jilbab Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/jilbab Mon, 08 Feb 2021 07:30:27 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png jilbab Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/jilbab 32 32 Dalil Tentang Kewajiban Memakai Jilbab dalam Islam https://dalamislam.com/landasan-agama/dalil-tentang-kewajiban-memakai-jilbab-dalam-islam Mon, 08 Feb 2021 07:28:51 +0000 https://dalamislam.com/?p=9021 Ada beberapa sekolah di Indonesia yang melarang siswanya menggunakan jilbab. Aturan tersebut sangat tidak pantas dan melanggar syari’at islam. Yang semestinya sekolah itu mencontohkan kebaikan dan mendorong para siswinya untuk menjadi ummat atau penerus agamanya Allah, namun malah sebaliknya, sehingga merusaknya secara perlahan. Dalam islam diterapkannya aturan syari’at islam itu sudah semestinya dibiasakan sejak dini, […]

The post Dalil Tentang Kewajiban Memakai Jilbab dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Ada beberapa sekolah di Indonesia yang melarang siswanya menggunakan jilbab. Aturan tersebut sangat tidak pantas dan melanggar syari’at islam. Yang semestinya sekolah itu mencontohkan kebaikan dan mendorong para siswinya untuk menjadi ummat atau penerus agamanya Allah, namun malah sebaliknya, sehingga merusaknya secara perlahan.

Dalam islam diterapkannya aturan syari’at islam itu sudah semestinya dibiasakan sejak dini, bukan dijauhkan dari syari’at islam. Perlakuan membiasakan jilbab sejak dini memang sudah seharusnya, namun tanpa paksaan.

Karena bila sejak dini saja tidak dibiasakan memakai jilbab atau jauh dari syari’at islamnya maka akan terbiasakan hingga mereka dewasa jauh dari syari’at islam.

Pelarangan tersebut juga merupakan sebuah intoleran, karena telah membatasi dan melarang berpakaian sesuai aturan dalam agamanya. Namun segelintir orang selalu memaknai arti intoleransi itu untuk memojokan islam dalam hal itu sangat berlebihan, sehingga mudah mengatakan seolah-olah islam itu intolerasi.

Padahal sudah jelas islam adalah agama yang sangat tolerasi, hal ini dapat dibuktikan dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW.

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)

Artinya: Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6)

Selain itu juga ada terdapat kesalahpahaman terhadap pengertian jilbab dan khimar (kerudung), dalam pelarangan tersebut yang disebut jilbab itu adalah kain penutup kepala (khimar/kerudung) sedangkan pengertian sebenarnya yang disebut jilbab itu seharusnya adalah kain longgar menyerupai seperti lorong/terowongan yang menutupi dari atas sampai bawah mata kaki. Namun pelarangan yang sebenarnya adalah memakai kerudung/khimar, yaitu kain yang menutupi kepala sampai dada.

Dalam islam seorang muslimah diwajibkan menutup aurat secara sempurna seluruhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Diwajibkan menutup aurat bagi muslimah, dan ketika sudah baligh.

Allah telah menjadikan wanita seluruhnya adalah aurat selain wajah dan dua telapak tangannya. Allah mengharamkan wanita untuk memperlihatkan sekitar perhiasannya kepada selain mahramnya, dan melarang kaum pria melihat aurat wanita meskipun hanya sekedar rambutnya saja.

Wanita itu bagaikan perhiasan yang harus dijaga dan tertutup rapat, sehingga hanya orang-orang tertentu yang boleh melihatnya. Allah SWT berfirman:

وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَا ۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِىٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوۡ نِسَآئِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِى ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

Artinya: Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. (Q.S. An-Nur : 31)

Adapun dalil perintah Allah untuk mengenakan jilbab bagi perempuan, Allah berfirman:


يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Al-Ahzab : 59)

The post Dalil Tentang Kewajiban Memakai Jilbab dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Tidak Menutup Aurat Sewaktu Bulan Puasa https://dalamislam.com/puasa/hukum-tidak-menutup-aurat-sewaktu-bulan-puasa Tue, 16 Apr 2019 11:01:20 +0000 https://dalamislam.com/?p=6421 Berpuasa merupakan bentuk ibadah yang sangat banyak berkahnya. Bahkan di bulan mulia dan suci ramadan, banyak sekali manfaat yang dapat berimbas kepada orang lain. Bahkan sekalipun kepada non muslim yang tidak ikut menjalankannya. Dalam berpuasa, tentu saja perlu banyak hal yang harus dilakukan guna mendapat pahala yang murni dan sebanyak-banyaknya. Oleh karena itulah, muncul pertanyaan […]

The post Hukum Tidak Menutup Aurat Sewaktu Bulan Puasa appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Berpuasa merupakan bentuk ibadah yang sangat banyak berkahnya. Bahkan di bulan mulia dan suci ramadan, banyak sekali manfaat yang dapat berimbas kepada orang lain. Bahkan sekalipun kepada non muslim yang tidak ikut menjalankannya.

Dalam berpuasa, tentu saja perlu banyak hal yang harus dilakukan guna mendapat pahala yang murni dan sebanyak-banyaknya. Oleh karena itulah, muncul pertanyaan : Apakah hukum tidak menutup aurat sewaktu bulan puasa? Dan apakah seorang perempuan yang tidak berjilbab di bulan puasa maka puasanya akan batal atau tidak sah? Disini kita akan mengkajinya.

Sebelumnya,  kita harus memahami satu hal terlebih dahulu bahwasanya segala macam hukum dan larangan yang ada dalam Al-Qur’an dan Hadist Shahih merupakan tuntunan yang sebenar-benarnya tuntunan dan pentunjuk bagi umat muslim di seluruh dunia.

Hukum Tidak Menutup Aurat

Perkara ini diutamakan kepada kaum perempuan, bahwasanya Allah SWT berfirman  dalam QS. An Nuur ayat 31 :

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Baca juga :

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka,

atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS, An Nuur ayat 31)

Berdasarkan Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy tafsir yang terkadung dalam ayat diatas adalah bahwasanya yang boleh ditampakkan (dari perempuan) adalah wajah dan kedua telapak tangannya saja. Dan selain hal tersebut maka tidak boleh diumbar kepada orang-orang yang bukan mahramnya.

Sedangkan Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam Hadist yang mengecam perbuatan para perempuan yang tidak menutup aurat yang juga terkait dengan hukum tidak menutup aurat sewaktu bulan puasa. Hadist tersebut berbunyi :

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)

Lantas apabila konteks diatas dihubungkan kepada berkah di bulan Ramadan, apakah puasa seseorang akan batal apabila dia tidak mengenakan jilbab?

Baca juga :

Dalam hal ini, maka kita harus paham betul dasar dari puasa. Yang mana salah satu tujuan berpuasa adalah meninggalkan maksiat. Jadi apabila sedari awal Allah SWT sudah tidak memperbolehkan seorang perempuan mengumbar auratnya (bahkan pada hari-hari biasa), maka tentu saja sangat tidak layak dilakukan apalagi di bulan puasa. Oleh sebab itu maka sejatinya puasa nya pun tidak bisa dianggap ibadah (karena maksiat masih diamalkan).

Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa salam bersabda :

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta (dan) malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.(HR. Bukhari no. 1903).

Jelas bahwa jika hanya berpuasa makan dan minum namun tidak meninggalkan Maksiat, maka sebanyak dan selama apapun seseorang berpuasa, maka tidak akan ada pahalanya. Dan itu merupakan sebuah kerugian yang sangat hebat karena melakukan hal yang sia-sia.

Alasan Seorang Muslim yang Tidak Mau Berjilbab

Tentu saja banyak dari kaum perempuan yang belum berjilbab karena mereka memiliki beberapa alasan yang klise. Yang sering kita dengar adalah :

Belum siap berjilbab karena ingin memperbaiki hatinya dulu.

Pada dasarnya, beibadah tentu tidak hanya dihati. Melainkan harus seimbang lahir-batin-perkataan-perbuatan. Apabila seorang beralasan belum mau berjilbab karena hatinya kotor maka sesungguhnya semakin ditunda semakin menumpuk pula dosa yang didapat. Allah menentukan hidup dan mati seseorang, tidak ada yang tau kapan seorang manusia meninggal. Dan apabila seorang manusia meninggal dalam keadaan kufur, maka selamanya dia tidak akan pernah mengenal taubat. Naudzubilah

Beralasan tidak berhijab karena belum siap berjilbab dan banyak melihat orang yang berjilbab malah suka menggunjing? 

