allah timur dan barat. Ke manapun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah. Sungguh Allah Maha Luas, Maha Mengetahui

Setelah Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekah ke Madinah, posisi sejarah kiblat umat islam berubah ke arah Baitul Maqdis (Masjidil Aqsa) di Yerusalem yang berhubungan dengan jenis tempat yang sah untuk melakukan shalat. Dalam buku ‘Di Tengah Pusaran Ka’bah’ yang ditulis Akhmad Siddiq Thabrani dijelaskan umat muslim menghadapi tantangan soal sejarah kiblat umat islam saat berada di Madinah.

Di wilayah itu, kaum muslim hidup berdampingan dengan pemeluk agama Yahudi dan Kristiani. Saat itu, kaum Yahudi juga menjadikan Baitul Maqdis sebagai sejarah kiblat umat islam mereka. Pada satu sisi, kaum Yahudi merasa senang karena mereka mendapat dukungan dan pembenaran dari muslim.

Namun di sisi lain, perubahan arah sejarah kiblat umat islam banyak tidak disukai orang muslim meskipun pada akhirnya mereka tetap melakukan karena hal itu adalah perintah Allah agar mendapat pahala yang paling besar dalam islam. Kondisi tersebut terjadi selama 16 hingga 17 bulan. Kaum muslim yang berada di Madinah rindu akan tanah kelahiran mereka di Mekah. Begitupun kerinduan terhadap Kakbah.

Melalui Firman dalam Alquran Surat Al-Baqarah Ayat 144
Di tengah kerinduan dan kegalauan kaumnya akan arah sejarah kiblat umat islam dan berhubungan dengan hukum tidur menghadap kiblat dalam islam, Rasulullah berdoa kepada Allah sejarah kiblat umat islam dapat berubah ke Kakbah yang menjadi sejarah kiblat umat islam Nabi Ibrahim. Allah mengabulkan doa Rasulullah SAW melalui firman dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 144.

Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke sejarah kiblat umat islam yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Majsjid al-Haram. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) tahu, bahwa (pemindahan sejarah kiblat umat islam) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan

Saat menerima perintah itu, Rasulullah tengah mengerjakan shalat Dhuhur pada dua rakaat di masjid Bani Salamah. Begitu masuk rakaat ketiga dan keempat, arah sejarah kiblat umat islam berubah dengan menghadap Kakbah. Dari peristiwa itulah kini masjid tempat Rasulullah shalat tersebut dikenal dengan masjid Qiblatain (dua sejarah kiblat umat islam).

Hubungan dengan Kota Yerusalem

Kota Yerusalem yang ditemukan tahun 4.000 Sebelum Masehi (SM) merupakan daerah yang sangat penting bagi tiga agama Abrahamik, Islam, Kristen dan Yahudi. Di Kota Lama Yerusalem inilah terdapat satu wilayah yang dikenal dengan nama Temple Mount atau Haram al-Sharif (Tanah/Bukit Suci) yang kemudian menjadi area tempat berdirinya Masjid Al-Aqsa dan Kubah Shakhrah.

Bukit Suci ini memiliki luas sekitar 35 hektar dan dikelilingi oleh tembok berbentuk persegi panjang di bagian timur wilayah Kota Lama Yerusalem yang termasuk kawasan Yerusalem Timur. Karena memiliki nilai yang sangat penting bagi agama Abrahamik, tak pelak wilayah ini menjadi wilayah yang paling diperebutkan. Wilayah ini juga dikenal oleh kaum Yahudi dengan nama Har haBáyit.

Jauh sebelum masjid Al-Aqsa dan Kubah Shakhrah dibangun di wilayah Yerusalem, tepatnya pada 1000 SM, Raja Daud (Nabi Daud A.S) menaklukkan kota Yerusalem dari kekuasaan orang-orang Yebus. Setelah penaklukkan, Raja Daud menjadikan kota Yerusalem ini sebagai ibu kota dari Kerajaan Israel. Ketika Raja Daud wafat pada 970 SM, anaknya Salomo (Nabi Sulaiman A.S) meneruskan tahtanya.

Raja Salomo membangun Bait Suci Pertama (sebelumnya dikenal dengan Bait Solomo) di area Bukit Suci, tepatnya pada tahun 968 SM. Bait Suci Pertama ini terus berdiri kokoh selama 375 tahun. Kemudian, pada tahun 586 SM, Bait Suci Pertama ini dihancurkan oleh pasukan Babilonia.

Konstruksi Bait Suci Kedua mulai dilakukan oleh Raja Cyrus sekitar tahun 538 SM. Proses rekonstruksi Bait Suci Kedua ini memakan cukup banyak waktu dan baru selesai pada tahun 516 SM. Lalu, sekitar tahun 19 SM, Raja Herodes (Herod the Great) melakukan ekspansi besar-besaran. Kala itu, Raja Herodes memerintahkan para tukang batu untuk memotong permukaan batu di sisi timur dan selatan bukit, lalu melapisinya dengan platform buatan dan melakukan rekonstruksi kembali Bait Suci Kedua.

Akan tetapi, terjadi perang pertama yang melibatkan kaum Yahudi dan bangsa Romawi. Usai pemberontakan besar orang Yahudi terhadap pemerintahan Romawi di provinsi Iudaea, Bait Suci Kedua ini kemudian dihancurkan oleh tentara Romawi yang dipimpin Jendral Titus yang merupakan anak dari Kaisar Vespasian pada 70 M.

Pada tahun 530-an M, Kaisar Yustinianus membangun sebuah gereja di situs bekas Bait Suci ini. Gereja Kristen yang dinamai Church of Our Lady ini sengaja dibangun oleh Kaisar Yustinianus sebagai persembahan untuk Bunda Maria. Kemudian, di awal abad ke-7, Kaisar Sassania Khosrau II menghancurkan gereja ini dan hanya menyisakan reruntuhannya.

Didirikannya Masjid Al Aqsa

Tidak diketahui secara pasti, kapan Masjid Al-Aqsa didirikan di wilayah Bukit Suci ini. Mulanya, Masjid Al-Aqsa merupakan sebuah masjid kecil yang dibangun oleh Umar bin Khattab. Kemudian, masjid kecil ini dirombak dan dibesarkan bangunannya pada masa pemerintahan Bani Umayyah yang kala itu dipimpin oleh Abd al-Malik. Proses rekonstruksi ini baru selesai di masa pemerintahan al-Walid yang merupakan anak dari Abd al-Malik.

Dalam ajaran Islam, dijelaskan bahwa Masjid Al-Aqsa ini merupakan salah satu destinasi dalam perjalanan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Dari Masjid Al-Aqsa ini, Malaikat Jibril mengantar Nabi Muhammad SAW untuk melakukan perjalanan ke surga. Di dalam perjalanan ini, Rasulullah bertemu beberapa nabi pendahulunya dan pada akhirnya menerima perintah shalat lima waktu.

Masjid Al-Aqsa ini juga merupakan sejarah kiblat umat islam pertama untuk menunaikan shalat selama 16-17 bulan setelah perpindahan ke Madinah di tahun 624. Akan tetapi, setelah Rasulullah menerima petunjuk pada saat sedang melaksanakan shalat, Rasulullah mengubah arah sejarah kiblat umat islam ini menjadi menghadap Ka’bah.

Karena inilah, Bukit suci dianggap menjadi tanah suci ketiga bagi umat Muslim. Meskipun dalam Al-Qur’an sendiri tidak disebutkan kota Yerusalem secara gamblang, kota Yerusalem tempat Bukit Suci ini berada kerap disebut dalam hadist-hadist Rasulullah SAW. Beberapa akademisi juga menghubungkan kesucian Yerusalem ini dengan perkembangan dan perluasan dari suatu gaya sastra yang dikenal sebagai Al-Fadhail atau Sejarah Kota. Fadhail Yerusalem ini kemudian menginspirasi para Muslim, khususnya pada periode Bani Umayyah, untuk memperindah kesucian kota tersebut.

Berhubungan dengan Kewajiban Shalat Lima Waktu

Sejarah mencatat bahwa shalat lima waktu yang pertama kali diwajibkan pada Nabi dan beberapa sahabatnya yang sudah memeluk Islam itu diwajibkan pada tahun 11 kenabian Muhammad Saw. Pada waktu itu, shalat yang pertama kali dikerjakan Nabi adalah Dhuhur.

Sementara itu, wudhu sendiri diwajibkan sebelum kewajiban shalat lima waktu, bahkan jauh sebelum shalat lima waktu. Namun ada riwayat yang mengatakan bahwa wudhu disyariatkan pada tahun 10 kenabian.

Saat itu, kakbah merupakan sejarah kiblat umat islam untuk shalat. Sekitar tahun 14 kenabian, Nabi Muhammad Saw. hijrah ke Madinah yang waktu itu masih bernama Yatsrib. Artinya, tahun 14 kenabian ini berepatan dengan awal hijrah Nabi. Pada bulan Rajab tahun ke-2 hijriah, barulah Nabi dan umat Muslim mengalihkan sejarah kiblat umat islam shalat ke arah Baitul Maqdis selama 16 bulan.

