landasan agama Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/landasan-agama Fri, 13 May 2022 02:41:08 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png landasan agama Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/landasan-agama 32 32 Hukum Percaya Primbon yang Harus Anda Tau! https://dalamislam.com/landasan-agama/tauhid/hukum-percaya-primbon Fri, 13 May 2022 02:41:06 +0000 https://dalamislam.com/?p=10252 Primbon sebagai budaya khususnya masyarakat Jawa adalah hal gaib mengenai kepercayaan apa yang akan terjadi di masa depan. Dengan kata lain adalah bahwa primbon adalah ramalan. Masih ada beberapa kelompok yang mengaku bisa membaca masa depan seseorang dengan ramalan primbon. Primbon yang biasa disebut dengan ‘ilmu slamet’ banyak mengadopsi nilai-nilai Islam dengan unsur Hindu dan […]

The post Hukum Percaya Primbon yang Harus Anda Tau! appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Primbon sebagai budaya khususnya masyarakat Jawa adalah hal gaib mengenai kepercayaan apa yang akan terjadi di masa depan. Dengan kata lain adalah bahwa primbon adalah ramalan. Masih ada beberapa kelompok yang mengaku bisa membaca masa depan seseorang dengan ramalan primbon.

Primbon yang biasa disebut dengan ‘ilmu slamet’ banyak mengadopsi nilai-nilai Islam dengan unsur Hindu dan Budha yang masih melekat.

Awal mulanya primbon merupakan sebuah catatan-catatan pribadi yang hanya diturunkan dan diwariskan di lingkungan keluarga keraton dan abdi dalem. Primbon sebagai buku yang tersusun secara sistematis baru diterbitkan pada tahun 1930-an dan sejak saat itu primbon sudah bukan lagi sekadar buku turun temurun keluarga, tetapi sudah dijual bebas.

Sejak abad ke-20 primbon mulai dicetak dan disebar luaskan secara bebas. Primbon cetakan tertua berangka tahun 1906 Masehi, diterbaitkan oleh De Bliksem.

Primbon sangat diyakini oleh masyarakat khususnya Jawa karena didasarkan dari kelahiran setiap manusia. Masyarakat Jawa percaya bahwa kelahiran bayi akan sangat dipengaruhi oleh kekuatan alam, bahwa setiap bayi yang lahir ke bumi mengembang watak daari unsur planet-planet dan lingkungan bumi.

Maka dicetuslah hari baik dalam kamus Jawa bagi setiap individu manusia. Dan ada pula hari tidak baik. Hari-hari ini tentunya berbeda satu orang dengan orang lainnya. Dalam primbon Jawa, hari ini ada rumusnya, bukan semata-mata asal-asalan.

Dalam primbon setiap hari dan pasaran memiliki angka (neptu) masing. Hari Minggu memiliki angka 5, hari Senin 4. hari Selasa 3, hari Rabu 7, hari Kamis 8, hari Jumat 6, hari Sabtu 9. Sedangkan untuk pasaran, kliwon memiliki neptu 8, Legi 5, Pahing 9, Pon 7 dan Wage 4.

Gabungan dari hari dan pasaran inni yang kemudian digunakan untuk menghitung dalam mencari hari baik. Biasanya ramalan tersebut berupa pencarian jodoh, tanggal pernikahan, bahkan sampai pada ramalan berumah tangga dan hari kelahiran.

Bagaimana Islam memandang mengenai ramalan primbon ini? Dalam Islam tidak ada istilah mengenai hari buruk dan hari baik. Semua hari adalah sama.

Ketika ada masyarakat yang masih menggunakan primbon sebagai rujukan mencari hari baik maka sah-sah saja selama tidak musyrik dan menyakini dengan berlebihan. Primbon adalah budaya dengan pertimbangan logika dan hal tersebut dianggap tidak masalah.

Selama tidak bertentangan dengan akidah Islam, sebuah budaya tidak harus ditinggalkan. Yang salah adalah ketika menyakini sebuah budaya menjadi keyakinan yang mutlak. Misalnya, ketika mencari hari baik untuk tanggal pernikahan, pemilihan hari adalah sebuah kebebasan bagi etiap individu manusia.

Islam hanya mengajarkan bahwa semua hari baik dan kembali lagi kepada manusianya, apakah akan memandangg hikah dalam sebuah hari itu.

Islam menghargai sebuah budaya selama tidak keluar dari ajaran yang Islam ajarkan. Islam hanya tidak pernah mengajarkan mangenai perpegangan pada waktu tertentu. Islam mengajarkan supaya hari bisa menjadi baik maka ucapkanlah bismillah setiap hari.

Hal ini selaras dengan hadits dari Ibnu Hibban, ” Setiap perbuatan baik yang tidak diawali dengan bismillah adalah terputus.” (HR. Ibn Hibban).

Yang terpenting adalah mengenai sikap yang diambil ketika hendak melakukan ramalan-ramalan bahwa semua dan sesuatu yang terjadi datangnya hanya dari Allah SWT bukan dari pengetahuan yang berada pada ramalan. Yang terpenting adalah mengenai keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT, karena Allah yang mempengaruhi segalanya.

Jika kita menyikapi dengan demikian, maka diperboleh saja melakukan ramalan primbon Jawa.

Semua waktu itu baik asalkan digunakan untuk melakukan kebaikan dan digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Percaya bahwa segala sesuatu yang terjadi asalnya dari ramalan yang telah digariskan kepada kita adalah kemusyrikan dalam Islam. Berprasangka bahwa semuanya terjadi berkat primbon Jawa, mulai dari perhitungan hingga menyembah primbon dari pada Allah SWT.

Tidak boleh berterimakasih kepada primbon karena ramalan primbon memang benar adanya mengenai hari baik, hal tersebut bisa termasuk ke dalam kemusyrikan dan Islam melarang untuk bersyukur selain kepada Allah SWT.

Dikatakan musyrik jika mengajak orang lain menyembah primbon karena ramalannya dinyatakan benar, padahal kebenaran datangnya hanya dari Allah SWT. Dalam firman Allah yang berbunyi, (QS. Al-Kahf ayat 29)

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ

Artinya : “Dan katakanlah, kebenaran itu datangnya dari Rabbmu.”

Dalam surah Al-Baqarah ayat 147 berbunyi,

الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

Artinya : “Kebenaran itu adalah Rabbmu, sebab itu jangan sekali-kali kau termasuk orang-orang yang ragu.”