Baca juga:

Ya, berjilbab saja tetapi jangan menggunjing. Tak adil rasanya, apabila menyalahkan perkara hati kepada selembar kain yang melindungi perempuan dari siksa api Neraka.

Itulah kenapa, memang seharusnya bertaubat harus dilakukan sesegera mungkin sebelum terlambat. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata bahwa :

إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ 

Jika engkau berada di waktu sore, maka janganlah menunggu pagi. Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu waktu sore. Manfaatkanlah masa sehatmu sebelum datang sakitmu dan manfaatkanlah hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari no. 6416).

Tentu saja perkataan yang sangat bijak itu harusnya menyadarkan kita untuk lebih memahami bahwa hidup manusia tidak bertahan selamanya. Bisa jadi suatu ketika kita berada di rumah sedang membaca artikel di internet, setelahnya dipanggil oleh Allah. Wallahu a’lam.

Demikianlah kajian perihal hukum tidak menutup aurat sewaktu bulan puasa. Kesimpulan yang bisa didapat adalah. Menutup aurat hukumnya wajib, dan pada kala masa ramadan maupun tidak, tidak menutup aurat (mengumbarnya kepada yang bukan mahram) hukumnya haram dan tidak boleh. Terlebih apabila dilakukan di bulan bulan suci ramadhan, maka sesungguhnya akan benar-benar merusak keberkahan yang didapat di bulan tersebut.

Semoga dapat menjadi pengingat kepada kita dan semoga Allah selalu memberi kita petunjuk ke jalan yang benar. Amin. InsyaAllah

Hamsa,  

The post Hukum Tidak Menutup Aurat Sewaktu Bulan Puasa appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Sejarah Jilbab Dalam Islam Sebagai Penutup Aurat Wanita Muslimah https://dalamislam.com/sejarah-islam/sejarah-jilbab-dalam-islam Thu, 04 Apr 2019 04:31:33 +0000 https://dalamislam.com/?p=6129 Jilbab merupakan salah satu perintah dalam ajaran agama Islam. Jilbab adalah kewajiban bagi setiap muslimah yang telah baligh. Berikut sejarah jilbab dalam Islam yang menjadi penutup aurat wanita muslimah. يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, katakanlah kepada […]

The post Sejarah Jilbab Dalam Islam Sebagai Penutup Aurat Wanita Muslimah appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Jilbab merupakan salah satu perintah dalam ajaran agama Islam. Jilbab adalah kewajiban bagi setiap muslimah yang telah baligh. Berikut sejarah jilbab dalam Islam yang menjadi penutup aurat wanita muslimah.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Jilbab bukanlah hanya sekedar penutup kepala saja. Jilbab yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah penutup kepala hingga seluruh tubuh sehingga tidak terlihat lekuk tubuh mereka.

Baca juga:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ قَالَ « يُرْخِينَ شِبْرًا ». فَقَالَتْ إِذًا تَنْكَشِفَ أَقْدَامُهُنَّ. قَالَ فَيُرْخِينَهُ ذِرَاعًا لاَ يَزِدْنَ عَلَيْهِ

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menjulurkan pakaiannya (di bawah mata kaki) karena sombong, maka Allah pasti tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat.” Ummu Salamah lantas berkata, “Lalu bagaimana para wanita menyikapi ujung pakaiannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Hendaklah mereka menjulurkannya sejengkal.”

Ummu Salamah berkata lagi, “Kalau begitu, telangkap kakinya masih tersingkap.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Turunkan satu hasta, jangan lebih dari itu.“(HR. Tirmidzi no. 1731 dan An Nasai no. 5338. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Lihat Al Majmu’, 3: 124.

Berdasarkan sejarah jilbab dalam Islam, perintah untuk menutup aurat sendiri telah ada sejak Adam dan Hawa diciptakan.

Baca juga:

Allah Ta’ala berfirman,

يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ …

“Wahai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan, sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu-bapakmu dari surga; ia menanggalkan pakaiannya dari keduanya untuk memperlihatkan–kepada keduanya–‘auratnya. Sesungguhnya, iblis dan golongannya bisa melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” (Qs. Al-A’raf:27)

Ahli Tafsir Ibnu katsir rahimahullah berkata,

والتسبب في هتك عورته بعدما كانت مستورة عنه، وما هذا إلا عن عداوة أكيدة

“Setan menyebabkan terbukanya aurat mereka padahal sebelumnya tertutup, ini adalah karena permusuhan yang nyata”

Maka dari itu, jilbab atau penutup aurat bukan hanya sebagai identitas Muslim saja, namun merupakan perintah Allah SWT pada umat manusia. Kedua agama sawami sebelumnya juga telah memerintahkan jilbab pada wanitanya.

Baca juga:

Jilbab Bangsa Arab Jahiliyah

Sejak Zubair bin Salma (yang menceritakan keluarga Al- Husain) :

“Aku tidak tahu dan aku mesti akan tahu, Apakah aku sedang berdiri didepan keluarga Husain atau dihadapan para wanita, Bila dikatakan para wanita yang bersembunyi, Maka benarlah bahwa wanita yang melindungi dirinya mendapat ke hormatan.”Sajak Taufail bin Auf-Ghanawi: “Dengan penutup muka tidak akan mengurangi kehormatannya kemuliaannya tetap terjaga, dan kecantikannya dapat di nikmati bila telah tiba saatnya.”

Pada masa Jahiliyah, bangsa Arab telah mengenal jilbab sebagai penutup wajah wanita. Bagi wanita yang telah beranjak dewasa, jilbab dikenakan sebagai pertanda bahwa ia siap untuk dinikahi.

Selain itu, pada masa itu hanya wanita merdeka yang boleh mengenakan jilbab. Sedangkan wanita yang merupakan budak atau gundik tidak diperkenankan untuk mengenakan jilbab.

Jilbab di Masa Kedatangan Islam

Berbeda dengan jilbab pada masa jahiliah yang membedakan antara wanita terhormat dengan wanita yang merupakan seorang budak. Jilbab pada masa kedatangan Islam justru membawa keadilan dan perlindungan bagi setiap muslimah.

Allah berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka,

atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (24:31)

Ayat perintah jilbab tersebut turun karena beberapa peristiwa yang menimpa istri Nabi Muhammad saw.

Baca juga:

Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah,

“Setelah turunnya perintah berhijab, suatu ketika Sau’dah (salah seorang istri Rasulullah) keluar untuk membuang hajat. Sau’dah adalah seorang wanita berbadan besar sehingga akan langsung dikenali jika berpapasan dengan orang yang telah mengenalnya. Di tengah jalan, Umar melihatnya. Umar lalu berkata, ‘Wahai Sau’dah, kami sungguh masih dapat mengenali engkau. Oleh karena itu, pertimbangkanlah kembali bagaimana cara engkau keluar!’

Mendengar ucapan Umar itu, Sau’dah langsung berbalik pulang dengan cepat. Pada saat itu, Rasulullah tengah makan malam di rumah saya dan di tangan beliau tengah tergenggam minuman. Ketika masuk ke rumah, Sau’dah langsung berkata, ‘Wahai Rasulullah, baru saja saya keluar untuk menunaikan hajat. Akan tetapi, Umar lalu berkata begini dan begini kepada saya.’

Tiba-tiba turun wahyu kepada Rasulullah. Ketika wahyu selesai dan beliau kembali ke kondisi semula, minuman yang ketika itu beliau pegang masih tetap berada di tangannya. Rasulullah lalu berkata, ‘Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian keluar rumah untuk menunaikan hajat kalian.” (Shahih Bukhari, kitab at-Tafsiir, hadits nomor 4795).

Ibnu Sa’d, dalam kitab ath-Thabaqaat, meriwayatkan dari Abu Malik yang berkata,

“Para istri Rasulullah biasa keluar di malam hari untuk menunaikan hajat. Akan tetapi, beberapa orang munafik kemudian mengganggu mereka di perjalanan sehingga mereka merasa tidak nyaman. Ketika hal tersebut dilaporkan (kepada Rasulullah), beliau lantas menegur orang-orang tersebut.

