إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ؛ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya “Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang berdoa kepadanya.” (HR Muslim)
Demikianlah Hadist Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam terkait dengan perkara-perkara yang pahalanya tidak akan terputus meskipun seseorang telah meninggal dunia, salah satunya adalah dengan beramal jariyah.
Apakah amal jariyah itu?
Menurut bahasa, amal jariyah diartikan sebagai suatu perbuatan yang terpuji. Sedangkan menurut syara’, amal jariyah didefinisikan sebagai memberikan sesuatu yang bernilai manfaat guna tujuan kemaslahatan sebagai salah satu bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
Pada dasarnya, kebaikan dan keimanan yang dimiliki oleh seseorang tidak hanya dipandang dari sholat maupun ibadah lain yang ia kerjakan, akan tetapi juga dilihat dari bentuk kasih sayang yang ia berikan kepada sesamanya. Salah satunya adalah dengan cara menginfakkan atau menafkahan sebagian harta yang ia miliki di jalan Allah SWT. Misalnya dengan membangun masjid dan sekolah-sekolah, bersedekah bagi mereka yang membutuhkan, mewakafkah Al-Qur’an, dan bentuk kebajikan lainnya.
Allah SWT berfirman :
لَنتَنَالُواْالْبِرَّحَتَّىتُنفِقُواْمِمَّاتُحِبُّونَوَمَاتُنفِقُواْمِن شَيْءٍفَإِنَّاللّهَ بِهِعَلِيمٌ
Artinya “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali- Imron ayat 92)
Dengan demikian, amal jariyah bisa diartikan salah satu bentuk kebajikan yang dapat mendatangkan pahala yang cukup besar bagi pelakunya, meskipun ia telah meninggal dunia.
Apa hukum amal jariyah?
Amal jariyah merupakan suatu bentuk amalan yang memiliki kedudukan yang terpuji di sisi Allah SWT. Meskipun tidak ada keharusan atau kewajiban untuk melaksanakannya, akan tetapi Islam sangat menekankan umatnya untuk melakukan hal tersebut, meskipun hanya sedikit.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda :
لا تستحيوا من إعطاء القليل فإن الحرمان أقل منه
Artinya “Jangan kamu malu dengan pemberian yang sedikit kerana tidak memberi langsung lebih sedikit daripadanya.”
Akan tetapi yang perlu diingat alam beramal jariyah diantaranya adalah amal jariyah yang dilakukan harus memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam “Barang siapa yang melakukan amalan tanpa ada dasarnya dari kami maka tertolak.”
Hal lain yang perlu diingat dalam beramal jariyah adalah tidak mengiringi apa yang ia nafkahkan dengan menyebut-nyebut pemberiannya tersebut, apalagi jika sampai hal itu menyakiti perasaan si penerima bantuan.
Allah SWT berfirman :
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى ۙ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Artinya:
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al- Baqarah ayat 262)
Apa keutamaan beramal jariyah?
Rasulullah Shalallahu Alaihi wassalam bersabda :
ثَلاَثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ ، وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ ، قَالَ : مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ ، وَلاَ ظُلِمَ عَبْدٌ مَظْلِمَةً ، فَصَبَرَ عَلَيْهَا ، إِلاَّ زَادَهُ اللهُ عِزًّا ، وَلاَ فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ ، إِلاَّ فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ ، أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا ، وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ ، قَالَ : إِنَّمَا الدُّنْيَا لأَرْبَعَةِ نَفَرٍ : عَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالاً وَعِلْمًا ، فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ ، وَيَعْلَمُ للهِ فِيهِ حَقًّا ، فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالاً ، فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ ، يَقُولُ : لَوْ أَنَّ لِي مَالاً لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ ، فَهُوَ بِنِيَّتِهِ ، فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالاً وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا ، فَه ُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ ، لاَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ ، وَلاَ يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ ، وَلاَ يَعْلَمُ ِللهِ فِيهِ حَقًّا ، فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ ، وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللهُ مَالاً وَلاَ عِلْمًا ، فَهُوَ يَقُولُ : لَوْ أَنَّ لِي مَالاً لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلاَنٍ ، فَهُوَ بِنِيَّتِهِ ، فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ
Artinya:
