Landasan Agama

Landasan Islam dalam Menepati Janji Lengkap dengan Dalil yang Berkaitan

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Semua orang pasti tahu dengan istilah janji adalah hutang, karena memang begitulah adanya sifat dari sebuah janji, harus dipenuhi sebagaimana hutang yang harus dilunasi ketika sudah jatuh temponya. Maka dari itu, Islam sudah mewanti-wanti bagi mereka yang sudah mengikrarkan janji. Bahkan bagi mereka yang mengingkari janji, Rasulullah saw mengategorikannya sebagai orang yang munafik.

Untuk itu, sebagai umat Muslim sudah seharusnya tahu landasan-landasan agama yang berkaitan dengan menepati janji. Berikut ayat al-Qur’an dan juga hadits yang membahas tentang pentingnya sebuah janji:

وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا ۚ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu sesudah meneguhkannya, sedang kamu sudah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu)” (QS: An-Nahl: 91)

وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ ۚ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا

“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya” (QS. Al-Isra’: 3).

وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ ۖ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۖ وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۖ وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS. Al-An’am: 152)

Di ayat pertama menunjukkan larangan keras untuk melanggar janji yang dibuat, larangan tersebut secara otomatis menunjukkan bahwa ingkar janji dalam Islam itu dilarang, apalagi ketika awal berjanji menjadikan Allah sebagai saksi, sebagaimana ucapan “Demi Allah”.

Ayat selanjutnya berhubungan dengan merawat anak yatim, seseorang yang merawat anak yatim haruslah mampu untuk mengemban amanah atau janji yang dibuatnya yakni mengelola harta anak yatim tersebut agar tidak sampai tersia-siakan. Bukan malah memakai harta anak yatim tersebut untuk berfoya-foya.

Abu Daud meriwayatkan, Abdullah bin Amir mengisahkan, pernah ada seorang ibu sedang memanggil anaknya yang sedang bermain.

“Kemari anakku, Ibu akan memberimu sesuatu!” Melihat kejadian itu, Rasulullah saw menghampiri si ibu dan bertanya,

“Apa yang akan kauberikan kepadanya?”

“Sebuah kurma” Rasulullah saw tersenyum mendengar jawabannya. Kemudian, Rasulullah saw bersabda,

“Seandainya kau tidak jadi memberinya sesuatu, akan tercatat sebagai dusta atasmu.” (HR. Bukhari)

مَنْ أَخْفَرَ مُسْلِمًا ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ، لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلا عَدْلٌ

“Barangsiapa yang tidak menepati janji seorang muslim, maka dia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia dan tidak diterima darinya taubat dan tebusan.” (HR. Bukhari)

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa salam bersabda,

إِنَّ الْغَادِرَ يَنْصِبُ اللَّهُ لَهُ لِوَاءً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُقَالُ أَلَا هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ

“Sungguhnya Allah akan menancapkan bendera untuk orang yang berkhianat di hari kiamat. Lalu dikatakan: ‘Ketahuilah ini adalah pengkhianat si fulan’” (HR. Bukhari)

Hadits di atas menunjukkan bagaimana akibat yang dihasilkan dari perbuatan mengingkari janji, mulai dari sebagai dosa dusta, mendapat laknat sampai dimasukkan dalam golongan orang-orang yang berkhianat.

Untuk itu, pribadi Muslim yang baik adalah pribadi yang selalu menepati janjinya. Adapun ketika dia merasa tidak mampu untuk menepatinya dia akan berkata tidak mampu. Islam juga mengajarkan, meskipun kita sudah mampu untuk menepati janji, ada baiknya semua urusan dipasrahkan kepada Allah dengan ucapan “Insya Allah” karena semampu-mapunya kita untuk mengatur jadwal atau apapun, semua adalah kehendak dari Allah swt.

Recent Posts

3 Contoh Fiqih Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Dalam agama Islam ilmu dan juga pengetahuan dipelajari serta diimplementasikan kepada umatnya. Seperti halnya kitab…

5 days ago

4 Macam Fiqih dan Dalilnya

Fiqih merupakan salah satu ilmu yang sangat luas dan dipelajari oleh masyarakat Indonesia. Fiqih memiliki…

2 weeks ago

4 Macam Penganiayaan dalam Fiqih

Penganiayaan merupakan hal yang buruk, begitupun dalam pandangan agama Islam. Apapun alasannya melakukan penganiayaan bukan…

2 weeks ago

Hukum Memegang Anjing Menurut Islam dan Dalilnya

Semua hewan diciptakan dengan manfaat dan fungsinya masing-masing. Salah satunya hewan peliharaan yang diciptakan untuk…

2 weeks ago

Hukum Islam Kredit Barang Elektronik dan Dalilnya

Apakah pernah melakukan kredit elektronik atau menggunakan transaksi elektronik? Dalam Islam berbagai ekonomi dalam islam…

2 weeks ago

Hukum Islam Lelaki Pakai Anting dan Dalilnya

Umat muslim melakukan berbagai kegiatan yang diatur oleh ketentuan dan juga syariat agama. Dengan tujuan…

4 weeks ago