Akhlaq

Hukum Menentang Syariat Islam dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Tidak ada hukum yang pantas untuk ditegakkan kecuali syariat Islam. Syariat Islam menjadi aturan hidup yang seharusnya digunakan oleh seluruh umat manusia agar mendapatkan rahmat Allah SWT. Namun, ada juga yang menentang syariat Islam. Bagaimana hukum menentang syariat Islam ini?

Allah berfirman:

إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَـٰمُ‌ۗ

Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. (QS. Ali Imran : 19).

إِنَّمَا كَانَ قَوۡلَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذَا دُعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَهُمۡ أَن يَقُولُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَا‌ۚ وَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “kami mendengar dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan. (QS. An- Nuur : 51)

Baca juga :

Allah SWT Memerintahkan Kita untuk Taat kepada Perintah-Nya

Namun sayangnya, saat ini justru banyak sekali orang yang menentang syariat Islam, bahkan secara terang-terangan. Padahal Allah sendiri telah memerintahkan untuk taat pada segala perintah-Nya.

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا يَجِدُواْ فِىٓ أَنفُسِہِمۡ حَرَجً۬ا مِّمَّا قَضَيۡتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسۡلِيمً۬ا

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisaa’ : 65)

وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَا أَنزَلَ اللّهُ إِلَيْكَ فَإِن تَوَلَّوْاْ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللّهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيراً مِّنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (49) أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللّهِ حُكْماً لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ (50)

”Dan hendaklah kamu berhukum dengan apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayaimu atas sebagian yang Allah turunkan kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang Allah turunkan) maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka karena dosa-dosa mereka. Dan sungguh kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik (49) Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan siapakah yang lebih baik dari Allah (dalam menetapkan hukum) bagi orang-orang yang yakin (50)”. (QS Al Maidah 49-50)

Baca juga:

Dosa bagi Mereka yang Menentang Syariat Islam

Hukum menentang syariat Islam adalah haram. Mereka yang menentang syariat Islam sungguh telah melakukan dosa.

Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu berkata: Barangsiapa yang membenci sesuatu dari ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam meskipun dia mengamalkannya maka dia kafir (Lihat kitab Durus fi syarhi nawaqidh al-islam hal.111 oleh Syaikh Shalih Al-Fauzan, Taqrib Al-Afhaam bi Syarhi Nawaaqhid Al-Islam hal.125 oleh Syaikh Ali Bin Hasan Al-Halabi dan Syarhu nawaqidh tauhid hal.62 oleh Abu Usamah Hasan bin Ali Al-‘Awaji).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu berkata: Barang siapa yang membenci syariat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam atau membenci salah satu syiar Islam atau membenci salah satu ketaatan/ibadah dalam agama Islam maka dia kafir, keluar dari Islam. Karena Allah berfirman:

ذَٲلِكَ بِأَنَّهُمۡ كَرِهُواْ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأَحۡبَطَ أَعۡمَـٰلَهُمۡ

Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka. (QS. Muhammad : 9)

Baca juga:

Tidak ada yang menggugurkan amal ibadah melainkan kekafiran. Barangsiapa yang membenci kewajiban shalat meskipun dia mengerjakan shalat maka dia kafir. Dan barangsiapa yang membenci kewajiban zakat meskipun dia melaksanakannya maka dia kafir. Adapun kalau orang itu terasa berat (dalam mengamalkannya) tanpa adanya kebencian maka itu termasuk perangai kemunafikan dan tidak sampai kufur (besar). Berbeda antara yang merasa berat dan yang membenci. (Tafsir Juz ‘Amma hal.328 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin)

Orang yang Menentang dan Mengolok Syariat Islam Berada dalam Kesesatan

Mereka yang terang-terangan menentang syariat Islam dan justru memperolok-olok syariat Islam adalah orang-orang yang telah disesatkan.

Allah berfirman:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ ءَامِنُواْ كَمَآ ءَامَنَ ٱلنَّاسُ قَالُوٓاْ أَنُؤۡمِنُ كَمَآ ءَامَنَ ٱلسُّفَهَآءُ‌ۗ أَلَآ إِنَّهُمۡ هُمُ ٱلسُّفَهَآءُ وَلَـٰكِن لَّا يَعۡلَمُونَ
وَإِذَا لَقُواْ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قَالُوٓاْ ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوۡاْ إِلَىٰ شَيَـٰطِينِهِمۡ قَالُوٓاْ إِنَّا مَعَكُمۡ إِنَّمَا نَحۡنُ مُسۡتَہۡزِءُونَ

ٱللَّهُ يَسۡتَہۡزِئُ بِہِمۡ وَيَمُدُّهُمۡ فِى طُغۡيَـٰنِهِمۡ يَعۡمَهُونَ

أُوْلَـٰٓٮِٕكَ ٱلَّذِينَ ٱشۡتَرَوُاْ ٱلضَّلَـٰلَةَ بِٱلۡهُدَىٰ فَمَا رَبِحَت تِّجَـٰرَتُهُمۡ وَمَا كَانُواْ مُهۡتَدِينَ

Apabila dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman.” Mereka menjawab : “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang bodoh itu telah beriman?”. Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan : “Kami telah beriman”. Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok. “Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka. Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. (QS. Al Baqarah: 13-16)

Baca juga:

Allah kembali berfirman:

إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ ٱلۡأَبۡتَرُ

Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu Dialah yang terputus. (QS. Al-Kautsar : 3)

Imam Ibnu Katsir rahimahullahu berkata tentang tafsir ayat diatas:

Wahai Muhammad, sesungguhnya yang mencela dirimu dan yang mencela apa yang engkau bawa dari petunjuk, kebenaran, keterangan yang jelas, dan cahaya yang terang maka dialah yang terputus (dari rahmat Allah), yang kerdil, yang terhina, dan yang terputus (penyebutannya). (Tafsir Ibnu Katsir 8/477)

Maka dari itu, syariat Islam seharusnya menjadi aturan yang ditegakkan dalam setiap sistem pemerintahan sebagaimana perintah Allah SWT. Demikianlah artikel mengenai hukum menentang syariat Islam. Semoga artikel ini menambah wawasan dan keimanan kita. Aamiin.

Recent Posts

Sejarah Masuknya Islam Ke Aceh

Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…

6 months ago

Sejarah Masuknya Islam ke Myanmar

Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…

6 months ago

Sejarah Masuknya Islam ke Andalusia

Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…

6 months ago

Sejarah Masuknya Islam ke Afrika

sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…

6 months ago

Sejarah Masuknya Islam Ke Nusantara

Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…

6 months ago

Sejarah Masuknya Islam ke Pulau Jawa

Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…

6 months ago