tujuan menikah Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/tujuan-menikah Tue, 19 Sep 2017 02:25:14 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png tujuan menikah Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/tujuan-menikah 32 32 Menikahi Janda Cerai Menurut Islam dan Dalilnya https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/menikahi-janda-cerai-menurut-islam Tue, 19 Sep 2017 02:24:04 +0000 https://dalamislam.com/?p=2093 Menikah memang bukanlah tujuan utama dalam hidup, namun menikah adalah bagian untuk melangkah dan proses mencapai tujuan hidup yang lebih utama. Islam mengarahkan ummatnya untuk menikah dan juga berkeluarga. Hal ini bertujuan agar manusia lebih memiliki ketentraman, kebahagiaan, dan juga memperkuat satu sama lain menuju jalan yang diridhoi oleh Allah SWT. Menikah dalam islam tentu […]

The post Menikahi Janda Cerai Menurut Islam dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Menikah memang bukanlah tujuan utama dalam hidup, namun menikah adalah bagian untuk melangkah dan proses mencapai tujuan hidup yang lebih utama. Islam mengarahkan ummatnya untuk menikah dan juga berkeluarga. Hal ini bertujuan agar manusia lebih memiliki ketentraman, kebahagiaan, dan juga memperkuat satu sama lain menuju jalan yang diridhoi oleh Allah SWT.

Menikah dalam islam tentu menjadi suatu pembahasan yang penting, seperti :

Hal ini sebagaimana disampaikan dalam Al-Quran, “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar Rum : 21)

Untuk itu jika dipahami dari ayat diatas, pernikahan adalah bagian dari kehidupan manusia yang memang Allah berikan sebagai bentuk kebahagiaan tersendiri. Untuk itu, pernikahan bukan hanya sekedar menyatunya laki-laki dan perempuan yang terikat janji, melainkan benar-benar sesuai dengan tujuan Islam dan visi keakhiratan.

Selain itu, Allah juga sampaikan dalam ayat lain, “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, maka Allah Swt akan mengkayakan mereka. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS An Nur : 32)

Pilihan menikah juga sangat bermacam-macam. Ada yang menikah dengan wanita perawan, laki-laki yang belum menikah sama sekali, atau mungkin wanita yang pernah menikah dan berpisah. Dalam hal ini, artikel ini akan membahas mengenai menikah dengan janda yang sudah bercerai. Bagaimanakah islam dalam memandang hal tersebut.

baca juga:

Rasulullah dalam Menikahi Janda

Dalam sebuah hadist pernah disampaikan mengenai menikah dengan janda. Diantaranya adalah sebagai berikut,

“Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu’adz telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Muharib bin Ditsar dari Jabir bin Abdullah dia berkata : Saya menikah dengan seorang wanita, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadaku: Apakah engkau telah menikah? Saya menjawab; Ya. Beliau kembali bertanya: Dengan gadis ataukah janda? Saya jawab; Dengan janda. Beliau lalu bersabda: Kenapa kamu tidak memilih gadis hingga kamu dapat bercumbu dengannya? Syu’bah berkata; Kemudian saya mengemukakannya kepada ‘Amru bin DinarLantas dia berkata; Saya telah mendengarnya dari Jabir? Hanyasannya dia menyebutkan; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Kenapa tidak dengan anak gadis hingga kamu bisa mencuumbunya dan dia mencumbumu?” (HR Muslim)

Dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah mempertanyakan mengapa sahabatnya tersebut lebih memilih janda dibanding dengan gadis. Namun jika dicermati dari kisah dan sejarah Rasulullah, Rasul lebih banyak menikahi janda dibandingkan dengan gadis. Untuk itu, sebetulnya dalam hal ini menunjukkan bahwa tidak masalah menikahi janda walaupun ia janda yang sebelumnya menikah dan telah cerai.

Menikahi janda tentu bukan suatu aib atau hal yang harus dipermalukan. Asalkan saja, dinikahi setelah masa iddah, telah resmi bercerai, dan tidak ada hal-hal lain yang masih menjadi tanggungan dengan mantan suami sebelumnya.

Dalam sejarah Rasulullah menikahi satu-satunya gadis adalah Aisyah RA. Itupun bukan pernikahan yang pertama. Pernikahan pertama dengan Khadijah dan beliau adalah Janda yang memiliki anak. Artinya Rasulullah menikah dengan khadijah yang janda adalah bukan suatu persoalan. Hal ini hanya masalah waktu dan masalah kultur saja.

Untuk itu Rasulullah menikahi janda dengan kondisi :

  • Janda yang Ditinggal mati suaminya.
  • Janda yang dicerai oleh Suami.

Namun, perlu diingat bahwa janda yang dicerai oleh suami bukan selalu dan berarti mereka adalah istri yang nakal atau tidak baik. Belum tentu seperti itu karena semuanya bergantung kepada akhlak dan moralitas yang dimiliki wanita tersebut. Hal ini biasanya hanya pengaruh dari persepsi dan kultur dari masyarakat yang ada, dan belum tentu kebenarannya.

Untuk itu, tentu tidak menjadi masalah menikahi janda cerai, selagi sejalan dengan  Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama .

Hal yang Perlu Dipertimbangkan dalam Menikahi Janda Cerai

Dalam menikahi Janda, tentu Islam tidak melarang dan tidak menghalangi. Begitupun Rasulullah menikahi janda-janda ada yang sudah ditinggal suaminya dan juga diceraikan suaminya.

Hal ini juga Allah sampaikan dalam Al-Quran, “Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai idahnya, maka jangan kamu halangi mereka menikah (lagi) dengan calon suaminya,(*) apabila telah terjalin kecocokan diantara mereka dengan cara yang baik. itulah yang dinasihatkan kepada orang orang diantara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhir. itu lebih suci bagimu dan lebih bersih. dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS Al Baqarah : 232)

Untuk itu, syarat menikahi janda yang dicerai adalah:

  1. Niat menikah yang baik

Niat adalah awal dari segalanya. Untuk itu niat menikahi janda pun adalah harus dengan niat yang baik, bukan hanya sekedar memenuhi keinginan atau dorongan biologis namun karena memang niat yang baik. Niat menikah adalah karena ingin beribadah, membangun keluarga, menambah kekuatan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Tentu semata-mata ingin mendapatkan ridho dari Allah dan mendapatkan kehidupan di dunia dan akhirat yang lebih baik.

Niat menentukan segalanya. Orang yang menikah hanya karena melihat kecantikan tentunya akan mudah hilang tujuan berumah tangganya jika kelak istrinya tidak lagi cantik. Untuk itu, Rasulullah bersabda bahwa yang utama adalah aspek agama dalam menikah.

Apapun status sebelumnya atau kondisinya, agama adalah nomer satu walaupun aspek lain tidak dilarang untuk diperhatikan. Namun itu semuanya hanyalah perhiasan sementara.

baca juga:

  1. Bagi wanita Sudah Lewat Masa iddah

Masa iddah ini berfungsi agar wanita tidak dalam kondisi hamil atau dalam kondisi yang belum jelas jika nanti hamil anak dari suami yang mana. Tentu saja hal ini penting, untuk itu masa Iddah perlu diperhatikan dan aspek yang sangat penting untuk diutamakan dan diperhatikan kelak jika menikahi janda yang pernah menikah dan bercerai dengan suaminya.

Jangan sampai hal ini membuat masalah dan konflik berkepanjangan yang tiada henti dan membuat masing-masing malah bukan membina rumah tangga yang baik. Untuk itu perlu dipahami dan dicatat kapan waktu perceraian dan kapan wanita terakhir mengalami hubungan dengan suami sebelumnya.

  1. Menjalin kecocokan yang baik

Menjalin kecocokan yang baik antar suami dan istri adalah hal yang penting. Rasa cinta memang bukan tujuan, tetapi ialah alat untuk mencapai kebahagiaan rumah tangga dan menggapai ridho Allah. Dalam rumah tangga tentu saja tidak akan lurus-lurus saja melainkan banyak cobaan dan hambatan dari berbagai sudut. Untuk itu, penting kiranya memperhatikan hal ini.

Walaupun menikah dengan janda yang sudah cerai, aspek kecocokan, kecintaan, dan hal-hal yang beprorses menuju ketentraman rumah tangga haruslah diperhatikan. Menjalin rumah tangga tentu saja bukan tugas setahun dua tahun melainkan sepanjang hidup. Untuk itu, perlu diperhatikan agar hal ini menjadi aspek yang diperhatikan sebelum menikah.

baca juga:

  1. Masing-masing mau bertanggungjawab dan memikul resiko

Bukan tanpa resiko sebuah pernikahan dijalankan. Masing-masing pasti ada resiko dan hal yang akan didapatkan. Untuk itu, resiko ini harus diperthatikan dan ditanggung bersama bukan salah satu pihak saja. Menikahi janda, baik dari aspek istri ataupun suami tentu masing-masing ada kelebihan dan kekurangan. Misalnya saja janda sudah lebih berpengalaman dan sang suami mungkin masih harus belajar dan berpengalaman terlebih dahulu.

Dalam konteks masyarakat kekinian, kadang ada cibiran dan omongan orang yang bisa menyakiti hati kita. Untuk itu, harus ditanggung dan saling menguatkan bersama.

  1. Membuka Silahturahmi atau Tidak Menutup dengan Keluarga Mantan Suami

Disadari bahwa istri, sebelumnya telah memiliki keluarga juga. Hendaknya suami juga mengenal keluaga dan tidak memutus silahturahmi apalagi jika masih bisa berhubungan dengan baik dan sesama muslim. Maka apa salahnya. Apalagi jika dari istri yang janda masih memiliki anak. Tentu harus dijalin komunikasi dan silahturahmi yang baik antar keluarga.

Sebetulnya menikah dengan siapaun akan selalu ada resiko dan ujian masing-masing. Tentu semua itu bergantung dari kita sejauh mana bisa menghadapinya dan sabar akan setiap ujian yang Allah berikan. Selain itu, masing-masing dari suami istri juga bisa mempelajari hal-hal berikut, agar rumah tangga kelak berjalan lebih baik:

Semoga pernikahan dengan pilihan kita dapat membawakan pada kebahagiaan  Dunia Menurut IslamSukses Menurut IslamSukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam.