Akan tetapi, mereka balik berkata, ‘Sesungguhnya kami hanya melakukannya dengan isyarat tangan (menunjuk-nunjuk dengan jari).’ Setelah kejadian itu, turunlah ayat ini.” Ibnu Sa’ad juga meriwayatkan hal serupa dari al-Hasan dan Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi.

Demikianlah sejarah jilbab dalam Islam yang diwajibkan bagi setiap wanita muslimah.

The post Sejarah Jilbab Dalam Islam Sebagai Penutup Aurat Wanita Muslimah appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Cara Membuat Jilbab Menjadi Cardigan https://dalamislam.com/tutorial/cara-membuat-jilbab-menjadi-cardigan Thu, 28 Feb 2019 08:12:48 +0000 https://hijabyuk.com/?p=2295 Hukum memakai hijab bagi wanita memang wajib karena manfaat menutup aurat dengan pakaian terbaik bagi wanita bisa melindungi kulit dari panasnya sinar matahari, berbagai macam penyakit kulit, dan pandangan kaum adam yang tidak baik sehingga terhindar dari azab tidak memakai hijab. Sejak tahun 2013, pertumbuhan busana muslimah yang dipadukan dengan jilbab sebagai penutup kepala semakin […]

The post Cara Membuat Jilbab Menjadi Cardigan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum memakai hijab bagi wanita memang wajib karena manfaat menutup aurat dengan pakaian terbaik bagi wanita bisa melindungi kulit dari panasnya sinar matahari, berbagai macam penyakit kulit, dan pandangan kaum adam yang tidak baik sehingga terhindar dari azab tidak memakai hijab. Sejak tahun 2013, pertumbuhan busana muslimah yang dipadukan dengan jilbab sebagai penutup kepala semakin pesat karena ide-ide para designer pakaian semakin berkembang sesuai perkembangan zaman.

Para designer Indonesia semakin kreatif dalam menciptakan ide-ide pakaian untuk memuaskan pasar sehingga setiap tahun para jilbabers meningkat terus-menerus di Indonesia dan seluruh dunia. Para muslimah khususnya muslimah Indonesia sangat mudah mendapatkan informasi tentang tutorial hijab seperti tutorial hijab untuk kuliah dan tutorial hijab dua warna. Jenis jilbab juga semakin banyak, ada jilbab paris, arabian jilbab, modern jilbab, pashmina, dan lain-lain.

Membahas tentang cardigan tentu saja akan membahas tentang pashmina yang cocok untuk dikreasikan menjadi cardigan. Cardigan adalah luaran (outer) pakaian yang biasanya terbuat dari rajutan atau bahan kaos dengan bagian depan yang terbuka, bisa berkancing ataupun tidak. Cardigan ini lebih ringan karena bahannya lebih tipis sehingga tidak setebal jaket atau mantel.

Pashmina tidak hanya untuk menutupi kepala sebagai jilbab atau hijab, tetapi juga bisa disulap menjadi luaran (outer) yang bernama cardigan  sehingga penampilan menjadi lebih cantik terutama saat memakai pakaian yang agak ketat sehingga bisa tertutupi. Jika suka pashmina sehingga mempunyai koleksi pashmina memang sebaiknya dikreasikan menjadi cardigan cantik yang dapat dipadukan dengan busana muslim sehingga penampilan menjadi lebih menarik. Bagaimana membuat jilbab menjadi cardigan? Penjelasan tentang caranya sebagai berikut.

1.  Cardigan ala Kimono

Cardigan berbentuk seperti kimono ini tidak hanya bisa dibuat dari pashmina, tetapi bisa juga dari scarf. Untuk membuat cardigan model ini membutuhkan beberapa alat seperti jarum, benang, dan lem. Tenang saja, walaupun butuh alat tetapi cara membuatnya cukup mudah. Kalau membeli kimono pasti lebih mahal, jadi lebih baik membuat sendiri di rumah (Do It Yourself/DIY). Seperti banyak orang ketahui kalau Kimono adalah pakaian tradisional yang umumnya dipakai oleh para perempuan di Jepang. Sebenarnya kimono juga bisa menjadi pakaian tidur, tetapi akhir-akhir ini kimono mulai dipakai sebagai pakaian sehari-hari.

Kimono dengan cepat jadi tren sejak tahun 2015 dengan bahan yang lebih tipis dan model yang lebih sederhana sehingga banyak designer dunia yang memprediksi kimono akan tetap dicari pada tahun 2016. Para perancang busana dunia yang terkenal seperti Roberto Cavalli, Chloe, dan Paul Smith gencar membuat kimono cantik untuk musim semi. Seorang penata busana, Hiromi Asai dilaporkan oleh Kick Starter telah mengadakan pameran untuk menggalakkan tren kimono di New York Fashion Week pada tahun 2015. Tidak menyangka ya kalau pakaian tradisional Jepang ini bisa mendunia karena digemari oleh banyak orang di dunia. Dengan adanya tren kimono membuat seorang vlogger bernama Lauren Riihimaki dengan akun Youtube LauraDIY membuat video tentang langkah mudah membuat kimono tanpa harus pergi ke penjahit. Benarkah mudah? Tentu saja benar karena kimono yang dibuat oleh Riihimaki hanya terbuat dari sehelai pashmina besar atau scarf besar dengan motif kesukaan. [AdSense-B]

Cara membuatnya sebagai berikut.

  • Jahit pashmina atau scarf dengan tangan tanpa perlu mesin jahit. Ujung-ujung pashmina dijahit sehingga membentuk tangan. Lakukan hal yang sama pada sisi berlawanan.
  • Lalu gunting bagian atas pashmina atau scarf menjadi dua bagian sehingga terbentuk seperti baju kimono.
  • Setrika sedikit pashmina atau scarf tersebut agar lebih halus. Lalu jahit lagi bagian dalam sehingga berbentuk seperti area kancing.
  • Voila, kimono murah nan cantik telah jadi dan siap untuk dipakai.

2.  Casual Cardigan

Cara membuat jilbab menjadi casual cardigan sebagai berikut.

  • Siapkan pashmina.
  • Lipatlah pashmina sama lebar.
  • Lipat kembali ujung pashmina sama seperti cara pertama.
  • Siapkan bros dan jepitkan ujung atas pashmina dengan bros cantik tersebut. Jangan gunakan pentul karena mudah terlepas saat bergerak tanpa disadari apalagi ukurannya sangat kecil tentu akan menyusahkan saat hilang.
  • Lebarkan pashmina sehingga terbentuk dua lingkaran besar sebagai tempat tangan yang bisa dipakaikan ke tubuh. [AdSense-C]

3.  Cardigan dari Pashmina Instan 2 Lubang

Saat ini sudah banyak yang menjual pashmina instan sehingga memudahkan para jilbabers yang ingin memakai pashmina, tetapi malas atau bingung cara kreasi pashmina walau banyak tutorial hijab pashmina. Ada kabar gembira lainnya karena pashmina instan juga bisa mempercantik busana. Cara memilih hijab instan dan memakainya sangat mudah! Pashmina instan dua lubang bisa digunakan sebagai cardigan.

Pakailah pashmina ke badan seperti memakai cardigan pada umumnya karena pashmina ini memiliki dua lubang (untuk kepala) yang bisa juga dimanfaatkan sebagai lubang tangan. Pashmina instan biasanya terbuat dari bahan jersey sehingga cocok untuk dijadikan cardigan. Pashmina instan saat ini terdiri dari banyak warna sehingga tidak usah khawatir akan bosan atau bingung untuk dipakai dengan baju berwarna apa. Kalau pakaian polos, pilihlah pashmina instan bermotif sehingga penampilan lebih semarak karena pashmina instan juga tersedia yang bermotif.

Itulah 3 jenis pashmina beserta cara membuatnya menjadi cardigan sehingga penampilan para jilbabers menjadi lebih cantik dan menarik. Pahami dan dapatkan arti hijab sesungguhnya. Selamat mencoba dan berkreasi!

baca: tutorial hijab segi empat rawis dan tutorial jilbab segitiga

The post Cara Membuat Jilbab Menjadi Cardigan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
14 Cara Mengajari Anak Berhijab Dalam Islam https://dalamislam.com/info-islami/cara-mengajari-anak-berhijab-dalam-islam Thu, 06 Sep 2018 03:51:39 +0000 https://dalamislam.com/?p=4220 Hijab merupakan salah satu kewajiban seorang wanita yang telah dijelaskan berkali-kali dalam Al-quran. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh […]

The post 14 Cara Mengajari Anak Berhijab Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hijab merupakan salah satu kewajiban seorang wanita yang telah dijelaskan berkali-kali dalam Al-quran.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).

