sedekah Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/sedekah Wed, 15 Feb 2023 04:59:17 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png sedekah Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/sedekah 32 32 Perbedaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf https://dalamislam.com/akhlaq/amalan-shaleh/perbedaan-zakat-infak-sedekah-dan-wakaf Tue, 14 Feb 2023 06:54:01 +0000 https://dalamislam.com/?p=12173 Berbagi kepada mereka yang membutuhkan membutuhkan membutuhkan merupakan perbuatan yang sangat mulia. Ketika kita berbagi, tanpa disadari kita juga ikut membantu saudara-saudara kita, khususnya sesama umat muslim. Dengan membantu orang lain, plus membuat diri kita ikut bahagia dengan meringankan beban orang lain. Dalam agama Islam, membantu orang lain dan berbagi adalah hal yang sangat dianjurkan. […]

The post Perbedaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Berbagi kepada mereka yang membutuhkan membutuhkan membutuhkan merupakan perbuatan yang sangat mulia. Ketika kita berbagi, tanpa disadari kita juga ikut membantu saudara-saudara kita, khususnya sesama umat muslim. Dengan membantu orang lain, plus membuat diri kita ikut bahagia dengan meringankan beban orang lain.

Dalam agama Islam, membantu orang lain dan berbagi adalah hal yang sangat dianjurkan. Bahkan Allah SWT menegaskan bahwa siapapun hambanya yang memberikan sebagian hartanya kepada pihak yang membutuhkan akan mendapatkan ganjaran berupa pahala yang besar.

Dalam pembahasan berikut ini akan dibahas mengenai perbedaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Yang semoga dapat memberikan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

Perbedaan Sedekah Infaq Wakaf Zakat

Allah SWT berfirman:

اٰمِنُوْا بِا للّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَ نْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَـكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِ ۗ فَا لَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَ نْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌ

aaminuu billaahi wa rosuulihii wa angfiquu mimmaa ja’alakum mustakhlafiina fiih, fallaziina aamanuu mingkum wa angfaquu lahum ajrung kabiir

Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (amanah). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al-Hadid 57: Ayat 7)

Tidak hanya itu, Rasulullah shalallahu ‘alaihu wasallam juga mengatakan bahwa mereka yang membuat orang lain bahagia, maka kelak akan berbahagia pada hari kiamat kelak.

Barangsiapa yang menjumpai saudaranya yang Muslim dengan (memberi) sesuatu yang disukainya agar dia gembira, maka Allah akan membuatnya gembira pada hari kiamat.” (HR. Thabrani)

Berbicara soal bebagi, kamu pasti sudah tidak asing dengan istilah berbagi dalam Islam, seperti sedekah, infaq, wakaf, dan zakat. Meski tujuannya adalah sama yakni berbagi, namun baik itu sedekah, infaq, wakaf dan juga zakat memiliki pengertian yang berbeda lho! Apa bedanya?

Pengertian Zakat

Zakat adalah proses dimana seorang umat membersihkan diri. Sedangkan dalam arti luas, adalah sebagian harta yang harus kita berikan kepada orang lain. Zakat ini hukumnya adalah wajib, dan menjadi bagian dari rukun Islam.

Contoh zakat yang wajib dikeluarkan adalah Zakat Fitrah. Jumlah zakat fitrah yang dikeluarkan dalam kategori makan pokok adalah beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Jika dalam bentuk uang, nominal zakat disesuaikan dengan harga berat yang di konsumsi. 

Selain zakat fitrah, ada pula zakat mal yaitu zakat penghasilan dari hasil perniagaan, hasil laut, dan pertanian. Masing-masing dari zakat memiliki perhitungannya tersendiri. Contoh hitungan zakat mal adalah 2,5% x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun. Simak cara menghitung zakat penghasilan.

Pengertian Wakaf

Hampir semua umat muslim pasti pernah mendengar istilah wakaf, namun masih ada beberapa yang belum memahami betul apa itu wakaf dan tidak sedikit yang belum melaksanakan wakaf. Istilah wakaf ini berasal dari bahasa Arab yakni “Waqf” yang artinya adalah menahan. Secara umum, wakaf adalah menahan harta milik pribadi, kemudian memberikan atau menyedekahkannya untuk kepentingan umat.

Pada peruntukannya, wakaf terbagi atas dua, adalah wakaf ahli yang diperuntukkan bagi kepentingan di dalam lingkungan keluarga atau masih di lingkungan kerabat sendiri dan wakaf khairi atau kebajikan yang diberikan untuk kepentingan atau dan kemasyarakatan.

Sedangkan untuk penggunaan harta yang diwakafkan terbagi atas dua yaitu harta wakaf yang menghasilkan pelayanan masyarakat dan dapat digunakan secara langsung, contohnya seperti rumah sakit dan sekolah. Kemudian ada harta wakaf yang ditujukan untuk penanaman modal dalam produksi barang dan pelayanan.

Dengan begitu, pengertian wakaf tidak memiliki artian tanah kosong atau bangunan yang tidak berpenghuni saja, namun juga dalam artian dalam bentuk lain yang berguna bagi kepentingan orang banyak.

Pengertian Infaq

Infaq adalah membelanjakan atau mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki untuk kepentingan agama. Sama seperti sedekah, infaq ini juga tidak memberikan batasan jumlah atau menentukan waktunya. Simak perbedaan infaq dan sedekah.

Pengertian Sedekah

Istilah sedekah berasal dari kata bahasa Arab yakni “Shidqo” yang berarti benar. Dalam Islam, sedekah adalah pemberian yang dilakukan seorang muslim kepada muslim lainnya.

Berbeda dengan zakat, sedekah ini dapat dilakukan kapan saja, seperti keutamaan sedekah di hari Asyura dan kamu bisa memberikan apa saja asal dilakukan dengan ikhlas, dan bukan dengan tujuan untuk riya atau pamer. 

Sedekah ini tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja tetapi juga dapat berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. Bahkan senyum yang dilakukan dengan ikhlas untuk menyenangkan orang lain termasuk kategori sedekah. Simak hukum sedekah pada saudara kandung.

Dzikir pun termasuk dalam sedekah. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir sedekah, setiap tahmid sedekah, setiap amar ma’ruf adalah sedekah, nahi munkar sedekah dan menyalurkan syahwatnya kepada istri sedekah.” (HR Muslim)

Perbedaan Sedekah Infaq Wakaf Zakat  

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

Tabassumuka fii wajhi akhika laka shodaqotun 

 “Senyummu di hadapan saudaramu adalah (bernilai) sedekah bagimu.“ (HR. Tirmidzi)

Pada dasarnya wakaf, zakat, infak, dan sedekah sama-sama merupakan suatu pemberian (tabarru’) untuk mengharapkan pahala dan ridha Allah.

Adapun perbedaannya:

Dari sisi hukum, wakaf, infak, dan sedekah hukumnya sunnah yang jumlah, waktu, dan penerimanya tidak ditentukan (fleksibel). Sedangkan zakat hukumnya wajib yang jumlah (nishab), waktu (haul), dan penerimanya (mustahiq) sudah ditentukan.

Dari sisi objek pemberian, harta benda wakaf harus dijaga, dipelihara, diabadikan, dan dikelola untuk menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat secara berkelanjutan. Sedangkan harta zakat, infak, dan sedekah harus langsung disalurkan kepada masyarakat yang berhak (mustahiq).

The post Perbedaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf appeared first on DalamIslam.com.

]]>
6 Manfaat Sedekah Subuh dan Cara Melakukannya https://dalamislam.com/info-islami/manfaat-sedekah-subuh Tue, 17 Jan 2023 03:47:52 +0000 https://dalamislam.com/?p=12165 Subuh adalah salah satu waktu, di mana Allah memerintahkan umat Islam untuk mengerjakan shalat. Bagi sebagian umat muslim, mungkin masih sulit sekali untuk mengerjakan shalat subuh tepat waktu padahal terdapat dosa meninggalkan shalat subuh. Padahal keistimewaan dan keberkahan ibadah shubuh manfaat mengerjakan seluruh amalan di waktu subuh ini penuh keberkahan. Salah satunya adalah sedekah subuh. […]

The post 6 Manfaat Sedekah Subuh dan Cara Melakukannya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Subuh adalah salah satu waktu, di mana Allah memerintahkan umat Islam untuk mengerjakan shalat. Bagi sebagian umat muslim, mungkin masih sulit sekali untuk mengerjakan shalat subuh tepat waktu padahal terdapat dosa meninggalkan shalat subuh.

Padahal keistimewaan dan keberkahan ibadah shubuh manfaat mengerjakan seluruh amalan di waktu subuh ini penuh keberkahan. Salah satunya adalah sedekah subuh. Sedekah subuh adalah pemberian seorang muslim kepada orang lain dengan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu. Ketahui juga hukum tidur pagi setelah subuh.