The post Menikahi Janda Cerai Menurut Islam dan Dalilnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Indahnya Menikah Tanpa Pacaran https://dalamislam.com/info-islami/indahnya-menikah-tanpa-pacaran Thu, 13 Jul 2017 09:10:41 +0000 http://dalamislam.com/?p=1742 Menikah adalah salah satu bentuk ibadah yang Allah perintahkan kepada manusia. Walaupun tidak bersifat wajib, tapi menikah adalah menyempurnakan agama dan merupakan bentuk ibadah sejatinya manusia di muka bumi. Bukan hanya mendapatkan kebahagiaan cinta dan kasih sayang, menikah juga berfungsi untuk melestarikan keturunan, memperkokoh misi kehidupan manusia sebagai khalifah fil ard. Menikah memang bukan perkara […]

The post Indahnya Menikah Tanpa Pacaran appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Menikah adalah salah satu bentuk ibadah yang Allah perintahkan kepada manusia. Walaupun tidak bersifat wajib, tapi menikah adalah menyempurnakan agama dan merupakan bentuk ibadah sejatinya manusia di muka bumi. Bukan hanya mendapatkan kebahagiaan cinta dan kasih sayang, menikah juga berfungsi untuk melestarikan keturunan, memperkokoh misi kehidupan manusia sebagai khalifah fil ard.

Menikah memang bukan perkara mudah yang bisa bisa mendapatkan kebahagiaan begitu saja. Ada hal-hal yang harus dipersiapkan dan juga dipikirkan untuk bisa menggapainya. Untuk itu, pernikahan menuju sakinah mawaddah wa rahmah adalah proses sepanjang hidup. Tentunya Keluarga sakinah dalam Islam , Keluarga harmonis menurut IslamKeluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah adalah ikhtiar dari masing-masing pasangan.

Untuk itu, terkadang ada orang yang gagal dan ada orang yang berhasil.

Sebagian lagi merasa bahwa menikah itu sulit, sehingga ia tidak beranjak pada pernikahan dan terjebak pada perilaku pacaran atau perkenalan yang berlanjut terus menerus tanpa ada status atau hukum yang halal pada wanita dan laki-laki.

baca juga:

Hukum Pacaran Dalam Islam

Sebagai umat islam tentunya kita harus mendasarkan perilaku berdasarkan adanya Manfaat Beriman Kepada Allah SWT, Dasar Hukum Islam, Fungsi Iman Kepada Allah SWT, Sumber Syariat Islam, dan Rukun Iman. 

Di dalam islam yang dilarang adalah mendekati pada perzinahan. Pacaran sendiri sebetulnya dalam bahasa Indonesia berarti sebuah proses perkenalan yang bertujuan untuk saling mengenal menuju jenjang pernikahan. Dalam islam dikenal dengan istilah ta’aruf. Untuk itu, istilah pacaran ini sebetulnya baik dalam artian mengenal.

Akan tetapi, istilah pacaran sering kali diperluas hingga arti yang berbeda. Pacaran dikenal dengan istilah menjalin hubungan spesial, menghabiskan waktu bersama, berjalan, berduaan, dan mengaktualisasikan rasa cinta pada pasangan, padahal belum pada status yang sah atau halal. Allah memang tidak pernah mengatakan secara eksplisit mengenai istilah ini. Tetapi rambu-rambunya tentu ada dalam Al-Quran.

  1. Larangan Mendekati Zinah

Di dalam QS Al Isra ayat 17 disebutkan bahwa laki-laki ataupun wanita dilarang untuk mendekati zinah. Mendekatinya saja tidak boleh apalagi melakukannya. Untuk itu, pacaran yang menjadi haram adalah karena prosesnya yang mendekati zinah seperti berpegangan tangan, tidak ada batasan lawan jenis, tidak ada pembatas dalam hubungan, sehingga berpotensi terjadi pelanggaran. Untuk itu, dilarang mendekati zinah apalagi melakukannya. Sedangkan, setan sering kali mendekati dan menggoda manusia dengan cara yang halus dan membuat manusia terlena.

baca juga:

  1. Menjaga Pandangan Mata Bagi Lelaki

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An-Nur : 30)

Dalam ayat di atas Allah berfirman bahwa manusia hendaknya menahan pandangan karena dari pandangan tersebutlah berbagai macam godaan dan bisikan syetan bisa masuk. Pacaran dalam islam menjadi haram atau dilarang karena terkadang jika ada laki-laki dan wanita yang berduaan dan berpandang-pandangan maka diantaranya akan ada godaan yang lebih. Untuk itu, menjaga aurat dan kemaluan adalah suatu yang wajib.

baca juga:

  1. Menjaga Aurat dan Pandangan Bagi Wanita

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An-Nur : 31)

baca juga:

Di dalam islam, wanita diperintahkan untuk menjaga seluruh aurat tubuhnya dan menjaga dirinya dari godaan syetan untuk memperlihatkan keelokan atau keindahan tubuhnya pada laki-laki yang bukan muhrimnya. Untuk itu, perilaku pacaran yang menjadi terlarang adalah karena wanita dan laki-laki yang berduaan tanpa ada hijab atau batasan bisa tergoda dan terlena pada perilaku zinah.

