keutamaan shalat witir Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/keutamaan-shalat-witir Sun, 12 May 2019 00:38:21 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png keutamaan shalat witir Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/keutamaan-shalat-witir 32 32 Hukum Shalat Witir Satu Rakaat https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-shalat-witir-satu-rakaat Sun, 12 May 2019 00:38:20 +0000 https://dalamislam.com/?p=6875 Ibadah shalat witir yang memiliki keutamaan shalat witir merupakan salah satu ibadah shalat sunnah yang sering dikerjakan oleh Rasulullah Saw. Apalagi setiap bulan Ramadhan, ibadah shalat ini selalu dilakukan setelah ibadah shalat tarawih, walaupun sebenarnya bisa dilakukan di luar bulan Ramadhan. Namun terkadang beberapa individu yang pagi hari hingga sore bekerja untuk mendapatkan pahala bekerja […]

The post Hukum Shalat Witir Satu Rakaat appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Ibadah shalat witir yang memiliki keutamaan shalat witir merupakan salah satu ibadah shalat sunnah yang sering dikerjakan oleh Rasulullah Saw. Apalagi setiap bulan Ramadhan, ibadah shalat ini selalu dilakukan setelah ibadah shalat tarawih, walaupun sebenarnya bisa dilakukan di luar bulan Ramadhan.
Namun terkadang beberapa individu yang pagi hari hingga sore bekerja untuk mendapatkan pahala bekerja dalam islam, agak payah sehingga walaupun terkadang hanya dilakukan sebanyak tiga rakaat, rasanya masih agak berat. Lalu, berapa sebenarnya bilangan ibadah shalat witir? Bolehkah jika hanya melakukan satu rakaat? Bukankah satu juga termasuk bilangan ganjil (witir)?
Hukum Shalat Witir Satu Rakaat
Dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat berdasarkan dalil tentang shalat witir. Imam Malik mengatakan bahwa ibadah shalat witir harus didahului dengan ibadah shalat ganjil, yakni minimal dua rakaat sehingga menurut Imam Malik, tiga adalah batas minimal. Itu pun harus dibagi: dua rakaat dan satu rakaat.
Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa bilangan witir yang berhubungan dengan cara melakukan shalat witir tiga rakaat adalah tiga rakaat dengan satu kali salam. Namun, Imam As-Syafi‘i berpendapat bahwa cukup satu rakaat sudah termasuk ibadah shalat witir.
Ibn Rusyd Al-Hafid menjelaskan letak perbedaan antara ketiganya dalam Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid.
Imam Malik mengatakan bahwa ibadah shalat witir yang berhubungan dengan cara shalat witir tiga rakaat harus tersusun dari ibadah shalat dua rakaat (as-syaf’u) dan satu rakaat (al-witr). Pendapat yang berbeda dengan Abu Hanifah ini mendasarkan argumennya pada sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Rasul mengganjilkan rakaat witir setelah melakukan ibadah shalat per dua rakaat.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abdullah bin Qays dari Aisyah RA.