Bersedekah merupakan amalan yang besar pahalanya. Orang yang bersedekah juga Insya Allah akan mendapatkan ganjaran yang setimpal dengan sedekah yang dikeluarkannya.

Pahala saat mengeluarkan sedekah subuh ini dapat Allah balas langsung atau di beberapa hari kemudian, pastinya banyak manfaat dari sedekah subuh ini. Untuk penjelasan lengkap mengenai manfaat juga adab bersedekah dan keutamaan sedekah subuh, simak artikel berikut ini.

Keutamaan Bersedekah

Sedekah yaitu mengeluarkan sebagian harta, berapapun jumlahnya untuk mereka yang membutuhkan, contohnya seperti kaum lemah/dhuafa, mendanai kegiatan sosial dan dakwah, serta mereka yang sedang berjuang di jalan Allah SWT (musafir). Sedekah bukan hanya soal materi, namun bisa dalam bentuk immateri, seperti ilmu, senyum, dan tenaga.

Dikutip dari Dewan Syariah Dompet Dhuafa, Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim, S.S., M.A., M.M, salah satu pahala sedekah adalah menghindarkan diri kita dari bencana atau musibah (sedekah menolak bencana), sebagaimana sabda Nabi SAW:

Bersegeralah bersedekah, sebab bala bencana tidak pernah bisa mendahului sedekah. Belilah semua kesulitanmu dengan sedekah. Obatilah penyakitmu dengan sedekah. Sedekah itu sesuatu yang ajaib. Sedekah menolak 70 macam bala dan bencana, dan yang paling ringan adalah penyakit kusta dan sopak (vitiligo).” (HR. Baihaqi & Thabrani)

Sedekah juga menolak bencana di akhirat, sebagaimana sabda Nabi SAW:

Bentengilah diri kalian dari siksa api neraka meskipun dengan separuh buah kurma.” (Muttafaqun ‘alaih).

Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya.” (HR. Ahmad).

Manfaat Sedekah Subuh

Berikut adalah manfaat sedekah subuh yang memiliki banyak keberkahan di dalamnya.

  • Dua Malaikat Datang Mendoakan

Keistimewaan dari sedekah subuh yang pertama adalah mendapatkan doa dari malaikat. Tahukah kamu, bahwa doa malaikat adalah doa yang mudah dikabulkan oleh Allah. Berbahagialah umat muslim yang turut didoakan oleh malaikat.

Siapa yang melakukan sedekah yang mudah dilakukan dan membantu keluarga terdekat, Insya allah, maka Allah akan melapangkan rezeki kepadanya. Hal ini tertera dalam Surat Saba ayat 39:

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Artinya: “Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39).

Malaikat kemudian akan berdoa yang baik-baik kepada hamba Allah yang rajin bersedekah. Bersedekahlah dengan hati yang ikhlas, maka Allah akan menggantikan rezeki kepadamu dengan cara yang tidak disangka-sangka.

  • Dikabulkan Permintaan

Semua orang pasti menginginkan permintaannya dikabulkan Allah. Lantas bagaimana cara agar doa kita dikabulkan oleh Allah? Salah satu caranya adalah dengan bersedekah.

Saat subuh, malaikat turun di pagi hari untuk mengabulkan permintaan yang hamba Allah panjatkan. Maka itu maksimalkan doa kamu di waktu subuh ya, dan mengerjakan amalan baik seperti sedekah subuh.

Pada sebuah kajiannya, Syekh Ali Jaber mengungkapkan bahwa sedekah subuh yang diiringi dengan doa dapat membantu terkabulnya permintaan kita.

Setiap waktu Subuh, Allah turunkan malaikat yang mendoakan orang yang berinfak di Subuh hari. Bersedekah Subuh yang diiringi doa juga dapat membantu terkabulnya permintaan, memperlancar rezeki, mengangkat penyanyit, hingga memudahkan segala urusan,” ujarnya.

  • Didekatkan pada Pintu Surga

Bak menaiki anak tangga, dengan bersedekah juga dapat mendekatkan diri kita dengan pintu surga. Saat bulan Ramadhan, adalah kesempatan untuk mengumpulkan pahala dengan bersedekah.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 261, Allah berfirman bahwa Allah melipatgandakan pahala orang-orang yang rajin bersedekah.

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

  • Harta Menjadi Berkah

Selalu ingat bahwa rezeki yang kita miliki, ada hak milik saudaramu yang membutuhkan. Keutamaan sedekah subuh dapat membuat harta atau rezeki yang kita dapati menjadi berkah.

Sedekah dapat memudahkan hidup saudara-saudara kita di luar sana yang kesulitan dalam mendapatkan nafkah. Awali hari dengan melakukan kebaikan kepada orang lain, agar hidupmu berkah.

  • Didoakan oleh Orang-Orang Sekitar

Salah satu bentuk karunia dari Allah SWT adalah dikelilingi oleh orang baik yang mendoakan kita. Kebaikan yang kita lakukan dengan tulus dan ikhlas, akan menyentuh hati penerimanya hingga ia berdoa supaya kita dilapangkan rezekinya, diberikan sehat, bahagia, dan terhindar dari kesulitan hidup. Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan berbuat baik secara ikhlas dengan bersedekah.

  • Sedekah Dapat Menolak Bala

Sedekah adalah amalan untuk mengantarkan kita ke akhirat yang baik (husnul khatimah). Allah ta’ala berfirman dalam surat Saba’ ayat 39:

وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Artinya: “Apapun harta yang kalian infakkan maka Allah pasti akan menggantikannya, dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rizki.

Jika kita suka memberi, maka kita akan sering menerima. Begitu kira-kira gambaran yang terkandung dalam konsep sedekah dalam Islam.

The post 6 Manfaat Sedekah Subuh dan Cara Melakukannya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Sedekah Kepada Orang Kaya, Siapa Orang yang Berhak Menerima Sedekah? https://dalamislam.com/hukum-islam/ekonomi/hukum-sedekah-kepada-orang-kaya Thu, 12 May 2022 07:21:36 +0000 https://dalamislam.com/?p=10332 Sedekah dalam Islam adalah bentuk amalan yang memiliki pahala besar. Seorang muslim yang menyedekahkan harta bendanya sebagian akan mendapat pahala berlipat ganda dan Allah SWT tidak akan mengurangi harta bendanya sama sekali melainkan akan dilipat gandakan lagi. Biasanya penerima harta sedekah adalah orang yang kurang mampu yang membutuhkan bantuan dari kita. Lantas bagaimana jika kita […]

The post Hukum Sedekah Kepada Orang Kaya, Siapa Orang yang Berhak Menerima Sedekah? appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Sedekah dalam Islam adalah bentuk amalan yang memiliki pahala besar. Seorang muslim yang menyedekahkan harta bendanya sebagian akan mendapat pahala berlipat ganda dan Allah SWT tidak akan mengurangi harta bendanya sama sekali melainkan akan dilipat gandakan lagi.

Biasanya penerima harta sedekah adalah orang yang kurang mampu yang membutuhkan bantuan dari kita. Lantas bagaimana jika kita bersedekah kepada orang kaya yang mampu dan bagaimana Islam memandang fenomena ini?

Sebelum membahas mengenai apa hukum bersedekah kepada orang kaya, kita akan membahas mengenai apa itu sedekah dan orang yang berhak menerima sedekah.

Sedekah adalah memberikan sebagian harta kita dengan mengharap ridha Allah SWT. Sedekah bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Sedekah merupakan amal shaleh yang ganjarannya sangat besar yang diberikan Allah SWT kepada pelakunya, Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya : “Perumpamaan golongan yang membelanjakan harta mereka di jalan Allah adalah seperti satu biji benih yang menumbuhkan tujuh batang tangkai. Dan di setiap satu batang tangkai itu terdapat seratus biji benih. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi sesiapa yang Dia kehendaki dan Allah itu Maha Memberi Keluasan lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Baqarah 2 : 261).

Biasanya orang yang menerima sedekah adalah orang yang kurang mampu atau fakir dan miskin karena mereka merupakan golongan yang memang memerlukan bantuan. Dalam sudut pandang zakat pun, yang berhak menerima sedekah adalah orang yang mempunyai anafnya sendiri.

Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surah Al-Baqarah,

وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ

Artinya : “Dan sekiranya kamu menyembunyikan (sedekah) dan memberikan sedekah kepada golongan fakir, maka itu aadalah lebih baik buat kamu serta akan menghapus dosa-dosa kamu.” (QS. Al-BAqarah 2 : 271).

