keutamaan pernikahan Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/keutamaan-pernikahan Tue, 28 Nov 2017 02:19:50 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png keutamaan pernikahan Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/keutamaan-pernikahan 32 32 10 Alasan Menikah Muda Menurut Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/alasan-menikah-muda-menurut-islam Tue, 28 Nov 2017 02:19:50 +0000 https://dalamislam.com/?p=2411 Kewajiban menikah menjadi sebuah proses kompleks yang tidak hanya melibatkan aktivitas fisik saja, namun juga pikiran, mental serta keberanian dari pasangan untuk melanjutkan kehidupan ke jenjang yang berbeda. Saat melakukan pernikahan, maka seseorang akan mengalami masa hidup yang sangat bervariasi dan mulai menjalin hubungan untuk saling melengkapi dan mencapai tujuan kebahagiaan bersama. Berbeda dengan orang […]

The post 10 Alasan Menikah Muda Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Kewajiban menikah menjadi sebuah proses kompleks yang tidak hanya melibatkan aktivitas fisik saja, namun juga pikiran, mental serta keberanian dari pasangan untuk melanjutkan kehidupan ke jenjang yang berbeda. Saat melakukan pernikahan, maka seseorang akan mengalami masa hidup yang sangat bervariasi dan mulai menjalin hubungan untuk saling melengkapi dan mencapai tujuan kebahagiaan bersama.

Berbeda dengan orang dulu yang lebih memilih untuk menikah pada usia muda, masyarakat modern saat ini sudah lebih mementingkan karir untuk meningkatkan kekayaan dari segi materi dibandingkan dengan kekayaan berumah tangga. Namun, sebenarnya ada beberapa alasan menikah muda menurut Islam yang sangat baik dilakukan dan perlu anda ketahui seperti ulasan dari kami berikut ini.

  1. Meningkatkan Hubungan Romantis

Menikah merupakan bukti dari cinta sejati kedua pasangan dan menjadi lambang dari keromantisan. Romantis yang dimaksud bukan dilakukan dengan memberikan pujian atau mengungkapkan rasa cinta pada saat berpacaran, akan tetapi dibuktikan dengan meneruskan ke jenjang berikutnya yakni pernikahan dan kehidupan setelah menikah.

Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada romantisme yang lebih indah bagi dua orang yang saling mencintai selain menikah.” [Ibnu Majah, Ibnu Abi Syaibah, Baihaqi dan dishahihkah oleh Albani].

  1. Menggapai Puncak Kebahagiaan

Alasan berikutnya dari menikah di usia muda adalah untuk mencari puncak sebuah hidup bahagia menurut Islam. Pernikahan bisa memberikan rasa tenteram dan menjalin kasih sayang yang lebih dibandingkan pada saat belum menikah jadi tidak ada alasan untuk menunda sebuah pernikahan tersebut.

Allah SWT berfirman, “Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Ia menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian. Sungguh pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” [ar-Rum : 21].

  1. Menjaga Diri dan Menundukan Pandangan

Alasan berikutnya dari pernikahan muda adalah untuk melindungi pandangan diri sendiri terlebih karena di jaman modern ini, sudah sangat banyak kaum muda khususnya wanita yang berpakaian tidak sesuai dengan aturan Islam. Hal tersebut yang akhirnya banyak digunakan setan untuk menerumuskan manusia ke dalam perzinahan yakni dengan melakukan pacaran dalam Islam. Salah satu cara pencegahan terbaik adalah dengan menikah di usia muda sehingga bisa melindungi diri sendiri dari kenistaan.

  1. Mencapai Kesuksesan Saat Masih Muda

Dengan melakukan pernikahan, maka Allah SWT juga akan memberi kelimpahan rezeki. Hal ini terbukti dari kaum muda yang sudah melakukan pernikahan  di usia dini. Dengan menikah, maka dorongan untuk kehidupan yang semakin sukses menurut Islam juga akan meningkat ditambah lagi dengan dukungan dari pasangan yang semakin memudahkan jalan untuk meraih kesuksesan.

“Dan, kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan, Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.” [Q.S : An-nur : 23].

  1. Lebih Bisa Menikmati Pernikahan

Saat menikah di usia muda, maka pasangan bisa lebih menikmati gairah dan tenaga berlebih yang dimiliki sebab gairah kaum muda masih sangat baik. Selain itu, rahim seorang wanita pun juga masih sangat kuat dan subur sehingga bisa menghasilkan keturunan yang juga berkualitas.

  1. Banyak Waktu Untuk Mengurus Anak

Salah satu tujaun utama dari sebuah pernikahan dalam Islam adalah memperoleh keturunan sebanyak mungkin. Keuntungan yang bisa didapat dalam menikah muda adalah kesempatan mengurus anak masih lebih banyak dibandingkan dengan menikah pada usia tua. Selain itu, bagi pasangan yang menikah di usia muda juga masih memiliki pikiran fresh untuk mendidik anak perempuan dan laki laki dengan berbagai ilmu penting bagi anak anaknya khususnya dalam bidang agama.