Untuk itu, pacaran dalam islam sejatinya adalah lampu kuning untuk berhati-hati. Tentu saja dalam menjelang pernikahan kita membutuhkan mengenal lawan jenis dan memahami karakternya. Untuk itu, diperlukan cara yang lebih bijak, elok, dan sesuai dengan syariah agar bisa mengenal calon pasangan tanpa harus mendekati zinah atau melanggar batas pergaulan lawan jenis.

baca juga:

Menikah Tanpa Pacaran

Menikah tentunya adalah bagian dari Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam. Untuk itu perlu saling mengenal satu sama lain calon pasangan tanpa harus melanggar aturan Allah SWT.

Karena dalam islam pacaran bukanlah suatu yang lazim, maka itu memang lebih baik mengenal dengan cara yang lebih bijaksana tanpa mendekati zinah. Banyak tentunya para pasangan yang menikah tanpa ada pacaran terlebih dahulu, cukup dengan mengenal secara umum masing-masing. Tetapi di balik hal tersebut, ada kebahagiaan yang hakiki dibalik menikah tanpa pacaran. Ada banyak kebahagiaan yang bisa didapatkan diantaranya adalah:

  1. Terhindari dari Dosa Perzinahan

Dengan menikah tanpa pacaran kita akan terhindar dari dosa perzinahan, atau dosa-dosa aktivitas yang mendekati zinah. Untuk itu, kebahagiaannya adalah ketika kita bisa mengindari dosa tersebut, tentu kita tidak ingin saat menikah kita terkena dosa perzinahan atau perilaku mendekati zinah. Tentu kebahagiaan pun menjadi kurang berkah ketika dosa kita juga lebih banyak.

  1. Lebih Terasa Bahagia Tanpa Bosan

Pasangan yang menikah tanpa pacaran bisa merasa lebih bahagia karena merasakan pacaran tanpa ada rasa bosan terlebih dahulu. Rasa bosan itu bisa muncul karena pacaran yang dilalui sudah melampaui batas. Namun, bagi pasangan yang baru menikah tanpa pacaran tentu akan merasakan nikmatnya kebahagiaan bersama tanpa bosan dan benar-benar merasa pasangan pengantin baru.

Walaupun pastinya akan ada Konflik dalam Keluarga Akan selalu ada jalan keluar asalkan cinta dan kasih sayang selalu bertumbuh dalam pasangan .

baca juga:

  1. Menikmati Indahnya Masa Mengenal Setelah Menikah

Walaupun menikah tanpa proses pacaran terlebih dahulu, tentunya hal ini menjadi kebahagiaan tersendiri. Di saat setelah menikah proses mengenal, adaptasi keluarga, dan tentunya saling memahami satu sama lain adalah kebahagiaan tersendiri yang bisa dirasakan. Untuk itu, nikmatnya kebahagiaan setelah menikah tanpa pacaran terletak dalam hal ini.

  1. Menikmati Pacaran dengan Halal

Menikah adalah proses yang panjang untuk menjadi sakinah. Tetapi, pasangan yang menikah tanpa pacaran bisa menikmati masa pacaran dengan halal setelah menikah. Ia bisa merasakan bagiamana kenikmatan suami istri tanpa harus merasa berdosa atau salah, karena telah Allah halalkan. Untuk itu disitulah letak keberkahannya pernikahan.

baca juga:

Akan tetapi tentunya semua itu harus juga berdasarkan ikhtiar dalam mencari kriteria calon suami yang baik menurut islam, kriteria istri yang baik. memang bukan mudah dan harus mengerti terlebih dahulu apa tujuan dari pernikahan dalam islam.

The post Indahnya Menikah Tanpa Pacaran appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Menikah di Bulan Ramadhan Menurut Islam – Hukum dan Hikmahnya https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/menikah-di-bulan-ramadhan Tue, 06 Jun 2017 08:20:29 +0000 http://dalamislam.com/?p=1641 Menikah adalah bagian dari Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama Syaikh Muhammad Sahalil Al Amunajjid menyatakan bahwa tidak ada larangan dalam syariat islam untuk menikah di bulan Ramadhan. Begitupun menikah di bulan-bulan lainnya tidak ada larangan sama sekali. Menikah […]

The post Menikah di Bulan Ramadhan Menurut Islam – Hukum dan Hikmahnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Menikah adalah bagian dari Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama

Syaikh Muhammad Sahalil Al Amunajjid menyatakan bahwa tidak ada larangan dalam syariat islam untuk menikah di bulan Ramadhan. Begitupun menikah di bulan-bulan lainnya tidak ada larangan sama sekali. Menikah tidak pernah disyariatkan dalam waktu-waktu  tertentu karena yang terpenting dari pernikahan bukanlah waktunya, melainkan niat dan orientasinya.

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui” (QS An Nur : 32)

Seperti yang disampaikan dalam ayat di atas, disampaikan bahwa pernikahan adalah dalam rangka menggapai karunia Allah. Sedangkan, Allah tidak menjelaskan secara rigid dan mendetail aturan tentang waktu khusus pernikahan.

Hal ini juga disampaikan kembali dalam ayat, “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.”(QS. An Nur :  32).