Adapun orang-orang yang berhak menerima sedekah adalah antara lain sebagai berikut :

  • Anak-anaknya
  • Orang tua
  • Kerabat dekat
  • Anak yatim
  • Orang miskin, dan
  • Musafir

Itu lah orang-orang yang berhak menerima sedekah dan orang kaya tidak termasuk ke dalam orang-orang yang menerima sedekah karena mereka adalah golongan orang yang bisa menafkahi dan sanggup atas kebutuhan apapun.

Menurut Imam al-Nawawi mengatakan bahwa, Halal (dibolehkan) untuk bersedekah sunat kepada golongan kaya tanpa khilaf (akan keharusannya di sisi para ulama). Maka, boleh untuk memberikan (sedekah) kepada golongan kaya dan diberi pahala kepada yang memberi sedekah tersebut. Akan tetapi (sedekah yang diberikan kepada) golongan yang memerlukan adalah lebih afdal. Para ashab kami berkata : “Dan disunatkan bagi orang yang kaya membersihkan diri (daripada mengambilnya) serta dimakruhkan untuk berusaha ke arah mendapatkannya.”

Jadi hukum bersedekah kepada orang kaya dibolehkan, hanya saja lebih afdal jika diberikan kepada orang fakir dan miskin yang lebih membutuhkan. Karena tujuan dari sedekah adalah membantu meringankan beban seseorang yang sedang kesulitan, baik dari segi finansial dan material.

Bersedekah kepda orang kaya juga merupakan pelajaran agar mereka sadar terhadap kepentingan orang lain bukan hanya keperluan diri sendiri saja. Dari situ timbul perilaku atas perbuatan sedekah yang menyadarkan mereka.

Sedekah juga bisa membuat kita belajar, seperti dikutip dalam hadits, mengatakan bahwa, “Sedekah kamu kepada pencuri itu mudah-mudahan akan menyebabkan dia berhenti mencuri. Sedekah kepada pezina pula mudah-mudahan menyebabkan dia berhenti dari perbuatan zina. Manakala sedekah kepada orang kaya pula mudah-mudahan dia akan mengambil penganjaran, lalu dia juga turut membelanjakan apa yag telah Allah kurniakan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari).

Jadi bisa disimpulkan bahwa sedekah kepada orang kaya adalah boleh dan tidak ada larangannya. Malah bisa membuat mereka menggerakan hatinya untuk mengikuti sedekah karena sesungguhnya perbuatan sedekah adalah sebuah anjuran bagi seorang mukmin.

Sesuatu yang dilakukan dengan kebaikan akan mendapatkan kebaikan pula kelak, dan tidak ada yang sia-sia atas harta yang diberikan atas dasar mengharap ridha Allah SWT.

Siapapun sasaran sedekahnya, tidak akan mengurangi harta dari keluarnya bersedekah tersebut. Dan harta yang keluar dari kantong kita dengan tujuan bersedekah tidak akan membuat kita menjadi manusia miskin. Salah satu ayat yang menerangkan keutamaan sedekah ada dalam firman Allah SWT surah Saba’,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Artinya : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’ : 39)

Sedekah pun tidak harus dalam wujud uang bisa dalam wujud tenaga atau jasa. Sedekah dalam bentuk uang bisa meringankan beban ekonomi seseorang, sedangkan sedekah tenaga atau jasa bisa membantu meringankan masalah seseorang.

Sedekah kepada orang kaya pun bisa jadi bukan perkara uang saja, namun sedekah tenaga dan jasa. Karena tidak perlu menjadi kaya (bermateri) untuk bisa sedekah, namun karena bersedekahlah kita akan dikayakan oleh Allah SWT.

Semoga Allah SWT memberikan kita semua rejeki yang cukup agar senantiasa dipermudah dalam menebarkan kebaikan.

The post Hukum Sedekah Kepada Orang Kaya, Siapa Orang yang Berhak Menerima Sedekah? appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Sedekah Online dan Keutamaannya Dalam Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-sedekah-online Thu, 12 May 2022 07:07:12 +0000 https://dalamislam.com/?p=10336 Memasuki era digital dan terkait kondisi pandemi yang memaksa kita berkegiatan di rumah berdampak pada segala aktivitas, termasuk salah satunya adalah sedekah. Telah dikenal belakangan ini sedekah online yang membuat orang tidak perlu keluar rumah dan penyelenggaraannya pun lebih efektif dan efisien. Sedekah yang kita kenal biasanya berupa sumbangan uang atau bagi-bagi makanan kepada orang […]

The post Hukum Sedekah Online dan Keutamaannya Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Memasuki era digital dan terkait kondisi pandemi yang memaksa kita berkegiatan di rumah berdampak pada segala aktivitas, termasuk salah satunya adalah sedekah. Telah dikenal belakangan ini sedekah online yang membuat orang tidak perlu keluar rumah dan penyelenggaraannya pun lebih efektif dan efisien.

Sedekah yang kita kenal biasanya berupa sumbangan uang atau bagi-bagi makanan kepada orang yang membutuhkan, baca juga : Hukum Sedekah Kepada Orang Kaya. Namun lain hal, jaman telah memasuki kemajuan teknologi yang mana sekarang bisa menjadi lebih mudah dengan hanya menyalurkan dana melalui rekening atau situs dan web.

Perubahan ini yang mempengaruhi kebiasaan umat Islam dalam cara bersedakah. Lalu apa hukum bersedekah yang dilakukan secara online? Apa keutamaan dari bersedekah online?

Sedekah adalah membelanjakan sebagian harta kita kepada yang lebih membutuhkan, baik dari segi finansial dan material. Seseorang yang mengeluarkan sedekah tidak pernah Allah kurangkan hartanya malah akan dilipat gandakan, sebagai mana firman Allah dalam Al-Quran,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah 2 : 261).

Sedekah juga adalah ibadah yang sangat mulia yang dapat memudahkan kita dalam menghapus dosa-dosa. Rasulullah SAw pernah bersabda, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api.” (HR. At-Tirmidzi).

Sedekah baik secara online maupun tidak jika dilakukan atas dasar mengaharap ridha Allah SWT maka menjadi pahala yang akan dilipat gandakan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an,

 وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Artinya : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS. As-Saba’ : 39).

Dalam sejumlah hadits juga menjelaskan bahwa orang yang bersedekah akan terhindar dari segala hutang dan bala serta dijauhkan dari penyakit.

Dalam hal ini yang dimaksud dengan kata online adalah bahwa sedekah tersebut dilakukan dengan cara virtual atau transaksi. Cara ini memang sangat mudah, mengingat bahwa teknologi menjadi sangat canggih menjadikan sedekah bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Dana yang disalurkan akan masuk kepada penerima sedekah pada saat itu juga.

Sebagai manusia, waktu menjadi sangat berharga, kadang ada beberapa orang sibuk dengan dunianya hingga lupa menunaikan ibadah sedekah. Bahwa, sebagian rejeki yang kita dapatkan ada hak miliki orang yang mesti kita sedekahkan.

Hukum sedekah secara online diperbolehkan dan bukan menjadi batasan kita untuk tidak lagi bersedekah. Dengan bersedekah online, menjadi pengingat bahwa Allah SWT selalu memudahkan hamba-Nya dalam melakukan kebaikan. Sedekah online hukumnya sah-sah saja dan tidak ada larangan juga.

Sesungguhnya tidak ada perbedaan dalam sedekah online dan offline karena keduanya adalah sedekah, yang membedakan hanya masalah media saja. Dan hal tersebut bukan menjadi perdebatan dan sudah termasuk ke dalam serah terima sebagai bukti sah bersedekah.

Siapapun yang menggunakan hartanya untuk bersedekah, Allah akan akan lipat gandakan harta tersebut sebagaimana dalam firman Allah SWT,

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً

Artinya : “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.” (QS. Al-Baqarah : 245).

Meskipun dilakukan dengan cara online, tidak berarti mengurangi nilai dari sedekah tersebut. Justru yang tidak menampakan diri dalam berbuat kebaikan sangat disukai oleh Allah SWT. Sebagaimana dalam firman Allah SWT,

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

Artinya :”Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah : 271).

Sedekah online biasanya dilakukan oleh sebuah lembaga yang menampung dan diberikan kepada korban bencana alam salah satunya mengingat negara Indonesia yang sering kali terjadi bencana alam. Keutamaan dari sedekah online adalah adanya mengemban rasa tanggung jawab yang dilakukan oleh lembaga kepada donatur melalui laporan penyaluran donasi.

Selain itu, sedekah bisa langsung diberikan kepada donatur karena kemudahan fasilitas teknologi tersebut. Tapi, dipastikan jika kita ingin bersedekah untuk memilih lembaga sedekah yang amanah dan terpercaya.

Selain itu, kita terhindar dari sifat riya dan memang dengan niat bersedekah karena Allah SWT. Sedekah baik online atau dilakukan dengan langsung adalah tergantung dari niat kita kepada Allah SWT.

