kewajiban berjilbab Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/kewajiban-berjilbab Fri, 22 Sep 2017 07:08:45 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png kewajiban berjilbab Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/kewajiban-berjilbab 32 32 17 Hukuman Wanita Tidak Berjilbab di Akhirat https://dalamislam.com/info-islami/hukuman-wanita-tidak-berjilbab-di-akhirat Fri, 22 Sep 2017 07:08:45 +0000 https://dalamislam.com/?p=2099 Syarat tentang pakaian wajib wanita muslimah dan juga pakaian yang memenuhi syari’at bertujuan untuk membuat wanita muslimah terlihat berbeda dengan wanita yang bukan muslimah sekaligus sudah menjadi kewajiban yang tidak bisa lagi terbantahkan dengan dalih apapun juga sebab Allah SWT sendiri sudah mewajibkan wanita muslimah untuk mengenakan jilbab. Allah SWT bersabda, “Hai Nabi katakanlah kepada […]

The post 17 Hukuman Wanita Tidak Berjilbab di Akhirat appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Syarat tentang pakaian wajib wanita muslimah dan juga pakaian yang memenuhi syari’at bertujuan untuk membuat wanita muslimah terlihat berbeda dengan wanita yang bukan muslimah sekaligus sudah menjadi kewajiban yang tidak bisa lagi terbantahkan dengan dalih apapun juga sebab Allah SWT sendiri sudah mewajibkan wanita muslimah untuk mengenakan jilbab.

Allah SWT bersabda, “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

Dengan mengetahui betapa penting dan wajibnya wanita muslimah untuk mengenakan jilbab saat memasuki baliqh, maka tentunya perintah ini juga akan mendapatkan ancaman serta hukuman yang akan didapat di akhirat nanti. Beberapa hukuman wanita tidak berjilbab di akhirat ini akan kami ulas secara lengkap pada kesempatan kali ini.

Artikel terkait:

  1. Kepala Seperti Onta Berpunuk Dua

Hukuman pertama yang akan didapatkan wanita tidak berjilbab adalah memiliki kepala seperti punuk onta yang berpunuk dua dan juga dipukul dengan cambuk seperti ekor sapi. Seorang wanita yang tidak memakai jilbab semasa hidupnya sudah dipastikan tidak akan masuk surga dan tidak mendapat bau surga.

Rasulullah bersabda “Ada dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya, dan wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang baik karena tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), Mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500 th). (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421).

  1. Digantung Dengan Api Neraka

Wanita yang tidak mengenakan jilbab juga akan digantung rambutnya memakai api neraka sampai otaknya menjadi mendidih dan akan terus berlangsung selama ia hidup di dunia saat belum menutup rambutnya.

  1. Digantung Dengan Rantai Api Neraka

Para wanita tidak berjilbab juga akan digantung dengan rantai api neraka dan bagian dada serta pusatnya akan diikat api neraka. Sedangkan pada bagian betis dan paha akan diberikan panggangan seperti layaknya sedang memanggang kambing dan ini menjadi hukuman yang sangat pedih.

  1. Digantung Sampai ke Ubun Ubun

Perempuan yang tidak ingin memakai jilbab semasa hidup di dunia dan memperlihatkan auratnya akan mendapat hukuman di akherat berupa tergantung kedua kakinya dan bagian tangan terikat sampai ke ubun ubun sambil diberikan kalajengking dan juga ular.

  1. Memakan Badan Sendiri

Hukuman di akhirat selanjutnya untuk wanita yang tidak memakai jilbab adalah perempuan tersebut akan memakan dirinya sendiri sambil dinyalakan api neraka pada bagian bawahnya sekaligus bagian muka berwarna hitam sambil memakan tali perutnya sendiri.

Artikel terkait:

  1. Buta Mata dan Telinga Pekak

Perempuan tidak berjilbab juga akan dihukum berupa bagian telinga pekak dan matanya menjadi buta kemudian akan dimasukkan ke dalam peti yang terbuat dari api neraka dan otaknya akan keluar dari lubang hidung serta timbul bau busuk karena penyakit kusta dan juga sopak.

  1. Serupa Dengan Himar

Nabi SAW bersabda, jika Beliau juga akan melihat wanita memiliki badan seperti himar serta beribu ribu sengsara yang akan dihadapi, perempuan serupa dengan anjing, api yang masuk melalui mulut dan keluar dari bagian dubur sekaligus malaikat akan memukul wanita tersebut dengan penting yang terbuat dari api neraka.

  1. Memotong Badan Sendiri

Perempuan juga akan mendapatkan hukuman berupa memotong bagian badannya sendiri memakai gunting api neraka sebab selalu membuka aurat untuk memperlihatkan kecantikan pada pria yang bukan muhrim seperti melepas atau tidak memakai jilbab.