“Ada tiga perkara yang aku bersumpah atasnya, dan aku akan menceritakan kepada kalian suatu perkataan, maka hafalkanlah. Beliau bersabda: “Harta seorang hamba tidaklah berkurang disebabkan shodaqoh, dan tidaklah seorang hamba terzholimi dengan suatu kezholiman lalu ia bersabar dalam menghadapinya melainkan Allah menambahkan kemuliaan kepadanya, dan tidaklah seorang hamba membuka pintu utk meminta-minta (kepada orang lain, pent) melainkan Allah akan bukakan baginya pintu kefakiran, -atau suatu kalimat semisalnya-. Dan aku akan sampaikan kepada kalian satu perkataan kemudian hafalkanlah.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya dunia ini hanya milik empat golongan saja : (1) Seorang hamba yang dikaruniai harta dan ilmu kemudian ia bertakwa kepada Rabb-nya, menyambung silaturrahim dan mengetahui hak-hak Allah, inilah kedudukan yang paling mulia (2) Seorang hamba yang dikaruniai ilmu tapi tidak dikaruniai harta, kemudian dengan niat yang tulus ia berkata: ‘Jika seandainya aku mempunyai harta, maka aku akan beramal seperti amalannya si fulan itu.’ Dengan niat seperti ini, maka pahala keduanya sama, (3) Seorang hamba yang dikaruniai harta namun tidak diberi ilmu, lalu ia membelanjakan hartanya secara serampangan tanpa dasar ilmu, , ia tidak bertakwa kepada Rabbnya, tidak menyambung silaturrahim, dan tidak mengetahui hak-hak Allah, maka ia berada pada kedudukan paling rendah, (4) Dan seorang hamba yang tidak dikaruniai harta dan juga ilmu oleh Allah ta’ala, lantas ia berkata: ‘Kalau seandainya aku memiliki harta, niscaya aku akan berbuat seperti yang dilakukan si Fulan.’ Maka ia dengan niatnya itu, menjadikan dosa keduanya sama.” (HR. At- Tirmidzi dan Ahmad)
Firman Allah SWT :
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
“Perumpamaan orang -orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai:tumbuh seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al- Baqarah ayat 261)
إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya:
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al- Baqarah ayat 271)
وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً
الَّذِينَ يَبْخَلُونَ وَيَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبُخْلِ وَيَكْتُمُونَ مَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَاباً مُّهِيناً
Artinya:
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh , dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, (yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan.(QS. An- Nisa ayat 36-37)
Dari Firman Allah Dalam Surat Al- Baqarah ayat 261 dan 271, surat An- Nisa ayat 36-37, serta Hadist Riwayat At- Tirmidzi dan Ahmad di atas, maka bisa disimpulkan tentang berbagai keutamaan dari amal jariyah, diantaranya :
Dari kesemua keutamaan-keutamaan amal jariyah tersebut kita bisa melihat bahwasannya amal jariyah merupakan merupakan salah satu langkah bagi seseorang untuk mempersiapkan dirinya menghadapi hari akhir. Allah SWT berfirman dalam Surat Al- Kahfi ayat 46 :
المالُ وَالبَنونَ زينَةُ الحَيوةِ الدُّنيا وَالبقِيتُ الصّلِحتُ خَيرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوابًا وَخَيرٌ أَمَلًا
Artinya “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.”
Apa saja bentuk dari amal jariyah?
Dari Hadist Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam di atas telah jelas bahwa amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia adalah :
Sedekah jariyah merupakan suatu bentuk amalan yang pahalanya tidak akan terputus meskipun pelakunya telah meninggal dunia selama apa yang ia sedekahkan dapat membawa manfaat bagi orang lain. Misalnya menyedekahkan sebagian harta yang dimiliki untuk membangun masjid, madrasah, sekolah, untuk pembangunan jalan maupun jembatan, dan lainnya. (baca juga: zakat dalam islam)
Islam tidak mengharuskan umatnya untuk bersedekah dalam jumlah yang besar, sedekah cukup dilakukan sesuai dengan kemampuan dari si pelaku, karena sekecil apapun sedekah yang kita berikan, maka Allah akan tetap memberikan ganjaran bagi pelakunya.
Firman Allah SWT :
فَمَن يَّعمَل مِثقَالَ ذَرَّةٍ خَيرًا يَّرَه
Artinya “Maka Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar Zarrah, niscaya dia akan melihat (Balasan) nya.” (QS. Al- Zalzalah ayat 7)
Apakah sedekah hanya bisa berupa materi saja?
Bersedekah tidak harus berupa materi saja, akan tetapi juga bisa berbentuk tenaga atau perbuatan lainnya. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:
“Setiap ruas tulang manusia itu disedekahi (oleh pemiliknya) setiap hari. berlaku adil di antara dua orang (yang sedang berselisih) merupakan sedekah, membantu orang yang hendak menaiki tunggangannya atau memuatkan barang ke punggungnya adalah sedekah, usapan yang baik adalah sedekah, dan menyingkirkan sesuatu yang membuat sakit orang dari jalan adalah juga sedekah.” (HR. Bukhari)
Bentuk lain dari amal jariyah adalah dengan memiliki ilmu pengetahuan lalu ia menyebarkannya kepada orang lain sehingga bermanfaat bagi siapa saja yang mendapatkan ilmu pengetahuan tersebut.
Salah satu hal yang paling membahagiakan bagi orang tua adalah memiliki anak-anak yang sholeh. Anak-anak yang sholeh akan selalu mendo’akan kedua orangtuanya baik ketika orang tua masih hidup maupun sudah meninggal dunia.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…