Karena sesungguhnya Allah menyukai kebaikan dan niat yang dibarengi dengan kebaikan. Oleh karena itu kita dianjurkan untuk menyembunyikan amalan, karena Allah Maha Mengetahui hati para hambanya.

Semoga kita semua termasuk ke dalam orang-orang yang memiliki banyak rejeki dan untuk tidak lupa menyisihkan sebagian hartanya bersedekah.

The post Hukum Sedekah Online dan Keutamaannya Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Sedekah Kepada Saudara Kandung dan Keutamaannya https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-sedekah-kepada-saudara-kandung Thu, 12 May 2022 07:05:54 +0000 https://dalamislam.com/?p=10340 Sedekah adalah membagi sebagian harta kita kepada orang lain yang membutuhkan. Sedekah tidak melulu soal harta, adapun bisa dalam bentuk jasa. Sedekah merupakan amalan mulia dan Allah akan melipat gandakan pahala bagi pelakunya, hal ini tercantum dalam firman Allah SWT, مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ […]

The post Hukum Sedekah Kepada Saudara Kandung dan Keutamaannya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Sedekah adalah membagi sebagian harta kita kepada orang lain yang membutuhkan. Sedekah tidak melulu soal harta, adapun bisa dalam bentuk jasa. Sedekah merupakan amalan mulia dan Allah akan melipat gandakan pahala bagi pelakunya, hal ini tercantum dalam firman Allah SWT,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupama dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 261).

Sedekah memiliki makna yang luas karena sedekah tidak hanya bersifat material. Sedekah bisa dilakukan dengan cara mengajak orang kepada kebaikan, melarang dari yang mungkar, menyingkirkan batu dari jalan untuk memudahkan orang lewat, merupakan sedekah.

Di sini kita akan membahas mengenai hukum bila kita bersedekah kepada saudara kandung? Dan siapa saja yang berhak menerima sedekah selain dari pada saudara kita sendiri?

Sedekah adalah perbuatan mulia yang Allah janjikan kepada pelakunya tidak akan berkurang sedikit pun harta yang dikeluarkan dengan mengharap ridha Allah. Dengan semata-mata niat membantu serta meringankan beban kehidupan orang.

Sedekah berfungsi merekatkan hubungan antar manusia berlandaskan rasa empati, kasih sayang dan persaudaraan. Sedekah juga mengisyaratkan betapa luasnya amal kebajikan bagi seorang muslim akan artinya memberi. Karena pada dasarnya memberi adalah sebuah kebahagiaan.

Ketika seorang sahabat bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, “Siapakah manusia yang paling baik?” Nabi menjawab, “Orang yang memberi manfaat kepada orang lain.” Sahabat itu bertanya lagi,”Amal apa yang paling utama?” Dijawab, “Memasukkan rasa bahagia pada hati orang yang beriman.” (HR. Thabrani).

Golongan orang yang berhak menerima sedekah di antaranya sebagai berikut :

  • Sanak keluarga
  • Kerabat
  • Tetangga dekat
  • Masjid
  • Pesantren, panti asuhan atau lembaga sosial lainnya

Bagaimana Hukum Sedekah kepada Saudara Kandung?

Sedekah kepada sanak keluarga sangat dianjurkan, lalu beredekahlah kepada orang yang membutuhkan, ketiga bersedekah kepada amil. Memberikan sedekah sunnah hukumnya kepada keluarga sendiri, sebagaimana dijelaskan dari hadits riwayat Ahmad dan Muslim Rasulullah bersabda,

Jika salah seorang di antara kamu miskin, hendaklah dimulai dengan dirinya. Dan jika dalam itu ada kelebihan, barulah diberiannya duat keluarganya. Lalu bila ada kelebihan lagi, maka buat kaum kerabatnya,” atau sabdanya “Buat yang ada hubungan kekeluargaan dengannya. Kemudian bila masih ada kelebihan, barulah untuk ini dan itu.” (HR. Muslim).

Hadits lain mengatakan, akan mendapatkan dosa besar jika seseorang tersebut menyia-nyiakan tangungannya. Rasulullah SAW bersabda, “Cukup besarlah dosa seseorang jika ia menyia-nyiakan tanggungannya.” (HR. Abu Daud dan Muslim).

Hukum dari pada sedekah kepada saudara kandung adalah disunnahkah malah akan mendapat pahala besar karena kita telah meringankan beban sanak keluarga sendiri. Dari situ timbulah silaturahmi yang bisa mempererat tali kekeluargaan. Karena Allah SWT sangat menyukai talisilaturahmi yang terikat terus.

Allah SWT juga berfirman dalam Al-Quran surah An-Nur,

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya : “Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya). Orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah. Dan hendakah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. An-Nur : 22).

Ayat di atas diturunkan Allah setelah peristiwa Aisyah yang difitnah selingkuh oleh Misthat bin Utsatsah. Misthat bin Utsathat sendiri memiliki hubungan kerabat dekat dengan Abu Bakar RA. Juga Mitsthat sering dinafahkan oleh Abu Bakar karena merupakan saudara dekatnya. Ketika Abu Bakar mengetahui bahwa Misthat adalah pelaku fitnah tersebut, Abu Bakar kemudian berkata,

Demi Allah, aku tidak akan memberi nafkah kepadanya lagi untuk selamanya setelah apa yang ia katakan kepada Aisyah.”

Lalu, Allah SWT menurunkan surah an-Nur ayat 22 untuk memberitahu Abu Bakar bahwa orang yang mempunyai kelebihan harta tidak boleh bersumpah tidak akan memberi nafkah atau sedekah kepada saudara dekatnya. Lalu Abu Bakar mendengar dan bersumpah akan memberi sedekah kepada saudaranya.

Mengenai sedekah kepada saudara sendiri ada hadits yang menjelaskan perihal keutamaan bersedekah terhadapat suadara sendiri, Dari Salman bin amir RA dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, “Sedekah kepada orang miskin (bernilai) satu sedekah. Tetapi sedekah kepada kerabat (bernilai) dua sedekah, pertama pahala sedekah, kedua pahala (jaga) silaturahmi.” (HR. An Nasai dan At-Tirmidzi).

Jadi sedekah selain daripada mendapatkan pahala sedekahnya, jika kita membaginya kepada saudara kandung atau mungkin dalam keadaan posisi jauh, bisa mendapatkan pahala karena telah menjaga tali silaturahmi keluarga. Karena sesungguhnya Allah SWT menyukai perbuatan baik.

Hal ini berlaku jika saudara tersebut memang sangat memerlukan bantuan, lain halnya jika tidak begitu embutuhkan bantuan. Sesungguhnya memprioritaskan orang yang membutuhkan bantuan lebbih baik daripada yang tidak, Rasulullah SAW bersabda,

“Wahai umat Muhammad, demi zat Allah yang mengutusku dengan hak, sungguh Allah tidak akan menerima sedekah seseorang (kepada orang lain) selagi ia memiliki kerabat yang masih membutuhkan bantuan dan pertolongan.” (HR. At-Thabarani).

The post Hukum Sedekah Kepada Saudara Kandung dan Keutamaannya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Bersedekah Tanpa Sepengetahuan Suami, Boleh atau Tidak? https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-bersedekah-tanpa-sepengetahuan-suami Mon, 21 Feb 2022 07:44:04 +0000 https://dalamislam.com/?p=10387 Macam-macam amal shaleh yang bisa umat muslim lakukan, diantaranya adalah sedekah. Sedekah dalam Islam sangat dinjurkan dan menjadi amalan mulia yang pahalanya akan Allah SWT lipat gandakan bagi pelakunya. Bersedekah juga menjadi tanda seorang muslim takwa kepada Allah. Sedekah berasal dari bahasa Arab yang biasa disebut shadaqah yang artinya suatu pemberian yang diberikan oleh seorang […]

The post Hukum Bersedekah Tanpa Sepengetahuan Suami, Boleh atau Tidak? appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Macam-macam amal shaleh yang bisa umat muslim lakukan, diantaranya adalah sedekah. Sedekah dalam Islam sangat dinjurkan dan menjadi amalan mulia yang pahalanya akan Allah SWT lipat gandakan bagi pelakunya. Bersedekah juga menjadi tanda seorang muslim takwa kepada Allah.

Sedekah berasal dari bahasa Arab yang biasa disebut shadaqah yang artinya suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertantu. Sedangkan secara terminologi sedekah adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharap pahala dari Allah SWT.

Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api.” (HR. At-Tirmidzi).

Sedekah ini biasanya diberikan kepada orang-orang fakir dan orang kekurangan yang membutuhkan bantuan. Manfaat dari sedekah ini antara lain adalah Allah akan melipat gandakan dari apa yang disedekahkannya. Hal ini sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam Al-Quran,

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Artinya : “Barang siapa yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepadanya-Nya kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah : 245).

