Hukum Islam

Hukum Debat Kusir dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Pengertian debat kusir menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah debat yang tidak disertai alasan yang masuk akal atau dapat dikatakan debat yang tidak berguna atau tidak ada kesimpulan akhir. Sedangkan debat memiliki arti pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing masing.

Asal muasal debat kusir

Pada masa lalu di mana delman masih menjadi transportasi, saat menunggu penumpang beberapa kusir (sais) atau orang yang mengemudikan delman (dokar, sado) sedang asyik ngobrol. Tiba tiba kuda salah satu delman kentut, dan pemiliknya langsung berkata, “Sepertinya kuda saya masuk angin.” Kusir lain menimpali ucapan pemilik kuda tersebut, “Bukan masuk angin, tapi keluar angin.”

Pemilik kuda tetap pada pendiriannya menganggap kudanya masuk angin. Namun kusir lain juga mempertahankan pendapatnya bahwa itu keluar angin. Dari perdebatan kusir yang masing masing mempertahankan argumentasinya tanpa penjelasan yang jelas maka istilah debat kusir dipakai.

Saat naik delman, posisi penumpang ada di belakang kusir dan duduk menghadap ke samping. Sedangkan pak Kusir duduk menghadap ke depan. Dari posisi ini saja sudah menimbulkan sudut pandang yang berbeda jika membicarakan sesuatu.

Penumpang akan mengatakan pemandangan bagus karena duduk menyamping sehingga dapat melihat pemandangan sawah yang terhampar di pinggir jalan. Sedangkan kusir bisa saja menjawab pemandangan membosankan karena terus menatap jalan di depan.

Jika ini didebatkan terus menerus akan tidak menemukan titik temu, karena masing masing memiliki pandangan berbeda. Nah bagaimana Hukum Debat Kusir dalam Islam yang berhubungan dengan hukum debat dalam islam? berikut selengkapnya.

Debat kusir wajib dihindari

Maksud “dihindari” pada kalimat di atas adalah segera meninggalkan debat kusir tersebut. Dunia internet dan media sosial merupakan sarana yang mudah untuk berdebat sesuai dengan bahaya internet dalam islam. Perlu diketahui bahwa berdebat khususnya debat kusir sangat merugikan apabila kita lakukan. Terutama di media sosial, walaupun kita sudah berniat berdiskusi dengan baik akan tetapi diskusi di internet dan media sosial tetap sangat sulit dilakukan.

Mengalah dari debat kusir agar terhindar dari tanda Allah SWT berpaling dari hamba Nya, karena “kita tidak akan bisa menang debat melawan orang yang bodoh dan tidak beradab“. Mengalah dalam debat, sebagaimana sebuah ungkapan:  “Tidaklah aku mendebat orang bodoh, pasti aku akan kalah

Kerugian debat kusir

  • Membuang buang waktu yang berharga sebab terdapat larangan menyia nyiakan waktu. Waktu kita akan habis untuk berdebat kusir yang terkadang tidak ada ujungnya.
  • Mengeraskan hati karena sering sakit hati dan berniat membalas padahal terdapat bahaya dendam dalam islam. Padahal tujuan dakwah adalah menasihati dan yang namanya nasihat itu menghendaki kebaikan pada saudaranya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat”.

  • Berdebat akan menimbulkan permusuhan di antara kaum muslimin, padahal kita diperintahkan agar menjadi saudara se iman.

Nabi Sulaiman ‘alaihis sallam berkata kepada anaknya, “Wahai anakku, tinggalkanlah mira’ (jidal, mendebat karena ragu ragu dan menentang) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang orang yang bersaudara.”

  • Mengalah yaitu meninggalkan debat (walaupun nanti akan dikira akan kalah) bukanlah kalah yang sesungguhnya.

Mengalah untuk menang, mundur selangkah (mengambil kuda kuda) untuk melompat jauh ke depan. itulah kemenangan bagi mereka yang berjiwa besar menghidari debat tidak berguna. Oleh karena itu mengalah dan meninggalkan perdebatan, pahalanya sangat besar.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan sementara ia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga.”

  • Walaupun sebenarnya  kita bisa menang dalam berdebat akan tetapi, bisa jadi dia menolak kebenaran karena gengsi kalah, padahal dia mengakui kebenaran telah datang.
    Terkadang dakwah ditolak bukan karena materinya yang salah atau orang yang menyampaikan, tetapi cara dakwah yang tidak dapat diterima. Salah satunya adalah dakwah dengan debat kusir yang tidak bermanfaat.

Sekali lagi dakwah itu untuk kebaikan dan berniat kebaikan, perhatikan betapa tawadhu nya Imam Syafi’i, beliau berkata “Tidaklah aku mendebat seseorang melainkan dalam rangka memberi nasihat.”Beliau juga berkata, “Demi Allah, tidaklah aku mendebat seseorang melainkan berharap akulah yang keliru.”

Hindari debat kusir

Di era teknologi komunikasi yang modern ini dengan karakteristiknya yang mudah, praktis, cepat, dan menjangkau banyak orang arus informasi semakin deras. Media sosial adalah salah satu sarana yang paling banyak dipakai untuk menyebarkan berita, ilmu, opini, propaganda, dan sebagainya.

Di Facebook, Instagram, Whatsapp, dan sebagainya masyarakat diberi ruang untuk berkomentar tentang suatu informasi dan saling menimpali satu sama lain antara yang pro dengan yang kontra. Keadaan ini membuka pintu perdebatan secara lebar.