  1. Menikmati Masa Tua Dengan Anak

Alasan berikutnya adalah bisa menikmati waktu tua bersama dengan anak anak yang juga sudah beranjak dewasa. Ini tentunya berbeda jika pernikahan dilakukan antara umur 30 sampai 40 tahun sebab masih harus bekerja dengan giat untuk membiayai segala keperluan anak anak yang masih kecil.

  1. Lebih Mengontrol Emosi

Menikah pada usia muda juga sudah terbukti bisa lebih mendewasakan pasangan dan menjadi cara untuk mengendalikan emosi menurut Islam. Dalam dan berumah tangga pada usia yang masih muda akan membuat seseorang bisa lebih mengontrol emosi yang dipengaruhi juga dengan terpenuhinya kebutuhan batin dari pasangan. Inilah yang menjadi arti dari sakinah pada Surat Ar Rum ayat 21.

  1. Menjauhkan Diri Dari Zina

Hasrat seksual memang sudah menjadi fitrah untuk setiap manusia dan agam Islam sendiri juga tidak ada perintah untuk menghilangkan nafsu tersebut namun lebih pada mengendalikan. Namun di usia muda, rasanya terbilang sulit untuk menahan hasrat tersebut khususnya sudah sangat banyak wanita berpakaian minim yang semakin menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan zina. Untuk menghindari perbuatan zina tersebut, maka pernikahan di usia muda dijadikan alasan bagi beberapa pasangan yang melakukan pernikahan di usia muda tersebut untuk menjauhkan diri dari perbuatan zina dalam Islam.

  1. Stamina dan Vitalitas Masih Prima

Alasan terakhir bagi pasangan untuk menikah di usia muda adalah karena usia muda masih memberikan kebugaran tubuh yang sempurna. Hal ini menjadi sangat penting untuk memperoleh hubungan suami istri yang terbaik sekaligus memperoleh keturunan sebanyak banyaknya dalam Islam.

The post 10 Alasan Menikah Muda Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
15 Makna Pernikahan Dalam Islam https://dalamislam.com/info-islami/makna-pernikahan-dalam-islam Thu, 16 Nov 2017 06:59:09 +0000 https://dalamislam.com/?p=2350 Menikah merupakan salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW. Bukan di agama islam saja, setiap agama pun menjadikan pernikahan sebagai sarana menyatukan antara dua orang perempuan dan laki-laki. Dalam islam sendiri, ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa hukum menikah adalah wajib dan sebagian lagi mengatakan mubah atau sunnah. 15 Makna Pernikahan Dalam Islam Di bawah ini […]

The post 15 Makna Pernikahan Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Menikah merupakan salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW. Bukan di agama islam saja, setiap agama pun menjadikan pernikahan sebagai sarana menyatukan antara dua orang perempuan dan laki-laki. Dalam islam sendiri, ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa hukum menikah adalah wajib dan sebagian lagi mengatakan mubah atau sunnah.

15 Makna Pernikahan Dalam Islam

Di bawah ini adalah hadist mengenai pernikahan :

“ Kawinlah kamu, karena sesungguhnya dengan kamu kawin, aku akan berlomba-lomba dengan umat-umat yang lain”. (Al-Baihaqi : 1229)

Pada artikel kali ini saya akan membahas mengenai 15 makna pernikahan dalam islam yang akan diulas lebih dalam lagi, yuk kita simak bersama – sama penjelasannya, inilah makna-makna pernikahan dalam islam:

1. Sebagai Bentuk Ketakwaan Terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta Menjalankan Perintah-Nya

Sebagaimana firman Allah:

“ Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur : 32)

Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa Allah memerintahkan hamba-Nya untuk menikah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan dalam ayat di atas disebutkan jika dari kita tidak mampu dalam hal ini yang dimaksud adalah harta, maka Allah akan memberikan kecukupan dengan karunia-Nya.

Bisa dikatakan dengan menikah Allah akan mencukupi kebutuhannya dan menambah rizkinya, karena dengan menikah rizki satu orang bertambah menjadi dua orang. Tindakan seperti ini termasuk dalam sifat orang yang bertakwa kepada Allah Swt dalam rangka menjalankan perintah-nya.

2. Mengikuti Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

Dari beberapa kisah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ada salah satu kisah ketika Beliau kedatangan tamu tiga orang sahabat. Sahabat yang pertama berkata bahwa dia akan menjalankan shalat malam secara rutin dan terus-menerus.