Ayat lain yang menunjukkan wajibnya jilbab,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (31)

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman:

“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur: 30-31).

Dalil yang menunjukkan wajibnya jilbab adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ ، وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلاَّهُنَّ . قَالَتِ امْرَأَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لَيْسَ لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ « لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا »

Dari Ummu ‘Athiyyah, ia berkata, “Pada dua hari raya, kami diperintahkan untuk mengeluarkan wanita-wanita haid dan gadis-gadis pingitan untuk menghadiri jamaah kaum muslimin dan doa mereka. Tetapi wanita-wanita haid harus menjauhi tempat shalat mereka. Seorang wanita bertanya:,

“Wahai Rasulullah, seorang wanita di antara kami tidak memiliki jilbab (bolehkan dia keluar)?” Beliau menjawab, “Hendaklah kawannya meminjamkan jilbabnya untuk dipakai wanita tersebut.” (HR. Bukhari no. 351 dan Muslim no. 890).

1. Berikan contoh

Jangan mengharapkan anak akan menggunakan hijab kalau Anda sendiri tidak menggunakan hijab. Berikan teladan yang baik dengan selalu menggunakan hijab sehingga ia pun akan mengikuti apa yang Anda lakukan. Jangan sampai ia mengatakan ‘Bunda aja tidak pakai hijab’ kepada Anda ketika Anda memintanya berhijab sedangkan Anda tidak.

Ingatlah bahwa ibu adalah madrasah pertama anaknya sehingga seorang ibu diwajibkan untuk selalu memberikan teladan yang baik pada anak agar anak bisa tumbuh menjadi pribadi yang baik pula.

Baca juga:

2. Biasakan membeli pakaian muslim

Kesalahan banyak orang tua adalah sering membelikan pakaian yang seksi pada anak-anak. Mungkin akan terlihat lucu, namun justru akan menjadi bumerang sendiri bagi Anda.

Anak akan lebih terbiasa menggunakan pakaian yang terbuka dan akan merasa risih ketika ia dipakaikan hijab. Maka dari itu, biasakan diri untuk membelikan pakaian muslim kepada anak Anda agar ia terbiasa memakainya sejak dini.

3. Berikan pakaian yang modis

Anak-anak lebih menyukai pakaian yang biasanya memiliki karakter anak-anak, baik itu tokoh kartun atau gambar binatang dan bunga. Berikan pakaian yang modis sesuai dengan keinginan anak agar ia tetap merasa tampil menarik meskipun memakai hijab.

4. Berikan pakaian yang nyaman

Meskipun memakai hijab sering menimbulkan keluhan panas, maka Anda harus lebih bijak dalam memilih bahan pakaian muslim yang akan digunakan anak-anak.

Pilih bahan yang mudah menyerap keringat dan tidak panas karena anak-anak masih aktif bergerak sehingga membutuhkan pakaian yang nyaman digunakan. Jangan sampai ia merasa tidak nyaman dan tidak mau lagi menggunakan hijab karena kepanasan.

Baca juga:

5. Berikan pujian

Selalu berikan pujian tiap anak memakai hijab agar ia merasa bangga dan senang menggunakan hijab kemana pun ia pergi. Pujian akan memotivasi anak untuk lebih percaya diri dan sering menggunakan hijab.

6. Berikan lingkungan yang mendukung

Pergaulan anak juga menjadi faktor penting dalam menggunakan hijab. Biarkan anak bergaul dengan siapa saja, namun tempatkan ia lebih dekat pada lingkungan yang memang baik untuk perkembangan dan agama anak nantinya.

7. Ceritakan kisah wanita berhijab yang sukses

Untuk semakin memotivasi anak dalam berhijab, ceritakan kisah wanita sukses yang menggunakan hijab. Anda bisa menceritakan kisah Khadijah, Aisyah, Fatimah, atau tokoh terkenal saat ini seperti Kadra Mohamed, polwan di Amerika Serikat dan Ibtihaj Muhammad, atlet anggar.

8. Beritahukan ancaman Allah pada wanita yang tidak berjilbab

Untuk memantapkan anak agar terus berhijab, maka ceritakan padanya bahwa akan ada azab bagi wanita yang tidak menutup auratnya atau tidak menggunakan hijab.

Baca juga:

Rasul bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, (yang pertama): Kaum yang memiliki cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukuli orang-orang. Dan (yang kedua): Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menggoda dan jalannya berlenggak-lenggok, kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Para wanita itu tidak masuk surga, bahkan tidak mencium wanginya surga padahal wanginya bisa tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.”

9. Jangan memaksa

Meskipun kewajiban berhijab adalah wajib, namun karena anak Anda masih kecil, maka sebaiknya jangan memaksakan dia untuk menggunakan hijab ketika ia sedang tidak ingin. Pemaksaan justru akan membuat ia merasa hijab adalah sesuatu yang menakutkan.

10. Berikan lemari khusus

Untuk menghargai kemauannya dalam menggunakan hijab, berikanlah tempat khusus untuk menyimpan koleksi hijabnya. Dengan memberikan tempat khusus, maka ia akan lebih peduli pada hijabnya.

11. Ajarkan agama

Cara paling efektif agar anak mau berhijab adalah dengan mengajarkan agama padanya. Dengan mengenalkan Islam lebih dalam, maka secara perlahan tapi pasti ia akan menggunakan hijab sesuai perintah Allah.

Baca juga:

12. Ajak ke pengajian

Banyak orang tua saat ini yang malas membawa anak mereka ke pengajian atau majelis taklim dengan alasan takut repot. Padahal denganmembawa anak ke majelis atau pengajian, maka akan ikut menanamkan nilai-nilai agama pada anak, termasuk kewajiban berhijab.

13. Berikan hadiah

Ketika ia senang menggunakan hijab, maka selain memberikan pujian, berikan juga hadiah agar ia semakin bersemangat untuk mempertahankan hijabnya.

14. Biasakan hidup sederhana

Dengan membiasakan anak untuk hidup sederhana akan membuat anak menjadi tidak neko-neko dalam memilih pakaian. Anak juga tidak akan mudah terpengaruh dengan berbagai mode yang aneh.

Itulah 14 cara mengajarkan anak menggunakan hijab. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

The post 14 Cara Mengajari Anak Berhijab Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Wanita Mengenakan Jilbab Motif Menurut Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/wanita/hukum-wanita-mengenakan-jilbab-motif-menurut-islam Mon, 13 Aug 2018 06:52:38 +0000 https://dalamislam.com/?p=4050 Hukum memakai jilbab merupakan salah satu kewajiban bagi seorang wanita dalam pandangan Islam untuk menutup auratnya. Jilbab sendiri merupakan perintah Allah SWT yang telah tertuang dalam Al Quran. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, […]

The post Hukum Wanita Mengenakan Jilbab Motif Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum memakai jilbab merupakan salah satu kewajiban bagi seorang wanita dalam pandangan Islam untuk menutup auratnya. Jilbab sendiri merupakan perintah Allah SWT yang telah tertuang dalam Al Quran.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).

Dari dalil di atas jelas bahwa jilbab merupakan kewajiban bagi setiap wanita Muslim. Namun bagaimana dengan jilbab yang memiliki motif? Apakah diperbolehkan dalam Islam?

Sebenarnya masalah motif pada jilbab tidak dipermasalahkan secara syariat Islam. Wanita diperbolehkan menggunakan warna dan motif apapun selama hal tersebut tidak menimbulkan fitnah.

Namun perlu diingat bahwa dalam menggunakan jilbab hendaklah mengikuti aturan atau syariat Islam, terutama dilarang untuk tabaruj. Sebagaimana firman Alah SWT:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاَةَ وَءَاتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta`atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. Allah SWTl-Ahzab : 33)

Baca juga:

Ada juga beberapa aturan lain dalam menggunakan jilbab agar tepat sesuai dengan perintah Allah SWT. Misalnya saja motif yang terlalu mencolok dan menunjukkan kesombongan atau kedudukan wanita dalam Islam adalah dilarang.