Untuk itu, sesuatu yang tidak diatur khusus dan rigid dalam Al Quran atau Sunnah tentu tidak menjadi dilarang. Berikut adalah penjelasan mengenai menikah saat di bulan Ramadhan. Tentunya perhitungan menikah di bulan ramadhan atau tidak juga harus diukur dari kesuksesan di Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam.

baca juga:

Hikmah Menikah di Bulan Ramadhan

Seperti kita ketahui bahwa menikah di bulan ramadhan adalah bukan sesuatu yang dilarang. Dan kita ketahui pula bahwa bulan ramadhan adalah bulan barakah dan bulan yang benar-benar spessial bagi orang islam. Bukan hanya karena suasana yang beberda melainkan ikhtiat dan usaha kita yang juga sangat tinggi dalam ibadah kepada Allah, mengejar amalan dan motivasi beribadah kepada Allah.

Berikut adalah hikmah yang bisa diambil dalam bulan Ramadhan ketika melaksanakan pernikahan di dalam moment spesial ramadhan.

  1. Mendapat Keberkahan Bulan Suci

“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi” (HR. Muslim)

Menikah adalah suatu kebahagiaan. Menikah di bulan Ramadhan tentu saja membawa keberkahan tersendiri karena sebagaimana hadist di atas dijelaskan bahwa bulan Ramadhan adalah membawa kepada keberkahan tersendiri, dibebaskannya dari belenggu setan, dan juga berlipat pahala bagi yang menjalankan puasa. Tentu saja, hal ini menjadi kebermaknaan tersendiri bagi mereka yang menikah di bulan Ramadhan.

  1. Doa oleh Orang-Orang yang Berpuasa

Hadist Rasulullah SAW menyampaikan bahwa, ”Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.”

Doa orang-orang berpuasa adalah doa yang baik dan manjur. Untuk itu, berkah bagi mereka yang menikah di bulan ramadhan adalah mendapatkan doa-doa dari orang-orang yang berpuasa. Tentu saja hal ini tidak didapatkan dari mereka yang menikah selain di bulan Ramadhan. Mereka yang menikah di bulan Ramadhan maka bisa meminta doa dan dukungan dari banyak orang yang sedang berpuasa. Untuk itu jangan disia-sia akan karena akan mendapatkan kebahagiaan tersendiri.

Tidak hanya doa dari orang-orang sekitar, tentu saja doa yang mustajab tersebut juga bisa dilakukan oleh personal atau masing-masing pasangan. Untuk itu menjadi kesempatan bagi kita berdoa sebanyak banyaknya dan sekhusuknya pada kesempatan ramadhan ini bagi keberkahan pernikahan.

baca juga:

Tantangan Menikah di Bulan Ramadhan

Tantangan menikah di bulan ramadhan tentu saja juga ada walaupun banyak sekali berkah dan hikmahnya. Tantangan tersebut jika dikelola dengan baik tentu tidak akan menjadi masalah yang berarti dan akan mendapatkan berkah seperti biasa dalam pernikahan di bulan biasa. Berikut adalah tantangan menikah di bulan ramadhan yang bisa dapat diprediksikan.

  1. Waktu Walimahan yang Kurang Fleksibel

Waktu walimahan dalam pernikahan bulan ramadhan memang kurang fleksibel. Hal ini dikarenakan di pagi hingga siang hari rata-rata orang berpuasa dan tidak mungkin menjamu saat siang hari. Namun jika dilakukan di malam hari saat berbuka puasa tentunya menjadi masalah karena waktu yang sempit saat magrib, dan harus segera beribadah tarawih ke masjid. Untuk itu, waktunya menjadi sempit.

  1. Suguhan Undangan atau Tamu

Saat melaksanakan walimahan tentunya tidak mungkin tidak memberikan suguhan pada undangan atau tamu. Suguhan pada undangan atau tamu mungkin tidak menjadi masalah atau perlu dipikirkan jika tidak ada pesta atau syukuran yang besar. Misalnya saja hanya dengan menikah resmi di KUA atau sekedar sah menurut agama. Sedangkan, pesta pernikahan dan sebagainya bisa dilaksanakan saat bulan lain di luar ramadhan.

Namun dari adanya tantangan ini, menjadi keringanan. Akhirnya bagi pihak yang menikah tidak perlu bersusah susah atau menyiapkan hal-hal pernikahan secara banyak. Hanya perlu menyiapkan diri dan proses akad hingga sah.

  1. Menahan Untuk Tidak Berhubungan Biologis Suami Istri di Siang Hari

Di bulan Ramadhan, suami dan istri pun tidak boleh melangsungkan hubungan biologis walaupun sudah halal di siang hari. Namun, jika memang tidak berkendala hal ini masih bisa dilakukan saat malam hari atau saat sudah berbuka diperbolehkan. Sedangkan, saat berpuasa tentu saja masih harus menahan dan tidak boleh diaktuskan dorongan tersebut.

