Sebelum mengenal jenis-jenis haji, simak dahulu pengertian dari haji.
Haji (hajj) merupakan rukun Islam ke-5, juga merupakan ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam.
Pun menjadi kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan.
Kegiatan haji hanya dilakukan pada bulan Dzulhijjah tepatnya di Arab Saudi.
Waktu dimulainya pelaksanaan ibadah haji sudah ditentukan mulai dari tanggal 08 Dzulhijjah, yakni ketika seluruh jamaah haji bermalam di Mina.
Pada tanggal 09 Dzulhijjah semua jamaah melakukan wukuf di Padang Arafah dan diakhiri dengan melempar jumrah pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Setelah mengetahui pengertiannya, maka berikut ini adalah jenis-jenis haji.
Haji tamattu merupakan ibadah haji yang dilaksanakan dengan mendahulukan umrah, baru kemudian disusul dengan haji.
Haji Tamattu’ ini dilakukan dengan mengerjakan umroh pada bulan-bulan haji, berihram lagi untuk melaksanakan haji pada tanggal 8 Dzulhijjah.
Ucapan talbiyah ihram : “Labbaikallahumma ‘umratan mutamatti’an bihaa ilalhajji, Laa riyaa a fiihi walaa sum’ata.”
Bagi yang mengerjakan ibadah haji Tamattu’, wajib baginya untuk menyembelih hewan qurban (seekor kambing/sepertujuh dari sapi/sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Dzul-Hijjah atau di hari-hari tasyriq (tanggal 11,12,13 Dzul-Hijjah).
Jika tidak mampu untuk menyembelih, maka wajib baginya untuk berpuasa 10 hari; 3 hari diantaranya berpuasa di waktu haji (boleh dilakukan di hari tasyriq).
Haji qiran yaitu menyekaliguskan ibadah haji dan umrah secara bersamaan.
Haji qiran merupakan haji yang dikhususkan bagi orang yang mempersembahkan al-hadyu (hewan ternak yang disembelih hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabbnya dalam ibadah haji pada hari raya ‘Idul Adha.
Dan pada hari hari tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah), yakni yang berihram dengan niat umroh dan niat haji sekaligus, dengan mengucapkan sewaktu talbiyah ihram : “Labbaikallahumma ‘umratan wa hajjan, Laa riyaa a fiihi wa laa sum’ata.”
Haji ifrad yaitu ibadah yang mendahulukan haji daripada umrah.
Setibanya di Mekkah, melakukan thowaf qudum (thowaf diawal kedatangan di Mekkah), kemudian sholat dua raka’at di belakang maqom Ibrahim.
Setelah itu melakukan sa’i antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajjinya tersebut (tanpa bertahalul), lalu menetapkan diri dalam kondisi berihrom, tidaklah halal baginya melakukan segala hal-hal yang diharamkan ketika berihram.
Jadi dia tetaplah dalam keadaan berihram hingga datangnya masa tahallulnya yakni pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Tidak diwajibkan menyembelih hewan kurban bagi orang yang menunaikan haji Ifrad.
Bagi orang yang menunaikan haji Qiran dan haji Ifrad boleh menunda sa’i sampai sesudah thawaf Haji (thawaf Ifadhah).
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…