Islam adalah agama samawi, agama yang bertuhan satu yaitu Allah SWT. Haram hukumnya menyembah selain pada Allah SWT. Allah menciptakan seluruh alam dan seisinya, Allah SWT juga membuat peraturan yang baik dan buruk. Allah SWT memperbolehkan yang baik, dan melarang yang buruk. Semua aturan dibuat demi kebaikan untuk hambanya, agar hambanya paham apa sebanarnya Fungsi Agama dalam Tujuan Penciptaan Manusia, Konsep Manusia dalam Islam, Hakikat Penciptaan Manusia , Proses Penciptaan Manusia serta Hakikat Manusia Menurut Islam.
Semua harus kita patuhi, jalankan dan laksanakan, dan semua harus dilakukan sesuai Dasar Hukum Islam, Fungsi Assunah Dalam Alquran, dan Sumber Syariat Islam agar kita sebagai muslim bisa Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam yang sesuai dengan Cara Sukses Menurut Islam. Namun lain halnya dengan tujuan Allah menciptakan manusia, karena tidak semua manusia mampu untuk menyadari Tujuan Penciptaan Manusia itu sendiri. Adapaun peraturan yang harus kita patuhi ialah seperti mengonsumsi suatu Makanan Halal, minuman halal, dan tidak mengonsumsi minuman atau Makanan Haram Dalam Islam. Selain itu kita juga harus paham bagaimana cara bersuci atau menyucikan diri, dengan berwudhu atau bertayamum sebagai pengganti wudhu misalnya. Wudhu merupakan suatu syarat sah sholat, baik shalat fardhu ataupun Shalat Sunnah
Wudhu adalah syarat sah yang harus dikerjaan semua orang sebelum sholat. Wudhu adalah membersihkan bagian badan tertentu dari hadast kecil dengan menggunakan air. Dan ketika seseorang hendak sholat namun ia tidak menjalankan syarat ini, maka sholat yang ia kerjakan sifatnya tidak sah.
Bacaan Sebelum Niat Wudhu :
اَعُوْذُبِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ – بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Bacaan Do’a / Niat Wudhu :
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى
“Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah.”
Bacaan Do’a Sesudah Wudhu :
اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهٗ وَاَشْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهٗ وَرَسُوْلُهٗ، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنَيْ مِنَ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّاَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ
“Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.”
Wudhu adalah suatu amalan yang ringan timbangannya, namun ada hikmah atau fadhilah besar dibalik wudhu. Wudhu dapat menghapuskan dosa kecil serta mengangkat derajat manusia di akhirat, seperti sabda Rasulullah SAW yang berbunyi :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ
“Maukah kalian aku tunjukkan tentang sesuatu (amalan) yang dengannya Allah menghapuskan dosa-dosa, dan mengangkat derajat-derajat?” Mereka berkata, “Mau, wahai Rasulullah!!” Beliau bersabda, “(Amalan itu) adalah menyempurnakan wudhu’ di waktu yang tak menyenangkan, banyaknya langkah menuju masjid, dan menunggu sholat setelah menunaikan sholat. Itulah pos penjagaan”. [HR. Muslim (586)]
Rasulullah SAW telah memberikan suatu kabar yang luar biasa, Rasul mengatakan jika suatu hari nanti di Padang Mahsyar beliau akan mudah mengenali ummatnya. Karena ummat Rasulallah SAW kelak akan bercahaya badanya, hal ini disebabkan oleh air wudhu yang membasuh anggota tubuh mereka semasa hidup didunia.
تَبْلُغُ الْحِلْيَةُ مِنْ الْمُؤْمِنِ حَيْثُ يَبْلُغُ الْوَضُوءُ
“Perhiasan (cahaya) seorang mukmin akan mencapai tempat yang dicapai oleh wudhu’nya”. [Muslim dalam Ath-Thoharoh, bab: Tablugh Al-Hilyah haits Yablugh Al-Wudhu’ (585)]
Wudhu merupakan syarat sahnya sholat, dan jika seseorang tidak berwudhu sebelum sholat maka sholat tersebut tidak sah. Namun bagaimanakah jika tidak ada air untuk bersuci atau berwudhu sebelum melaksanakan sholat ? Allah SWT adalah maha pengasih lagi maha penyayang. Allah SWT telah mengatur segala sesuatu yang ada di bumi, mengatur segala sesuatu apa yang harus terjadi dan apa yang tidak akan terjadi. Allah SWT telah memberikan batasan tentang apa yang boleh dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan misalnya seperti berwudhu. Allah SWT memperbolehkan manusia bersuci dengan selain dengan air, yaitu dengan cara bertayamum.