Sedekah adalah merupakan perbuatan kebajikan yang dimana Allah SWT sangat menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan, sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam Al-Quran,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Artinya : “(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Al-Imran : 134).

Dari ayat diatas menjelaskan mengenai keutamaan dari sedekah, jelas Allah tidak akan mengurangi harta dari mereka yang bersedekah di jalan Allah SWT. Namun, bagaimana jika kasusnya adalah seorang istri yang bersedekah tanpa sepengetahuan suami?

Hukum Sedekah Tanpa Sepengetahuan Suami

Kewajiban seorang suami adalah memberi nafkah kepada istrinya dan sebagaimana pula istri harus pandai-pandai mengelola pengeluaran agar kebutuhan hidup keluarga terpenuhi dengan baik. Lantas, bagaimana jika san istri ingin bersedekah dan hal tersebut tanpa sepengetahuan suami?

Beberapa ulama seperti Anas bin Malik dan Imam al-Laits mengatakan bahwa seorang istri tidak diperbolehkan bersedekah sekalipun dari penghasilannya sendiri bila tidak disertai izin dari sang suami. Hal ini juga merujuk pada firman Allah SWT mengenai kedudukan suami sebagai seorang pemimpin,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian dari mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (Q. An-Nisa : 34).

Sejatinya, keharmonisan sebuah keluarga terletak pada kejujuran masing-masing pasangan, maka hendaknya jika terjadi sesuatu haruslah dikomunikasikan terlebih dahulu. Seharusnya seorang istri tidak menutupinya segala hal kepada sang suami.

Abu Wail menceritakan dari Aisyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda : “Jika seorang istri bersedekah dari rumah suaminya, maka ia akan mendapatkan pahala. Suaminya juga mendapatkan pahala yang sama dan orang yang diserahi amanat hartanya juga mendapatkan pahala yang sama. Dan pahala masing-masing dari keduanya tidak berkurang sedikitpun karena pahala yang lainnya. Bagi suami mendapatkan pahala karena sesuatu yang ia usahakan, dan bagi istri mendapatkan pahala karena sesuatu yang ia infakkan.” (HR. An-Nasa’i)

Karena ridha istri terletak pada suaminya, maka apapun yang dilakukan oleh sang istri hendaknya suami mengetahui perkara tersebut. Jadi sekiranya suami melarang istri untuk bersedekah dari harta suaminya tanpa sepengetahuan darinya maka istri mesti mentaati larangan tersebut.

Rasulullah pun pernah bersabda, bahwasannya “Tidak boleh bagi seorang perempuan yang bersuami untuk membelanjakan harta pribadinya (tanpa seizin suaminya).” (HR. Abu Daud dan Ahmad).

Meskipun sedekah adalah amalan baik yang Allah SWT perintahkan, sebagai seorang istri tetaplah meminta izin dari suami. Karena hal tersebut adalah kewajiban seorang istri kepada suami yang mesti didahulukan.

Perintah ini juga tertanam dalam hadits Abu Hurairah RA, beliau mengatakan kepada Rasulullah SAW bahwa, “Sebaik-baiknya perempuan seorang perempuan yang apabila engkau melihatnya, engkau meresa gembira. Jika engkau perintah, dia akan mentaatimu. dan jika engkau tidak ada di sisinya, dia akan menjaga hartamu dan dirinya.” (HR. Abu Hurairah)

Maka dalam rumah tangga, komunikasi adalah hal penting dan pasangan memang diharuskan untuk saling terbuka, walaupun istri menggunakan harta milik pribadi ada baiknya untuk mengkomunikasikannya terlebih dahulu. Hingga tercapainya keharmonisan rumah tangga.

Alangkah baiknya perkara apapun yang hendak dilakukan oleh sang istri, maka suami harus mengetahuinya. Karena ridha suami adalah ridha Allah pula bagi istrinya. Semoga semua istri mengetahui mengenai perkara ini dan tidak adanya kekeliaruan lagi.

The post Hukum Bersedekah Tanpa Sepengetahuan Suami, Boleh atau Tidak? appeared first on DalamIslam.com.

]]>
5 Sedekah yang Mudah Dilakukan https://dalamislam.com/akhlaq/amalan-shaleh/sedekah-yang-mudah-dilakukan Fri, 19 Feb 2021 11:09:03 +0000 https://dalamislam.com/?p=9432 Sedekah merupakan pemberian seseorang sebagai bentuk kebaikan disertai mengharap keridhoan Allah SWT. Sedekah tidak diperkenankan ketika hanya berharap untuk memperoleh pujian sesama manusia. Sedekah juga merupakan bentuk syukur kita kepada Allah untuk segala karunia-Nya. Ternyata sedekah bukan hanya berupa materi saja, namun bisa juga dengan non materi. Berikut adalah bentuk-bentuk sedekah yang mudah untuk dilakukan […]

The post 5 Sedekah yang Mudah Dilakukan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Sedekah merupakan pemberian seseorang sebagai bentuk kebaikan disertai mengharap keridhoan Allah SWT. Sedekah tidak diperkenankan ketika hanya berharap untuk memperoleh pujian sesama manusia. Sedekah juga merupakan bentuk syukur kita kepada Allah untuk segala karunia-Nya. Ternyata sedekah bukan hanya berupa materi saja, namun bisa juga dengan non materi.

Berikut adalah bentuk-bentuk sedekah yang mudah untuk dilakukan oleh siapapun:

1. Mendamaikan Orang Berselisih

Kamu mendamaikan antara dua orang (yang berselisih) itu merupakan sedekah

Tentu saja dengan cara mendamaikan yang tidak merugikan salah satunya. Mendamaikan dilakukan jika di antara keduanya belum jelas mana yang benar. Apabila sudah jelas yang benar, tidak diperbolehkan melakukan islah (pendamaian).

Usaha mempererat hubungan dan menyatukan hati mereka yang berselisih merupakan perbuatan mulia yang selalu diajarkan Islam. Hal ini merupakan hasil dari pancaran keimanan dalam hati tiap Muslim. Dengan usaha ini, maka kerukunan akan tercipta di antara kaum Muslimin.

Tetapi hal ini tidak bisa sukses jika tidak didukung dengan adanya solidaritas dan saling tolong di antara sesama Muslim. Maka sudah pantaslah jika mendamaikan mereka yang berselisih pahalanya setara dengan bersedekah.

2. Membantu Seseorang Naik Kendaraan

Kamu menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya itu merupakan sedekah

Maksudnya, membantu seseorang naik kendaraan atau boleh jadi cukup dengan membantu mengangkat bekal untuk bepergian jauh seperti pakaian, barang-barang, makanan dan minuman, itu semua juga termasuk sedekah.

Realitasnya sekarang, hal ini dapat mengambil contoh dengan ketika melihat orang yang akan bepergian jauh dengan membawa barang yang banyak dan kita membantunya untuk membawakan ke kendaraannya. Maka hal itu juga bagian dari sedekah.

Secara umum, hal ini bisa dikaitkan dengan menolong antar sesama. Maka, tolong-menolong dalam kebaikan di sini juga termasuk sedekah.

3. Berkata yang Baik

Berkata yang baik itu merupakan sedekah,”

Kata-kata baik di sisi Allah seperti bacaan tasbih, tahmid dan tahlil dan baik di sisi manusia seperti bicara dengan sopan, ini juga termasuk sedekah.

Bertutur yang baik pada saudara jelas merupakan amalan kebaikan, bahkan jika seseorang tidak memperoleh harta untuk disedekahkan di jalan Allah, berucap dengan kalimat yang baik dapat menggantikannya.

4. Berjalan ke Masjid

Setiap langkah berjalan untuk shalat itu merupakan sedekah

Hadits ini menerangkan bahwa tiap langkah menuju masjid untuk shalat merupakan sedekah. Dengan kata lain, setiap langkah ke masjid atau suatu tempat untuk berkumpul dalam kebaikan seperti mempelajari ilmu, memberikan nasihat, dan menyambung tali silaturahmi itu semua merupakan bentuk sedekah.

5. Menyingkirkan Rintangan

Menyingkirkan suatu rintangan dari jalan itu merupakan sedekah

Menghilangkan sesuatu yang mengganggu di jalan seperti duri, pecahan kaca, batu tajam, batang pohon yang menghalangi jalan demikian juga seperti najis, kotoran, sampah dan sejenisnya.