Walaupun mungkin ini sedikit sulit bagi mereka yang pengantin baru, akhirnya ini menjadi tantangan dan ibadah tersendiri jika mampu mengelola dan menahannya dengan baik melalui proses puasa.

baca juga:

Semoga menikah di bulan ramadhan selalu menjadikan keberkahan. Tentunya pelaksanaan pernikahan di bulan Ramadhan adalah perhitungan detail dari masing-masing pasangan. Selagi tidak bertentangan dengan rukun iman, rukun islam, Iman dalam Islam, Hubungan Akhlak Dengan Iman Islam dan Ihsan, dan Hubungan Akhlak dengan Iman tentu ini tidak menjadi masalah.

Artikel Terkait

Artikel Islam Lainnya

 

The post Menikah di Bulan Ramadhan Menurut Islam – Hukum dan Hikmahnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
4 Cara Menghilangkan Rasa Cinta Berlebihan Terhadap Seseorang Menurut Islam https://dalamislam.com/akhlaq/cara-menghilangkan-rasa-cinta Wed, 05 Apr 2017 12:54:25 +0000 http://dalamislam.com/?p=1431 Setiap manusia secara fitrah pasti memiliki rasa cinta. Cinta adalah hal yang lumrah dan pasti akan tumbuh dalam kehidupan manunsia. Orang yang dalam hidupnya tidak dilalui rasa cinta, pasti akan merasa kekeringan atau hidup tanpa makna, baik cinta tehadap Allah ataupun sesama manusia. Akan tetapi, cinta sendiri tetap harus didudukkan secara proporsional agar bisa mendukung […]

The post 4 Cara Menghilangkan Rasa Cinta Berlebihan Terhadap Seseorang Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Setiap manusia secara fitrah pasti memiliki rasa cinta. Cinta adalah hal yang lumrah dan pasti akan tumbuh dalam kehidupan manunsia. Orang yang dalam hidupnya tidak dilalui rasa cinta, pasti akan merasa kekeringan atau hidup tanpa makna, baik cinta tehadap Allah ataupun sesama manusia.

Akan tetapi, cinta sendiri tetap harus didudukkan secara proporsional agar bisa mendukung  pelaksanaan Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam. Cinta terhadap manusia tentu bukanlah cinta yang lama dan hanya akan di dunia kecuali bagi orang-orang yang shaleh akan terus dibawa hingga ke akhirat. Sedangkan bagi umat islam, cinta harus dirangkai dalam kerangka cinta kepada Allah.

Lantas bagaima jika muncul rasa cinta berlebihan pada seseorang dan bagiamana cara menghilangkannya.

Kedudukan Cinta Menurut Islam

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS: Ar Rum : 21)

Di dalam ayat diatas, dijelaskan bahwa cinta terhadap lawan jenis dalam islam adalah hal yang fitrawi. Untuk itu, Allah memberikan perintah untuk menikah jika muncul perasaan cinta lawan jenis dalam bingkai keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain untuk menghindari perzinahan, cinta dalam islam juga bermaksud untuk memacu manusia lebih semangat untuk beribadah dan menjalankan kehidupannya sesuai perintah Allah SWT.

Cinta sendiri tentunya bukan satu-satunya tujuan hal utama dalam manusia. Walaupun apa yang kita cintai tidak bisa dimiliki atau didapatkan belum tentu hal tersebut membuat kita harus berputus asa dan marah akan kondisi yang ada. Untuk itu, cinta yang baik dan halal adalah cinta yang berorientasi pada pembangunan Keluarga Dalam Islam, Keluarga Sakinah Dalam Islam, Keluarga Harmonis Menurut Islam, Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Untuk itu, Allah menempatkan cinta-Nya sebagai yang tertinggi, bukan pada manusia atau hal lain yang ada di dunia. Hal ini disampaikan Allah, “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Ali Imran : 31)

Cara Menempatkan Cinta Secara Benar

Perasaan cinta tidak bisa untuk dihilangkan begitu saja. Manusia membutuhkan proses dan tahapan untuk bisa menghilangkannya, tidak bisa langsung atau sekejap saja. Untuk itu, dalam masalah cinta manusia harus mampu menempatkannya secara benar, memulai dari membangun paradigma cinta yang benar sesuai islam dan juga sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

  1. Menempatkan Allah Sebagai Cinta Tertinggi

Agar bisa menempatkan cinta secara benar maka kita harus menempatkan Allah terlebih dahulu sebagai cinta yang tertinggi. Cinta Allah jika ditempatkan paling atas dan di atas segala-galanya akan memudahkan kita menyadari bahwa cinta manusia tidak akan ada apa-apanya. Rukun Islam, Dasar Hukum Islam, Fungsi Iman Kepada Allah SWT, Sumber Syariat Islam, dan Rukun Iman adalah pondasi dasar agar cinta terhadap manusia tidak berlebihan.

Secara umum, hidup kita menginginkan cinta yang berefek pada ketentraman dan kesejahteraan hidup manusia. Bisa kita bayangkan jika cinta Allah dicabut dan tidak lagi diberikan, maka Manusia akan sengsara dan kesulitan hidup di dunia.

Nikmat usia, nikmat air, waktu, udara dan lain sebagainya adalah bentuk kecintaan Allah pada manusia. Andai kan Allah tidak mencintai makhluknya dan hambanya, tentu kenikmatan tersebut akan dicabut oleh Allah dan manusia tidak akan pernah tahu kemana harus mencari kembali nikmat-nikmat tersebut selain dari Allah SWT.

