manfaat poligami Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/manfaat-poligami Wed, 25 Apr 2018 03:42:45 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png manfaat poligami Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/manfaat-poligami 32 32 13 Alasan Berpoligami Dalam Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/alasan-berpoligami-dalam-islam Wed, 25 Apr 2018 03:42:45 +0000 https://dalamislam.com/?p=3288 Islam memungkinkan poligami dan mengizinkan laki-laki, dalam keadaan tertentu, memiliki paling banyak empat istri pada waktu tertentu. Poligami adalah kebiasaan sebelum Islam dan tidak dibatalkan dengan kedatangan Islam; sebaliknya, Islam telah mengoreksi dan mengatur berbagai kondisi untuk latihan. Prinsip itu diizinkan, tetapi poligami terbatas pada empat istri. Dalam mengabsahkan poligami, Islam tidak memiliki niat berpihak pada laki-laki […]

The post 13 Alasan Berpoligami Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Islam memungkinkan poligami dan mengizinkan laki-laki, dalam keadaan tertentu, memiliki paling banyak empat istri pada waktu tertentu. Poligami adalah kebiasaan sebelum Islam dan tidak dibatalkan dengan kedatangan Islam; sebaliknya, Islam telah mengoreksi dan mengatur berbagai kondisi untuk latihan.

Prinsip itu diizinkan, tetapi poligami terbatas pada empat istri. Dalam mengabsahkan poligami, Islam tidak memiliki niat berpihak pada laki-laki dan mendorong mereka untuk membentuk harem atau berlebihan dalam hasrat seksual dan pesta pora atau untuk mengabaikan hak-hak perempuan dan menindas mereka seperti ayat al-qur’an tentang poligami.

Sebaliknya, tujuan Islam adalah untuk menegakkan berbagai hak-hak alami perempuan, hak untuk menikah, membentuk keluarga, dan memiliki dan membesarkan anak-anak yang sah. Tentu saja, hak-hak pria juga telah diingat. Perizinan poligami, sementara mengamati kondisi yang ditentukan, adalah kebutuhan sosial dan dalam kepentingan utama baik perempuan maupun laki-laki dan untuk menjelaskan hal ini, dua tempat berikut ini ditunjukkan. Seperti firman Allah :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. [Annisa : 1]

1. Menjauhi Zina

Kita tau bahwa menikah tidak menjamin umatnya untuk tidak menyukai dna mengangumi orang lain selain pasangan sahnya. Walaupun di dalam Al- Qur’an memang dijelaskan agar seseorang yang telah menikah untuk tetap menundukan pandangannya dan hanya fokus pada pasangan sah mereka.

Namun, manusia di anugerahi nafsu dan keinginan, jadi jika ini adalah solusi terbaik, mangapa tidak? Karena zina banyak macamnya, bahkan pandangan saja sudah temasuk zina jika menimbulkan keinginan yang tidak seharusnya ada dan ketahuilah siksa neraka bagi pezina.

2. Menciptakan Keadilan

Walupun bagi istri terutama istri pertama ini menjadi seperti kurang adil. Namun sesungguhnya dnegan mengadakan poligami, suami telah berlaku adil daripada terus terusan berusaha mencurangi sang sitri tanpa maupun sepengatahuan nya dengan menyukai orang lain seperti keutamaan poligami bagi istri. Firman Allah SWT :

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.[Annisa : 3]

3. Populasi Yang tidak Seimbang

Kita tau bahwa wanita lebih banyak dari jumlah pria. Dan inilah alasan tertentu dibalik adanya pernikahan poligami. Dimana ini juga akan merujuk pada poin sebelumnya yaitu penciptaan keadilan. Karena sesungguhnya suami maupun istri adalah milik Allah, jadi pasangan kita adalah milik Allah dan kita tidak berhak untuk merasa memiliki dan menhakimi yang lainnya atas pernikahan poligami.

4. Solusi Kecelakaan Pria

Pada umumnya pria memiliki tingkat pekerjaan berat dan beresiko jika dibandingkan dengan para wanita. Dan ini pula yang menjadi alasn mengapa rasio wanita dan pria menjadi tidak seimbang.

5. Pria Cukup dan Mampu Berbuat Adil

Jika sang pria memang benar-benar mapan dan mapu untuk menafkahi dan berbuat adil pada istri-istrinya kelak maka tidak ada alasan poligami di larang. Karena hal mendasar tentang poligami adalah keadilan.

6. Istri Memiliki Sebuah Kekurangan

Katakan saja ada beberapa hal yang mungkin tidak bisa dipenuhi oleh sang istri seperti masalah keturunan atau masalah hubungan suami istri. Maka poligami juga merupakan salah satu alternatif baik daripada terjerumus ke dalam hubungan yang tidak baik nantinya.

7. beberapa Pria Memiliki Hasrat Yang Lebih

Terkadang memang sudah dampak alamiahnya dimana beberapa pria terkadang memiliki hasrat yang lebih dan tidak cukup hanya dengan memiliki satu istri saja. Inilah salah satu dasar mengapa poligami diperbolehkan dalam islam seperti syarat poligami dalam islam.

