puasa ramadhan Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/puasa-ramadhan Thu, 14 May 2020 03:46:57 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png puasa ramadhan Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/puasa-ramadhan 32 32 Hukum Membatalkan Puasa Dengan Sengaja Beserta Penjelasannya https://dalamislam.com/puasa/hukum-membatalkan-puasa-dengan-sengaja Wed, 13 May 2020 20:38:46 +0000 https://dalamislam.com/?p=8541 Sebagai muslim, kita diwajibkan menunaikan puasa Ramadhan. Jika sakit atau sedang dalam perjalanan, kita boleh berbuka dan mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 183-184 sebagai berikut. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) […]

The post Hukum Membatalkan Puasa Dengan Sengaja Beserta Penjelasannya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Sebagai muslim, kita diwajibkan menunaikan puasa Ramadhan. Jika sakit atau sedang dalam perjalanan, kita boleh berbuka dan mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 183-184 sebagai berikut.

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berluasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain …”

QS. Al Baqarah : 183-184

Namun, jika kita berpuasa Ramadhan dan berbuka di siang hari tanpa ada udzur, maka hal ini tidak dapat dibenarkan. Imam Adz-Dzahabi rahimahullah bahkan memasukkannya sebagai salah satu dosa besar dalam Islam.

Menurut pendapat para ulama, mereka yang membatalkan puasa dengan sengaja tanpa udzur yang jelas wajib bertaubat dengan taubat nasuha dan wajib mengganti puasanya tersebut sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

Adapun dalil-dalinya adalah sebagai berikut.

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

“Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Pada saat kami tidur, ada dua orang laki-laki yang menghampiriku seraya membopong saya.’ Lalu beliau melanjutkan ucapannya yang di antaranya, ‘Kemudian mereka berdua membawaku, kemudian terlihat ada suatu kaum yang sedang digantung di tunggangan mereka, pipi bagian bawahnya robek dan mengalirkan darah, saya berkata,”Siapa mereka?”. Dia berkata, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum puasanya sempurna.”

HR. An-Nasa’i dan dishahihkan oleh Albani Ash Shihah

Ibnu Hajar Al Haitsami rahimahullah berkata,

“Dosa besar yang ke 140 dan 141 adalah meninggalkan puasa satu hari dari bulan Ramadhan, atau merusak puasanya dengan ijma’ atau lainnya, tanpa ada udzur seperti karena sakit, bepergian atau semacamnya.”

Az Zawajir : 1/323

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“Jika seseorang tidak melaksanakan puasa Ramadhan karena menganggapnya halal, padahal dia tahu akan keharaman meninggalkan puasa, maka wajib dibunuh. Dan jika dia seorang yang fasik maka dia diberi sanksi karena tidak berpuasa tersebut sesuai dengan kebijakan seorang imam (pemimpin). Namun, jika memang dia belum tahu, maka ia perlu diajari.”

Al Fatawa Al Kubro 2/473

Syeikh Ibnu Baaz berkata,

“Barangsiapa yang meninggalkan puasa satu hari pada bulan Ramadhan tanpa udzur yang syar’i maka dia telah melakukan kemungkaran yang besar, dan barangsiapa yang beratubat maka Allah akan menerima taubatnya. Maka dia wajib bertaubat kepada Allah dengan penuh kejujuran dan menyesali masa lalunya, dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, dan banyak mengucapkan istighfar, dan segera mengqadha’ hari yang ditinggalkannya.”

Dengan demikian, hukum membatalkan puasa dengan sengaja tanpa adanya udzur yang jelas berdasarkan syar’i adalah haram.

Mereka wajib bertaubat dengan taubat nasuha dan wajib mengganti puasanya tersebut sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan

Wallahu ‘alam.

The post Hukum Membatalkan Puasa Dengan Sengaja Beserta Penjelasannya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Apakah Pingsan Membatalkan Puasa? https://dalamislam.com/puasa/apakah-pingsan-membatalkan-puasa Sun, 19 May 2019 12:53:36 +0000 https://dalamislam.com/?p=6888 Di antara kita, pasti ada yang pernah pingsan saat tengah berpuasa Ramadhan. Pingsan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan sebagai kondisi tidak sadar atau tidak ingat. Secara medis, sebagaimana dikutip dari laman health[dot]detik[dot]com, pingsan diartikan sebagai kondisi tubuh yang tiba-tiba kehilangan kesadaran karena kurangnya aliran darah ke otak. Penyebab pingsan bisa bermacam-macam, antara lain dehidrasi, […]

The post Apakah Pingsan Membatalkan Puasa? appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Di antara kita, pasti ada yang pernah pingsan saat tengah berpuasa Ramadhan. Pingsan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan sebagai kondisi tidak sadar atau tidak ingat. Secara medis, sebagaimana dikutip dari laman health[dot]detik[dot]com, pingsan diartikan sebagai kondisi tubuh yang tiba-tiba kehilangan kesadaran karena kurangnya aliran darah ke otak. Penyebab pingsan bisa bermacam-macam, antara lain dehidrasi, kondisi psikologis, shock, obat, gangguan detak jantung, dan alkohol.

Dari dua pengertian pingsan tersebut, dapat dikatakan bahwa pingsan adalah hilangnya kesadaran seseorang akibat kurangnya aliran darah ke otak yang disebabkan oleh hal-hal tertentu. Pingsan dapat menjadi salah satu di antara hal-hal yang membatalkan puasa berdasarkan kondisi tertentu.

Imam Syafi’i dan Imam Ahmad menyatakan bahwa orang yang pingsan ketika Ramadhan tidak terlepas dari dua keadaan yaitu pingsan sehari penuh dan sempat sadar di siang hari meskipun sebentar. Dan apakah pingsan membatalkan puasa kita? Yuk Simak lebih lanjut.

1. Pingsan sehari penuh

Orang yang pingsan sehari penuh maksudnya ia pingsan sejak sebelum fajar hingga matahari terbenam atau selama waktu diwajibkannya puasa. Ada dua pendapat terkait hal ini yaitu sebagai berikut.

  • Pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad.

Orang yang pingsan selama sehari penuh atau selama waktu diwajibkannya puasa atau pingsan hingga waktu buka puasa tiba maka puasanya tidak sah dan wajib menggantinya di hari yang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah SWT berfirman

“Setiap amalan anak Adam untuknya kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku dan Aku nantinya yang akan membalasnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Riwayat lain menyebutkan,

“Dia meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena-Ku. Puasa itu untuk-Ku dan Aku nantinya yang akan membalasnya. Satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan semisal.”
(HR. Muslim)

  • Pendapat ulama Hanifiyah dan Al Muzani dari kalangan Syafi’iyah.

Menurut pendapat ulama Hanifiyah dan Al Muzani dari kalangan Syafi’iyah, puasa orang yang pingsan sehari penuh adalah sah. Alasannya adalah orang yang pingsan sehari penuh layaknya orang yang tidur sehingga tidak berdampak apapun terlebih ia sudah berniat untuk puasa.

Dari dua pendapat di atas, pendapat yang lebih tepat terkait dengan puasa orang yang pingsan sehari penuh adalah pendapat mayoritas ulama yakni pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad. Mereka menyatakan bahwa puasa orang yang pingsan sehari penuh di bulan Ramadhan adalah tidak sah dan wajib menggantinya di hari yang lain.

Baca :

2. Pingsan tidak sehari penuh

Orang yang pingsan tidak sehari penuh maksudnya adalah ia pingsan tidak pada seluruh siang atau tidak selama waktu diwajibkannya puasa sehingga ketika tersadar masih terdapat waktu menjalani puasa pada hari tersebut. Terkait dengan hal ini, ada tiga pendapat yang dikemukakan oleh para ulama yaitu sebagai berikut.

  • Menurut pendapat Imam Abu Hanifah, orang yang pingsan dan tersadar sebelum waktu zawal atau ketika matahari tergelincir ke barat maka orang tersebut harus memperbaharui niatnya berpuasa.
  • Menurut pendapat Imam Malik, puasa orang yang pingsan tidak sehari penuh adalah tidak sah sebagaimana puasanya orang yang pingsan sehari penuh.
  • Menurut pendapat Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, ketika orang yang pingsan sadar dan mendapati masih adanya waktu diwajibkannya puasa, maka puasanya adalah sah.

Dari ketiga pendapat tersebut, pendapat yang tepat adalah pendapat ketiga yakni pendapat yang dikemukakan oleh Imam Syafi’i dan Imam Ahmad. Mereka menyatakan bahwa puasa orang yang pingsan tidak sehari penuh dan masih mendapati waktu diwajibkannya puasa maka puasanya tetap sah. An-Nawawi menyatakan,

“Pendapat yang paling kuat, disyaratkan harus pernah sadar pada siang hari.”

Baca juga :

Maksud dari pernyataan tersebut adalah syarat sah puasa orang yang pingsan, dia harus sadar di siang hari meskipun hanya sebentar. Alasannya adalah ketika ia tersadar di siang hari sejatinya ia telah mendapatkan waktu untuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa secara umum. (Hasyiyah Ibnu Qosim untuk Ar-Raudhul Murbi’)

Demikianlah ulasan singkat tentang apakah pingsan membatalkan puasa. Semoga bermanfaat.

The post Apakah Pingsan Membatalkan Puasa? appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Puasa Tanpa Shalat Tarawih dan Dalilnya https://dalamislam.com/puasa/hukum-puasa-tanpa-shalat-tarawih-dan-dalilnya Thu, 16 May 2019 19:26:05 +0000 https://dalamislam.com/?p=6891 Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap Muslim. Allah berfirman, يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Q.S. Al-Baqarah/2: 183) Puasa Ramadhan menjadi salah satu momen […]

The post Hukum Puasa Tanpa Shalat Tarawih dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap Muslim. Allah berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Q.S. Al-Baqarah/2: 183)

Puasa Ramadhan menjadi salah satu momen paling tepat untuk mengerjakan banyak ibadah lainnya. Hal ini dikarenakan setiap amal ibadah yang kita lakukan di bulan Ramadhan akan dilipatgandakan pahalanya.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku.

Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”

(HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151)

Baca juga :

Salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan pada bulan Ramadhan adalah shalat tarawih. Shalat tarawih memang identik dengan bulan puasa. Namun bagaimana hukum puasa tanpa shalat tarawih?

Aisyah Radhiyallahu anhuma ditanya:

“Bagaimana shalat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Ramadhan?” Dia menjawab, “Beliau tidak pemah menambah -di Ramadhan atau di luarnya- lebih dari 11 raka’at. Beliau shalat empat rakaat, maka jangan ditanya tentang bagusnya dan lamanya. Kemudian beliau shalat 3 raka’at.”

[HR Bukhari]

Shalat tarawih adalah shalat malam di bulan Ramadhan yang hukumnya sunnah sehingga jika tidak dikerjakan pada bulan Ramadhan maka puasanya tetap sah dan tidak membatalkan atau bahkan mengurangi pahala puasa.

Adapun beberapa dalil yang menunjukkan bahwa shalat tarawih di malam Ramadhan adalah sunnah dan hukum puasa tanpa shalat tarawih tidak mengapa, seperti di bawah ini,

Baca juga :

Abu Dzar menceritakan,

صُمْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَضَانَ، فَلَمْ يَقُمْ بِنَا شَيْئًا مِنْهُ، حَتَّى بَقِيَ سَبْعُ لَيَالٍ، فَقَامَ بِنَا لَيْلَةَ السَّابِعَةِ حَتَّى مَضَى نَحْوٌ مِنْ ثُلُثِ اللَّيْلِ، ثُمَّ كَانَتِ اللَّيْلَةُ السَّادِسَةُ الَّتِي تَلِيهَا، فَلَمْ يَقُمْهَا، حَتَّى كَانَتِ الْخَامِسَةُ الَّتِي تَلِيهَا، ثُمَّ قَامَ بِنَا حَتَّى مَضَى نَحْوٌ مِنْ شَطْرِ اللَّيْلِ، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ نَفَّلْتَنَا بَقِيَّةَ لَيْلَتِنَا هَذِهِ. فَقَالَ: «إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ، فَإِنَّهُ يَعْدِلُ قِيَامَ لَيْلَةٍ» ثُمَّ كَانَتِ الرَّابِعَةُ الَّتِي تَلِيهَا، فَلَمْ يَقُمْهَا، حَتَّى كَانَتِ الثَّالِثَةُ الَّتِي تَلِيهَا، قَالَ: فَجَمَعَ نِسَاءَهُ وَأَهْلَهُ وَاجْتَمَعَ النَّاسُ، قَالَ: فَقَامَ بِنَا حَتَّى خَشِينَا أَنْ يَفُوتَنَا الْفَلَاحُ، قَالَ: ثُمَّ لَمْ يَقُمْ بِنَا شَيْئًا مِنْ بَقِيَّةِ الشَّهْرِ

Kami berpuasa bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan ramadhan. Beliau tidak pernah mengimami shalat malam sama sekali, hingga ramadhan tinggal 7 hari. Pada H-7 beliau mengimami kami shalat malam, hingga berlalu sepertiga malam. Kemudian pada H-6, beliau tidak mengimami kami. Hingga pada malam H-5, beliau mengimami kami shalat malam hingga berlalu setengah malam. Kamipun meminta beliau, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana jika kita tambah shalat tarawih hingga akhir malam?’

Kemudian beliau bersabda, ‘Barangsiapa yang shalat tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai, maka dia mendapat pahala shalat tahajud semalam suntuk.’ Kemudian H-4, beliau tidak mengimami jamaah tarawih, hingga H-3, beliau kumpulkan semua istrinya dan para sahabat. Kemudian beliau mengimami kami hingga akhir malam, sampai kami khawatir tidak mendapatkan sahur. Selanjutnya, beliau tidak lagi mengimami kami hingga ramadhan berakhir.

(HR. Nasai 1605, Ibn Majah 1327 dan dishahihkan Al-Albani).

Baca juga :

عن أبي عبد الله جابر بن عبد الله الأنصاري رضي الله عنهما أن رجلا سأل رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم فقال: أرأيت إذا صليت المكتوبات وصمت رمضان وأحللت الحلال وحرمت الحرام ولم أزد على ذلك شيئا أدخل الجنة ؟ قال نعم رواه مسلم ومعنى حرمت الحرام: اجتنبته ومعنى أحللت الحلال: فعلته معتقدا حله

“Dari Jabir bin Abdullah RA bahwa seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Ya rasul, bagaimana pandanganmu bila aku hanya sembahyang lima waktu, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram. Aku tidak menambahkan sesuatu selain itu. Apakah aku dapat masuk surga?’ ‘Ya, (bisa),’ jawab Rasulullah SAW. HR Muslim.

Pengertian ‘mengharamkan yang haram’ adalah menjauhinya dan ‘menghalalkan yang halal’ adalah melakukannya sambil meyakini kehalalannya,”

(Lihat Al-Imam An-Nawawi, Al-Arba‘in An-Nawawiyyah pada hamisy Al-Majalisus Saniyyah, [Semarang, Maktabah Al-Munawwir: tanpa catatan tahun], halaman 60-61).

Baca juga :

Itulah hukum puasa tanpa shalat tarawih dimana puasa tetap sah. Namun alangkah lebih baik jika kita banyak melakukan amal ibadah selama Ramadhan karena bulan ini begitu mulia dan penuh keberkahan. Semoga segala amal ibadah kita di Ramadhan ini diterima oleh Allah SWT. Aamiin.

The post Hukum Puasa Tanpa Shalat Tarawih dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Hubungan Intim Setelah Sahur https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/hukum-hubungan-intim-setelah-sahur Sun, 12 May 2019 02:06:22 +0000 https://dalamislam.com/?p=6883 Saat bulan Ramadhan yang terdapat pahala puasa ramadhan selama 30 hari, tentu kita disibukkan dengan ibadan dan berlomba-lomba melakukan kegiatan positif untuk meraih pahala. Tetapi, jangan sampai melupakan untuk memenuhi kebutuhan biologis dari pasangan hidup, yang juga memilki nilai ibadah. Ketika bulan Ramadan yang terdapat pahala shalat sunnah di bulan ramadhan, ada waktu yang diharamkan […]

The post Hukum Hubungan Intim Setelah Sahur appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Saat bulan Ramadhan yang terdapat pahala puasa ramadhan selama 30 hari, tentu kita disibukkan dengan ibadan dan berlomba-lomba melakukan kegiatan positif untuk meraih pahala. Tetapi, jangan sampai melupakan untuk memenuhi kebutuhan biologis dari pasangan hidup, yang juga memilki nilai ibadah.

Ketika bulan Ramadan yang terdapat pahala shalat sunnah di bulan ramadhan, ada waktu yang diharamkan untuk melakukan hubungan intim, yakni pada siang hari. Melakukan hubungan intim dengan suami atau istri saat siang hari di bulan Ramadan mendatangkan dosadan puasanya batal. Sehingga waktu yang tepat untuk melakukan hubungan suami istri adalah saat sahur.

 “ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (Qs. al-Baqarah: 187).

Ayat ini menunjukkan tentang hubungan seksual suami istri dalam islam bolehnya berhubungan suami istri di malam bulan Ramadan, baik di awal, tengah atau di akhirnya, walaupun telah makan sahur, selama belum muncul fajar subuh yang menjadi awal waktu puasa.

Bila telah masuk waktu fajar ikutitips berhubungan intim saat bulan ramadhan, tentu saja suami istri wajib menghentikannya dan segera mandi setelah berhubungan intim suami istri. Namun sebaiknya berhati-hati, sebab kalau sampai melewati waktu fajar belum mandi setelah berhubungan intim suami istri bisa membatalkan puasa dan bahkan denda yang harus dibayarkan sungguh sangat berat.

Apa dendanya? Harus Membebaskan Budak

Bila tidak mendapatkan budak untuk dibebaskan, maka harus puasa dua bulan berturut-turut.

Bila itu pun tidak mampu, maka wajib memberi makan 60 individu miskin, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Abu Hurairah yang artinya, “ Ketika kami duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘slaihi wa sallam, tiba-tiba datanglah seindividu sambil berkata, ‘Celaka, wahai Rasulullah!’

Beliau menjawab, ‘Ada apa denganmu?’

Ia berkata, ‘Aku berhubungan intim dengan istriku dalam keadaan aku berpuasa saat Ramadhan.’

Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah kamu bisa mendapatkan budak untuk dimerdekakan?’

Ia menjawab, ‘Tidak.’

Lalu beliau berkata lagi, ‘Mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?’

Ia menjawab, ‘Tidak.’

Lalu beliau menyatakan lagi, ‘Mampukah kamu memberi makan enam puluh individu miskin?’

Ia menjawab, ‘Tidak’

Lalu Rasulullah diam sebentar. Ketika kami dalam keadaan demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi satu ‘Irq berisi kurma – Al-Irq adalah alat takaran –. Beliau berkata, ‘Mana individu yang bertanya tadi?’

Ia menjawab, ‘Saya.’

Beliau menyatakan lagi, ‘Ambillah ini dan bersedakahlah dengannya!’

Kemudian individu tersebut berkata, ‘Apakah ada yang lebih fakir dariku wahai Rasulullah? tidak ada yang lebih fakir dari keluargaku.’

Mendengar itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi taringnya, kemudian berkata, ‘Berilah makan keluargamu!’” (HR. Muttafaqun ‘alaihi).