Dan yang kedua berkata bahwa dia akan menjalankan shaum Dhahr yaitu puasa sepanjang masa. Sedangkan yang sahabat yang ketiga berkata bahwa dia tidak ingin mengenal wanita dan tidak ingin melakukan pernikahan selama hidupnya. Dan ketika Rasulullah mendengar pernyataanya, Beliau seketika marah.

Sebagaimana sabda Rasulullah:

“ Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Nantinya Bisa Membedakan Antara Nikmat Dunia dan Akherat

Orang yang melakukan pernikahan mengetahui dan merasakan kenikmatan dunia yang berupa hubungan badan dan kelak dapat membedakan dengan nikmat akhirat.

Dengan merasakan kenikmatan dunia melalui pernikahan yaitu berupa hubungan intim, maka diharapkan manusia dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Jadi, manusia akan berpikir bahwa nikmat dunia saja seperti ini bagaimana dengan akhirat? Maka dari situ manusia akan semakin taat kepada Allah. Hal tersebut bisa menjadikan kita tau bagaimana cara mensyukuri nikmat allah yang amat banyak.

Dalam hadist riwayat Anas RA, Rasulullah Shallallahu ‘Aalaihi Wasallam bersabda:

“ Orang beriman kelak di Surga diberi kekuatan bersetubuh sekain dan sekian.” Ada sahabat yang bertanya, “ Wahai Rasulullah apakah mampu seperti itu?” Beliau menjawab, “ Mereka diberi kekuatan jima’ sampai seratus kali lipat.” (HR. At-Tirmidzi)

4. Tercipta Ketenangan Jiwa dan Memupuk Rasa Cinta Kasih

Dengan menikah maka akan terciptanya ketenangan jiwa dan rasa cinta serta kasih sayang antara suami dan istri.Dalam QS. Ar-Ruum ayat 21 Allah berfirman:

“ Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan Dia jadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum : 21)

Ketika dua orang anak adam antara laki-laki dan perempuan berkomitmen untuk melakukan pernikahan, maka akan tumbuhlan perasaan cinta dan kasih sayang antara keduanya. Serta mereka akan merasakan ketenangan jiwa karena mereka memiliki tempat berbagi antara satu dengan yang lainnya. Dengan begitu kita akan mengetahui juga makna cinta dalam islam sehingga bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.

5. Mendapatkan Keturunan Sebagai Generasi Penerus

Mendapatkan keturunan serta menghasilkan generasi penerus yang shalih dan shalihah yang mampu berjuang di jalan yang Allah tentukan.Salah satu hadist mengisahkan, Sulaiman bin Daud AS berkata :

Untuk mendapatkan keturunan yang shaleh dan shalehah tidak hanya dapat diperoleh dengan cara mendidiknya menurut ajaran islam yang benar dan selalu memanjatkan doa agar diberi keturunan. Untuk itu kedua orang tua wajib mendidik, mengajar serta mengarahkan semua anak-anaknya sesuai dengan ajaran Allah.

Bahkan Rasulullah pun menganjurkan umatnya untuk menikahi seorang perempuan yang subur atau yang dapat menghasilkan anak yang banyak serta memiliki kasih sayang terhadap suami dan anak-anaknya.

“ Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya umatku (pada hari kiamat).” (HR Abu Daud)

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

“ Sungguh pada malam hari ini aku akan menggilir seratus istri (atau dikatakan sembilan puluh sembilan). Setiap dari mereka akan melahirkan para penunggang kuda yang siap dijalan Allah.” Maka sahabatnya berkata, “ Ucapkanlah insya Allah (jika Allah menghendaki).” (Akan tetapi) dia lupa untuk mengucapkan insya Allah, maka tidak ada seorang pun dari istrinya yang hamil melainkan hanya satu saja yang kemudian melahirkan separuh orang. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasaallam bersabda, “ Demi jiwa Muhammad yang berada ditangan-Nya, seandainta dia (Sulaiman) mengucapkan insya Allah, sungguh (anak-anaknya) akan menjadi penunggang kuda yang siap berjihad di jalan Allah.” (HR Al-Bukhari)

Salah satu tujuan menikah yaitu untuk mendapatkan keturunan. Tidak sekedar memperoleh seorang penerus, namun berusaha menciptakan dan membentuk generasi yang baik, berkualitas, shaleh dan shalehah. Generasi yang diharapkan oleh Rasulullah yaitu generasi yang menegakkan kalimatullah serta siap mengemban dakwah.