Abu Hurairah mengutip perkataan dari Rasulullah SAW bersabda,

“Aku (Allah) menurut prasangka hamba kepadaku, bila ia berprasangka baik kepada-Ku maka baginya kebaikan, maka jangan berprasangka kepada Allah kecuali kebaikan.” (HR. Bukhari).

Maka berprasangka baiklah kepada Allah SWT bukan kepada primbon. Dan bijaklah dalam menyikapi mana keyakinan dan hanya sebatas kebudayaan. Melakukan boleh-boleh saja dan sah, jika tidak sampai pada keyakinan dalam spiritual.

Dalam Islam dikatakan sekali lagi bahwa tidak ada hari sial, semua hari adalah baik. Dikatakan sial bagi seorang muslim adalah bila kebaikan yang dilakukan di hari itu tidak bertambah sedikit pun.

The post Hukum Percaya Primbon yang Harus Anda Tau! appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Membaca Al-Quran di HP Tanpa Wudhu Beserta Hadits yang Membahasnya https://dalamislam.com/landasan-agama/al-quran/hukum-membaca-al-quran-di-hp-tanpa-wudhu Mon, 09 May 2022 08:25:37 +0000 https://dalamislam.com/?p=10828 Keutamaan dalam membaca Al-Qur’an sangat banyak,hal tersebut banyak ditemukan dalam beberapa hadist riwayat salah satunya adalah sebagai berikut : عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ » “Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi […]

The post Hukum Membaca Al-Quran di HP Tanpa Wudhu Beserta Hadits yang Membahasnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Keutamaan dalam membaca Al-Qur’an sangat banyak,hal tersebut banyak ditemukan dalam beberapa hadist riwayat salah satunya adalah sebagai berikut :

عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ »

“Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang yang lancar membaca Al Quran akan bersama para malaikat yang mulia dan senantiasa selalu taat kepada Allah, adapun yang membaca Al Quran dan terbata-bata di dalamnya dan sulit atasnya bacaan tersebut maka baginya dua pahala” (HR. Muslim).

Rasulullah saat ditanya oleh salah seorang sahabat yang bernama Abu Umamah tentang keutamaan membaca Qur’an menyebutkan bahwa :

عَنْ أَبي أُمَامَةَ الْبَاهِلِىُّ رضى الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ

“Abu Umamah Al Bahily radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bacalah Al Quran karena sesungguhnya dia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at kepada orang yang membacanya” (HR. Muslim).

Dari beberapa petikan hadist riwayat diatas, dapat dipastikan bahwa terdapat banyak sekali manfaat atau syafaat kala membaca Al-Qur’an dan diniatkan untuk ibadah hanya kepada Allah Aza wa ja’ala. Dan sesuai hukum ketika ada yang ingin membaca mushaf Qur’an, diwajibkan untuk berwudhu.

Namun bagaimana hukumnya ketika membaca Al-Qur’an dalam gawai yang sering kita gunakan untuk berkomunikasi? Berikut penjelasannya.

Kesimpulan dari berbagai referensi hukumnya tanpa wudhu boleh membaca Al Quran di HP karena Al Quran di HP bukan termasuk kategori mushaf.

Huruf-huruf Al-Qur’an yang terdapat dalam perangkat berbeda dengan keberadaan huruf-huruf dalam naskah. Properti yang dibaca tidak ada. Sifat wujud Al-Qur’an dalam HP adalah bergelombang dan bergambar, ketika kita sentuh, mereka akan terlihat di layar dan menghilang ketika discroll ke atas.

Bahkan jika quran di telepon dianggap sama dengan mushaf, maka dimungkinkan untuk membacanya tanpa wudhu karena beberapa ulama membolehkan mushaf dengan quran tanpa wudhu.
Saat membaca Al-Qur’an dan menyentuh mushaf, para ulama berbeda pendapat. Ada yang membolehkan tanpa wudhu, dan ada yang mewajibkan untuk berwudhu dan menghilangkan hadats besar maupun kecil.

Perbedaan muncul karena perbedaan penafsiran ayat-ayat berikut :

“Sesungguhnya Al Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhmahfuz), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam. Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al Qur’an ini?” (QS. Al-Waqi’ah:77-81).

Sebagian ulama mengatakan, yang dimaksud “tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan” adalah para malaikat yang suci. Jadi, bukan bermaksud mewajibkan wudhu bagi yang akan menyentuh mushaf Al-Quran.

Sebagian ulama lainnya berpendapat, yang dimaksud “tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan” adalah keharusan berwudhu.

فمعلوم أن تلاوة القرآن عن ظهر قلب لا تشترط لها الطهارة من الحدث الأصغر ، بل من الأكبر ، ولكن الطهارة لقراءة القرآن ولو عن ظهر قلب أفضل ، لأنه كلام الله ومن كمال تعظيمه ألا يقرأ إلا على طهارة .

Bagaimanapun, telah menjadi sebuah kesepakatan bahwa membaca Al-Qur’an dengan tujuan menghafal atau hafalan tidak disyaratkan untuk suci dari hadast kecil atau bahkan hadast besar. Namun akan lebih baik lagi jika dalam keadaan suci, karena Allah menyukai hal-hal yang suci dan bersih.

Karena Al-Qur’an sendiri merupakan kumpulan wahyu yang diturunkan oleh Allah, dan untuk mengagungkan firman-Nya, hendaknya tidak dibaca melainkan dalam keadaan suci.

وأما قراءته من المصحف فتشترط الطهارة للمس المصحف مطلقاً ، لما جاء في الحديث المشهور : (لا يمس القرآن إلا طاهر) ولما جاء من الآثار عن الصحابة والتابعين ، وإلى هذا ذهب جمهور أهل العلم ، وهو أنه يحرم على المحدث مس المصحف ، سواء كان للتلاوة أو غيرها

Adapun membaca Al-Quran dengan membawa mushaf maka disyaratkan suci dari hadats karena memagang mushaf, berdasarkan hadis yang masyhur, ‘Tidak boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci.’ Juga berdasarkan riwayat dari para sahabat dan tabi’in.

Dan akhirnya sebagian besar ulam berpendapat bahwa dilarang bagi yang mempunyai hadast untuk memegang mushaf baik untuk dibaca atau untuk tujuan lainnya.