Harapannya, umat Yahudi mau terketuk untuk memeluk Islam, karena umat Islam sendiri mengikuti sejarah kiblat umat islam mereka. Peralihan sejarah kiblat umat islam ke arah Baitul Maqdis itu, menurut Imam Thabari, merupakan wahyu langsung dari Allah, dan Nabi dibebaskan untuk memilih sejarah kiblat umat islam antara Kakbah atau Baitul Maqdis.

Akhirnya Nabi memilih Baitul Maqdis dengan alasan yang tadi disebutkan. Umat Yahudi sendiri, menurut Ibnu Asyur, sebenarnya tidak diwajibkan menghadap Baitul Maqdis, berbeda dengan umat Islam yang mana menghadap sejarah kiblat umat islam merupakan syarat sahnya shalat.

Karena umat Yahudi selalu mencemooh umat Islam pada waktu itu dengan berkata, “Loh kok katanya umat Islam itu memiliki ajarannya sendiri yang berebeda dengan agama kita umat Yahudi, tapi kenapa mereka shalatnya menghadap Baitul Maqdis?” Tidak rela umat Islam dicemoohkan demikian, akhirnya Allah menurunkan wahyu pada Nabi yang memerintahkan untuk menghadap Masjidil Haram kembali.

Berdasarkan Al Baqarah Ayat 114

Perlu diketahui, istilah Masjidil Haram dalam ayat 114 surah al-Baqarah merujuk pada Kakbah. Istilah Kakbah dalam masyarakat Arab Jahiliyah dikenal dengan nama Baitul Haram atau Haram Makkah. Jadi istilah Masjidil Haram yang merujuk ke Kakbah merupakan istilah islami. Menurut Imam Ibnu Hajar, waktu itu Nabi sedang shalat Zuhur sampai pada dua rakaat, kemudian perintah menghadap Kakbah turun. Akhirnya Nabi dan para sahabat berbalik arah dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram.

Dalam ayat 142 surah al-Baqarah, ada dua riwayat yang membicarakan siapa yang dimaksud sufaha terkait peralihan sejarah kiblat umat islam umat Islam. Pendapat pertama mengaakan bahwa sufaha yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah kaum Yahudi Bani Israel. Alasannya, umat Muslim memang pernah menjadikan Baitul Maqdis sebagai sejarah kiblat umat islam ketika shalat. Hal itu terjadi selama kurang lebih satu tahun sekian bulan.

Sementara itu, Ibnu Asyur, penulis Tafsir at-Tahrir wat Tanwi, lebih memilih pendapat yang menyatakan bahwa sufaha yang dimaksud di atas adalah orang musyrik penduduk Mekah. Menurutnya, ayat 142 surah al-Baqarah ini masih berkaitan (munasabatul ayat) dengan ayat sebelumnya. Ayat sebelumnya, yaitu 140-141 surah yang sama, berbicara mengenai tentang agama Nabi Ibrahim dan sejarah kiblat umat islamnya.

Musyrik Quraisy mencemooh Nabi Muhammad dengan mengatakan demikian, “Katanya Muhammad itu mengikuti agamanya Nabi Ibrahim, tapi kenapa sejarah kiblat umat islamnya menghadap Baitul Maqdis, bukan Mekah?” Itu yang akan dikatakan sufaha. Hal ini terlihat dari sayaqulu yang menggunakan bentuk futur tense (kata kerja akan datang). Sufaha sendiri berarti bodoh dan dungu.

Hikmah perlahian sejarah kiblat umat islam sampai dua kali tersebut ditujukan untuk menguji keimanan umat Islam pada waktu itu. Mereka yang konsisten mengikuti Nabi akan selalu taat dan tidak curiga sedikit pun atas perlakuan Nabi yang kelihatannya inkonsisten. Selain itu, hal ini juga untuk memperlihatkan kepada Nabi bahwa hidayah itu mutlak milik Allah. Segala cara dan upaya apa pun yang dilakukan kepada umat Yahudi atau Nasrani untuk masuk agama Islam terlihat sia-sia bila Allah tidak menghendaki.

Sampai jumpa di artikel berikutnya.. Terima kasih.

The post Sejarah Kiblat Umat Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Melakukan Ibadah Tanpa Ilmu dan Dalilnya https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-melakukan-ibadah-tanpa-ilmu Tue, 05 Feb 2019 08:27:11 +0000 https://dalamislam.com/?p=5275 Mengerjakan ibadah sebanyak-banyaknya sangatlah dianjurkan dalam Islam. Namun dalam mengerjakan ibadah juga harus diikuti dengan ilmu. Dalam Islam, hukum melakukan ibadah tanpa ilmu sudah ada dalilnya. الأصل في العبادات التحريم “Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).” Hukum asal ibadah adalah haram hingga turunnya firman Allah atau hadits Nabi, maka dari itu sangat diperlukan […]

The post Hukum Melakukan Ibadah Tanpa Ilmu dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Mengerjakan ibadah sebanyak-banyaknya sangatlah dianjurkan dalam Islam. Namun dalam mengerjakan ibadah juga harus diikuti dengan ilmu. Dalam Islam, hukum melakukan ibadah tanpa ilmu sudah ada dalilnya.

الأصل في العبادات التحريم

Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).

Hukum asal ibadah adalah haram hingga turunnya firman Allah atau hadits Nabi, maka dari itu sangat diperlukan ilmu dalam melakukan ibadah.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

العَامِلُ بِلاَ عِلْمٍ كَالسَّائِرِ بِلاَ دَلِيْلٍ وَمَعْلُوْمٌ أنَّ عَطَبَ مِثْلِ هَذَا أَقْرَبُ مِنْ سَلاَمَتِهِ وَإِنْ قُدِّرَ سَلاَمَتُهُ اِتِّفَاقًا نَادِرًا فَهُوَ غَيْرُ مَحْمُوْدٍ بَلْ مَذْمُوْمٌ عِنْدَ العُقَلاَءِ

Orang yang beramal tanpa ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang berjalan tanpa penuntun akan mendapatkan kesulitan dan sulit untuk selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tidak dipuji bahkan dapat celaan.”

Baca juga:

Guru dari Ibnul Qayyim yaitu Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata,

مَنْ فَارَقَ الدَّلِيْلَ ضَلَّ السَّبِيْل وَلاَ دَلِيْلَ إِلاَّ بِمَا جَاءَ بِهِ الرَّسُوْلُ

Siapa yang terpisah dari penuntun jalannya, maka tentu ia akan tersesat. Tidak ada penuntun yang terbaik bagi kita selain dengan mengikuti ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata,

العَامِلُ عَلَى غَيْرِ عِلْمٍ كَالسَّالِكِ عَلَى غَيْرِ طَرِيْقٍ وَالعَامِلُ عَلَى غَيْرِ عِلْمٍ مَا يُفْسِدُ اَكْثَرُ مِمَّا يُصْلِحُ فَاطْلُبُوْا العِلْمَ طَلَبًا لاَ تَضُرُّوْا بِالعِبَادَةِ وَاطْلُبُوْا العِبَادَةَ طَلَبًا لاَ تَضُرُّوْا بِالعِلْمِ فَإِنَّ قَومًا طَلَبُوْا العِبَادَةَ وَتَرَكُوْا العِلْمَ

Orang yang beramal tanpa ilmu seperti orang yang berjalan bukan pada jalan yang sebenarnya. Orang yang beramal tanpa ilmu hanya membuat banyak kerusakan dibanding mendatangkan kebaikan. Tuntutlah ilmu dengan sungguh-sungguh, namun jangan sampai meninggalkan ibadah. Gemarlah pula beribadah, namun jangan sampai meninggalkan ilmu. Karena ada segolongan orang yang rajin ibadah, namun meninggalkan belajar.” (Lihat Miftah Daris Sa’adah karya Ibnul Qayyim, 1: 299-300).

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz juga pernah berkata,

مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

Siapa yang beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang ia perbuat lebih banyak daripada maslahat yang diperoleh.” (Majmu’ Al Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 2: 282)

Baca juga:

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah, ”Dan perbedaan antara dua jalan -yaitu agar dijauhi jalan keduanya-, karena jalan orang yang beriman menggabungkan antara ilmu dan amal. Adalah orang Yahudi kehilangan amal, sedangkan orang Nashrani kehilangan ilmu. Oleh karenanya, orang Yahudi memperoleh kemurkaan dan orang Nashrani memperoleh kesesatan. Barangsiapa mengetahui, kemudian tidak mengamalkannya, layak mendapat kemurkaan. Berbeda dengan orang yang tidak mengetahui. Orang-orang Nashrani, ketika mempunyai maksud tertentu, tetapi mereka tidak memperoleh jalannya, karena mereka tidak masuk sesuai dengan pintunya. Yaitu mengikuti kebenaran. Maka, jatuhlah mereka ke dalam kesesatan.”