6. Dapat Menjaga Kehormatan Seorang Wanita serta Menjaga Kemaluan dan Pandangan

Menikah adalah salah satu sarana untuk melindungi seorang wanita dari kerusakan. Dengan menikah maka seseorang dapat menundukan pandangannya. Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

“ Wahai para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah ia shaum, karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR Al-Bukhari)

7. Mendapatkan Ridha Allah dengan Menyalurkan Hasratnya Hanya dengan yang Halal serta Dapat Meredam Syahwat

Dalam hadist riwayat Muslim Rasulullah bersabda :

“ Dan hubungan badan diantara kalian adalah shadaqah.” Para sahabat bertanya, “ Wahai Rasulullah mengapa seseorang yang menyalurkan syahwatnya mendapatkan pahala?” Beliau bersabda, “ Tidakkah kalian ketahui, jika ia menyalurkannya pada sesuatu yang haram, maka ia akan mendapatkan dosa? Adapun jika ia menyalurkannya pada sesuatu yang halal, maka ia akan mendapatkan pahala.” (HR Muslim)

Dari hadist di atas dapat disimpulkan bahwa hanya melalui pernikahan seseorang dapat menyalurkan hasratnya dengan halal bahkan dia akan mendapatkan ridha Allah serta pahala.

8. Terhindar Dari Zina serta Dapat Mencegah Penyakit yang Menular

Dalam hadist riwayat Ibnu Majah Rasulullah bersabda :

“ Wahai kaum Muhajirin, ada lima perkara, jika telah menimpa kalian, maka tidak ada kebaikan lagi bagi kalian. Dan aku berlindung kepada Allah, semoga kalian terhindar darinya. Lima perkara itu ialah (1) Tidak merajalela praktek perzinaan pada satu kaum sampai mereka berani berterus terang melakukannya, melainkan akan terjangkit penyakit menular dengan cepat, dan mereka akan ditimpa penyakit-penyakit yang belum pernah menimpa umat-umat yang lalu…..” (HR Ibnu Majah)

Dapat disimpulkan dengan menikah maka akan terhindar dari zina dan merupakan cara menjauhi zina paling baik yang bisa dilakukan. Dan melalui zinalah akan terjangkit penyakit menular.

9. Mendapatkan Kebahagiaan serta Rahmat Dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Kebahagiaan bisa didapatkan dengan cara apa saja. Begitupun ketika dua orang manusia merasakan perasaan cinta mereka akan mersakan kebahagiaan. Namun, tanpa melakukan pernikahan kebahagian tersebut akan terasa semu. Berbeda ketika menikah, kebahagiaan pun akan sempurna serta akan mendapatkan rahmat-Nya.

10. Adanya Rasa Tanggung Jawab

Ketika seorang laki-laki menikahi seorang perempuan, maka akan timbulah rasa tanggung jawab yang begitu besar. Dari situlah akan terpacu semangat untuk menafkahi keluarga barunya.

11. Dapat Menjaga Diri Dari Maksiat

Salah satu fitrah yang dititipkan Allah untuk manusia adalah nafsu syahwat. Untuk menjaga kehormatan dari perbuatan maksiat yaitu dianjurkannya untuk menikah. Namun jika belum mampu, dianjurkan untuk melakukan puasa (shaum).

12. Menyempurnakan Separuh Agama

Dijelaskan oleh Syaikh al-Albani dalam Kitab Ash – Shahiihah (no. 625) :

“ Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.”

Seperti yang sudah dijelaskan hadist di atas dengan menikah maka seorang hamba telah menyempurnakan separuh agamanya.

13. Dapat Membuka Pintu Rezeki

Allah berfirman dalam QS Saba’ ayat 39:

“ Katakanlah: ‘ Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).’ Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS Saba’ : 39)

Janji Allah itu pasti, dan salah satu janjinya yaitu Dia akan membuka pintu rezeki bagi hambanya yang mematuhi perintahnya.

14. Membentuk Benteng yang Kokoh Untuk Akhlak Manusia

Dengan menikah seseorang dapat menghindarkan dirinya dari perbuatan kotor serta keji dan perbuatan maksiat lainnya. Itu artinya pernikahan akan membentuk akhlak yang baik bagi manusia itu sendiri.

15. Dapat Mewujudkan Tujuan Diciptakannya Seorang Laki-Laki dan Perempuan

Allah menciptakan manusia dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan bukan tanpa tujuan. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya, maka diciptakanlah manusia berpasang-pasangan.

Dalam surat An-Nisa Allah berfirman:

“ Wahai manusia bertakalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kalian dari diri yang satu. Dan Allah menciptakan dari padanya isterinya dan dari keduanya memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak, dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kalian saling meminya dan jagalah silaturahim.” (QS An-Nisa : 1)

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa artikel mengenai 15 makna pernikahan dalam islam dikemas secara detail dan menarik. Semoga artikel kali ini membawa banyak manfaat bagi pembaca umumnya dan bagi penulis khususnya. Sekian artikel kali ini, mohon maaf atas semua kekurangan dalam penulisan dan terima kasih telah meluangkan waktunya untuk singgah di artikel ini.

The post 15 Makna Pernikahan Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>