  1. Amalan Terhapus

Bagi wanita yang tidak pernah mengenakan jilbab selama hidup di bumi, maka saat penghukuman di akhirat nanti akan mendapat hukuman yakni seluruh amal pahalanya akan terhapuskan dan masuk ke dalam kumpulan orang yang merugi.

  1. Tidak Diterima Amal Sholat

Wanita yang tidak berjilbab juga akan mendapat hukuman berupa tidak diterimanya seluruh amal sholat yang sudah pernah ia lakukan selama di dunia.

Rasulullah SAW bersabda, “Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab).” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, bn Majah)

Artikel terkait:

  1. Penghuni Neraka Yang Kekal

Kaum wanita yang tidak mau memakai jilbab berarti telah mendustakan ayat ayat yang sudah diberikan Allah dan sudah menyombongkan diri pada perintah yang sudah Allah SWT berikan.

Surat Al A’raaf ayat 36, “Adapun orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya”. Dari penggalan ayat ini sudah dijelaskan jika hukuman bagi wanita tidak berjilbab adalah menjadi penghuni neraka yang kekal.

  1. Digantung Bagian Lidahnya

Wanita yang tidak mau mengenakan jilbab juga akan menerima hukuman di akhirat dan akan digantung pada bagian lidahnya serta tangan yang diikat di bagian belakang kemudian timah cair akan dituangkan ke dalam tengkoraknya.

  1. Masuk Dalam Peti Api Neraka

Perempuan tidak berjilbab selama hidupnya di bumi akan menerima ganjaran berupa telinganya yang pekak dan mata menjadi buta kemudian dimasukkan ke dalam sebuah peti yang terbuat dari api neraka. Setelah itu, otaknya akan keluar dari lubang hidung dan tercium bau busuk dari tubuhnya.

  1. Muka Menghitam dan Memakan Isi Perut Sendiri

Untuk perempuan yang senang menjadi seorang wanita penggoda dengan cara berusaha membuat pria bergairah dengan memperlihatkan auratnya seperti tidak memakai jilbab dan mengenakan pakaian terbuka, maka akan mendapat azab muka menghitam sekaligus memakan isi perutnya sendiri.

  1. Mendapat 70.000 Tahun Dalam Neraka

Sehelai rambut wanita pun yang terlihat oleh lelaki bukan mahram dan dilakukan dengan sengaja, maka akan mendapatkan balasan dihumban 70.000 tahun dalam neraka dan 1 hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia. Selain itu, seorang wanita yang akan masuk ke neraka juga akan menarik dua orang lelaki seperti ayah kandung, adik beradik lelaki, suami atau anak lelaki kandung.

Artikel terkait:

Ayat dan Pandangan Seputar Kewajiban Berjilbab

Berikut ini terdapat beberapa ayat yang dijadikan pedoman bagi para wanita muslim tentang kewajibannya memakai jilbab, antara lain:

  • al-Ahzab ayat: 59

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

  • al-Ahzab [33]: 53

Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri- istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir (yang menutupi kalian dan mereka). Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kamu dan hati mereka

Pandangan Mufasir Ibn Katsir

Ibn Katsir berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan untuk kaum wanita mukminah untuk mengenakan jilbab, pakaian longgar yang menutupi baju mereka, ke seluruh tubuh mereka, agar mereka tampil berbeda dengan ciri-ciri kaum wanita Jahiliah. Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan bahwa Ibn Abbas pernah berkata, ‘Allah memerintahkan kaum wanita mukminah pada saat pergi keluar rumah mereka untuk suatu keperluan, agar menutupi wajah mereka dari atas kepala mereka dengan jilbab dan hanya memperlihatkan sebelah matanya saja.

Pandangan Abu Hayyan

Saat menafsirkan ayat diatas, Abu Hayyan di dalam Al-Bahrul Muhith-nya (hal.250/ 7) mengatakan jika firman- Nya agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka’ artinya agar mereka dikenal selalu menutupi aurat mereka sehinga mereka tampil dengan ketertutupan aurat, kesucian dan keterpeliharaan diri mereka sehingga tidak ada satu pun para pelaku maksiat yang berhasrat kepada mereka. Lain halnya dengan wanita yang selalu bersolek dan mempertontonkan keindahannya, karena wanita semacam ini umumnya selalu menjadi obyek hasrat mereka. Diriwayatkan dari Ibn Jarir bahwa Ibn Abbas (ra) berkata, ‘Hijab dililitkan di atas dahi lalu ditarik dan dibelokkan ke atas hidung. Meski kedua matanya tampak, namun hijab tersebut menutupi dada dan bagian wajahnya secara umum.Demikianlah pula kebiasan penduduk Andalusi, tidak tampak dari kaum wanita di negeri itu kecuali sebelah matanya saja.

