Larangan

6 Hewan Yang Dilarang Dipelihara Dalam Islam, Simak Penjelasan Lengkapnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Jika kita penggemar hewan dan ingin sekali memelihara hewan, ketahui dahulu beberapa hewan yang dilarang dipelihara dalam Islam. Sebagai seorang muslim baiknya mengetahui sebagai bentuk amalan, simak beberpa hewan yang dilarang untuk dipelihara di bawah ini.

Ulama Imam Syafi’i mengatakan, “Haram bagi mukallaf (orang yang mendapat beban syariat) untuk memelihara beberapa binatang, di antaranya: anjing bagi yang tidak membutuhkannya, demikian pula lima binatang pengganggu lainnya, seperti elang, kala, tikus, gagak dan ular.” (Al-Mantsur fi al-Qawaid).

1. Anjing

Anjing adalah salah satu hewan yang dilarang untuk dipelihara dalam Islam karena termasuk hewan yang dinajiskan air liurnya. Memelihara anjing juga bisa mengurangi pahala seseorang. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang memelihara anjing, kecuali anjing untuk menjaga ternak, berburu, dan bercocok tanam, maka pahalanya akan berkurang setiap satu hari sebanyak satu qirah.” (HR, Muslim dan Abu Daud).

Hadits lain juga menyebutkan. Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa yang memelihara anjing, selain anjing ternak dan anjing untuk berburu, maka berkuranglah setiap hari dari perbuatannya dua qirath.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hal ini telah jelas bahwa memelihara anjing akan mengurangi pahala dan dalam Islam hukumnya haram jika memelihara anjing tidak dengan maksud dan tujuan tertentu. Seperti digunakan untuk berburu, hal tersebut terdapat kemanfaatan.

Para ulama menjelaskan jika berinteraksi dengan anjing dan terdapat suatu kemanfaatan maka hukumnya halal dan anjing boleh dipelihara, dengan syarat air liurnya tidak mengenai tubuh. Contoh kepentingan lainnya tersebut adalah seperti menjaga rumah, menjadi hewan pelacak,

Hal lain mengapa Islam melarang memelihara anjing adalah bahwasannya, malaikat tidak akan mendatangi rumah seorang hamba yang terdapat anjing.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rasulullah SAW saat mendengar cerita malaikat Jibril. Rasulullah SAW pernah mengatakan, “Malaikat Jibril datang kepadaku, kemudian ia berkata kepadaku sabagai berikut: Tadi malam saya datang kepadamu, tidak ada satupun yang menghalang-halangi aku untuk masuk kecuali karena di pintu rumahmu ada patung dan di dalamnya ada korden yang bergambar, dan di dalam rumah itu ada pula anjing. Oleh karena itu printahkanlah supaya kepala patung itu dipotong untuk dijadikan dua bantal yang diduduki dan diperintahkanlah anjing itu supaya dikeluarkan.” (Riwayat Abu Daud, Nasa’i, Tirmizi dan Ibnu Hibban).

2. Ular

Dari penjelasan Imam Syafi’i di atas telah dijelaskan bahwa memelihara ular hukumnya diharamkan. Jenis Ular apapun jika dipelihara tetap diharamkan karena ular adalah hewan melata dan berbahaya. Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk membunuh ular jika bertemu ular, bukan untuk dipelihara.

Hal tersebut tercantum dalam hadits, “Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam ketika shalat: ular dan kala.” (HR. Tirmidzi).

Sudah sangat jelas sekali bahwa perintah Rasul adalah perintah Allah juga maka sebaiknya kita membunuh binatang ular dan untuk tidak merawatnya karena hal tersebut bertentangan dengan yang Rasul ajarkan.

“Binatang yang dianjurkan untuk dibunuh, haram untuk dipelihara. Karena adanya perintah untuk membunuhnya, menggugurkan kemuliaannya dan dilarang memeliharanya…” (Hasyiyah al-Qalyubi wa Umairah, 16/157).

3. Elang

Elang menjadi hewan yang dilarang dalam agama Islam karena selain hewan yang mesti dijaga kelestariannya juga termasuk burung pemangsa. Hal ini sebagaimana dalam firman Allah SWT,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ

Artinya : “Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya melainkan umat juga seperti kamu.” (Qs. Al-An’am : 38).

4. Tikus

Tikus termasuk hewan yang najis dan kotor oleh sebab itu Islam melarang kita untuk memelihara tikus karena tidak ada manfaatnya dan lebih banyak mudharatnya. Alasan lain mengapa tikus dilarang untuk dipelihara juga karena tikus pembawa penyakit.

Islam tidak serta merta melarang umatnya untuk bertindak jika tidak didasari sebuah alasan. Alasan kuat ini jelas jika tikus berada di rumah akan menjadi bibit penyakit dimana-mana. Islam sangat mengindahkan kebersihan, karena dengan menjaga kebersihan adalah sebagian dari iman.

اَلنَّظَافَةُ مِنَ الْإِيْمَانِ

Artinya : “Kebersihan sebagian dari iman.” (HR. Al-Tirmidzi).

5. Gagak

Gagak disini dimaksudkan adalah gagak yang putih punggung dan perutnya adalah hewan yang tidak boleh dipelihara dalam Islam.

Hal ini sesuai dengan hadits riwayat Imam Syafi’i di atas bahwa gagak tidak boleh dipelihara dan diperbolehkan dibunuh. Hikmah dari tidak memelihara gagak adalah karena gagak bukanlah hewan yang akan mendapatkan keberkahan dan kemanfaatan.

Selain itu tidak ada alasan yang menjelaskan lebih karena hal tersebut hanyalah perintah Allah SWT. Segala sesuatu yang Allah perintahkan maka harus dijalankan.

6. Cicak

Cicak adalah hewan yang sering berada dan berkeliaran di rumah. Hewan ini dilarang untuk dipelihara dengan khusus, meskipun ada di rumah seharusnya cicak dibunuh saja. Mengutip dari pendapat Ummu Syarik RA, Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membunuh cicak, sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

“Dahulu cicak yang meniup dan membesarkan api yang membakar Ibrahim.” (HR. Muttafaq ‘alaih).

Bahwa segala hewan yang diperbolehkan dibunuh adalah hewan yang diharamkan untuk dipelihara apalagi dimakan dagingnya. Jelas sangat ditentang dalam ajaran agama Islam. Cicak juga termasuk ke dalam hewan pengganggu dan hewan yang najis serta kotor.

Malah orang membunuh cicak akan mendapatkan pahala, dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa saja yang membunuh cicak dengan sekali pukulan maka ia mendapat pahala sekian. Siapa saja yang membunuhnya dengan kedua kali pukulan maka ia mendapat pahala sekian (kurang dari yang pertama).” (HR. Muslim)

Begitu lah penjelasan dari ke-6 hewan yang dilarang untuk dipelihara jika tidak ada kemudharatannya. Semoga bisa menambah pengetahuan kita semua dan menjadi amal jariyah.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

1 month ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

1 month ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

1 month ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

1 month ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

2 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

2 months ago