Maka menyingkirkan semua itu agar tidak membahayakan dan membuat nyaman pengguna jalan, itu termasuk sedekah. Meskipun hal ini kelihatan sepele, namun mempunyai nilai yang sangat besar, karena dengan melakukan hal itu kemungkinan seseorang mendapatkan balasan yang besar dari Allah.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa, sedekah tidak harus berupa uang atau barang. Tetapi bisa juga menggunakan non-materi, yaitu bersyukur untuk nikmat yang dianugerahkan Allah, menolong antar sesama, melangkah demi kebaikan, berkata baik dan sopan sehingga membuat orang senang dan gembira serta memberikan manfaat untuk orang lain juga merupakan sedekah.

The post 5 Sedekah yang Mudah Dilakukan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
3 Perbedaan Infaq dan Sedekah yang Wajib diketahui https://dalamislam.com/landasan-agama/fiqih/perbedaan-infaq-dan-sedekah Mon, 13 Apr 2020 02:42:42 +0000 https://dalamislam.com/?p=8419 Dalam Islam, di antara macam-macam amal saleh yang dianjurkan untuk dilakukan oleh umat muslim sesuai kemampuan adalah infaq dan sedekah atau shadaqah. Infaq dan sedekah adalah amalan yang dilakukan dengan cara mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki sesuai kemampuan, ikhlas karena Allah. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman dalam surat At-Thalaq ayat 7 sebagai berikut. “Hendaklah orang […]

The post 3 Perbedaan Infaq dan Sedekah yang Wajib diketahui appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Dalam Islam, di antara macam-macam amal saleh yang dianjurkan untuk dilakukan oleh umat muslim sesuai kemampuan adalah infaq dan sedekah atau shadaqah.

Infaq dan sedekah adalah amalan yang dilakukan dengan cara mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki sesuai kemampuan, ikhlas karena Allah.

Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman dalam surat At-Thalaq ayat 7 sebagai berikut.

“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan materi memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.”

QS. At Thalaq : 7

Salah satu keutamaan infaq dan sedekah dalam Islam adalah memperoleh perlindungan dan naungan arsy di hari kiamat kelak.

Dalam kehidupan sehari-hari, infaq dan sedekah kerap disinonimkan satu sama lain. Padahal sejatinya, keduanya memiliki perbedaan mendasar, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Berdasarkan Pengertian

Infaq berasal dari kata anfaqa-yunfiqu (bahasa Arab) yang diartikan sebagai membelanjakan atau membiayai.

Secara umum infaq diartikan sebagai membelanjakan harta yang meliputi zakat dan non zakat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan infaq atau infak adalah adalah pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan. Di sini, infaq disinonimkan dengan sedekah.

Adapun sedekah berasal dari kata shadaqah (bahasa Arab) yang berarti benar, dalam arti benar beriman kepada Allah.

Dengan demikian, sedekah merupakan wujud orang yang benar-benar beriman kepada Allah.

2. Berdasarkan Makna

Infaq hanya terbatas pada materi atau harta yang dibelanjakan di jalan Allah. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 267 sebagai berikut.

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.”

QS. Al Baqarah : 267

Sedekah menurut Islam memiliki makna yang sangat luas, yakni tidak hanya bermakna infak dan zakat melainkan juga bermakna kebaikan non materi seperti senyuman yang ikhlas, kata-kata yang baik, tasbih, dan lain sebagainya.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu.”

HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban

3. Berdasarkan Hukum

Ditinjau dari segi hukum, infaq dibagi menjadi mubah, wajib, haram, dan sunnah.

  • Mubah, jika harta yang dikeluarkan ditujukan untuk hal-hal yang mubah seperti berdagang.
  • Wajib, jika harta yang dikeluarkan ditujukan untuk hal-hal yang wajib seperti nazar, dan lain sebagainya.
  • Haram, jika harta yang dikeluarkan ditujukan untuk hal-hal yang haram seperti orang kafir yang berinfaq dengan tujuan menghalangi syiar Islam.
  • Sunnah, jika harta yang dikeluarkan diniatkan untuk jihad dan untuk orang-orang yang membutuhkan.

Adapun hukum sedekah adalah sunnah muakkad. Namun dapat berubah menjadi makruh, wajib, bahkan haram tergantung konteksnya.

  • Makruh, jika sedekah yang diberikan adalah berupa barang yang buruk dan tidak bermanfaat.
  • Wajib, jika sedekah yang diberikan memang ditujukan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan.
  • Haram jika sedekah yang diberikan ternyata digunakan untuk hal-hal yang haram.

The post 3 Perbedaan Infaq dan Sedekah yang Wajib diketahui appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Adab Memberi dan Menerima Santunan dalam Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/adab-memberi-dan-menerima-santunan-dalam-islam Tue, 26 Feb 2019 05:19:18 +0000 https://dalamislam.com/?p=5636 Diriwayatkan dari Zainab istri Ibnu Mas’ud, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda tentang cara menasehati wanita: “Wahai para wanita, bersedekahlah walaupun dari perhiasan kamu.”  Zainab berkata tentang hukum minta didoakan setelah memberi sedekah, “Aku pergi kepada Abdullah (Ibnu Mas’ud) dan berkata, “Sesungguhnya engkau adalah laki-laki  ringan yang suka membantu, sesungguhnya Rasulullah SAW memerintahkan kami (para wanita) […]

The post Adab Memberi dan Menerima Santunan dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Diriwayatkan dari Zainab istri Ibnu Mas’ud, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda tentang cara menasehati wanita: “Wahai para wanita, bersedekahlah walaupun dari perhiasan kamu.” 

Zainab berkata tentang hukum minta didoakan setelah memberi sedekah, “Aku pergi kepada Abdullah (Ibnu Mas’ud) dan berkata, “Sesungguhnya engkau adalah laki-laki  ringan yang suka membantu, sesungguhnya Rasulullah SAW memerintahkan kami (para wanita) untuk bersedekah. Maka, datanglah kepadanya dan tanyakan barang kali sedekah kepadamu sudah dianggap sedekahku. Bila tidak, maka aku akan keluarkan sedekah kepada selain kamu.”

Zainab mengatakan mengenai sedekah menurut islam, maka Abdullah bin Mas’ud berkata kepadanya. “Kamu sajalah yang datang.” Zainab pergi menemui Rasulullah dan di depan pintu rumah Rasulullah ada perempuan Anshar yang punya kebutuhan yang sama.

Tak lama kemudian, datang Bilal yang memiliki keutamaan bilal bin rabah. Zainab berkata kepadanya dan memohon kepada Bilal untuk menyampaikan kepada Rasulullah bahwa ada dua orang perempuan yang sedang menunggu di depan pintu rumahnya dan bertanya tentang sedekah kepada suami dan anak-anak yatim di rumah mereka, apakah mereka itu akan mendapat balasan pahala?

Bilal pun masuk dan menyampaikan pertanyaan tersebut sebagai hukum beradab dengan Rasulullah. Rasulullah SAW bertanya, “Siapa mereka berdua?” Bilal menjawab, “Seorang wanita Anshar dan Zainab.” Nabi SAW bertanya, “Zainab yang mana?” Bilal berkata, “Zainab istri Abdullah (Ibnu Mas’ud). Kemudian Rasulullah SAW bersabda kepada Bilal, “Mereka berdua mendapatkan dua pahala, yakni pahala menjaga kekerabatan dan pahala sedekah.” ( HR Bukhari dan Muslim).

Firman Allah yang bermaksud, “Hendaklah kamu bertolong tolong untuk membuat kebajikan dan bertaqwa.” (Surah Al Maidah, ayat 2). Hal ini berhubungan dengan memberi dan diberi, yakni menyantuni dan disantuni. Hendaknya sebagai manusia senantiasa memberi kepada individu lain sekecil apapun itu sesuai kemampuan dan memberi dengan ikhlas karena Allah.

Dan juga sebaliknya, kita sebagai manusia wajib untuk menghindari menjadi peminta minta jika memang masih mampu berusaha dengan cara lain, sebagai umat islam, tentu harus diperhatikan bagaimana cara menyantuni yang baik dan cara menerima santunan yang benar, berikut selengkapnya dibahas dalam kesempatan kali ini, Adab Memberi dan Menerima Santunan dalam Islam.

Adab Memberi

1. Niat kerana Allah SWT

Tujuan untuk membantu dan menjalinkan ikatan persaudaraan…bukan sebab untuk membangga banggakan diri. Namun boleh juga sebagai cara untuk berdakwah bagi menarik minat individu ke arah Islam.

2. Pemberian itu membawa manfaat kepada si penerima

Pemberian itu mudah mudahan dapat meringankan beban yang mungkin ditanggung si penerima dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.

3. Pemberian diberikan dengan cara yang sebaik baiknya

Pemberian itu bukan dalam keadaan terpaksa dan memberi mengikut kemampuan masing masing. Pemberian itu juga hendaklah dari sumber yang Halal.

4. Tidak mengharapkan balasan

Pemberian itu hendaklah ikhlas kerana Allah..Jangan mengungkit ungkit segala pemberian yang telah dibuat.