Banyak yang terpancing untuk masuk ke dalamnya meski tak memiliki kapasitas dan otoritas demi mempertahankan dan membela sesuatu yang menurutnya benar atau sekadar unjuk diri serta hasrat mengalahkan dan menjatuhkan yang lain, tanpa peduli lawannya itu adalah merupakan sesama keluarga, saudara, ataupun teman.Menurut Islam, debat diantara orang awam yang mana secara istilah disebut sebagai debat kusir ini adalah merupakan suatu perbuatan yang tercela.

  • Pendapat ulama

Syaikh Muhammad al Ghazali dalam Khuluq al Muslim mengatakan bahwa Islam memandang suatu pembicaraan dapat terpelihara dari hawa nafsu serta kurangnya berpikir dan pertimbangan (terburu buru) adalah dengan adanya larangan berdebat.

Oleh karena itu, Islam menutup rapat rapat pintu perdebatan baik mengenai kebenaran ataupun kebatilan. Karena di dalam perdebatan terjadi sesuatu yang sangat menekan jiwa, mendorong perasaan untuk mengalahkan lawan bicara, dan membuat orang suka menyerang orang lain dengan berbagai macam perkataan.

  • Debat kusir hanya menginginkan kemenangan, bukan kebenaran

Orang yang berdebat lebih mementingkan “kemenangan” daripada menunjukkan kebenaran. Watak gemar menentang dan mementingkan diri sendiri menonjol dalam bentuk yang sangat buruk, sehingga dalam perdebatan tidak ada tempat atau kesempatan untuk menjelaskan persoalan ataupun ketenangan.

Menurut ulama produktif asal Mesir ini, Islam memerintahkan orang supaya menjauhkan diri dari perdebatan seperti itu, karena Islam memandangnya sebagai bahaya yang dapat merusak keselamatan agama dan keutamaan budi pekerti.Rasul Saw. bersabda:

Barangsiapa meninggalkan perdebatan dalam keadaan keliru, dibuatkan rumah di pinggir surga, dan yang meninggalkan perdebatan dalam keadaan sebagai pihak yang benar dibuatkan rumah di tengah surga. Sedang yang berbudi pekerti baik dibuatkan rumah di surga bagian atas.” (Abu Dawud).

Guru dari Syaikh Yusuf al Qaradhawi ini mewanti wanti juga mengenai kemampuan berbicara yang kadang kadang mendorong orang yang bersangkutan gemar berselisih atau bertengkar dengan orang yang berilmumaupun yang bodoh, sekadar menuruti selera nafsu mengejar kemenangan, mengalahkan lawannya,

dan tidak jemu jemunya berbuat seperti itu.Perdebatan yang menyangkut orang lain niscaya akan melahirkan keburukan; bila menyangkut agama niscaya menodai kebagusan dan menghilangkan kewibawaannya.Islam sangat membenci orang orang yang cerewet dan ringan mulut seperti mereka itu.

  • Rasul saw. bersabda:

Orang yang paling tidak disukai Allah ialah orang yang paling keras melancarkan permusuhan.” (al Bukhari).

Beliau Saw. juga berkata:

Suatu kaum yang telah memperoleh hidayah tidak akan sesat kecuali setelah mereka terlibat dalam perdebatan.” (at Tirmidzi).

Katanya lagi, orang yang suka melibatkan diri dalam perdebatan seperti itu lidahnya tidak mau berhenti pada satu batas. Ia selalu ingin berbicara dan ingin terus menerus bersaing untuk membanggakan diri.

Hal pertama yang paling penting baginya adalah kata kata, sedangkan makna dan artinya dinomorduakan. Sedangkan tujuan yang mulia mungkin sekali olehnya ditempatkan paling belakangan, atau barangkali yang terpenting baginya adalah berada di tengah tengah hiruk pikuknya perdebatan itu sendiri.

Adapun perdebatan hanya akan menyebabkan ketidakenakan, perselisihan,perkelahian, permusuhan, dan perpecahan antar sesama Muslim. Sesungguhnya, orang orang yang beriman itu adalah bersaudara, dilarang saling mencaci, saling berburuk sangka, saling menyakiti, dan saling menjatuhkan.

  • Allah Swt. berfirman:

Sesungguhnya orang orang beriman itu bersaudara.” (Surat al Hujurat 10).

Oleh karena itu, seseorang mesti bijak dan menahan diri saat berhadapan dengan sesuatu yang bertentangan dengan pandangan pribadinya, tidak bersikap terlalu reaksioner, serta tidak tergesa gesa memvonis dan membantah. Jika ingin mendebat, ia mesti tahu diri dengan mengukur kapasitasnya dan menghormati otoritas.

Perlu diketahui pula bahwa terdapat hal hal yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan. Banyak hal hal sepele yang tabiatnya memang pasti mengandung perbedaan persepsi dan asumsi sehingga bersikap keras dan intoleran dalam masalah tersebut serta memperlakukannya seolah perkara pokok yang prinsipil adalah merupakan kekeliruan sekaligus tidak beradab.

Kita pun perlu berlapang dada untuk mengalah meskipun kita benar jika sekiranya perdebatan terus dilanjutkan malah akan merusak hubungan persahabatan dan persaudaraan. Karena bagaimanapun para ulama terdahulu telah memberikan teladan bahwa persatuan lebih utama daripada sekadar menang adu argumen. Wallahu a’lam.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

3 months ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

3 months ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

3 months ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

3 months ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

3 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

3 months ago