Allah Membolehkan Kaum Muslimin untuk Melakukan Segala yang Membatalkan Puasa di Malam Hari Sampai Masuk Subuh. Baik Makan, Minum, Maupun Hubungan Intim.

Allah berfirman:

Makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu terbit fajar. (QS Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menegaskan bahwa Allah memberikan izin untuk makan, minum, atau melakukan hubungan intim sampai kita benar-benar yakin, fajar telah terbit. Dan ini ditandai dengan masuknya waktu subuh.

An-Nawawi mengatakan,

“Apabila fajar terbit ada individu yang masih melakukan hubungan intim, jika dia lepas seketika maka puasanya sah. Jika tidak, puasanya batal.” (Al-Majmu Syarh Muhadzab, 7/400).

Bagaimana dengan mandinya?

Mandi setelah berhubungan intim suami istri yang sesuaisyarat behrubungan intim dalam islambisa ditunda setelah masuk subuh, karena bukan syarat sah puasa, harus suci hari hadats. Dan jika dia hendak shalat subuh, dia harus mandi terlebih dahulu.

Sudah seharusnya kita mengetahui hukum-hukum seputarnya, agar memperoleh keutamaan dan dapat menjadikannya sarana menjadi individu yang bertakwa, sebagaimana disampaikan dalam firman-Nya (yang artinya),

“Hai individu-individu yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas individu-individu sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Qs. al-Baqarah: 183).

Di antara hukum-hukum tersebut adalah hukum berhubungan suami istri setelah sahur. Tentang hal ini, Allah telah menjelaskan kebolehan berhubungan suami istri di malam hari sejak matahari terbenam sampai fajar subuh terbit dalam firman-Nya (yang artinya),

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (Qs. al-Baqarah: 187).

Ayat ini menunjukkan berhubungan suami istri di malam bulan Ramadhan, baik di awal, tengah atau di akhirnya walaupun telah makan sahur, selama belum muncul fajar subuh yang menjadi awal waktu puasa, bila telah masuk waktu fajar wajib menghentikannya. Namun sebaiknya berhati-hati, sebab kalau sampai melewati waktu fajar tersebut itu bisa membatalkan puasa Anda.

Lebih-lebih dalam perkara ini, sulit sekali sadar dan dapat memperhatikan waktu dengan seksama. Permasalahannya memang tidak sekadar batal puasanya, yakni individu yang berhubungan suami istri di siang hari – mulai waktu fajar sampai terbenam matahari– dari bulan Ramadhan diwajibkan membayar denda, berupa membebaskan budak, bila mendapatkannya dan bila tidak, maka beralih kepada puasa dua bulan berturut-turut. Bila itu pun tidak mampu, maka wajib memberi makan 60 individu miskin.

Wajib Berhati Hati

Diusahakan mandi sebelum adzan subuh biar bisa shalat sunnah qabliyah subuh dan shalat subuh berjamaah di masjid. Namun bila keadaan tidak memungkinkan, maka tetap sah walaupun sampai waktu subuh belum juga mandi wajib, sebab Rasulullah pernah mendapati waktu subuh masih setelah berhubungan intim suami istri belum mandi, kemudian tetap berpuasa, sebagaimana dikisahkan oleh Aisyah,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah mendapati waktu fajar (subuh) pada bulan Ramadhan dalam keadaan setelah berhubungan intim suami istri bukan karena mimpi, lalu mandi dan berpuasa.”

Bahkan, ini juga dikisahkan oleh Ummu Salamah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pernyataan beliau,

“Sesungguhnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah mendapati waktu fajar subuh dalam keadaan setelah berhubungan intim suami istri dari hubungan dengan istrinya, kemudian mandi dan berpuasa.”

Kapan Sebaiknya Berhubungan Intim Suami Istri Saat Ramadhan?

Bulan puasa adalah bulan yang suci bagi umat Muslim. Karena kesan suci inilah cukup banyak pasangan yang segan untuk melakukan hubungan intim.

Mereka takut jika hubungan intim yang mereka lakukan pada akhirnya akan membuat kesucian bulan Ramadhan ini menjadi kurang sempurna. Padahal, berhubungan intim suami istri di bulan puasa ternyata bukan hal yang haram. Tidak ada larangan sama sekali untuk melakukannya, asalkan tidak di siang hari dimana kita sedang menjalankan ibadah puasa.

Di dalam surat Al Baqarah ayat 187, disebutkan bahwa waktu yang tepat untuk melakukan hubungan intim adalah di malam hari hingga waktu fajar. Selain rentang waktu tersebut, barulah hubungan intim haram untuk dilakukan dan dianggap bisa membatalkan puasa.

Dalam ayat dari kitab suci Al Quran ini, disebutkan bahwa siapa saja boleh melakukan hal-hal yang biasa kita lakukan di hari-hari biasanya layaknya makan, minum, hingga berhubungan intim suami istri, namun hanya di malam hari saja. Hanya saja, setelah melakukannya, ada baiknya pasangan mandi wajib sebelum melakukan salat Subuh agar tubuh berada dalam kondisi suci kembali.

Pakar kesehatan seksual dr. Naek Tobing SpKJ menyebutkan bahwa waktu terbaik bagi pasangan untuk melakukan hubungan intim di bulan Ramadhan adalah di malam hari, yakni sekitar pukul 21 atau 22 malam.

Waktu tersebut dianggap ideal karena biasanya kita sudah tidak lagi makan atau melakukan ibadah layaknya salat tarawih dan membaca Al Quran. Beliau sendiri menyarankan kita untuk tidak melakukannya terlalu malam karena bisa membuat kita kurang tidur atau kesulitan untuk bangun di jam sahur.

Beberapa individu berkelakar dengan menyebutkan bahwa mereka akan berbuka puasa dengan cara berhubungan intim suami istri. Memang, hal ini tidak dilarang untuk dilakukan, namun, karena kita tidak mendapatkan asupan makanan dan minuman apapun seharian, maka kita pun masih belum memiliki energi yang cukup untuk melakukannya dengan baik.

Semoga bermanfaat, sampai jumpa di artikel berikutnya.

The post Hukum Hubungan Intim Setelah Sahur appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Jenis Amalan Baik di Waktu Sahur https://dalamislam.com/akhlaq/amalan-shaleh/jenis-amalan-baik-di-waktu-sahur Sun, 12 May 2019 01:52:40 +0000 https://dalamislam.com/?p=6881 Ibadah Sahur yang berhubungan dengan hukum makan sahur saat adzan shubuh saat Ramadhan berasal dari kata sahar, yang artinya akhir malam, atau waktu menjelang subuh. Lawan katanya ialah ashil, akhir siang. Adapun secara istilah Ibadah Sahur saat Ramadhan adalah segala sesuatu yang dikonsumsi pada waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan, baik itu berupa makanan, susu, tepung […]

The post Jenis Amalan Baik di Waktu Sahur appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Ibadah Sahur yang berhubungan dengan hukum makan sahur saat adzan shubuh saat Ramadhan berasal dari kata sahar, yang artinya akhir malam, atau waktu menjelang subuh. Lawan katanya ialah ashil, akhir siang. Adapun secara istilah Ibadah Sahur saat Ramadhan adalah segala sesuatu yang dikonsumsi pada waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan, baik itu berupa makanan, susu, tepung (dan sebagainya).

Rasulullah Saw memerintahkan agar individu yang berpuasa tidak meninggalkan Ibadah Sahur saat Ramadhan sebab terdapat pahala sahur di bulan ramadhan. Banyak riwayat dari hadits nabawi yang menyebutkan bahwa Nabi Saw sangat menganjurkan umatnya untuk Ibadah Sahur saat Ramadhan ketika mengerjakan puasa, diantaranya adalah

  • Rasulullah Saw bersabda,

Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah Ibadah Sahur saat Ramadhan dengan sesuatu.” (HR. Ibn Abi Syaibah, Abu Ya’la dan al-Bazzar)

  • Dalam riwayat lain, beliau juga bersabda,

Ibadah Sahur saat Ramadhanlah kalian karena dalam Ibadah Sahur saat Ramadhan ada barakah.” (HR. Bukhâri dan Muslim)
Beliau juga bersabda, “Ibadah Sahur saat Ramadhanlah kalian walaupun dengan seteguk air.” (HR. Abu Ya’la)

Hukum Ibadah Sahur Saat Ramadhan
Ulama bersepakat bahwa hukum Ibadah Sahur sertadoa mustajab di waktu sahursaat Ramadhan bagi individu yang akan berpuasa adalah sunnah bukan wajib. Tidak ada perbedaan pendapat mengenai hal ini. Imam Ibnul Mundzir berkata dalam Al-Isyraf, “Umat islam telah ijma’ bahwa Ibadah Sahur saat Ramadhan itu dianjurkan lagi disunnahkan, tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya.”
Ibnu Qudamah rahimahullah juga berkata tentang hukum sunnah bagi Ibadah Sahur saat Ramadhan, “Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini.”
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata : “Para ulama telah bersepakat tentang sunnahnya Ibadah Sahur saat Ramadhan dan bukan suatu kewajiban.”

Demikian pula al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menukilkan dalam kitab beliau mengenai hukum tidak sahur di bulan ramadhanijma’ ulama atas kesunnahan Ibadah Sahur saat Ramadhan.