  1. Menyadari Bahwa Manusia adalah Makhluk Allah yang Lemah

Untuk bisa menempatkan cinta lagi secara benar, tentu kita harus menyadari bahwa manusia bukanlah makhluk yang sempurna. Manusia bisa salah dan keliru serta bisa menyimpang. Untuk itu, kecintaan terhadap manusia tidak bisa dijadikan patokan apalagi sebagai standart yang ditempatkan paling tinggi.

Manusia dan sesama manusia memiliki kelemahan. Jika cinta berlebihan terhadap manusia tentunya kita akan kecewa karena manusia akan selalu memiliki kekurangan yang bisa jadi tidak memuaskan hidup kita. Untuk itu banyak sekali orang-orang yang putus asa, bunuh diri, bahkan melanggar perintah Allah hanya gara-gara persoalan cinta terhadap manusia yang berlebihan.

Hal ini juga disampaikan Allah,

“Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS Ar-Rum : 54)

  1. Menyadari Hakikat Kebahagiaan Dunia yang Sementara

“Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa”, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja. “ (QS Al Jatsiyah : 24)

Dalam ayat di atas ditunjukkan bahwa suatu saat dunia akan selesai dan manusia kembali kepada Allah untuk mempertanggungjawabkan dan mendapatkan balasan di akhirat. Untuk itu, cinta kepada manusia juga tidak akan lama. Ia akan sebatas dari kebahagiaan dunia saja.

“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.“ (QS Hud : 11)

Untuk itu, cinta kepada manusia juga sebatas perhiasan dunia yang sementara. Selagi perhiasan tersebut ada, maka manusia bisa merasakannya. Akan tetapi, hakikat manusia memiliki rasa bosan dan netral jika berlebihan suatu saat pun bisa berbalik. Untuk itu, hendaklah mencintai dan menempatkan manusia pada cinta dan kebahagiaan yang biasa saja.

  1. Mengalihkan Perasaan Pada Hal-Hal yang Lebih Produktif

Untuk bisa proporsional dan tidak terus-terus mengingat cinta manusia yang tidak seharusnya, maka hendaklah kita melakukan aktifitas produktif yang bisa membuat kita lebih fokus pada kegiatan tersebut ketimbang harus selalu mengingat, apalagi cinta yang dilarang atau tidak halal bukan karena ikatan pernikahan.

Batasi komunikasi, perbanyak aktifitas produktif adalah hal yang bisa mengalihkan kita agar tak selalu mengingat dan memikirkan cinta tersebut. Bagi yang ingin menikah dan juga sedang membina keluarga aktifitas produktif bisa juga dengan terus belajar mengenai Kewajiban Suami terhadap Istri dalam Islam, Kewajiban Istri Terhadap Suami dalam Islam, Kewajiban Wanita dalam Islam. Tentu cinta yang halal dan sesuai syariat lebih membahagiakan dan abadi hingga ke surga-Nya.

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

The post 4 Cara Menghilangkan Rasa Cinta Berlebihan Terhadap Seseorang Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
5 Tujuan Pernikahan Dalam Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/tujuan-pernikahan-dalam-islam Sat, 24 Oct 2015 04:24:33 +0000 http://dalamislam.com/?p=331 Pernikahan merupakan suatu hal yang selalu menarik untuk diperbincangkan, karena masalah pernikahan tidak hanya menyinggung tabiat maupun hajat hidup manusia yang asasi, tetapi juga menyangkut suatu kesatuan yang luhur bernama rumah tangga. Pernikahan bukanlah hal yang bisa dianggap sepele, karena didalam pernikahan terdapat Fiqih Pernikahan yaitu Syarat – Syarat Dalam Akad Nikah atau yang disebut dengan aqad. yang […]

The post 5 Tujuan Pernikahan Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Pernikahan merupakan suatu hal yang selalu menarik untuk diperbincangkan, karena masalah pernikahan tidak hanya menyinggung tabiat maupun hajat hidup manusia yang asasi, tetapi juga menyangkut suatu kesatuan yang luhur bernama rumah tangga. Pernikahan bukanlah hal yang bisa dianggap sepele, karena didalam pernikahan terdapat Fiqih Pernikahan yaitu Syarat – Syarat Dalam Akad Nikah atau yang disebut dengan aqad.

yang merupakan Syarat Pernikahan dalam Islam perjanjian Kehidupan Setelah Menikah yang kokoh dan suci bagi setiap pasangan.(Baca : Ayat Pernikahan Dalam Islam)

Menurut pandangan Islam, pernikahan atau Menikah di Bulan Ramadhan merupakan suatu jalan yang paling afdhal dan paling bermanfaat dalam upaya untuk menjaga kehormatan diri, karena Hukum Pernikahan dapat menghindarkan kita dari hal-hal yang dilarang dan diharamkan Allah SWT. Oleh karena itu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan untuk segera mempercepat pernikahan bagi mereka yang telah mampu, baik lahir maupun bathin.(Baca : Nikah Gantung Menurut Islam)

Dengan pernikahan, gejolak biologis dalam diri manusia dapat tertuntaskan. Selain itu, pernikahan juga dapat mengangkat cita-cita luhur yaitu untuk menghasilkan keturunan yang nantinya berperan dalam kemakmuran di bumi dan menjadikannya lebih semarak.(Baca : Pernikahan Sedarah)

Tujuan dari Pernikahan di Mata Agama

Dalam Q.S. Ar-Ruum ayat 30, Allah telah berfirman yang artinya:

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”

Jadi Kewajiban Menikah merupakan suatu hal yang sangat dianjurkan dalam islam, dan islam sangat tidak menyukai perilaku membujang. Dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:

“Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku.”