وعلى هذا يظهر أن الجوال ونحوه من الأجهزة التي يسجل فيها القرآن ليس لها حكم المصحف ،لأن حروف القرآن وجودها في هذه الأجهزة تختلف عن وجودها في المصحف ، فلا توجد بصفتها المقروءة ، بل توجد على صفة ذبذبات تتكون منها الحروف بصورتها عند طلبها ، فتظهر الشاشة وتزول بالانتقال إلى غيرها ، وعليه فيجوز مس الجوال أو الشريط الذي سجل فيه القرآن ، وتجوز القراءة منه ، ولو من غير طهارة والله أعلم

Oleh karena HP atau peralatan lainnya yang berisikan konten Qur’an tidak dihukumi sebagai mushaf. Karena perbedaan dari teksnya sendiri yang jauh berbeda dengan teks dalam mushaf. Tidak seperti mushaf, huruf yang ada merupakan vibrasi yang menyusun teks Al-Qur’an saat dibuka. Akan muncul ketika diklik dan akan menghilang ketika kita men-klik aplikasi yang lain. Dan kesimpulannya adalah boleh tanpa wudhu saat membaca Al-Qur’an di HP.

Wallahu a’lam.

The post Hukum Membaca Al-Quran di HP Tanpa Wudhu Beserta Hadits yang Membahasnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Membaca Basmalah Pada Surat At-Taubah yang Perlu diketahui https://dalamislam.com/landasan-agama/al-quran/hukum-membaca-basmalah-pada-surat-at-taubah Mon, 09 May 2022 08:19:26 +0000 https://dalamislam.com/?p=10826 Dalam setiap aktivitas kita disarankan untuk membaca basmalah, terutama dalam membaca Qur’an. Namun, seperti yang kita ketahui Surat At-Taubah tidak dimulai dengan basmallah, lalu apa hukumnya? Ada beberapa pendapat tentang ini. Hal yang patut diperhatikan pertama adalah kita harus melihat surat sebelumnya yaitu surat Al-Anfal. Dan berkaitan dengan hal tersebut ada beberapa pendapat tentang kaitannya […]

The post Hukum Membaca Basmalah Pada Surat At-Taubah yang Perlu diketahui appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Dalam setiap aktivitas kita disarankan untuk membaca basmalah, terutama dalam membaca Qur’an. Namun, seperti yang kita ketahui Surat At-Taubah tidak dimulai dengan basmallah, lalu apa hukumnya? Ada beberapa pendapat tentang ini.

Hal yang patut diperhatikan pertama adalah kita harus melihat surat sebelumnya yaitu surat Al-Anfal. Dan berkaitan dengan hal tersebut ada beberapa pendapat tentang kaitannya dengan posisi surat. Menurut Ubay bin Ka’ab, surat At-Taubah tanpa basmallah karena letaknya yang dekat dengan Al-Anfal yang mempunyai kisah tentang orang-orang yang menepati janji dan kisah tentang perjanjian-perjanjian. Sedangkan yang kedua bercerita tentang orang-orang yang melanggar janji.

Pendapat kedua sejatinya tidak sepenuhnya berbeda dengan pendapat pertama. Menurut Utsman, ada kemiripan cerita dari kedua surat tersebut. Yang pertama yakni surat Al-Anfal orang-orang yang terikat dengan janji, sedangkan surat kedua (At-Taubat) tentang orang-orang yang dilepaskan atas janji mereka.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِمَّا يَأْتِى عَلَيْهِ الزَّمَانُ وَهُوَ تَنْزِلُ عَلَيْهِ السُّوَرُ ذَوَاتُ الْعَدَدِ فَكَانَ إِذَا نَزَلَ عَلَيْهِ الشَّىْءُ دَعَا بَعْضَ مَنْ كَانَ يَكْتُبُ فَيَقُولُ ضَعُوا هَؤُلاَءِ الآيَاتِ فِى السُّورَةِ الَّتِى يُذْكَرُ فِيهَا كَذَا وَكَذَا وَإِذَا نَزَلَتْ عَلَيْهِ الآيَةُ فَيَقُولُ ضَعُوا هَذِهِ الآيَةَ فِى السُّورَةِ الَّتِى يُذْكَرُ فِيهَا كَذَا وَكَذَا

Selama masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan wahyu, turun surat-surat yang ayatnya banyak. Ketika turun kepada beliau sebagian ayat, maka beliau akan memanggil sahabat pencatat al-Quran, lalu beliau perintahkan, “Letakkan ayat-ayat ini di surat ini.” Ketika turun ayat lain lagi, beliau perintahkan, “Letakkan ayat ini di surat ini.”

Utsman melanjutkan,

وَكَانَتِ الأَنْفَالُ مِنْ أَوَائِلِ مَا أُنْزِلَتْ بِالْمَدِينَةِ وَكَانَتْ بَرَاءَةُ مِنْ آخِرِ الْقُرْآنِ وَكَانَتْ قِصَّتُهَا شَبِيهَةً بِقِصَّتِهَا فَظَنَنْتُ أَنَّهَا مِنْهَا فَقُبِضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَلَمْ يُبَيِّنْ لَنَا أَنَّهَا مِنْهَا

Sementara surat al-Anfal termasuk surat yang pertama turun di Madinah. Sedangkan surat at-Taubah, turun di akhir masa. Padahal isi at-Taubah mirip dengan surat al-Anfal. Sehingga kami (para sahabat) menduga bahwa surat at-Taubah adalah bagian dari surat al-Anfal. Hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, beliau tidak menjelaskan kepada kami, bahwa at-Taubah itu bagian dari al-Anfal.

فَمِنْ أَجْلِ ذَلِكَ قَرَنْتُ بَيْنَهُمَا وَلَمْ أَكْتُبْ بَيْنَهُمَا سَطْرَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ فَوَضَعْتُهَا فِى السَّبْعِ الطُّوَلِ

Karena alasan ini, saya urutkan al-Taubah setelah al-Anfal, dan tidak kami beri pemisah dengan tulisan bismillahirrahmanirrahim, dan aku posisikan di tujuh surat yang panjang. (HR. Ahmad 407, Turmudzi 3366, Abu Daud 786, dan dihasankan at-Turmudzi dan ad-Dzahabi)

Alasan sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu ini, seolah menjelaskan latar belakang, mengapa di awal surat at-Taubah tidak tertulis basmalah. Yang sejatinya, ini merupakan hasil pemahaman sahabat terhadap al-Quran yang mereka dapatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Namun ada juga yang berpendapat bahwa ayat tersebut turun untuk menunjukkan “lepasnya” perlindungan Allah dan Rasul-Nya dari orang kafir serta musyrik. Dengan tidak adanya perlindungan tersebut, maka selain orang beriman dilarang untuk melakukan tawaf ataun berputar di sekitar rumah Allah SWT.