Fadhilah Ibadah Sahur Saat Ramadhan

  • Ibadah Sahur saat Ramadhan mengandung berkah

Dari Sulaiman ra, Rasulullah Saw : “Keberkahan terdapat dalam tiga : Dalam kebersamaan (jama’ah), dalam berbuka dan dalam Ibadah Sahur saat Ramadhan.” (As Shaghir)
Beliau juga bersabda, “Ibadah Sahur saat Ramadhanlah kalian karena dalam Ibadah Sahur saat Ramadhan ada barakah.” (HR. Bukhâri dan Muslim)
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah menjadikan keberkahan dalam Ibadah Sahur saat Ramadhan dan literan.” (HR. Bukhari)
Ibadah Sahur saat Ramadhan itu mengandung keberkahan, disebabkan karena ia adalah sunnah Rasulullah Saw yang mulia. Diantara keberkahannya akan menguatkan individu yang puasa, menambah semangat individu untuk terus berpuasa dan amal shalih lainnya, mencegah akhlak yang buruk yang timbul karena pengaruh lapar dan sebagainya.

  • Allah dan para malaikatnya bershalawat pada individu yang Ibadah Sahur saat Ramadhan

Mungkin, karunia terbesar dari Ibadah Sahur saat Ramadhan yang berhubungan dengan hukum tidak berpuasa di bulan ramadhan adalah ketika Allah ta’ala bershalawat kepada individu-individu yang berIbadah Sahur saat Ramadhan. Begitu pula malaikat-Nya memohon ampunan untuk mereka, memintakan limpahan karunia-Nya, supaya mereka dibebaskan Ar-Rahman dari api neraka dalam bulan Al-Qur’an itu.

Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadits, dari Abu Sa’id Al-Khudari ra. katanya, Rasulullah bersabda Saw : “Ibadah Sahur saat Ramadhan seluruhnya berkah, janganlah kalian meninggalkannya meskipun hanya minum seteguk air, karena Allah dan para Malaikat-Nya beshalawat kepada individu-individu yang berIbadah Sahur saat Ramadhan

  • Menyelisihi puasa ahli kitab

Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Amr bin Al-‘Ash ra, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : “Yang membedakan antara puasa kami (individu-individu muslim) dengan puasa ahli kitab adalah Ibadah Sahur saat Ramadhan.” (HR. Muslim)
Al-Imam Sarafuddin Ath-Thiibi rahimahullah berkata: “Ibadah Sahur saat Ramadhan adalah pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab, karena Allah SWT telah membolehkan kita sesuatu yang Allah haramkan bagi mereka, dan penyelisihan kita terhadap ahli kitab dalam masalah ini merupakan nikmat yang harus disyukuri.”

Jenis Amalan Baik di Waktu Sahur

Seringkali waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan hanya dijadikan sebagai ajang makan dan minum, walaupun makan dan minum di waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan merupakan ibadah yang di dalamnya terdapat pahala dan berkah yang besar, tapi tidak hanya itu, waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan pun memiliki keistimewaan yang luar biasa. Sebelum mengetahui keistimewaan waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan, kita harus lebih dulu tahu berkah dan perintah melakukan Ibadah Sahur saat Ramadhan. Di bawah ini beberapa hadits Rasulullah:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

“Ibadah Sahur saat Ramadhanlah kalian, karena sesungguhnya di dalam Ibadah Sahur saat Ramadhan terdapat keberkahan.” (H.R. Imam Bukhari dan Imam Muslim)

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ اْلكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

“Pemisah/pembeda di antara puasa kita dan puasanya Ahli Kitab adalah Ibadah Sahur saat Ramadhan.” (H.R. Imam Muslim)

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ فَلْيَتَسَحَّرْ بِشَيْءٍ

“Barangsiapa hendak berpuasa, maka berIbadah Sahur saat Ramadhanlah dengan sesuatu.” (H.R. Imam Ahmad)

Waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan memiliki keistimewaan yang luar biasa untuk memanjatkan doa, shalat, ibadah dan memohon ampun kepada Allah SWT. Dalam satu ayat dikatakan:

الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنْفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

“Mereka adalah individu-individu yang sabar, jujur, tunduk, rajin berinfaq, dan rajin memohon ampunan di waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan.” (Q.S. Ali Imran: 17)

Menurut Imam Ibnu Katsir, ayat tersebut menunjukkan keutamaan memperbanyak istighfar di waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan, khususnya di akhir daripada waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan. Keutamaan waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan diperkuat dengan dalil keutamaan melakukan ibadah di sepertiga malam. Rasulullah bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

“Setiap malam Tuhan kami turun ke langit dunia di saat akhir sepertiga malam. Dia berfirman: “Siapa yang berdoa kepada-Ku akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku beri. Dan Siapa yang memohon ampunan kepada-Ku akan aku ampuni.” (H.R. Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Karena itu, setelah Ibadah Sahur saat Ramadhan, alangkah baiknya kita habiskan waktu kita untuk beribadah kepada Allah, memohon ampunanNya dan mengharapkan ridaNya sampai fajar menyingsing. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan dalam Fath al-Bârî (juz 3, hlm 31):

أن آخر الليل أفضل للدعاء والاستغفار ويشهد له قوله تعالى والمستغفرين بالأسحار وأن الدعاء في ذلك الوقت مجاب

“Sesungguhnya akhir malam itu lebih utama untuk berdoa, beristigfar. Dalilnya adalah firman Allah yang mengatakan: “Dan individu-individu yang rajin beristigfar di waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan.” Sesungguhnya doa di waktu akhir malam itu mustajab.”

Amalan Inti Saat Ibadah Sahur saat Ramadhan :

1. Menghadirkan hati, Ibadah Sahur saat Ramadhan karena melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam.
2. Menghadirkan hati, Ibadah Sahur saat Ramadhan karena meneladani perbuatan Nabi shallallahu’alaihi wasallam.
3. Mencari berkah dari Ibadah Sahur saat Ramadhan. Karena Ibadah Sahur saat Ramadhan banyak kebaikannya diantaranya dapat membantu menguatkan raga individu yang berpuasa. Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُور بَرَكَةً

Ibadah Sahur saat Ramadhanlah kalian karena padanya terdapat keberkahan.” (HR. Muslim No 1835, Kitabus Siyam)

4. Membaca basamalah sebelum Ibadah Sahur saat Ramadhan.
5. Usai makan membaca hamdalah.

6. Berdoa, sebab di waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah.

7. Beristighfar, agar mendapat ampunan dan kebaikan dari Allah.

Keberkahan dalam Waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan

1. Memenuhi perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diperintahkan dalam hadits di atas. Keutamaan mentaati beliau disebutkan dalam ayat,

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (QS. An Nisaa’: 80).
Allah Ta’ala juga berfirman,

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al Ahzab: 71).

2. Ibadah Sahur saat Ramadhan merupakan syi’ar Islam yang membedakan dengana ajaran Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani). Dari ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani) adalah Ibadah Sahur saat Ramadhan.” (HR. Muslim no. 1096). Ini berarti Islam mengajarkan baro’ dari individu kafir, artinya tidak loyal pada mereka. Karena puasa kita saja dibedakan dengan individu kafir.

3. Dengan Ibadah Sahur saat Ramadhan, keadaan fisik lebih kuat dalam menjalani puasa. Beda halnya dengan individu yang tidak Ibadah Sahur saat Ramadhan. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Barokah Ibadah Sahur saat Ramadhan amat jelas yaitu semakin menguatkan dan menambah semangat individu yang berpuasa.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 206).

4. Individu yang Ibadah Sahur saat Ramadhan mendapatkan shalawat dari Allah dan do’a dari para malaikat-Nya. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Ibadah Sahur saat Ramadhan adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada individu yang Ibadah Sahur saat Ramadhan.” (HR. Ahmad 3: 44. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi).

5. Waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan adalah waktu yang diberkahi. Karena ketika itu, Allah turun ke langit dunia. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145  dan Muslim no. 758).

6. Waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan adalah waktu utama untuk beristighfar. Sebagaimana individu yang beristighfar saat itu dipuji oleh Allah dalam beberapa ayat,

وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

Dan individu-individu yang meminta ampun di waktu Ibadah Sahur saat Ramadhan.”  (QS. Ali Imran: 17).

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar. ” (QS. Adz Dzariyat: 18).

7. Individu yang Ibadah Sahur saat Ramadhan dijamin bisa menjawab adzan shalat Shubuh dan juga bisa mendapati shalat Shubuh di waktunya secara berjama’ah. Tentu ini adalah suatu kebaikan.

8. Ibadah Sahur saat Ramadhan sendiri bernilai ibadah jika diniatkan untuk semakin kuat dalam melakukan ketaatan pada Allah.
Nah, semoga bermanfaat ya.. sampai jumpa di artikel berikutnya.

The post Jenis Amalan Baik di Waktu Sahur appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Makan Sahur Saat Adzan Shubuh https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-makan-sahur-saat-adzan-shubuh Sun, 12 May 2019 01:44:32 +0000 https://dalamislam.com/?p=6879 Suatu hal yang membuat dalamislam.com rancu adalah ketika mendengar hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dasar hukum islamsebagai yang secara tekstual jika dalamislam.com perhatikan menunjukkan masih bolehnya ibadah sahur saat ramadhan ketika suara adzan shubuh. Hadits tersebut yang merupakan sumber syariat islam adalah hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah […]

The post Hukum Makan Sahur Saat Adzan Shubuh appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Suatu hal yang membuat dalamislam.com rancu adalah ketika mendengar hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dasar hukum islamsebagai yang secara tekstual jika dalamislam.com perhatikan menunjukkan masih bolehnya ibadah sahur saat ramadhan ketika suara adzan shubuh.

Hadits tersebut yang merupakan sumber syariat islam adalah hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai.”

Hadits ini seakan-akan bertentangan dengan ayat,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Dan ibadah sahur saat ramadhan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187). Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah Ta’ala membolehkan ibadah sahur saat ramadhan sampai terbitnya fajar shubuh saja, tidak boleh lagi setelah itu. Lantas bagaimanakah jalan memahami hadits yang telah disebutkan di atas?