Tayamum artinya pengganti dari wudhu yang seharusnya menggunakan air dalam bersuci, lalu digantikan dengan debu yang bersih. Dan yang diperbolehkan menjadi alat tayamum adalah tanah suci yang berdebu, atau bisa juga dengan batu yang pecah menjadi pasir. Bertayamum tidak diperbolehkan menggunakan tanah yang berlumpur, yang ada sampah atau kotorannya.
Tayamum bersifat sementara ketika tidak ada air yang bisa digunakan untuk bersuci. Dan apabila air sudah tersedia, maka wajib hukumnya untuk mengutamakan penggunaan air untuk bersuci. Jika seseorang sudah terlanjur bertayamum dan sholat, maka ia tidak wajib mengulangi sholatnya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu,
خَرَجَ رَجُلَانِ فِي سَفَرٍ ، فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ – وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ – فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا ، فَصَلَّيَا ، ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِي الْوَقْتِ ، فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلَاةَ وَالْوُضُوءَ ، وَلَمْ يُعِدْ الْآخَرُ ، ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِدْ : أَصَبْت السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْك صَلَاتُك وَقَالَ لِلْآخَرِ : لَك الْأَجْرُ مَرَّتَيْنِ
Ada dua orang lelaki yang bersafar. Kemudian tibalah waktu shalat, sementara tidak ada air di sekitar mereka. Kemudian keduanya bertayammum dengan permukaan tanah yang suci, lalu keduanya shalat. Setelah itu keduanya menemukan air, sementara waktu shalat masih ada. Lalu salah satu dari keduanya berwudhu dan mengulangi shalatnya, sedangkan satunya tidak mengulangi shalatnya.
Keduanya lalu menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan yang mereka alami. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada orang yang tidak mengulangi shalatnya, “Apa yang kamu lakukan telah sesuai dengan sunnah dan shalatmu sah”. Kemudian Beliau mengatakan kepada yang mengulangi shalatnya, “Untukmu dua pahala.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan al-Albani)
Tayammum sudah disyari’atkan didalam islam dengan berdasarkan dalil al-Qur’an, sunnah dan Ijma’ (kesepakatan) kaum muslimi, Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 6 dan sabada Rasulullah SAW.
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Artinya :
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. (QS. Al Maidah : 6).
Sabda Rasulullah SAW :
وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ
Artinya :
Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk besukci (tayammum) jika kami tidak menjumpai air. (HR. Muslim no. 522)
Allah SWT telah mengatur segala sesuatu yang halal dan yang haram, mana yang baik dan tidak baik. Mnegatur mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan. Begitu juga bertayamum yang diperbolehkan sebagai pengganti wudhu ketika tidak ada air, dan berikut tata cara tayamum yang benar.
Allah SWT tlah menciptakan segala sesuatu dimuka bumi ini dengan tata aturan yang indah, begitu juga dengan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Tayamum adalah hal yang diperbolehkan, namun hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan kapan waktu-waktu yang tepat dan diperbolehkannya melakukan tayamum.
Allah SWT mencintai hambanya yang selalu menjaga wudhu, dan seorang hamba juga harus paham benar seperti apa syarat sah dari wudhu. Namun bagaimana jika tidak ada air yang bisa digunakan untuk berwudhu ?? Tayamum adalah hal yang boleh dilakukan apabila tidak ada air untuk berwudhu, tapi tetap perhatikan bagaimana syarat sah melakukan tayamum.
Dalam segala sesuatu alangkah baiknya jika kita mengawali sesuatu dengan bacaan basmallaah, begitu juga dengan saat melakukan tayamum. Adapun sunnah-sunnah yang ada pada tayamum adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
TArtinya:
Sengaja aku bertayammum untuk melakukan shalat fardhu karena Allah Ta’ala
Tayamum adalah pengganti wudhu, dan untuk itu kita juga harus tahu apa saja perkara yang dapat membatalkan tayamum.
Nah sekarang sudah tahukan bagaimana cara bertayamum sebagai pengganti wudhu sebelum melaksanakan sholat. Sebelum melaksanan tayamum perhatikan dahulu syarat sah bertayamum, sunnah dan tata cara bertayamum dengan baik dan benar sesuai dengan Fungsi Al-Quran dalam Kehidupan Sehari-hari.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…