عن عبد الله بن قيس قال: قُلْتُ لِعَائِشَةَ بِكَمْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم يُوْتِرُ؟ قَالَتْ: كاَنَ يُوْتِرُ بِأَرْبَعٍ وَثَلَاثٍ وَسِتٍّ وَثَلَاثٍ وَثَمَانٍ وَثَلَاث وَعَشَرَ وَثَلَاثٍ وَلَمْ َيكُنْ يُوْتِرُ بِأَنْقَصِ مِنْ سَبْعٍ وَلَا بِأَكْثَرَ مِنْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ
Artinya, “Dari Abdullah bin Qays, ia berkata bahwa Aku bertanya kepada Aisyah RA terkait jumlah rakaat Rasul Saw melakukan ibadah shalat witir? Aisyah menjawab bahwa Rasul melakukan ibadah shalat witir dengan empat rakaat ditambah tiga rakaat (tujuh rakaat), enam rakaat ditambah tiga rakaat (sembilan rakaat), delapan dan tiga rakaat (sebelas rakaat), dan sepuluh ditamba tiga rakaat (tiga belas rakaat). Rasul tidak pernah melakukan ibadah shalat witir kurang dari tujuh rakaat atau lebih dari tiga belas rakaat.”
Menurut Imam Malik, bagaimana bisa diganjilkan jika tidak didahului oleh ibadah shalat genap (ibadah shalat dua rakaat) terlebih dahulu.
Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa bilangan witir adalah tiga rakaat dengan satu kali salam. Hal ini mengacu pada hadits Rasul bahwa ibadah shalat maghrib adalah witir.
Abu Hanifah tidak mengambil dalil dari hadits-hadits tentang ibadah shalat witir sebagaimana digambarkan dalam riwayat Aisyah karena sifat hadits tersebut adalah pilihan sehingga hadits tersebut tidak bisa dijadikan argumen berapa pastinya jumlah rakaat witir.
Dalam hal ini Imam Abu Hanifah lebih memilih menggunakan qiyas. Bagi Abu Hanifah, sesuatu yang memiliki persamaan maka hukumnya sama.
Menurut Abu Hanifah, berdasarkan hadits ibadah shalat Maghrib adalah witir siang, sedangkan jumlah rakaatnya adalah tiga rakaat, maka ibadah shalat witir malam pun disamakan dengan jumlah rakaat yang sama, yakni tiga rakaat dengan satu salam.

فإن لأبي حنيفة أن يقول:إنه إذا شبه شيء بشيء وجعل حكمهما واحدا كان المشبه به أحرى أن يكون بتلك الصفة ولما شبهت المغرب بوتر صلاة النهار وكانت ثلاثا وجب أن يكون وتر صلاة الليل ثلاثا
Artinya, “Sesungguhnya Abu Hanifah berkata bahwa jika ada sesuatu yang menyerupai sesuatu yang lain, maka hukumnya menjadi satu. Sesuatu yang menyerupai (dalam hal ini witir malam) lebih cocok untuk disamakan dengan sifat yang diserupai (ibadah shalat maghrib). Ketika ibadah shalat maghrib diserupakan dengan witir ibadah shalat nahar dan dilakukan dengan tiga rakaat, maka ibadah shalat witir malam juga wajib dilakukan dengan tiga rakaat,” (Lihat Ibnu Rusyd Al-Hafid, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, [Mesir: Mathbaah Musthafa Al-Babi Al-Halabi, 1975 M], juz I, halaman 201).
Imam As-Syafi‘i mencoba menengahi kedua pendapat tersebut. Ia mengatakan bahwa bilangan rakaat witir adalah cukup satu rakaat. Ia berpegang pada hadits yang menjelaskan bahwa Rasul ibadah shalat witir dengan satu rakaat.

قالت عائشة : أنه صَلَّى الله عليه وسلم كان يصلي من الليل إحدى عشرة ركعة يوتر منها بواحدة
Artinya, “Aisyah berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan ibadah shalat malam sebanyak sebelas rakaat dan salah satunya dilakukan dengan ganjil (witir) dengan satu rakaat.”
Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa Rasul memerintahkan jika khawatir tiba ibadah shalat subuh, maka ibadah shalat witir saja dengan satu rakaat. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA:

صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا رَأَيْتَ أَنَّ الصُّبْحَ يُدْرِكُكَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ
Artinya, “Ibadah shalat malam itu dilaksanakan dua rakaat dua rakaat, jika kamu melihat waktu subuh sudah dekat, maka ganjilkanlah dengan satu rakaat.”


Oleh karena itu, bagi yang mengikuti Imam As-Syafii, diperbolehkan melakukan ibadah shalat witir dengan satu rakaat tanpa melakukan ibadah shalat sunah dua rakaat terlebih dahulu. Sedangkan bagi penganut Imam Malik, diharuskan untuk melakukan ibadah shalat ganjil terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah shalat witir. Bagi pengikut Imam Abu Hanifah, ibadah shalat witir harus dilaksanakan dengan tiga rakaat dan satu kali salam.

Satu Rakaat Adalah Jumlah Minimal Shalat Witir

Ibadah shalat Witir adalah ibadah shalat sunnah dengan jumlah rakaat yang ganjil. Ibadah shalat Witir terhitung dari satu hingga sebelas rakaat. Mereka yang hanya sanggup mengerjakan satu rakaat  ibadah shalat Witir boleh melaksanakannya tanpa kemakruhan.