Imam Abul Fadhl al-Alûsi rahimahullah berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya ada sesuatu yang menurutku termasuk perhiasan wanita yang dilarang untuk dinampakkan, yaitu perhiasan yang dipakai oleh kebanyakan wanita yang terbiasa hidup mewah pada jaman kami di atas pakaian luar mereka dan mereka jadikan sebagai hijab waktu keluar rumah. Yaitu kain penutup tenunan dari (kain) sutra yang berwarna-warni, memiliki ukiran (bordiran/sulaman berwarna) emas dan perak yang menyilaukan mata.

Aku memandang para suami dan wali yang membiarkan isteri-isteri mereka keluar rumah dengan perhiasan tersebut, sehinga mereka berjalan di kumpulan kaum laki-laki yang bukan mahram dengan perhiasan tersebut. Ini termasuk (hal yang menunjukkan) lemahnya kecemburuan (dalam diri para suami dan wali mereka), dan sungguh kerusakan ini telah tersebar merata” (Rûhul-Ma’âni, 18/146)

Fatwa Lajnah Daimah (Perkumpulan Ulama Besar Ahli Fatwa) di Arab Saudi, yang diketuai Syaikh ‘Abdul ‘Azîz Alu asy-Syaikh, beranggotakan: Syaikh Shâlih al-Fauzân, Syaikh Bakr Abu Zaid dan Syaikh Abdullâh bin Gudayyan. Fatwa no. 21352, tertanggal 9/3/1421 H, isinya sebagai berikut:

’Abayah (baju kurung/baju luar) yang disyariatkan bagi wanita adalah jilbab yang terpenuhi padanya tujuan syariat Islam (dalam menetapkan pakaian bagi wanita), yaitu menutupi (perhiasan dan kecantikan wanita) dengan sempurna dan menjauhkan (wanita) dari fitnah. Atas dasar ini, maka ‘abayah wanita harus terpenuhi padanya sifat-sifat (syarat-syarat) berikut:

…Yang ke empat, ‘abayah tersebut tidak diberi hiasan-hiasan yang menarik perhatian. Oleh karena itu, ‘abayah tersebut harus polos dari gambar-gambar, hiasan (pernik-pernik), tulisan-tulisan (bordiran/sulaman) maupun simbol-simbol” (Fatâwa al-Lajnah ad-Dâ-imah, 17/141)

Baca juga:

Allah berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya.

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung (khimar) ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka

 atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.’” (Qs An Nuur: 31)

Syaikh Abu Mâlik Kamal bin as-Sayyid Salîm berkata, “Yang jelas merupakan pakaian wanita yang menjadi perhiasan baginya adalah pakaian yang dibuat dari bahan berwarna-warni atau berukiran (bordiran/sulaman berwarna) emas dan perak yang menarik perhatian dan menyilaukan mata” (Shahîhu Fiqhis-Sunnah, 3/34)

Baca juga:

Hal ini berdasarakan pada firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ

Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), maka tidak ada dosa atas mereka untuk menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan. [an-Nûr/24:60].

Begitu pula dengan jilbab punuk unta yang saat ini banyak digunakan para wanita sebagai simbol pergaulan. Padahal Rasulullah saw telah melarang perbuatan ini. Rasulullah bersabda,

“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya yaitu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia (maksudnya penguasa yang dzalim), dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan.

Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu (jarak jauh sekali),” (HR. Muslim dan yang lain).

Allah sangat tidak menyukai mereka yang membuat aturan jilbab sendiri padahal Islam telah menerapkan aturat tersebut.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata,” (QS. Al-Ahzab: 36)

Baca juga:

Allah subhanahu wata’ala juga berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu,” (QS. Al Hujaraat: 15).

The post Hukum Wanita Mengenakan Jilbab Motif Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
12 Cara Menasehati Wanita yang Enggan Berjilbab dan Dalilnya https://dalamislam.com/hukum-islam/wanita/cara-menasehati-wanita-yang-enggan-berjilbab Mon, 06 Aug 2018 11:17:03 +0000 https://dalamislam.com/?p=3973 Menutup aurat merupakan salah satu perintah Allah yang juga tertuang dalam Al-Qur’an, bahkan banyak keutamaan menutup aurat bagi wanita. Namun sering kali kita dapati saudara atau sahabat terdekat kita justru sangat enggan untuk berjilbab atau menutup aurat. Allah berfirman, “Katakanlah kepada wanita-wanita beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan […]

The post 12 Cara Menasehati Wanita yang Enggan Berjilbab dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Menutup aurat merupakan salah satu perintah Allah yang juga tertuang dalam Al-Qur’an, bahkan banyak keutamaan menutup aurat bagi wanita. Namun sering kali kita dapati saudara atau sahabat terdekat kita justru sangat enggan untuk berjilbab atau menutup aurat.

Allah berfirman, “Katakanlah kepada wanita-wanita beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.’”(Qs. An-Nuur: 31)

Kita pun yang ingin menasehati menjadi sedikit kebingungan karena tidak ingin menyakiti hatinya. Berikut adalah cara menasehati wanita yang enggan berjilbab:

1. Membacakan perintah Allah terhadap istri-istri para nabi

Bujuk sahabat Anda dengan membacakan perintah Allah. Allah berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu” (QS. Al-Ahzab : 59)

2. Membacakan perintah Allah kepada setiap wanita

Allah berfirman, “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, … (sampai akhir ayat” QS. An-Nuur : 31)

Baca juga:

3. Memberikan contoh

Ketika kita ingin menasehati orang lain maka pastikan bahwa Anda sendiri telah menjalankan nasehat yang akan Anda berikan pada orang lain.

Jika Anda menasehati seseorang untuk berjilbab maka pastikan bahwa Anda sendiri telah berjilbab. Suatu nasehat akan jauh lebih ampuh ketika yang menasehati sendiri telah melaksanakan nasehatnya tersebut.

4. Berikan hadiah jilbab atau gamis

Jika masih sangat sulit untuk mengajak sahabat Anda menggunakan jilbab, maka cobalah untuk memberikan hadiah berupa jilbab atau gamis kepadanya.

Dengan memberikan jilbab atau gamis, maka ia akan merasa segan dan mulai berpikir untuk mengenakan jilbab yang Anda berikan. 

5. Ajak ikut pengajian

Mungkin sahabat Anda masih kurang mengerti tentang kewajiban bagi wanita Muslim untuk mengenakan jilbab. Coba sesekali ajak ia ikut pengajian, mana tahu hatinya akan tergerak setelah ia mendengar dakwah yang disampaikan oleh ustadz atau ustadzah.

6. Beritahukan azab yang akan diterima

Salah satu penggugah seseorang untuk mengenakan jilbab adalah karena takut akan azab yang akan diterima nantinya.

Rasul pernah bercerita kepada Ali r.a. : wahai Ali pada malam mi’raj ketika aku pergi ke langit ,aku melihat wanita wanita umatku dalam azab dan siksa yang sangat pedih sehingga aku tidak mengenali mereka. Oleh karena itu, sejak aku melihat pedihnya azab dan siksa mereka, aku menangis.

Kemudian beliau bersabda: Aku melihat wanita yang digantung dengan rambutnya dan otak kepalanya mendidih. Rasulullah saw bersabda: Wanita yang digantung dengan rambutnya dan otak kepalanya mendidih adalah wanita yang tidak mau menutupi rambutnya dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. 

Baca juga:

7. Beritahukan rezeki yang akan diterima jika berjilbab

Sering kali seorang wanita enggan berjilbab karena takut karirnya menjadi anjlok dan bahkan kehilangan pekerjaan. Yakinkan dia bahwa yang memberikan rejeki adalah Allah SWT, bukan pimpinan perusahaannya. Wanita karir dalam pandangan Islam adalah wanita yang tetap berada dalam syariat Islam.

Maka sudah seharusnya ia lebih menaati Allah yang selalu memberikan rejeki kepadanya. Allah Ta’alaberfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah Pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezki kepada kamu dari langit dan bumi?” (QS. Fathir: 3)

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ

Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah: “Allah.” (QS. Saba’: 24)

8. Beritahukan jika ia berjilbab maka jodoh yang baik akan datang

Salah satu alasan seorang wanita enggan berjilbab adalah karena takut tidak menarik lagi di mata laki-laki. Jika sahabat Anda merasa seperti itu, maka beritahukan dia bahwa justru dengan berjilbab, ia akan mendapat jodoh yang terbaik. Jilbab akan memancarkan kecantikan dalam Islam.