8. Mengurangi Kejahatan

Dimana kita tau bahwa para gadis dan janda rentan akan korban kejahatan. Jadi dengan bersuami akan mengurangi tindak kejahatan yang dilakukan kebanyakan oleh para lelaki yang tidak bertanggung jawab. Dan ini merupakan salah satu solusi dimana para wanita memiliki tempat bergantung dan pelindung.

9. Memperbanyak Umat

Keturunan akan di dapat jika seseorang bekeluarga. Dan untuk menghasilkan keturunan umat islam yang baik maka harus ada pernikahan yang sah dan ini juga mereupakan landasan mengapa islam diperbolehkan oleh ajaran islam.

10. Membantu Mereka Yang Kekurangan

Para janda kebanyakan akan susah mendapatkan pekerjaan. Dan ini juga berdampak pada kehidupan mereka. Dimana nantinya mereka akan sangat sulit mencari nafkah, apalagi jika memiliki anak.

11. Mempererat Ikatan Keluarga

Pernah mendengar bahwa suami memiliki istri yang tidak jauh kekrabatannya dengan istri pertama maupun dengan dirinya? Ya, poligami juga bisa menjadi salah satu cara untuk tetap mendekatkan ikatan keluarga.

12. Alternatif Perceraian

Poligami adalah alternatif untuk perceraian dalam kasus beberapa masalah perkawinan. Alih-alih menceraikan istri yang sakit atau tidak subur, Islam mengizinkan seorang pria untuk menikahi wanita lain sambil mengurus yang pertama jika dia memilih untuk tinggal bersamanya.

13. Mengatasi Keinginan Dasar Manusia

Ajaran-ajaran Islam, termasuk poligami, sesuai dengan sifat manusia. Pria dan wanita berbeda dalam keinginan mereka untuk variasi seksual. Perbedaan-perbedaan ini bersifat universal. Menurut para ilmuwan evolusioner, pria “terprogram” untuk menyebarkan benih mereka.

Demikian beberapa alasan berpoligami dalam islam dan dalil – dalil yang menguatkannya.

The post 13 Alasan Berpoligami Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
13 Keutamaan Poligami Bagi Istri https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/keutamaan-poligami-bagi-istri Wed, 14 Mar 2018 02:58:08 +0000 https://dalamislam.com/?p=3009 Mengutip dari perkataan Nabi SAW: ” Tidak diizinkan untuk menikah dengan seorang wanita dan bibinya pada saat yang bersamaan  juga seorang wanita dan bibinya dari ibu”.  Ini membuktikan bahwa poligami merupakan salah satu hal itu diperbolehkan untuk seorang pria seperti hukum poligami dalam islam. Untuk menikah selain kerabat istrinya yang dilarang untuknya, seperti wanita yang […]

The post 13 Keutamaan Poligami Bagi Istri appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Mengutip dari perkataan Nabi SAW: ” Tidak diizinkan untuk menikah dengan seorang wanita dan bibinya pada saat yang bersamaan  juga seorang wanita dan bibinya dari ibu”.  Ini membuktikan bahwa poligami merupakan salah satu hal itu diperbolehkan untuk seorang pria seperti hukum poligami dalam islam.

Untuk menikah selain kerabat istrinya yang dilarang untuknya, seperti wanita yang tidak berhubungan darah dengannya. Dia diizinkan untuk menikahi dua, tiga atau empat wanita karena firman Allāh:

فانكحوا ما طاب لكم من النساء مثنى وثلاث ورباع فإن خفتم ألا تعدلوا فواحدة

“.. wanita wanita lain pilihan Anda, dua atau tiga, atau empat tapi jika Anda takut bahwa Anda tidak akan mampu menangani dengan adil dengan mereka, maka hanya satu ..” An-Nisaa: 3

Jadi seorang pria bisa menikahi wanita lajang yang bebas (jika dia setuju) dan diperbolehkan untuk menikah hingga empat orang.

Manfaat poligami sangat banyak baik bagi suami maupun istrinya  dan manfaat ini tidak disembunyikan dari orang yang memiliki wawasan sejati, karena jika seorang pria dibatasi hanya untuk satu wanita sementara ada banyak wanita dalam sebuah masyarakat, maka banyak wanita akan kekurangan suami.

Namun benarkah poligami memiliki faedah atau manfaat bagi sang istri? Dimana yang kita ketahui di Indonesia sendiri poligami merupakan salah satu momok yang dihindari oleh masyarakat. Namun, sejatinya selalu ada manfaat disetiap hal yang diperbolehkan oleh ajaran Islam seperti manfaat jujur dalam islam.

1. Memiliki Banyak Waktu Beribadah

Tahukah Anda bahwa menjadi seorang istri adalah sebuah peran yang sangat sibuk dan sulit? Istri harus pintar dalam mengurusi rumah tangganya dan juga suaminya apalagi jika kelak mereka memiliki anak-anak.

