Katak merupakan salah satu hewan yang dilarang syari’at untuk dibunuh. Tentu saja dibalik larangan itu ada alasan mengapa katak tidak boleh dibunuh. Dari ‘Abdurrahman bin ‘Utsman Al Qurasyi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Bahwa ada seorang dokter bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang katak yang akan dijadikan sebagai obat, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk membunuhnya.” (HR. Nasa’i dan Abu Dawud, Hadits ini dishahihkan oleh Imam Al-Hakim, Adz Dzahabiy rahimahumallah, dan Syeikh Albaniy rahimahullah)
Jumhur ulama berpendapat bahwa berdasarkan dalil dan kaidah di atas, membunuh katak hukumnya haram dan memakannya pun hukumnya haram. Al Khottobi rahimahullah mengatakan,
“Dalil ini menunjukkan bahwa katak itu diharamkan untuk dimakan. Katak termasuk hewan yang tidak masuk dalam hewan air yang dihalalkan.” (‘Aunul Ma’bud)
Hukum memakan katak
Namun, sebagian ulama bermahzab Maliki berpendapat bahwa memakan katak hukumnya halal. Hal ini dikarenakan dalam dalil di atas tidak secara eksplisit menyatakan katak itu hewan najis atau haram. Mereka juga berpendapat bahwa selama tidak ada dalil atau nash yang secara jelas mengharamkan memakan katak maka hukum memakan katak adalah halal.
Selain itu, kotor tidaknya seekor hewan, dalam hal ini, katak adalah relatif dan tidak bisa dijadikan rujukan untuk menentukan keharaman hewan untuk dimakan. Karenanya untuk menentukan haram tidaknya katak untuk dimakan diperlukan nash yang jelas. Menurut Al-Malikiyah, tidak ada nash yang melarang secara tegas memakan hewan katak.
Lantas, apakah sebenarnya alasan katak tidak boleh dibunuh?
Menurut beberapa riwayat, katak dilarang dibunuh karena suara katak merupakan tasbih dan katak berperan dalam memadamkan api ketika Nabi Ibrahim dibakar.
Dari Abdurrazaaq rahimahullah dalam kitab Al-Mushannaf, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Berilah keamanan bagi kodok (jangan dibunuh) karena sesungguhnya suaranya yang kalian dengar adalah tasbih, taqdis, dan takbir. Sesungguhnya hewan-hewan meminta izin kepada Rabb-nya untuk memadamkan api dari Nabi Ibrahim, maka diizinkanlah bagi kodok. Kemudian api menimpanya maka Allah menggantikan untuknya panas api dengan air.” (HR. Anas bin Malik, shahih, Abu Sa’id Asy-Syaamiy Ibrahim bin Abi ‘Ablah dan Abaan bin Shaalih, keduanya tsiqah).
Dari Al-Baihaqiy dalam kitab As-Sunan Al-Kubraa, Abdullah bin Amr berkata :
“Janganlah kalian membunuh katak karena sesungguhnya suaranya adalah tasbih, dan janganlah kalian membunh kelelawar karena sesungguhnya ketika Baitul Maqdis hancur, ia berdo’a : “Wahai Tuhanku, berilah aku kekuasaan terhadap lautan agar aku bisa menenggelamkan mereka.” (HR. Baihaqiy)
Menurut Imam Al-Baihaqiy, sanadnya shahih. Namun Ibnu Hajar berkata, sekalipun sanadnya shahih, akan tetapi Abdullah bin ‘Amr banyak mengambil kisah-kisah Israiliyat. Wallau’alam.
Demikianlah ulasan singkat tentang alasan mengapa katak tidak boleh dibunuh. Artikel lainnya yang dapat dibaca di antaranya adalah
makanan haram dalam islam, akibat makan makanan haram, daging biawak dalam Islam, manfaat madu dalam pandangan islam, minuman keras, minuman haram dalam islam, hukum memakan sembelihan non muslim, hukum Islam tidak sengaja makan babi, makanan halal, dan cara makan Rasulullah. Semoga bermanfaat.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…