Pendapat ketiga berdasarkan riwayat yang diambil dari beberapa sahabat, diantaranya Hudzaifah yang berkata bahwa “Bagaimana mungkin ia disebut surah At-Taubah? Ia lebih tepat disebut Surah azab.”

Dari Said bin Jubair, ia berkata, aku bertanya pada Ibnu Abbas tentang surah At-Taubah. Ibnu Abbas menjawab, “Itu surat yang menyingkap rahasia-rahasia. Tidak henti-hentinya ia turun, kecuali ada di antara rahasia kami yang diungkapnya. Sampai kami takut bahwa tiada (rahasia) yang tersisa dari seorang pun di antara kami,”

Berdasarkan keterangan yang diasmbil dari para sahabat tersebut, Surat At-Taubah adalah surat yang sangat ‘keras’. Surat ini selain ditujukan pada orang non-muslim juga ditujukan untuk sahabat-sahabat Rasulullah. Konon saking kerasnya ayat-ayat didalamnya, maka ia tidak diawali dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Ada lagi riwayat tentang Ibnu Abbas yang bertanya kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,

لِـمَ لَمْ تَكْتُبْ فِي بَرَاءَة بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم ؟

Mengapa anda tidak menulis bismillahirrahmanirrahim di awal surat at-Taubah?

Jawab Ali bin Abi Thalib,

لِأَنَّ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم أَمَانٌ ، وَبَرَاءَة نَزَلَت بِالسَّيْفِ ، لَيْسَ فِيهَا أَمَانٌ

Karena bismillahirrahmanirrahim isinya damai, sementara surat at-Taubah turun dengan membawa syariat perang, di sana tidak ada damai. (HR. Hakim dalam al-Mustadrak 3273)

Penjelasan sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu adalah penjelasan mengenai hikmah tidak adanya basamalah di surat at-Taubah. Beliau menilik makna dari basmalah dan makna dari surat at-Taubah. Basmalah, kalimat yang berisi rahmat Allah, memberikan kedamaian, keamanan.

Sementara surat at-Taubah merupakan pengumuman bagi orang musyrikin, bahwa Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam memusuhi mereka dan menantang perang mereka. Meskipun tidak diawali dengan basmallah dan berisi tentang kecaman di dalamnya, namun di akhir surat ditutup dengan ayat kasih sayang serta kerinduan.

“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri. Berat terasa olehnya penderitaanmu. Ia sangat menginginkan kamu bahagia. Amat belas kasihan lagi penyayang kepada orang-orang yang beriman. Bil mu’miniina raa`ufur rahiim”

“Jika mereka berpaling maka katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku; tiada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal, dan Dialah Tuhan yang memiliki ‘Arasy yang agung’.”

Jadi kesimpulan yang didapat adalah memang tidak diwajibkan untuk membaca basmalah saat membaca surat At-Taubah.

Wallahu a’alam.

The post Hukum Membaca Basmalah Pada Surat At-Taubah yang Perlu diketahui appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Membaca Basmalah dalam Surat Al-Fatihah Beserta Penjelasannya https://dalamislam.com/landasan-agama/al-quran/hukum-membaca-basmalah-dalam-surat-al-fatihah Mon, 09 May 2022 07:58:40 +0000 https://dalamislam.com/?p=10831 Ketika shalat kita selalu membaca surat Al-Fatihah. Al Fatihah sebagaimana yang telah kita ketahui, keutamaan surat tersebut menjadikan salah satu syarat sah shalat. Namun, bagaimana hukum membaca basmallah pada surat tersebut? Berikut penjelasannya. Surat yang juga disebut sebagai inti dari Al-Quran ini menjadi syarat sah shalat. Ada sejumlah pendapat yang berbeda tentang penggunaan basmalah pada […]

The post Hukum Membaca Basmalah dalam Surat Al-Fatihah Beserta Penjelasannya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Ketika shalat kita selalu membaca surat Al-Fatihah. Al Fatihah sebagaimana yang telah kita ketahui, keutamaan surat tersebut menjadikan salah satu syarat sah shalat. Namun, bagaimana hukum membaca basmallah pada surat tersebut? Berikut penjelasannya.

Surat yang juga disebut sebagai inti dari Al-Quran ini menjadi syarat sah shalat. Ada sejumlah pendapat yang berbeda tentang penggunaan basmalah pada surat ini.

Pertama

Pada pendapat pertama adalah wajib membaca basmalah dalam sholat. Pendapat ini berasal dari madzhab Syafi’i, dan di kuatkan oleh sebagian ulama madzhab Hanabilah.

Berkata imam Al Mawardi:

يُجْهَرُ بِهَا مَعَ السُّورَةِ فِي صَلَاةِ الْجَهْرِ، وَيُسَرُّ بِهَا فِي صَلَاةِ الْإِسْرَارِ

“Di keraskan bacaan basmalah pada sholat-sholat jahriyyah dan di pelankan pada sholat-sholat sirriyyah” 

Berkata imam As-Syirozi:

ويجب ان يبتدئها بسم الله الرحمن الرحيم فإنها آية منها

“Dan wajib untuk memulai dengan bismillah, karena ia termasuk bagian al-Fatihah”

Kedua

Pendapat yang kedua adalah sunnah hukumnya dalam membaca basmalah sebelum membaca Al-Fatihah, dan ini adalah madzhab Hanabilah, merupakan pendapat yang di pilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Berkata imam Al-Hajjawi:

ثُمَّ يُبَسْمِلُ سِرًّا وَلَيْسَتْ مِنَ الْفَاتِحَةِ

“Kemudian membaca basmalah secara pelan dan basmalah tidak masuk bagian Al- Fatihah” 

Berkata Al Buhuti:

وَإِنْ تَرَكَ الِاسْتِفْتَاحَ وَلَوْ عَمْدًا حَتَّى تَعَوَّذَ، أَوْ التَّعَوُّذَ، حَتَّى بَسْمَلَ أَوْ الْبَسْمَلَةَ حَتَّى أَخَذَ فِي الْقِرَاءَة سَقَطَ

“Seandainya ia tidak membaca doa istiftah meskipun sengaja (tidak membaca), sampai ia membaca ta’awwudz, atau tidak membaca ta’awwudz sampai akhirnya membaca basmalah, atau tidak membaca basmalah sampai ia membaca surah Al Fatihah maka gugur syariatnya (tidak perlu mengulang dan sah sholatnya)”  

Berkata imam Ibnu Najjar Al-Futuhi:

ثُمَّ يَقْرَأُ الْبَسْمَلَةَ وَهِيَ آيَةٌ فَاصِلَةٌ بَيْنَ كُلِّ سُورَتَيْنِ سِوَى بَرَاءَةٍ

“Kemudian di sunnahkan membaca basmalah dan dia termasuk bagian ayat al quran untuk membedakan antara dua surat selain surat At Taubah”

Ketiga

Pendapat ulama yang ketiga adalah berhukum makruh membaca basmalah sebelum membaca Al Fatihah. Yang memiliki pendapat ini adalah madzhab Maliki.