Laki-laki yang menyukainya dan menikahinya ketika ia tidak berjilbab adalah laki-laki dayyuts yang tidak mempunyai rasa cemburu, yang artinya ia tidak mencintai sepenuh hati. Laki-laki seperti ini lah yang sering menyebabkan terjadinya perselingkuhan dalam rumah tangga.

Dari Ammar bin Yasir berkata, ia mendengar Rasulullah SAW bersabda:

“Tiga golongan yang tidak akan memasuki syurga yaitu: Dayus, wanita yang menyerupai laki-laki dan orang yang ketagihan arak.”

Lalu Sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, kami telah paham arti orang yang ketagihan arak, tetapi apakah itu Dayus?”

Rasulullah menjawab: “Yaitu orang yang tidak mempedulikan siapa yang masuk (bertemu) dengan istri dan anak-anaknya.” (HR. At-Thabrani)

Dalam riwayat lain seorang Sahabat bertanya: “Apakah itu Dayus ya Rasulullah?”

Rasulullah menjawab: “Yaitu seorang lelaki yang membiarkan kejahatan (zina, membuka aurat, pergaulan bebas) dilakukan oleh ahlinya (istri dan keluarganya).”

Baca juga:

9. Katakan bahwa api neraka jauh lebih panas dibanding panas di dunia

Banyak wanita yang mengeluhkan bahwa memakai jilbab membuat mereka panas, maka katakan pada mereka bahwa panas api neraka jauh lebih dahsyat dibandingkan panas di dunia.

Allah berfirman, “Katakanlah: ‘(Api) Neraka Jahannam itu lebih sangat panas. Jika mereka mengetahui.’” (Qs. At-Taubah: 81)

Dan sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Sesungguhnya api Neraka Jahannam itu dilebihkan panasnya (dari panas api di bumi sebesar) enam puluh sembilan kali lipat (bagian).” [Hadits shahih. Riwayat Muslim (no. 2843) dan Ahmad (no. 8132). Lihat juga Shahih Al-Jaami‘ (no. 6742), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]

10. Katakan bahwa Allah Maha Cemburu

Sebagian wanita menganggap bahwa jilbab adalah pilihan hidup, padahal jilbab bukanlah pilihan tapi kewajiban. Allah paling tidak suka jika ada seorang hamba yang menyepelekan perkara yang telah Ia perintahkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda yang artinya, “Sesungguhnya Allah itu cemburu dan seorang Mukmin juga cemburu. Adapun cemburunya Allah disebabkan oleh seorang hamba yang mengerjakan perkara yang diharamkan oleh-Nya.” [Hadits shahih. Riwayat Bukhari (no. 4925) dan Muslim (no. 2761)

11. Beritahukan bahwa jilbab menyehatkan rambut

Banyak wanita yang mengeluhkan rambut menjadi rontok karena jilbab. Anda bisa memberitahukan hasil sebuah penelitian terbaru tentang jilbab.

Jilbab dapat melindungi rambut. Penelitian dan percobaan telah membuktikan bahwa perubahan cuaca dan cahaya matahari langsung akan menyebabkan hilangnya kecantikan rambut dan pudarnya warna rambut. Sehingga rambut menjadi kasar dan berwarna kusam. Sebagaimana juga udara luar (oksigen) dan hawa tidaklah berperan dalam pertumbuhan rambut. Karena bagian rambut yang terlihat di atas kepala yang dikenal dengan sebutan batang rambut tidak lain adalah sel-sel kornea (yang tidak memiliki kehidupan). Ia akan terus memanjang berbagi sama rata dengan rambut yang ada di dalam kulit. Bagian yang aktif inilah yang menyebabkan rambut bertambah panjang dengan ukuran sekian millimeter setiap hari. Ia mendapatkan suplai makanan dari sel-sel darah dalam kulit.

Dari sana dapat kita katakan bahwa kesehatan rambut bergantung pada kesehatan tubuh secara umum. Bahwa apa saja yang mempengaruhi kesehatan tubuh, berupa sakit atau kekurangan gizi akan menyebabkan lemahnya rambut. Dan dalam kondisi mengenakan jilbab, rambut harus dicuci dengan sabun atau shampo dua atau tiga kali dalam sepekan, menurut kadar lemak pada kulit kepala. Maksudnya apabila kulit kepala berminyak, maka hendaklah mencuci rambut tiga kali dalam sepekan. Jika tidak maka cukup mencucinya dua kali dalam sepekan. Jangan sampai kurang dari kadar ini dalam kondisi apapun. Karena sesudah tiga hari, minyak pada kulit kepala akan berubah menjadi asam dan hal itu akan menyebabkan patahnya batang rambut, dan rambut pun akan rontok.” (Terj. Banaatunaa wal Hijab hal. 66-67

Baca juga:

12. Katakan bahwa dunia hanya sebentar

Wanita yang enggan memakai jilbab biasanya adalah wanita muda yang merasa belum saatnya menggunakan jilbab. Mereka merasa bahwa jilbab adalah kewajiban bagi yang tua.

Allah berfirman, “Kamu tidak tinggal (di bumi) melainkan sebentar saja, jika kamu sesungguhnya mengetahui.” (Qs. Al-Mu’minuun: 114)

“Pada hari mereka melihat adzab yang diancam kepada mereka, (mereka merasa) seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (Inilah) waktu pelajaran yang cukup.” (Qs. Al-Ahqaaf: 35)

13. Hidayah haruslah dijemput bukan ditunggu

Inilah alasan yang paling banyak digunakan ketika seseorang dinasehati untuk berjilbab. Sesungguhnya hidayah datang karena dijemput, bukan ditunggu.

Hidayah baru akan datang ketika seseorang telah melakukan sunnatullah. Maka dari itu, ajak sahabat Anda melakukan banyak sunnatullah agar ia cepat mendapatkan hidayah untuk berjilbab.

Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

The post 12 Cara Menasehati Wanita yang Enggan Berjilbab dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Warna Jilbab Agar Terlihat Cerah (#Tips yang Wajib Dicoba) https://dalamislam.com/tips/warna-jilbab-agar-terlihat-cerah Thu, 17 May 2018 03:43:52 +0000 https://hijabyuk.com/?p=1638 Jilbab merupakan bagian dari hijab.  Di mana perbedaan hijab, jilbab, dan kerudung terletak dari pengertiannya.  Hijab mengacu pada seluruh pakaian dari kepala sampai kaki yang menutupi tubu.  Sedangkan jilbab adalah kerudung yang menutupi kepala hingga dada.  Perintah berhijab dalam Al Quran sangat jelas.  Sejelas  aturan berhijab dalam hadist tentang berhijab yang benar. Menggunakan jilbab sesuai ciri-ciri […]

The post Warna Jilbab Agar Terlihat Cerah (#Tips yang Wajib Dicoba) appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Jilbab merupakan bagian dari hijab.  Di mana perbedaan hijab, jilbab, dan kerudung terletak dari pengertiannya.  Hijab mengacu pada seluruh pakaian dari kepala sampai kaki yang menutupi tubu.  Sedangkan jilbab adalah kerudung yang menutupi kepala hingga dada.  Perintah berhijab dalam Al Quran sangat jelas.  Sejelas  aturan berhijab dalam hadist tentang berhijab yang benar.

Menggunakan jilbab sesuai ciri-ciri hijab syar’i tidak berarti mengabaikan penampilan.  Jilbab haruslah nampak rapi dan membingkai wajah yang bagus.  Jangan memakai jilbab dengan asal.  Karena jilbab bagian dari identitas muslimah, begitu menurut hikmah wanita berhijab.  Jika Hijabers berjilbab tanpa memperhatikan kerapian dan keindahan, maka citra tersebut akan melekat pada seluruh muslimah.

Oleh karena itu memilih warna jilbab agar terlihat cerah sangat penting diketahui.  warna yang pas akan membuat Hijabers pemakainya nampak cerah pula dan tidak kusam.  Memlih hijab ini erat kaitannya dengan  cara memilih hijab sesuai jenis watna kulit.

Tips memilih warna jilbab agar terlihat cerah dibagi menjadi 4 sesuai warna kulit diuraikan di bawah ini.

