peninggalan sejarah islam Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/peninggalan-sejarah-islam Wed, 13 Mar 2019 04:51:00 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png peninggalan sejarah islam Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/peninggalan-sejarah-islam 32 32 Sejarah Wakaf dalam Islam https://dalamislam.com/sejarah-islam/sejarah-wakaf-dalam-islam Wed, 13 Mar 2019 04:50:58 +0000 https://dalamislam.com/?p=5811 Sejarah Wakaf dalam Islam Disyariatkan Setelah Nabi SAW di Madinah Dalam sejarah Islam, Wakaf dikenal sejak masa Rasulullah SAW karena wakaf disyariatkan setelah nabi SAW di Madinah, pada tahun kedua Hijriyah. Ada dua pendapat yang berkembang di kalangan ahli yurisprudensi Islam (fuqaha’) tentang siapa yang pertama kali melaksanakan syariat wakaf. Menurut sebagian pendapat ulama mengatakan […]

The post Sejarah Wakaf dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Sejarah Wakaf dalam Islam

Disyariatkan Setelah Nabi SAW di Madinah

Dalam sejarah Islam, Wakaf dikenal sejak masa Rasulullah SAW karena wakaf disyariatkan setelah nabi SAW di Madinah, pada tahun kedua Hijriyah. Ada dua pendapat yang berkembang di kalangan ahli yurisprudensi Islam (fuqaha’) tentang siapa yang pertama kali melaksanakan syariat wakaf. Menurut sebagian pendapat ulama mengatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan wakaf adalah Rasulullah SAW ialah wakaf tanah milik Nabi SAW untuk dibangun masjid.

Pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Syabah dari ‘Amr bin Sa’ad bin Mu’ad, ia berkata: Dan diriwayatkan dari Umar bin Syabah, dari Umar bin Sa’ad bin Muad berkata: “Kami bertanya tentang mula-mula wakaf dalam Islam? Orang Muhajirin mengatakan adalah wakaf Umar, sedangkan orang-orang Ansor mengatakan adalah wakaf Rasulullah SAW.” (Asy-Syaukani: 129).

 Rasulullah SAW pada tahun ketiga Hijriyah pernah mewakafkan ketujuh kebun kurma di Madinah; diantaranya ialah kebon A’raf, Shafiyah, Dalal, Barqah dan kebon lainnya. Menurut pendapat sebagian ulama mengatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan Syariat Wakaf adalah Umar bin Khatab. Pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar ra, ia berkata:

Baca juga:

Dari Ibnu Umar ra, berkata : “Bahwa sahabat Umar ra, memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian Umar ra, menghadap Rasulullah SAW untuk meminta petunjuk, Umar berkata : “Hai Rasulullah SAW., saya mendapat sebidang tanah di Khaibar, saya belum mendapat harta sebaik itu, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku?” Rasulullah SAW. bersabda: “Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan.

Ibnu Umar berkata: “Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-rang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, Ibnu sabil dan tamu. Dan tidak dilarang bagi yang mengelola (nazhir) wakaf makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta” (HR.Muslim).

Kemudian syariat wakaf yang telah dilakukan oleh Umar bin Khatab dususul oleh Abu Thalhah yang mewakafkan kebun kesayangannya, kebun “Bairaha”. Selanjutnya disusul oleh sahabat Nabi SAW. lainnya, seperti Abu Bakar yang mewakafkan sebidang tanahnya di Mekkah yang diperuntukkan kepada anak keturunannya yang datang ke Mekkah. Utsman menyedekahkan hartanya di Khaibar. Ali bin Abi Thalib mewakafkan tanahnya yang subur. Mu’ads bin Jabal mewakafkan rumahnya, yang populer dengan sebutan “Dar Al-Anshar”. Kemudian pelaksanaan wakaf disusul oleh Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, Zubair bin Awwam dan Aisyah Isri Rasulullah SAW.