قوله (وأقله ركعة) ولا كراهة في الاقتصار عليها على المعتمد بل خلاف الأولى

Artinya, “(Jumlah minimal ibadah shalat witir adalah satu rakaat). Tidak makruh jika hanya mengerjakan satu rakaat ibadah shalat witir menurut pendapat yang muktamad, tetapi khilaful aula (menyalahi yang utama),” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 100).

Adapun ibadah shalat Witir yang biasanya diamalkan oleh masyarakat pada malam bulan Ramadhan berjumlah tiga rakaat karena ini adalah jumlah minimal kesempurnaan ibadah shalat Witir.

وأدنى الكمال ثلاث وأكمل منه خمس ثم سبع ثم تسع (وأكثره إحدى عشرة) وهي غاية الكمال

Artinya, “Batas minimal kesempurnaan ibadah shalat witir adalah tiga rakaat. Yang lebih sempurna dari itu adalah lima rakaat, kemudian tujuh rakaat, kemudian sembilan rakaat. (Jumlah maksimal ibadah shalat witir adalah sebelas rakaat). Ini puncak keistimewaan ibadah shalat witir,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], halaman 100).

Shalat Witir Satu Rakaat Boleh Dilakukan

Sebagaimana diketahui, ibadah shalat Witir satu rakaat boleh dilakukan. Meski demikian, ibadah shalat Witir satu rakaat menyalahi yang utama sehingga sebaiknya dilakukan minimal tiga rakaat. Tetapi berapapun jumlah rakaat yang dipilih, individu harus menyudahi ibadah shalat Witirnya dengan bilangan ganjil satu rakaat menurut qaul yang rajih.

Adapun berikut ini adalah lafal niat ibadah shalat Witir satu rakaat sebagai imam

اُصَلِّى سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal Witri rak‘atan mustaqbilal qiblati adā’an imāman lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Witir satu rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai imam karena Allah SWT.”

Adapun berikut ini adalah lafal niat ibadah shalat Witir satu rakaat sebagai makmum

اُصَلِّى سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal Witri rak‘atan mustaqbilal qiblati adā’an makmūman lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Witir satu rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai makmum karena Allah SWT.”

Sementara berikut ini adalah lafal niat ibadah shalat Witir satu rakaat sendirian

اُصَلِّى سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal Witri rak‘atan mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Witir satu rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah SWT.”

Adapun surat yang dibaca setelah pembacaan Surat Al-Fatihah bersifat sunnah. Mereka yang ibadah shalat Witir sendiri dapat memilih surat mana saja yang mudah baginya untuk dibaca setelah Surat Al-Fatihah. Lazimnya dianjurkan pembacaan Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas. Jadi, secara teknis, ibadah shalat sunah Witir satu rakaat menurut Madzhab Syafi’i adalah sebagai berikut:

1. Pelafalan niat ibadah shalat Witir.

2. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.

3. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.

4. Baca ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu ia membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas dengan jahar (lantang).

5. Rukuk.

6. Itidal.

7. Baca doa qunut di paruh kedua bulan Ramadhan.

8. Sujud pertama.

9. Duduk di antara dua sujud.

10. Sujud kedua.

11. Duduk tasyahhud.

11. Salam.

13. Istighfar, zikir, dan dianjurkan membaca doa setelah selesai ibadah shalat Witir.

Dari ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ada individu yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ibadah shalat malam. Beliau menjawab,

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى

“Ibadah shalat malam itu 2 rakaat salam, 2 rakaat salam. Apabila kalian khawatir masuk subuh, hendaknya dia ibadah shalat satu rakaat sebagai witir dari ibadah shalat malam yang telah dia kerjakan.” (HR. Bukhari 990 dan Muslim 749).