Berkata imam Al-Qoroofi:

الْبَسْمَلَةُ وَفِيْهَا أَرْبَعَةُ مَذَاهِبَ، الْوُجُوْبُ لِ ( ش ) وَالْكَرَاهَةُ لِمَالِكٍ وَالنَّدْبُ لِبَعْضِ أَصْحَابِنَا…

“Basmalah, dan dalam masalah ini ada 4 madzhab: wajib menurut madzhab Syafi’i dan makruh menurut Malik dan sunnah menurut sebagian ulama madzhab kami”

Berkata imam Al-Kholil:

وَلاَ بَسْمَلَةَ فِيْهِ وَجَازَتْ كَتَعَوُّذٍ بِنَفْلٍ وَكُرِهَا بِفَرْضٍ كَدُعَاءٍ قَبْلَ قِرَاءَةٍ وَبَعْدَ فَاتِحَةٍ وَأَثْنَاءَهَا وَأَثْنَاءَ سُوْرَةٍ

“… dan tidak juga basmalah padanya, dan di bolehkan membaca basmalah pada sholat sunnah sebagaimana ta’awwudz, dan di makruhkan membaca ta’awwudz dan basmalah pada sholat wajib sebagaimana di makruhkan juga doa sebelum membaca Al-Fatihah dan setelah Al Fatihah dan di tengah-tengahnya dan di pertengahan sholat…”

Berkata Ad-Dirdir:

(وَكُرِهَا) أي البسملة والتعوذ (بفرض)

“(dan keduanya di makruhkan) yaitu: bacaan basmalah dan ta’awwudz (pada sholat wajib)” 

Pendapat yang kuat -wallahu a’lam- adalah pendapat bahwasanya membaca Basmalah sebelum al-Fatihah hukumnya adalah sunnah. Hal ini karena sebagian dalil menunjukan Nabi membaca basmalah sebelum membaca Al-Fatihah, namun basmalah bukan termasuk al-Fatihah. Berdasarkan hadits Abu Huroiroh, beliau berkata :

فإنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} [الفاتحة: 2]، قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} [الفاتحة: 1]، قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ}، قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي – فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} [الفاتحة: 5] قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} [الفاتحة: 7] قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ “

“Sesungguhnya Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Allah azza wa jalla berfirmah (hadits qudsi), aku membagi sholat hambaku menjadi dua bagian dan untuk hambaku apa yang ia minta, apabila seorang hamba mengatakan (الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ) maka Allah azza wa jalla berfiman: “Hambaku telah memujiku”, dan apabila seorang hamba membaca (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ) maka Allah azza wa jalla berfirman: “Hambaku telah menyanjungku”, dan apabila seorang hamba membaca (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ) maka Allah azza wa jalla berfirman: “Hambaku telah memujaku”, dan apabila seorang hamba membaca  (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ) maka Allah azza wa jalla berfirman, “Ini antara antaraku dan hambaku, dan untuk hambaKu apa yang dia minta”, dan apabila seorang hamba membaca (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ) maka Allah azza wa jalla berfirman, “Ini antaraku dan hambaKu dan untuk hambaKu apa yang ia minta”.

Dan berikut ini adalah dalil yang menguatkan tentang hukum pembacaan basmallah.

Segi pendalilan: Allah azza wa jalla memulai pembagian dari alhamdulillah dan jikalau basmalah termasuk Al fatihah, maka Allah azza wa jalla akan memulai pembagian dari basmalah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :

فَلَا رَيْبَ أَنَّهُ كَانَ فِي الصَّحَابَةِ مَنْ يَجْهَرُ بِهَا وَفِيهِمْ مَنْ كَانَ لَا يَجْهَرُ بِهَا بَلْ يَقْرَؤُهَا سِرًّا أَوْ لَا يَقْرَؤُهَا

“Dan tidak di ragukan lagi bahwasanya sebagian sahabat mengeraskan bacaan basmalah dan sebagian mereka ada yang tidak mengeraskannya, akan tetapi membaca dengan pelan atau tidak membaca sama sekali” 

The post Hukum Membaca Basmalah dalam Surat Al-Fatihah Beserta Penjelasannya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Merayakan Malam Nisfu Sya’ban Beserta Hadits yang Membahasnya https://dalamislam.com/landasan-agama/hukum-merayakan-malam-nisfu-syaban Mon, 28 Mar 2022 07:11:26 +0000 https://dalamislam.com/?p=10679 Banyak orang menilai bahwa semua perayaan yang tidak pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah bidah. Disebut sesat dan pada akhirnya terjerumus ke dalam api neraka. Penilaian itu biasanya terjadi merata pada semua jenis perayaan. Baik perayaan yang dengan tujuan baik penuh dengan zikir, ibadah serta tadabur atau perayaan yang dirayakan sekadarnya seperti pesta ulang tahun. […]

The post Hukum Merayakan Malam Nisfu Sya’ban Beserta Hadits yang Membahasnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Banyak orang menilai bahwa semua perayaan yang tidak pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah bidah. Disebut sesat dan pada akhirnya terjerumus ke dalam api neraka.

Penilaian itu biasanya terjadi merata pada semua jenis perayaan. Baik perayaan yang dengan tujuan baik penuh dengan zikir, ibadah serta tadabur atau perayaan yang dirayakan sekadarnya seperti pesta ulang tahun.

Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan dan sekarang kita berada di bulan Sya’ban. Sebagaimana diketahui, selain Ramadhan, Rasulullah juga memuliakan bulan lainnya dan memperbanyak amalan pada bulan tersebut.