Praktek Wakaf Menjadi Lebih Luas pada Masa Dinasti Umayah dan Dinasti Abbasiyah

Semua orang berduyun-duyun untuk melaksanakan wakaf, dan wakaf tidak hanya untuk orang-orang fakir dan miskin saja, tetapi wakaf menjadi modal untuk membangun lembaga pendidikan, membangun perpustakaan dan membayar gaji para statnya, gaji para guru dan beasiswa untuk para siswa dan mahasiswa. Antusiasme masyarakat kepada pelaksanaan wakaf telah menarik perhatian negara untuk mengatur pengelolaan wakaf sebagai sektor untuk membangun solidaritas sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca juga:

Wakaf pada mulanya hanyalah keinginan seseorang yang ingin berbuat baik dengan kekayaan yang dimilikinya dan dikelola secara individu tanpa ada aturan yang pasti. Namun setelah masyarakatIslam merasakan betapa manfaatnya lembaga wakaf, maka timbullah keinginan untuk mengatur perwakafan dengan baik. Kemudian dibentuk lembaga yang mengatur wakaf untuk mengelola, memelihara dan menggunakan harta wakaf, baik secara umum seperti masjid atau secara individu atau keluarga.  

Pada masa dinasti Umayyah yang menjadi hakim Mesir adalah Taubah bin Ghar Al-Hadhramiy pada masa khalifah Hisyam bin Abd. Malik. Ia sangat perhatian dan tertarik dengan pengembangan wakaf sehingga terbentuk lembaga wakaf tersendiri sebagaimana lembaga lainnya dibawah pengawasan hakim. Lembaga wakaf inilah yang pertama kali dilakukan dalam administrasi wakaf di Mesir, bahkan diseluruh negara Islam. Pada saat itu juga, Hakim Taubah mendirikan lembaga wakaf di Basrah. Sejak itulah pengelolaan lembaga wakaf di bawah Departemen Kehakiman yang dikelola dengan baik dan hasilnya disalurkan kepada yang berhak dan yang membutuhkan.  

Pada masa dinasti Abbasiyah terdapat lembaga wakaf yang disebut dengan “shadr al-Wuquuf” yang mengurus administrasi dan memilih staf pengelola lembaga wakaf. Demikian perkembangan wakaf pada masa dinasti Umayyah dan Abbasiyah yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga lembaga wakaf berkembang searah dengan pengaturan administrasinya.

Pada masa dinasti Ayyubiyah di Mesir perkembangan wakaf cukup menggembirakan, dimana hampir semua tanah-tanah pertanian menjadi harta wakaf dan semua dikelola oleh negara dan menjadi milik negara (baitul mal). Ketika Shalahuddin Al-Ayyuby memerintah Mesir, maka ia bermaksud mewakafkan tanah-tanah milik negara diserahkan kepada yayasan keagamaan dan yayasan sosial sebagaimana yang dilakukan oleh dinasti Fathimiyah sebelumnnya, meskipun secara fiqh Islam hukum mewakafkan harta baitulmal masih berbeda pendapat di antara para ulama.

Pertama kali orang yang mewakafkan tanah milik nagara (baitul mal) kepada yayasan dan sosial adalah Raja Nuruddin Asy-Skyahid dengan ketegasan fatwa yang dekeluarkan oleh seorang ulama pada masa itu ialah Ibnu “Ishrun dan didukung oleh pada ulama lainnya bahwa mewakafkan harta milik negara hukumnya boleh (jawaz), dengan argumentasi (dalil) memelihara dan menjaga kekayaan negara. Sebab harta yang menjadi milik negara pada dasarnya tidak boleh diwakafkan. Shalahuddin Al-Ayyubi banyak mewakafkan lahan milik negara untuk kegiatan pendidikan, seperti mewakafkan beberapa desa (qaryah) untuk pengembangan madrasah mazhab asy-Syafi’iyah, madrasah al-Malikiyah dan madrasah mazhab al-Hanafiyah dengan dana melalui model mewakafkan kebun dan lahan pertanian, seperti pembangunan madrasah mazhab Syafi’iy di samping kuburan Imam Syafi’I dengan cara mewakafkan kebun pertanian dan pulau al-Fil.

Baca juga:

Perkembangan Wakaf pada Masa Dinasti Mamluk

Sangat pesat dan beraneka ragam, sehingga apapun yang dapat diambil manfaatnya boleh diwakafkan. Akan tetapi paling banyak yang diwakafkan pada masa itu adalah tanah pertanian dan bangunan, seperti gedung perkantoran, penginapan dan tempat belajar. Pada masa Mamluk terdapat wakaf hamba sahaya yang di wakafkan budak untuk memelihara masjid dan madrasah. Hal ini dilakukan pertama kali oleh pengusa dinasti Ustmani ketika menaklukan Mesir, Sulaiman Basya yang mewakafkan budaknya untuk merawat mesjid. 