1. Jilbab Warna Pastel dan Lavender

Jilbab warna pastel dan lavender termasuk jilbab dengan warna terang.  Jilbab dengan warna ini sangat cocok bagi pemilik dark skin atau berkulit gelap.  Kebalikan dengan pemilik warna kulit gelap yang justru sebagian besar menyukai warna kalem.  Itu adalah hal yang salah.  Kulit gelap yang memakai jilbab dengan warna hitam dan coklat akan membuat wajah semakin gelap dan kusam.

Jika Anda menyukai pemakaian make up, perhatikan agar tdak terlalu tebal dan dengan lipstick warna natural.  Contohnya warna nude dan peach.

2. Jilbab Warna Pink dan Merah

Jilbab warna pink dan merah sangat cocok untuk Hijabers dengan medium skin tone atau kulit kuning langsat.  Warna biru laut dan krem juga dapat dipakai.  Hijabers dengan warna kulit ini hendaknya menghindari warna caramel, orange, go;d, dan coklat.   Pemakaian warna-warna tersebut akan membuat wajah tampak pucat.

Pemakaian make up tetap tidak berlebihan agar jangan sampai menarik perhatian dan menghilangkan dampak positif berhijab.  Disarankan agar menggunakan warna lipstick peach dan merah serta mata dengan eyeshadow untuk menghilangkan kesan lemah dan pucat.

3. Jilbab Warna Hitam dan Abu-Abu

Hijabers yang mempunyai  berkulit putih sebaiknya menggunakan jilbab dengan warna-warna agak gelap seperti hitam dan abu-abu.  Hindari pemakaian jilbab dengan warna putih. nude , dan pastel.  Warna-warna tersebut akan senada dengan kulit yang putih.  Akibatnya kulit akan nampak pucat dan tidak cerah.

Warna jilbab agar terlihat cerah Hijabers yang berkulit putih dapat dilengkapi dengan make up sederhana.  Make up tersebut misalnya dengan foundation warna gelap, shading atau blush on warna cokelat, dan lipstick warna merah maroon. [AdSense-C]

4. Jilbab Warna Biru Tua dan Maroon

Warna jilbab biru tua dan maroon sangat cocok untuk Hijabers berkulit sawo matang.  Warna kulit yang umumnya dimiliki orang Indonesia.  Selain warna tersebut, Hijabers dapat menggunakan jilbab dengan warna gading,biru tua, dusty pink, biru langit, lavender, dan ungu tua.  Menghindari warna orange, cokelat tua, hitam, gold, dan hijau sangat baik sekali,  Warna tersebut senada dengan kulit.  Akibatnya wajah tidak akan nampak cerah.  Cenderung berkesan sangat kusam.

Make up yang antural dan sederhana dapat digunakan Hijabers berkulit sawo matang.  Lipstik warna nude, ppeach, dan warna kulit sebaiknya digunakan.

Sekian posting mengenai memilih warna jilbab agar terlihat cerah.  Jika Hijabers ingin memakai make up gunakan sekedarnya.  Jangan terlalu tebal dan mencolok.  Perhatikan pula tips menyetrika kerudung agar tampak rapi, cara menyimpan jilbab bergo, dan tips agar kerudung tidak lepek.  Semoga bermanfaat dan Hijabers semua tetap istiqomah dengan pakaian takwa.  Aamiin.

The post Warna Jilbab Agar Terlihat Cerah (#Tips yang Wajib Dicoba) appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Membuka Hijab di Hadapan Wanita Non Muslimah https://dalamislam.com/hukum-islam/wanita/hukum-membuka-hijab-di-hadapan-wanita-non-muslimah Fri, 30 Mar 2018 06:26:21 +0000 https://dalamislam.com/?p=3158 Banyak yang kita mengerti berdasarkan pembahasan terdahulu dimana ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum wanita muslimah memperlihatkan sesuatu dari bagian tubuhnya kepada wanita non muslimah baik disengaja ataupun tidak disengaja. Baca juga tentang Cara Mempercantik Diri Menurut Islam, Manfaat Menggunakan Cadar bagi Wanita, dan Keistimewaan Wanita Berjilbab Dengan berbagai rukuan dari kitab kitab Islam terdahulu, seperti  Kitab Fiqhun Nazhar, […]

The post Hukum Membuka Hijab di Hadapan Wanita Non Muslimah appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Banyak yang kita mengerti berdasarkan pembahasan terdahulu dimana ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum wanita muslimah memperlihatkan sesuatu dari bagian tubuhnya kepada wanita non muslimah baik disengaja ataupun tidak disengaja. Baca juga tentang Cara Mempercantik Diri Menurut IslamManfaat Menggunakan Cadar bagi Wanita, dan Keistimewaan Wanita Berjilbab

Dengan berbagai rukuan dari kitab kitab Islam terdahulu, seperti  Kitab Fiqhun Nazhar, karya Al-Imam Al-Hafidz Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Al-Qaththan Al-Fasi dan kitab An-Nazhar fi Ahkamin Nazhar bi Hassatil Bashar, kemudian karya Mushthafa Abul Ghaith, kita akan membahasa bagaimana hukum membuka hijab di hadapan wanita non muslimah, simak selengkapnya dibawah ini.

Pendapat pertama

Dalam pendapat pertama, terdapat pengharaman bagi wanita muslim yang menampakkan apa yang dibalik hijabnya kepada non-muslim, apabila tidak ada keperluan yang penting, mendesak, atau darurat.

Kemudian, di dalam pendapat pertama juga mengatakan, wanita non-muslim merupakan sama derajatnya dengan laki-laki ajnabi (bukan mahram) bagi wanita muslim. Baca juga tentang Hukum Membaca Al-Quran Digital Bagi Wanita HaidHukum Menari Bagi Wanita Dalam Islam Cara Berteman Dengan Wanita Dalam Islam, dan Hukum Wanita Bepergian Dengan Lawan Jenis

Pendapat pertama bisa ditemukan di madzhab Malikiyyah, Hanafiyyah, dan madzhab Syafi’iyyah yang dianggap shahih dibandingkan madzhab lainnya. Terdapat pula riwayat dari Al-Imam Ahmad dimana mereka berpendapat berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat An-Nur ayat 31 yang berbunyi:

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Berdasarkan surat ini, kata wanita disandarkan kepada mereka, wanita-wanita mukminah. Kemudian Ibnu Athiyyah berkata:

“Seandainya wanita non muslimah boleh melihat ke tubuh muslimah, niscaya tidak tersisa faedah bagi pengkhususan tersebut.”

Pendapat kedua

Pendapat kedua memperbolehkan bahwa seorang muslimah boleh memandang, melihat, dengan dalil bahwa mereka sama-sama wanita. Pendapat ini terdapat dalam madzhab Syafi’yyah serta riwayat dari Al-Imam Ahmad.

Baca juga tentang Hukum Memakai Gelang Kaki Pada Wanita Dalam IslamHukum Wanita Menjulurkan Lidah Dalam IslamCara Menjaga Kebersihan Diri Wanita Dalam Islam, dan Hukum Wanita Minta Dinikahi dalam Islam

Pendapat ini berdasarkan hadits Asma bintu Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu Anhu yang isinya:

Ibuku datang menemuiku dalam keadaan ia musyrikah di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka aku pun minta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Ibuku datang dalam keadaan raghibah [2], apakah boleh aku menyambung hubungan dengannya?”, tanyaku. “Iya, sambunglah hubungan dengan ibumu,” jawab beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Al-Bukhari no. 2620, 3183, 5978, 5979 dan Muslim no. 1003)

Hadits lain yang menjadi dasar dari pendapat kedua ini adalah hadits  yang diriwayatkan Aisyah Radhiyallahu ‘anha:

Seorang wanita Yahudi pernah masuk menemui Aisyah lalu ia menyebutkan tentang azab kubur, ia berkata: “Semoga Allah melindungimu dari azab kubur”. Aisyah pun menanyakan tentang azab kubur kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Ya, memang ada azab kubur,” jawab beliau. Aisyah berkata: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari mengerjakan satu shalat pun melainkan beliau mesti berlindung dari azab kubur.” (HR. Al-Bukhari no. 1372 dan Muslim no. 586)

Berdasarkan Hadits tersebut, terlihat bahwa wanita non muslim bisa menemui Ummahatul Mukminin, dimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak memperintahkan Istri-istri beliau untuk menutupi kepala mereka.