Alhamdulillah, Allah memudahkan untuk mengkaji hal ini dengan melihat kalam ulama yang ada.

Hukum Makan Sahur Saat Adzan Shubuh

Para ulama menjelaskan bahwa barangsiapa yang yakin akan terbitnya fajar shodiq (tanda masuk waktu shalat shubuh) misalnya untuk menjalakan anfaat puasa bagi ibu hamil, maka ia wajib imsak (menahan diri dari ibadah sahur saat ramadhan dan minum serta dari setiap pembatal). Jika dalam mulutnya ternyata masih ada ibadah sahur saat ramadhanan saat itu, ia harus memuntahkannya. Jika tidak, maka batallah puasanya.

Adapun jika seseorang tidak yakin akan munculnya fajar shodiq, maka ia masih boleh ibadah sahur saat ramadhan sampai ia yakin fajar shodiq itu muncul yakni hukum imsak dalam islam. Begitu pula ia masih boleh ibadah sahur saat ramadhan jika ia merasa bahwa muadzin biasa mengumandangkan sebelum waktunya. Atau ia juga masih boleh ibadah sahur saat ramadhan jika ia ragu suara adzan dikumandangkan tepat waktu atau sebelum waktunya.

Kondisi semacam ini masih dibolehkan ibadah sahur dimana terdapatdoa mustajab waktu sahur saat ramadhan sampai ia yakin sudah muncul fajar shodiq, tanda masuk waktu shalat shubuh. Namun lebih baik, ia menahan diri dari ibadah sahur saat ramadhan jika hanya sekedar mendengar kumandang suara adzan. Demikian keterangan dari ulama Saudi Arabia, Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah.

Penjelasan

Adapun pemahaman hadits Abu Hurairah di atas, kita dapat melihat dari dua kalam ulama berikut ini.

Pertama: Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah.

Dalam Al Majmu’, An Nawawi menyebutkan,

“Dalamislam.com katakan bahwa jika fajar terbit sedangkan ibadah sahur saat ramadhanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya. Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya. Permasalah ini sama sekali tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama. Dalil dalam masalah ini adalah hadits Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بِلالا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

Sungguh Bilal mengumandangkan suara adzan di malam hari. Tetaplah kalian ibadah sahur saat ramadhan dan minum sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan suara adzan.” (HR. Bukhari dan Muslim. Dalam kitab Shahih terdapat beberapa hadits lainnya yang semakna)

Adapun hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

Jika salah seorang di antara kalian mendengar suara adzan sedangkan bejana (sendok, pen) ada di tangan kalian, maka janganlah ia letakkan hingga ia menunaikan hajatnya.” Dalam riwayat lain disebutkan,

وكان المؤذن يؤذن إذا بزغ الفجر

Sampai muadzin mengumandangkan suara adzan ketika terbit fajar.”

Al Hakim Abu ‘Abdillah meriwayatkan riwayat yang pertama. Al Hakim katakan bahwa hadits ini shahih sesuai dengan syarat Muslim. Kedua riwayat tadi dikeluarkan pula oleh Al Baihaqi. Kemudian Al Baihaqi katakan, “Jika hadits tersebut shahih, maka mayoritas ulama memahaminya bahwa suara adzan yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah suara adzan sebelum terbit fajar shubuh, yaitu maksudnya ketika itu masih boleh minum karena waktu itu adalah beberapa saat sebelum masuk shubuh.

Sedangkan maksud hadits “ketika terbit fajar” bisa dipahami bahwa hadits tersebut bukan perkataan Abu Hurairah, atau bisa jadi pula yang dimaksudkan adalah suara adzan kedua. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika salah seorang di antara kalian mendengar suara adzan sedangkan bejana (sendok, pen) ada di tangan kalian”, yang dimaksud adalah ketika mendengar suara adzan pertama. Dari sini jadilah ada kecocokan antara hadits Ibnu ‘Umar dan hadits ‘Aisyah.” Dari sini, sinkronlah antara hadits-hadits yang ada. Wabiilahit taufiq, wallahu a’lam.”

Kedua: Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah.

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dalam Tahdzib As Sunan mengenai beberapa salaf yang berpegang pada tekstual hadits Abu Hurairah “Jika salah seorang di antara kalian mendengar suara adzan sedangkan bejana (sendok, pen) ada di tangan kalian, maka janganlah ia letakkan hingga ia menunaikan hajatnya”.

Dari sini mereka masih membolehkan ibadah sahur saat ramadhan dan minum ketika telah dikumandangkannya suara adzan shubuh. Kemudian Ibnul Qayyim menjelaskan, “Mayoritas ulama melarang ibadah sahur saat ramadhan ibadah sahur saat ramadhan ketika telah terbit fajar. Inilah pendapat empat imam madzhab dan kebanyakan mayoritas pakar fiqih di berbagai negeri.”

Catatan: Suara adzan saat shubuh di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu dua kali. Suara adzan pertama  untuk membangunkan shalat malam. Suara adzan pertama ini dikumandangkan sebelum waktu Shubuh. Suara adzan kedua sebagai tanda terbitnya fajar shubuh, artinya masuknya waktu Shubuh.

Ada Beberapa Riwayat yang Dibawakan Oleh Ibnu Hazm Rahimahullah.

ومن طريق الحسن: أن عمر بن الخطاب كان يقول: إذا شك الرجلان في الفجر فليأكلا حتى يستيقنا

Dari jalur Al Hasan, ‘Umar bin Al Khottob mengatakan, “Jika dua orang ragu-ragu mengenai masuknya waktu shubuh, maka ibadah sahur saat ramadhanlah hingga kalian yakin waktu shubuh telah masuk.”

ومن طريق ابن جريج عن عطاء بن أبى رباح عن ابن عباس قال: أحل الله الشراب ما شككت، يعنى في الفجر

Dari jalur Ibnu Juraij, dari ‘Atho’ bin Abi Robbah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Allah masih membolehkan untuk minum pada waktu fajar yang engkau masih ragu-ragu.”

وعن، وكيع عن عمارة بن زاذان عن مكحول الازدي قال: رأيت ابن عمر أخذ دلوا من زمزم وقال لرجلين: أطلع الفجر؟ قال أحدهما: قد طلع، وقال الآخر: لا، فشرب ابن عمر

Dari Waki’, dari ‘Amaroh bin Zsuara adzan, dari Makhul Al Azdi, ia berkata, “Aku melihat Ibnu ‘Umar mengambil satu timba berisi air zam-zam, lalu beliau bertanya pada dua orang, “Apakah sudah terbit fajar shubuh?” Salah satunya menjawab, “Sudah terbit”. Yang lainnya menjawab, “Belum.” (Karena terbit fajarnya masih diragukan), akhirnya beliau tetap meminum air zam-zam tersebut.”

Setelah Ibnu Hazm (Abu Muhammad) mengomentari hadits Abu Hurairah yang kita ingin pahami di awal tulisan ini lalu beliau membawakan beberapa atsar dalam masalah ini, sebelumnya beliau rahimahullah mengatakan,

هذا كله على أنه لم يكن يتبين لهم الفجر بعد، فبهذا تنفق السنن مع القرآن

“Riwayat yang ada menjelaskan bahwa (masih bolehnya ibadah sahur saat ramadhan dan minum) bagi orang yang belum yakin akan masuknya waktu Shubuh. Dari sini tidaklah ada pertentangan antara hadits yang ada dengan ayat Al Qur’an (yang hanya membolehkan ibadah sahur saat ramadhan sampai waktu Shubuh, pen).”

Kesimpulan

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ditanya, “Apa hukum Islam mengenai seseorang yang mendengar suara adzan Shubuh lantas ia masih terus ibadah sahur saat ramadhan dan minum?”

Jawab beliau, “Wajib bagi setiap mukmin untuk menahan diri dari segala pembatal puasa yaitu ibadah sahur saat ramadhan, minum dan lainnya ketika ia yakin telah masuk waktu shubuh. Ini berlaku bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa nadzar dan puasa dalam rangka menunaikan kafarot.

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan ibadah sahur saat ramadhan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).

Jika mendengar suara adzan shubuh dan ia yakin bahwa muadzin mengumandangkannya tepat waktu ketika terbit fajar, maka wajib baginya menahan diri dari ibadah sahur saat ramadhan. Namun jika muadzin mengumandangkan suara adzan sebelum terbit fajar, maka tidak wajib baginya menahan diri dari ibadah sahur saat ramadhan, ia masih diperbolehkan ibadah sahur saat ramadhan dan minum sampai ia yakin telah terbit fajar shubuh.

Sedangkan jika ia tidak yakin apakah muadzin mengumandangkan suara adzan sebelum ataukah sesudah terbit fajar, dalam kondisi semacam ini lebih utama baginya untuk menahan diri dari ibadah sahur saat ramadhan dan minum jika ia mendengar suara adzan. Namun tidak mengapa jika ia masih minum atau ibadah sahur saat ramadhan sesuatu ketika suara adzan yang ia tidak tahu tepat waktu ataukah tidak, karena memang ia tidak tahu waktu pasti terbitnya fajar.

Sebagaimana sudah diketahui bahwa jika seseorang berada di suatu negeri yang sudah mendapat penerangan dengan cahaya listrik, maka ia pasti sulit melihat langsung terbitnya fajar shubuh. Ketika itu dalam rangka kehati-hatian, ia boleh saja menjadikan jadwal-jadwal shalat yang ada sebagai tanda masuknya waktu shubuh. Hal ini karena mengamalkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tinggalkanlah hal yang meragukanmu. Berpeganglah pada hal yang tidak meragukanmu.” Begitu juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang selamat dari syubhat, maka selamatlah agama dan kehormatannya.”

Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah mengatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa kebanyakan muadzin saat ini berpegang pada jadwal-jadwal shalat yang ada, tanpa melihat terbitnya fajar secara langsung. Jika demikian, maka ini tidaklah dianggap sebagai terbit fajar yang yakin. Jika ibadah sahur saat ramadhan saat dikumandangkan suara adzan semacam itu, puasanya tetap sah. Karena ketika itu terbit fajar masih sangkaan (bukan yakin). Namun lebih hati-hatinya sudah berhenti ibadah sahur saat ramadhan ketika itu.”

Demikian sajian singkat dari dalamislam.com untuk meluruskan makna hadits di atas. Tulisan ini sebagai koreksi bagi diri dalamislam.com pribadi yang telah salah paham mengenai maksud hadits tersebut.

Semoga Allah senantiasa menambahkan pada kita sekalian ilmu yang bermanfaat.  Sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

The post Hukum Makan Sahur Saat Adzan Shubuh appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan https://dalamislam.com/puasa/hukum-tidak-berpuasa-di-bulan-ramadhan Thu, 09 May 2019 10:20:29 +0000 https://dalamislam.com/?p=6859 Setiap muslim yang diajarkan tata cara beribadah, Tentu paham bawasanya berpuasa di bulan ramadhan merupakan hal yang harus dilakukan. Alasannya adalah karena ibadah puasa di bulan ramadhan merupakan kegiatan wajib yang memang amalannya setara dengan ibadah salat fardhu’ (Harus dilakukan karena sudah merupakan ketentuan). Namun tentu saja diantara orang-orang muslim, tetap akan banyak orang yang […]

The post Hukum Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Setiap muslim yang diajarkan tata cara beribadah, Tentu paham bawasanya berpuasa di bulan ramadhan merupakan hal yang harus dilakukan. Alasannya adalah karena ibadah puasa di bulan ramadhan merupakan kegiatan wajib yang memang amalannya setara dengan ibadah salat fardhu’ (Harus dilakukan karena sudah merupakan ketentuan).

Namun tentu saja diantara orang-orang muslim, tetap akan banyak orang yang merasa bahwa menahan makan dan minum selama lebih dari 12 jam merupakan hal yang dirasa berat dan menyiksa. Pasalnya, tidak semua orang terbiasa menahan lapar karena dikesehariannya dia selalu mudah mendapatkan makan dan minum kapan saja.

Tentu saja hal ini lah yang menimbulkan rasa ketidakmampuan muncul ke dalam benak orang-orang saat mereka memutuskan untuk lebih memilih untuk menikmati momen bulan puasa namun tidak melakukan puasa sama sekali. Tentu saja, hukum puasa itu wajib dan itu sudah merupakan hal gamblang yang memang harus dilakukan untuk mendapat berkah dan kasih sayang Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam QS Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”

(QS Al Baqarah Ayat 183)

Bahkan Rasulullah sendiri juga menjelaskan dalam Hadist yang berbunyi :

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima tiang: Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan salat, memberikan zakat, haji dan puasa Ramadhan”

(HR Bukhari dan Muslim)

Baca juga :

Itulah kenapa seharusnya sudah tidak ada keraguan dari dalam diri kita lagi perihal wajibnya berpuasa bagi setiap umat muslim.

Hukuman Bagi Orang yang Tidak Puasa di Bulan Ramadhan

Tentu saja, meninggalkan kewajiban ibadah fardhu’ merupakan dosa yang sangat besar. Karena itu merupakan hal tercela yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Hal itu merupakan kegiatan yang secara langsung dan gamblang dalam melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah.

Lantas apakah hukuman yang akan didapat oleh orang-orang yang meninggalkan puasa ramadhan? Dalam Sebuah Hadist, Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan :

عَنْ أَبْي أُمَامَةَ الْبَاهِلِىِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ فَأَتَيَا بِى جَبَلاً وَعْرًا فَقَالاَ لِىَ : اصْعَدْ فَقُلْتُ : إِنِّى لاَ أُطِيقُهُ فَقَالاَ : إِنَّا سَنُسَهِّلُهُ لَكَ فَصَعِدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِى سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بَأَصْوَاتٍ شَدِيدَةٍ فَقُلْتُ : مَا هَذِهِ الأَصْوَاتُ قَالُوا : هَذَا عُوَاءُ أَهْلِ النَّارِ ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا قَالَ قُلْتُ : مَنْ هَؤُلاَءِ قَالَ : هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ

Dari Abu Umamah al-Bahili, dia berkata:

Aku mendengar Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku, keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal.

Keduanya berkata kepadaku, “Naiklah!”

Aku menjawab, “Aku tidak mampu”

Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu”

Maka aku naik. Ketika aku berada di tengah gunung itu, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang keras, maka aku bertanya, “Suara apa itu?”

 Mereka menjawab,
“Itu teriakan penduduk neraka”

Kemudian aku dibawa, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang tergantung (terbalik) dengan urat-urat kaki mereka (di sebelah atas), ujung-ujung mulut mereka sobek mengalirkan darah

Aku bertanya “Mereka itu siapa?”

Mereka menjawab, “Meraka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya”

Baca juga :

Dari Hadist diatas jelas diterangkan bahwa siksa Neraka benar adanya kepada orang-orang yang tidak melaksanakan puasa ramadhan dan berbuka sebelum waktunya. Bahkan, kesulitan yang diberikan kepada orang-orang yang tidak berpuasa bukan hanya datang setelah kematian. Dalam Hadist lain, Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِي غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللَّهُ لَهُ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ الدَّهْرَ كُلَّهُ

“Barangsiapa berbuka sehari dari (puasa) bulan Ramadhan bukan dengan (alasan) keringanan yang Allâh berikan kepadanya, maka tidak akan diterima darinya (walaupun dia berpuasa) setahun semuanya.”

Sangat menyakitkan tentu saja apabila kita dengan sengaja membatalkan puasa dan Allah tidak akan menerima ganti dari puasa kita apabila kita berniat taubat di lain hari. Dari hal ini sudah jelas bahwa hukum tidak berpuasa di bulan Ramadhan adalah dosa besar.

Manfaat dari Berpuasa

Orang Muslim yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan, diibarakatkan seperti prajurit yang tidak berani memegang tombak. Tentu saja karena kita dinilai sangat lemah bahkan hanya untuk tidak menahan makan dan minum dalam kurun waktu yang relatif sebentar.

Tahukah anda bahwa tidak hanya di agama Islam, namun di agama lain pun juga menganjurkan para penganutnya untuk berpuasa? Bahkan dalam penelitian ilmiah perihal fungsi tubuh manusia, dijelaskan bahwa berpuasa adalah hal yang paling sehat yang bisa dilakukan untuk menyembuhkan penyakit. Tentu saja alasan tersebut bisa dibuktikan dengan beberapa hal berikut :

  • Lemak merupakan cadangan makanan yang tertimbun di dalam tubuh, hanya akan digunakan apabila tubuh merasakan kekurangan energi dan membutuhkan asupan energi yang lebih. Dalam keadaan ketosis (kondisi dimana tubuh kekurangan asupan energi) lemak akan dibakar sebagai upaya menghidupi tubuh—Manfaat yang terjadi atas proses ini, anda semakin kurus dan penimbunan lemak berkurang.
  • Segala jenis penyakit yang disebabkan oleh bakteri atau virus yang menyerang tubuh (parasit), cenderung hidup karena memakan nutrisi dari segala hal yang kita konsumsi. Namun apabila kita  berhenti sementara dalam mengkonsumsi makanan, maka parasit-parasit tersebut juga tidak memiliki nutrisi untuk diserap. Alhasil, mereka akan mati—Tubuh (khususnya organ dalam) akan menjadi lebih sehat.

Tentu saja, deretan hal ilmiah diatas merupakan hal yang sudah diberitahukan oleh Allah kepada umat muslim bahkan sebelum penelitian dari para ilmuan tersebut dilakukan. Selain pandangan secara ilmiah, berkahnya pun juga dapat dirasakan secara keimanan, dimana kita akan lebih bersyukur dalam menjalani kehidupan setelahnya, pasalnya kita jadi paham bagaimana rasanya menjadi orang yang tidak bisa mendapatkan apa yang kita mau.

Baca juga :

Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, mengajarkan betapa besar perjuangan beliau dulu dalam mengajarkan ajaran islam, dan situasi dalam beribadah di masa beliau memang dihantui ancaman dari banyak peperangan dan intimidasi kaum kafir.

Kita harus ingat bahwa Rasulullah juga merupakan manusia sama seperti kita. Bedanya, perjuangan ibadah yang kita lakukan di masa kini lebih mudah karena kita hanya melawan nafsu diri sendiri saja.

Kesimpulannya adalah, hukum tidak berpuasa di bulan Ramadhan itu Haram. Melaksanakannya wajib dan apabila ditinggalkan maka termasuk kekufuran yang dibenci oleh Allah. Adapun berpuasa juga bermanfaat bagi kesehatan dan sangat dianjurkan bahkan dibuktikan oleh sudut pandang ilmiah.

Itulah penjelasan yang dapat disampaikan tentang hukum tidak berpuasa di bulan Ramadhan, semoga kita selalu diberikan kemudahan dalam melakukan ibadah. InsyaAllah.

Hamsa,

The post Hukum Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
10 Perusak Amal di Bulan Ramadhan https://dalamislam.com/akhlaq/larangan/perusak-amal-di-bulan-ramadhan Wed, 08 May 2019 00:47:16 +0000 https://dalamislam.com/?p=6713 Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Mengejar amalan sebanyak mungkin adalah keharusan bagi setiap muslim karena tidak akan ada waktu yang sebaik bulan Ramadhan dalam mengumpulkan pahala. Namun sering kali amalan yang telah kita lakukan justru menjadi sia-sia. Maka dari itu kita harus berhati-hati dalam beraktivitas agar tidak merusak amalan kita. Berikut ini adalah beberapa […]

The post 10 Perusak Amal di Bulan Ramadhan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Mengejar amalan sebanyak mungkin adalah keharusan bagi setiap muslim karena tidak akan ada waktu yang sebaik bulan Ramadhan dalam mengumpulkan pahala. Namun sering kali amalan yang telah kita lakukan justru menjadi sia-sia. Maka dari itu kita harus berhati-hati dalam beraktivitas agar tidak merusak amalan kita. Berikut ini adalah beberapa perusak amal di bulan Ramadhan yang perlu diwaspadai.

