Makna hujan dalam islam adalah kejadian alam yang sering kita temui di Indonesia yang beriklim tropis.
Seringkali hujan yang datang merupakan hujan yang ditunggu-tunggu, terutama oleh para petani, yang berbulan-bulan sebelumnya merasa kesulitan air dan mengalami kekeringan.
Hujan menurut islam adalah berkah. Dan merupakan waktu yang tepat untuk berdo’a dan melakukan amalan ketika turun hujan.
Berikut beberapa doa yang dianjurkan ketika turun hujan:
اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً
Artinya : “Ya Allah, turunkan lah pada kami hujan yang bermanfaat“.
اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
Artinya : “Ya Allah, turunkan lah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkan lah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan“.
اَللهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيْهَا وَخَيْرَمَا اُرْسِلَتْ بِهِ وَاَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّمَا فِيْهَا وَشَرِّمَا اُرْسِلَتْ بِهِ
Artinya: “Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang ada di dalamnya, dan kebaikan yang Engkau kirim bersamanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan angin ini, kejahatan yang ada di dalamnya, dan kejahatan yang Engkau kirim bersamanya.”
سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ
Artinya: “Mahasuci Allah yang dengan memuji-Nya bertasbih lah halilintar dan juga para malaikat karena takut kepadaNya“.
اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
Artinya: “Ya Allah, turunkan lah hujan di sekitar kami, bukan yang untuk merusak kami. Ya Allah, turunkan lah hujan ke dataran tinggi, sebagian anak bukit, perut lembah, dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan.” (HR Bukhari).
أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ
“Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ’Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah), makadialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan karena sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.” (HR. Bukhari no. 846 dan Muslim no. 71).
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَتُغْلَبُوْنَ وَتُحْشَرُوْنَ اِلٰى جَهَنَّمَ ۗ وَبِئْسَ الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…
Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…
Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…
Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…
Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…
Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…