Berdasarkan hadis di atas, shalat witir minimal adalah satu rakaat. Ini merupakan pendapat Syafiiyah dan Hambali. Dalam Ensiklopedi Fikih dinyatakan,

أقلّ صلاة الوتر عند الشّافعيّة والحنابلة ركعة واحدة، قالوا: ويجوز ذلك بلا كراهة، لحديث: صلاة اللّيل مثنى مثنى، فإذا خفت الصّبح فأوتر بواحدة

“Ibadah shalat witir minimal menurut Syafiiyah dan Hambali adalah satu rakaat. Mereka mengatakan, boleh ibadah shalat witir satu rakaat dan tidak makruh. Berdasarkan hadis, ‘Ibadah shalat malam 2 rakaat – 2 rakaat, apabila kamu khawatir masuk subuh, kerjakan witir satu rakaat.” (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 27/293).

Hanya saja Syafiiyah mempersyaratkan, boleh witir satu rakaat, jika sebelumnya dia mengerjakan ibadah shalat sunah antara isya sampai subuh, baik ibadah shalat sunah ba’diyah isya atau ibadah shalat sunah lainnya, seperti tahajud. Sehingga witir satu rakaat ini, bisa menjadi pengganjil bagi ibadah shalat-ibadah shalat sunah sebelumnya. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 27/293).

Sementara itu, dalam madzhab hanafiyah dan sebagian hambali, melarang witir satu rakaat. Witir satu rakaat diistilahkan dengan Al-Butaira. Dari kata Al-Bitr yang artinya terputus. Ada dua perbedaan yang disampaikan ulama tentang makna ibadah shalat Al-Butaira.

Ada yang mengatakan, itu adalah ibadah shalat satu rakaat. Ada juga yang mengatakan, ibadah shalat yang awalnya diniatkan 2 rakaat, namun individu yang melakukannya memutusnya dan hanya mengerjakan satu rakaat. (Keterangan Muhammad Fuad Abdul Baqi untuk Sunan Ibn Majah, 1/372).

Madzhab hanafiyah berdalil dengan riwayat dari jalur Utsman bin Muhammad dari Abu Said bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Al-Butaira. Namun dijelaskan oleh Az-Zailai dalam Nasbur Rayah (2/72), bahwa umumnya hadis dari jalur Utsman bin Muhamamd adalah hadis lemah.

Lebih dari itu, Ibnu Umar memiliki kebiasaan witir satu rakaat. Ketika individu menyebutnya Ibadah shalat Al-butaira, beliau membantah bahwa ini sunnah.

Dari Mutahlib bin Abdillah Al-Makhzumi, beliau mengatakan,

كَانَ ابْنُ عُمَرَ يُوتِرُ بِرَكْعَةٍ، فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَسَأَلَهُ عَنِ الْوِتْرِ، فَأَمَرَهُ أَنْ يَفْصِلَ، فَقَالَ الرَّجُلُ: إِنِّي أَخْشَى أَنْ يَقُولَ النَّاسُ: إِنَّهَا الْبُتَيْرَاءُ، فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: أَسُنَّةَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ تُرِيدُ؟ هَذِهِ سُنَّةُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

Ibnu Umar punya kebiasaan witir satu rakaat. Tiba-tiba datang individu dan bertanya tentang witir. Beliau menyuruh individu itu agar witir 1 rakaat dipisah dari ibadah shalat sunah sebelumnya. Individu itu kembali bertanya; ‘Saya takut banyak individu berkomentar: Itu ibadah shalat Al-butaira.’ Ibnu Umar mengatakan: “Bukankah kamu menginginkan witir sesuai ajaran Allah dan rasul-Nya? Itulah witir yang sesuai ajaran Allah dan rasul-Nya.” (HR. Ibn Khuzaimah 1074 dan sanadnya dinilai shahih oleh Al-Albani).

Nah, jadi boleh melakukan shalat witir 1 rakaat, namun jauh lebih baik melakukan minimal 3 rakaat ya.. semoga bermanfaat, sampai jumpa di artikel berikutnya.

The post Hukum Shalat Witir Satu Rakaat appeared first on DalamIslam.com.