Pentingnya Ilmu dalam Beribadah

Begitu pentingnya menuntut ilmu dalam beramal agar tidak terjadi kesesatan sebagaimana yang telah difirmankan oleh Allah SWT,

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

Mereka menanyakan kepadamu,”Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah,”Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka, makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisabNya.” [Al Maidah:4]

Dengan begitu jelas bahwa hukum beribadah tanpa ilmu itu tidaklah dianjurkan dan bisa menjerumuskan pada perbuatan yang salah dan melenceng.

Baca juga:

Akibat Beribadah Tanpa Ilmu

Seseorang yang beribadah tanpa ilmu akan menyebabkan kesesatan dan terjerumus dalam bid’ah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718).

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718).

Begitu pula dalam hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Hati-hatilah dengan perkara baru dalam agama. Karena setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, An Nasa-i no. 46. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Baca juga:

Perbedaan Ibadah dengan Nonibadah

Ibnu Taimiyah lebih memperjelas kaedah untuk membedakan ibadah dan non-ibadah. Beliau rahimahullah berkata,

إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى . وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ } . وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَرَّمَهُ وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا } وَلِهَذَا ذَمَّ اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ شَرَعُوا مِنْ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَحَرَّمُوا مَا لَمْ يُحَرِّمْهُ

“Hukum asal ibadah adalah tawqifiyah (dilaksanakan jika ada dalil). Ibadah tidaklah diperintahkan sampai ada perintah dari Allah. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Sedangkan perkara adat (non-ibadah), hukum asalnya adalah dimaafkan, maka tidaklah ada larangan untuk dilakukan sampai datang dalil larangan. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal” (QS. Yunus: 59). Oleh karena itu, Allah mencela orang-orang musyrik yang membuat syari’at yang tidak diizinkan oleh Allah dan mengharamkan yang tidak diharamkan. (Majmu’ Al Fatawa, 29: 17)

Itulah penjelasan singkat mengenai hukum melakukan ibadah tanpa ilmu. Demikianlah artikel yang singkat di bawah ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih.

The post Hukum Melakukan Ibadah Tanpa Ilmu dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Berwudhu Sebelum Mandi Wajib https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-berwudhu-sebelum-mandi-wajib Thu, 06 Dec 2018 07:47:14 +0000 https://dalamislam.com/?p=4723 Mandi besar atau mandi wajib adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadast besar. Hal itu adalah pengertian dalam aturan islam. Syarat sah mandi wajib sebagai pembeda mandi biasa dengan mandi wajib perbedaannya terletak pada niatnya. Rukun mandi wajib Untuk dapat melakukan mandi wajib, maka ada beberapa hal […]

The post Hukum Berwudhu Sebelum Mandi Wajib appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Mandi besar atau mandi wajib adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadast besar. Hal itu adalah pengertian dalam aturan islam. Syarat sah mandi wajib sebagai pembeda mandi biasa dengan mandi wajib perbedaannya terletak pada niatnya.

Rukun mandi wajib

Untuk dapat melakukan mandi wajib, maka ada beberapa hal yang harus dikerjakan karena merupakan rukun (pokok), diantaranya adalah:

  • Mengguyur air keseluruh badan.
  • Mengguyur kepala tiga kali, kemudian guyur bagian tubuh yang lain.

Dengan seseorang memenuhi rukun mandi di atas, maka mandinya dianggap sudah sah, dengan disertai niat untuk mandi wajib. Jika seseorang mandi di pancuran (shower) dan air mengenai seluruh tubuhnya, maka mandinya sudah dianggap sah. Kemudian untuk berkumur kumur, memasukkan air dalam hidung dan menggosok gosok badan adalah perkara yang disunnahkan menurut mayoritas ulama.

Tata Cara Mandi Wajib dan hal yang membatalkan mandi wajib

Tata cara mandi wajib itu sendiri ada beberapa hal yang disunnahkan yaitu ketika seorang muslim melakukannya, maka akan membuat mandi wajib tadi lebih sempurna. Yang menjadi dalil dari bahasan ini adalah dua dalil yaitu hadist dari Aisyah dan hadist dari Maimunah yang merupakan istri dari Rasulullah SAW.

  • Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.
  • Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
  • Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.
  • Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak salat.
  • Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut.
  • Memulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri.
  • Menyela-nyela rambut.
  • Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

Niat Mandi Wajib sesuai cara mandi wajibyaitu :

  • Jika mandi wajib disebabkan junub mimpi basah, keluar mani, senggama maka niat mandi wajibnya adalah bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf’il hadastil akbar minal janabati fardlon lillahi ta’ala artinya dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadast besar dari jinabah, fardlu karena Allah ta’ala.
  • Jika mandi wajibnya disebabkan karena haid maka niat mandi wajibnya adalah bismillahi rahmani rahim nawaitul ghusla liraf’il hadastil akbar minal haidi fardlon lillahi ta’ala artinya dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadast besar dari haidl, fardlu karena Allah ta’ala.
  • Jika mandi wajibnya disebabab karena nifas, maka niyat mandi wajibnya adalah bismillahi rahmani rahim nawaitu ghusla liraf’il hadastil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta’ala artinya dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadast besar dari nifas, fardlu karena Allah ta’ala.

Hukum Berwudhu Sebelum Mandi Wajib

Dari penjelasan singkat mengenai mandi wajib yang telah disebutkan, dijelaskan bahwa salah satu tata caranya ialah disertai dengan berwudhu, nah, bagaimana hukumnya? apakah sah jika mandi wajib dilakukan dengan melewatkan atau melupakan wudhu?

1. Pendapat Imam Syafi’i

Al Hafidz Ibnu Hajar menukil perkataan Imam Syafi’i tentang cara mandi besar dalam islam dalam al-Umm” (1/56, Daarul Ma’rifah) : “Allah mewajibkan mandi secara mutlak dan tidak menyebutkan sedikitpun sesuatu untuk memulainya, jika seorang yang mandi telah mandi, maka hal itu telah mencukupi –wallahu A’lam-, bagaimanapun cara ia mandi.

Demikian juga tidak ada waktu lama air tersebut yang digunakan untuk mandi, melainkan cukup untuk mencuci seluruh badannya”. Maka dari pernyataan Imam Syafi’i tersebut, beliau berpendapat bahwa wudhu sebelum mandi adalah hukumnya sunnah saja, bukan wajib. Imam Ibnu Bathool dalam “Syarah Bukhori” : “para ulama telah bersepakat atas sunnahnya wudhu sebelum mandi”.

2. Berdasarkan Hadist Aisyah

Adapun wudhu setelah mandi dan cara mandi bagi wanita yang benar, maka Aisyah rodhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa : “adalah Rasulullah sholallahu alaihi wa salam tidak berwudhu setelah mandi” (HR. Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah dan selainnya, dishahihkan oleh Imam Al Albani).

3. Pendapat Ulama

  • Abul Bakhtari mengatakan :

“bahwa Ali rodhiyallahu anhu berwudhu setelah mandi” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan selainnya). Imam Ibnu Bathool mengatakan bahwa riwayat ini mursal (terputus sanadnya) karena Abul Bakthtariy tidak pernah mendengar Ali bin Abi Tholib rodhiyallahu anhu. Seandainya ini tsabit dari Ali rodhiyallahu anhu kemungkinan hal ini beliau lakukan karena batal wudhunya, setelah selesai mandi.

  • Saalim bin Abdullah bin Umar pernah berkata :

 “Bapakku mandi, lalu ia berwudhu, maka aku bertanya kepadanya : ‘bukankah mencukupimu untuk mandi, apakah wudhu lebih sempurna dari mandi?’, maka Ibnu Umar rodhiyallahu anhu menjawab : “wudhu apa yang lebih sempurna dari mandi junub?, namun aku terbayang bahwa telah keluar sesuatu dari kemaluanku, maka aku merabanya, sehingga aku berwudhu kerena hal tersebut” (HR. Abdur Rozaq dengan sanad shahih).

Jadi wudhu yang dilakukan oleh Ibnu Umar rodhiyallahu anhu adalah karena telah terjadi sesuatu yang membatalkan wudhu setelah selesai mandi. Memang Nabi sholallahu alaihi wa salam pernah mengakhirkan mencuci kakinya setelah mandi junub, sebagaimana yang diriwayatkan oleh istri Beliau sholallahu alaihi wa salam, Maimunah rodhiyallahu anha, kata beliau :

“lalu beliau berwudhu untuk sholat, kecuali kedua kakinya, kemudian Beliau sholallahu alaihi wa salam mengguyurkan air keseluruh badannya, lalu mengeringkan diri baru mencuci kedua kakinya” (muttafaqun ‘Alaih). Para sahabat mengingkari orang yang berwudhu setelah mandi, sebagaimana dinukil dari Alqomah bahwa beliau berkata :

“disebutkan kepada Ibnu Umar rodhiyallahu anhu seorang wanita yang berwudhu setelah mandi, maka Beliau rodhiyallahu anhu berkata : “sekiranya ia istriku, niscaya ia tidak akan melakukan hal tersebut, wudhu apa yang lebih umum dari mandi” (HR. Abdur Rozaq dengan sanad shahih).