1. Beramal tanpa ilmu

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

اَنَّ العَامِلَ بِلَا عِلْمٍ كَالسَّائِرِ بِلاَ دَلِيْلٍ وَمَعْلُوْمٌ اَنَّ عَطَبَ مِثْلِ هَذَا اَقْرَبُ مِنْ سَلاَمَتِهِ وَاِنْ قُدِّرَ سَلاَمَتُهُ اِتِّفَاقًا نَادِرًا فَهُوَ غَيْرُ مَحْمُوْدٍ بَلْ مَذْمُوْمٌ عِنْدَ العُقَلاَءِ

“Orang yang beramal tanpa ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang rusak karena berjalan tanpa penuntun tadi akan mendapatkan kesulitan dan sulit bisa selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tidak dipuji bahkan dapat celaan.”

Baca juga :

Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata,

مَنْ فَارَقَ الدَّلِيْل ضَلَّ السَّبِيْل وَلاَ دَلِيْلَ إِلاَّ بِمَا جَاءَ بِهِ الرَّسُوْل

“Siapa yang terpisah dari penuntun jalannya, maka tentu ia bisa tersesat. Tidak ada penuntun yang terbaik bagi kita selain dengan mengikuti ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.”

(Lihat Miftah Dar As-Sa’adah, 1:299)

2. Berdusta

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ

Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga saja.”

(HR. Ahmad, 2:373. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.”

(HR. Bukhari, no. 1903)

3. Pelit

Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

« إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ »

Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur.”

(HR. Tirmidzi, no. 1984. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Baca juga :

4. Tidak sholat

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?” Beliau rahimahullah menjawab, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat berarti kafir dan murtad“. Dalil mengatakan bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

”Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.”

(QS. At-Taubah: 11)

Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.”

(HR. Muslim, no. 82)

5. Fitnah

Allah berfirman,

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ

“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.”

(QS. Al-Baqarah: 191)

Baca juga :

6. Sholat terburu-buru

Hal lainnya yang dapat jadi perusak amal di bulan Ramadhan yang sering tidak disadari adalah melaksanakan shalat dengan buru-buru.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ

“Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya.”

(HR. Muslim, no. 756)

Dari Abu Hurairah, beliau berkata,

أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُصَلِّىَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron.”

(HR. Bukhari, no. 1220 dan Muslim, no. 545).

Ibnu Hajar rahimahullah membawakan hadits di atas dalam kitab beliau Bulughul Maram, Bab “Dorongan agar khusyu’ dalam shalat.” Sebagian ulama menafsirkan ikhtishor (mukhtashiron) dalam hadits di atas adalah shalat yang ringkas (terburu-buru), tidak ada thuma’ninah ketika membaca surat, ruku’ dan sujud.

(Lihat Syarh Bulughul Maram, Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim, 49:3, Asy-Syamilah)

7. Ghibah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“’Tahukah kalian apa itu ghibah?’ Lalu sahabat berkata: ‘Allah dan rasulNya yang lebih tahu’. Rasulullah bersabda: ‘Engkau menyebut saudaramu tentang apa yang dia benci’. Beliau ditanya: ‘Bagaimana pendapatmu jika apa yang aku katakan benar tentang saudaraku?’ Rasulullah bersabda: ‘jika engkau menyebutkan tentang kebenaran saudaramu maka sungguh engkau telah ghibah tentang saudaramu dan jika yang engkau katakan yang sebaliknya maka engkau telah menyebutkan kedustaan tentang saudaramu.’”

(HR. Muslim no. 2589)

8. Zalim

Allah berfirman,

وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِينَ -٥٧-

“Dan Allah tidak menyukai orang zalim.”

(Ali Imran 57, 140 dan Asy-Syura 40)

مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ -١٨-

“Tidak ada seorang pun teman setia bagi orang yang zalim dan tidak ada baginya seorang penolong yang diterima (pertolongannya).”

(Ghofir 18)

Baca juga :

9. Masturbasi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Ta’ala berfirman,

يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِى

“Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan dan minumnya.”

(HR. Bukhari no. 7492)

Dan onani adalah bagian dari syahwat.

10. Marah

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوْصِنِيْ ، قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). فَرَدَّدَ مِرَارًا ؛ قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab, “Engkau jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau jangan marah!”

[HR al-Bukhâri]

Itulah 10 hal yang dapat menjadi perusak amal di bulan Ramadhan. Kebanyakan dari hal tersebut tidak kita sadari, namun dengan artikel singkat ini semoga kita menjadi lebih waspada saat berpuasa nanti.

The post 10 Perusak Amal di Bulan Ramadhan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
14 Cara Menjaga Semangat di Bulan Ramadhan https://dalamislam.com/info-islami/menjaga-semangat-di-bulan-ramadhan Tue, 07 May 2019 00:03:12 +0000 https://dalamislam.com/?p=6786 Ramadhan sudah tiba, ada baiknya kita menyambut kedatangannya. Bulan ramadhan adalah salah satu bulan yang paling dinantikan oleh umat islam dimana umat islam diseluruh dunia melaksanakan ibadah puasa. Puasa ramadhan adalah puasa wajib yang dilasanakan pada bulan ramadhan dan dilaksanakan selama satu bulan lamanya. Ibadah puasa ramadhan wajib hukumnya bagi umat muslim tidak sperti puasa […]

The post 14 Cara Menjaga Semangat di Bulan Ramadhan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Ramadhan sudah tiba, ada baiknya kita menyambut kedatangannya. Bulan ramadhan adalah salah satu bulan yang paling dinantikan oleh umat islam dimana umat islam diseluruh dunia melaksanakan ibadah puasa. Puasa ramadhan adalah puasa wajib yang dilasanakan pada bulan ramadhan dan dilaksanakan selama satu bulan lamanya. Ibadah puasa ramadhan wajib hukumnya bagi umat muslim tidak sperti puasa lain yang sifatnya sunah (baca macam-macam puasa sunah) seperti puasa arafah (baca keutamaan puasa arafah), puasa senin kamis (baca keutamaan puasa senin kamis), puasa rajab (baca keutamaan puasa rajab) maupun puasa daud (baca keutamaan puasa daud). Umat islam wajib menjalankan ibadah puasa sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT dalam surat Al baqarah ayat 183-185 yang berbunyi :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ.

Artinya :

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa,(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barang siapa di antara kalian sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Wajib bagi orang-¬orang yang berat menjalankannya, (jika mereka tidak berpuasa), membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati, itulah yang lebih baik baginya. Berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-¬penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah ia ber¬puasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggal¬kan itu pada hari-hari yang lain. Allah meng¬hendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak meng¬hendaki kesukaran bagi kalian. Hendaklah kalian mencukupkan bilangan (bulan) itu dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberi¬kan kepada kalian supaya kalian bersyukur.” [Al-Baqarah: 183-185]

Dan sebagaimana juga yang diriwayatkan oleh Al Bukhari bahwa Rasullullah SAW bersabda :

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima (perkara, pondasi): Syahadat Lâ Ilâha Illallâh wa Anna Muhammadan ‘Abduhu wa Rasûluhu, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berhaji ke Rumah Allah, dan berpuasa Ramadhan

Puasa memiliki banyak manfaat dan mendatangkan pahala. Oleh sebabb itu kita perlu mengetahui bagaimana agar agar dapat melakukan ibadah puasa dengan lancar tanpa halangan apapun. Simak 14 Cara Menjaga Semangat di Bulan Ramadhan berikut ini :

1. Siapkan hati dan pikiran

Sebelum berpuasa penting bagi kita untuk menyiapkan hati dan pikiran karena hal ini akan berpengaruh terhadap kesehatan dan niat seseorang. Niatkan puasa semata-mata karena Allah SWT dan untuk meningkatkan ketaqwaan diri.

2. Persiapkan stok makanan

Hal yang tidak kalah penting adalah menyiapkan stok atau persediaan makanan yang akan digunakan saat bulan ramdhan terutama untuk santap sahur. Siapkan bahan makanan sehat yang akan lebih mudah diolah saat sahur dan pastikan makanan tersebut cukup nutrisi.

3. Perbanyak konsumsi cairan

Cairan tubuh akan berkurang saat berpuasa dan anda bisa mengalami dehidrasi. Biasakan untuk mengkonsumsi banyak cairan terutama saat malam hari. Minumlah air 8 gelas selama malam hari ( 2 gelas saat buka puasa, 4 gelas saat malam dan 2 gelas saat sahur) hal ini bisa menambah kadar cairan dalam tubuh dan mencegah dehidrasi saat berpuasa disiang hari.

4. Konsumsi serat

Asupan serat sangat penting terutama saat berpuasa. Serat bisa diperoleh dari mengkonsumsi buah dan sayur. Dengan mengkonsumsi serat maka tubuh akan terhindar dari masalah pencernaan dan tidak cepat lapar karena serat lambat dicerna didalam perut.

5. Olahraga ringan

Siapa bilang kita tidak bisa berolahraga saat berpuasa? Agar tetpa bugar maka lakukanolahraga ringan saat berpuasa bisa dipagi atau sore hari. Berjalan saat pagi atau sore hari sembari menunggu berbuka puasa bisa menjadi alternatif olahraga saat berpuasa.