Baca juga tentang Amalan di Bulan Ramadhan Bagi Wanita HaidKonsep Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Islam, dan Hukum Wanita Tidak Berjilbab dalam Islam

Terlihat dari siapa yang lebih kuat dalam meriwayatkan, bisa dianggap bahwa pendapat kedua lah yang lebih kuat, sebagaimana perkataan Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullahu:

  • Wanita berhijab dari lelaki karena kekhawatiran adanya syahwat dan fitnah. Sementara antara muslimah dan wanita non muslimah tidak didapati kekhawatiran. Sehingga tidak ada kewajiban bagi muslimah untuk mengenakan hijabnya di hadapan wanita non muslim.
  •  Tidak ada dalil yang mewajibkan muslimah berhijab dari non muslimah.
  • Muslimah dan non muslimah sama-sama berjenis wanita, maka sebagaimana lelaki boleh melihat sesama lelaki tanpa dibedakan apakah lelaki itu muslim atau kafir maka dibolehkan pula wanita memandang wanita tanpa dibedakan apakah dia muslimah atau non muslimah (Al-Mughni, 9/505)

Itulah bagaimana hukum membuka hijab di hadapan wanita non muslimah perlu diketahui oleh para muslimah agar tidak salah paham mengenai permasalahan tersebut. Semoga kita semua selalu berada dalam lindungan Allah SWT dan akan mendapat syafaat Rasulullah SAW di hari akhir nanti.

The post Hukum Membuka Hijab di Hadapan Wanita Non Muslimah appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Cara Memilih Hijab Sesuai Jenis Warna Kulit yang Benar https://dalamislam.com/tips/cara-memilih-hijab-sesuai-jenis-warna-kulit Wed, 28 Mar 2018 04:08:40 +0000 https://hijabyuk.com/?p=1593 Memakai hijab  dengan ciri-ciri hijab syar’i bukan berarti seseorang boleh berpenampilan seadanya.  Seadanya berbeda dengan sederhana.  Orang yang seadanya terkesan tidak peduli dan berpenampilan semaunya.  Padahal salah satu dampak positif menggunakan hijab adalah sebagai identitas muslimah.  Hijabers yang berpenampilan semaunya, tidak memperhatikan kerapian dan keindahan, akan merusak citra muslimah secara keseluruhan. Selain itu, kodratnya wanita […]

The post Cara Memilih Hijab Sesuai Jenis Warna Kulit yang Benar appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Memakai hijab  dengan ciri-ciri hijab syar’i bukan berarti seseorang boleh berpenampilan seadanya.  Seadanya berbeda dengan sederhana.  Orang yang seadanya terkesan tidak peduli dan berpenampilan semaunya.  Padahal salah satu dampak positif menggunakan hijab adalah sebagai identitas muslimah.  Hijabers yang berpenampilan semaunya, tidak memperhatikan kerapian dan keindahan, akan merusak citra muslimah secara keseluruhan.

Selain itu, kodratnya wanita ingin selalu tampil cantik.  Tidak terkecuali dalam melaksanakan perintah berhijab dalam Al Qur’an.  Salah satunya, memilih hijab sesuai jenis warna kulit.  Seseorang yang salah dalam memilih hijabnya akan menampakkan wajah yang kusam dan tidak ceria.  Meskipun yang dipakai adalah jenis bahan hijab mewah.  Mungkin orang akan enggan bertemu dengannya.  Di bawah ini adalah cara memilih hijab sesuai jenis warna kulit.

Jenis Warna Kulit Hitam

Beberapa dari hijabers memiliki warna kulit yang hitam.  Kebanyakan tidak percaya dri dengan warna kulit demikian.  Padahal warna hitam termasuk mudah memakai hijab dengan warna apa saja.  Bukankan pakaian hitam cocok dengan semua orang?  Kesalahan pemilik warna kulit hitam adalah merasa tidak cocok dengan warna-warna mencolok.

  • Pemilik warna kulit hitam disarankan untuk menggunakan hijab dengan warna-warna terang atau warna neon, seperti hijau stabilo, kuning terang, dan biru elektrik.
  • Jika tidak percaya diri menggunakan warna-warna neon, maka disarankan untuk menggunakan hijab dengan warna-warna pastel, silver, dan gold.
  • Disarankan juga untuk menggunakan warna-warna kontras seperti pink, biru muda, kuning, dan merah.
  • Orang yang mempunyai kulit hitam, sebaiknya menghindari hijab dengan warna gelap.  Hijab yang demikian akan membuat wajah semakin gelap dan tidak cerah.  Warna-warna gelap, misalnya coklat tua, turquoise, hitam, hijau daun, pastel lembut, rose, mauve,kuning lembut, ungu pucat, merah bata, abu-abu, dan merah bata.

Jenis Warna Kulit Putih

Sama dengan hijabers yang memiliki warna kulit hitam, dapat dikatakan pemilik kulit putih sangat cocok dengan hampir semua warna.  Namun, karena kebanyakan orang berkulit putih justru sangat percaya diri dengan penampilannya, menggunakan hijab yang membuat wajahnya terlihat pucat.

  • Untuk menampilkan wajah yang lebih cerah, hijabers berkulit putih disarankan menggunakan hijab berwarna tegas atau agak gelap, misalnya hitam, merah maroon, biru tua, dan ungu.   Atau dapat juga sekalian menggunakan jilbab dengan warna terang mencolok seperti merah dan pink.
  • Pemilik kulit putih pucat, akan cocok menggunakan hijab merah, pink, kuning, dan pastel
  • Pemilik kulit putih kemerahan akan cocok dengan warna dusty pink, baby blue, dan ungu pucat
  • Hijabers dapat juga menggunakan jilbab dengan motif bunga
  • Warna putih,nude, dan warna-warna pastel yang kalem harus dihindari pemilik kulit  putih.  Warna-warna tersebut akan membuat wajah kelihatan menjadi pucat. [AdSense-B]

Jenis Warna Kulit Kuning Langsat

Warna kulit langsat bersama dengan sawo matang dapat disebut sebagai warna kulit medium.  Warna kulit yang banyak dimiliki orang Indonesia.  Jenis warna kulit ini harus benar-benar memperhatikan warna jilbab dan baju yang dipakainya.

  • Warna-warna cerah akan membuat pengguna dengan kulit kuning langsat nampak lebih cerah dan segar.  Warna-warna tersebut, antara lain merah, biru, pink terang, dan kuning.
  • Pemilik warna kulit kuning langsat harus menghindari warna-warna yang senada dengan warna kulitnya.  Warna-warna yang mirip dengan kulit akan membuat tampilan menjadi kusam.  Contoh warna tersebut, adalah keemasan, caramel gold, coklat, dan orange.

Jenis Warna Kulit Sawo Matang

Warna kulit sawo matang, cenderung dapat disebut agak kecoklatan.  Jika salah memilih warna hijab akan membuat kulit tampak gelap dan kusam.

  • Kulit sawo matang sangat cocok dengan warna-warna pastel, warna gading, dan warna-warna yang cenderung gelap.  Namun, sebaiknya tidak menggunakan warna coklat.  Warna gelap yang cocok adalah navy blue, merah maroon, ungu gelap, dan hitam.
  • Pemilik kulit ini tidak disarankan untuk menggunakan hijab dengan warna dasar kontras .
  • Sebagai pengganti wanar-warna kontras yang tidak disarankan dipakai, maka hijabers berkulit sawo matang dapat menggunakan warna pastel seperti dusty pink, sky blue, dan lavender.
  • Jika ingin menggunakan jilbab putih, sebaiknya menggunakan warna putih tulang. [AdSense-C]

Demikian cara memilih warna hijab yang sesuai jenis warna kulit.  Hijabers merasa kesulitan mengingat warna-warna yang cocok untuk kulit?  Sebaiknya jika membeli jilbab dicoba dulu di ruang pas yang memiliki kaca.  Atau cukup merekatkan ke wajah.  Jika memakai jilbab tertentu Anda menjadi terlihat pucat atau kusam, maka disarankan untuk tidak membelinya.

Jangan lupa untuk memperhatikan hadist tentang berhijab yang benar,  cara menghilangkan hijab bau dan tips agar kerudung tidak lepek.  Sehingga penampilan yang rapi dari hijabers dapat terwujud.  Semoga bermanfaat.

The post Cara Memilih Hijab Sesuai Jenis Warna Kulit yang Benar appeared first on DalamIslam.com.

]]>