  • Abu Sufyan Tholhah bin Naafi’ berkata :

“Jaabir bin Abdullah rodhiyallahu anhu pernah ditanya tentang mandi junub, apakah ada wudhu setelah mandi?’, maka Beliau sholallahu alaihi wa salam bersabda : “tidak ada, kecuali ia berkehendak mencukupinya mandi saja” (HR. Abdur Rozaq dengan sanad hasan).

  • Yahya bin Sa’id :

“Sa’id ibnul Musayyib ditanya tentang wudhu setelah mandi, maka Beliau menjawab : “tidak ada, namun ia mencuci kedua kakinya saja” (HR. Abdur Rozaq dengan sanad shahih).

  • Imam Ibnu Utsaimin

jika seorang junub lalu mandi, maka hal terebut mencukupinya dari berwudhu, karena Allah berfirman : “jika kalian junub, maka bersucilah”. Maka tidak wajib mengulangi wudhu setelah mandi, kecuali jika terjadi sesuatu yang membatalkan wudhunya, setelah mandi maka ia wajib berwudhu. Adapun jika tidak terjadi apa-apa, maka mandi janabahnya mencukupi dari wudhu, sama saja apakah sebelum mandi ia berwudhu atau tidak, namun yang perlu dijadikan catatan, pada saat ia mandi berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung, karena ini adalah keharusan dalam wudhu dan mandi”.

  • Imam Bukhori

 “Haddatsanaa  Abdullah bin Yusuf ia berkata, akhbaronaa Maalik dari Hisyaam bin ‘Urwah dari Bapaknya dari ‘Aisyah rodhiyallahu anha istri Nabi sholallahu alaihi wa salam bahwa Nabi sholallahu alaihi wa salam jika mandi janabah, Beliau memulainya dengan kedua tangannya, lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat, lalu memasukkan jari-jarinya kedalam air, kemudian menyela-nyela dasar rambutnya, kemudian mengguyurkan air diatas kepalanya sebanyak 3 kali dengan kedua telapak tangannya, lalu mengguyurkan air keseluruh kulitnya”.

  • Shahih Muslim no. 316

“Haddatsanaa  Muhammad bin Yusuf ia berkata, haddatsanaa Sufyaan dari Al A’masy dari Saalim bin Abil Ja’di dari Kuroib dari Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu dari Maimuunah istri Nabi sholallahu alaihi wa salam beliau berkata : “Rasulullah sholallahu alaihi wa salam berwudhu dengan wudhu untuk sholat, selain kedua kakinya. Lalu Beliau mencuci kemaluannya dan bagian yang terkena mani, lalu Beliau mengguyurkan air keseluruh tubuhnya, lalu Beliau mencuci kedua kakinya. Ini adalah (sifat) mandi janabah Rasulullah sholallahu alaihi wa salam”.

  • Shahih Muslim no. 317

“jika orang yang mandi junub tidak berwudhu sebelum mandi, namun hanya mengguyurkan air keseluruh tubuh, kedua tangan dan seluruh badannya, lalu menyempurnakan mandinya tersebut, maka ia telah dianggap menunaikannya, jika memang ia meniatkan dan memaksudkan mandinya untuk janabah,

karena Allah Subhanahu wa Ta’alaa hanyalah mewajibkan orang yang junub untuk mandi, tanpa berwudhu, sebagaimana firman-Nya : “(jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi” (QS. An Nisaa’ : 43) dan Firman-Nya : “dan jika kamu junub maka mandilah” (QS. Al Maidah : 6).

Nah, dari berbagai sumber syariat tersebut dapat disimpulkan bahwa hukum berwudhu sebelum mandi wajib hendaknya dilakukan agar dapat menjalankan sesuai tata cara yang benar dan mandi wajib yang dilakukan benar benar sempurna. Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga bermanfaat untuk menambah wawasan islami Anda, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

The post Hukum Berwudhu Sebelum Mandi Wajib appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Adab Sujud Sahwi dan Dalilnya https://dalamislam.com/info-islami/adab-sujud-sahwi Mon, 27 Aug 2018 04:11:44 +0000 https://dalamislam.com/?p=4130 Adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan atas aturan agama, terutama Agama Islam. Norma tentang adab ini digunakan dalam pergaulan antar manusia, antar tetangga, dan antar kaum. Sebutan orang beradab sesungguhnya berarti bahwa orang itu mengetahui aturan tentang adab atau sopan santun yang ditentukan dalam agama Islam. Namun, dalam perkembangannya, kata beradab dan tidak beradab dikaitkan dari segi kesopanan secara […]

The post Adab Sujud Sahwi dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan atas aturan agama, terutama Agama Islam. Norma tentang adab ini digunakan dalam pergaulan antar manusia, antar tetangga, dan antar kaum. Sebutan orang beradab sesungguhnya berarti bahwa orang itu mengetahui aturan tentang adab atau sopan santun yang ditentukan dalam agama Islam. Namun, dalam perkembangannya, kata beradab dan tidak beradab dikaitkan dari segi kesopanan secara umum dan tidak khusus digabungkan dalam agama Islam sebagai dasar hukum islam dan sumber syariat islam .

Salah satu diantara nikmat yang Allah berikan kepada para hamba-Nya, Allah mengutus nabi-Nya dari kalangan manusia. Sehingga memungkinkan bagi mereka untuk meniru beliau dalam semua peristiwa kehidupannya. Termasuk ketika beliau lupa dalam shalat.Sehingga umatnya bisa meniru apa yang beliau lakukan ketika lupa dalam shalat wajib atau shalat fardhu  sebagaimana cara melakukan sujud sahwi .

Sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah menceritakan,

Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa jumlah rakaat ketika shalat. Seusai shalat, beliau ditanya para sahabat, apakah ada perubahan jumlah rakaat shalat?

Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِى؛ وَإِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ

Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah aku. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat shalat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan shalatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi. (HR. Bukhari & Muslim)

Sujud sahwi adalah suatu istilah untuk dua sujud yang dikerjakan oleh orang yang shalat, fungsinya untuk menambah celah-celah yang kurang dalam shalatnya karena lupa sebagaimana dalam hukum membaca niat saat shalat .  sujud sahwi disyariatkan dalam rangka menutup kekurangan ketika shalat disebabkan lupa. Adapun adab pelaksanaan sujud sahwi dalpat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Adab Sujud Sahwi Dalam Islam

Beberapa hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan sujud sahwi antara lain .

  1. Penambahan

Dalilnya ada hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu [1]

أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الضُّهْرَ خَمْسًا، فَقِيْلَ لَهُ : أَزِيْدَ فِي الصَّلاَةِ؟ فَقَالَ (وَمَا ذَاكَ؟) قَالُوْا : صَلَيْتَ خَمسًا، فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَمَا سَلَّمَ. وَفِي رِوَايَةٍ : فَثَنَى رِجْلَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ القِبْلَةَ فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَز (رواه الجماعة)

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dzuhur 5 (lima) rakaat. Maka ada yang bertanya kepada beliau : “Apakah shalat sengaja ditambah? Beliau menjawab : “Memangnya apa yang terjadi?” Kemudian mereka (para sahabat) menjawab: “Anda telah mengerjakan shalat (dzuhur) lima rakaat. “Maka beliau langsung sujud dua kali kemudian salam”.

Apabila seorang yang shalat menambah shalatnya, baik menambah berdiri, duduk, rukuk atau sujud secara sengaja, maka shalatnya batal (tidak sah). Jika dia melakukannya karena lupa dan dia tidak ingat bahwa dia telah menambah shalatnya hingga selesai shalat, maka dia tidak terkena beban apa pun kecuali hanya mengerjakan sujud sahwi, sedangkan shalatnya tetap sah. Tetapi jika dia telah menyadari adanya tambahan tersebut di saat dia masih mengerjakan shalat, maka dia wajib kembali kepada posisi yang benar, lalu mengerjakan sujud sahwi, dan shalatnya tetap sah.

2. Pengurangan

Pengurangan dalam mengerjakan shalat ada beberapa macam, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Kekurangan Rukun-Rukun Dalam Shalat

Apabila seorang yang shalat mengurangi (tidak mengerjakan) salah satu rukun shalat, jika yang kurang tadi adalah takbiratul ihram, maka tidak ada shalat baginya, baik ketika dia meninggalkannya karena sengaja maupun karena lupa, sebab shalatnya belum dianggap dimulai. Jika yang kurang tadi bukan takbiratul ihram, dia sengaja meninggalkannya, maka shalatnya batal.