6. Bijak memilih makanan

Saat berbuka biasanya kita cenderung makan besar dan makan apa saja yang kita inginkan. Hal ini bisa berbahaya terutama bagi penderita diabetes, hipertensi atau penyakit lainnya. Cerdas dalam memilih menu makanan adalah kunci menjaga tubuh tetap sehat. Penderita diabetes sebaiknya menghindari konsumsi gula saat berbuka puasa meskipun tidak mengapa jika ingin sekedar menikmati takjil. (baca manfaat takjil) sementara penderita hipertensi perlu menghindari makanan dengan kadar garam dan lemak yang tinggi.

7. Perbanyak ibadah

Berpuasa bukan berarti bisa bermalas-malasan, sebaliknya saat berpuasa kita dianjurkan untuk banyak beribadah karena pahala ibadah di bulan puasa dilipat gandakan. Lakukan shalat sunah seperti shalat dhuha (baca keutamaan shalat dhuha), membaca alqur’an (baca manfaat baca alqur’an setiap hari), berzikir ( baca keutamaan berzikir) serta melakukan shalat wajib berjamaah ( baca juga keutamaan shalat ashar berjamaah)

8. Istirahat yang cukup

Hindari bergadang saat malam hari terutama jika anda harus bekerja keesokan harinya ( baca tips berpuasa sambil bekerja ). Selepas shalat tarawih anda bisa membca Alquran sejenak kemudian beristirahat. Istirahat sangat penting untuk mengembalikan energi yang hilang saat berpuasa dan mengembalikan kekuatan tubuh. Jika memungkinkan tidurlah juga selama beberapa menit saat siang hari. Hal ini bisa membuat tubuh anda terasa lebih segar.

9. Abaikan gejala yang muncul

Puasa bisa disebut sebagai proses detoksifikasi tubuh dimana tubuh terutama sistem pencernaan akan dibersihkan dari zat-zat racun atau sampah yang berbahaya. Saat detoksifikasi ini terjadi biasanya tubuh akan merasa pusing, lemas dan lesu namun gejala ini hanya bersifat sementara. Abaikan gejala ini dengan beristirahat atau anda bisa menggunakan minyak aromaterapi untuk mengurangi gejala yang bersifat sementara tersebut.

10. Bersabar dan menahan emosi

Puasa adalah ibadah yang melatih kesabaran. Kita tidak boleh marah, mengumpat, berkata kotor atau melakukan hal-hal lain yang bisa membatalkan puasa. Menahan diri dari emosi dan bersabar adalah salah satu kunci lancarnya ibadah puasa.

11. Hindari mengobrol tidak penting

Kebiasaan ngobrol dengan tetangga atau dengan teman yang tidak penting sebaiknya dihindari karena bisa berujung pada ghibah atau menggunjing. Hal ini bisa mengakibatkan batalnya puasa. Daripada ngobrol yang tidak jelas arahnya sebaiknya perbanyak ibadah atau lakukan hal lain yang lebih bermanfaat.

12. Hindari junkfood

Puasa adalah salah satu cara tubuh untuk membersihkan sistem pencernaan, jika saat berbuka puasa anda mengkonsumsi makanan junkfood atau makanan cepat saji yang tidak bernutrisi maka puasa anda bisa sia-sia (dalam arti untuk kesehatan tubuh). Saat berbuka sebaiknya hindari minuman bersoda, atau minuman kaleng yang berkadar gula tinggi, keripik kentang, atau cemilan lain seperti gorengan. Cermatlah dalam memilih makanan agar anda tidak jatuh sakit selama bulan ramadhan.

13. Mengatur pola makan

Menjaga pola makan juga penting saat berpuasa dibulan ramadhan. Sebaiknya makanlah makanan dalam porsi sedang saat sahur namun kaya karbohidrat, protein serta serat. Makanlah makanan yang sifatnya ringan saat berbuka kemudian anda bisa shalat magrib, barulah setelah shalat magrib anda bisa menyantap makan malam dengan porsi dan menu yang lebih berat.

14. Menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur

Sebagai umat islam kita diharuskan untuk menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur sebagaimana dalam hadist Rasullullah SAW bersabda : “Manusia senantiasa berada di atas kebaikan selama mereka menyegarakan berbuka puasa” [HR Tirmidzi dan Bukhari)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لَا يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ، لِأَنَّ الْيَهُودَ وَ النَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ “

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Agama (Islam) senantiasa mendapatkan kejayaan selama manusia menyegerakan berbuka puasa, karena Yahudi dan Nashrani mengakhirkannya” [HR Abu daud )

سَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاةِ ، قَالَ : قُلْتُ : كَمْ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسَّحُورِ ؟ قَالَ : قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةٍ

“Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu melaksanakan shalat. Anas berkata, Aku bertanya kepada Zaid: “Berapa jarak antara adzan dan sahur ?”. Dia menjawab : ‘seperti lama membaca 50 ayat’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika anda sedang sakit atau memiliki uzur atau halangan lain misalnya hamil dan menyusui maka jangan memaksakan diri untuk berpuasa. Anda bisa menunggu hingga kondisi anda pulih dan benar-benar sehat saat berpuasa. Ibu hamil dan menyusui juga tetap bisa melakukan puasa selama mereka tetap memperhatikan kondisi kandungan dan bayinya. (baca juga tips puasa ramadhan untuk ibu hamil dan tips puasa ramadhan untuk ibu menyusui)

Demikian hal-hal yang perlu diperhatikan dan tips agar lancar berpuasa ramadhan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun serta puasa yang dijalankan diterima Allah SWT dan mendapatkan balasan kelak di akhirat.

The post 14 Cara Menjaga Semangat di Bulan Ramadhan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Hanya Shalat Dan Puasa Di Bulan Ramadhan https://dalamislam.com/puasa/hukum-hanya-shalat-dan-puasa-di-bulan-ramadhan Wed, 01 May 2019 00:31:21 +0000 https://dalamislam.com/?p=6443 Shalat fardhu atau shalat wajib dan puasa Ramadhan merupakan dua diantara lima rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh umat muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; puasa Ramadhan , dan pergi haji […]

The post Hukum Hanya Shalat Dan Puasa Di Bulan Ramadhan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Shalat fardhu atau shalat wajib dan puasa Ramadhan merupakan dua diantara lima rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh umat muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; puasa Ramadhan , dan pergi haji ke Baitul Haram.” (Hadits Muttafaq alaih)

Kewajiban untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadhan didasarkan atas firman Allah dalam Al Qur’an yang artinya,

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. Al Baqarah : 183)

Sementara itu, kewajiban untuk mendirikan shalat tidak hanya tercantum dalam Al Qur’an melainkan juga dalam beberapa sumber syariat Islam lainnya seperti As-Sunnah dan Ijma’ umat Islam sepanjang zaman. Salah satu dalil diwajibkanya mendirikan shalat adalah firman Allah dalam Al Qur’an yang artinya,

Baca juga :

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al Baqarah : 43)

Dari dalil-dalil di atas dapat dikatakan bahwa menjalankan shalat wajib atau shalat fardhu dan puasa Ramadhan adalah adalah wajib hukumnya bagi umat muslim di bulan Ramadhan. Khusus untuk shalat fardhu lima waktu, kewajibannya tidak hanya ditunaikan di bulan Ramadhan saja melainkan juga di luar bulan Ramadhan. Namun bagaimana dengan hukum hanya shalat dan puasa di bulan Ramadhan?

Para ulama sepakat bahwa meninggalkan shalat fardhu lima waktu adalah dosa besar yang lebih besar dari dosa zina dalam Islam dan dosa besar dalam Islam lainnya. Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah mengatakan,

“Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”

(Ash Sholah, hal. 7)

Hukum hanya shalat dan puasa di bulan Ramadhan

Menurut Komisi Fatwa di Arab Saudi, mereka yang hanya shalat dan puasa di bulan Ramadhan sejatinya telah melecehkan agama Allah. Mengapa demikian? Mereka pun menjawab,

“Shalat adalah salah satu rukun Islam. Shalat termasuk rukun yang terpenting setelah dua kalimat syahadat, dan termasuk fardhu ‘ain atau kewajiban setiap individu. Barangsiapa meninggalkannya karena membangkang atau meninggalkan karena menganggap remeh dan malas, maka dia telah kafir.

Baca juga :

Sementara orang yang berpuasa di bulan Ramadhan dan shalat hanya di bulan Ramadhan, maka dia telah menipu Allah. Alangkah buruknya suatu kaum yang mengenal Allah hanya di bulan Ramadhan saja. Maka puasanya tidak sah dengan meninggalkan shalat di selain bulan Ramadhan. Bahkan mereka kafir besar (keluar dari Islam) meskipun tidak menentang akan kewajiban shalat menurut pendapat terkuat dari kalangan para ulama.”

Dari dalil di atas, dapat dikatakan bahwa mereka yang rajin beribadah hanya di bulan Ramadhan dan kemudian meninggalkannya setelah bulan Ramadhan usai, maka segala macam ibadah fardhu seperti shalat lima waktu dan puasa yang dilakukan selama bulan Ramadhan tidak akan diterima.

Atas keadaan ini, sebagian ulama salaf mengatakan bahwa sejelek-jeleknya kaum adalah yang mengenal Allah hanya pada bulan Ramadhan saja. Namun, jika setelah Ramadhan usai mereka hanya meninggalkan sebagian ibadah sunat, maka mereka tidak berdosa, dan diharapkan amalan yang dilakukan pada bulan Ramadhan dapat diterima Allah’Azza wa Jalla. Demikianlah ulasan singkat tentang hukum hanya shalat dan puasa di bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat.

The post Hukum Hanya Shalat Dan Puasa Di Bulan Ramadhan appeared first on DalamIslam.com.

]]>