Berikut hadits keutamaan malam Nisfu Syaban:

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا ابْنُ أَبِي سَبْرَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Sabrah] dari [Ibrahim bin Muhammad] dari [Mu’awiyah bin Abdullah bin Ja’far] dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila malam nisfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban), maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Sesungguhnya Allah turun ke langit bumi pada saat itu ketika matahari terbenam, kemudian Dia berfirman: “Adakah orang yang meminta ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya? Adakah orang yang meminta rizki maka Aku akan memberinya rizki? Adakah orang yang mendapat cobaan maka Aku akan menyembuhkannya? Adakah yang begini, dan adakah yang begini…hingga terbit fajar. “

أَخْبَرَنَا أَبُوْ بَكْرٍ مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْمَنْصُوْرِيُّ النُّوْقَانِيُّ، بِهَا أَخْبَرَنَا أَبُوْ حَاتِمٍ مُحَمَّدُ بْنُ حَسَّانَ بْنِ أَحْمَدَ الْبُسْتِيُّ، نا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُعَافَى بِصَيْدَا، نا هِشَامُ بْنُ خَالِدٍ الْأَزْرَقُ، نا أَبُوْ خُلَيْدٍ وَهُوَ عُتْبَةُ بْنُ حَمَّادٍ، عَنِ الْأَوْزَاعِيِّ، وَابْنِ ثَوْبَانَ، عَنْ أَبِيْهِ، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ مَالِكِ بْنِ يُخَامِرَ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” يَطَّلِعُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ فِي اللَّيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ “

Artinya: “Dari Mu’adz bin Jabal, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:”Allah memperhatikan kepada semua mahkluk-Nya pada malam Nisfu Syaban. Maka, Dia memberi ampunan kepada semua mahkluk-Nya, kecuali kepada orang yang musyrik dan orang yang bermusuhan.”

Selain dianjurkan memperbanyak puasa, pada malam pertengahan bulan (nisfu Sya’ban) juga disunahkan untuk memperbanyak ibadah. Pada sebagian tradisi masyarakat merayakan malam nisfu Sya’ban dengan berkumpul bersama-sama di masjid sembari beribadah dan mengerjakan hal-hal positif lainnya.

Dalam kitab Qalyubi wa ‘Umairah dijelaskan:

يندب إحياء ليلتي العيدين بذكر أو صلاة أولاها صلاة التسبيح، ويكفي معظمها وأقله صلاة العشاء في جماعة والعزم على صلاة الصبح كذلك. ومثلهما ليلة نصف شعبان، وأول ليلة من رجب وليلة الجمعة لأنها محال إجابة الدعاء

Artinya, “Disunahkan menghidupkan malam hari raya, Idhul Fitri dan Idhul Adha, dengan berdzikir dan shalat, khususnya shalat tasbih. Sekurang-kurangnya adalah mengerjakan shalat Isya berjamaah dan membulatkan tekad untuk shalat Shubuh berjamaah. Amalan ini juga baik dilakukan di malam nisfu Sya’ban, awal malam bulan Rajab, dan malam Jumat karena pada malam-malam tersebut doa dikabulkan.”

Pendapat ini diperkuat oleh banyaknya hadits terkait keutamaan malam nisfu Sya’ban. Salah satunya hadits yang terdapat dalam Shahih Ibnu Hibban disebutkan berikut ini:

يَطْلُعُ اللَّهُ إِلَى خَلْقِهِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

Artinya, “Allah SWT memperhatikan makhluk-Nya pada malam nisfu Sya’ban dan mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang kafir dan orang yang bermusuhan.”

Hadits riwayat Ibnu Hibban ini juga banyak disampaikan oleh perawi hadits lainnya meskipun dengan redaksi dan silsilah sanad yang berbeda. Menurut penelitian sebagian ulama, sebagian hadits tentang keutamaan malam nisfu Sya’ban dhaif.

Kedhaifan hadits itu tidak berati berujung pada larangan untuk merayakan malam nisfu Sya’ban dengan beribadah karena mayoritas ulama membolehkan pengamalan hadits dhaif untuk fadhail a’mal. Dengan demikian, pada saat malam nisfu Sya’ban nanti, mari kita perbanyak ibadah, doa, dan minta ampunan pada Allah SWT.

Sebab di malam itu Allah SWT akan menjawab doa hamba-hamba-Nya. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)

Kesimpulan pembahasan

Menurut penelitian sebagian ulama, sebagian hadits tentang keutamaan malam Nisfu Syaban dhaif. Kedhaifan hadits itu tidak berati berujung pada larangan untuk merayakan malam Nisfu Syaban dengan beribadah karena mayoritas ulama membolehkan pengamalan hadits dhaif untuk fadhail a’mal.

Dengan demikian, pada saat malam Nisfu Syaban, mari kita perbanyak ibadah, doa, dan minta ampunan pada Allah SWT, sebab di malam itu Allah SWT akan menjawab doa hamba-hamba-Nya. Jadi tidak ada larangan untuk melakukan perayaan malam nifsu sya’ban.

The post Hukum Merayakan Malam Nisfu Sya’ban Beserta Hadits yang Membahasnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Kelebihan dan Kekurangan Kitab Injil yang Perlu diketahui https://dalamislam.com/landasan-agama/kelebihan-dan-kekurangan-kitab-injil Fri, 06 Aug 2021 03:03:38 +0000 https://dalamislam.com/?p=9833 Kitab injil (bahasa yunani: Εὐαγγέλιον, Evanggélion yang berarti kabar baik,Bahasa latin: Evangeliarium, bahasa Arab: إنجيل‎, Injīl; bahasa Inggris: Gospel) . Evangeliarium adalah kodeks atau kitab berjilid yang membuat satu atau lebih injil dari Al kitab perjanjian baru Kristen. Gospel adalah istilah yang digunakan untuk menyebut keempat kitab pertama dalam alkitab perjanjian baru menurut kepercayaan Kristen. […]

The post Kelebihan dan Kekurangan Kitab Injil yang Perlu diketahui appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Kitab injil (bahasa yunani: Εὐαγγέλιον, Evanggélion yang berarti kabar baik,Bahasa latin: Evangeliarium, bahasa Arab: إنجيل‎, Injīl; bahasa Inggris: Gospel) .

Evangeliarium adalah kodeks atau kitab berjilid yang membuat satu atau lebih injil dari Al kitab perjanjian baru Kristen. Gospel adalah istilah yang digunakan untuk menyebut keempat kitab pertama dalam alkitab perjanjian baru menurut kepercayaan Kristen.

Menurut islam injil adalah kitab yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Isa As.

Isi pokok kitab injil

Isi pokok kitab injil adalah sebagai berikut:

  • Mengajak manusia kepada tauhid
  • Menerangkan beberapa hukum
  • Mengajak an hidup dengan zuhud
  • Menjauhi kerakusan dan ketamakan duniawi.
  • Menerangkan tentang datangnya Nabi Muhammad SAW

Kelebihan kitab injil adalah berisi petunjuk yang membenarkan kitab sebelumnya yaitu kitab taurat serta menjadi petunjuk dan pengajaran. Kekurangan kitab injil adalah ada yang dilebih-lebihkan dan ada yang di kurang -kurang kan.