Tentunya peranan menjadi seorang istri akan menyita banyak waktu dan akan berkurang pula waktu Anda untuk melakukan ibadah. padahal kita juga tahu bahwa dunia ini hanyalah tempat persinggahan sementara yang kelak akan dimintai pertanggung jawabannya.

Jika Anda membiarkan suami berpoligami, maka urusan rumah dan suami akan lebih ringan karena ada istri kedua yang membantu pekerjaan tersebut dan Anda akan lebih bisa fokus beribadah lagi seperti hukum dua istri tinggal serumah.

2. Terpacu Menjadi lebih Baik

Siapa bilang tidak ada persaingan yang membuahkan hasil yang baik? Jika suami Anda melakukan poligami, tentunya Anda akan terpacu untuk menjadi lebih baik agar Anda tidak kalah dengan istri baru suami Anda bukan? Dengan kerap meningkatkan kualitas sebagai istri tentunya akan membuat Anda mendai seorang yang memiliki pribadi yang lebih baik kedepannya seperti firman Allah tentang wanita.

3. Keringanan Dalam Bekerja

Ya, seperti yang di jelaskan di poin pertama bahwa akan ada yang membantu Anda dalam mengurusi segala kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga Anda. Ini berarti Anda tidak lagi mengurusnya sendiri namun mengertjakannya secara kerjasama dan seharusnya ini bisa membuat kekompakan Anda dan istri baru suami Anda.

4. Menurunkan Resiko PMS

Ya, daripada Anda membiarkan suami Anda jajan sembarangan atau melakukan hubungan terlarang dengan wanita lain secara gonta ganti. Lebih baik Anda mengizinkannya untuk menikah lagi, bagaimana tidak. Anda juga akan terkena dampak jika suami Anda terkena PMS atau penyakit menular seksual.

5. Melatih Keimanan

Mengizinkan suami Anda untuk menikah lagi memang bukan sebuah keputusan yang mudah. pada awalnya Anda akan merasa sangat sakit dan sengsara, namun jika Anda menelaah lebih dalam. Ini merupakan sebuah ketetntuan yang juga tidak dilarang oleh Allah, jadi Anda bisa melatih kesabaran Anda dan menabah kecintaan NYA terhadap Anda.

6. Mendapatkan pahala

Jika Anda menjalani dan memberi izin suami untuk berpoligami secara ikhlas, maka pahala adalah imbalan yang stimpal yang dijanjikan tuhan kepada Anda. Sulit memang, tapi imbalan yang didapat akan terasa sangat setimpal apalagi jika dikaitkan dengan kehidupan setelah mati kelak.

7. Menghindari perceraian

Berbeda dengan kasus poligami, perceraian adalah sebuah kasus yang di benci oleh Allah SWT. Maka oleh karena itu, daripada Anda melakukan sesuatu hal yang dibenci maka lebih baik menerima dengan lapang dada bahwa suami Anda memiliki hak untuk memiliki istri lain lagiselain Anda.

8. Menjaga Hubungan Baik

Hubungan antar 2 keluarga yang terjalin atas dasar pernikahan akan rusak jika terjadi perceraian. Apalagi jika Anda sudah memiliki anak. Perdebatan akan hak asuh akan menjadi permasalahan utama nantinya. Dan anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang orang tua yang lengkap akan menjadi terbengkalai dan menjadi masalah psikis tertentu dikemudian hari.

9. Pembuktian kesetiaan

Bukankah sebelum menjadi istri Anda memang sudah berjanji untuk selalu mematuhi dan setia kepada suami? Dengan mebiarkan suami memiliki pasangan sah lain atas kehendaknya merupakan sebuah bukti bahwa anda setia dan menyayanginya.

10. Mengurangi Dosa

Jika suami Anda sudah meminta izin secara baik-baik untuk berpoligami, namun Anda menolaknya maka Anda akan berdosa jika mereka melakukan hubungan terlarang secara diam-diam bukan?

11. Pengembangan Diri

Jika selama ini Anda sibuk mengurusi suami dan keluarga, Anda bisa mengembangkan potensi diri dnegan banyaknya waktu luang yang diperoleh.

12. menjalin Hubungan Baik

Hubungan baik antar sesama adalah hal yang disukai oleh Allah SWT. Bersahabatlah dan jangan jadikan istri suami Anda musuh.

13. Menjaga Kehormatan

Jika Anda melarang dan suami masih ngotot berhubungan, maka ini akan menjadi aib yang kapan-kapan bisa terbongkar. Maka mengizinkannya akan menjaga kehormatan Anda sebagai seorang istri.

Demikian penjelasan terkait apa saja keutamaan – keutamaan poligami bagi istri yang harus diketahui sistri sebelum memutuskan mengizinkan suaminya melakukan poligami.

The post 13 Keutamaan Poligami Bagi Istri appeared first on DalamIslam.com.

]]>