Shahih Bukhari adalah kitab monumental dari kalangan Sunni yang disusun oleh Abu ‘Abdullah bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardabazbah al-Ju’fiy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari. Ia dilahirkan pada hari Jum’at setelah ‘ashar yang bertepatan pada tanggal 13 Syawal tahun 194 H.
Sejak kecil ia terkenal anak yang sangat terobsesi dengan keilmuan. Dikisahkan ia telah sibuk menghafalkan hadits sejak belum berusia 10 tahun. Ketika telah berumur 16 tahun, banyak ahli hadits di daerahnya yang menyimakkan haditsnya ke Imam Bukhari.
Hal tersebut tidaklah berlebihan, karena di usianya yang masih 16 tahun, ia telah menghafal kitab haditsnya Ibn al-Mubarok, kitabnya Imam Waki’ dan memahami fikih dari madzhab ahli ro’yi.
Ketertarikannya kepada hadits, membawa dia untuk melakukan perjalanan ilmiah sangat panjang, di antara daerah yang disinggahinya adalah Baroh, Misr, Hijaz, Kufah, Baghdad dan lainnya. Di dalam perjalanan panjangnya, ia menemui guru-guru yang hebat, antara lain:
Kehebatan Imam Bukhari juga dapat dilihat dari murid-muridnya yang setia menemaninya dan menyampaikan hadits-haditsnya, antara lain adalah:
Di masa akhirnya, Imam Bukhari bersinggah di Samarqondi. Ia tinggal di sana karena di sana terdapat beberapa saudaranya.
Tidak lama tinggal di sana, kemudian wafat pada malam sabtu yang bertepatan dengan malam hari raya ‘idul fitri ketika sholat ‘isya’. Hari itu bertepatan jatuh pada tahun 256 H.
Imam Bukhari adalah manusia hebat, ia meninggalkan banyak sekali kitab yang sangat bermanfaat bagi khazanah keilmuan islam, khususnya bagi murid-muridnya. Yakni orang-orang yang mengikuti jalan keilmuannya, orang yang mengikuti manhajnya. Adapun di antara karya yang ditinggalkannya olehnya adalah:
Selain yang telah disebutkan, masih banyak lagi karya-karya Imam Bukhari.
Ada tiga hal yang melatarbelakangi penulisan kitab yang monumental ini, yaitu:
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَتُغْلَبُوْنَ وَتُحْشَرُوْنَ اِلٰى جَهَنَّمَ ۗ وَبِئْسَ الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…
Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…
Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…
Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…
Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…
Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…