Manfaat Wakaf pada Masa Dinasti Mamluk

Digunakan sebagaimana tujuan wakaf, seperti wakaf keluarga untuk kepentingan keluarga, wakaf umum untuk kepentingan sosial, membangun tempat untuk memandikan mayat dan untuk membantu orang-orang fakir dan miskin. Yang lebih membawa syiar islam adalah wakaf untuk sarana Harmain, ialah Mekkah dan Madinah, seperti kain ka’bah (kiswatul ka’bah). Sebagaimana yang dilakukan oleh Raja Shaleh bin al-Nasir yang membrli desa Bisus lalu diwakafkan untuk membiayai kiswah Ka’bah setiap tahunnya dan mengganti kain kuburan Nabi SAW dan mimbarnya setiap lima tahun sekali.

Perkembangan berikutnya yang dirasa manfaat wakaf telah menjadi tulang punggung dalam roda ekonomi pada masa dinasti Mamluk mendapat perhatian khusus pada masa itu meski tidak diketahui secara pasti awal mula disahkannya undang-undang wakaf. Namun menurut berita dan berkas yang terhimpun bahwa perundang-undangan wakaf pada dinasti Mamluk dimulai sejak Raja al-Dzahir Bibers al-Bandaq (1260-1277 M/658-676) H) di mana dengan undang-undang tersebut Raja al-Dzahir memilih hakim dari masing-masing empat mazhab Sunni.

Pada Orde Al-Dzahir Bibers Perwakafan dapat Dibagi Menjadi Tiga Katagori

Pendapat negara hasil wakaf yang diberikan oleh penguasa kepada orang-orang yanbg dianggap berjasa, wakaf untuk membantu haramain (fasilitas Mekkah dan Madinah) dan kepentingan masyarakat umum. Sejak abad lima belas, kerajaan Turki Utsmani dapat memperluas wilayah kekuasaannya, sehingga Turki dapat menguasai sebagian besar wilayah negara Arab. Kekuasaan politik yang diraih oleh dinasti Utsmani secara otomatis mempermudah untuk merapkan Syari’at Islam, diantaranya ialah peraturan tentang perwakafan.

Undang Undang Pembukuan Wakaf

Di antara undang-undang yang dikeluarkan pada dinasti Utsmani ialah peraturan tentang pembukuan pelaksanaan wakaf, yang dikeluarkan pada tanggal 19 Jumadil Akhir tahun 1280 Hijriyah. Undang-undang tersebut mengatur tentang pencatatan wakaf, sertifikasi wakaf, cara pengelolaan wakaf, upaya mencapai tujuan wakaf dan melembagakan wakaf dalam upaya realisasi wakaf dari sisi administrasi dan perundang-udangan.

Pada tahun 1287 Hijriyah dikeluarkan undang-undang yang menjelaskan tentang kedudukan tanah-tanah kekuasaan Turki Utsmani dan tanah-tanah produktif yang berstatus wakaf. Dari implementasi undang-undang tersebut di negara-negara Arab masih banyak tanah yang berstatus wakaf dan diperaktekkan sampai saat sekarang. Sejak masa Rasulullah, masa kekhalifahan dan masa dinasti-dinasti Islam sampai sekarang wakaf masih dilaksanakan dari waktu ke waktu di seluruh negeri muslim, termasuk di Indonesia.

Hal ini terlihat dari kenyataan bahwa lembaga wakaf yang berasal dari agama Islam ini telah diterima (diresepsi) menjadi hukum adat bangsa Indonesia sendiri. Disamping itu suatu kenyataan pula bahwa di Indonesia terdapat banyak benda wakaf, baik wakaf benda bergerak atau benda tak bergerak. Kalau kita perhatikan di negara-negara muslim lain, wakaf mendapat perhatian yang cukup sehingga wakaf menjadi amal sosial yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat banyak. 

Dalam perjalanan sejarah wakaf terus berkembang dan akan selalu berkembang bersamaan dengan laju perubahan jaman dengan berbagai inovasi-inovasi yang relevan, seperti bentuk wakaf uang, wakaf Hak Kekayaan Intelektual (Haki), dan lain-lain. Di Indonesia sendiri, saat ini wakaf kian mendapat perhatian yang cukup serius dengan diterbitkannya Undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan PP No. 42 tahun 2006 tentang pelaksanaannya.

Sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

The post Sejarah Wakaf dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
11 Peninggalan Sejarah Islam di Dunia https://dalamislam.com/sejarah-islam/peninggalan-sejarah-islam Sat, 03 Sep 2016 03:21:59 +0000 http://dalamislam.com/?p=841 Selama 14 abad lamanya umat Islam membangun peradaban di dunia sejak awal kerasulan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam hingga saat ini Islam telah mengalami banyak perubahan dan kemajuan (baca sejarah islam di Arab Saudi). Perubahan yang dimaksud adalah dalam hal ilmu pengetahuan (baca islam dan ilmu pengetahuan) serta hal-hal yang mengatur segala aspek kehidupan manusia […]

The post 11 Peninggalan Sejarah Islam di Dunia appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Selama 14 abad lamanya umat Islam membangun peradaban di dunia sejak awal kerasulan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam hingga saat ini Islam telah mengalami banyak perubahan dan kemajuan (baca sejarah islam di Arab Saudi). Perubahan yang dimaksud adalah dalam hal ilmu pengetahuan (baca islam dan ilmu pengetahuan) serta hal-hal yang mengatur segala aspek kehidupan manusia meskipun pada dasarnya semua itu didasari pada al-qur’an dan Hadist yang menjadi pedoman hidup umat muslim (baca fungsi agama dalam kehidupan manusia).

Sejarah peradaban Islam dimulai ketika Islam disempurnakan ajarannya oleh Rasulullah SAW dan selanjutnya Islam meluas dan menyebar ke seluruh penjuru dunia termasuk ke Benua Amerika dan Benua Eropa (baca perkembangan islam di Eropa dan islam di Amerika). Islam berkembang dengan pesat pada abad pertengahan meninggalkan beberapa hal-hal dalam sejarah yang merupakan bukti dari kemajuan peradaban Islam pada masa itu. Peninggalan-peninggalan sejarah peradaban Islam terdapat di berbagai wilayah di dunia dan dijaga sebagai peninggalan yang memiliki makna bagi umat Islam itu sendiri. Adapun peninggalan-peninggalan tersebut mencakup peninggalan dalam bidang ilmu pengetahuan arsitektur hukum ekonomi politik dan sebagainya. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang peninggalan sejarah islam tersebut simak penjelasan berikut ini adalah :

Peninggalan Tempat Suci

Salah satu peninggalan penting dalam peradaban umat Islam adalah bangunan-bangunan bersejarah yang merupakan tempat ibadah maupun kiblat bagi umat muslim sebagian besar peninggalan tersebut berada di Jazirah Arab dan sekitarnya diantara peninggalan sejarah islam tersebut antara lain :

  1. Ka’bah

Ka’bah merupakan peninggalan dalam sejarah umat Islam yang merupakan kiblat bagi seluruh umat muslim di dunia. Ka’bah atau Baitullah yang ada di Kota Mekah Arab Saudi bukan hanya simbol dari kiblat umat muslim di dunia akan tetapi merupakan bangunan yang telah anda sejak zaman Nabi Adam alaihissalam selanjutnya kabar dipugar oleh Nabi Ibrahim dan putranya Ismail saat ini Ka’bah merupakan pusat Islam tempat yang harus dikunjungi oleh umat Islam tatkala melaksanakan ibadah haji di tanah suci. (baca syarat wajib haji)

2. Masjidil Haram

Masjidil Haram adalah peninggalan peradaban umat Islam yang sampai saat ini masih merupakan masjid terbesar di dunia yang dikunjungi oleh Jutaan umat dari seluruh penjuru dunia pada musim Haji maupun di waktu lainnya umat Islam berbondong-bondong mengunjungi masjid ini karena masih di ini merupakan salah satu bangunan gimana doa setiap umat Islam akan dikabulkan atau diijabah oleh Allah subhanahu wa ta’ala masjid ini dibangun sejak masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin dan telah banyak mengalami pembangunan hingga saat ini untuk menambah kenyamanan Para jamaah yang datang untuk beribadah di dalamnya.

3. Masjid Nabawi

Masjid Nabawi adalah salah satu masjid yang didirikan pada masa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Masjid itu dibangun di tempat Rasulullah pertama kali datang ke Madinah tepatnya di atas tanah tempat unta Rasulullah berhenti masjid ini juga merupakan salah satu masjid terbesar di dunia yang dikunjungi oleh umat Islam pada saat ibadah haji maupun umroh di masjid ini juga terdapat makam Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sehingga dapat dikatakan Masjid Nabawi sangat bersejarah bagi umat Islam

4. Masjidil Aqsa

 Masjidil Aqsa adalah masjid yang terletak di daerah Yerusalem yaitu kota suci di daerah atau negara Palestina yang dulu pernah menjadi kiblat umat Islam sebelum dipindahkan kembali ke Ka’bah atau Baitullah. Yerussalem juga dikenal sebagai pusat agama nasrani dan yahudi (baca sejarah yahudi dalam islam).