Dalam Kristen injil hanya ada 4 saja antaranya adalah:

  • Injil matius
  • Injil markus
  • Injin lukas
  • Injil yohanes

Karena orang Kristen percaya bahwa narasi keempat injil yang berpuncak pada kematian dan kebangkitan yesus. Tersebut merupakan kisah penyelamat Allah kepada umat manusia yang berdosa.

Supaya manusia dapat kembali mengenal Allah yang sesungguhnya dan dapat masuk ke surga.

Injil biasa nya mengandung arti :

  • Pemberian tentang aktivitas penyelamat Allah dalam yesus dadi nazaret atau berita yang di sampai kan oleh yesus dari nazaret.
  • Dalam pengertian yang lebih populer, kata ini merunjuk kepada keempat injil kanonik, dan kadang-kadang juga karya karya lainnya nonkanonik.
  • Sejumlah sarjana modern menggunakan istilah injil untuk menunjukkan kepada sebuah genre hipotetis dari sastra Kristen perdana.

The post Kelebihan dan Kekurangan Kitab Injil yang Perlu diketahui appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Kelebihan dan Kekurangan Kitab Taurat yang Perlu diketahui https://dalamislam.com/landasan-agama/kelebihan-dan-kekurangan-kitab-taurat Fri, 06 Aug 2021 03:01:33 +0000 https://dalamislam.com/?p=9828 Kitab Taurat menjadi salah satu kitab yang diyakini dalam ajaran Islam. Kitab ini berisi kumpulan wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Rasul ya untuk diajarkan kepada umat Muslim sebagai pedoman hidup. Allah SWT telah menurunkan wahyu berupa 4 kitab kepada rasul-nya. Turunnya kitab kepada para Rasul diterangkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 4 sebagai berikut: وَٱلَّذِينَ […]

The post Kelebihan dan Kekurangan Kitab Taurat yang Perlu diketahui appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Kitab Taurat menjadi salah satu kitab yang diyakini dalam ajaran Islam. Kitab ini berisi kumpulan wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Rasul ya untuk diajarkan kepada umat Muslim sebagai pedoman hidup.

Allah SWT telah menurunkan wahyu berupa 4 kitab kepada rasul-nya. Turunnya kitab kepada para Rasul diterangkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 4 sebagai berikut:

وَٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِٱلْءَاخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ

Artinya: “dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.”

Kitab Taurat diturunkan untu memberikan petunjuk bagi kaum bani israil. Kitab ini ditulis dalam bahasa ibrani.

Turunnya kitab Taurat termasuk dalam QS. Al Isra ayat 2 berikut :

وَءَاتَيْنَا مُوسَى ٱلْكِتَٰبَ وَجَعَلْنَٰهُ هُدًى لِّبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَلَّا تَتَّخِذُوا۟ مِن دُونِى وَكِيلًا

Artinya: “Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): “Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku,” (QS. Al Isra: 2)

Isi Kitab Taurat

Kitab Taurat berisikan 10 pokok peraturan atau perintah yang sering disebut dengan “The Ten Commandments”. Secara keseluruhan kitab Taurat berisi tentang perintah untuk mengesakan Allah SWT, menghormati ibu, dan menyucikan hari sabtu.

Adapun larangan di dalamnya meliputi menyembah berhala, menyebut mama Allah SWT dengan sia-sia , membunuh manusia, berzina,mencuri,menjadi saksi palsu, mengambil hak orang lain.

Kitab Taurat berisikan tentang perintah untuk menyembah Allah saja. Tidak ada Perintah untuk tentang hukum dan lain-lain.

The post Kelebihan dan Kekurangan Kitab Taurat yang Perlu diketahui appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Kelebihan dan Kekurangan Kitab Zabur Dalam Islam https://dalamislam.com/landasan-agama/kelebihan-dan-kekurangan-kitab-zabur Fri, 06 Aug 2021 02:59:33 +0000 https://dalamislam.com/?p=9829 Nabi Daud as merupakan Nabi pertama yang mendapatkan kitab such bernama kitab zabur. Kata zabur adalah kata verbal, zabara-yazburu-zabr, yang berarti menulis. Zabur menurut arti asalnya berarti kitab yang tertulis dengan bentuk jamaknya zabur. Al-quran banyak berkisah mengenai zabur. Salah satu rukun iman yang wajib diyakini dalam Islam adalah beriman kepada kitab- kitab allah SWT. […]

The post Kelebihan dan Kekurangan Kitab Zabur Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Nabi Daud as merupakan Nabi pertama yang mendapatkan kitab such bernama kitab zabur. Kata zabur adalah kata verbal, zabara-yazburu-zabr, yang berarti menulis.

Zabur menurut arti asalnya berarti kitab yang tertulis dengan bentuk jamaknya zabur. Al-quran banyak berkisah mengenai zabur.

Salah satu rukun iman yang wajib diyakini dalam Islam adalah beriman kepada kitab- kitab allah SWT. Terdapat 4 kitab yang wajib diimani, perintah beriman kepada kitab-kitab allah SWT tertuang dalam QS. An-Nisa ayat 136,allah berfirman sebagai berikut:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَٱلْكِتَٰبِ ٱلَّذِى نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَٱلْكِتَٰبِ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ مِن قَبْلُ ۚ وَمَن يَكْفُرْ بِٱللَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًۢا بَعِيدًا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa: 136).

Zabur dengan arti kitab yang diwahyukan kepada nabi daud as juga disebut dalam bahasa arab dengan mazmur dan jamaknya mazamir. Zabur berisi 150 nyanyian (mazmur) yang disenandungkan Nabi Daud as dengan mengungkapkan semua pengalamannya yang dialami pada masa hidupnya.

Tentang penetapan zabur allah akan mewariskan bumi kepada manusia yang saleh, seperti dinyatakan oleh al-quran. Dapat dilihat bukti penetapan itu dalam mazmur Daud pada perjanjian lama .

Alquran mengatakan, “Dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuz bahwasanya bumi ini dipusakai oleh hamba-hamba-Ku yang saleh.” (QS al-Anbiya’ [21]: 105).

Zabur termasuk kitab yang tidak terlalu sempurna, karena kitab zabur telah mendongengkan wahyu Allah tanpa konteks, tanpa urutan, distortif, antagonis, dan tanpa tujuan keahlian.