]]>
8 Keutamaan Shalat Witir yang Luar Biasa https://dalamislam.com/shalat/keutamaan-shalat-witir Tue, 31 May 2016 03:37:54 +0000 http://dalamislam.com/?p=628 Shalat witir adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari sebagai penutup shalat malam lainnya seperti shalat tahajud (baca manfaat shalat tahajud dan keutamaan shalat tahajud) maupun shalat tarawih. Shalat witir hukumnya sunnah muakkad dan ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa shalat witir wajib hukumnya untuk menutup shalat malam yang dikerjakan sebagaimana shalat witir tidak […]

The post 8 Keutamaan Shalat Witir yang Luar Biasa appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Shalat witir adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari sebagai penutup shalat malam lainnya seperti shalat tahajud (baca manfaat shalat tahajud dan keutamaan shalat tahajud) maupun shalat tarawih. Shalat witir hukumnya sunnah muakkad dan ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa shalat witir wajib hukumnya untuk menutup shalat malam yang dikerjakan sebagaimana shalat witir tidak pernah ditinggalkan oleh Rasul selama hidupnya dan dalam kondisi apapun. Shalat witir juga disebut sebagai tambahan shalat dan beberapa hadits berikut ini menjelaskan tentang keutamaan shalat witir :

  1. Sebagai tambahan shalat

Shalat witir sebagai shalat tambahan. Hadits berikut menjelaskan bahwa shalat witir adalah shalat yang dianjurkan untuk duikerjakan di antara waktu shalat fardu yakni  isya dan sebelum waktu subuh datang. Dengan melaksanakan shalat witir kita bisa menambah shalat dan tentunya mendapatkan pahala dari shalat tersebut. Sebagaimana hadits berikut ini

إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ

‘Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat ‘Isya’ hingga shalat Shubuh.’” [HR. Ahmad]

نَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، فَحَافِظُوْا عَلَيْهَا، وَهِيَ اَلْوِتْرُ

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’alatelah memberi kalian tambahan shalat, maka peliharalah dia, yaitu shalat Witir.

2.Menyempunakan Sebagai penyempurna shalat malam

Shalat witir adalah penutup dari shalat malam yang dilaksanakan baik sebelum maupun setelah bangun tidur dan tanpa shalat witir tidak akan sempurna shalat malam atau qiyamul lail seseorang. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini

جْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

“Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat Witir”

3. Shalat witir dicintai Allah

Allah sangat menyukai sesuatu yang ganjil karena Allah adalah satu. Sebagaimana rakaat shalat witir yang ganjil,  dan witir merupakan salah satu ibadah yang dicintai Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam haduts Rasulullah  SAW berikut ini

نَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ، فَأَوْتِرُوْا يَاأَهْلَ الْقُرْآنِ

“Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir, maka shalat Witirlah, wahai para ahli al-Qur-an.”

Sebagai hamba Allah yang beriman (baca manfaat beriman kepada Allah SWT) dan bertaqwa tentunya kita sebagai umatnya juga akan mencintai apa yang di cintai oleh Allah dan berusaha untuk melaksanakan segala perintahnya termasuk menjalankan shalat witir.

4. Shalat yang lebih baik dari unta merah

Hadits menyebutkan bahwa keutamaan shalat witir adalah lebih baik dari unta merah. Hal ini berarti bahwa shalat witir yang dikerjakan bernilai lebih besar dari nilai seekor unta merah terutama bila dikerjakan sebelum waktu shalat subuh datang. Berikut hadits yang menyebutkan keutamaan tersebut

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَاشِدٍ الزَّوْفِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مُرَّةَ الزَّوْفِيِّ عَنْ خَارِجَةَ بْنِ حُذَافَةَ قَالَ أَبُو الْوَلِيدِ الْعَدَوِيُّ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَمَدَّكُمْ بِصَلَاةٍ وَهِيَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ وَهِيَ الْوِتْرُ فَجَعَلَهَا لَكُمْ فِيمَا بَيْنَ الْعِشَاءِ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ

Telah menceritakan kepada Kami [Abul Walid Ath Thayalisi] dan [Qutaibah bin Sa’id] dari [Kharijah bin Hudzafah], Abu Al Walid Al Adawi berkata; Rasulullah shallAllahu wa’alaihi wa sallam keluar menemui Kami dan berkata: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan bagi kalian sebuah shalat yang dia lebih baik bagi kalian dari pada unta merah, yaitu shalat witir, dan telah menjadikannya berada diantara shalat Isya hingga terbit fajar.” (HR Abu dawud)