Tetapi jika dia meninggalkannya karena lupa, bila dia telah sampai pada rakaat kedua maka dia harus membiarkan rukun shalat yang tertinggal tadi dan mengerjakan rakaat berikutnya sebagaimana posisinya. Tetapi jika dia belum sampai pada rakaat kedua, maka dia wajib mengulangi kembali rukun shalat yang tertinggal tadi, kemudian menyempurnakannya dan rukun-rukun setelahnya. Dalam kedua kondisi ini, maka dia wajib mengerjakan sujud sahwi setelah salam.

  • Adanya Kekurangan Dalam Hal-Hal Yang Diwajibkan Dalam Shalat

Apabila seorang yang shalat dengan sengaja tidak mengerjakan salah satu dari hal-hal yang diwajibkan dalam shalat, maka shalatnya batal. Jika dia mengerjakannya karena kelupaan, kemudian dia baru mengingatnya kembali sebelum mengerjakan kewajiban kewajiban shalat yang lainnya, maka dia harus menyempurnakan kewajiban yang kelupaan tadi dan dia tidak terkena beban apapun.

Jika dia baru mengingatnya kembali setelah tidak pada posisinya tetapi belum sampai pada rukun shalat berikutnya, maka dia harus kembali dan mengerjakan kewajiban shalat yang terlupakan tadi, kemudian baru menyempurnakan shalatnya dan salam. Setelah itu hendaknya dia bersujud sahwi dan salam lagi.

Tetapi jika dia baru mengingatnya setelah sampai pada rukun shalat berikutnya, maka gugurlah dan dia tidak boleh kembali untuk mengerjakan rakaat yang terlupakan tadi, kemudian dia diharuskan melanjutkan shalatnya dan mengerjakan sujud sahwi sebelum salam.

Dalilnya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan lain-lainnya [5] dari Abdullah bin Buhainah Radhiyallahu a’nhu.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمُ الظُّهْرَ فَقَامَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأُو لَيَيْنِ وَلَم يَجْلِسْ (للِتَّشَهُدِ اْللأَوَّل) فَقَامَ النَّاسَ مَعَهُ حَتَّى إِذَا قَضَى الصَلاَةَ وَانْتَظَرَ النَّاسُ تَسْلِيمَهُ كَبَّرَ وَهُوَ جَالِسُ فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ ثُمَّ سَلَّمَ

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat zhuhur bersama para sahabat, kemudian beliau langsung berdiri pada rakaat kedua yang pertama dan beliau tidak duduk (yakni tasyahud awal), maka orang-orang pun juga ikut berdiri bersama beliau hingga shalat usai. Kemudian semua orang menunggu-nunggu beliau salam, tetapi beliau bertakbir lagi padahal beliau sedang duduk, kemudian beliau bersujud dua kali sebelum salam, kemudian setelah itu baru beliau salam”

3. Ragu Ragu

Asy-Syak adalah keraguan antara dua perkara, mana diantara keduanya yang benar. Ragu-ragu yang tidak perlu dihiraukan dalam semua ibadah adalah dalam tiga kondisi.

  1. Apabila keraguan itu hanya berupa angan-angan belaka yang tidak nyata, seperti perasaan was-was.
  2. Apabila keraguan itu hanya berupa angan-angan belaka yang tidak nyata, seperti perasaan was-was.
  3. Apabila keragu-raguan itu muncul setelah melaksanakan suatu ibadah. Maka dia tidak perlu menghiraukan perasaan ragu-ragu tersebut selama perkaranya belum jelas dan dia harus mengerjakan sesuai dengan apa yang diyakininya.

Ragu-ragu dalam shalat tidak akan terlepas dari dua kondisi dibawah ini.

  • Dia bisa menentukan salah satu yang lebih rajih (kuat/benar) di antara dua perkara, maka dia harus mengerjakan apa yang menurutnya lebih rajih tersebut, kemudian menyempurnakan shalatnya dan salam, kemudian sujud sahwi dan salam lagi. 

Dalilnya adalah sebuah hadits yang disebutkan dalam Ash-Shahahain dan yang lain, dari hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِذَا ثَكَّ أَحَدُكُمْ قِي صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ لِيُسَلِّمْ، ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ (هذا لَفظ البخاري)

“Apabila salah seorang di antara kalian merasa ragu dalam shalatnya, maka hendaklah dia menentukan sendiri yang menurutnya benar, lalu menyempurnakan dengan pilihannya tadi dan salam, kemudian sujud dua kali” [Ini adalah lafazh Al-Bukhari]

  • Dia tidak bisa menentukan salah satu yang lebih rajih di antara dua perkara tersebut, maka minimal dia mengerjakan sesuai dengan apa yang diyakininya. Kemudian menyempurnakan shalatnya sesuai dengan yang diyakininya tadi, lalu sebelum salam sujud sahwi, kemudian baru salam.

Dalilnya adalah sebuah hadits yangb diriwayatkan oleh Muslim [7] dari Abu Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda.

إِذَا ثَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَلَمِ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أََرْبَعًا؟فَلْيَطْرَحِ الشَّكَ وَلْيَبْنِ عَلَى مَااسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ، فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًاشَفَعْنَ لَهُ صَلاَتُهُ، وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًالأَِرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيْمًا لِلشَّيْطَانِ

“Apabila salah seorang di antara kalian merasa ragu dalam shalatnya dan dia tidak tahu berapa rakaat dia shalat, tiga atau empat rakaat, maka hendaknya dia membuang keraguan tersebut dan hendaknya dia mengerjakan sesuai dengan apa yang diyakininya, kemudian sujud dua kali sebelum salam. Jika dia ternyata shalat lima rakaat, maka shalatnya tersebut akan menjadi syafaat baginya, sedangkan jika ternyata dia shalat tepat empat rakaat, maka kedua sujudnya bisa membuat marah syetan”.

itulah tadi, adab sujud sahwi dan dalilnya. semoga dapat menambha ilmu pengetahuan dan referensi bagi anda sebagaimana tujuan penciptraan manusia, proses penciptaan manusia , hakikat penciptaan manusia , konsep manusia dalam islam, dan hakikat manusia menurut islam .   serta juga semoga artikel ini dapat bermanfaat.

The post Adab Sujud Sahwi dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
15 Pahala Qurban dalam Islam https://dalamislam.com/akhlaq/amalan-shaleh/pahala-qurban-dalam-islam Wed, 22 Aug 2018 12:54:19 +0000 https://dalamislam.com/?p=4112 Di Idul Adha banyak yang melakukan keutamaan ibadah Qurban ya sobat, mungkin sobat sudah melihatnya secara langsung di wilayah terdekat sobat, nah sobat, qurban itu sendiri memang salah satu amalan yang disukai oleh Allah di hari raya Idul Adha dan memiliki pahala luar biasa sehingga tka heran jika banyak umat muslim bersemangat untuk menggapai pahalanya. […]

The post 15 Pahala Qurban dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Di Idul Adha banyak yang melakukan keutamaan ibadah Qurban ya sobat, mungkin sobat sudah melihatnya secara langsung di wilayah terdekat sobat, nah sobat, qurban itu sendiri memang salah satu amalan yang disukai oleh Allah di hari raya Idul Adha dan memiliki pahala luar biasa sehingga tka heran jika banyak umat muslim bersemangat untuk menggapai pahalanya.

Nah sobat, agar kita lebih bersemangat lagi dalam berbuat kebaikan yakni dalam melakukan keutamaan dan hikmah Qurban Idul Adha , kali ini penulis menjelaskan secara detail apa saja pahala bagi orang yang berqurban, tentunya yang ikhlas karena Allah dan tidak pamrih serta tidak diniatkan untuk pamer ya sobat, yuk simak selengkapnya sekaligus dalilnya berikut, 15 Pahala Qurban dalam Islam.

1. Derajat Naik Mulai dari Ketika Membeli Hewan Qurban

Sahabat Ali ra mengatakan : “Barangsiapa berangkat dari rumah hendak membeli hewan qurban, maka setiap langkahnya memperoleh 10 kebaikan dan dihilangkannnya 10 keburukan, serta dinaikan 10 derajat.” (Jawahir Zadah). Nah sobat, ketika sudha niat dan melakukan perjalanan untuk membeli hewan qurban dan menjauhi kesalahan dalam ibadah qurban, ketika itulah perjalanan pahala dimulai, yakni naik derajatnya.

2. Amalan yang Disukai Allah

Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai oleh Allah dari Bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan kurban. Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)

3. Dihapus Keburukannya

Aku memberi pahala kepadanya,setiap bulu dari badan hewan kurbannya 10 kebaikan,aku hapus 10 keburukan,serta kunaikan 10 derajat,baginya setiap rambut menjadi gedung di surga,seorang bidadari yang ayu dan kendaraan bersayap berkecepatan tinggi,ia kendaraan ahli surga…”(Zahratul riyadl). Nah sobat, ketika berqurban, kebaikan meningkat dan keburukan terhapus, dan hal itu dihitung dari setiap bulu hewan yang diqurbankan, tentu luar biasa sekali ya sobat pahalanya sebab menjadi amalan penghapus dosa maksiat.