Pandangan Mufassir Al-Baidhawi

Di dalam tafsirnya, Al Baidhawi (hal. 386/4) berkata jika Firman Nya supaya mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka’ artinya mereka menutupi wajah mereka dengan pakaian yang menyerupai selimut, di saat mereka hendak pergi keluar rumah untuk suatu keperluan.”

Demikian ulasan dari kami mengenai hukuman yang akan diterima para wanita yang tidak mengenakan jilbab dan tidak bertaubat selama hidup di dunia dan akan diterima nanti di akhirat. Semoga bisa bermanfaat dan menambah informasi untuk anda para wanita muslim.

The post 17 Hukuman Wanita Tidak Berjilbab di Akhirat appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Lepas Pasang Jilbab dan Dalilnya https://dalamislam.com/hukum-islam/wanita/hukum-lepas-pasang-jilbab Wed, 20 Sep 2017 07:36:09 +0000 https://dalamislam.com/?p=2098 Jilbab pada dasarnya bukanlah hanya sekedar mode sesaat yang hanya dikenakan saat sedang trend saja dan dilepas kembali sesudah trend tersebut berlalu. Jilbab merupakan kewajiban dari semua wanita muslim yang sudah baliqh. Jilbab menjadi identitas dari seorang wanita Islam dan mahkota yang harus dijunjung tinggi. Apabila seorang wanita muslim sudah mengambil keputusan untuk berjilbab, maka […]

The post Hukum Lepas Pasang Jilbab dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Jilbab pada dasarnya bukanlah hanya sekedar mode sesaat yang hanya dikenakan saat sedang trend saja dan dilepas kembali sesudah trend tersebut berlalu. Jilbab merupakan kewajiban dari semua wanita muslim yang sudah baliqh. Jilbab menjadi identitas dari seorang wanita Islam dan mahkota yang harus dijunjung tinggi. Apabila seorang wanita muslim sudah mengambil keputusan untuk berjilbab, maka segala konsekuensi yang mungkin akan muncul juga haruslah dipersiapkan serta siap menjaga sikap dan juga perilakunya. Apabila seorang wanita muslim berjilbab melakukan hal yang kurang baik, maka yang dianggap buruk bukan hanya wanita tersebut, namun juga pada jilbab dalam Islam.

Artikel terkait:

“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tak diganggu dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

Bagaimana Islam memandang Muslimah yang Lepas dan Pasang Jilbab

Perempuan yang sering melepas dan memakai jilbab atau dengan kata lain mempermainkan jilbab dianggap sebagai seorang wanita yang munafik dan juga tidak mematuhi perintah yang sudah diberikan Allah SWT.

“Dan sungguh Allah telah menurukan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentu kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An-Nissa: 140).

Allah SWT sudah dengan tegas melarang umat-Nya untuk mempermainkan dan juga memperolok ayat ayat yang telah diturunkan, sehingga membuat seseorang yang mengingkari dan tidak mematuhi ayat Alquran, maka sama saja dengan memperolok ayat Allah SWT.

Seorang perempuan yang mempermainkan jilbab dan hanya menggunakan jilbab sebagai hiasan atau hanya sebuah pakaian yang bisa dibuka dan dipakai kapan saja, maka dianggap sebagai golongan orang munafik dan tempat bagi orang munafik adalah neraka jahanam.

Yang dimaksud dengan lepas pasang jilbab adalah seorang perempuan yang terkadang memakai jilbab keluar rumah, akan tetapi terkadang juga sering melepas jilbab saat keluar rumah atau bahkan hanya mengenakan jilbab sebagai sensasi dan bukan karena Allah.

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain tudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada ALLAH, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS 24:31)

Jilbab menjadi sebuah kewajiban bagi wanita muslim dan bukan hanya pilihan, sudah siap atau asalan lainnya. Namun pada kenyataannya, masih banyak wanita muslim yang belum berjilbab dengan alasan karena merasa ingin membenahi diri terlebih dahulu. Tetapi jika dilihat, kita tidak akan pernah mengetahui kapan waktu siap memakai jilbab tersebut, merasa dirinya sudah soleha, sudah baik dan juga sudah sempurna. Selain itu, umur setiap orang tidak akan pernah diketahui. Selain itu, selama masih hidup di dunia, maka sudah menjadi kewajiban untuk setiap manusia memperbaiki diri terus menerus, sebab pada dasarnya manusia bukanlah makhluk yang sempurna.

