Di dunia ini Allah SWT telah menciptakan berbagai macam makhluk hidup, yaitu manusia, tumbuhan dan hewan. Dan diantara setiap makhluk ciptaan-Nya, pasti Allah memberikan kebaikan padanya. Sama halnya dengan seekor kucing yang merupakan binatang lucu dan termasuk hewan peliharaan kesayangan Nabi Muhammad SAW. Kucing adalah hewan yang diperbolehkan untuk dipelihara dalam Islam karena pada kucing terdapat banyak keutaaman dan manfaat bagi yang memeliharanya. Namun bukan berarti kucing adalah hewan halal menurut Islam untuk dimakan. Lalu apa saja keutamaan memelihara kucing menurut Islam?
Islam sabagai din merupakan agama yang baik dan sempurna, karena Islam tidak hanya mengajarkan kita untuk mencintai, menjaga dan berperilaku baik terhadap sesama, namun juga memerintahkan kita untuk menyayangi dan berperilaku baik kepada semua makhluk ciptaan Allah SWT. Dan Islam juga memperingatkan agar kita menyayangi hewan peliharaan. Sekalipun itu binatang sembelihan, seperti yang tertulis dalam hadits berikut :
“Barangsiapa menyayangi meskipun terhadap hewan sembelihan, niscaya Allah akan merahmatinya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari)
Maksud dari hadits tersebut adalah, seseorang yang menyayangi hewan seperti hewan sekalipun hewan tersebut adalah hewan sembelih, Allah akan merahmati orang tersebut pada hari kiamat.
Dan sebagai seorang muslim kita tahu bahwa semasa hidupnya Rasulullah SAW. memiliki binatang peliharaan berupa kucing. Dan beliau sangat menyayangi kucingnya. Kucing memang merupakan hewan yang bisa dijadikan sebagai peliharaan, sekaligus dijadikan teman oleh manusia, karena dengan memelihara kucing kita jadi punya kesibukan dan tidak merasa kesepian.
Islam tidak melarang umatnya memelihara kucing, karena kucing memiliki beberapa keutamaan menurut Islam. berikut keutamaannya menurut Islam :
Dari Abu Qotadah, Rasulullah SAW. bersabda :
“Kucing ini tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan peliharaan yang sering kita temuidan berada disekeliling kita.” (HR. At-Tirmidzi)
Dan dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik(dia adalah istri dari anak Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah pun mengatakan, “Apa kau heran dengan tingkahku, wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lalu menjawab iya. Lalu Abu Qotadah menyebutkan hadits diatas mengenai kucing yang merupakan bukan binatang najis. Namun, itu bukan berarti kucing adalah hewan yang dapat kita sembelih dan dimakan. Berbeda dengan hukum memelihara anjing dalam Islam, kucing tidak najis dan bukan binatang yang haram untuk dipelihara, namun binatang haram dalam Islam untuk disembelih dan dimakan.
Kucing terkenal sebagai hewan peliharaan yang setia dan menghilangkan rasa kesepian. Dan orang yang memelihara kucing seringkali mengajak kucingnya mengobrol dan bermain, hal tersebutlah yang dapat menjadi obat terapi untuk mental atau emosi yang sedang tidak stabil.
Memiliki hewan peliharaan seperti kucing atau yang lainnya dapat membuat seseorang memiliki rasa empati yang tinggi. Karena tanpa disadari ketika kita memiliki hewan peliharaan kita mencoba untuk mengerti apa yang dirasakan hewan tersebut. Maka ketika kita telah berempati terhadap hewan, tentu kita akan memiliki rasa empati kepada sesama.
Islam selalu mengajarkan agar umatnya berbuat baik keepada setiap makhluk hidup, dan menganjurkan umatnya untuk senantiasa bersedekah. Dalam bersedekah tidak hanya dapat dilakukan kepada sesama,, namun juga dapat dilakukan melalui hewan-hewan dan makhluk hidup bernyawa lainnya. Seperti yang dikatakan dalam hadits berikut :
“Pada setiap sedekah terhadap makhluk yang memiliki hati (jantung) yang basah (hidup) akan mendapatkan pahala kebaikan. Seorang musllim yang menanam tanaman atau tumbuh-tumbuhan yang kemudian dimakan oleh burung-burung, manusia, atau binatang, maka baginya sebagai sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dalam sebuah hadits :
“Seorang wanita pelacur melihat seekor anjing di atas sumur dan hampir mati karena kehausan. Lalu wanita tersebut melepas sepatunya, diikatnya dengan kerudungnya dan diambilnya air dari sumur (lalu diminumkan ke anjing itu) edngan perbuatannya itu dosanya diampuni” (HR. Bukhari)
Dalam hadits tersebut kita dapat mengetahui bahwa menolong atau memberi makan dan minum hewan merupakan sebuah kebaikan. Dan jika seseorang memelihara kucing, maka ia telah melakukan kebaikan.
Dengan memelihara dan menyayangi kucing dengan baik maka kita telah melakukan kebaikan, dan telah dikatakan dalam sebuah hadits bahwa memberi makan setiap makhluk yang bernyawa adalah sedekah, dan hal tersebut dapat mendatangkan pahala. Namun, sebagai muslim yang baik janganlah berpaku pada pahala yang didapat, lakukan semua itu karena niat tulus semata untuk ridha Allah SWT.
Memelihara kucing atau hewan lain mengajarkan kita untuk menyayangi setiap makhluk hidup ciptaan-Nya dan tidak berbuat aniaya.
Dengan memelihara seekor kucing, seseorang telah menjadikan Rasulullah SAW, sebagai teladannya. Karena semasa hidupnya Rasulullah menyayangi setiap makhluk hidup ciptaan-Nya dan tidak berbuat aniaya. Bahkan dikisahkan, bahwa Rasulullah juga memiliki seekor kucing sebagai peliharaan. Kucing tersebut sering tidur diatas jubah yang sering dipakai Rasulullah, dan ketika kucing tersebut tidur diatas jubah itu, Rasulullah tidak ingin mengganggunya sehingga beliau memotong lengan jubah yang ingin dipakainya tersebut untuk agar tidak menggangu tidur si kucing.
Hukum memelihara kucing dalam Islam memang diperbolehkan, namun hal tersebut tetap ada batasan-batasannya, sebagai muslim kita tidak boleh menyayangi kucing melebihi cinta kita kepada Allah SWT. dan jangan sampai membuat kita melupakan kewajiban kita kepada Allah SWT. Segala sesuatu perkara telah Allah berikan aturan dan ilmunya melalui sumber syariat Islam yaitu Al-Qur’an dan hadits, maka dati itu sebagai muslim yang baik kita haruslah mengikuti sumber pedoman dan dasar hukum Islam yang ada.
Sekian, semoga bermanfaat (:
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…