Dalam Islam sebenarnya kita tidak diajarkan untuk membiasakan berhutang atau piutang jika bukan dalam keadaan yang sangat mendesak. Ketika berhutang ke pada seseorang, pentingnya melunasi hutang. Sebab hutang yang kita tinggalkan di dunia ini akan menjadi tanggung jawab kita pula di akhirat kelak.
Hal hutang piutang ini bahkan sudah dijelaskan dalam kitab Mausuah Al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, yang berbunyi:
آثار الاستدانة – حق المطالبة ، وحق الاستيفاء: وندب الإحسان في المطالبة ، ووجوب إنظار المدين المعسر إلى حين الميسرة بالاتفاق
Artinya:
“Dampak-dampak dari adanya utang adalah adanya hak menagih utang dan hak membayar utang. Dan disunnahkan bersikap baik dalam menagih utang serta wajib menunggu orang yang dalam keadaan tidak mampu membayar sampai ketika ia mampu membayar utangnya, menurut kesepakatan para ulama,” (Kementrian Wakaf dan Urusan Keagamaan Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, juz 3, hal. 268). “
Hutang yang diberi jangka waktu untuk pelunasan, menurut pendapat para ulama juga tidak sah. Dalam syariat Islam, juga diharamkan bila menagih hutang pada orang yang tidak mampu atau tidak dalam kondisi lapang.
Sesuai dengan firman Allah SWT, yaitu:
وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إلى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
“Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. ” (QS. Al Baqarah ayat 280)
Berikut ini 7 cara menagih uang dalam Islam yang baik dan benar yang bisa kamu lakukan, yaitu:
Setiap menagih uang, memang kita perlu bicarakan dengan baik-baik dan jangan sampai menyinggung perasaannya. Karena menagih utang dengan cara kasar kerap kali menimbulkan pertengkaran dan keributan.
Menagih uang sebaiknya dilakukan dengan cara yang baik dan sopan, jangan menggunakan nada yang tinggi atau bahkan kata-kata yang kasar. Sebagaimana yang pandangan dari Syeikh Fakhruddin Ar Razi yang menegaskan haram hukumnya.
Untuk menagih uang memang membutuhkan kesabaran yang lebih, pasalnya kita diharuskan untuk menjaga keseimbangan saat menagih uang dengan kondisi mereka.
Jika dirasa keadaan mereka telah membaik, kita bisa kembali menagih uang dengan baik-baik. Adapun apabila sudah memiliki keadaan yang baik namun tidak kunjungn membayar uang maka orang tersebut akan mendapatkan mudharat.
Sebagaimana yang telah Rasulullah sebutkan dalam sebuah HR. Imam Bukhari ” Sesungguhnya sebagian dari orang yang paling baik adalah orang yang paling baik dalam membayar utang “.
Ketika si peminjam ternyata belum memiliki uang yang cukup untuk membayar hutang. Maka kita bisa menambah tenggat waktu untuk pelunasan hutang tersebut. Namun kita perlu menegaskan penepatan janji pembayaran pada tenggat waktu yang baru.
Peminjam juga perlu menandatangani surat pernyataan berisi tenggat waktu di atas materai. Dengan hal ini, bisa diartikan pula bahwa penagihan uang dan perjanjian pelunasan telah terikat dengan hukum. Ketahui hukum mendahulukan bayar utang.
Dalam menagih uang sesuai ajaran dan syariat Islam memang tidak boleh ditagih di depan banyak orang. Karena hal itu akan membuat si peminjam menjadi malu, dalam menagih hutang juga memiliki etika yang perlu kamu perhatikan.
Meskipun memang kesal bila uang tidak kunjung dibayarkan, namun kita harus tetap sabar. Menagih uang dengan terlalu blak-blakan maka akan membuat peminjam uang semakin menghindar.
Apabila kita memang berada dalam situasi yang sangat membutuhkan uang, kita bisa mencoba mendesak dengan si peminjam untuk membayar uang.
Katakan dengan jujur bila kita sedang membutuhkan uang tersebut dan diikuti dengan alasan yang mendukung.
Hal ini akan membuat si peminjam merasa tidak enak dan segera membayar uang yang dipinjamnya. Jika si peminjam tidak bisa membayar dengan lunas, minimal dia akan mencicil setengahnya terlebih dahulu.
Sistem pembayaran dengan metode cicilan, menjadi kesepakatan kedua belah pihak. Dalam hal ini tidak bisa dipaksakan jika si peminjam hanya ingin dilunasi secara kontan. Ketahui hukum cicilan dalam Islam.
Pelunasan dengan cicilan akan membantu pihak peminjam menjadi tidak terlalu terbebani. Selain itu, uang yang kita pinjamkan juga akan cepat terlunasi.
Pihak keluarga menjadi jembatan untuk penyelesaian permasalahan uang hutang yang belum kunjung dibayar. Kita bisa menyampaikan maksud dan tujuan dengan baik dan sopan jika kita sedang sangat membutuhkan uang tersebut.
Keluarga bisa menjadi pihak terdekat yang bisa membantu kita dalam menagih uang. Keluarga yang baik pasti akan selalu mengingatkan anggota keluarganya yang lain tentang hutang yang harus selalu dibayar, karena merupakan tanggungan dunia dan akhirat.
Itulah beberapa cara menagih uang dalam Islam yang benar sesuai ajaran. Hutang menjadi sesuatu yang cukup sensitif, sehingga kita harus bisa menagih dengan cara yang benar agar menghindari kesalahpahaman.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…