4. Menyelamatkan dari Bahaya Dunia Akherat

Ingatlah bahwa kurban itu termasuk amal-amal penyelamat, yang menyelamatkan pemiliknya dari kejelekan dunia dan bahaya di akherat” (Zubdatul wa’idhin). Nah sobat, tiap orang yang melakukan kebaikan tentu dibalas dengan kebaikan ya, untuk orang yang beramal qurban karena Allah serta melakukan hal benar mengenai tata cara Qurban Idul Adha, baginya juga akan dijauhkan dari bahaya dunia akherat karena telah melakukan perintah Allah.

5. Pahala Mulai dari Membeli hingga Membagikan Dagingnya

  • Tawar menawar pada waktu membeli hewan Qurban, pembicaraannya dianggap tasbih.
  • Ketika Kambing ditidurkan untuk disembelih, semua makhluk memohon ampun untuknya hingga hari kiamat.
  • Semburan darahnya, tiap tetesnya dijadikan 10 malaikat yang terus menerus meminta ampun hingga hari kiamat.
  • Apabila sesuap daging yang telah dibagikan dan dimakan seperti memerdekakan anak cucu Nabi Ismail.

6. Mendapat Kasih Sayang Allah

Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS. Al Kautsar: 2). Nah sobat, ketika seseorang melakukan perintah Allah dalam rangka untuk menggapai ridhoNya, tentu juga akan mendapat kebaikan yang sama dari Allah bahkan berlipat kalinya, yakni mendapat kasih sayang dari Allah di dunia dan di akherat.

7. Menjalankan Perintah Agama

Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, “Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan; Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied”. Jika tidak ada yang qurban setelah shalat Idul Adha tentu sebuah pemandangan yang menyedihkan ya sobat, sebab tidak ada yang menjalankan perintah agama, dengan qurban, tandanya telah menjalankan perintah agama dan memuliakan islam.

8. Dekat dengan Allah

Udh-hiyah adalah hewan ternak yang disembelih pada hari Iedul Adha dan hari Tasyriq dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah karena datangnya hari raya tersebut (lihat Al Wajiz, 405 dan Shahih Fiqih Sunnah II/366). Jelas bahwa orang yang qurban dan meniatkan karena Allah akan dekat dengan Allah sebab telah menjalankan apa yang Allah perintahkan.

9. Amalan yang Paling Dicintai Allah

Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih, lihat Taudhihul Ahkam, IV/450).

Bagi sobat yang bisa berqurban hendaknya merasa bersyukur ya sobat sebab mendapat jalan rezei dari Allah untuk bisa melakukan qurban tersebut sebab tidak semua orang mendapat rezeki seperti yang sobat miliki, nah sobat, dengan memiliki rezeki untuk qurban, sobat harus bersyukur karena bisa melakukan amalan yang dicintai Allah.

10. Memuliakan Syiar Islam

Pada hari idul Adlha lebih utama dari pada sedekah yang senilai atau harga hewan qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, menyembelih qurban lebih menampakkan syi’ar islam dan lebih sesuai dengan sunnah (lihat Shahih Fiqh Sunnah 2/379 & Syarhul Mumthi’ 7/521). Jelas ya sobat bahwa dengan berqurban maka telah melakukan syiar islam dan memuliakan ajarannya.

11. Mendapat Jalan Kebaikan Dunia Akherat

Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah 3123, Al Hakim 7672 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani). Orang yang melakukan qurban dengan niat semata karena  Allah akan mendapat kebaikan dunia akherat yakni memiliki rezeki yang lebih berkah dan kemudahan ketika di akherat nanti.

12. Didoakan Malaikat

Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat, yang satu berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Dan yang kedua berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya (pelit).” (HR. Al Bukhari 1374 & Muslim 1010). Tentu senang ya sobat, jika bisa mendapat doa dari malaikat dimana malaikat selalu dekat dengan Allah dan sobat memiliki kesempatan untuk berada dalam kebaikan karena doa malaikat tersebut.

13. Pahala dari Wujud Syukur

“Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34). Yang namanya qurban tentu dilakukan oleh orang yang mampu ya sobat, tentu sebuah wujud syukur jika sobat berqurban dimana rezeki yang sobat terima itu berasal dari Allah, dan dengan sobat bersyukur maka sobat mendapat rezeki yang jauh lebih berkah lagi.

14. Pahala Kebaikan untuk Keluarga dan Orang Terdekat

Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan beliau menilainya shahih, lihat Minhaajul Muslim, 264 dan 266). Jika sobat berqurban untuk keluarga, tentu keluarga sobat juga mendapat kebaikannya yakni mendapat pahalanya juga jadi sobat membawa jalan kebaikan bagi sekeluarga dengan kebaikan yang sobat lakukan.

15. Tidak Memberatkan Namun Berpahala Luar Biasa

Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.” (Shahih Sunan Ibnu Majah 2536, Al Wajiz, hal. 406).

Nah sobat, sobat tentu paham bahwa qurban bisa dilakukan secara patungan jika memang kemampuan yang dimiliki sebatas tersebut, hal itu tentunya tidak memberatkan sebab bisa dilakukan sesuai kemampuan, namun qurban yang boleh patungan sesuai aturan islam hanya sapi atau kerbau dan unta ya sobat.

Dan sobat, untuk ini tentu tak bisa meremehkan, yakni jika memang punya kemampuan sendiri jauh lebih baik untuk qurban sendiri tidak dengan melakukannya bersama sama atau semua tergantung niatnya ya sobat yang penting tetap adil untuk semuanya sesuai syariat islam.

Nah sobat, setelah mengetahui apa saja pahala qurban, tentu sekarang sobat lebih bersemangat lagi untuk melakukan amal kebaikan yang paling disukai oleh Allah di hari raya Idul Adha ini ya sobat terlebih jika sobat adalah orang yang mampu tentu tak boleh menyia nyiakan amalan berbuat baik yang luar biasa dengan pahala yang amat banyak ini.

Oke sobat, sampai jumpa di artikel berikutnya, sempga artikel kali ini bermanfaat untuk sobat semua dan dapat diambil pelajaran positifnya dalam kehidupan sehari hari. Terima kasih, semoga bahagia selalu dunia akherat.

The post 15 Pahala Qurban dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
7 Cara Mengatasi Nafsu Syahwat yang Terlalu Besar https://dalamislam.com/info-islami/cara-mengatasi-nafsu-syahwat-yang-terlalu-besar Mon, 06 Aug 2018 12:10:04 +0000 https://dalamislam.com/?p=3937 Setiap manusia pasti memiliki nafsu dan banyak sekali bahaya nafsu dalam Islam. Hawa nafsu dapat berupa sesuatu yang diinginkan hingga nafsu terhadap orang lain. Setiap manusia memiliki keinginan yang ingin dipenuhi, seperti: makan dan minum, mempunyai pakaian yang layak, hingga nafsu syahwat. Tak ada yang salah dengan nafsu syahwat. Bagi pasangan yang telah menikah tentu […]

The post 7 Cara Mengatasi Nafsu Syahwat yang Terlalu Besar appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Setiap manusia pasti memiliki nafsu dan banyak sekali bahaya nafsu dalam Islam. Hawa nafsu dapat berupa sesuatu yang diinginkan hingga nafsu terhadap orang lain. Setiap manusia memiliki keinginan yang ingin dipenuhi, seperti: makan dan minum, mempunyai pakaian yang layak, hingga nafsu syahwat.

Tak ada yang salah dengan nafsu syahwat. Bagi pasangan yang telah menikah tentu nafsu syahwat lebih terjaga dengan masing-masing pasangan. Namun ini menjadi godaan tercela bagi manusia lawan jenis yang belum menjadi mahram karena perbuatan ini akan menjadi zina.

Rasulullah SAW telah memperingatkan kepada umat mengenai fitnah syahwat dan fitnah syubhat. Fitnah syahwat merupakan Syahwat atau nafsu perut dan kemaluan, sedangkan fitnah syubhat adalah fitnah yang menyesatkan. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَ فُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ

Artinya: “Sesungguhnya Aku takut kepada kalian adalah hawa nafsu yang tak terlihat di perut dan kemaluan kalian, dan fitnah yang menyesatkan.” (HR Ahmad dari Abu Barzah al-Aslami)

Ada beberapa cara mengatasi nafsu syahwat yang terlalu besar, antara lain:

  1. Meningkatkan Iman.

Iman yang kuat kepada Allah SWT merupakan pertahanan yang tepat guna melawan segala suatu hal yang menuju keburukan dan kemaksiatan. Rasulullah SAW bersabda,

Tidaklah seorang pezina berzina ketika dia dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari dan Muslim).

  1. Beribadah dan berdoa.

Beribadah dan berdoa juga menjadi tombak bagi umat muslim agar semakin dekat dengan Allah SWT dan dijauhkan dari keinginan hawa nafsu yang terlalu besar.