Masjidil Aqsa juga dikenal sebagai tempat naiknya Rasulullah pada saat peristiwa Isra Mi’raj yaitu ketika Rasulullah naik ke atas langit atau sidratul muntaha untuk bertemu dengan Allah subhanahu wa ta’ala dan menerima perintah sholat. Masjid  ini tadinya hanya merupakan bilik kecil tempat ibadah Umar bin Khatab dan kemudian dibangun dan saat ini masih digunakan sebagai tempat beribadah bagi umat Islam di Palestina dan sekitarnya.

5. Masjid Quba

Masjidil Quba adalah masjid pertama yang didirikan oleh Rasulullah di daerah purba yang masih berada di daerah wilayah Jazirah Arab. Masjid ini dibangun pada tahun pertama hijriyah atau tahun hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Masjid ini bahkan di sebutkan Allah SWt dalam salah satu ayatnya dan disebutkan masjid quba dibangun atas dasar taqwa.

لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ

“Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih”. (QS At taubah : 108)

Peninggalan Mushaf Alqur’an

Alqur’an adalah kitab suci umat islam yang menjadi pedoman hidup bagi seluruh kaum muslimin yang beriman (baca manfaat membaca Alqur’an dalam kehidupan). Alqur’an sendiri mulai dibukukan sejak zaman Rasulullah SAW seperti yang dilakukan oleh Zaid bin Tsabit. Adapun peninggalan Alqur’an yang disebut sebagai Alqur’an tertua di dunia berada di negara Uzbekistan di kota Tasyken tepatnya disimpan dalam sebuah musium di Hasimam. Selain mushaf Alqur’an tersebut ada mushaf tua lainnya yang banyak di teliti oleh ilmuwan Eropa dan disimpan dalam perpustakaan mereka.

Peninggalan di Bidang Arsitektur

Dalam bidang arsitektur umat Islam juga banyak meninggalkan bangunan-bangunan cantik dan indah yang dihiasi dengan berbagai macam pahatan dan ornamen dan hingga saat ini bangunan tersebut masih dikagumi oleh para wisatawan terutama yang berada di daerah tersebut beberapa contoh bangunan tersebut antara lain istana Azzahra yang berada di kota Cordoba dan istana Alhambra yang ada di wilayah Granada, Spanyol. Istana tersebut tidak hanya peninggalan umat Islam pada saat itu akan tetapi juga sebagai bukti bahwa pada abad pertengahan umat Islam telah mengalami kejayaan dan kemasyuran dan hal ini berbeda dengan kondisi masyarakat Barat pada saat itu yang masih berada dalam kegelapan kemiskinan dan keterbelakangan

Meskipun istana tersebut saat ini sudah menjadi keruntuhan seperti halnya Medina Azzahra namun tidak dapat melihat peninggalan lain yakni masjid Cordoba yang merupakan bagian dari istana tersebut meskipun masjid ini telah diubah fungsinya menjadi gerja namun tetap dapat dilihat pda dindingnya terukir kaliman syahadat. Selain itu benteng Alhambra yang merupakan bagian dari istana Alhambra di Granada juga masih dapat disaksikan oleh para wisatawan saat ini yang dikagumi karena keindahan arsitekturnya.

 Dalam Bidang Ilmu Pengetahuan

Saat ini kita tahu bahwa ilmu pengetahuan berkembang besar di dunia barat teknologi yang berkembang di sana lebih maju dibandingkan dengan teknologi yang dimiliki oleh umat Islam saat ini tapi tahukah bahwa ilmu pengetahuan yang diperoleh oleh bangsa barat saat ini merupakan peninggalan dari umat Islam di abad pertengahan beberapa ilmuwan besar lahir pada masa kejayaan Islam dan membawa dasar bagi ilmu-ilmu yang berkembang di dunia saat ini beberapa diantaranya adalah