5. Dikabulkan doanya

Waktu melaksanakan shalat witir adalah waktu yang tepat untuk berdoa dan merupakan waktu yang dekat dengan Allah SWT. Doa yang dipanjatkan setelah shalat witir bisa jadi merupakan salah satu doa yang akan diijabah oleh Allah SWT. (Baca penyebab doa tidak dikabulkan oleh Allah SWT

6. Shalatnya disaksikan malaikat

Shalat witir yang dilaksanakan di penghujung malam disaksikan oleh malaikat dan malaikat tentunya kana memebawa berkah dan ikut mendoakan kita kepada Allah SWT. Hal tersebut dijelaskan dalam hadits berikut ini yang diriwayatkan oleh imam Muslim

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ و قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ مَحْضُورَةٌ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dan [Abu Mu’awiyah] dari [Al A’masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia melakukan witir di awal malam. Dan siapa yang berharap mampu bangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan (oleh para malaikat) dan hal itu adalah lebih afdlal (utama).” Abu Mu’awiyah berkata; “Mahdlurah (dihadiri oleh para malaikat).” (HR. Muslim)

7.  Tidak pernah ditinggalkan Rasulullah

Ada tiga perkara yang tidak pernah ditinggalkan Rasul dalam hidupnya yakni berpuasa selama tiga hari setiap bulan (baca macam-macam puasa sunnah), mendirikan shalat dhuha (baca keutamaan shalat dhuha) dan melaksanakan shalat witir. Rasul tidak pernah meninggalkan shalat witir dan apabila ia meninggalkannya, beliau akan mengqadha shalt witir yang ditinggalkannya tersebut. Hal ini dikuatkan oleh hadits rasulullah berikut ini :

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku Rasulullah  memberi wasiat kepadaku agar aku berpuasa 3 hari setiap bulan, mendirikan shalat Dhuha 2 raka’at dan shalat witir sebelum aku tidur” (HR. Bukhori)

8. Diberi petunjuk dan kekuatan oleh Allah SWT

Orang yang melaksanakan shalat witir akan senantiasa merasa kuat dalam menghadapi cobaan di dunia ini dan doanya akan senantiasa di dengar oleh Allah SWT. Allah SWT senantiasa memberi petunjuk bagi umatnya yang menjalankan perintahnya serta melakukan apa yang dia cintai. Pada saat shalat witir, ada doa qunut yang bisa kita baca sebagai permohon petunjuk dan keselamatan kepada Allah SWT. Berikut adalah doa qunut yang bisa dibaca saat melaksanakan shalat witir

اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّيْ وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكَافِرِيْنَ مُلْحِقٌ،
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ، وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنُثْنِيْ عَلَيْكَ الْخَيْرَ، وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ، وَنَخْضَعُ لَكَ، وَنَخْلَعُ مَنْ يَكْفُرُكَ

“Ya Allah, kepada-Mu kami beribadah, untuk-Mu kami melakukan shalat dan sujud, kepada-Mu kami berusaha dan bersegera (melakukan ibadah). Kami mengharapkan rahmat-Mu, kami takut kepada siksaan-Mu. Sesungguh-nya siksaan-Mu akan menimpa pada orang-orang kafir. Ya Allah, kami minta pertolongan dan memohon ampun kepada-Mu, kami memuji kebaikan-Mu, kami tidak ingkar kepada-Mu, kami beriman kepada–Mu, kami tunduk kepada-Mu dan meninggalkan orang-orang yang kufur kepada-Mu.”

Demikian keutamaan shalat witir yang dapat kita ketahui dan semoga setelah mengetahui keutamaan shalt witir tersebut kita bisa mengamalkannya terutama setelah melaksanakan shalat tarawih di bulan ramadhan ( baca juga keutamaan shalat tarawih, manfaat shalat tarawih dan fadhilah shalat tarawih setiap malam).

The post 8 Keutamaan Shalat Witir yang Luar Biasa appeared first on DalamIslam.com.

]]>