Untuk semua muslimah yang dimuliakan Allah SWT, berbahagialah dengan kemuliaan berjilbab tersebut dan sudah selayaknya kita untuk menjaganya segenap tenaga dan upaya sebab hanya ini cara kita untuk mengabdikan diri pada Allah SWT, mematuhi perintah-Nya dan juga Rasul-Nya. Sudah sepantasnya wanita muslim membekali diri dengan ilmu dan pemahaman yang cukup menyangkut perintah Allah SWT mengenai berjilbab. Luruskan niat untuk berjihad melawan hawa dan nafsu sekaligus yakin jika kita sudah melakukan sesuatu yang benar dan memohon pada-Nya supaya bisa tetap menjaga hati agar tetap beristiqomah pada ketaatan-Nya. Sebab, sekali sudah memutuskan untuk berjilbab, maka sebaiknya jangan pernah berjalan mundur dan kembali kejahiliahan diri. Tidak ada alasan apapun untuk lepas pakai jilbab sebab Allah SWT adalah segalanya.

Wanita muslimah yang selalu menjaga keshalihan pribadinya merupakan perhiasan yang paling indah di dunia sehingga akan sangat beruntung seseorang yang memiliki perhiasan paling indah di dunia tersebut yakni perhiasan yang akan memberikan kebahagiaan dan juga rasa tenteram di dalam jiwa.

Jangan juga kita sebagai muslimah melepas jilbab hanya masalah yang berhubungan dengan rezeki hanya demi profesionalisme dan tuntutan pekerjaan. Jangan pernah meragukan Allah SWT sebab sedikit atau banyaknya rezeki sudah diatur oleh Allah SWT. Hal yang harus dilakukan adalah tetap yakin dimana jika kita selalu mematuhi Allah SWT, maka Allah juga tidak pernah akan menyia nyiakan kepatuhan para hamba-Nya.

Artikel terkait:

Ayat Alquran Tentang Kewajiban Berjilbab

Berikut ini dalil – dalil Al-Quran yang menjelaskan kewajiban untuk berjilbab bagi wanita yang memeluk Islam dan sudah memasuki masa baliqh, antara lain:

  1. QS. Al-A’raf: 26

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”

  1. QS. Al-Ahzab: 59

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.”

  1. QS. AL-Ahzab: 33

“Dan hendaklah engkau tetap di rumahmu dan janganlah berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dulu.”

  1. QS. An-Nuur: 31

“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Artikel terkait:

Dalil Quran tentang Perintah Memakai Jilbab

Berikut ini terdapat pula perintah dari Allah SWT terkait kewajiban memakai jilbab bagi muslimah, antara lain:

  1. QS. Al-Ahzab: 59

Allah ta’ala berfirman, “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu & isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah utk dikenal, karena itu mereka tak di ganggu. & Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

  1. Taisir Karimir Rahman, hal. 272

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Ayat yang disebut dgn ayat hijab ini memuat perintah Allah kepada Nabi-Nya agar menyuruh kaum perempuan secara umum dengan mendahulukan istri & anak-anak perempuan beliau karena mereka menempati posisi yang lebih penting daripada perempuan yang lainnya, & juga karena sudah semestinya orang yang menyuruh orang lain untuk mengerjakan suatu (kebaikan) mengawalinya dengan keluarganya sendiri sebelum menyuruh orang lain. Hal itu sebagaimana difirmankan Allah ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian & keluarga kalian dari api neraka.”

  1. Fiqhu Sunnah li Nisaa’, hal. 382

Abu Malik berkata: “Ketahuilah wahai saudariku muslimah, bahwa para ulama telah sepakat wajibnya kaum perempuan menutup seluruh bagian tubuhnya, & sesungguhnya terjadinya perbedaan pendapat yang teranggap hanyalah dlm hal menutup wajah & dua telapak tangan.”

Artikel terkait:

Hakekat Berjilbab

Kemudian, terdapat pula hakikat berjilbab yang dijelaskan dalam dalil Al-Quran, antara lain:

  1. Taisir Karimir Rahman, hal. 272

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Yang dimaksud jilbab adalah pakaian yang berada di luar lapisan baju yaitu berupa kain semacam selimut, kerudung, selendang dan semacamnya.”

  1. Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah Syamilah

Imam Ibnu Katsir menjelaskan: “Jilbab adalah selendang yang dipakai di luar kerudung. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Mas’ud, Abu ‘Ubaidah (di dalam Maktabah Syamilah tertulis ‘Ubaidah, saya kira ini adalah kekeliruan, -pent), Qatadah, Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An-Nakha’i, Atha’ Al Khurasani dan para ulama yang lain. Jilbab itu berfungsi sebagaimana pakaian yang biasa dikenakan pada masa kini (di masa beliau, pent). Sedangkan Al Jauhari berpendapat bahwa jilbab adalah kain sejenis selimut.”

Demikian penjelasan terkait bagaimana hukum lepas pasang jilbab bagi wanita disesuaikan dengan dalil-dalil Al-Quran. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin ya Rabbal A’lamin.

The post Hukum Lepas Pasang Jilbab dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>