Hukum Islam

Hukum Islam Nyawa Dibalas Nyawa dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

“Siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al-Maidah: 32)

Pernahkah mendengar surah diatas? Hukum islam nyawa dibalas nyawa dan dalilnya menjadi pembahasan dalam artikel kali ini. Ada banyak alasan hukum membunuh tanpa sengaja adalah hal yang tidak diperbolehkan. Sehingga melahirkan dendam dan membahayakan manusia. Namun dalam agama Islam ternyata ada hukum larangan aniaya dalam islam yang disebut Qishash.

Dalil Islam Nyawa Dibalas Nyawa

Qishash atau qisas merupakan salah satu hukuman dalam agama islam yang bisa dilakukan setara dengan kejatahatan yang dilakukan pelaku. Penjelasan hukum qisas sebenarnya dijelaskan pada surah Al-Baqarah ayat 178 yang berbunyi:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى ۖ ٱلْحُرُّ بِٱلْحُرِّ وَٱلْعَبْدُ بِٱلْعَبْدِ وَٱلْأُنثَىٰ بِٱلْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌ فَٱتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَٰنٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. Siapa yang memperoleh maaf dari saudaranya hendaklah mengikutinya dengan cara yang patut dan hendaklah menunaikan kepadanya dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Siapa yang melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.”

Namun penerapan nyawa dibalas nyawa ini tidak serta merta bisa diterapkan ke siapa saja. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah:

  • Pembunuh memiliki fungsi akal dalam islam dan tidak dibawah umur (kalaupun pelaku mabuk maka tetap bisa dikenakan hukuman qisas)
  • Pelaku tidak ada hubungan darah ayah, ibu, kakek atau nenek dengan korban
  • Pelaku pembunuhan seorang non muslim ataupun muslim tetap bisa dikenakan qisas, namun korban adalah orang yang dilindungi jiwanya. Seorang al-muminun yang taat, dan terpelihara darahnya (orang yang sangat baik)
  • Qisas berlaku bagi muslim yang sama derajatnya

Diharapkan adanya qisas ini untuk menghindari perpecahan yang terjadi antar umat muslim, maka itulah pentingnya manfaat demokrasi dalam islam. Selain itu diharapkan lebih menjaga dan juga saling menyayangi antar umat tanpa mengganggu hak hidup umat tersebut.

Penjelasan mengenai pembalasan mata dibalas mata, nyawa dibalas nyawa juga sebenarnya dibahas pada surah Al Maidah. Dimana penjelasan dari surah ini dibahas secara lengkap dan benar-benar sesuai.

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَآ اَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْاَنْفَ بِالْاَنْفِ وَالْاُذُنَ بِالْاُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّۙ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌۗ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهٖ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهٗ ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ (٤٥)

45. Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.[Q.S AL MAIDAH (5):45]

Apakah Boleh Nyawa Dibalas Nyawa?

Pertanyaannya apakah boleh nyawa dibalas nyawa? Jawabannya diperbolehkan jika memenuhi syarat diatas dan negara memberlakukan hukum islam untuk menghukum pelaku. Rasanya akan sulit apabila menerapkan sistem nyawa dibalas nyawa di negara yang tidak menerapkan qisas. Di Indonesia sendiri terdapat hukum yang mengatur pelaku dan juga korban. Tidak sembarangan seseorang yang melakukan pembunuhan diperkenankan untuk dibunuh oleh keluarga korban lain.

Faktanya, membiarkan nyawa dibalas nyawa bukanlah perkara mudah. Ada banyak pertimbangan yang bisa dilakukan. Tidak semua qisas dan juga aturan yang diterapkan bisa diikuti. Sebisa mungkin, seseorang yang mengalami hal buruk dan terjebak pada kondisi seperti kejadian kriminal ataupun pembunuhan, membiarkan pelaku dihukum sesuai hukum dunia yang berlaku dan sisanya biar Allah SWT yang berhak menentukan.

Share
Published by
Dwi Agiarti

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

2 months ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

2 months ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

2 months ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

2 months ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

3 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

3 months ago