  1. Puasa

Puasa menjadi salah satu solusi bagi kedua pasangan yang ingin menikah namun belum mampu. Hal ini cukup mirip dengan penjelasan hukum berhutang untuk biaya menikah dalam Islam guna membuat manusia semakin bersabar, menghindari sifat hutang, hingga menghadapi hawa nafsu

  1. Mengaji

Mengaji menjadi cara yang baik guna memperkuat iman dan tekat karena mengaji bisa memberikan wawasan Islam yang lebih luas. Umat muslim dapat memahami manfaat baca Alquran setiap hari. Selain itu, umat muslim akan semakin sadar dampak dari kemaksiatan.

  1. Mengingat Perintah Allah

banyak perintah dan peringatan Allah SWT berikan untuk umat muslim mengenai amalan kebaikan hingga suatu kemaksiatan kemudian akan mendapat balasan yang sesuai berupa ampunan untuk siapa saja yang hendak bertaubat. Hal ini dijelaskan sabda Allah SWT,

هَلْ جَزَآءُ الْإِحْسٰنِ إِلَّا الْإِحْسٰنُ

Artinya: “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS Ar Rahmaan:60)

  1. Jauhi pikiran kotor.

Ketika seseorang melamun, maka akan ada kemungkinan berbagai hal dapat terlintas di otak manusia. Hal ini harus mejadi peringatan untuk tidak melamun pikiran yang kotor atau vulgar. Apabila memikirkan pikiran yang kotor, hal ini akan semakin meningkatkan nafsu syahwat seseorang. Segera isi kegiatan sehari-hari dengan kegiatan yang lebih bermanfaat guna menghindari melamun dan pikiran yang tidak baik.

  1. Menghindari Berpacaran

Berpacaran meruakan hal yang tidak diperbolehkan untuk umat muslim karena mengundang zina. Pacaran akan menyebabkan seseorang akan melakukan kontak fisik yang pada awalnya biasa saja menjadi kontak fisik yang semakin menjadi-jadi.

The post 7 Cara Mengatasi Nafsu Syahwat yang Terlalu Besar appeared first on DalamIslam.com.

]]>
15 Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah https://dalamislam.com/info-islami/keutamaan-10-hari-pertama-bulan-dzulhijjah Fri, 03 Aug 2018 03:31:51 +0000 https://dalamislam.com/?p=3986 Dear sobat pembaca semua.. semoga selalu berada dalam lindungan dan rahmat Allah. Jumpa lagi dengan penulis ya sobat, seperti biasa penulis akan membagikan wawasan mengenai hal hal keseharian dan dihubungkan dengan hukum serta pandangannya dalam islam. Wawasan islami tentunya sangat bermanfaat untuk sobat tak hanya di dunia saja namun juga di akherat. Sebab itu sobat […]

The post 15 Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Dear sobat pembaca semua.. semoga selalu berada dalam lindungan dan rahmat Allah. Jumpa lagi dengan penulis ya sobat, seperti biasa penulis akan membagikan wawasan mengenai hal hal keseharian dan dihubungkan dengan hukum serta pandangannya dalam islam. Wawasan islami tentunya sangat bermanfaat untuk sobat tak hanya di dunia saja namun juga di akherat. Sebab itu sobat semua jangan sampai lelah membaca informasi terbaru mengenai dunia islam di website dalamislam.com ini. Setuju ya sobat?

Nah sobat, dalam islam tentu ada beragam bulan dan tahun yang memiliki makna sendiri ya sobat? dimana penentuan tersebut sesuai dengan sumber syariat islam dan berbeda dengan penanggalan umum dan lainnya. Salah satu bulan berdasarkan syariat islam itu sendiri ada yang disebut dengan bulan dzulhijjah, pernahkah sobat mendengar sebelumnya? ya, mungkin sobat pernah mendengar namun belum memahami maknanya.

Secara bahasa, Dzulhijjah terdiri dari dua kata: Dzul  yang artinya pemilik dan Al Hijjah, yang artinya haji. Dinamakan bulan Dzulhijjah, karena orang Arab, sejak zaman jahiliyah, melakukan ibadah haji di bulan ini. Orang Arab melakukan ibadah haji sebagai bentuk pelestarian terhadap ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihissallam (Tahdzibul Asma’, 4/156). Dzulhijjah adalah bulan keduabelas dan terakhir dalam penanggalan hijriyah yang memiliki keutamaan bulan dzulhijjah.

Jelas ya sobat mengenai maknanya? lalu ada apa dengan bulan dzulhijjah ini? bulan ini merupakan salah satu bulan yang khusus yakni khusus untuk melakukan amalan ibadah dan kebaikan, kenapa? yuk simak detailnya dalam uraian berikut, 15 Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah.

1. Hari Hari Terbaik Sepanjang Tahun

“Demi fajar, dan malam yang sepuluh” (Qs. Al Fajr: 1-2). 10 hari pertama di bulan dzulhijjah adalah termasuk hari hari terbaik sepanjang tahun, bukan berarti hari lain tidak baik dsb ya sobat, hanya saja, Allah lebih melihat pada hari hari tersebut dan menjadikan hari hari tersebut jauh lebih baik untuk melakukan amal baik yang salah satu amalan di bulan dzulhijjah adalah ibadah haji.

2. Peluang Pahala Besar Jika Beramal Shalih

“Tidak ada hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini (10 awal Dzulhijjah –pen”. (HR. Al Bukhari). Tentunya karena menjadi hari yang disukai Allah, Allah membuka lebar pahala besar bagi yang berbuat kebaikan ya sobat, yakni melakukan segala amalan yang dianjurkan dengan tepat, tidak melebihkan atau mengurangi seperti  bahaya bid’ah dalam islam.

3. Amal dinilai Lebih Baik dari Jihad

Para sahabat bertanya: “Apakah lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah ?” Beliau bersabda, “Iya. Lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan harta dan jiwa raganya kemudian dia tidak pernah kembali lagi (mati syahid –pen).” (HR. Al Bukhari). Nah sobat, ternyata kesungguha ibadah di hari hari tersebut dinilai Allah lebih baik dari jihad, misalnya haji, berpuasa, amalan saat terjadi gerhana bulan, dsb.

4. Hari Baik di Mata Allah

Ibnu Rajab Al Hanbaly berkata: “Apabila sesuatu itu lebih dicintai oleh Allah, maka sesuatu tersebut lebih afdhal di sisi-Nya.” Tentunya apa yang dipandang oleh Allah lebih baik adalah sesuatu yang dicintai Allah ya sobat, termasuk jika seorang hamba melakukan kebaikan di hari tersebut, maka juga akan mendapat kasih sayang dari Allah.

5. Hari Sempurnanya Islam

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku telah meridhai Islam itu agama bagi kalian.”  (Qs. Al Maidah: 3). Pada hari hari ini ternyata islam disempurnakan ya sobat, menjadi agama terbaik bagi seluruh umat, hal itu dinyatakan langsung dalam firman Allah tersebut.

6. Hari untuk Ibadah Haji yang Mulia

Dari Umar bin Al Khaththaab radhiyallaahi ‘anhu, “Sungguh kami telah mengetahui di mana dan kapan ayat itu turun. Ayat itu turun pada saat Nabi sedang berada di padang Arafah di hari Jum’at.” (HR. Al Bukhari). Nah sobat, di hari tersebut juga turun ayat mulia yakni yang berhubungan dengan ibadah aji yang hingga kini menjadi panduan dan dijalankan seluruh umat muslim di dunia yang mampu.

7. Menghapus Dosa 2 Tahun Bagi yang Berpuasa

Puasa Asyura dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu, dan puasa Arafah itu dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. An Nasaa’i). Tentunya tidak semua hari berpuasa mendapat pahala yang demikian ya sobat, sebagai umat muslim selama mendapat kesempatan tentu sayang jika melewatkan hari tersebut dimana pahalanya luar biasa yakni pengampunan dosa selama 2 tahun, tentunya puasa yang dilakukan harus sungguh sungguh dan hanya Allah yang menilai.

8. Hari Penting Umat Islam

“Sebaik-baik pelaksanaan haji adalah yang paling banyak bertalbiyah dan yang paling banyak berhadyu (menyembelih hewan sebagai hadiah untuk fuqara’ Makkah -pen).” (HR. Abu Ya’la). Haji ialah ibadah mulia yang tak bisa dilakukan kapan saja ya sobat, sebab itu diberi hari khusus yakni di bulan dzulhijjah ini sehingga menjadi salah satu bulan yang dinanti umat islam.

9. Hari Kumpulnya Umat Islam Sedunia

Haji itu (wukuf –pen) di Arafah.” (HR. Al Jama’ah). Tentunya di hari tersebut seluruh umat muslim di dunia yang menjalankan haji berkumpul bersama dan menjalankan ibadah ya sobat, hari itu hanya ada di bulan dzulhijjah sebab itu menjadi hari yang istimewa karena tiap umat islam seluruh dunia dapat bersama sama membuktikan keagungan dan keesaan Allah.