5. Pemberian yang paling utama adalah dalam keadaan sehat, takut miskin, dan sedang banyak memiliki cita cita atau keinginan (HR. Bukhari).

Maksudnya pemberian dari individu yang sebenarnya masih sangat berhajat kepada barang yang diberikannya dan masih punya rencana untuk memanfaatkannya.

6. Pemberian yang kurang baik adalah ketika ajal sudah dekat, kemudian baru memberikan harta atau menyedekahkannya (HR. Bukhari).

Dengan kata lain pemberian di saat dia sendiri sudah tidak membutuhkannya.

7. Pemberian hendaknya didahulukan kepada individu yang terdekat atau tetangga yang terdekat pintunya dengan pintu rumah kita (HR. Bukhari, Muslim).

Rasulullah saw sangat menekankan terjadinya hubungan silaturrahmi diantara individu individu yang bertetangga. Beliau bersabda, siapa yang menyatakan beriman kepada Allah dan hari kiamat hendaklah berbuat baik kepada tetangga dan tidak menyakitinya. Bahkan beliau menganjurkan agar memperbanyak sayuran yang dimasak agar bisa dibagikan kepada tetangga.

Hubungan antara tetangga yang baik akan memperkokoh hubungan ada komunitas yang lebih besar lagi yaitu kampung, kemudian desa, lalu kecamatan dst sehingga akan terbentuk bangsa yang memiliki solidaritas kuat, saling tolong menolong, tidak memanfaatkan musibah individu lain untuk keuntungannya sendiri.

8. Pemberian sebaiknya diberikan secara rahasia, agar lebih selamat dari riya, sehingga seolah olah tangan kiri tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanan (HR. Bukhari).

Ikhlas lillahi Ta’ala (hanya mengharap ridlo Allah semata) adalah tuntutan mutlak dalam setiap amal yang dilakukan oleh individu Muslim, baik dalam beribadah kepada Allah maupun dalam bermu’amalah dengan sesama manusia.

Riya atau mengharap supaya individu lain melihat atau memuji kebaikan yang dilakukan, merupakan syirik kecil yang merusak keikhlasan. Karena itu, setelah memberikan sesuatu, tidak boleh hal itu diceritakan kepada individu lain dengan maksud mendapat pujian itu. Tetapi dalam rangka menjawab pertanyaan, atau memberi contoh kepada yang lain, tidak termasuk riya.

9. Berikanlah kepada individu yang meminta minta, walaupun meminta dengan kata kata kasar atau memaksa (HR. Muslim).

Sekarang ini, karena semakin banyak individu mengalami kesulitan ekonomi, makin banyak pula individu meminta minta bahkan dengan menempuh berbagai macam cara yang mungkin mengganggu ketenangan dan kenyamanan.

Ada yang sambil menyanyi atau memutar nyanyian dari tape recorder, ada yang sendirian ada pula yang beromongan, ada yang baca puisi, ada yang menggendong bayi, ada yang merintih kesakitan atau terlihat sakit pada anggota badannya, ada yang mengucapkan salam

berkali kali di depan pintu rumah, ada yang menyodorkan list, dan ada pula yang menyampaikan proposal dsb. Kalau memang kita mampu memberikan pertolongan, maka sepatutnya pertolongan itu diberikan dengan tidak mempedulikan cara memintanya.

10. Bersegeralah dalam memberi (HR. Bukhari)

Setiap amal kebaikan sepatutnya segera dilakukan agar nilai kebaikan dan kepentingan dari pemberian itu tidak hilang atau berkurang. Atau sebelum dating suatu keadaan yang membuat amal kebaikan tidak berarti.

11. Disunnahkan menerima pemberian yang baik dan membalasnya (HR. Tirmidzi)

Saling memberi akan menumbuhkan rasa kasih sayang diantara individu individu.

12. Hendaklah memberi sesuai dengan kemampuan masing masing. Jika tidak mampu memberi, beramal baiklah sebanyak banyaknya, karena itupun sedekah (HR. Bukhari)

Meskipun memberi itu merupakan amal kebajikan yang diperintahkan, tetapi tidak boleh memaksakan diri untuk memberikan sesuatu diatas kemampuan.

Adab Menerima

1. Tunjukkan rasa gembira ketika menerima bantuan dan hadiah

Penerima hendaklah menunjukkan perasaan gembira apabila menerima pemberian tersebut sebagai tanda suka dan menghargainya sama ada nilai pemberian itu kecil atau besar..

2. Berdoa untuknya

Berdoalah untuk si pemberi itu mudahan dia dimurahkan rezeki agar dapat membantu lebih ramai individu lagi dan diberi kebaikan hidup di dunia dan akhirat.

3. Tanamkan azam untuk membalas kebaikan

Tanamkan azam dalam diri agar diberi peluang untuk membalas kebaikan itu suatu hari nanti…berdoa kepada Allah agar dimurahkan rezeki dan dapat berbakti kepada masyarakat dan umat sejagat..

4. Hendaklah berterima kasih kepada individu yang memberi dan bersyukur kepada Allah Swt

Barang siapa tidak pandai berterimakasih kepada manusia, ia tidak pandai berterimakasih kepada Allah.» (HR. Baihaqi)

5. Meskipun individu yang memberi itu ikhlas, tidak mengharapkan balasan apapun dari yang diberi, alangkah baiknya bila yang diberi menyampaikan kata kata terima kasih atau dengan ungkapan ungkapan lain yang memuji individu yang memberi seperti “Ibu memang individu baik” dsb.

Hendaknya selalu merasa cukup dengan apa yang diberi, jangan merasa kurang. (HR. Ahmad, Baihaqi) Sangat tidak baik apabila setelah mendapat pemberian, individu malah berujar “Loh, kok cuma sedikit”. Kata kata itu selain dapat menyakiti pemberi, juga menunjukan ketamakan peminta.

6. Setelah diberi sesuatu disunnahkan mengucapkan kalimat: Artinya, semoga Allah membalasmu dengan kebaikan yang banyak (HR. Tirmidzi).

Doa seperti ini tentu akan membuat pemberi merasa senang dan terdorong untuk memberi lagi di lain waktu.

7. Sebaiknya jangan meminta hadiah dari non Muslim. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Hakim)

Sungguh pemandangan yang tidak menyenangkan sebagaimana dapat disaksikan pada masa sekarang ini, apabila di saat individu individu non Muslim merayakan hari hari besar mereka seperti Natal ataupun Imlek, banyak individu individu Muslim berkumpul di halaman gereja atau klenteng mengharapkan hadiah hadiah atau pemberian.

Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi individu individu Muslim yang mampu ataupun organisasi keagamaan Islam agar lebih memperluas dan meningkatkan santunan kepada individu individu Muslim yang tidak mampu, dan agar lebih teliti menyalurkan dana zakat, infaq ataupun sedekah supaya tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak atau dialokasikan ke pembiayaan pembiayaan yang tidak penting.

8. Jika menyukai pemberian individu hendaknya kita makan, dan jika tidak suka dapat disedekahkan lagi. (HR. Muslim, Abu Dawud, Hakim)

Individu yang memberi tentu akan senang jika pemberiannya benar benar dimanfaatkan oleh individu yang diberinya. Akan tetapi mungkin saja terjadi individu memberikan sesuatu kepada individu yang tidak benar benar membutuhkannya. Dalam hal ini, individu yang diberi tidak perlu menolaknya akan tetapi dia dapat menerimanya dan kemudian dia berikan kepada individu lain yang lebih membutuhkan. Dengan demikian pahala pemberian itu menjadi berlipat ganda.

Oke sobat, semoga bermanfaat, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

The post Adab Memberi dan Menerima Santunan dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Minta Didoakan Setelah Memberi Sedekah https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-minta-didoakan-setelah-memberi-sedekah Sun, 03 Feb 2019 09:48:56 +0000 https://dalamislam.com/?p=5299 “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pahalanya) kepada mereka dan bagi mereka pahala yang banyak“. (QS. Al-Hadid: 18) “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“.(HR. At-Tirmidzi). Di antara kebiasaan sebagian orang saat memberikan sedekah seperti keutamaan sedekah di hari […]

The post Hukum Minta Didoakan Setelah Memberi Sedekah appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pahalanya) kepada mereka dan bagi mereka pahala yang banyak“. (QS. Al-Hadid: 18)

Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“.(HR. At-Tirmidzi).

Di antara kebiasaan sebagian orang saat memberikan sedekah seperti keutamaan sedekah di hari jumat kepada fakir miskin atau anak yatim, ia meminta didoakan. Beragam cara menyerahkan sedekah tersebut. Dan beragam pula isi doa yang diminta, dari kebaikan urusan dunia sampai urusan akhirat. Apakah meminta didoakan semacam ini dibolehkan? Berikut selengkapnya, Hukum Minta Didoakan Setelah Memberi Sedekah.