  1. Ilmu kedokteran Ibnu Sina

Ibnu Sina adalah salah seorang ilmuwan Islam yang lahir pada abad ke 10 Masehi Ia lahir di Uzbekistan salah satu negara atau wilayah yang berada dalam kekuasaan pemerintahan Islam pada masa atau abad pertengahan. (baca perkembangan islam abad pertengahan). Ibnu Sina yang juga dikenal dengan nama Avicenna oleh para ilmuwan barat,  menulis sebuah kitab yang menjadi dasar ilmu kedokteran saat ini dan kitab tersebut masih menjadi acuan bagi para dokter selama 17 abad lamanya. Kitab yang dituliskan yakni Al Qanun Fi thib atau the Canon of medicine telah banyak disadur ke dalam berbagai bahasa di dunia yang dipelajari oleh para ilmuwan dari seluruh dunia

2. Ilmu aljabar dalam matematika

Kita tentunya mengenal ilmu matematika atau ilmu hitung yang kita pelajari di sekolah namun tidak banyak yang mengetahui bahwa ilmu aljabar atau angka-angka yang kita gunakan adalah adaptasi dan ilmu yang didasari oleh penemuan Al Khawarizmi,  seorang ilmuwan yang lahir di abad pertengahan. Al Khawarizmi atau yang juga dikenal dengan nama algebra di dunia barat menemukan sistem numerik yang saat ini digunakan di seluruh dunia untuk menggantikan angka romawi yang pada saat itu digunakan yang dianggap tidak praktis. (baca hakikat pendidikan islam dalam filsafat)

Selain Ibnu Sina dan Al Khawarizmi banyak ilmuwan Islam lain yang telah memberikan sumbangan ilmu dibidang nya masing-masing misalnya Jabir Ibnu hayyan yang merupakan ilmuwan di bidang kimia dan Al Jazari yang merupakan ilmuwan pertama yang menemukan prinsip humanoid atau robot yang diterapkan pada suatu  jam air. Prinsip yang digunakan oleh Al Jazari tersebut saat ini menjadi dasar ilmu robotik dan banyak mendapatkan penghargaan dari ilmuwan ilmuwan ternama saat ini termasuk para ilmuwan di dunia barat. Peninggalan peradaban Islam dalam dunia ilmu pengetahuan yang banyak menyumbang bagi kemajuan peradaban dunia saat ini. (baca sejarah islam dunia dan sejarah agama islam)

Peninggalan di Bidang Militer dan Persenjataan

Sejak jaman Rosulullah umat Islam terlalu banyak mengenal strategi dan cara untuk berperang. Rasul sendiri adalah seorang yang ahli dalam strategi perang dan banyak dikagumi oleh para lawannya. Strategi perang tersebutlah yang juga mengantarkan umat Islam dalam masa kejayaannya termasuk dalam menguasai wilayah di benua Eropa termasuk Spanyol dan Andalusia. Beberapa peninggalan dalam bidang militer antara lain

  1. Benteng Al hambra di Granada

Benteng Alhambra yang terletak di kota Granada Spanyol. Benteng Ini adalah pusat pertahanan tentara Islam pada saat itu sekaligus pusat pemerintahan karena dalam benda disebut juga ada istana Alhambra tempat dimana khalifah Bani Abbasiyah tinggal. saat ini benteng tersebut masih berdiri kokoh dan dpat disaksikan oleh para wisatawan. hal yang membuat takjub bahwa pada masa tersebut umat islam sudah mampu membangun benteng yang sedemikian besar dan megahnya.

2. Pedang Damaskus

Peninggalan lainnya yang saat ini masih menjadi misteri bagi para ilmuwan modern adalah pedang tertajam di dunia yang mengejutkan para tentara perang salib karena pedang ini dapat menembus baju zirah tentara Nasrani. Pedang ini sangat terkenal karena dipegang oleh pemimpin kaum muslimin Shalahuddin Al ayyubi pada saat itu. Pedang ini disebut dengan pedang damaskus dan telah diteliti oleh para ilmuwan ternyata pedang ini mengandung senyawa Nano yang dibuat dengan teknologi yang sangat tinggi pada masa itu meskipun saat ini para ilmuwan belum dapat mengetahui bagaimana cara pedang itu dibuat dan menjadi salah satu teknologi di bidang Nano.

Semua peninggalan sejarah tersebut hendaknya membuat kita para umat Islam dan lebih termotivasi untuk kembali memajukan peradaban umat Islam yang kini tertinggal oleh dunia barat terutama sejak Islam terusir dari negara Spanyol dan para masyarakat barat menghapuskan jejak dan menghapus ilmu yang dikembangkan umat islam di abad pertengahan. (baca juga : tempat bersejarah islam)

The post 11 Peninggalan Sejarah Islam di Dunia appeared first on DalamIslam.com.

]]>