The post Kelebihan dan Kekurangan Kitab Zabur Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Tujuan Mempelajari Kitab Kuning Dalam Islam https://dalamislam.com/landasan-agama/tujuan-mempelajari-kitab-kuning Wed, 28 Jul 2021 00:33:36 +0000 https://dalamislam.com/?p=9822 Kitab Kuning ada banyak beberapa macamnya seperti kitab safinatunnajah, Tijan addarori, Al jurumiyah, talim mutaalim, dll. Kitab Kuning banyak sekali manfaatnya salah satunya adalah kajian kitab kedokteran modern saat ini. Kitab Kuning merupakan istilah yang digunakan sebagian masyarakat untuk menyebut kitab-kitab bahasa Arab. Sejak masa silam, kitab-kitab berbahasa arab ini biasa digunakan banyak pesantren sebagai […]

The post Tujuan Mempelajari Kitab Kuning Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Kitab Kuning ada banyak beberapa macamnya seperti kitab safinatunnajah, Tijan addarori, Al jurumiyah, talim mutaalim, dll. Kitab Kuning banyak sekali manfaatnya salah satunya adalah kajian kitab kedokteran modern saat ini.

Kitab Kuning merupakan istilah yang digunakan sebagian masyarakat untuk menyebut kitab-kitab bahasa Arab. Sejak masa silam, kitab-kitab berbahasa arab ini biasa digunakan banyak pesantren sebagai baban pelajaran santri.

Di namakan kitab Kuning karena kertasnya berwarna Kuning. Sebenarnya warna kertas kuning itu hanya kebetulan saja.

Artinya sama sekali tidak Ada hubungannya dengan aturan syariat. Bukan anjuran para ulama untuk mencetak bukunya dalam kertas kuning.

Alasan mengapa dahulu dipilih kertas kuning: konon perpaduan tinta hitam, kertas Kuning dan lampu “teplok”. Lebih nyaman dimata.

Tentu saja karena zaman dulu penerangan hanya sebatas lampu lilin atau damar. Lampu LED pada saat itu belum Ada garansi 5 tahun, belum Ada juga lampu yang bisa di charger.

Karena itu jangan sampai muncul keyakinan dalam diuruki kita bahwa kitab khusus dibandingkan buku lainnya.

Ada manfaat mempelajari dan memahami kitab Kuning sangat banyak. Dengan memahami kitab Kuning atau yang biasa disebut dengan kitab klasik, sedikit banyak akan tahu apa hang tersirat dan apa yang tersurat dalam al-Quran dan al-hadist.

Sebab kitab Kuning merupakan kitab yang dikarang oleh para ulama dari hasil ijtihad mereka untuk mencari suatu hukum yang tidak dijelaskan dalam pedoman kita. Kitab-kitab klasik tersebut tidak hanya menjelaskan tentang hukum-hukum melainkan juga membicarakan sejarah tentang hidup nabi,perang,para ulama dan sebagainya.

Ketika kita berbicara sejarah,pikiran kita mundur dan menetap ke masa lampau. Kita akan mencontoh perilaku-perilaku orang-orang terdahulu yang berhasil dalam usahanya.

Jadi, manfaat kita mempelajari kitab Kuning adalah mengetahui sejara orang – orang dahulu. Kelas Takhossus kitab kuning di Al masoem dilaksanakan setiap malam (ba’da isyak). Sama seperti kelas tahsin dan tahfidz.

The post Tujuan Mempelajari Kitab Kuning Dalam Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Manfaat Mempelajari Kitab Ta’limul Muta’allim yang Sangat Banyak https://dalamislam.com/landasan-agama/manfaat-mempelajari-kitab-talimul-mutaallim Wed, 28 Jul 2021 00:31:22 +0000 https://dalamislam.com/?p=9821 Talimul mutaalim adalah suatu kitab yang disusun oleh seorang ulama yang bernama Syekh Az-Zarnuji. Dengan tujuan agar dalam prosesnya belajar Dan mengajar dapat meraih kemanfaatannya. Seperti yang dikatakan beliau dalam bab muqodimahnya. Hal itu terjadi karena cara mereka menuntut ilmu salah, Dan syarat-syaratnya mereka tinggalkan. Ini adalah pemersalahan yang terjadi di dunia pendidikan yang dimiliki […]

The post Manfaat Mempelajari Kitab Ta’limul Muta’allim yang Sangat Banyak appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Talimul mutaalim adalah suatu kitab yang disusun oleh seorang ulama yang bernama Syekh Az-Zarnuji. Dengan tujuan agar dalam prosesnya belajar Dan mengajar dapat meraih kemanfaatannya.

Seperti yang dikatakan beliau dalam bab muqodimahnya. Hal itu terjadi karena cara mereka menuntut ilmu salah, Dan syarat-syaratnya mereka tinggalkan.

Ini adalah pemersalahan yang terjadi di dunia pendidikan yang dimiliki bangsa kita. Melalui program-programnya pemerintah telah mencoba sumberdaya manusia khususnya dalam bidang Pendidikan.

Cara kita dalam menuntut ilmu masih ada yang salah dan juga kita masih terlalu sering meninggalkan syarat-syaratnya dalam menuntut ilmu. Sementara itu kita terus sama disibukan oleh pelatihan-pelatihan Dan sebagainya.

Ada beberapa Cara dalam menuntut ilmu, yang pertama adalah mengenai niat dalam menuntut ilmu. Kondisi kebanyakan yang berkembang saat ini adalah belajar atau menuntut ilmu.

Masih banyak lagu yang harus kita Kaji dalam kitab talimul mutaalim, diantaranya adalah kesungguhan dalam mencari ilmu, beristiqomah, cita-cita yang luhur, tawakal, waktu belajar San bersikap wara dalam menuntut ilmu. Manfaat mempelajari kitab talimul adalah proses belajar maupun mengajar dapat meraih kemanfaatannya.

Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi seorang muslim dan muslimah. Oleh karena itu, dalam menuntut ilmu kita harus memperhatikan kaidah agar kita memeperoleh manfaat dari ilmu yang sudah dipelajari.

Dalam menuntut ilmu,kita perlu untuk menata niat. Niat dalam menuntut ilmu adalah semata mata mencari ridha Allah SWT.

Tidak diperkenankam menuntut ilmu dengan niat untuk mencari pujian atau untuk mencari harta.oleh karena itu kita harusnya tidak terlena akan kemewahan dunia Dan tidak seharusnya menjadi orang sombong.

The post Manfaat Mempelajari Kitab Ta’limul Muta’allim yang Sangat Banyak appeared first on DalamIslam.com.

]]>