1. Jika permintaan tersebut adalah sesuatu yang biasa

  • Artinya tidak ada unsur penghinaan dan menyusahkan yang diberi maka tidak mengapa dan sesuai dengan cara berdoa yang benar dalam islam. Karena terdapat dalil yang menjelaskan bahwa orang yang bersedekah itu didoakan kebaikan untuknya.

Allah Ta’ala berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Taubah: 103)

  • Di dalam shahihain

Dari hadits Abdullah bin Abi Aufa: Apabila ada satu kaum datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan membawa sedekahnya, maka beliau berdoa: Allaahumma Shalli ‘Alaihim (Ya Allah limpahkan shalawat atas mereka.) Lalu datanglah ayahku, Abu Aufa dengan membawa sedekahnya, lalu Nabi berdoa: “Ya Allah, limpahkan shalawat (ampunan) atas keluarga Abu Aufa.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Imam al-Bukhari membuat bab dalam shahihnya

“Bab shalawat iman dan doanya untuk pemilik shadaqah (pensedekah)”. Imam Muslim juga menulis bab atas hadits di atas dengan redaksi: Bab Du’a untuk orang yang datang membawa shadaqah.

  • Imam al-Nawawi berkata

“Yang masyhur dalam Madhab kami dan madhab para ulama secara keseluruhan, bahwa doa untuk orang yang menyerahkan zakat adalah sunnah mustahabbah.” . . . Yang lebih utama dan sempurna orang yang bersedekah tidak meminta didoakan oleh orang yang diberi sedekah; karena hal itu lebih sempurna pahalanya. . .

2. Meminta didoakan juga tidak bertentangan dengan firman Allah

Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insan: 9)

  • Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkan ayat ini

“Maksudnya: mereka memberi makan kepada orang-orang sementara mereka sendiri membutuhkan dan menyukai makanan terebut. Mereka berkata dengan lisan hal: “ Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah.” Maksudnya: mengharap pahala dan keridhaan Allah.

Kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih,” maksudnya: kami tidak meminta balasan (materi) yang setimpal dan tidak berharap kalian berterima kasih kepada kami di depan manusia.”

  • Maka meminta doa tidaklah berlawanan dengan isi ayat di atas

Karena ia tidak meminta balasan duniawi dan tidak pula pujian serta sanjungan di hadapan manusia. Namun tentunya, yang lebih utama dan sempurna orang yang bersedekah tidak meminta didoakan oleh orang yang diberi sedekah; karena hal itu lebih sempurna dan mengekalkan pahalanya.

. . . Maka yang paling utama seseorang bersedekah dengan tetap memuliakan orang yang diberi serta tidak membuat mereka susah sebagaimana ayat al quran tentang membahagiakan orang lain. Jika perlu sedekah yang dikeluarkannya diantar ke rumah orang yang diberi. . .

3. Jika permintaan tersebut menyusahkan

Terkadang orang yang memberikan sedekah kepada orang miskin atau anak yatim dan berharap keajaiban bersedekah kepada anak yatim mengumpulkan mereka di satu majelis dan meminta mereka duduk lama di situ untuk melantunkan zikir dan doa-doa kebaikan untuk dirinya.

Jika demikian, maka permintaan tersebut bisa berakibat menghinakan kaum fuqara’ dan yatama di hadapan manusia dan tidak menjalankan keutamaan mencintai orang miskin, sehingga orang-orang melihat mereka sebelah mata. Juga membuat mereka susah karena harus duduk lama dan menunggu agar dapat sedekah. Jika ini yang terjadi, maka meminta didoakan dengan cara seperti ini dilarang

Berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah: 263)

Sesungguhnya megeluarkan sedekah akan mendatangkan pahala yang banyak dan ganjaran yang besar selama tidak diiringi dengan sesuatu yang menyakiti dan menyusahkan orang yang diberi. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.i” (QS. Al-Baqarah: 262).

4. Jangan membebani yang menerima sedekah

Maka yang paling utama seseorang bersedekah dengan tetap memuliakan orang yang diberi serta tidak membuat mereka susah. Jika perlu sedekah yang dikeluarkannya diantar ke rumah orang yang diberi. Ia tidak boleh menyusahkan dan membebani mereka doa kebaikan untuknya agar lebih sempurna pahala sedekahnya. Sebaiknya ia berdo’a sendiri kepada Allah dengan menjadikan sedekahnya tersebut sebagai wasilah. Allah Ta’ala a’lam.

Tidak ada masalah bila seorang yang mengeluarkan hartanya di jalan Allah, baik dengan sedekah, infak atau zakat dengan memohon agar didoakan untuk kebaikan dirinya.  Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat 9 dari surah al-Insan tersebut, menyatakan bahwa ayat tersebut mengenai orang-orang yang memberi makanan yang mereka sukai untuk orang miskin dan anak yatim, dan yang mereka lakukan itu hanya mengharap ridha Allah, dan bukan balasan duniawi atau agar disebut-sebut di kalangan umum (riya).

5. Diperbolehkan sedekah sembari meminta doa

Diperbolehkan bersedekah sembari meminta doa atau didoakan juga seperti tergambar dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Abi Awfa, bahwa apabila Nabi saw  didatangi suatu kaum yang memberikan sedekah (atau zakat) mereka, beliau mendoakan, “Ya Allah, karuniakanlah keselamatan untuk keluarga Fulan.”  Dan pada suatu hari ayahku datang membawa zakatnya, maka beliau mengatakan, “Ya Allah, karuniakanlah keselamatan pada kelurga Abi Awfa (HR.Bukhari dan Muslim)

Dalam kitab hadits Shahih Bukhari pun, terdapat sebuah bab “Doa Imam dan doa untuk orang yang bersedekah.” Imam Nawawi pun menyatakan, “Menurut pendapat kami yang masyhur dan pendapat seluruh ulama, bahwa doa untuk memotivasi bersedekah adalah mustahabbah.”

6. Sedekah dengan niat doa kesembuhan

Demikian halnya, bila kita membaca sabda Nabi saw, “Obatilah orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah.” (HR. Abu Dawud). Tersirat makna, bersedekah, infak atau zakat, terus boleh disertakan dengan doa atau didoakan agar dikaruniakan kesembuhan dari penyakit, baik doa dari munfiq atau mustahiq. Terlebih doa sesama muslim adalah mustajab. Yang penting, jangan sampai doa dari orang yang kita beri “mengatur” nilai sedekah, zakat atau infak kita.

7. Yang tidak diperbolehkan

Yang tercela adalah jika kita meminta saudara kita mendoakan kita namun kita ingin agar doa tersebut hanya bermanfaat pada diri kita. Jika maksud kita dengan permintaan tersebut adalah agar saudara kita juga mendapatkan manfaat sebagaimana yang kita peroleh, maka ini tidak mengapa. Perhatikanlah salah satu keutamaan orang yang mendoakan saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Do’a seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang memiliki tugas mengaminkan do’anya kepada saudarany, pen). Ketika dia berdo’a kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata : Amin, engkau akan mendapatkan yang sama dengannya.” (HR. Muslim no. 2733).

Jika manfaat seperti dalam hadits ini yang diinginkan pada saudara kita –yaitu saudara kita akan mendapatkan timbal balik dari doanya pada kita-, maka seperti ini tidaklah mengapa. Jika saudara kita mendoakan kita, maka dia juga akan mendapatkan yang semisalnya. Kita meminta padanya agar mendoakan kita tetap istiqomah dalam agama ini,

maka dia juga akan diberi taufik oleh Allah untuk istiqomah. Jika memang kemanfaatan seperti ini yang kita ingin agar saudara kita juga mendapatkannya, maka bentuk permintaan doa seperti ini tidaklah mengapa. Jadi, bedakanlah dua kondisi ini.

Oleh karena itu, sebaiknya jika kita ingin meminta doa pada saudara kita maka kita juga menginginkan dia mendapatkan kemanfaatan sebagaimana yang nanti kita peroleh. Kita minta padanya agar mendoakan kita lulus ujian. Maka seharusnya kita juga berharap dia mendapatkan manfaat ini yaitu lulus ujian. Kita minta padanya agar mendoakan tetap isiqomah ngaji.

Maka seharusnya kita juga berharap dia mendapatkan manfaat ini yaitu tetap istiqomah ngaji. Jadi, sebaiknya yang kita katakan padanya adalah : Wahai akhi, doakan ya agar aku dan kamu bisa lulus ujian. Atau : Wahai akhi, doakan ya agar aku dan kamu bisa tetap istiqomah ngaji. Itulah yang lebih baik.

The post Hukum Minta Didoakan Setelah Memberi Sedekah appeared first on DalamIslam.com.

]]>