Fatwa Ulama

Fatwa MUI Tentang Eyelash Extention dan Dalilnya

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Sekarang ini teknologi sudah semakin canggih dan maju. Mulai dari perkembangan teknologi, alat rumah tangga, makanan dan sajian dengan inovasi hingga tren kecantikan yang terus menerus berkembang seiring berjalannya waktu.

Salah satu tren kecantikan yang marak di Indonesia serta beberapa tempat lain yakni Eyelash Extention atau tambahan bulu mata palsu untuk mempercantik penampilan wajah. Sayangnya hal ini mengundang pro dan kontra.

Dalam artikel ini akan kita bahas mengenai Fatwa MUI tentang Eyelash Extention dan juga hukum eyelash extansion menurut ulama fikih mengenai tren kecantikan ini.

Apakah di Islam Boleh Eyelash Extention ?

Eyelash extention atau bulu mata palsu merupakan salah satu tren kecantikan dengan menggunakan bulu sintetik buatan perusahaan ataupun memanfaatkan rambut sisa yang diolah kembali oleh perusahaan sebagai limbah dan kembali dibuat sebagai bulu mata.

Ada 2 cara penggunaan eyelash extention, pertama dengan memanfaatkan bulu mata palsu untuk sementara digunakan. Misalnya saja 1-2 hari pemakaian saja. Cara kedua yakni dengan menggunakan bulu mata palsu yang ditanam dengan treatment tertentu, sehingga bulu mata dapat ditanam dan bertahan lebih dari 3 bulan.

Namun baik cara pertama maupun kedua, ternyata mengundang pro dan kontra. Dalam agama Islam sendiri apakah diperbolehkan menggunakan eyelash extention? Menurut dalil para ulama selaras dengan sabda Rasulullah yang melarang wanita menggunakan tambahan rambut apapun.

Hadist nabi itu sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim:

لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ

“Allah melaknat Al-washilah (orang yang menyambung rambut) dan Al-mustaushilah (orang yang minta disambungkan rambutnya).”

Selain itu dijelaskan juga dalam ayat Al-Quran berikut.

وَلَأُضِلَّنَّهُمۡ وَلَأُمَنِّیَنَّهُمۡ وَلَامُرَنَّهُمۡ فَلَیُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلۡأَنۡعَامِ وَلَامُرَنَّهُمۡ فَلَیُغَیِّرُنَّ خَلۡقَ ٱللَّهِۚ وَمَن یَتَّخِذِ ٱلشَّیۡطَانَ وَلِیࣰّا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدۡ خَسِرَ خُسۡرَانࣰا مُّبِینࣰا

dan pasti kusesatkan mereka, dan akan kubangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan kusuruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak, (lalu mereka benar-benar memotongnya), dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah, (lalu mereka benar-benar mengubahnya).” Barangsiapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh, dia menderita kerugian yang nyata.” (Qs.AN-Nisa’ 4:119)

Dengan adanya penjelasan ayat ini, maka sudah jelas bahwa eyelash extention dalam Islam jelas mengharamkan.

Apakah Eyelash Extention Halal?

Lantas apakah menggunakan eyelash extention halal? Fatwa MUI Tentang Eyelash Extention yang menjelaskan dengan eksplisit mengenai kehalalannya. Namun berdasarkan penjelasan MUI di berbagai daerah menyebutkan bahwa hukum melentikkan bulu mata atau eyelash extention haram hukumnya.

Sesuai dengan penjelasan ayat Al-Quran dan juga hadis. Namun sebagian ulama membolehkan penggunaan eyelash atau bulu mata palsu dengan menggunakan syarat tertentu.

Apa saja syarat yang dimaksud?

  • Menggunakan bahan yang suci (jelas menggunakan bahan baku yang suci)
  • Tidak menggunakan bulu mata dari rambut manusia (menggunakan limbah rambut asli)
  • Menggunakan bahan sintetik kimia dan bukan dari manusia
  • Menggunakan eyelash apabila telah memiliki tuan/suami, dan diizinkan oleh tuan/suami

Dengan adanya ke-4 syarat diatas maka penggunaan bulu mata palsu diperbolehkan. Namun jika tidak menggunakan syarat diatas maka eyelash yang digunakan haram. Permasalahan yang sering terjadi, kita tidak pernah tahu apa bahan baku utama atau bulu yang digunakan untuk membuat bulu mata palsu atau jenis bulu yang diproduksi terdapat dari bahan suci atau bukan.

Apakah Eyelash Menghalangi Wudhu ?

Pertanyaan lain yang seringkali muncul saat seseorang memutuskan untuk menggunakan eyelash extension dan mengikuti penjelasan ulama yang membolehkan. Apakah eyelash akan menghalangi wudhu?

Bagi sebagian pendapat, rambut tentu tidak akan menghalangi masuknya air menyentuh kulit, dan tubuh manusia. Sehingga adab berwudhu tetap akan sah dan aman saat dilakukan walaupun dengan terhalang air.

Cara lain untuk memaksimalkan wudhu yakni dengan memastikan air wudhu membasuh semua bagian yang harus terkena air termasuk mata dengan benar. Hukum memakai bulu mata palsu juga tidak diperkenankan saat akan shalat, harus ikut dibasuh untuk mengangkat kotoran yang menempel dan memastikan bahwa air wudhu membersihkan area tersebut.

Eyelash Extention Apakah Halal untuk Sholat?

Setelah memahami mengenai eyelash extention dan fatwa MUI tentang eyelash extension yang lebih banyak dilarang karena haram atau makruh. Lalu bagaimana dengan extention jika digunakan untuk sholat? apakah tetap halal.

Sebenarnya ada yang menggunakan hadis lain dalam memahami penggunaan eyelash extention. Menurut Syekh Abu Hamid alias Syekh Ahmad bin Muhammad bin Ahmad Al Isfarayayni (344 – 406 H), seorang guru besar Madzhab Syafi’i aliran Iraq, larangan menyambung rambut ini makruh bukan haram.

Sementara, menurut Qadhi Yusuf bin Ahmad bin Kajj (wafat 405 H) dan mayoritas ulama, hukumnya haram. Bagi mereka yang mengikuti madzhab Syafi’i maka dapat melakukan shalat dengan nyaman dan tetap halal, hanya saja akan lebih baik jika ditinggalkan karena bersifat makruh dan bukan halal.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

1 month ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

1 month ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

1 month ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

1 month ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

2 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

2 months ago