10. Manfaat Lebih Bagi yang Menyebut Asma Allah

Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan…” (Qs. Al Hajj: 28). Di hari hari bulan dzulhijjah tentu banyak amal kebaikan yang dianjurkan ya sobat, salah satunya dengan memperbanyak menyebut asma Allah dan yang melakukannya mendapat pahala lebih dibanding ketika melakukan di hari hari lain.

11. Hari Terbaik untuk Dzikir

Maka perbanyaklah di hari-hari tersebut dengan tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad, Shahih). Sunnah dari rasulullah ialah memperbanyak dzikir di hari tersebut, tentunya sebagai wujud syukur dipertemukan dengan ahri yang mulia dan diberi kesempatan untuk mengisi dengan amal kebaikan ya sobat, sehingga memang wajar jika dianjurkan untuk diisi dengan amal yang baik.

12. Derajat Mulia di Sisi Allah

Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah daripada wangi minyak kasturi.” (Muttafaqun ‘alaih). Nah sobat, puasa sunnah tentu ada banyak dan semuanya mulia di mata Allah, namun puasa di bulan dzulhijjah juga memiliki nilai istimewa sendiri bagi hamba yang melakukannya dengan sungguh sungguh semata karena Allah.

13. Waktu yang Baik untuk Mendalami Al Qur’an

Al Qur’an adalah sebaik-baik dzikir.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Shahih). Tiap hari tentu memang hari yang baik untuk membaca Al Qur’an ya sobat, dimana Al Qur’an membuat hati terasa tentram dan menambah ilmu jauh lebih banyak mengenai aturan dan syariat serta kisah kisah islam di jaman terdahulu.

Namun di hari hari tersebut merupakan hari dimana akan diberikan pahala lebih bagi yang membaca Al Qur’an sobat, sebab merupakan hari yang mulia sebagaimana hari yang dicintai Allah jika diisi dengan amal amal yang disukai Allah tentu akan menjadi jalan kebaikan yang amat banyak pahalanya di sisi Allah.

14. Hari yang Dengan Hari Raya Islam

“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2). Di bulan dzulhijjah tentu ada hari raya idul adha yang ditunggu semua umat islam ya sobat, sebab itulah hari ini istimewa karena berhubungan dengan kisah Nabi Ibrahim dahulu ketika berqurban atas perintah Allah yang akhirnya menjadi dasar diadakannya qurban bagi seluruh umat islam.

Tentu istimewa ya sobat, dimana pada hari itu seluruh umat islam memiliki kesenangan yang sama yakni makan daging yang belum tentu semua orang bisa menikmatnya, tentu merupakan keberkahan dan bentuk syukur kepada Allah yang wajib dihayati dan diresapi dimana banyak saudara muslim kita yang belum mendapat kenikmatan sebesar yang kita miliki.

15. Diucap Langsung oleh Rasulullah

“Sesungguhnya yang dimaksud dengan 10 itu adalah 10 bulan Al Adh-ha (bulan Dzulhijjah –pen). (HR. Ahmad, An-Nasaa’i. Hari istimewa ini diucap langsung oleh Rasulullah ya sobat, sehingga tak diragukan lagi kebaikan di dalamnya dan istimewanya. Tentunya sebagai umat muslim kita semua juga harus menyambutnya dengan gembir dan mengisinya dengan melakukan amal amal kebaikan ya sobat sehingga ahri istimewa ini tidak berllau begitu saja dan mmeberi catatan kebaikan untuk kita.

Demikian yang dapat disampaikan penulis, semoga menjadi wawasan bermanfaat dan pengetahuan islami yang berkah serta dapat diterapkan dalam rutinitas sehari hari sobat. Terima kasih. Wassalamualaikum wr wb.

The post 15 Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah appeared first on DalamIslam.com.

]]>
8 Cara agar Tidak Terkena Penyakit Hati https://dalamislam.com/info-islami/cara-agar-tidak-terkena-penyakit-hati Mon, 30 Jul 2018 06:21:38 +0000 https://dalamislam.com/?p=3956 Wahai saudara saudariku yang seiman, tentu saja kalian sudah sering mendengar tentang penyakit hati dan saya yakin kalian juga sudah memahami betul apa yang dimaksud dengan penyakit hati menurut pandangan kacamata islam. Yah, dalam islam, penyakit hati adalah gangguan yang mempengaruhi perasaan, pikiran serta kebiasaan hidup seorang insan sehingga mendorong ia bertindak jauh dan bertolak […]

The post 8 Cara agar Tidak Terkena Penyakit Hati appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Wahai saudara saudariku yang seiman, tentu saja kalian sudah sering mendengar tentang penyakit hati dan saya yakin kalian juga sudah memahami betul apa yang dimaksud dengan penyakit hati menurut pandangan kacamata islam.

Yah, dalam islam, penyakit hati adalah gangguan yang mempengaruhi perasaan, pikiran serta kebiasaan hidup seorang insan sehingga mendorong ia bertindak jauh dan bertolak belakang dari fitrahnya. Penyakit hati ini amat berbahaya, bahkan Allah swt. berfirman sebagai berikut

وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَىٰ رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ

Artinya: “Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (Qs. At Taubah: 125).

Berdasarkan ayat di atas, penyakit hati merupakan hal yang akan sangat merugikan seorang muslim sehingga dikatakan bahwa siapapun yang meninggal dengan membawa penyakit dalam hatinya maka ia digolongkan sebagai orang kafir.

Maka dari itu, sebagai seorang muslim, maka sudah sepantasnya kita waspada terhadap penyakit hati agar keimanan serta ketakwaan kita kepada Allah swt. tetap terjaga. Adapun jenis-jenis penyakit hati yang harus dihindari adalah:

  • Sombong (takabbur)
  • Riya’ atau suka pamer.
  • Narsis (Ujub)
  • Sum’ah yang artinya memperdengarkan.
  • Hasad atau iri dengki.
  • Taqtir atau terlalu pelit.

Itulah ke 7 jenis-jenis penyakit hati yang perlu anda waspadai dan hindari. Jangan terlena dan membiarkan penyakit hati tersebut menjangkit anda. Lalu, berkenan dengan permasalahan tersebut, adakah cara yang bisa dilakukan agar dapat terhindar dari penyakit hati? Berikut ini akan diulas 8 cara agar tidak terkena penyakit hati:

1. Memahami Betul Penyebab Munculnya Penyakit Hati

Mengapa anda perlu memahami penyebab munculnya penyakit hati dalam islam? Karena dari situ anda diharapkan bahwa sekiranya anda lebih telaten dalam menghindari gejala-gejala dari penyakit hati itu sendiri.

2. Meningkatkan Kualitas Keimanan dan Ketakwaan

Berusaha untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah swt. dengan meningkatkan kualitas keimanan serta ketakwaan kepada-Nya akan membuat anda senantiasa terjaga dari penyakit hati.

3. Kurangi Sifat Mengeluh 

Anda perlu tahu bahwa sering mengeluh serta melakukan perbuatan-perbuatan tercela dapat membuat anda semakin terjerumus ke dalam penyakit hati. Oleh karena itu, berusahalah untuk menjaga hati dan diri anda dari perbuatan tercela. Terlebih lagi hukum mengeluh dalam islam adalah terlarang karena bisa mendorong anda untuk bersifat kufur.

4. Rajin Bersyukur

Selain mengurangi sifat mengeluh, anda juga disarankan untuk senantiasa bersyukur atas berkat dan nikmat yang dikaruniakan oleh Allah swt. Dengan begitu, hati anda akan tetap bersih dan terjaga dari penyakit hati.

5. Rajin Beribadah

Cara agar tidak terkena penyakit hati selanjutnya adalah rajin beribadah kepada Allah swt. Yah, dengan beribadah anda akan merasa lebih dekat dengan Allah swt. sehingga hati anda akan terasa lapang, damai dan tenteram.

6. Memperbanyak Dzikir

Selain melaksanakan shalat wajib sebagai salah satu bentuk ibadah, anda juga disarankan untuk memperbanyak dzikir atau mengingat kepada Allah swt. Keutamaan berdzikir inilah yang akan menjauhkan anda dari penyakit hati.

7. Hindari Perbuatan Syirik

Yah, salah satu perbuatan yang sangat dimurkai oleh Allah swt. adalah syririk. Bahkan syirik dalam islam ini termasuk sebagai salah satu perbuatan dosa besar dalam islam.

8. Rajin Bersedekah

Bersedekah merupakan salah satu perbuatan terpuji. Bahkan sedekah menurut islam ini memiliki sisi kemuliaan karena dianggap dapat menjauhkan seseorang dari perbuatan sombong sebagaimana hikmah sedekah dalam islam adalah menjaga harta dan hati agar tetap bersih dan berada pada fitrahnya.

Yah, demikianlah pembahasan mengenai 8 cara agar tidak terkena penyakit hati. Semoga bermanfaat 🙂

The post 8 Cara agar Tidak Terkena Penyakit Hati appeared first on DalamIslam.com.

]]>