Adapun tujuan dari suatu pernikahan menurut syariat islam adalah:

  1. Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia yang Asasi

Islam sangat menganjurkan bagi mereka yang telah mampu untuk menikah, karena nikah merupakan fitrah kemanusiaan serta naluri kemanusiaan. Jika naluri tersebut tidak tidak dipenuhi melalui jalan yang benar yaitu melalui pernikahan atau perkawinan, maka bisa menjerumuskan seseorang ke jalan syaitan yaitu mereka dapat berbuat hal-hal yang diharaman Allah seperti berzina, kumpul kebo, dan lain sebagainya.(Baca : Hukum Pernikahan)

  1. Sebagai Benteng yang Kokoh bagi Akhlaq Manusia

Dalam sebuah hadist shahih yang telah diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud, dan Baihaqi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda yang artinya:

“Wahai para pemuda ! Barang siapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”

Dari hadist di atas bisa disimpulkan bahwa pernikahan merupakan hal yang disyariatkan dalam islam, dimana dengan menikah akan dapat menghindarkan seseorang dari perbuatan keji dan kotor yang dapat menurunkan atau merendahkan martabatnya. Ini berarti bahwa pernikahan merupakan benteng yang kokoh bagi martabat seseorang(Baca : Indahnya Menikah Tanpa Pacaran)

Syarat Pernikahan Dalam Islam adalah suatu jalan untuk membentuk sebuah keluarga yang merupakan cara paling efektif dalam upaya mencegah kerusakan pribadi para pemuda dan pemudi, serta menghindari kekacauan dalam masyarakat.

  1. Menegakkan Rumah Tangga Islami

Tujuan suci dari suatu pernikahan adalah agar syariat islam dalam kehidupan rumah tangga selalu ditegakkan oleh pasangan suami istri. Untuk itu, sangatlah penting bagi kita untuk memilih calon yang tepat sebelum menikah, agar nantinya bisa terbina Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah.

Islam juga membenarkan tentang adanya thalaq (perceraian) apabila suami dan istri tidak lagi bisa menegakkan syariat-syariat islam dalam rumah tangganya. Namun, islam juga membenarkan adanya rujuk (kembali menikah) apabila keduanya sanggup untuk kembali melaksanakan syariat-syariat islam dalam rumah tangganya.

Baca artikel pernikahan lainnya:

  1. Meningkatkan Ibadah kepada Allah

Rumah tangga merupakan salah satu wadah untuk beribadah serta beramal sholeh disamping kegiatan ibadah dan amal sholeh lainnya, dimana menurut konsep ajaran islam, hidup adalah untuk mengabdi dan beribadah hanya kepada Allah semata.(Baca : Puasa Sebelum Menikah)

  1. Memperoleh Keturunan

Dalam Q.S. An-Nahl ayat 72, Allah telah berfirman yang artinya:

“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?”

Dari penjabaran Ayat di atas dapat disimpulkan bahwa menurut ajaran islam tujuan dilaksanakannya suatu pernikahan adalah untuk mendapatkan keturunan yang sholeh dan sholehah agar nantinya dapat terbentuk generasi yang berkualitas. Agar syariat islam dapat ditegakkan dalam suatu rumah tangga, maka diperlukan pasangan-pasangan yang ideal.(Baca : Cara Mendidik Anak Dalam Islam)

Dalam ajaran islam telah memberikan beberapa kriteria ideal dalam mencari pasangan, diantaranya adalah:

  • Kafa’ah

Kafa’ah merupakan kesamaan maupun kesepadanan derajat suami dan istri dalam suatu pernikahan guna membina rumah tangga yang islami. Ukuran kafa’ah menurut ajaran islam adalah dilihat dari kualitas iman dan taqwa serta akhlak yang dimiliki seseorang.(Baca :Hukum Menikah Muda)

Namun saat ini kesepadanan antara pasangan suami istri kebanyakan dinilai dari segi materi, status sosial, serta keturunan. Banyak orang tua yang beranggapan bahwa pasangan yang cocok bagi anak-anaknya adalah mereka yang memiliki status soaial, kedudukan, maupun keturunan yang sebanding dengan keluarganya.

Dalam Q.S. Al-Hujuraat ayat 13, Allah telah berfirman yang artinya:

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya:

“Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka”. (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175).

  • Sholeh atau Sholehah

Untuk membina rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan warahmah maka sudah seharusnyalah jika seorang pria mencari wanita yang sholehah untuk dijaikan pendamping hidupnya. Begitu juga sebaliknya, seorang wanita harus mencari pria yang sholeh.

Artikel Lainnya :

The post 5 Tujuan Pernikahan Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>